14. Musnad Wanita

【1】

Musnad Ahmad 25209: Ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Alfadl bin Dukain] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abi Zaidah] dari [Al Firasy] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata: "Fatimah datang dengan berjalan seperti jalannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun lantas menyambutnya: "Selamat datang putriku." lalu beliau mendudukkannya di samping kanan atau kiri beliau. Lantas beliau membisikkan sesuatu kepadanya, ia pun menangis. (.........) Beliau pun membisikkan kembali sesuatu kepadanya dan ia tertawa. Aku berkata: "Aku tidak melihat sesuatu seperti hari ini yang lebih membahagiakan daripada kesedihan." Aku bertanya: "Apa yang beliau sabdakan?" ia menjawab: "Aku tidak akan membeberkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal." Aku bertanya kepadanya: "Apa yang beliau katakan?" Ia menjawab: "Beliau mengatakan kepadaku: 'Sesungguhnya Jibril 'alaihis salam datang kepadaku, dulu ia membacakan Al Qur'an kepadaku sekali selama setahun, pada tahun itu ia membacakan kepadaku dua kali, dan aku tidak melihatnya kecuali ajalku akan segera datang. Engkau adalah ahli baitku yang pertama kali akan menyusulku, dan sebaik-baik orang yang terdahulu untuk mu adalah aku.' maka aku menangis karena itu. Kemudian beliau bersabda: 'Tidakkah engkau suka jika engkau menjadi pemimpin para wanita umat ini, atau ummul mukminin?' maka aku tertawa karena itu."

【2】

Musnad Ahmad 25210: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] berkata: "Ketika Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam sakit, beliau memanggil putrinya, [Fatimah] lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya dan ia pun menangis. Kemudian beliau membisikkan sesuatu lalu ia tertawa. Aku pun bertanya akan hal itu: ia menjawab: "Aku menangis karena beliau memberitahuku bahwasannya beliau akan meninggal. Kemudian beliau memberitahuku bahwasanya aku adalah keluarganya yang pertama kali menyusul beliau, aku pun tertawa."

【3】

Musnad Ahmad 25211: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Sulaiman bin Abu Sulaiman] dari [ibunya, Ummu Sulaiman] dan keduanya adalah orang yang terpercaya, ia berkata: "Aku menemui [Aisyah], isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku bertanya kepadanya tentang daging korban?" ia menjawab: "(awalnya) Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakannya, namun kemudian memberikan keringanan padanya." Kemudian Ali bin Abi Thalib datang selepas ia berpergian dan Fatimah menemuinya dengan membawa daging korban. Lalu Ali berkata: "Bukankah Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya." ia menjawab: "Sesungguhnya beliau telah memberi keringanan padanya." ia berkata: "Ali pun lantas menemui Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan ia bertanya akan hal itu." Beliau menjawab: "Makanlah ia dari Dzilhijjah ke Dzilhijjah."

【4】

Musnad Ahmad 25212: Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits, yaitu Ibnu Abi Sulaim] dari [Abdullah Bin Hasan] dari ibunya, [Fathimah, anak perempuan Husain] dari neneknya [Fathimah binti Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam] ia berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masuk masjid, beliau bersalawat dan salam ke atas Muhammad dan berdoa: "ALLAHUMMAGHFIRLI DZUNUBY WAFTAH LI ABWABA RAHMATIKA (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakan lah pintu-pintu rahmat-Mu), " Jika beliau keluar, beliau bersalawat dan salam ke atas Muhammad, beliau lalu berdoa: "ALLAHUMMAGHFIRLI DZUNUUBY WAFTAHLI ABWAABA FADLLIKA (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu karunia-Mu) " Isma'il berkata: "Lalu aku menemui Abdullah Bin Hasan dan aku bertanya akan hadits ini, ia berkata: 'Dulu, jika beliau masuk masjid beliau berdoa: RABBIFTAH LI BABA RAHMATIKA (ya Rabbi, bukakanlah untukku pintu Rahmat-Mu) dan jika beliau keluar, beliau berdoa: "RABBIFTAH LII BABA FADLIKA (ya Rabbi, bukakanlah untukku pintu karunia-Mu)."

【5】

Musnad Ahmad 25213: Telah (Imam Ahmad bin Hanbal) Berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abdullah Bin Hasan] dari [Fathimah binti Husain] dari neneknya, Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masuk masjid, beliau berdoa: "BISMILLAHI WASSALAAMU 'ALA RASUULILLAH, ALLAHUMMAGHFIR LI DZUNUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIKA (dengan menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu Rahmat-Mu), " dan jika keluar beliau berdoa: "BISMILLAAHI WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAH, ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA FADLLIKA (Dengan menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu karunia-Mu)."

【6】

Musnad Ahmad 25214: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ayahnya] dari [Hasan bin Hasan] dari [Fathimah] berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuiku lalu beliau makan daging. Kemudian datanglah Bilal mengumandangkan adzan. Beliau pun bersiap untuk mendirikan shalat, kemudian aku mengambilkan pakaiannya dan berkata: 'Wahai ayahku! tidakkah engkau berwudhu? ' Beliau bertanya: 'Berwudhu dari apa wahai putriku? ' aku menjawab: 'Dari apa yang dimasak? ' Beliau menjawab: 'Bukankah makanan terbaik kalian adalah yang telah dimasak'?"

【7】

Musnad Ahmad 25215: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yakni Ibnu Shalih] dari [Laits] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Fathimah binti Husain] dari [neneknya, Fathimah binti Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masuk masjid, beliau berdo'a: BISMILLAHI WASSALAAMU 'ALA RASUULILLAH, ALLAHUMMAGHFIR LI DZUNUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIKA (dengan menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu Rahmat-Mu), Dan jika keluar, beliau berdo'a: BISMILLAAHI WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAH, ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA FADLLIKA (Dengan menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu karunia-Mu)."

【8】

Musnad Ahmad 25216: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yaitu ibnu Rasyid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah] berkata: " [Fathimah] pernah menemui Abu Bakr, ia pun berkata: 'Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam telah mengabariku bahwa aku adalah keluarganya yang pertama kali menyusul kematiannya'."

【9】

Musnad Ahmad 25217: Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Bin Fadh] berkata: [Muhammad bin Ali] telah berkata kepada kami: "Umar bin Abdul Azzis pernah menyuratiku agar aku menghapus untuknya wasiat [Fathimah], diwasiat itu tertulis sitr (kain penutup yang bergambar) yang orang-orang berkata bahwa ia telah membuat perkara baru. Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pun menemuinya dan ketika beliau melihat (satr bergambar tersebut), beliau kembali lagi."

【10】

Musnad Ahmad 25218: Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Atthoyalisy] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Ibnu Abu Malikah] berkata: " [Fathimah] pernah menggendong Hasan Bin Ali, ia berkata kepada ayahku: "Ia mirip dengan Nabi dan tidak mirip dengan Ali."

【11】

Musnad Ahmad 25219: Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: [Hafshah] berkata kepadaku, "Ada waktu dimana seseorang tidak bisa menemuinya, karena beliau sedang shalat dua raka'at ketika terbit fajar, yang ia maksud adalah Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, dan seorang muadzin mengumandangkan adzan untuk sholat." Ayyub meriwayatkan: "Aku berpendapat telah merwayatkan dua raka'at yang ringan."

【12】

Musnad Ahmad 25220: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sai'id] dari [Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] berkata: telah menceritakan [Ibnu Umar] dari [Hafshah] ia berkata aku berkata: "Wahai Rasulullah! bagaimana keadaan orang-orang yang mereka telah bertahallul, namun tidak bertahallul dari umrah mu?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku memintalkan taki kalung untuk hewan kurbanku sebagai tanda, aku ikat rambutku, aku tidak akan bertahallul hingga aku bertahallul dari haji."

【13】

Musnad Ahmad 25221: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Affan] dan [Yunus], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Ubbaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ia melihat Ibnu Shoid berada di salah satu pintu masuk Madinah, kemudian Ibnu Umar mencelanya, dan ia pun menghinanya, ia pun semakin marah hingga menutupi jalan. Kemudian Ibnu Umar memukulnya dengan tongkat yang dibawanya, hingga ia memecahkannya. Lalu [Hafshah] berkata kepadanya: "Ada masalah apa engkau dengannya, apa yang membuatmu mencelanya? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', " [Affan] berkata ketika ia marah, [Yunus] berkata pada haditsnya: "Apa yang membuatmu mencelanya."

【14】

Musnad Ahmad 25222: Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: saya pernah bertemu dengan Shaid dua kali, sekali aku bertemu dengannya ketika ia bersama sebagian para sahabatnya. Saya berkata kepada sebagian kalian: "Demi Allah, aku beritahukan kepada kalian, apabila aku bertanya kepada kalian mengenai sesuatu, apakah kalian akan mempercayaiku?" mereka menjawab: "Ya." Ia berkata: saya berkata: "Apakah kalian mau menceritakan kepadaku bahwasanya dia adalah orangnya?" mereka menjawab: "Tidak." Saya berkata: "Kalian telah berdusta. Demi Allah, sebagian di antara kalian menceritakan kepadaku bahwa pada suatu hari nanti kalian akan mengalami hidup dengan sedikit harta dan anak. Seorang anak tidak akan meninggal hingga harta dan anak yang ia miliki melebihi kalian. Begitu juga hari itu." ia berkata: lalu kami menceritakan: "Kemudian aku meninggalkannya. Tapi, pada kesempatan lain aku bertemu dengannya dan matanya telah berubah." Saya berkata: "Kapan matamu berbuat yang tidak aku ketahui?" ia menjawab: "Saya tidak tahu." Saya berkata: "Kamu tidak tahu padahal ia berada di kepalamu." ia berkata: "Apa yang engkau inginkan kepadaku wahai ibnu Umar? Jika Allah Ta'ala berkehendak untuk menciptakannya dari tongkatmu ini yang Ia telah menciptakannya, dan ia bersuara seperti suara keledai dan aku pernah mendengarnya. Sebagian sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat yang aku miliki hingga pecah. Adapun saya, demi Allah, saya tidak merasa melakukan hal itu." Ia pun menemui saudara perempuannya, [Hafshah], dan mengabarkan kepadanya. Ia berkata: "Apa yang kamu inginkan darinya?" adapun yang engkau ketahui bahwasanya ia, yaitu Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya pertama kali Dajjal keluar kepada manusia, ia dalam keadaan marah." telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Khaffaf] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Saya pernah bertemu dengan Ibnu Sha`id untuk yang kedua kalinya." Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, hanya sanya ia berkata: "Saya pernah menemui [Hafshah, ummul mukminin] dan aku mengabarkan kepadanya mengenai hal itu?" ia berkata: "Apa yang engkau inginkan kepadanya sedang ia mengetahui bahwasanya beliau menuturkan: "Sesungguhnya pertama kali Dajjal keluar kepada manusia, ia dalam keadaan marah."

【15】

Musnad Ahmad 25223: Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Al Khaffaf] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Saya pernah bertemu Ibnu Shoid untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, saya bertemu dengannya ketika ia bersama para sahabatnya dan ia telah menyebutkan kejadian tersebut." ia berkata: "(yang kedua), ia bersuara seperti suara keledai yang aku sudah pernah mendengarnya." Ia berkata: "Para sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat milikku hingga pecah. Sementara aku tidak merasa telah melakukan hal itu. lalu saya menemui saudara perempuan ku, [Hafshah ummul mukminin], aku pun mengabarkan hal itu." Ia pun berkata: "Apa yang engkau inginkan kepadanya?" Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', "

【16】

Musnad Ahmad 25224: Telah (Imam Ahmad) Berkata: saya telah membaca kepada [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah], isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya: "Apabila muadzin telah selesai adzan shubuh dan waktu shubuh sudah terlihat, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at ringan sebelum dilaksanakannya shalat shubuh."

【17】

Musnad Ahmad 25225: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad Al Khattabi] pada tahun dua ratus delapan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru Arraqyu] dari [Abdul Karim, yaitu Al Jazari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah], apabila muadzin telah mengumandangkan adzan, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at dan mengharamkan makanan, sementara adzan tidak dikumandangkan hingga telah terbitnya fajar."

【18】

Musnad Ahmad 25226: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Hafshah] bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at ringan apabila fajar telah tampak.

【19】

Musnad Ahmad 25227: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya dia bertanya kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, "Apa yang membuatmu tidak bertahalul pada umrah engkau?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelihnya."

【20】

Musnad Ahmad 25228: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid bin Muhammad] berkata: saya telah mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya ia berkata: "Apabila telah terbit fajar, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan shalat kecuali dua raka'at ringan."

【21】

Musnad Ahmad 25229: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id, yaitu At Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] berkata: saya telah mendengar [Yahya, yaitu Ibnu Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at ringan antara adzan dan iqomat dari shalat shubuh.

【22】

Musnad Ahmad 25230: Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu ibnu Burqan] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwasannya [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya: ia berkata: "Aku diperintah oleh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam untuk bertahallul pada haji yang beliau tunaikan." Katsir bin Marrah mengatakan bahwa Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya.

【23】

Musnad Ahmad 25231: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib, yaitu Ibnu Abu Hamzah] berkata: [Nafi'] berkata: bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: telah mengabarkan kepadaku Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isterinya untuk bertahalul pada tahun haji wada'. Lalu ada seorang wanita bertanya kepadanya: "Apa yang menghalangi engkau untuk bertahalul?" ia menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

【24】

Musnad Ahmad 25232: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah, anak perempuan Umar] berkata: "Ketika Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isteri beliau agar mereka bertahallul pada umrah mereka, mereka bertanya: 'Apa yang menghalangimu untuk beretahallul dengan kami wahai Rasulullah? ', beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah mempersiapkan hewan kurban dan mengikat rambutku, maka aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih kurbanku'." Ya'qub meriwayatkan di dalam kitab Haji: 'Saya menyembelih hewan kurbanku.'

【25】

Musnad Ahmad 25233: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: [Nafi'] telah menceritakan kepadaku mengenai shalat dua raka'at sesudah fajar dan sebelum shubuh, dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah, anak perempuan Umar dan isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at fajar sebelum shubuh di rumahku dan beliau melakukannya dengan ringan sekali." Nafi' berkata: "Abdullah juga meringankan kedunya."

【26】

Musnad Ahmad 25234: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Annu'man] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Zaid, yaitu Ibnu Jubair] berkata: "Aku mendengar [Ibnu Umar] ketika ditanya seseorang tentang hewan apa yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang berihram?" ia menjawab: "Salah [seorang wanita] memberitahuku bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Orang yang sedang berihram boleh membunuh burung elang, burung gagak, anjing buas, tikus, dan kelajengking."

【27】

Musnad Ahmad 25235: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu Mubasyir] dari [Hafshah] berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku ingin jika Allah berkehendak untuk tidak memasukkan para syuhada Badar dan Hudaybiyah ke neraka, " ia berkata: aku berkata: "Bukankah Allah telah telah berfirman: WAINNA MINKUM ILLA WARIDUHA (Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu). beliau bersabda: "Aku mendengar Allah berfirman: TSUMMA NUNAJJILLADZINAT TAQAU WA NADZARUZH ZHOLIMINA FIHA JITSIYYA (Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut)."

【28】

Musnad Ahmad 25236: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Assa'ib bin Yazid] dari [Muthalib bin Abu Wada'ah] dari [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat sunnah dengan duduk selama setahun atau dua tahun sebelum kematiannya. Setelah itu, beliau melakukan shalat sunnah dengan duduk, beliau membaca surat dengan tartil, hingga menjadi bacaan paling panjang diantara bacaannya."

【29】

Musnad Ahmad 25237: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Azzuhri] dan [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Assaib bin Yazid] dari [Al Muthalib bin Abu Wada'ah] dari [Hafshah] berkata: "Aku sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat sunnah dengan duduk selama setahun sebelum kewafatannya. Setelah itu, beliau melakukan shalat sunnah dengan duduk, beliau membaca surat dengan tartil, hingga menjadi bacaan paling panjang diantara bacaannya."

【30】

Musnad Ahmad 25238: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid] bahwa [Al Muthalib bin Abu Wada'ah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dengan duduk hingga setahun atau dua tahun sebelum kewafatan beliau."

【31】

Musnad Ahmad 25239: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyaynah] dari [Umayah bin Shafwan, yaitu ibnu Abdullan bin Shafwan] dari [kakeknya] dari [Hafshah] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh sekelompok tentara berencana akan menyerang rumah ini (baitullah), hingga ketika mereka tiba di Baida', bagian tengah mereka ditenggelamkan, kemudian orang yang berada dibarisan paling awal dan akhir, mereka saling memanggil meminta tolong. Sungguh, tidak ada yang selamat kecuali hanya seseorang yang melarikan diri dan mengabari keadaan mereka, " lalu seseorang berkata: "Demi Allah, seperti itu lah keadaannya, aku tidak berbohong atas Hafshah dan Hafshah tidak berbohong atas Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam."

【32】

Musnad Ahmad 25240: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Syutair bin Syakl] dari [Hafshah] bahwasanya Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium wajah sebagian isterinya, sementara beliau sedang berpuasa.

【33】

Musnad Ahmad 25241: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Muslim] dari [Syutair bin Syakl] dari [Hafshah, anak perempuan Umar] bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium isterinya, sementara beliau sedang berpuasa.

【34】

Musnad Ahmad 25242: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Syutair bin Syakal] dari [Hafshah] berkata: "Bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium isterinya, sementara beliau sedang berpuasa."

【35】

Musnad Ahmad 25243: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Syutair bin Syakl] dari [Hafshah] bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium isterinya, sementara beliau sedang berpuasa.

【36】

Musnad Ahmad 25244: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad Al Mungkadir] dari [Abu Bakr bin Sulaiman] dari [Hafshah] bahwasanya Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya dan sementara disampingnya ada seorang wanita yang bernama Syaffa' yang bisa meruqyah dari kesemutan. Lalu Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ajarilah Hafshah tentangnya."

【37】

Musnad Ahmad 25245: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Mungkadir] dari [Abu Bakr bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Hafshah] bahwa ada seorang wanita Quraisy, yang biasa dipanggil Asy Syifa` yang bisa meruqyah dari kesemutan. Lalu Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ajarilah Hafshah tentangnya."

【38】

Musnad Ahmad 25246: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar] dan dia adalah Al Jumahiyu dari [Ibnu Abi Mulaikah] bahwa saya tidak mengenal sebagian para isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam kecuali [Hafshah], ia pernah ditanya mengenai bacaannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam? ia menjawab: "Sesungguhnya kalian tidak akan mampu melakukannya." Ia berkata: "ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN, ARRAHMAANIR RAHIM, yaitu membaca dengan tartil."

【39】

Musnad Ahmad 25247: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] dan isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, menceritakan bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir atau kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali atas kematian suaminya."

【40】

Musnad Ahmad 25248: Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] bahwa [Shofiyah binti Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] dan isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir atau kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari kecuali atas kematian suaminya. Karena, ia berkabung untuk suaminya selama empat bulan sepuluh hari."

【41】

Musnad Ahmad 25249: Telah (Imam Ahmad bin Hanbal) Berkata: saya telah mebaca kepada Abdurrahman bin Mahdi [Malik] dari [Nafi'] dari [Shofiyah binti Abu Ubaid] dari [Aisyah] atau [Hafshah, ummul mukminin] bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari kecuali atas kematian suaminya."

【42】

Musnad Ahmad 25250: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits, yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti Abu Ubaid] telah menceritakannya dari [Hafshah] atau [Aisyah] atau dari salah seorang di antara keduanya bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir atau kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari kecuali atas kematian suaminya."

【43】

Musnad Ahmad 25251: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti Ubaid] telah menceritakannya dari [Hafshah] atau [Aisyah] atau dari salah seorang di antara keduanya bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali atas kematian suaminya."

【44】

Musnad Ahmad 25252: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Hafshah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang tidak mengumpulkan waktu puasa dengan waktu fajar, maka tidak sah puasanya."

【45】

Musnad Ahmad 25253: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Arrazi], ia adalah Khatanu Salamah Al Abrasy berkata: telah menceritakan kepada kami Salamah berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad ibn Ishaq] dari [Ashim bin Umar bin Qotadah] dari [Abdurrahman bin Musa] dari [Abdullah bin Shafwan] dari [Hafshah binti Umar] berkata: saya telah mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Datang sekelompok pasukan dari arah timur, mereka menginginkan seorang lelaki dari penduduk Makkah. Tatkala mereka sampai di Baida', mereka ditenggelamkan. Kemudian tatkala orang-orang yang berada di depan mereka kembali untuk melihat apa yang diperbuat oleh kaum tersebut, mereka pun ditimpa seperti apa yang menimpa mereka." saya berkata: "Wahai Rasulullah! Bagaimana bila di antara mereka ada yang dipaksa?" beliau bersabda: "Hal itu akan menimpa mereka secara keseluruhan, dan Allah akan membangkitkan setiap orangnya sesuai dengan niatnya."

【46】

Musnad Ahmad 25254: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Asyja'i Al Kufi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Amru bin Qais Al Mulaa`i] dari [Al Hurri bin Ashshabbah] dari [Hunaidah bin Khalid Al Khuza'i] dari [Hafshah] berkata: "Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, yaitu puasa Asyura, puasa arafah, puasa tiga hari setiap bulan, dan shalat dua raka'at sebelum shubuh."

【47】

Musnad Ahmad 25255: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu Ibnu Salamah] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Sawa` Al Khuza'i] dari [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam], Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari pada setiap bulan, yaitu hari Senin, Kamis, dan Senin pada hari Jum'at yang lainnya.

【48】

Musnad Ahmad 25256: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Ashim] dari [Almusayyib] dari [Hafshah], isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam ingin berbaring, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi sebelah kanan. Karena, kanannya adalah untuk makannya beliau, bersuci, shalat, dan memakai pakaian. Adapun sebelah kirinya dipergunakan untuk selain itu. Dan, beliau biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis."

【49】

Musnad Ahmad 25257: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ashim bin Abu Annajud] dari [Sawa` Al Khuza'i] dari [Hafshah binti Umar, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam ingin menuju ke ranjangnya, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi nya. Seraya berdo'a: "RABBI QINII 'ADZAA BAKA YAUMA TAB'UTSU 'IBADAKA (Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan para hamba-Mu)." Beliau membacanya tiga kali.

【50】

Musnad Ahmad 25258: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Sawa` Al Khuza'i] dari [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam], Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari pada setiap bulan, yaitu hari Senin, Kamis, dan Senin pada Jum'at berikutnya.

【51】

Musnad Ahmad 25259: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Sawa` Al Khuza'i] dari [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam ingin menuju ke ranjangnya, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah tulang nya. Seraya berdo'a: RABBI QINII 'ADZAA BAKA YAUMA TAB'UTSU 'IBADAKA (Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan para hamba-Mu). Beliau membacanya tiga kali. Beliau menjadikan tangan kanannya untuk makan, minum, berwudhu, memakai pakaian, mengambil, dan memberi. Beliau menjadikan tangan kirinya untuk selain itu. Beliau berpuasa tiga hari pada setiap bulan, yaitu hari Senin, Kamis, dan Senin pada Jum'at berikutnya."

【52】

Musnad Ahmad 25260: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shomad] telah menceritakan kepada kami [Aban, yaitu Ibnu Yazid Al 'Athar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Sawa` Al Khuza'i] dari [Hafshah binti Umar], apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya dibawah pipi kanannya, kemudian beliau berdoa: "ALLAHUMMA QINII 'ADZAA BAKA YAUMA TAB'UTSU 'IBADAKA (Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan para hamba-Mu)." sebanyak tiga kali. Tangan kanan beliau digunakan untuk makan dan minum, sedangkan tangan kirinya untuk kebutuhan lainnya.

【53】

Musnad Ahmad 25261: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Khalid] dari [Abdullah bin Abu Said Al Muzany] berkata: [Hafshoh binti Umar bin Khattab] berkata: "Pada suatu hari Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam meletakkan kainnya diantara kedua paha beliau, lalu datanglah Abu Bakar dan ia meminta izin, beliau pun mengizinkannya dan masih seperti keadaan semula. Lalu (datanglah) Umar seperti yang dilakukan terhadap Abu Bakar, kemudian Ali kemudian beberapa orang dari sahabatnya dan Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam masih bersikap seperti semula. Lalu datanglah Utsman meminta izin, beliau pun mengizinkannya serta mengambil kainnya lalu menutupi paha beliau. Kemudian mereka berbincang-bincang hingga mereka selesai. Aku bertanya: "Wahai Rasulullah! Abu Bakar, Umar, dan Ali, dan juga beberapa sahabatmu datang dan keadaan engkau masih seperti semula. Namun, ketika datang Utsman, engkau menutup paha engkau dengan kainmu." Beliau menjawab: "Tidakkah aku malu dengan orang yang para malaikat malu kepadanya."

【54】

Musnad Ahmad 25262: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah, yaitu Syaiban] dari [Abu Al Ya'fur] dari [Abdullah bin Abu Sa'id Al Muzani] dari [Hafshah binti Umar] berkata: "Pada suatu hari Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuiku, beliau pun meletakkan kainnya di antara kedua paha beliau, lalu datanglah Abu Bakr dan ia meminta izin. Beliau mengizinkannya dan masih seperti keadaan semula. Lalu (datanglah) Umar dan ia meminta izin. Beliau mengizinkannya dan masih seperti keadaan semula. Kemudian beberapa orang dari sahabatnya dan beliaupun mengizinkannya. Kemudian datanglah Ali meminta izin. Beliau mengizinkannya dan masih seperti keadaan semula. Lalu datanglah Utsman meminta izin dan beliau mengizinkan serta mengambil kainnya lalu menutupi paha beliau. Kemudian mereka berbincang-bincang beberapa waktu. Kemudian setelah mereka keluar, aku bertanya: "Wahai Rasulullah! Abu Bakr, Umar, dan Ali, dan juga beberapa sahabatmu datang dan keadaan engkau masih seperti semula dan tidak bergerak. Namun, ketika datang Utsman, engkau menutup paha engkau dengan kainmu. Beliau bersabda: "Tidakkah aku malu dengan orang yang para malaikat malu kepadanya."

【55】

Musnad Ahmad 25263: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hurru bin Ashshayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari ke sembilan bulan dzulhijjah, pada hari asyura, dan tiga hari setiap bulan, yaitu hari senin pada pekan pekan pertama dan dua hari kamis pada pekan setelah nya."

【56】

Musnad Ahmad 25264: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Kamil] dan [Affan], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: [Affan] berkata dalam haditsnya: telah mengabarkan kepada kami [Anas bin Sirin] dari [Abu Mijlaz] dari [Hafshah] bahwasanya Uthorid bin Hajib pernah diberi sejenis sutra yang biasa dipakai oleh para Kaisar. Lalu Umar berkata: "Wahai Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam! Seandainya engkau membeli pakaian sepertinya." beliau bersabda: "Hanyasanya orang yang memakainya adalah orang yang tidak akan mendapatkan keberuntungan."

【57】

Musnad Ahmad 25265: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dan [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam], [Abu Amir] berkata: berkata [Nafi']: ia pernah melihat [Hafshah] ditanya mengenai bacaannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam, ia menjawab: "Sesungguhnya kalian tidak akan mampu melaksanakannya." Ia berkata: lalu dikatakan kepadanya: "Kabarkanlah hal itu kepada kami!" Ia berkata: "Ia membacanya secara tartil." [Abu Amir] berkata: berkata [Nafi'], [Ibnu Mulaikah] menceritakan kepada kami: ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN, kemudian ia memutusnya, ARRAHMAANIR RAHIIM, kemudian ia memutusnya, MAALIKI YAU MUDDIN."

【58】

Musnad Ahmad 25266: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] bahwasanya Subai'ah binti Harits melahirkan anaknya pada hari keduapuluh setelah suaminya meninggal, setelah itu ia ingin menikah lagi. Lalu Abu Sanabil berkata kepadanya: "Engkau tidak boleh melakukannya hingga datang dua waktu (setelah kematian dan melahirkan)." Hal itu pun diceritakan kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: "Suruhlah ia menikah jika mau."

【59】

Musnad Ahmad 25267: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abi Najih] dari [Ayahnya] dari [Ubaid bin Umair] dari [Ummu Salamah] berkata: ketika Abu Salamah meninggal, aku mengatakan seolah ia terasing dan mati di keterasingan dan aku pun menangis. Kemudian datanglah seorang wanita ingin menangis bersamaku, lantas Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau ingin memasukkan syetan kedalam rumah yang Allah telah keluarkan darinya, " ia berkata: "Aku pun tidak menangisinya lagi."

【60】

Musnad Ahmad 25268: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Azzuhri] dari [Nabhan] dari [Ummu Salamah], ia teringat bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin membebaskan diri dari tuannya dan ia memiliki harta yang mencukupi, maka lakukanlah."

【61】

Musnad Ahmad 25269: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam: "Apabila telah masuk hari kesepuluh Dzulhijjah, dan ada seseorang yang ingin menyembelih sembelihannya, maka janganlah ia mengambil jatah dari rambut maupun kulitnya."

【62】

Musnad Ahmad 25270: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Suqah] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menceritakan akan suatu pasukan yang ditenggelamkan, lalu Ummu Salamah berkata: "Barangkali di antara mereka ada yang terpaksa?", beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan sesuai niat mereka."

【63】

Musnad Ahmad 25271: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ammar, yaitu Adduhni] ia telah mendengar [Abu Salamah] mengabarkan dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam: "Tiang sangga mimbar ku adalah batu bertingkat di surga."

【64】

Musnad Ahmad 25272: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id, yaitu Al Maqburi] dari [Abdullah bin Rofi', dia adalah bekas budak Ummu Salamah], seperti yang dikatakan Sufyan bahwasanya Ummu Salamah berkata: "Wahai Rasulullah! sesungguhnya aku adalah seorang wanita dengan rambut terpintal." lalu beliau bersabda: "Cukuplah engkau menyiram di atasnya tiga kali."

【65】

Musnad Ahmad 25273: Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Abi Mulaikah] berkata: [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang yang paling menyegerakan shalat zhuhur daripada kalian, sementara kalian lebih menyegerakan shalat Ashar daripada beliau."

【66】

Musnad Ahmad 25274: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] berkata: [Aisyah] dan [Ummu Salamah] pernah ditanya tentang perkara apa yang paling disukai Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam?, ia menjawab: "Amalan yang kontinu dilakukan walaupun sedikit."

【67】

Musnad Ahmad 25275: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i] dari [ibunya] berkata: "Aku menemui [Ummu Salamah], lantas aku bertanya kepadanya tentang puasa?" ia menjawab: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam menyuruhku untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, yaitu pada senin pekan pertama, hari jum'at, dan kamis."

【68】

Musnad Ahmad 25276: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata: "Saya dan ayah ku pernah menemui [Aisyah] dan [Ummu Salamah], ia berkata: 'Ketika di pagi hari, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam masih dalam keadaan junub, kemudian beliau berpuasa'."

【69】

Musnad Ahmad 25277: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata: "Aku tidak akan pernah lupa akan do'a beliau pada perang Khandak, ketika itu beliau memberi susu kepada para sahabat, sedang bulu dadanya berdebu. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA INNAL KHOIRA KHOIRUL AKHIRAH FAGHFIR LIL ANSHAR WAL MUHAJIRAH (ya Allah, sesungguhnya kebaiklan itu adalah kebaikan di akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshor dan muhajirin) ", beliau pun lantas melihat Ammar dan bersabda: "Celakalah ibnu Sumayyah, ia akan dibunuh oleh sekelompok pemberontak, " ia berkata: "Aku pun menceritakannya kepada Muhammad, yakni Ibnu Sirin, ia berkata dari ibunya: aku berkata: 'Ya.', hanya saja ia mencampurnya dan memasukinya (dengan kata tambahan).

【70】

Musnad Ahmad 25278: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Safinah, budak Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Wasiat terakhir Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam adalah: "Jagalah shalat, jagalah shalat, dan budak yang kalian miliki, " Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam mengulang-ulang kata itu hingga bergerak dadanya dan tidak keluar lagi suara dari mulutnya.

【71】

Musnad Ahmad 25279: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman, yaitu Ibnu Mahdi], [Malik] dari [Summi] dan [Abdu Rabih] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] bahwa ketika di pagi hari Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masih dalam keadaan junub karena jima', bukan karena bermimpi, lalu beliau berpuasa. Dalam hadits Abdurrabih (diriwayatkan), "Di bulan Ramadhan."

【72】

Musnad Ahmad 25280: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah, bahwasanya ketika ia sampai di Makkah, ia dalam keadaan sakit. Lalu ia menceritakan hal itu kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Berthawaflah di belakang orang-orang dengan berkendaraan." ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berada disamping Ka'bah sedang membaca Surat At-Thur."

【73】

Musnad Ahmad 25281: Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan shalat witir dengan tujuh dan lima raka'at, beliau tidak memisahkannya dengan salam maupun perkataan."

【74】

Musnad Ahmad 25282: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Ubaidullah bin Al Qibthah] berkata: saya beserta Al Harits bin Abu Rabi'ah dan Abdullah bin Shafwan menemui Aisyah. Kedua (temanku) bertanya kepadanya mengenai pasukan yang ditenggelamkan, peristiwa yang terjadi pada masa Ibnu Zubair. [Ummu Salamah] berkata: saya telah mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam menuturkan: "Ketika orang yang berlindung sedang berlindung di Hijr, Allah subhanahu wata'ala mengutus sekelompok pasukan. Tatkala mereka sedang berada di Baida`, mereka ditenggelamkan oleh bumi." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana bila ada orang keluar karena dipaksa?" beliau bersabda: "Mereka tetap ditenggelamkan bersama mereka, akan tetapi ia akan dibangkitkan berdasarkan niatnya pada hari kiamat kelak." Lalu aku ceritakan hal itu kepada Abu ja'far, kemudian ia berkata: "Itu adalah Baida` yang berada di Madinah."

【75】

Musnad Ahmad 25283: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [ibu anak Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf] berkata: "Dahulu aku memanjangkan ujung kainku, lalu aku melewati tempat yang kotor dan tempat yang bersih. Kemudian aku menemui [Ummu Salamah], aku bertanya kepadanya akan hal itu, ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Yang engkau lewati setelah nya yang akan mensucikannya'."

【76】

Musnad Ahmad 25284: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ummu Salamah] berkata: Abdurrahman bin Auf pernah menemuinya. Ia berkata: "Hai ibu, sungguh aku khawatir jika hartaku yang banyak akan membinasakanku, aku adalah orang Quraisy yang paling banyak hartanya." Ummu Salamah berkata: "Wahai anakku! bersedekahlah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara para sahabatku ada yang tidak melihatku setelah aku meninggal, " lalu ia keluar dan bertemu Umar, ia pun mengabarkannya. Umar pun lantas mendatanginya dan bertanya kepadanya: "Demi Allah, apakah aku termasuk di antara mereka?" Ia menjawab: "Tidak, dan aku tidak akan memberitahu kepada seorangpun setelah mu."

【77】

Musnad Ahmad 25285: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya sedang di sampingnya ada seorang banci, dan di sampingnya juga ada saudaranya Abdullah bin Abu Umayyah. Orang banci itu berkata kepada Abdullah: "Wahai Abdullah bin Umayyah! jika besok Allah membukakan untuk kalian negeri Thoif, maka ambillah putri Ghailan, karena ia datang dengan isi perut yang berminyak dan pergi dengan daging perut yang berminyak." ia berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam mendengarnya, lantas beliau berkata kepada Ummu Salamah: "Jangan sampai orang ini menemuimu lagi."

【78】

Musnad Ahmad 25286: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan memprotesku, barangkali di antara kalian lebih jelas pembuktiannya daripada yang lain. Hanyasanya aku adalah seorang manusia, aku memutuskan perkaranya atas apa yang aku dengar darinya. Maka barang siapa yang aku putuskan untuknya dari hak saudaranya, sesungguhnya ia adalah api neraka, maka janganlah ia mengambilnya."

【79】

Musnad Ahmad 25287: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruhnya untuk melaksanakan shalat shubuh bersamanya pada hari Iedul Adlha di Makkah.

【80】

Musnad Ahmad 25288: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: Ummu Habibah pernah menemui Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia bertanya: "Wahai Rasulullah! Maukah dengan saudariku?" Beliau bersabda: "Apa yang aku lakukan terhadapnya?" ia menjawab: "Engkau nikahi ia." lalu Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau menginginkan hal itu?" ia menjawab: "Ya, aku tidak bermaksud mencelakakanmu dan aku hanya ingin membahagiakan saudaraku." kemudian Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ia tidak halal bagiku, " ia menjawab: "Demi Allah, telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau melamar Durrah binti Ummu Salamah binti Abi Salamah, lalu Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam menuturkan: "Jika ia memang halal untukku niscaya aku akan menikahinya, ia menyusuiku dan ayahnya Tsuwaibah adalah budak Bani Hasyim, maka janganlah kalian menawarkan saudari dan anak perempuan kalian untukku, " [Yunus bin Muhammad] berkata kepada kami, [Laits] yakni Ibnu Said berkata kepadaku: dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Habibah], ia berkata: "Kemudian Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan aku berkata kepada beliau: "Apakah engkau menginginkan saudariku?" Lalu ia menyebutkan hadits, [Ya'qub] berkata kepada kami: berkata [ayahku]: berkata kepadaku dari [Ibnu Ishaq] berkata: [Hisyam bin Urwah] berkata kepada kami dari [ayahnya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abi Sufyan] berkata: aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.: "Tidakkah engkau menikahi saudaraku." lalu ia menyebutkan haditsnya, [Abu Yaman] berkata kepada kami: ia berkata [Syu'aib] mengabarkan dari [Zuhri], ia berkata: [Urwah bin Zubair] mengabariku bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia berkata: "Wahai Rasulullah! nikahilah saudariku." lalu ia menyebutkan haditsnya, ayahku berkata dan [anak saudara Az Zuhri] menyepakatinya dan [Uqail] mengatakan bahwa [ummu Habibah] yang mengatakannya.

【81】

Musnad Ahmad 25289: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ummu Salamah] berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian menghadiri kematian atau mengunjungi orang sakit maka katakanlah yang baik-baik, karena sesungguhnya malaikat akan mengamini atas apa yang kalian katakan, " ia berkata: ketika Abu Salamah meninggal, aku menemui Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam dan aku berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Salamah telah meninggal. Beliau menjawab: "Berdo'alah: ALLAHUMMAGHFIRLI WALAHU WA A'QIBNY MINHU 'UQBA HASANAH (ya Allah, ampunilah aku dan dia dan gantikanlah yang lebih baik darinya), ia berkata: aku berkata: "Allah pun telah menggantikan untukku yang lebih baik darinya, yaitu Muhammad shallaallahu 'alaihi wa sallam."

【82】

Musnad Ahmad 25290: Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam Adastuwa'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa dia dan Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi karena junub dari satu bejana, dan beliau juga pernah menciumnya ketika beliau berpuasa.

【83】

Musnad Ahmad 25291: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan sedangkan waktu shalat telah tiba maka dahulukanlah dengan makan."

【84】

Musnad Ahmad 25292: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Thalhah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Farukh] bahwa ada seorang wanita yang bertanya kepada [Ummu Salamah]. Kemudian ia menjawab: "Sesungguhnya suamiku pernah menciumku sementara beliau sedang berpuasa dan saya juga sedang berpuasa, lalu apa yang kamu lihat?" ia menjawab: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah menciumku sementara beliau dan aku sedang berpuasa."

【85】

Musnad Ahmad 25293: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [ibunya] bahwasanya ada seorang wanita ditinggal mati suaminya, lalu matanya sakit. Para sahabat menceritakan hal itu kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam., mereka menceritakan akan efek celak. Mereka berkata: "Kami khawatir akan penyakit matanya." beliau bersabda: "Dahulu di antara kalian ada yang tinggal di rumahnya dengan bajunya yang kusut atau dengan bajunya di dalam rumahnya, jika anjing melewatinya ia melemparinya dengan kotoran, selama empat bulan sepuluh hari."

【86】

Musnad Ahmad 25294: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ali bin Husain] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah makan daging, lalu datanglah Bilal dan beliau keluar untuk sholat dan tidak menyentuh air (berwudhu).

【87】

Musnad Ahmad 25295: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Ummu Sulaim pernah berkata: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Allah tidak malu akan kebenaran, apakah wanita itu mandi jika ia bermimpi basah?" beliau menjawab: "Ya, jika ia melihat air, " lalu Ummu Salamah tertawa, ia berkata: "Apakah wanita itu bermimpi basah?" kemudian Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lalu dengan apa anak laki-laki itu mirip (orang tuanya)."

【88】

Musnad Ahmad 25296: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] dari [Abdul Malik bin Abi Bakr] dari [Ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa ketika Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam menikahinya, beliau tinggal bersamanya selama tiga hari, seraya menuturkan: "Sesungguhnya urusan keluarga mu bukanlah hal remeh, bila engkau ingin saya tinggal bersama engkau selama tujuh hari, dan jika aku tinggal tujuh hari bersama engkau maka aku juga tinggal selama tujuh hari untuk para isteri-isteri ku."

【89】

Musnad Ahmad 25297: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Umarah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Raithah] dari [Kabsyah binti Abi Maryam] berkata: Aku berkata kepada [Ummu Salamah]: "Kabarkan kepadaku apa yang Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam larang untuk para isterinya?" Ia menjawab: "Beliau melarang kami untuk memasak biji kurma dan mencampur anggur dengan kurma."

【90】

Musnad Ahmad 25298: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ammar Adduhni] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiang sangga mimbar ku adalah batu bertingkat di surga."

【91】

Musnad Ahmad 25299: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad bin Abi Syaibah] saya telah mendengarnya dari Utsman bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Abdullah bin Abdurrahman Abi Nasr] ia berkata: [Musawir Alhimyari] dari [ibunya] berkata: "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata: aku mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali: "Seorang yang beriman tidak akan membencimu dan orang yang munafik tidak akan mencintaimu."

【92】

Musnad Ahmad 25300: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik, yaitu Ibnu Abi Sulaiman] dari [Atha' bin Abi Robah] ia berkata: telah berkata kepadaku [seseorang] yang telah mendengar dari [Ummu Salamah], ia menceritakan bahwa ketika Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam berada di rumahnya, Fathimah datang dengan membawa bejana yang berisi sup dan ia pun menemuinya, beliau bersabda kepadanya: "Panggillah suami dan kedua anakmu, " lalu datanglah Ali beserta Hasan dan Husain, mereka pun masuk dan duduk kemudian mulai makan sup tersebut, sementara beliau berada di tempat tidurnya di toko miliknya, di bawahnya terdapat baju yang berasal dari Khaibar. ia berkata: "Ketika aku sedang shalat di kamar. Allah menurunkan ayat berikut ini: "INNAMA YURIDULLAHU 'ANKUMUR RIJSA AHLAL BAITI WA YUTAHHIRAKUM TATHHIRA (Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya). ia berkata: "Beliau lantas mengambil sisa pakaian dan menutupi mereka dengannya, kemudian beliau mengeluarkan tangannya dan mengangkatnya ke arah langit dan bersabda: "ALLAHUMMA HAAULAA AHLU BAITY WA KHASHATY FADZHIB ANHUMUR RIJSA WA THAHHIRHUM TAHTHHIRA (ya allah mereka adalah ahli baitku dan keturunanku maka hilangkanlah dosa mereka dan bersihkanlah sebersih-bersihnya) lalu aku memasukkan kepalaku ke dalam rumah dan aku berkata: "Apakah aku bersamamu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Sungguh engkau akan menuju pada kebaikan, sungguh engkau akan menuju pada kebaikan, " [Abdul Malik] berkata: [Abu Laila] berkata kepadaku: dari [Ummu Salamah] sama seperti hadits Atho', [Abdul Malik] berkata: [Dawud bin Abi Auf Abu hajjaf] berkata kepadaku: dari [Syahr bin Husyab] dari [Ummu Salamah] sama sepertinya.

【93】

Musnad Ahmad 25301: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Zainab, putri Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: saya berkata: "Wahai Rasulullah! Apakah aku mendapatkan pahala bila aku berinfak kepada Bani Abu Salamah, dan aku bukanlah orang yang tega membiarkan mereka dalam keadaan begini, dan begini. Terlebih, mereka adalah Kaumku." Beliau bersabda: "Ya, engkau mendapatkan pahala atas apa yang engau infakkan kepada mereka."

【94】

Musnad Ahmad 25302: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam] bahwasanya ia pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mengenai seorang wanita yang terus mengeluarkan darah. Beliau bersabda: "Hendaknya engkau menunggu selama beberapa malam dan hari yang biasa kamu haidh dan masa kadar mereka adalah setiap satu bulan. Pada masa itu, hendaknya engkau tinggalkan shalat. Setelah masa itu, hendaknya engkau mandi dan menutupnya dengan kain, kemudian shalatlah."

【95】

Musnad Ahmad 25303: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan para wanita?" beliau menjawab: "Hendaknya engkau menurunkannya sejengkal." Saya berkata: "Kalau begitu masih dapat tersingkap?" beliau bersabda: "Tambahlah sehasta, dan jangan kalian menambahnya."

【96】

Musnad Ahmad 25304: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam, yaitu Ibnu Urwah] dari [Auf bin Al Harits bin Aththufail] dari [Rumaitsah Ummu Abdullah bin Muhammad bin Abi Atiq] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] bekata: "Para sahabatku berkata kepadaku supaya aku mengatakan kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam untuk memerintahkan kepada orang-orang agar memberi hadiah kepadanya sebagaimana yang yang pernah terjadi. Karena pada hari pernikahan Aisyah, mereka memberikan hadiahkan mereka kepadanya. Sesungguhnya kami mencintai kebaikan sebagaimana engkau mencintai Aisyah." Ia berkata: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pun terdiam dan belum menjawab perkataanku." Lantas para sahabatku mendatangiku dan aku mengabarkan kepada mereka bahwa beliau belum menjawab perkataanku." Mereka berkata: "Jangan engkau tinggalkan beliau, seperti inilah yang terjadi bila engkau meninggalkan beliau." Ia bekrata: "Ketika beliau kembali ke rumah, aku pun mengatakannya kepada beliau. Aku berkata: 'Sesungguhnya para sahabatku telah memerintahkanku untuk mengatakan kepadamu supaya engkau memerintahkan kepada orang-orang agar memberimu hadiah sebagaimana yang pernah engkau terima." Ia mengatakan demikian kepada beliau hingga dua sampai tiga kali. Aka tetapi, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pun tetap mendiamkannya. Lantas beliau bersabda: "Wahai Ummu Salamah, jangan engkau sakiti aku pada diri Aisyah, karena sesungguhya, demi Allah, tidaklah diturunkan wahyu kepadaku ketika aku sedang berada di rumah salah seorang di antara para isteriku melainkan itu adalah Aisyah." Ia berkata: "Aku berlindung kepada Allah bila aku telah menyakitimu pada diri Aisyah." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Auf bin Al Harits] dari [Saudaranya, Rumaitsah binti Al Harits] dari [Ummu Salamah] bahwa para isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam berkata kepadanya sesungguhnya orang-orang pernah memberikan hadiah mereka." Lalu ia menyebukan makna hadits tersebut.

【97】

Musnad Ahmad 25305: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik, yaitu Ibnu Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menemuiku sementara wajah beliau terlihat pucat." Ia bekata: "Saya mengira hal itu karena sakit." Saya berkata: "Wahai Nabiyallah! Apa yang membuat wajahmu menjadi pucat?" beliau bersabda: "Karena tujuh dinar yang diberikan kepada kita kemarin sore dan ia terletak di bawah kasur."

【98】

Musnad Ahmad 25306: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: Setelah shalat 'Ashar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan ia shalat dua raka'at. Saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Shalat apakah ini? Sungguh engkau tidak pernah melakukan shalat tersebut?" beliau menjawab: "Ketika itu ada utusan dari bani Tamim, sehingga mereka telah menghalangiku dari shalat dua raka'at yang biasa aku lakukan setelah shalat Dhuhur."

【99】

Musnad Ahmad 25307: Telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam Abu Tammam Al Asadi], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Humaid] dari [Al Muthallib bin Abdullah Al Makhzumi] berkata: "Aku pernah menemui [Ummu Salamah], isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam. Ia pun lantas berkata: "Wahai anakku! Apakah engkau mau aku ceritakan apa yang telah aku dengar dari Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam?" ia berkata: saya menjawab: "Ya, wahai Ibu!" ia berkata: "Saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang menafkahi dua anak perempuannya, dua saudara perempuannya, atau dua kerabat perempuannya, yang dengan menafkahi keduanya tersebut ia mengharap pahala, melainkan Allah akan mengayakan keduanya dari karunia-Nya Azzawajalla atau mencukupkan keduanya menjadi perisai baginya dari api neraka."

【100】

Musnad Ahmad 25308: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Manshur] dari [Salim bin Abi Al Ja'd] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam berpuasa Sya'ban dan Ramadlan.

【101】

Musnad Ahmad 25309: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Harun Annahwi] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam membaca: Sesungguhnya ia adalah perbuatan yang tidak baik.

【102】

Musnad Ahmad 25310: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallahu'alaihi wa sallam membaca do'a: "YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBI 'ALA DIINIK (Wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)."

【103】

Musnad Ahmad 25311: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Al Fadhl] dari [Abi Ja'far Muhammad bin Ali] dari [Ummu Salamah] berkata: Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Haji adalah jihadnya setiap orang yang lemah."

【104】

Musnad Ahmad 25312: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Musa bin Abi Aisyah] dari [bekas budak Ummu Salamah] dari Ummu Salamah, pada akhir waktu fajar, Nabi shallahu'alaihi wa sallam berdo'a: ALLHUMMA INNI AS ALUKA 'ILMAN NAFI'AN WA AMALAN MUTAQABBALAN WA RIZQAN THAYYIBAN (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amalan yang diterima, dan rizki yang baik).

【105】

Musnad Ahmad 25313: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib, yaitu Ibnu Abi Tsabit] dari [Wahab, pembantu Abu Ahmad] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallahu'alaihi wa sallam pernah menemuinya sementara ia belum memakai jilbab. Rasulullah pun lantas bersabda: "Ikatlah dengan satu ikatan, tidak dengan dua ikatan."

【106】

Musnad Ahmad 25314: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Qais] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata: "Ketika Nabi shallahu'alaihi wa sallam shalat di kamarnya Ummu Salamah, Abdullah atau Umar melintas di depannya. Beliaupun lantas menuturkan dengan isyarat tangannya, begini." Ia berkata: "Ia pun lantas kembali." Lalu Anak perempuan Ummu Salamah melintas di depannya, beliau pun menuturkan dengan isyarat tangannya, begini. Ia berkata: "Peristiwa itupun telah berlalu dan ketika beliau telah selesai shalat, beliau bersabda: 'Mereka adalah mayoritas'."

【107】

Musnad Ahmad 25315: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sa'id] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] atau [Ummu Salamah], Waki' berkata: "Ia ragu, yaitu Abdullah bin Sa'id, Nabi shallahu'alaihi wa sallam menuturkan kepada salah seorang di antara mereka berdua: 'Para malaikat telah menemuiku di Ka'bah yang mana beliau tidak pernah menemuiku sebelumnya. Ia pun berkata kepadaku, sesungguhnya putramu ini, Husain akan dibunuh. Bila engkau mau, akau akan perlihatkan kepadamu tanah dimana ia akan dibunuh'." Ia berkata: "Ia pun mengeluarkan tanah merah."

【108】

Musnad Ahmad 25316: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, yaitu ibnu Amru] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Ketika saya sedang haidh, saya bersama Nabi shallahu'alaihi wa sallam dalam satu selimut." Ia berkata: "Lantas aku keluar berlahan-lahan." Beliau bersabda: "Apakah engkau sedang haidh?" saya menjawab: "Wahai Rasululah! Aku mengalami seperti apa yang dialami oleh para wanita." Beliau bersabda: "Itu adalah apa yang telah ditetapkan kepada para wanita keturunan Adam." Ia berkata: "Saya pun lantas pergi dan memperbaiki kondisiku, lalu aku kemaluanku dengan kain, setelah itu lantas aku datang kembali dan masuk bersama beliau kembali dalam satu selimut."

【109】

Musnad Ahmad 25317: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Laits bin Sa'ad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abi Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] berkata: "Saya bertanya kepada [Ummu Salamah] mengenai shalat malamnya Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam dan bacaannya." Ia menjawab: "Kalian tidak akan mampu menyamai shalat dan bacaan beliau. Lama beliau shalat seperti lama beliau tidur, dan lama beliau tidur seperti lama beliau shalat. Dan beliau melantunkan bacaannya dengan jelas huruf perhurufnya."

【110】

Musnad Ahmad 25318: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Jami' bin Abi Rasyid] dari [Mundzir Atstsauri] dari [Al Hasan bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [seorang wanita dari Anshar, dia adalah Hayyah], hari ini jika engkau mau? aku akan pertemukan engkau dengannya. Aku menjawab: "Tidak, ceritakan kepadaku!" ia berkata: "Ketika saya menemui [Ummu Salamah], Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menemuinya, seolah-olah beliau sedang marah. Aku pun bersembunyai darinya dengan kain yang biasa aku pakai dirumah. Beliau berkata dengan perkataan yang tidak aku mengerti." Lalu aku bertanya: "Wahai Ummul Mukminin, sepertinya saya melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam masuk sementara beliau dalam keadaan marah." Ia menjawab: "Ya, apakah engkau mendengarkan apa yang beliau sabdakan?" saya menjawab: "Apa yang beliau sabdakan?" ia menjawab: "Beliau berkata: 'Sesungguhnya apabila kejahatan sudah menyebar di muka bumi, maka tidak akan terhalang lagi bagi Allah Azzawajalla untuk mengirimkan malapetaka-Nya kepada penduduk bumi'." Ia berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Sekalipun di antara mereka ada orang-orang shaleh?" ia berkata: beliau menjawab: "Ya, sekalipun di antara mereka terdapat orang-orang shaleh tetap akan menimpa mereka apa yang telah menimpa manusia lainnya. Kemudian Allah Azzawajalla akan mengambil mereka kepada ampunan dan keridhaan-Nya atau kepada keridhaan dan ampunan-Nya."

【111】

Musnad Ahmad 25319: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Al Hasan] dari [Dhabbah bin Muhsin] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya ada para pemimpin yang kalian akui dan ingkari. Barangsiapa yang mengingkarinya maka dia telah berlepas diri, dan barangsiapa membencinya maka dia telah selamat. Aka tetapi, orang yang ridha dan mengikutinya?" mereka betanya: "Wahai Rasululah! Tidakkah kita memerangi mereka?"beliau bersabda: "Tidak, selama mereka masih shalat lima waktu bersama kalian."

【112】

Musnad Ahmad 25320: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Umar bin Abu Salamah] dari [Ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mengkhitbah Ummu Salamah, ia berkata: 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku tidak seorangpun mempunyai wali, yang ia maksud adalah saksi'." Lantas beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorangpun dari wali-walimu yang hadir menjadi saksi ataupun yang tidak hadir akan membenci (pernikahan) tersebut." Ia berkata: "Wahai Umar! Nikahkanlah Nabi shalallahu'alaihi wa sallam." Lantas Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pun menikahinya dan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya aku tidak akan mengurangi apa yang telah aku beri kepada para saudaramu, yaitu dua kamar, pengairan yang dekat, dan bantal yang terbuat dari kulit yang telah disamak dan isinya dari serabut." Setiap kali Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam datang kepadanya untuk menggaulinya, dan ia melihat beliau, maka ia mengambil Zainab, putrinya dan meletakkannya di pangkuannya sehingga Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pun pergi. Hal itu pun diketahui oleh Ammar bin Yasir, ia adalah saudar sesusuannya, ia mendatanginya dan bertanya: "Dimanakah kejelekan yang dengannya engkau telah menyakiti Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam?" ia pun lantas mengambilnya dan pergi membawanya. Kemudian Rasululullah shalallahu'alaihi wa sallam masuk dan menemuinya. Pandangan beliau mengarah ke setiap sudut rumah. Beliau bertanya: "Apa yang diperbuat Zainab?" ia berkata: "Tadi Ammar datang dan mengambilnya serta membawanya. Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pun mulai menggaulinya. Beliau menuturkan kepadanya: "Apabila engkau mau, aku akan tinggal selama tujuh hari. Jika aku tinggal selama tujuh hari dengan engkau, maka akupun akan tinggal selama tujuh hari bersama dengan para isteriku yang lain."

【113】

Musnad Ahmad 25321: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adi] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ubaiddah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [Ayahnya] dan [Ibunya, Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] keduanya meneritakan hal itu semua darinya. Ia berkata: "Ketika pada malam giliranku, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam sudah bersamaku sejak sore hari raya idul Adha." Ia berkata: "Beliau sudah bersamaku." Ia berkata: "Ketika itu Wahab beserta seorang lelaki dari keluarga Abu Umayah dengan mengenakan gamis menemuiku." Ia berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bertanya kepada Wahab: 'Wahai Abu Abdullah, apakah engkau keluar dengan terburu-buru?" ia menjawab: "Tidak, demi Allah ya Rasulullah!" lantas beliau bersabda: "Lepaslah gamismu!" ia berkata: "Lantas ia dan sahabatnya melepas gamisnya dari kepalanya. Kemudian mereka berkata: 'Kenapa ya Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Sesungguhnya ini adalah hari kalian diberi keringanan. Apabila kalian telah melempar jumrah, maka telah dihalalkan bagi kalian, yaitu dari setiap apa yang diharamkan bagi kalian darinya kecuali isteri. Apabila di sore hari kalian belum berthawaf di Ka'bah ini maka kalian kembali diharamkan darinya seperti kondisi kalian sebelum melempar jumrah hingga kalian berthawaf padanya'." [Muhammad] berkata: berkata [Ubu Ubaiddah]: telah menceritakan kepadaku [Ummu Qais, putrinya Mihshan] dan ia adalah bertetangga dengan mereka ia berkata: "Ukasyah bin Mihshan pernah keluar dari sisiku menuju kepada beberapa orang dari suku Asad yang memakai gamis pada hari raya Idul Adlha. Kemudian mereka kembali kepadaku pada waktu shalat isya' sementara gamis-gamis mereka berada di tangan mereka, mereka membawanya." Ia berkata: "Saya berkata: 'Apa yang diperbuat oleh Ukasyah, sehingga kalian keluar dengan memakai gamis, tapi ketika kalian kembali gamis-gamis kalian sudah berada di tangan kalian, kalian membawanya'." Ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Ummu Qais: "Ini adalah hari dimana kita diberi keringanan padanya. Apabila kita telah melempar jumrah maka dihalalkan bagi kita setiap apa yang diharamkan darinya bagi kita kecuali wanita hingga ketia berthawaf di Ka'bah. Apabila di sore hari kita belum berthawaf padanya, kita menjadi diharamkan darinya seperti kondisi kita sebelum melempar jumrah hingga kita berthawaf, dan kami belum berthawaf, sehingga kami memakai gamis seperti yang kalian lihat."

【114】

Musnad Ahmad 25322: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah menceritan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Shofiyah binti Abi ubaid] dari [Ummu Salamah], isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam berkata: "Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Ekornya (kain bawah) para wanita adalah sejengkal." Saya berkata: "Wahai Rasulullah, Kalau begitu kaki-kaki mereka masih terlihat." Beliau bersabda: "Kalau begitu sehasta, jangan kalian menambahnya."

【115】

Musnad Ahmad 25323: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa, yaitu Ibnu Ali] dari [Ayahnya] dari [Abu Qais] berkata: "Abdullah bin Amru telah mengutusku kepada [Ummu Salamah], saya bertanya kepada kepadanya apakah Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pernah mencium (isterinya) ketika beliau sedang berpuasa?" ia berkata: "Ia pun bertanya kepadanya, apakah Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pernah mencium isterinya ketika beliau sedang berpuasa?" ia menjawab: "Tidak." Saya berkata: "Sesungguhnya [Aisyah] pernah mengabarkan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pernah menciumnya ketika sedang berpuasa." Ia menjawab: "Mungkin itu hanya kepadanya, karena beliau tidak kuat menahan rasa cintanya. Adapun kepadaku, tidak." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa] dia berkata: saya telah mendengar [ayahku] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Qois, pembantu Amru bin Al Ash] berkata: "Abdullah bin Amru bin Ash telah mengutusku kepada [Ummu Salamah]." Lalu ia menyebutkan secara maknanya.

【116】

Musnad Ahmad 25324: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah, yaitu Syaiban] dari [Utsman bin Abdullah] berkata: "Kami pernah menemui [Ummu Salamah], ketika itu ia memperlihatan rambut Nabi shallahu'alaihi wa sallam yang telah dicat warna merah dengan pacar dan inai kepada kami."

【117】

Musnad Ahmad 25325: Telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu Ibnu Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Habib Khatan Malik bin Dinar], berkata [seorang syaikh] dari Madinah dari [Ummu Salamah], ia berkata: "Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam menuturkan kepadaku: 'Perbaikilah majelis kita, karena para malaikat akan turun ke bumi yang sebelumnya belum pernah turun sama sekali kepadanya'."

【118】

Musnad Ahmad 25326: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Azzuhri] bahwa [Nabhan] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, ia berkata: "Ketika saya dan Maimunah berada di sisi Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam, Ibnu Ummi Maktum ingin bertemu dengannya dan akhirnya ia pun bertemu dengan beliau. Peristiwa itu terjadi setelah diperintahkannya kami memaki hijab." Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pun lantas bersabda: "Pakailah hijab kalian berdua darinya!" kami bertanya: "Wahai Rasulullah! Bukankah ia seorang yang buta, tidak bisa melihat kita dan tidak mengetahui kita." Beliau menjawab: "Apakah kalian berdua juga buta, bukankah kalian berdua melihatnya."

【119】

Musnad Ahmad 25327: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Wahab, pembantu Abu Ahmad] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pernah menemuinya ketika ia sedang memakai jilbab. Beliapun lantas bersabda: "Ikatlah denganlah satu ikatan, tidak dengan dua ikatan."

【120】

Musnad Ahmad 25328: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abi Muthi'] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata: "Saya pernah menemui [Ummu Salamah], lalu ia memperlihatkan rambutnya Rasulullalh shallahu'alaihi wa sallam yang telah dicat dengan pacar dan inai kepada kami."

【121】

Musnad Ahmad 25329: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Abu Al Adl Athiyah Aththafawi] dari [Ayahnya] bahwa [Ummu Salamah] pernah menceritakan kepadanya, ia berkata: "Pada suatu hari ketika Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam berada di rumahku, ada seorang pembantu yang berkata: 'Sesungguhnya Ali dan Fathimah sedang berada di tempat duduk.' Ia berkata: beliau menuturkan kepadaku: 'Berdirilah untukku dan menjaulah sedikit dari keluargaku.' Ia berkata: 'Aku pun berdiri dan sedikit menjauh di rumah, lalu Ali dan Fathimah beserta Hasan dan Husain masuk, ketika itu keduanya masih kecil. Beliau lantas mengambil kedua anak tersebut dan meletakkan di pangkuannya.' Ia berkata: "Lalu beliau memeluk Ali dengan salah satu tangannya dan Fathimah dengan tangan lainnya. Kemudian beliau mencium Fathimah dan Ali, lantas beliau menutupkan gamis hitamnya kepada mereka sambil berdo'a: ALLAHUMMA ILAIKA LA ILAN NAARI ANA WA AHLU BAITI (Ya Allah, kepada-Mu lah kami menuju, tidak ke neraka, saya dan keluargaku menuju)." Ia berkata: "Wahai Rasululah! Bagaimana denganku?" beliau menjawab: "Engkau juga termasuk."

【122】

Musnad Ahmad 25330: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] berkata: telah menceritakan kepada kamim [Ibnu Syihab] dari [Hindun binti Al Harits] dari [Ummu Salamah] berkata: "Apabila Rasulullah salam, para wanita berdiri ketika beliau mengucapkan salamnya, dan beliau tinggal di tempatnya sebentar sebelum ia berdiri."

【123】

Musnad Ahmad 25331: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Amru] dari [Abu Assamh] dari [Assaib, pembantu Ummu Salamah] dari Ummu Salamah dari Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka."

【124】

Musnad Ahmad 25332: Telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Amru] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq, yaitu Al Fazari] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzuaib] dari [Ummu Salamah] berkata: "Ketika Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam menemui Abu Salamah, matanya masih terbelalak, lantas beliau memejamkannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila ruh dicabut akan diikuti oleh mata." Seketika keluarganya menjadi ramai. Lantas beliau bersabda: "Janganlah kalian berdo'a atas diri kalian kecuali kebaikan, karena para malaikat mengamini atas apa yang kalian ucapkan." Kemudian beliau berdo'a: ALLAHUMMAGHFIR LI ABI SALAMAH WAR FA' DARAJATAHU FIL MAHIYIIN WAKHLUFHU FI 'AQIBIHI FIL GHAIBIRIN WAGHFIR LANAA WA LAHU YAA RABBAL 'ALAMIN ALLAHUMMAF SAH FI QABRIHI WA NAWIR LAHU FIHI (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk, berilah penggantinya bagi orang-orang yang ditinggalkan setelahnya. Ampunilah kami dan dia, ya Tuhan sekalian alam. Ya Allah, luaskanlah kuburnya dan terangilah ia di dalamnya)."

【125】

Musnad Ahmad 25333: Telah menceritakan kepada kami [Abu Qathn] telah menceritakan kepada kami [Yunus, yaitu Ibnu Abi Ishaq] dari [Ayahnya] dari [Al Aswad] dari [Ummu Salamah] berkata: "Tidaklah Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam dicabut nyawanya hingga kebanyakan shalatnya dilakukan dengan duduk."

【126】

Musnad Ahmad 25334: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Hindun binti Al Harits], berkata Azzuhri, --dan pada lengan bajunya Hindun mempunyai banyak kancing-dari [Ummu Salamah] berkata: "Pada suatu malam Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bangun sambil menuturkan: 'Tiada Tuhan kecuali Allah, tidaklah dibukakan pada suatu malam dari pembendaharaan ilmu-ilmu Allah. Tiada Tuhan kecuali Allah, tidaklah diturunkan fitnah pada suatu malama orang yang membangunkan para penghuni kamar, kemungkinan di dunia masih mengenakan pakaian, tapi di akhirat akan telanjang'."

【127】

Musnad Ahmad 25335: Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Rafi'] berkata: " [Ummu Salamah] menceritakan bahwa ia telah mendengar Nabi shallahu'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar sementara ia sedang rambutnya sedang disisiri: 'Wahai Manusia!" ia pun berkata kepada pembantu yang menyisirinya: "Lipatlah rambutku!" ia berkata: "Aku jadikan engkau sebagai tebusan, sesungguhnya beliau bersabda: "Wahai manusia!" saya berkata: "Celaka engkau! Bukankah kita termasuk bagian dari manusia?" lantas ia melipat rambutnya dan berdiri di kamarnya. Ia mendengarkan beliau bersabda: "Wahai manusia!" sementara aku berada di sebuah kerumunan yang kalian datang dengan berkelompok. Lantas jalan kalian berbeda-beda, saya memanggil kalian, tidakkah engkau ke satu jalan. Lalu setelahku ada seorang yang memanggilku. Ia berkata: "Sesungguhnya setelahmu mereka telah menggantinya." Akupun berkata: "Tidakkah setelahnya, tidakkah setelah."

【128】

Musnad Ahmad 25336: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdurrazaq] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah], [Abdurrazaq] berkata: [Abdullah bin Abi Mulaikah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Mamlak] bahwasanya ia bertanya kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam mengenai shalat malamnya Nabi shallahu'alaihi wa sallam. Ia menjawab: "Beliau shalat isya', kemudian bertasbih dan shalat malam sebanyak yang Allah kehendaki setelahnya. Setelah itu beliau berbaring yang lamanya seperti ketika belia shalat. Lalu beliau bangun dari tidurnya dan shalat yang lamanya seperti ketika beliau tidur. Dan shalat yang terakhir beliau hingga shubuh."

【129】

Musnad Ahmad 25337: Telah menceritakan kepada kami [Hajaj] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad Al Mishri] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abi Habib] dari [Abu Imran Aslam] ia berkata: "Saya berhaji dengan seorang pembantuku, lalu aku menemui [Ummu Salamah], isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam dan aku berkata: "Apakah saya harus berumrah sebelum saya berhaji?" ia menjawab: "Bila kamu berkehendak, berumrahlah sebelum engkau berhaji. Dan jika kamu berkehendak, setelah engkau berhaji." Ia berkata: saya berkata: "Sesungguhnya mereka mengatakan: 'Barangsiapa yang belum berhaji, maka tidaklah pantas ia berumrah sebelum berhaji'." Ia berkata: "Saya bertanya kepada para isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam. Mereka menjawab seperti apa yang ia katakan. Sayapun kembali kepadanya dan mengabarkan jawaban mereka." Ia berkata: "Ummu Salamah berkata: 'Ya, aku beritahukan kepada, saya telah mendengar Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Wahai keluarga Muhammad! Berniatlah untuk berumrah ketika berhaji'."

【130】

Musnad Ahmad 25338: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Salamah] berkata: Nabi shallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Di antara para sahabatku akan ada orang yang aku tidak akan melihatnya dan ia tidak akan melihatku selamanya sesudah aku wafat." Ia berkata: "Hal itu sampai kepada Umar." Ia berkata: "Ia pun bersegera mendatanginya mengadukan hal itu." Ia berkata: "Ia berkata kepadanya: 'Aku bersumpah demi Allah, apakah aku termasuk di antara mereka?" ia berkata: "Tidak, aku tidak akan memberitahu kepada seorangpun setelahmu selamanya."

【131】

Musnad Ahmad 25339: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim] telah mencreitakan kepada kami [Abdul Hamid, yaitu Ibnu Bahram] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] berkata: saya telah mendengar [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, melaknat penduduk Irak tatkala Husain bin Ali datang. Ia berkata: "Mereka akan membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka telah menipunya dan menghinakannya. Semoga Allah membunuh mereka, karena aku melihat Fathimah mendatangi Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam di siang hari dengan membawa panci, ia telah membuatkan untuk beliau makanan yang terbuat dari gandum. Ia membawanya di dalam sebuah baskom miliknya, lantas ia meletakkannya di depan beliau. Beliaupun bertanya kepadanya: "Mana anak pamanmu?" ia menjawab: "Dia sedang berada di rumah." Beliau bersabda: "Pergilah, panggil dia, dan bawa ia dengan kedua anaknya." Ia berkata: "Ia pun datang sambil menuntun kedua puteranya, setiap salah seorang diantara mereka berdua memegang tangannya dan Ali berjalan di belakang mereka berdua hingga mereka masuk menemui Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dan beliau mendudukkan mereka berdua di pangkuannya. Sementara Ali duduk di samping kanannya dan Fathimah duduk di samping kirinya." Ummu Salamah berkata: "Kemudian beliau mengambil kain yang terbuat dari Khaibar yang berada di bawahku, kain tersebut masih tergelar di atas tempat tidur di Madinah. Lantas Nabi shalallahu'alaihi wa sallam menutupkan kain tersebut kepada mereka semua. Lalu beliau mengambil kedua ujung kain tersebut dengan tangan kirinya dan mengenadahkan tangan kanannya kepada Tuhan-Nya Azzawajalla sambil berdo'a: ALLAHUMMA AHLI ADZHIB 'ANHUMURRIJSA WA THAHIRHUM TATH HIRAA (Ya Allah, ini adalah keluargaku, hilangkanlah kotoran dari diri mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya)." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Bukankah aku termasuk di antara keluargamu?" beliau menjawab: "Benar, maka masuklah ke dalam kain tersebut." Ia berkata: "Aku pun masuk ke dalam kain tersebut setelah beliau selesai berdo'a untuk anak pamannya, Ali, kedua cucunya, dan puterinya, Fathimah radliaallahu'anhum."

【132】

Musnad Ahmad 25340: Telah menceritkan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr] dia berkata: saya telah mendengar [Ummu Salamah] menceritakan: "ia mengaku bahwa Fathimah pernah datang kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam, ia mengadu kepada beliau meminta seorang pembantu." Ia berkata: "Wahai Rasulullah! Kedua tanganku melepuh karena terkadang saya menggiling dan terkadang membuat adonan." Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya: "Bila Allah memberi rezeki kepadamu, pasti akan datang kepadamu. Aku akan tunjukkan kamu pada sesuatu yang lebih baik dari hal itu. Apabila engkau ingin tidur, maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Itu adalah seratus yang lebih baik bagimu dari pada seorang pembantu. Apabila engkau shalat shubuh, maka ucapkanlah: 'Tiada Tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliknya segala kerajaan dan pujian. Ia lah yang menghidupkan dan mematikan dengan tangan-Nya yang baik dan Dia maha Berkuasa atas segala sesuatu.' Sepuluh kali setelah shalat shubuh dan sepuluh kali setelah shalat maghrib. Karena satiap satu dari kalimat darinya akan dicatat sepuluh kebaikan dan dihapus sepuluh kesalahan. Dan setiap satu kalimat tersebut seperti memerdekakan budak dari anak keturunan Ismail. Pada hari itu, ia tidak berhak mendapatkan dosa kecuali bila ia berbuat syirik, tidak ada Tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Dia adalah penjagamu dari gangguan syetan dan kejelekan, semenjak engkau membacanya diwaktu siang hari hingga engkau membacanya diwaktu malamnya."

【133】

Musnad Ahmad 25341: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Muhammad bin Abdurrahman, pembantu keluarganya Thalhah] dari [Kuraib] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pernah junub, kemudian beliau tidur, lalu terjaga dan tidur kembali."

【134】

Musnad Ahmad 25342: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Maimun bin Musa Al Mara`i] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallahu'alaihi wa sallam shalat dua raka'at setelah witir sambil duduk."

【135】

Musnad Ahmad 25343: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Ummu Hasan], [Ummu Salamah] pernah menceritkan kepada mereka, bahwasanya Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam pernah mengukur Fatimah dengan jengkalannya dari ikat pinggangnya.

【136】

Musnad Ahmad 25344: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi Habib] dari [Na'im, pembantu Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam melarang untuk membangun di atas kubur atau mengapurnya."

【137】

Musnad Ahmad 25345: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada ku [Yazid bin Abi Habib] dari [Na'im, pembantu Ummu Salamah] bahwa Nabi shallahu'alaihi wa sallam melarang untuk menjadikan kuburan dikapur, dibangun di atasnya, atau diduduki di atasnya. Ayahku berkata: "Pada riwayat tersebut tidak ada Ummu Salamah."

【138】

Musnad Ahmad 25346: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha'sha'ah] dari [Ummu Hakim Assulaimah] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam], Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berihram dari Baitul Maqdis, Allah akan mengampuni baginya dosanya yang telah lalu."

【139】

Musnad Ahmad 25347: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim], pembantu keluarganya Jubair dari [Yahya bin Abi Sufyan Al Akhnasi] dari [Ibunya, Ummu Hakim, puterinya Umayah bin Al Akhnas] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shallahu'alaihi wa sallam] berkata: saya telah mendengar Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berniat berumrah atau berhaji dari Baitul Maqdis, Allah akan mengampuni baginya dosanya yang telah lalu." Ia berkata: "Setelah mengetahui hadits tersebut, Ummu Hakim berkendaraan pergi ke Baitul Maqdis dan berniat berumrah darinya."

【140】

Musnad Ahmad 25348: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim, yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abdullah bin Al Hushain] dari [Auf bin Al Harits] dari [Ummu Salamah] berkata: "Saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menuturkan kepada para isterinya: 'Sesungguhnya orang yang mengurusi kalian setelahku adalah orang yang jujur lagi baik. Ya Allah, berilah Abdurrahman bin Auf air minum dari telaga surga'."

【141】

Musnad Ahmad 25349: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Abu Ahmad Azzubairi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdurrahman bin Mauhab] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Pamanku, yaitu Ubaidullah bin Abdullah bin Mauhab] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dia berkata: "Ayahku mengumpulkan umrah (dengan haji). Tatkala telah waktu keluarnya, ia berkata: 'Wahai anakku! Kalaulah nanti kita menemui sang khalifah, maka kita menitipkannya." Saya berkata: "Terserah engkau." Ia berkata: "Kami pun menemui Marwan sementara di sisinya ada beberapa orang, di antara mereka terdapat Abdullah bin Azzubair. Mereka menceritakan mengenai shalat dua raka'at setelah ashar yang dilakukan oleh Ibnu Zubair." Kemudian Marwan berkata kepadanya: "Wahai Ibnu Zubair, dari siapa engkau mengambil riwayat tentang dua raka'at tersebut?" ia menjawab: "Abu Hurairah telah mengabarkan kedua raka'at tersebut kepadaku, dari Aisyah." Lantas Marwan mengirim utusan kepada Aisyah untuk menanyakan dua raka'at yang diceritakan oleh Ibnu Zubair bahwa Abu Hurairah telah mengabarkan kepadanya darimu, bila Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam shalat dua raka'at setelah ashar. Aisyah pun mengutus utusan kepadanya bahwa telah mengabarkan kepadaku Ummu Salamah. Lantas Marwan mengirim utusan kepada Ummu Salamah menanyakan dua raka'at yang Aisyah mengaku bahwa engkau telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah shalat dua raka'at tersebut setelah ashar. Ia pun menjawab: "Semoga Allah mengampuni Aisyah, ia telah meletakkan perkaraku bukan pada tempatnya. Setelah Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam melakukan shalat zhuhur, beliau diberi harta, lantas beliau langsung membagikannya hingga muadzin mendatanginya untuk shalat ashar. Beliau pun melakukan shalat ashar. Kemudian beliau pulan ke rumahku karena pada waktu itu adalah hari giliranku. Lalu beliau shalat dua raka'at ringan. Akupun bertanya: 'Wahai Rasulullah! Shalat apakah kedua raka'at tersebut? Apakah engkau diperintah untuk melakukan kedua raka'at tersebut? ' beliau menjawab: 'Tidak, akan tetapi kedua raka'at tersebut biasa aku lakukan setelah zhuhur. Karena aku disibukkan untuk membagi harta tersebut, hingga muadzin mendatangiku untuk shalat ashar dan aku tidak senang untuk meninggalkan keduanya'." Ibnu Zubair berkata: "Allahu Akbar! Bukankah beiau telah melakukannya sekali, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan keduanya selamanya." Ummu Salamah berkata: "Aku tidak pernah melihat beliau melakukan shalat keduanya, baik sebelumnya ataupun sesudahnya."

【142】

Musnad Ahmad 25350: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah, yaitu Zuhair bin Muawiyah] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl], seorang dari penduduk Bashrah dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Pada masa Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam, orang yang bernifas setelah melahirkan duduk (tidak shalat) selama empat puluh hari atau empat puluh malam -Abu Khaitsamah ragu-dan kami mengecat wajah kami dengan tumbuhan waras (pacar) karena adanya warna kehitaman di wajah."

【143】

Musnad Ahmad 25351: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abi Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut, kecuali ketika beliau menyambung puasa Sya'ban dengan puasa Ramadlan."

【144】

Musnad Ahmad 25352: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Aththayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadza`] atau [Ayyub] dari [Hasan] berkata: [ibu kami] telah menceritakan kepada kami, dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menuturkan kepada Ammar: "Engkau akan dibunuh oleh sekelompok pemberontak."

【145】

Musnad Ahmad 25353: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Laits bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abi Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] berkata: "Saya bertanya kepada [Ummu Salamah] mengenai shalat malamnya Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dan bacaannya." Ia menjawab: "Kalian tidak akan bisa menyamai shalat dan bacaannya, lamanya beliau shalat seperti lamanya beliau tidur dan lama tidur beliau seperti lamanya shalat beliau. Apabila beliau melantunkan bacaannya, bacaannya sangat jelas huruf demi hurufnya."

【146】

Musnad Ahmad 25354: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], saya telah mendengar dari [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Mughirah] dari [Ummu Musa] dari [Ummu Salamah] berkata: "Demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, sungguh Ali adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam." Ia berkata: "Setiap kali kami menjenguk Rasulullah shallahu'alahi wa sallam pada waktu shubuh setelah shalat shubuh, beliau pasti mengatakan bahwa Ali telah datang berkali-kali." Ia berkata: "Saya mengira beliau mengutusnya untuk suatu keperluan." Ia berkata: "Setelahnya ia datang, aku mengira ia mempunyai keperluan kepada beliau. Kami pun keluar dari rumah dan duduk di pintu dan saya adalah orang yang paling dekat dengan pintu. Ali pun lantas mendekapnya, lantas beliau menjadikannya di sebelah kirinya dan membisikinya. Kemudian pada hari itu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dicabut nyawanya, dan ia adalah orang yang paling dekat dengan beliau ketika itu."

【147】

Musnad Ahmad 25355: Telah menceritakan kepada kami [Affan] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammam] berkata: kami mendengar dari [Yahya bin Abi Katsir] berkata: etlah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Zainab binti Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, [ibuku] telah menceritakan kepadaku: ia berkata: "Ketika aku bersama Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dalam satu selimut, aku kedatangan haidh, aku pun keluar berlahan-lahan dari selimut tersebut. Rasulullah shallahu'alahi wa sallam pun bertanya kepadaku: 'Apakah engkau sedang haidh? ' saya menjawab: 'Ya, lalu saya memakai pakaian khusus haidhku dan aku kembali masuk dalam selimut bersama Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam.' Selain itu, aku pun pernah mandi bersama Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dari satu bejana." Ia berkata: "Beliau pernah mencium ketika beliau sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban] dengan sanad yang sama, hanya saja ia meriwayatkan: "Dari satu bejana karena junub."

【148】

Musnad Ahmad 25356: Telah menceritakan kepada kami [Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya orang yang minum di bejana yang terbuat dari emas, di perutnya akan bergumuruh api neraka jahannam."

【149】

Musnad Ahmad 25357: Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Asyyab] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Darraj] dari [Assaib, pembantu Ummu Salamah] bahwa ada para wanita dari penduduk Himsha menemui Ummu Salamah. Saya bertanya kepada mereka: "Dari mana kalian?" mereka menjawab: "Dari penduduk Himsha." Ia berkata: "Saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabada: 'Siapa saja wanita yang melepas bajunya di selain rumahnya, Allah akan menghancurkan pembatas dirinya dengan-Nya."

【150】

Musnad Ahmad 25358: Telah menceritakan kepada kami [Hasan], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Darraj] dari [Sa`ib, pembantu Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam], dia telah menceritakan dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik shalat wanita adalah di rumah-rumah mereka."

【151】

Musnad Ahmad 25359: Telah menceritakan kepada kami [Hasan], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [ibnu Lahi'ah], dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Amru bin Muslim Al Jundi] bahwasana dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Musyayab] bahwa [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya dari Rasululah shalallahu'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda. Berkata [Muhammad bin Amru], yaitu Ibnu Al Qomah dari [Amru bin Muslim bin Umarah bin Ukaimah] bahwasanya dia berkata: "Jika yang beliau sabdakan begini, ayahku telah meriwayatkan dalam haditsnya: 'Barangsiapa yang ingin berkurban, maka jangan meruncingi kukunya dan jangan mencukur sedikitpun rambutnya pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijah'."

【152】

Musnad Ahmad 25360: Telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam bin Thalq] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Utsman Al Waraq] dari [Abu Shalih] berkata: "Saya pernah menemui Aisyah, begitu juga keponakannya ikut menemuinya. Lalu ia shalat dua raka'at di rumahnya, ketika ia sujud, ia meniup debu. [Ummu Salamah] pun lantas berkata kepada keponakanku: 'Jangan engkau tiup, karena saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menuturkan kepada seorang budak miliknya, ia dipanggil Yasar, ia pernah meniup (dalam shalat): "Taburkan debu ke wajahmu untuk Allah."

【153】

Musnad Ahmad 25361: Telah menceitakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Jubair] dari [Abdullah bin Rafi', bekad budak Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Sejauh yang saya ketahui, paling banyak harta yang diberikan kepada Nabi shalallahu'alaihi wa sallam adalah delapan ratus dirham."

【154】

Musnad Ahmad 25362: Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Adi] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Al Qasim bin Auf Asysyaibani] dari [Ali bin Husain] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ummu Salamah] berkata: "Ketika Rasulullah berada di rumahku, ada seorang lelaki datang seraya bersabda: 'Wahai Rasulullah! Apa shadaqohnya begini dan begini? ' Beliau menjawab: 'Begini dan begini.' Ia berkata: 'Sesungguhnya si fulan memusuhiku.' Ia berkata: 'Mereka pun mendapatinya bermusuhan dengannya hanya karena masalah sha'.' Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Bagaimana dengan kalian, apabila ada orang yang berusaha memusuhi kalian lebih keras dari permusuhan ini? '"

【155】

Musnad Ahmad 25363: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid, yaitu Ibnu Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah], berkata [Affan] dalam haditsnya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Syaibah] berkata: saya telah mendengar [Ummu Salamah] berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Kenapa kami tidak disebut di dalam Al Qur'an sebagaimana para lelaki disebut?" ia berkata: "Pada hari itu beliau tidak menjawabnya kecuali beliau menyerukan di atas mimbar: 'Wahai Manusia'!" lalu aku menyisiri rambutku dan mengepangnya. Kemudian aku mendekat ke pintu dan aku memasang pendengaranku, saya mendengar beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azzawajalla berfirman: 'Sesungguhnya orang-orang muslim dan beriman, baik lelaki atau perempuan ayat ini, Affan meriwayatkan: 'Allah akan menyiapkan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar."

【156】

Musnad Ahmad 25364: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syahru bin Hausyab] berkata: saya telah mendengar [Ummu Salamah] meceritakan bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam memperbanyak dalam do'anya: ALLAHUMMAA MUQALLIBAL QULUB TSABIT QALBI 'ALA DINIK (Ya Allah, yang membolak balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agamamu). Ia berkata: saya berkata: "Wahai Rasululah! Apakah hati itu berbolak balik?" beliau menjawab: "Ya, tidaklah ciptaan Allah dari manusia anak keturunan Adam kecuali hatinya berada di antara dua jari dari jari-jari Allah. Bila Allah Azzawajalla berkehendak, Ia akan meluruskannya, dan jiwka Allah berkehendak, Ia akan menyesatkannya. Maka kami memohon kepada Allah: 'Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati-hati kami setelah kami diberi petunjuk.' Dan kami memohon kepada-Nya supaya memberikan kepada kita rahmat dari sisinya, sesungguhnya dia adalah Maha Pemberi'." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Tidakkah engkau mengajarkan do'a, supaya aku berdo'a dengannya untuk diriku?" beliau menjawab: "Baik, ucapkanlah: ALLAHUMMA RABBA MUHAMMADINNABI IGHFIR LII DZANBI WA ADZHIB GHAIZHA QALBI WA AJURNI MIN MUDLILATIL FITAN MA AHYAYTANA (Ya Allah, Tuhan-nya nabi Muhammad, ampunilah dosaku, dan hilangkanlah kemarahan yang ada di hatiku, dan berilah aku pahala dalam menghadapi kesesatan dan fitnah selama Engkau masih menghidupkan kami)."

【157】

Musnad Ahmad 25365: Telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad] dan [Affan] dan [Bahz] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Al Hasan] dari [Dhabbah bin Muhshin], berkata [Affan] dan [Bahz Al Anbari] dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya akan bermunculan para pemimpin yang kalian mengakuinya dan mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka dia telah selamat, dan barangsiapa yang membencinya maka dia telah berlepas darinya. Akan tetapi, barangsiapa yang ridha dan mengikutinya." Ia berkata: "Tidakkah kita memerangi mereka?" beliau menjawab: "Tidak, selama mereka masih shalat." Bahz meriwayatkan: "Barangsiapa yang mengakuinya maka telah berlepas darinya." Bahz juga meriwayatkan: "Tidakkah kita memerangi mereka?" bahz berkata dalam haditnya, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] berkata [Affan] dan [Bahz], sesungguhnya Nabi shalallahu'alahi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menjadi."

【158】

Musnad Ahmad 25366: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [sebagian anaknya Ummu salamah] dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam shalat di atas kain sajadah.

【159】

Musnad Ahmad 25367: Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya, Ummu salamah] bahwa Ummu Sulaim pernah bertanya kepada Nabi shalallahu'alaihi wa sallam. Ia bertanya: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita harus mandi apabila bermimpi?" beliau menjawab: "Ya, apabila ia melihat air (junub)."

【160】

Musnad Ahmad 25368: Telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Hushain] dari [Auf bin Al Harits] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menuturkan kepada para isterinya: 'Sesungguhnya orang yang akan mengurusi kalian setelahku adalah orang yang jujur lagi baik. Ya Allah, berilah Abdurrahman bin Auf minum dari telaga di surga'."

【161】

Musnad Ahmad 25369: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahran] berkata: telah menceritakan kepadaku [Budail] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hendaknya jangan memakai pakaian yang dicelub dengan warna kuning dan merah. Dan janganlah berhias, menyemir rambut, dan jangan pula memakai celak'."

【162】

Musnad Ahmad 25370: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari [Ayyub] dan [Abdurrahman, yaitu Assaraj] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang minum pada bejana yang terbuat dari emas, maka di dalam perutnya akan bergemuruh api neraka jahnannam'."

【163】

Musnad Ahmad 25371: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Abi Mulaikah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah ditanya mengenai bacaannya Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam. Ia menjawab: "Beliau memutus-mutus bacaannya ayat demi ayat, BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, ALHAMDULILLAHIRABBIL 'ALAMIN, ARRAHMANIRRAHIM, MALIKIYAU MUDDIN."

【164】

Musnad Ahmad 25372: Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiyah] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Pada masa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam, orang yang bernifas duduk (tidak shalat) selama empat puluh hari, dan kami mengecat wajah-wajah kami dengan tumbuhan inai dari warna kemerahan (yang ada diwajah kami)."

【165】

Musnad Ahmad 25373: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dari [Al Qasim bin Al Fadhl] dari [Abu Ja'far] dari [Ummu Salamah] berkata: Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Haji adalah jihadnya setiap orang yang lemah."

【166】

Musnad Ahmad 25374: Telah menceritakan kepada kami [Abiddah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abi Ziyad] dari [Abdulah bin Al Harits] berkata: "Saya bertanya kepadanya mengenai dua raka'at setelah ashar." Ia menjawab: "Saya dan Abdullah bin Abbas menemui Muawiyah. Lantas Muawiyah berkata: 'Wahai Ibnu Abbas! Apakah engkau telah menceritakan dua raka'at setelah ashar, telah sampai kepadaku bahwa orang-orang telah melakukan shalat tersebut? Sementara kita tidak melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam shalat keduanya dan tidak pula memerintahkannya." Ia berkata: "Ibnu Abbas pun berkata: 'Yang memutuskan kepada orang-orang mengenai hal itu adalah Ibnu Zubair"." Ia berkata: "Ibnu Zubair pun datang." lantas Muawiyah bertanya kepadanya: "Dua raka'at apakah yang dilakukan oleh orang-orang tersebut?" Ibnu Zubair menjawab: "Telah menceritakan kepadaku Aisyah dari Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam." ia berkata: "Lalu ia mengutus utusan dua orang lelaki kepada Aisyah, keduanya berkata: 'Amirul mukminin mengucapkan salam utnukmu' dan ia berkata: 'Dua raka'at apakah yang diklaim oleh Ibnu Zubair bahwa engkau telah memerintahkannya untuk shalat dua raka'at setelah ashar'?" ia berkata: 'Aisyah berkata: 'Itu adalah sebagaimana yang dikabarkan oleh [Ummu salamah]." Ia berkata: "Lalu kami menemui Ummu Salamah dan kami mengabarkan kepadanya apa yang dikatakan oleh Aisyah. Ia pun berkata: 'Semoga Allah merahmatinya, bukankan aku telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang dari keduanya?" telah menceritakan kepada kami Ya'qub dia berkata: telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Ibnu Ishaq dia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Ubaiddah bin Abdullah bin Zam'ah dari Ibunya dari Zainab binti Abu Salamah dari Ayahnya, Abdullah bin Zam'ah dari Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam berkata: "Pada malam giliranku yang Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersamaku." Lalu ia menceritakan makna hadits ibnu Abi Adi, berkata Abu Ubaiddah: "Tidak atsar ini memberatkan bagimu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menyegerakan hal itu sebelum sampai sore." Telah menceritakan kepada kami Ya'qub dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Ibnu Ishaq dia berkata: telah meneritakan kepadaku Zainab binti Abu Salamah dari Ibunya, Ummu Salamah dengan hadits ini.

【167】

Musnad Ahmad 25375: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami Ayahku dari [Ibnu Ishaq] berkata berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Rafi'], bekas budak Ummu Salamah dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam]. Ia berkata: saya mendengar ia berkata: saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila telah datang waktu shalat sedangkan makan malam telah dihidangkan, maka awalilah dengan makan malam."

【168】

Musnad Ahmad 25376: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku], berkata [Ibnu Ishaq], dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah mendatangi Dhuba'ah binti Azzubair bin Abdul Muthallib, ia sedang sakit." Lantas beliau bertanya: "Kenapa engkau tidak keluar bersama kami pada perjalanan kita ini." Hal itu karena beliau ingin melakukan haji wada'. Ia berkata: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku sedang sakit. Aku khawatir sakitku akan menghalangiku." Beliau bersabda: "Berniatlah untuk berhaji, dan ucapkanllah: ALLAHUMMA MAHILLI HAITSU TAHBISUNI (Ya Alah, ini adalah kondisiku yang menghalangiku)."

【169】

Musnad Ahmad 25377: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zad] dari [Hasan] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shalallahu'alaimi berdo'a: RABBANAGFIR LI WARHAMNI WAH DINII LITH THARIL AQWAM (Ya Rab Kami, ampunilah dosa-dosaku, rahmatilah aku, dan tunjukkanlah aku ke jalan yang lurus).

【170】

Musnad Ahmad 25378: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepaa kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hasan Al Ahwal, yaitu Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Pada masa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam, orang yang bernifas duduk (tidak shalat) setelah melahirkan selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami mengecat wajah-wajah kami dengan inai karena wajah kami agak kemerahan."

【171】

Musnad Ahmad 25379: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Abdullah, yaitu Ibnu Umar] dari [Salim Abi An Nadhr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] berkata: "Fathimah pernah datang kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam seraya bertanya: 'Bagaimana, sesungguhnya aku sedang beristihadlah? ' beliau bersabda: 'Sesungguhnya itu bukanlah haidh, tapi itu adalah lendir. Hendaknya engkau duduk (tidak shalat) pada hari-hari haidhmu, lalu mandilah. Kemudian hendaknya engkau menutupnya dengan kain, lalu shalatlah'!"

【172】

Musnad Ahmad 25380: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abdul Wahab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Amir bin Abi Umayah, saudara Ummu salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari, kemudian beliau mandi dan berpuasa."

【173】

Musnad Ahmad 25381: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir, yaitu Ibnu Hazim] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ummu Salamah, ia adalah bibinya] ia telah mendengar Nabi shalallahu'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa yang minum pada bejana yang terbuat emas, maka di dalam perutnya akan bergemuruh api neraka jahannam."

【174】

Musnad Ahmad 25382: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalaf, yaitu ibnu Khalifah] dari [Laits] dari [Al Qomah bin Martad] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: ia berkata: saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alahi wa salam bersabda: "Apabila kemaksiatan telah tampak merajalela pada umatku, maka Allah akan mengirim adzab dari sisi-Nya secara umum." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimana bila pada hari itu terdapat orang-orang shalih?" beliau menjawab: "Benar." Ia berkata: "Apa yang diperbuat oleh mereka." Beliau bersabda: "Mereka akan ikut tertimpa sebagaimana orang lainnya tertimpa. Kemudian mereka akan kembali kepada ampunan dan keridhaan dari Allah."

【175】

Musnad Ahmad 25383: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Azzubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa salam menutupi Ali, Hasan, Husain, dan Fathimah dengan kain, lantas beliau berdo'a: "ALLAHUMMA HAULAAI AHLU BAITI WA KHASSHATI ALLAHUMMA ADZHIB 'ANHUM ARRIJSA WA THAHIRHUM TATHHIRA (Ya Allah, mereka adalah keluargaku dan orang-orang keistimewaanku. Ya Allah, hilangkanlah kejelekan dari diri mereka dan sucikanlah mereka)." Ummu Salamah berkata: "Wahai Rasulullah! Apakah aku termasuk di antara mereka?" beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau berada pada kebaikan."

【176】

Musnad Ahmad 25384: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa salam] berkata: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam biasa shalat dua raka'at setelah zhuhur, lalu datang utusan sehingga mereka menyibukkan beliau dan beliau tidak sempat shalat kedua raka'at tersebut. Lantas beliau melakukannya setelah ashar."

【177】

Musnad Ahmad 25385: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] berkata: "Demi Dzat yang telah mewafatkan jiwanya, yang ia maksud adalah nabi shalallahu'alaihi wa salam, tidaklah beliau wafat hingga kebanyakan shalatnya dilakukan dengan duduk kecuali shalat wajib. Dan amal yang paling beliau kagumi adalah yang kontinu dilakukan oleh seorang hamba sekalipun ringan."

【178】

Musnad Ahmad 25386: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Atha'] telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Abu Al Mu'adil Athiyah Aththufawi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ummu Salamah, isterinya Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam berada di rumahku, ada seorang pembantu yang mengatakan: 'Sesungguhnya Ali dan Fathimah sedang berada di tempat duduk.' Lantas beliau bersabda: "Berdirilah untuk keluargaku!" ia berkata: "Aku pun berdiri dan menyingkir di dekat pintu rumah. Ali dan Fathimah pun masuk beserta dengan Hasan dan Husain yang keduanya masih anak kecil. Lalu beliau mengambil kedua anak tersebut dan menciumnya serta meletakkannya di pangkuannya. Kemudian beliau memeluk Ali dan Fathimah dan menutupi keduanya dengan kain miliknya sambil berdo'a: "ALLAHUMMA ILAIKA LA ILAN NAARI ANA WA AHLU BAITI (Ya Allah, kepada-Mu lah kami menuju, tidak ke neraka, saya dan juga keluargaku menuju) " ia berkata: "Wahai Rasulullah! Bagaimana denganku?" beliau menjawab: "Kamu termasuk."

【179】

Musnad Ahmad 25387: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abdurrahman bin Sabit] berkata: saya menemui [Hafshah binti Abdurrahman], saya berkata: "Sesungguhnya aku ingin bertanya kepadamu mengenai suatu perkara, tapi aku malu untukmenanyakannya kepadamu." Ia berkata: "Wahai keponakanku! jangan engkau malu." Ia bertanya: "Mengenai menggauli wanita dari dubur-dubur mereka." Ia menjawab: "Telah menceritakan kepadaku [Ummu Salamah] bahwa orang-orang Anshar tidak suka menggauli isterinya dari belakang. Orang-orang Yahudi mengatakan: 'Sesungguhnya orang yang menggauli isterinya dari belakangnya maka anaknya akan juling. Lalu tatkala orang-orang Muhajirin datang ke Madinah dan mereka menikahi wanita-wanita Anshar, mereka ingin menggauli para isterinya dari belakang, tapi isterinya menolak untuk mentaati suaminya. Lantas ia berkata kepada suaminya: 'Engkau jangan melakukan hal itu hingga aku datang kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam.' Ia pun lantas menemui Ummu Salamah dan menceritakan hal itu kepadanya.ia berkata: 'Duduklah hingga Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam datang.' Ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam datang, wanita anshar tersebut malu untuk bertanya kepadanya. ia pun lantas keluar dan Ummu Salamah menceritakannya kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam. Beliau lantas bersabda: "Panggilkan wanita Anshar tersebut." Ia pun dipanggil dan beliau membacakan kepadanya ayat berikut ini: NISA UKUM HARTSUL LAKUM FA'TU HARTSAKUM ANNA SYI'TUM (Para isteri kalian adalah lahan-lahan kalian, maka datangilah lahan kalian sesuka kalian) tapi dari lobang yang satu."

【180】

Musnad Ahmad 25388: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abi Aisyah] berkata: saya telah mendengar [pembantu Abu Salamah] menceritakan bahwasanya ia telah mendengar [Ummu Salamah] berkata: "Apabila Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam shalat shubuh, ketika salama beliau membaca: ALLAHUMMA INNII AS ALUKA 'ILMAN NAAFI'AN WA RIZQAN THAYIIBAN (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Engkau ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik)."

【181】

Musnad Ahmad 25389: Telah menceritakan kepada kami [Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dia berkata: [Utsman bin Hakim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Syaibah] dia berkata: saya telah mendengar [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa salam] berkata: saya bertanya kepada Nabi shalallahu'alaihi wa salam: "Kenapa kita tidak disebut di dalam Al Qur'an sebagaimana para lelaki?" ia berkata: "Pada hari itu, beliau tidak menjawab. Hanyasaja, beliau menyerukannya di atas mimbar." Ia berkata: "Aku pun menyisiri rambutku dan mengepangnya, lalu aku keluar ke salah satu kamar di rumahku. Aku memasang pendengaranku. Ketika beliau berkata di mimbar: Wahai manusia, sesungguhnya Allah berfirman di dalam kitab-Nya: 'Sesungguhnya orang-orang muslim dan muslimat, orang-orang beriman baik laki ataupun perempuan-sampai kepada akhir ayat-Allah akan menyiapkan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] berkata: saya berkata: "Ia pun lantas menyebutkan hadits tersebut."

【182】

Musnad Ahmad 25390: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa salam] berkata: saya berkata: "Demi Dzat yang telah mewafatkan dirinya, tidaklah Nabi shalallahu'alaihi wa salam wafat hingga kebanyakan shalat beliau dilakukan dengan duduk, kecuali shalat wajib. Dan, amal perbuatan yang paling dicintai olehnya adalah yang kontinyu dilakukan oleh seorang hamba, sekalipun ringan."

【183】

Musnad Ahmad 25391: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Dhabbah bin Muhshin] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa salam bersabda: "Akan ada para pemimpin yang kalian mengakuinya dan adapula yang mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka dia telah berlepas darinya dan barangsiapa yang membencinya maka dia telah selamat. Akan tetapi, orang yang senang dan mengikutinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah! Tidakkah kita memerangi mereka?" beliau menjawab: "Tidak, selama mereka masih shalat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaiddah Al Haddad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Dhabbah bin Muhshin] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa salam sepertinya.

【184】

Musnad Ahmad 25392: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al A'masy] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dan [Ibnu Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ummu Salamah] berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam bersabda: "Apabila kalian menghadiri orang sakit atau orang mati, maka ucapkanlah yang baik-baik. Karena, para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." Ia berkata: "Ketika wafatnya Abu Salamah, saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Lantas bagaimana saya harus bicara?" beliau bersabda: "Bacalah: ALLAHUMMAGHFIR LANA WA LAHU WA A'QIBNI MINHU 'UQBA HASANA (Ya Allah, ampunilah dosa kami dan dia, dan gantilah ia untukku dengan pengganti yang lebih baik." Ibnu Numair meriwayatkan: "Shalihatan (yang baik)." Ia berkata: "Allah pun menggantinya untukku dengan Muhammad shalallahu'alaihi wa sallam."

【185】

Musnad Ahmad 25393: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Amir, saudara Ummu Salamah] dari Ummu Salamah, bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa salam pernah junub di pagi hari, lalu beliau mandi dan berpuasa." Ia berkata: "Abu Hurairah pun menarik fatwanya."

【186】

Musnad Ahmad 25394: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Waki'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ia mendengar [Ummu Salamah] berkata: berkata [Waki'] dalam haditsnya: saya telah mendengar [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] berkata: "Pada suatu malam, Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam pernah mencumbui isterinya dan dipagi hari beliau junub, bukan karena bermimpi. Dan, beliau berpuasa."

【187】

Musnad Ahmad 25395: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Bakr] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang minum di bejana yang terbuat dari emas, di dalam perutnya akan bergemuruh api neraka jahannam."

【188】

Musnad Ahmad 25396: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Aun Muhammad bin Ubaidullah Atstsaqafi] dari [Abdullah bin Syaddad] berkata: saya mendengar Abu Hurairah berkata kepada Marwan. Ia berkata: "Berwudhu lah kalian dari apa-apa yang telah dipanaskan dengan api." Ia berkata: "Lantas marwan mengirim utusan kepada [Ummu Salamah] untuk bertanya kepada kepadanya." Ia pun berkata: "Nabi shalallahu'alaihi wa salam pernah menggigiti daging yang masih menempel di tulang ketika berada di sisiku. Kemudian beliau pergi shalat tanpa berwudhu." Ayahku berkata: "Sufyan tidak mendengar dari Abu Aun kecuali hadits ini."

【189】

Musnad Ahmad 25397: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Ibnu Numair] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Ummu Sulaim pernah datang kepada Nabi shalallahu'alaihi wa salam dan bertanya kepada beliau mengenai seorang wanita yang melihat dalam mimpinya sebagaimana yang dilihat oleh seorang lelaki." Beliau menjawab: "Apabila ia melihat air, hendaknya ia mandi." Ia berkata: saya berkata: "Engkau telah membuka aib wanita, apakah wanita juga bermimpi?" Nabi shalallahu'alaihi wa salam bersabda: "Engkau beruntung, lantas dengan apa anaknya bisa menyerupainya."

【190】

Musnad Ahmad 25398: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] saya telah mendengarnya dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Nabi shalallahu'alaihi wa salam pernah melewatkan dua raka'at setelah zhuhur, karena sibuk. Lantas beliau mengerjakannya setelah ashar."

【191】

Musnad Ahmad 25399: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Wahb, pembantu Abi Ahmad] dari [Ummu Salamah] bahwa ketika Nabi shalallahu'alaihi wa sallam menemuinya, ia sedang memakai jilbab. Lantas beliau bersabda: "Ikatlah dengan satu ikatan, tidak dengan dua ikatan."

【192】

Musnad Ahmad 25400: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Asysya'bi] dari [Ummu Salamah], apabila Nabi shalallahu'alaihi wa sallam keluar dari rumahnya, beliau membaca: BISMILLAHI TAWAKALTU 'ALA ALLAHI ALLAHUMMA INNI A'UDZUBIKA MIN AN NAZILLA AU NA DLILLA AU NAZHLIMA AU NUZHLAMA AU NAJHALA AU YUJHALA 'ALAINA (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu bila kami akan tergelincir, tersesat, menzhalimi, dizhalimi, tidak tahu, atau dibodohi)."

【193】

Musnad Ahmad 25401: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Wahab, pembantu Abu Ahmad] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pernah menemuinya sementara ia sedang memakai jilbab. Maka ia pun bersabda: "Ikatlah dengan satu ikatan, tidak dengan dua ikatan."

【194】

Musnad Ahmad 25402: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian berhukum kepadaku, sementara aku adalah manusia, dan pasti sebagian kalian lebih kuat hujahnya dari sebagian yang lain. Sesungguhnya aku memutuskan di antara kalian berdasarkan apa yang saya dengar. Barangsiapa yang aku putuskan baginya dengan mengurangi hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya. Karena, berarti aku memutuskan untuknya dengan putusan dari neraka yang ia akan datang dengannya pada hari kiamat."

【195】

Musnad Ahmad 25403: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abi Tsabit] bahwa [Abdul Hamid bin Abdullah bin Abi Amru] dan [Al Qasim] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya mereka berdua telah mendengar [Abu Bakr bin Aburrahman] mengabarkan bahwa [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa ketika ia tiba di Madinah, ia mengabarkan kepada mereka bahwasanya dia adalah puteri Abu Umayyah bin Al Mughirah, lantas mereka pun mendustakannya. Mereka berkata: "Alangkah dustanya orang asing." Hingga sekelompok orang di antara mereka pergi berhaji, mereka bertanya: "Apa yang engkau tulis untuk keluargamu?" ia pun menulis bersama mereka dan setelah mereka kembali ke Madinah, mereka pun membenarkannya sehingga bertambahlah kemuliaannya di sisi mereka. ia berkata: "Setelah aku melahirkan Zainab, Nabi shalallahu'alaihi wa sallam mendatangiku dan meminangku." Lantas aku katakan: "Apakah orang seperti ku pantas dinikahi? Aku adalah orang yang sudah tidak bisa punya anak, orang yang mudah cemburu, dan miskin." Maka beliau pun bersabda: "Aku lebih tua darimu. Adapun kecemburuan, semoga Allah Azza wa jalla menghilangkannya. Adapun kemiskinan, maka kepada Allah dan Rasul-Nya dikembalikan." Lalu beliau menikahinya dan mendatanginya seraya bertanya: "Dimana Zainab?" hingga pada suatu hari, Ammar bin Yasir datang dan mengambilnya. Ia berkata: "Wanita ini menghalangi Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam." Setiap kali Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam datang, Ummu Salamah sedang menyusuinya. Beliapun bertanya: "Dimana Zainab?" ia menjawab: "Kerabat binti Abu Umayyah, Ammar bin Yasir telah mengambilnya." Kemudian Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Aku akan mendatangimu pada malam hari." Ia berkata: "Aku pun berdiri, dan aku mengeluarkan biji gandum dalam panci dan juga lemak, lantas kau hidangkan kepada beliau." Ia berkata: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pun menginap. Ketika di pagi hari, beliau bersabda: "Tatkala pagi telah tiba, sungguhnya keluargamu memiliki kemuliaan. Jika engkau mau, aku akan tinggal selama tujuh hari untukmu. Jika aku tinggal tujuh hari untukmu, maka aku pun tinggal tujuh hari bersama para isteriku yang lain." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] bahwa [Abdul Hamid bin Abdullah bin Abi Amru] dan [Al Qasim bin Muhammad] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya mereka berdua telah mendengar [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut, hanya saja ia meriwayatkan: "Ummu Salamah berkata: "Setelah aku melahirkan, aku menghidangkan biji-bijian gandum."

【196】

Musnad Ahmad 25404: Telah menceritakan kepadanya [Abdurrazaq] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] berkata: "Abdurrahman bin Auf pernah menemui [Ummu Salamah], lantas ia berkata kepadanya: 'Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya di antara para sahabatku akan ada orang yang tidak melihatku setelah kewafatanku'." Ia berkata: "Lantas ia mendatangi Umar dan menceritakan hal itu kepadanya." Ia berkata: "Lalu Umar mendatanginya dan berkata: 'Aku ingatkan engkau dengan Allah, apakah aku termasuk di antara mereka? ' ia menjawab: 'Ya Allah, tidak. Dan aku tidak akan memberitahu kepada seorangpun setelahmu'."

【197】

Musnad Ahmad 25405: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr], keduanya berkata: Saya, [Ibnu Juraij] dan [Rauh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Atha` bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia pernah menghidangkan daging panggang kepada Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, lantas beliau memakannya. Kemudian beliau melakukan shalat dan tidak berwudhu lagi."

【198】

Musnad Ahmad 25406: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Abdul Hamid bin Abdullah] dan [Qasim bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Bakr bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Jika engkau mau, saya akan tinggal selama tujuh hari untukmu, dan jika aku tinggal selama tujuh untukmu, maka aku juga akan tinggal selama tujuh untuk para isteriku."

【199】

Musnad Ahmad 25407: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Saya, [Ibnu Juraij], dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Ayahnya, Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] dan [Aisyah] bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa sallam menjumpai waktu fajar sementara beliau sedang junub karena menggauli isterinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Berkata Ibnu Bakr: "Dua isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam."

【200】

Musnad Ahmad 25408: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: berkata [Abdullah bin Abi Mulaikah] telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Mamlak] bahwasanya ia bertanya kepada [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] mengenai shalat malamnya Nabi shalallahu'alahi wa sallam. ia menjawab: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam shalat isya', kemudian bertasbih dan setelahnya shalat malam sebanyak yang Allah kehendaki. Lalu beliau pergi dan tidur yang lamanya seperti beliau shalat. Lantas beliau bangun dari tidurnya dan shalat yang lamanya seperti ketika beliau tidur. Shalatnya beliau tersebut berlangsung sampai shubuh."

【201】

Musnad Ahmad 25409: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: dia berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mendengar keributan pertengkaran ketika berada di pintu Ummu Salamah." Ia berkata: "Lantas beliau pergi kepada mereka seraya bersabda: 'Sesungguhnya kalian bertikai, sementara aku adalah manusia dan pasti sebagian kalian lebih mengetahui dengan hujahnya dari sebagian yang lain. Aku memutuskan dengan apa yang aku dengar dari orang yang aku anggap jujur. Barangsiapa yang aku putuskan untuknya dengan sesuatu, dan mengurangi hak saudaranya maka itu adalah putusan dari neraka. Ambillah ia atau tinggalkan'." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Shalih], berkata [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Azzubair] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam], ia telah mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau mendengar pertikaian di pinti kamarnya dan beliau pergi kepada mereka. beliau bersabda: "Sesungguhnya aku adalah manusia." Lantas ia menyebutkan makna hadits tersebut.

【202】

Musnad Ahmad 25410: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang memberi hadiah kepadanya dengan seekor kaki kambing, ia bersedekah kepadanya dengannya. Lalu nabi shalallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menerimanya.

【203】

Musnad Ahmad 25411: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] telah menceritakan kepadaku [Nabhan], budak yang ditebus oleh [Ummu Salamah] dia berkata: "Sesungguhnya aku pernah menuntunnya ketika berada di Baida`." Atau dia berkata: "Di Abwa`." Ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila berada bersama budak yang ingin menebus dirinya apa yang ia perbuat, maka berhijablah darinya."

【204】

Musnad Ahmad 25412: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dia berkata: "Saya telah mendengar Abu Hurairah berkata: 'Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang mendapati waktu shubuh dalam keadaan junub, maka tidak sah puasanya'." Ia berkata: "Saya dan ayahku pun pergi dan kami menemui [Ummu Salamah] dan [Aisyah]. Kami menanyakan hal itu kepada mereka berdua. Mereka berdua mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari yang bukan karena bermimpi kemudian beliau berpuasa. Kamipun lantas menemui Abu Hurairah dan ayahku menceritakan kepadanya, warna wajahnya pun berubah, lantas ia berkata: "Demikian inilah Al Fadhl bin Abbas menceritakan kepadaku, tapi mereka lebih mengetahui."

【205】

Musnad Ahmad 25413: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepadaku [Hajjaj] dia berkata: telah mengabarkan kepada kmai [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Al Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi'], pembantu Ummu Salamah dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim, [Hajjaj] berkata: ia adalah isterinya Abu Thalhah, ia berkata: "Wahai Rasulullah! Seorang isteri yang melihat suaminya menggaulinya dalam mimpi, apakah ia harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, apabila ia melihat ada yang basah (junub)." Ummu Salamah berkata: "Apakah engkau melakukan hal itu?" beliau menjawab: "Beruntunglah kamu, dari mana adanya keserupaan terhadap bibi-bibinya melainkan darinya, yaitu dua air mani yang lebih dulu sampai sampai ke rahim maka ia akan lebih dominan pada keserupaan." Hajjaj meriwayatkan dalam haditsnya: "Taribat jabinuki."

【206】

Musnad Ahmad 25414: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa Ummu Habibah bertanya: "Wahai Rasulullah! Apakah engkau ada keinginan pada saudaraku putri Abu Sufyan?" beliau menjawab: "Apa yang harus aku perbuat?" ia berkata: "Engkau menikahinya." Beliau menjawab: "Apakah engkau menyukainya?" ia berkata: "Ya, aku bukanlah penghalang bagimu, dan aku lebih senang bila saudaraku mengikutiku dalam kebaikan." Beliau bersabda: "Sesungguhya dia tidak halal bagiku." Saya berkata: "Telah sampai kepadaku, bahwa engkau meminang Durrah puteri Abu Salamah." Beliau bertanya: "Puteri Ummu Salamah?" ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, kalaulah ia bukan sebagai anak ipar dalam pangkuanku tentunya dia tidak dihalalkan bagiku, sesungguhnya dia adalah puteri saudaraku sesusuan, karena Tsuwaibah telah menyusuiku dan ayahnya. Maka jangan engkau tawarkan puteri-puteri kalia kepadaku, dan jangan pula saudara-saudara perempuan kalian."

【207】

Musnad Ahmad 25415: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dia berkata: [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] mengaku kepadaku bahwa Muawiyah telah mengutus utusan kepada Aisyah untuk bertanya kepadanya, apakah Nabi shalallahua'laihi wa sallam pernah shalat setelah ashar?" ia menjawab: "Adapun menurutku, tidak, akan tetapi [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadaku bahwasanya beliau shalat dua raka'at." Saya bertanya: "Wahai Nabiyullah! Apakah ada wahyu yang diturunkan kepadamu mewajibkan untuk shalat dua sujud ini?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi setelah shalat zhuhur, aku disibukkan sehingga aku melakukannya setelah ashar."

【208】

Musnad Ahmad 25416: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Amru] dari [Al Hakam] dari [Syahr bin Hausyab] dia berkata: saya telah mendengar [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang dari setiap yang memabukkan dan melemahkan."

【209】

Musnad Ahmad 25417: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'ad bin Sa'id] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Katsir] dari [Ibnu Safinah, pembantu Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang tertimpa oleh musibah, lantas ia berdo'a: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI'UN ALLAHUMMA AJURNI FII MUSHIBATI WAKHLUFNI KHAIRAN MINHA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nya lah kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala pada mushibahku, dan gantilah darinya dengan yang lebih baik) kecuali Allah akan memberinya pahala pada mushibah yang menimpanya dan menggantikan untuknya dengan yang lebih baik darinya." Ia berkata: "Ketika Abu Salamah meninggal, saya berkata: 'Siapakah orang yang lebih baikdari Abu Salamah, seorang sahabat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam? ' ia berkata: 'Allah Azzawajalla pun memberi keinginan kepadaku, sehingga aku pun membacanya: ALLAHUMMA AJURNI FII MUSHIBATI WAKHLUFNI KHAIRAN MINHA (Ya Allah, berilah aku pahala pada mushibahku, dan gantilah darinya dengan yang lebih baik).' Ia berkata: "Akhirnya aku pun menikah dengan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam."

【210】

Musnad Ahmad 25418: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dan [Yazid] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Shofiyah binti Abu Ubaid] dari [Ummu Salamah] ia berkata: "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shalallau'alaihi wa sallam mengenai ekor (kain bawah) wanita." Beliau menjawab: "Dilebihkan satu jengkal." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Kalau begitu kaki mereka masih keluar?" belaiu menjawab: "Ditambah satu hasta, dan jangan kamu tambah lagi."

【211】

Musnad Ahmad 25419: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazar] dia berkata: "Salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam menemui [Ummu Salamah], mereka berkata: 'Wahai Ummul mukminin! Ceritakanlah kepada kami mengenai rahasianya Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam! ' ia menjawab: 'Sesungguhnya rahasia beliau dengan yang tampak sama saja.' Kemudian aku menyesal, sehingga aku pun berkata: 'Apakah engkau akan menyebarkan rahasia Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam? ' ia berkata: 'Ketika beliau masuk, dia mengabarkan kepadanya, lantas beliau bersabda: 'Engkau telah berbuat baik'."

【212】

Musnad Ahmad 25420: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata: telah meceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl, seorang penduduk Bashrah] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Pada masa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam para wanita yang bernifas duduk (tidak shalat) setelah nifasnya selama empat puluh hari atau empat puluh malam." Ia berkata: "Dan kami mengecat wajah-wajah kami dengan inai dari warna kehitaman."

【213】

Musnad Ahmad 25421: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman Arraqyu] telah menceritakan kepada kami [Khushaif] dari [Atha'] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mengenai emas yang dilumuri minyak wangi." Beliau bersabda: "Buatlah dari perak dan lumurilah dengan minyak za'faran."

【214】

Musnad Ahmad 25422: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ubaidullah] telah menceritakan kami [Hunaiddah Al Huza'i] dari [Ibunya] ia berkata: "Saya pernah menemui [Ummu Salamah], dan saya bertanya kepadanya tentang puasa." Ia menjawab: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam memerintahkanku untuk berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, yang pertama hari senin, Jum'at, dan Kamis."

【215】

Musnad Ahmad 25423: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ummmu Salamah] berkata: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam melakukan witir dengan lima atau tujuh raka'at, di antara raka'at tersebut tidak terpisahkan oleh perkataan, dan tidak pula salam."

【216】

Musnad Ahmad 25424: Telah menceritakan kepada [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia berkata: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya suku Abu Salamah adalah termasuk suku saya, mereka tidak memiliki apapun kecuali apa yang aku infakkan kepada mereka, dan aku orang yang tidak tega membiarkan mereka begini dan begini. Apakah aku mendapatkan pahala terhadap apa yang aku infakkan kepada mereka?" Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Infakkanlah kepada mereka, karena bagimu pahala terhadap apa yang engkau infakkan kepada mereka."

【217】

Musnad Ahmad 25425: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Ibnu Sabit] dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Ummu Salamah], pada tempat redaksi yang lain, Ayahku berkata: [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Shofiyah binti Syaibah] dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang bertanya kepadanya mengenai seorang lelaki yang ingin menggauli isterinya dari belakang. Lantas Ummu Salamah menanyakannya kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam. Beliaupun menjawab: "Isteri-isteri kalian adalah lahan yang baik bagi kalian, maka datangilah lahan kalian sekehendak kalian. Hanya saja dari satu lubang."

【218】

Musnad Ahmad 25426: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Hindun binti Al Harits] dari [Ummu Salamah] berkata: "Setelah Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam salam dari shalat, beliau tinggal sebentar. Mereka (para sahabat) berpendapat hal itu supaya para wanita keluar sebelum para lelaki."

【219】

Musnad Ahmad 25427: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Saya sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam shalat setelah ashar kecuali sekali. Ketika itu ada sekelompok orang yang mendatangi beliau setelah zhuhur, mereka pun menyibukkan beliau pada sesuatu lantas beliau tidak sempat shalat setelah zhuhur sama sekali hingga datang waktu shalat ashar." Ia berkata: "Setelah beliau melakukan shalat ashar, beliau masuk ke rumahku dan shalat dua raka'at."

【220】

Musnad Ahmad 25428: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam Addastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa, dan keduanya pernah mandi dalam satu bejana.

【221】

Musnad Ahmad 25429: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Abi Mulaikah] dia berkata: [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam adalah orang yang paling menyegerakan shalat zhuhur dari pada kalian, sementara kalian adalah orang yang paling menyegerakan shalat ashar dari pada beliau."

【222】

Musnad Ahmad 25430: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] dia berkata: telah menceritakan kepada ku [Syu'bah] dia berkata: saya telah mendengar [Qotadah] menceritakan dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Amir, saudara Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari yang bukan disebabkan karena bermimpi, kemudian pada hari itu beliau berpuasa. Ia berkata: "Lantas Abu Hurairah mencabut fatwanya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Amir bin Abi Umayah, saudara Ummu Salamah], tapi ia tidak menyebut Ummu Salamah seperti pada riwayatnya.

【223】

Musnad Ahmad 25431: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: saya telah mendengar [Khalid] menceritakan dari [Sa'id bin Abi Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menuturkan kepada Ammar: "Engkau akan dibunuh oleh sekelompok pemberontak."

【224】

Musnad Ahmad 25432: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Abi Ziyad] dia berkata: "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Al Harits] mengenai shalat dua raka'at setelah ashar." Lantas dia menjawab: "Kami pernah berada di sisi Muawiyah, ia menceritakan dari Ibnu Zubair dari Aisyah bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pernah shalat kedua raka'at tersebut. Kemudian Muawiyah mengutus utusannya kepada Aisyah dan saya termasuk di antara mereka. Lantas kami menanyakannya kepadanya. Ia pun menjawab: "Saya belum pernah mendengarnya dari Nabi shalallahu'alaihi wa sallam. Akan tetapi, Ummu Salamah telah menceritakannya kepadaku. Akupun lantas menanyakannya kepadanya dan Ummu Salamah menceritakan bahwa ketika Nabi shalallahu'alaihi wa sallam telah melakukan shalat zhuhur, beliau diberi sesuatu dan beliau pun langsung membagikannya hingga tiba waktu shalat ashar. Kemudian beliau shalat ashar dan setelahnya shalat dua raka'at. Setelah beliau melakukan shalat dua raka'at tersebut, beliau bersabda: 'Dua raka'at ini biasa aku lakukan setelah zhuhur'." Ummu Salamah berkata: "Saya telah menceritakan kepada Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang dari shalat kedua raka'at tersebut." Ia berkata: "Aku pun mendatangi Muawiyah dan aku kabarkan kepada beliau mengenai hal itu." Ibnu Zubair berkata: "Bukankah beliau pernah melakukan dua raka'at tersebut, dan aku akan tetap melakukan shalat kedua raka'at tersebut." Lantas Muawiyah berkata kepadanya: "Sesungguh engkau masih tetap mencintai perselisihan."

【225】

Musnad Ahmad 25433: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata: "Saya telah mendengar [Zainab binti Abu Salamah] menceritakan dari [Ibunya] bahwa ada seorang wanita yang ditinggal wafat oleh suaminya dan orang-orang pun mengkhawatirkan atasnya. Lantas mereka mendatangi Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dan memintakan izin kepada beliau dalam masalah celak. Maka Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika salah seorang di antara kalian tinggal di rumahnya, hendaknya ia mengenakan baju basahnya, atau baju basah yang paling jelek di rumahnya, apabila ada anjing yang lewat, lantas ia melemparinya dengan kotoran, lalu ia keluar. Maka jangan melebihi empat bulan sepuluh hari."

【226】

Musnad Ahmad 25434: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al Anbari] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, sejauh yang diketahui, bahwa beliau tidak pernah berpuasa satu bulan penuh kecuali Sya'ban yang beliau sambung dengan Ramadlan.

【227】

Musnad Ahmad 25435: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritaka kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari Umar atau [Amru bin Muslim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang ingin berkurban pada bulan Dzulhijah, maka janganlah ia mengambil rambut dan kuku-kukunya." Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mua'adz] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Muslim bin Ammar bin Ukaimah] dia berkata: "Saya telah mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata: 'Saya telah mendengar [Ummu salamah] '." Lantas ia menyebutkan hadits tersebut.

【228】

Musnad Ahmad 25436: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Nabhan] dari [Ummu Salamah] dia berkata: saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila budak telah menebus apa yang ia perbuat untuk merdeka, maka berhijablah darinya."

【229】

Musnad Ahmad 25437: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Safinah, pembantu Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa ketika Nabi shalallahu'alaihi wa sallam hendak wafat, beliau mengucapkan: "Shalat, shalat, dan budak-budak yang kalian miliki." Beliau terus mengucapkannya hingga lisannya tidak lagi bisa mengucapkannya.

【230】

Musnad Ahmad 25438: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: saya telah mendengar [Abdu Rabbih bin Sa'id, saudara Yahya bin Sa'id] dia berkata: saya telah mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata: "Abu Hurairah dan Ibnu Abbas pernah berselisih dalam masalah isteri yang ditinggal wafat oleh suaminya sementara ia telah melahirkan. Abu Hurairah berkata: 'Ia boleh dinikahi.' Ibnu Abbas berkata: "Setelah dua masa." Ia berkata: "Merekapun mengirim utusan kepada [Ummu Salamah], lantas ia berkata: "Subai'ah binti Al Harits telah ditinggal wafat oleh suaminya, sementara setelah lima belas malam dari kewafatan suaminya ia melahirkan. Lalu ada dua orang lelaki yang meminangnya." Ia berkata: "Subai'ah cenderung kepada salah seorang di antara keduanya. Dan tatkala mereka khawatir bila ia memilih kepada salah seorang diantara keduanya, mereka lantas berkata: 'Engkau belum halal! ' kemudian ia pergi kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: 'Engkau telah halal, maka nikahlah dengan orang yang kamu kehendaki'."

【231】

Musnad Ahmad 25439: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dia berkata: "Abdurrahman pernah menemui [Ummu Salamah], maka ia berkata: 'Saya telah mendengar Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara para sahabatku akan ada orang yang selamanya tidak akan melihatku setelah aku meninggal." Ia berkata: "Lantas Abdurrahman keluar dari sisinya dengan mengejutkan hingga ia bertemu dengan Umar. Lalu ia berkata kepadanya: 'Dengarkan apa yang dikatakan oleh ibumu! ' kemudian Umar berdiri hingga ia pun mendatanginya dan bertanya kepadanya. Ia berkata: 'Aku ingatkan engkau kepada Allah, apakah aku termasuk di antara mereka? ' ia pun menjawab: 'Tidak, dan sungguh aku tidak akan memberitahu kepada seorangpun setelahmu'."

【232】

Musnad Ahmad 25440: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepada kami [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Ubaiddah bin Abdullah bin Zam'ah] bahwa [Ibunya, Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibunya, [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Seluruh para isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam enggan untuk ditemui oleh seorangpun dari anak sesusuan. Mereka berkata kepada Aisyah: 'Demi Allah, kami tidak melihat ini kecuali karena keringanan yang Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam berikan khusus kepada Salim, maka tidak ada yang menemui kami karena persusuan seperti ini, dan tidak pula ada yang melihat kami'."

【233】

Musnad Ahmad 25441: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qotadah] bahwa [Abu Iyadh] telah menceritakan bahwa Marwan telah mengutus kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam. Ia mengutus pembantunya kepadanya dan berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub, lalu beliau berpuasa dan tidak berbuka." Ia berkata: "Kemudian ia kembali dan mengabarkan kepadanya. Lantas ia mengutus pembantu [Aisyah] kepadanya atau budaknya, Dzakwan." Ia berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari karena jima' yang bukan disebabkan bermimpi, lalu beliau berpuasa dan tidak berbuka." Ia berkata kepadanya: "Datanglah kepada Abu Hurairah dan kabarkan kepadanya bahwa ia telah pergi kepada Abu Hurairah dan mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Salamah dari Aisyah." Lantas ia berkata: "Mereka berdua lebih tahu."

【234】

Musnad Ahmad 25442: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abi 'Iyadh] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Marwan bin Al Hakam telah mengutusnya kepada [Ummu Salamah] dan [Aisyah]. Ia berkata: "Saya bertemu dengan budaknya, [Nafi']. Lantas aku mengutusnya kepadanya untuk bertanya kepadanya." Ia berkata: "Ia pun telah kembali kepadaku dan mengabarkan kepadaku bahwasanya ia berkata: 'Sesungguhnya Nabiyullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari, dan di pagi harinya beliau berpuasa'." Ia berkata: "Kemudian ia mengutusku kepada Aisyah dan aku bertemu dengan budaknya, [Dzakwan]. Akupun mengutusnya kepadanya dan ia kembali kepadaku serta mengabarkan bahwasanya ia berkata: 'Sesungguhnya Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari karena jima', bukan karena bermimpi. Kemudian di pagi itu beliau berpuasa." Ia berkata: "Lalu saya mendatangi Marwan dan aku mengabarkan kepadanya. Lantas Marwan berkata: 'Aku bersumpah! Hendaknya kamu datang kepada Abu Hurairah dan engkau kabarkan kepadanya.' Akupun mendatanginya dan mengabarkan kepadanya." Kemudian Abu Hurairah berkata: "Mereka lebih tahu." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Abdurrabih] dari [Abu 'Iyadh] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Marwan bin Al Hakam pernah mengutusnya kepada [Ummu Salamah] dan [Aisyah]. Lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut, hanya saja ia meriwayatkan: "Ia bertemu dengan budak Aisyah, [Dzakwan Abu Amru]." dan ia meriwayatkan: "Saya bertemu dengan [Nafi'], Budak Ummu Salamah."

【235】

Musnad Ahmad 25443: Telah menceritkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Ummu Salamah] dan [Aisyah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] bahwsanya beliau mendapati waktu fajar ketika beliau sedang junub setelah menggauli isterinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa.

【236】

Musnad Ahmad 25444: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Shalih] telah menceritaka kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari pada bulan ramadlan setelah menggauli isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.

【237】

Musnad Ahmad 25445: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ayahnya] bahwasanya dia telah mendengar Abu Hurairah berkata: "Barangsiapa yang junub di pagi hari yang bukan karena bermimpi, maka janganlah ia berpuasa." Abu Bakr dan ayahnya, Abdurrahman pun pergi menemui [Ummu Salamah] dan [Aisyah], salah seorang di antara mereka berdua berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari yang bukan karena bermimpi, kemudian beliau berpuasa. Lantas Abu Bakr dan Ayahnya, Abdurrahman keduanya mendatangi Marwan dan keduanya menceritakan kepadanya. Lantas ia berkata: 'Aku harap kalian berdua pergi kepada Abu Hurairah, hendaknya kalian berdua menceritakan kepadanya.' Keduanya pun pergi kepada Abu Hurairah dan mengabarkan kepadanya. Ia bertanya: 'Mereka berdua telah mengatakannya kepada kalian berdua? ' keduanya menjawab: 'Ya.' Ia berkata: 'Mereka berdua lebih tahu, sesungguhnya yang mengabarkan kepadaku adalah Al Fadhl bin Abbas'."

【238】

Musnad Ahmad 25446: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Ummu Salamah] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari, kemudia beliau berpuasa pada hari tersebut.

【239】

Musnad Ahmad 25447: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ayahnya] bahwasanya dia telah mendengar Abu Hurairah berkata: "Barangsiapa yang junub di pagi hari yang bukan karena bermimpi, maka janganlah ia berpuasa." Abu Bakr dan ayahnya, Abdurrahman pun pergi menemui [Ummu Salamah] dan [Aisyah], salah seorang di antara mereka berdua berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari yang bukan karena bermimpi, kemudian beliau berpuasa. Lantas Abu Bakr dan Ayahnya, Abdurrahman keduanya mendatangi Marwan dan keduanya menceritakan kepadanya. Lantas ia berkata: 'Aku harap kalian berdua pergi kepada Abu Hurairah, hendaknya kalian berdua menceritakan kepadanya.' Keduanya pun pergi kepada Abu Hurairah dan mengabarkan kepadanya. Ia bertanya: 'Mereka berdua telah mengatakannya kepada kalian berdua? ' keduanya menjawab: 'Ya.' Ia berkata: 'Mereka berdua lebih tahu, sesungguhnya yang mengabarkan kepadaku adalah Al Fadhl bin Abbas'."

【240】

Musnad Ahmad 25448: Telah menceritakan kepada kami [Affan] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Umar bin Abu Salamah] di Mina, dari [Ayahnya] dari [Ummu Salamah] dia berkata: Rasulullah shalallhu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertimpa mushibah, maka ucapkanlah: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RA JI'UN 'INDAKA AHTASIBU MUSHIBATI WA AJURNI FIHA WA ABDILNI MA HUWA KHAIRUN MINHA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali. kepada-Mulah saya mengharap pahala pada mushibahku, maka berilah aku pahala padanya, dan gantilah untukku yang lebih baik darinya). Ketika Abu Salamah sakit, ia bedo'a: ALLHUMMA UKKHLUFNI FI AHLI BI KHAIRIN (Ya Allah, gantilah pada keluargaku dengan yang lebih baik). Tatkala Abu Salamah meninggal, saya membaca: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RA JI'UN 'INDAKA AHTASIBU MUSHIBATI FA AJURNI FIHA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali. kepada-Mu lah saya mengharap pahala pada mushibahku, maka berilah aku pahala padanya. Dan setiap kali aku sampai pada kata: WA ABDILNI BIHA KHAIRAN MINHA (Gantilah untukku yang lebih baik darinya). Saya berkata: "Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah?" aku masih tetap bimbang, hingga aku membacanya. Ketika telah selesai masa iddahnya, Abu Bakar meminangnya dan iapun menolaknya. Kemudian Umar juga meminangnya, tapi ia juga tetap menolaknya. Lantas Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mengutus utusan untuk meminangnya. Ia pun berkata: "Selamat datang Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam serta utusannya. Kabarkanlah kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bahwa aku adalah seorang wanita yang mudah cemburu, aku seorang wanita yang mempunyai anak kecil, dan tidak ada seorang pun dari para waliku yang bisa menjadi saksi." Lantas Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mengutus utusan kepadanya dan beliau bersabda: "Adapun perkataanmu: 'Sesungguhnya aku adalah wanita yang mudah cemburu.' maka aku akan berdo'a kepada Allah Azzawajalla untuk menghilangkan kecemburuanmu. Adapun perkataanmu: 'Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memiliki anak kecil.' Maka sesungguhnya Allah akan memberi kecukupan kepadamu pada anakmu. Adapun perkataanmu: 'Sesungguhnya diantara para walimu tidak ada seorangpun yang bisa menjadi saksi.' Maka tidak ada seorang pun di antara para walimu yang hadir menjadi saksi ataupun tidak hadir melainkan akan meridhaiku." Lantas aku berkata: "Wahai Umar! Berdirilah dan nikahkan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam." Kemudian Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun aku tidak akan mengurangi sedikitupun dari apa yang aku berikan kepada saudaramu fulanah, yaitu berupa dua kamar, kerabat, dan bantal yang terbuat dari kulit yang telah disamak sementara isinya adalah serabut." Ia berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pun mendatanginya, setelah beliau datang, ia mengambil Zainab dan meletakkannya di pangkuannya untuk ia susui. Sedangkan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam adalah orang yang pemalu, sehingga beliaupun kembali. Beliau melakukan hal seperti itu berulang kali. Tatkala Ammar bin Yasir mengetahui apa yang ia perbuat, maka Ammar bin Yasir mendatanginya. Ammar adalah saudara ibunya. Ia pun menemuinya dan mengambil Zainab dari pangkuannya sambil berkata: 'Tinggalkan perbuatan jelek ini, perbuatan yang dengannya dapat menyakiti Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam.' Ia berkata: 'Ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam datang dan masuk, beliau membulak-balikkan pandangannya ke setiap sudur rumah. Beliau bertanya: 'Dimana Zainab? Apa yang diperbuat oleh Zainab? ' ia menjawab: 'Tadi Ammar datang dan mengambilnya.' Ia berkata: 'Lantas beliau mulai membangun keluarganya, kemudian beliau bersabda: 'Bila engkau mau, akan akan tinggal tujuh hari untukmu, sebagaimana aku tinggal tujuh hari bersama para isteriku'." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Abu Salamah] ia berkata: "Sulaiman bin Al Mughirah bin Umar bin Abu Salamah adalah seorang yang mursal."

【241】

Musnad Ahmad 25449: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: saya berkata: "Wahai Rasulullah! Apakah aku mendapatkan pahala pada suku Abu Salamah bila aku berinfak kepada mereka, dan aku bukanlah orang yang tega membiarkan mereka begini dan begini sementara mereka adalah suku ku?" beliau menjawab: "Ya, engkau mendapatkan pahala terhadap apa yang engkau inffakkan kepada mereka."

【242】

Musnad Ahmad 25450: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaiddah] dari [Abdul Malik bin Umair] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Rib'i bin Hirasy] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menemuiku sementara wajah beliau terlihat pucat." Ia berkata: "Saya mengira hal itu karena beliau sakit. Saya bertanya: 'Wahai Rasulullah! Tidakkah engkau tau wajahmu terlihat pucat? Apakah karena sakit?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi karena tujuh dinar yang diberikan kepada kita kemarin sore dan kita belum menginfakkannya karena aku lupa bila telah menyimpannya di bawah kasur."

【243】

Musnad Ahmad 25451: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ammar Adhdhuhni] dari [seorang wanita di antara mereka], bahwasanya ia bertanya kepada [Ummu Salamah] mengenai nabidz (pembuatan sari kurman atau anggur). Ia menjawab: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang dari muzaffat, dubba`, dan hantam (nama alat untuk membuat sari kurma atau anggur yang memabukkan)."

【244】

Musnad Ahmad 25452: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Washil] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Al Fadhl] dan [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim] dari [Abu Ja'far Muhammad bin Ali] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Haji adalah jihadnya setiap orang yang lemah."

【245】

Musnad Ahmad 25453: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia dan Ibnu Abbas pernah berkumpul di sisi Abu Hurairah. Lantas ia mengutus Kuraib, pembantunya Ibnu Abbas kepada Ummu Salamah dan ia bertanya kepadanya. Lantas Ummu Salamah menceritakan bahwa Subai'ah Al Aslamiyah di tinggal meninggal oleh suaminya, lantas beberapa malam setelahnya ia melahirkan. Kemudian Subai'ah menceritakan hal itu kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dan beliau memerintahkannya untuk menikah.

【246】

Musnad Ahmad 25454: Telah menceritaka kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Rafi', pembantu Ummu Salamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ummu Salamah ia berkata: "Saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alahi wa sallam bersabda: 'Apabila waktu shalat dan makan malam telah tiba, maka awalilah dengan makan malam'."

【247】

Musnad Ahmad 25455: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan Atstsauri] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Saya bertanya: 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang suka menggelung rambutku, apakah aku harus melepasnya ketika mandi junub'?" beliau menjawab: "Sesungguhnya cukup bagimu menyiramnya tiga kali siraman di atas kepalamu."

【248】

Musnad Ahmad 25456: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Azraq bin Qais] dari [Dzakwan] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Setelah Rasulullah shalallahu'alahi wa sallam shalat ashar, lantas beliau masuk ke rumahku dan shalat dua raka'at. Kemudian aku bertanya: 'Wahai Rasulullah! Engkau melakukan shalat yang jarang kamu lakukan? ' beliau menjawab: 'Saya diberi harta sehingga ia menyibukkanku dan tidak sempat shalat dua raka'at. Lantas shalat dua reka'at yang biasa aku lakukan setelah zhuhur, maka aku melakukannya sekarang.' Saya bertanya: 'Wahai Rasulullah! Apakah aku boleh melaksanakannya apabila keduanya terlewatkan oleh kami? ' beliau menjawab: 'Tidak'."

【249】

Musnad Ahmad 25457: Telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mua'dz] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ka'ab, orang yang kerap memakai sutra] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] ia berkata: saya berkata kepada [Ummu Salamah]: "Wahai Ummul mukminin! Do'a apakah yang paling banya Rasulullah shalallahu'alahi wa sallam baca ketika bersamamu?" ia menjawab: "Do'a beliau yang paling banyak adalah: YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALA DIINIKA (Wahai yang membolak-balikkan hati! Teguhkanlah hatiku senantiasa di atas agamamu)." Ia berkata: "Lalu aku bertanya kepada beliau, Wahai Rasulullah! Kenapa do'a yang paling banyak engkau baca: YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALA DIINIKA (Wahai yang membolak-balikkan hati! Teguhkanlah hatiku senantiasa di atas agamaMu)?" beliau menjawab: "Wahai Ummu Salamah! Tidaklah anak keturunan Adam kecuali hatinya berada di antara dua jari dari-jari Allah Azzawajalla. Bila Ia berkehendak akan meluruskannya dan bila Ia berkehendak maka akan menyesatkannya." Abdullah berkata: saya bertanya kepada Ayahku dari Abu Ka'ab, ia mengatakan dia adalah orang tsiqah dan namanya adalah Abdu Rabbih bin Ubaid.

【250】

Musnad Ahmad 25458: Telah menceritaka kepada kami [Mua'dz] telah menceritakan kepada kami [ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Saya tidak pernah lupa terhadap Perang Khandak, ketika itu dada beliau berdebu sementara beliau sedang memberi mereka susu. Dan beliau berdo'a: ALLAHUMMA INNAL KHAIRA KHAIRUL AKHIRAH FAGHFIR LIL ANSHAR WAL MUHAJIRAH (Ya Allah, sesungguhnya kebaikan(yang hakiki) adalah kebaikan di akhirat maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin)." Ia berkata: "Lantas Ammar menemuinya, ketika beliau melihatnya, beliau bersabda: 'Celaka engkau wahai Ibnu Sumayyah, engkau akan dibunuh oleh sekelompok orang pemberontak.' Dia berkata: "Lantas aku menceritakannya kepada Muhammad, ia berkata dari Ibunya bahwa ia pernah bertemu dengan Ummu Salamah.

【251】

Musnad Ahmad 25459: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimanan dengan wanita?" beliau bersabda: "Hendaknya mereka memanjangkannya satu jengkal." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Kalau begitu (kaki) mereka masih bisa tersingkap?" beliau menjawab: "Ditambah satu hasta dan jangan mereka melebihkannya."

【252】

Musnad Ahmad 25460: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Atha`] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Ia memakai kalung emas di lehernya, lalu Nabi shalallahu'alaihi wa sallam masuk dan lantas berpaling darinya. Saya bertanya: 'Tidakkah engkau melihat perhiasannya? ' beliau menjawab: 'Karena perhiasanmu aku berpaling'." Ia berkata: "Mereka mengklaim bahwa beliau bersabda: 'Tidak mengapa bagi kalian seandainya ia memakai perhiasan dari perak kemudian dilumuri dengan minyak za'faran'."

【253】

Musnad Ahmad 25461: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Muhammad bin Shaifi] bahwa [Ikrimah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah bersumpah untuk tidak menggauli sebagian isterinya selama satu bulan. Ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui mereka atau beristirahat di rumah mereka. Lantas beliau ditanya: "Wahai Nabiyullah! Bukankah engkau telah bersumpah tidak akan menemui mereka selama satu bulan?" beliau menjawab: "Sesungguhnya satu bulan itu terdiri dari dua puluh sembilan hari."

【254】

Musnad Ahmad 25462: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qotadah] dia berkata: telah menceritakan [Safinah, pembantu Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaih wa sallam] bahwa wasiat Nabi shalallahu'alaihi wa sallam secara umum ketika beliau wafat adalah: "Shalat, shalat, dan budak-budak yang kalian miliki." Hingga Nabi shalallahu'alaihi wa sallam mengulanginya di dadanya dan sampai liddahnya tidak bisa mengucapkannya.

【255】

Musnad Ahmad 25463: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu Ibnu Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam berdo'a: "RABBIGH FIR LII WAR HAM WAH DINII ASSABIILA AL AQWAM (Ya Allah, ampunilah, kasihinilah, dan tunjukkanlah aku kepada jalan yang lurus)."

【256】

Musnad Ahmad 25464: Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim Attaimi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Walad, anaknya Abdurrahman bin Auf] ia berkata: "Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memiliki ekor (kain bawah) yang panjang, setiap kali aku mendatangi masjid, saya menyeretnya. Lantas aku bertanya kepada [Ummu Salamah]. Aku bertanya: "Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memiliki ekor (kain bawah) yang panjang, setiap kali aku mendatangi masjid, saya menyeretnya ke tempat yang bersih?" Ummu Salamah menjawab: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sllam bersabda: 'Apabila ia melalui tempat yang kotor, lantas ia melalui tempat yang bersih, maka hal itu(tempat yang bersih) adalah sebagai penyuci'."

【257】

Musnad Ahmad 25465: Telah menceritakan kepadanya [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dia berkata: saya telah mendengar [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abdullah bin Wahb bin Zam'ah] dari [Ummu Salamah] bahwa Abu Bakr pernah pergi untuk berdagang di Bashrah bersama Nu'aiman dan Suwaith bin Harmalah keduanya adalah pengikut perang Badr. Ketika itu Suwaith membawa bekal, sehingga Nu'aiman mendatanginya dan berkata: "Berilah aku makan!" lantas ia menjawab: "Tidak, hingga Abu Bakr datang." Nu'aiman adalah seorang lelaki yang lucu. Ia berkata: "Sungguh aku akan membuat engku marah!" lantas ia mendatangi segerombolan orang yang berkumpul." Ia berkata: "Belilah dariku seorang budak Arab yang tangkas lagi pandai bicara. Ia pasti selalu mengatakan: 'Aku orang yang merdeka'." Bila kalian tertarik dengan hal tersebut, panggillah aku dan jangan kalian sia-siakan budakku. Mereka berkata: "Pasti kami akan membelinya darimu setara dengan sepuluh unta." Lantas ia dan mereka pun menerimanya hingga ia megikatnya. Kemudian ia berkata kepada mereka: "Ia ada di bawah kalian ini." Lantas mereka pun mendatanginya dan berkata: "Kami telah membelimu?" Suwaith berkata: "Dia itu pembohong, saya adalah seorang lelaki yang merdeka" mereka berkata: "Dia telah mengabarkan kepada kami mengenai kamu." Merepun mengikatkan tali di lehernya dan membawanya. Lalu Abu Bakr datang dan ia diberi tahu. Lantas ia dan para sahabatnya pergi dan mengembalikan unta tersebut, dan merekapun mengambilnyanya. Sementara Nabi shalallahu'alaihi wa sallam serta para sahabatnya tertawa.

【258】

Musnad Ahmad 25466: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Hindun binti Al Harits Al Qurasyiyah] bahwa [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa para wanita di masa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pergi setelah beliau salam dari shalat wajibnya. Sementara Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam tetap diam dan begitu juga para lelaki yang shalat bersamanya selama waktu yang Allah kehendaki. Apabila Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah berdiri, maka para lelaki tersebut berdiri.

【259】

Musnad Ahmad 25467: Telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad] dan [Harami Al Makna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qotadah] dari [Abu Al Khalil] dari [temannya] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika wafatnya sang khalifah akan terjadi perselisihan, lalu ada seorang lelaki yang keluar dari Madinah ke Makkah, setibanya ia didatangi oleh sekelompok orang dari penduduk Makkah dan mereka mengusirnya sementara ia tidak suka. Lantas mereka membaiatnya di antara rukn dan maqamnya Ibrahim. Lalu dikirimlah sekelompok pasukan dari Syam kepada mereka, tapi mereka ditenggelamkan di Baida`. Apabila ada orang yang melihat hal itu, ia akan didatangi oleh sekelompok orang dari Syam dan Irak, lantas mereka akan membaiatnya. Kemudian akan tumbuh seorang lelaki dari Quraisy, yang paman-pamannya berasal dari keturunan Kilab. Lalu ada seorang penduduk Makkah mengutus utusan kepadanya dan merekapun berhasil menaklukkan mereka. Itu adalah utusan Bani kalb, dan kerugianlahlah bagi siapa yang tidak menghadiri pembagian ghanimah Bani Kalb. Lantas ia membagikan harta tersebut dan diberikan kepada orang-orang sesuai dengan sunnah Nabi mereka shalallahu'alaihi wa sallam. Lantas Islampun sampai ke permukaan bumi. Lalu laki-laki tersebut tinggal selama sembilan tahun." Harami meriwayatkan: "Tujuh tahun."

【260】

Musnad Ahmad 25468: Telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bangun dari tidurnya, beliau pernah membaca istirja'. Ia berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Apa yang terjadi denganmu?" beliau menjawab: "Ada sekelompok umatku yang akan ditenggelamkan. Kemudian mereka akan dibangkitkan menuju kepada seseorang lantas ia mendatangi Makkah, tapi Allah melarang mereka. Mereka akan ditenggelamkan pada tempat yang satu, akan tetapi tempat kembali mereka berbeda-beda." Ia berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimana tempat mereka satu tapi tempat kembali mereka bisa berbeda-beda?" beliau menjawab: "Sesungguhnya di antara mereka ada yang dipaksa, sehingga ia akan datang pada tempat orang yang dipaksa." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata: "Ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam." Lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut.

【261】

Musnad Ahmad 25469: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari [Abu Qais], pembantu Amru bin Abdushshamad dia berkata: saya bertanya kepada [Ummu Salamah]: "Apakah Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah mencium (isterinya) ketika beliau sedang berpuasa?" ia menjawab: "Tidak." Saya berkata: "Bukankah Aisyah pernah mengabarkan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa." Ia berkata: "Kemungkinan karena beliau tidak bisa menahan rasa cintanya kepadanya, adapun tidak pernah."

【262】

Musnad Ahmad 25470: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata: kami telah mendengar [Yazid bin Abi Habib] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Imran] dia berkata: [Ummu Salamah] berkata kepadaku: "Saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Wahai keluarga Muhammad, barangsiapa di antara kalian yang berhaji maka berniatlah pada hajinya.' atau 'hajjatihi (hajinya) '." Abu Abdurrahman ragu.

【263】

Musnad Ahmad 25471: Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ubaid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata: "Abdurrahman bin Auf pernah menemui [Ummu Salamah], ia berkata: 'Wahai Ummul mukminin, sesungguhnya aku khawatir akan celaka. Sesungguhnya aku adalah orang Quraisy yang paling banyak mempunyai harta. Saya telah menjual tanahku seharga empat ribu Dinar.' Lantas Ummu Salamah berkata: 'Berinfaklah wahai anakku! Karena aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Di antara para sahabatku ada orang yang tidak melihatku setelah aku wafat.' Lantas aku mendatangi Umar dan aku mengabarkan kepadanya. Kemudian ia mendatanginya dan berkata: 'Demi Allah! Apakah aku termasuk di antara mereka? ' ia menjawab: 'Tidak, sungguh aku tidak akan pernah memberi tahu kepada seorangpun setelahmu'."

【264】

Musnad Ahmad 25472: Telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah Yahya bin Wadlih] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdul Mukmin bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraiddah] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Tidak ada baju yang lebih Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam sukai dari pada gamis."

【265】

Musnad Ahmad 25473: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Abdullah bin Syaddad] dia berkata: Marwan berkata: "Bagaimana kita bertanya kepada seseorang sementara di tengah-tengah kita terdapat para isteri Nabi shallallahu'alaihi wa sallam?" lantas ia mengutus kepada Ummu Salamah dan Ummu Salamah pun mengabarkan kepadanya bahwa ketika Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam hendak pergi shalat, ia menghidangkan untuk beliau daging yang dipotong kecil-kecil di panci dan beliau memakannya. Kemudian beliau pergi untuk shalat.

【266】

Musnad Ahmad 25474: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Umar bin Abu Salamah] di Mina, dari [Ayahnya] dari [Ummu Salamah] dia berkata: Rasulullah shalallhu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertimpa mushibah, maka ucapkanlah: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RA JI'UN ALLAHUMMA 'INDAKA AHTASIBU MUSHIBATI FA AJURNI FIHA WA ABDILNI BIHA KHAIRAN MINHA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, kepada-Mu saya mengharap pahala pada mushibahku, maka berilah aku pahala padanya, dan gantilah untukku yang lebih baik darinya). Tatkala Abu Salamah meninggal, saya membacanya. Dan setiap kali aku sampai pada kata: WA ABDILNI BIHA KHAIRAN MINHA (Gantilah untukku yang lebih baik darinya). Saya berkata pada diri saya: "Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah?" Lantas aku membacanya. Ketika telah selesai masa iddahnya, Abu Bakar mengutus utusannya untuk meminangnya. Tapi ia tidak mau menikah dengannya. Kemudian Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam mengutus Umar bin Khattab untuk meminangnya. Ia berkata: "Kabarkanlah kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bahwa aku adalah seorang wanita yang mudah cemburu, aku seorang wanita yang mempunyai anak kecil, dan tidak ada seorang pun dari para waliku yang bisa menjadi saksi." Lantas ia mendatangi Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda: "Kembalilah kepadanya, dan katakan kepadanya: 'Adapun perkataanmu: 'Sesungguhnya aku adalah wanita yang mudah cemburu.' maka aku akan berdo'a kepada Allah Azzawajalla untuk menghilangkan kecemburuanmu. Adapun perkataanmu: 'Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memiliki anak kecil.' Maka akan diberi kecukupan pada anakmu. Adapun perkataanmu: 'Sesungguhnya diantara para walimu tidak ada seorangpun yang bisa menjadi saksi.' Maka tidak ada seorang pun di antara para walimu yang hadir menjadi saksi ataupun tidak hadir akan mebenci hal itu."

【267】

Musnad Ahmad 25475: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Sabith] dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] berkata: "Tatkala orang-orang Muhajirin datang ke Madinah kepada orang-orang Anshar, mereka saling menikahkan wanita-wanita mereka. Orang-orang muhajirin terbiasa menggauli isterinya dari belakangnya, sementara orang-orang Anshar tidak terbiasa. Lantas ada seorang lelaki Muhajirin ingin menggauli isterinya seperti itu. Tapi ia menolaknya hingga ia menanyakan kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam. Ia berkata: 'Ia pun mendatangi beliau, tapi ia malu untuk menanyakannya kepada beliau. Lantas Ummu Salamah menanyakannya, dan turunlah: NISAA UKUM HARTSUL LAKUM FA'TUU HARTSAKUM ANNA SYI'TUM (Isteri-Isteri kalian adalah lahan yang baik buat kalian, maka datangilah lahan kalian sesukamu). Beliau bersabda: 'Tidak, kecuali pada lubang yang satu'." Ia berkata: "Waki' ibnu Sabit adalah seorang dari Quraisy."

【268】

Musnad Ahmad 25476: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] berkata: Mukhannats, orang yang menyerupai wanita berkata kepada saudaranya, Abdullah bin Abi Umayah: "Sesungguhnya Allah akan menaklukkan Thaif untuk kalian besok. Saya tunjukkan engkau kepada binti Ghailan, ia datang dengan empat hal dan pergi dengan delapan hal. Tatkala Nabi shalallahu'alaihi wa sallam mendengarnya, beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian, jangan diperkenankan mereka menemui kalian."

【269】

Musnad Ahmad 25477: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Pembantunya Ummu Salamah] dari Ummu Salamah. [Abdurrahman] berkata dalam haditsnya dari [orang] yang telah mendengar [Ummu Salamah] menceritakan bahwa setelah Nabi shalallahu'alaihi wa sallam shalat pada akhir waktu fajar, beliau berdo'a: ALLAHUMMA INNI AS ALUKA 'ILMAN NAFI'AN WA 'AMALAN MUTAQABBALAN WA RIZQAN THAYYIBAN (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amal yang diterima, dan rezeki yang baik). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abi Aisyah] dari [pembantunya Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam membacanya tatkala shalat shubuh ketika salam.

【270】

Musnad Ahmad 25478: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu Yunus Al Bahili] dia berkata: saya telah mendengar [Muhajir Al Makki] dari [Ummu Salamah] berkata: Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Ada sekelompok tentara yang ingin menyerang Ka'bah, tatkala mereka sampai di Baida`, mereka ditenggelamkan." Ia berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu bila di antara mereka ada yang dipaksa?" beliau menjawab: "Dibangkitkan berdasarkan niatnya."

【271】

Musnad Ahmad 25479: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] dan [Abdushshomad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah berkata: "Saya pernah berbaring bersama Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dalam satu selimut, kemudian saya haidh, lantas aku mengambil baju khusus haidhku." Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: "Engkau haidh?" saya menjawab: "Ya." Beliau pun memanggilku lantas aku berbaring kembali bersamanya dalam satu selimut. Ia dan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah mandi junub berdua dari satu bejana. Dan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa. Abu Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepada kami [Hudbah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al Atthar] dari [Yahya bin Abi Katsir] dengan sanad hadits ini dan semakna.

【272】

Musnad Ahmad 25480: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Asysya'bi] dari [Ummu Salamah] bahwa apabila Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam keluar dari rumahnya, beliau membaca: BISMIKA RABBI INNI A'UUDZU BIKA AN AZILLA AU ADLILLA AU AZHLIMA AU UZHLAMU AU AJHALA AU YUJHALA 'ALAYYA (Dengan nama-Mu wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu bila aku akan tergelincir, tersesat, menzhalimi, dizhalimi, membodohi, atau diriku dibodohi)."

【273】

Musnad Ahmad 25481: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ammar Adduhni] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tiang-tiang mimbar (ku) adalah batu bersusun di surga."

【274】

Musnad Ahmad 25482: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Ibnu Sabith] dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi sallam bersabda dalam firman-Nya Azza wa jalla Isteri-isteri kalian adalah lahan kalian, maka datangilah lahan kalian sekehendak kalian beliau bersabda: 'Dari satu lubang'."

【275】

Musnad Ahmad 25483: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Laits bin Sa'ad] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Abu Bakr bin Al Mungkadir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah mencium ketika beliau sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Abu Bakr bin Al Mungkadir] dari [Abu Salamah] lalu ia menyebutkan hadits sepertinya dengan jalur sanad miliknya.

【276】

Musnad Ahmad 25484: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Tidaklah Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam wafat hingga kebanyakan shalatnya dilakukan dengan duduk kecuali shalat wajib. Dan amal perbuatan yang paling dicintai oleh beliau adalah yang kontinu dilakukan oleh seroang hamba, sekalipun itu remeh."

【277】

Musnad Ahmad 25485: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dia berkata: saya telah mendengar [Sufyan] berkata: saya telah mendengar [Abu Aun] berkata: saya telah mendengar [Abdullah bin Syaddad] berkata: saya telah mendengar Abu Hurairah berkata: "Hendaknya berwudhu dari apa-apa yang telah dimasak." Lantas aku menceritakan hal itu atau iamenceritakan hal itu kepada Marwan, lalu ia berkata: "Saya tidak tahu, kenapa kita bertanya bagaimana sementara di tengah-tengah kita ada para isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam." Kemudian ia mengutusku kepada [Ummu Salamah], ia pun menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pergi shalat setelah makan daging yang masih menempel di tulang, lantas beliau menggigiti tulang tersebut. Kemudian beliau shalat dan tidak berwudhu lagi.

【278】

Musnad Ahmad 25486: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah, pembantu Ummu Salamah] ia berkata: " Ummu Salamah telah memerdekakanku dan ia mensyaratkan kepadaku supaya aku membantu Nabi shalallahu'alaihi wa sallam selama beliau hidup."

【279】

Musnad Ahmad 25487: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Zaiddah] dari [Ammar bin Abu Muawiyah Al Bajali] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia dan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah mandi junub dari satu bejana.

【280】

Musnad Ahmad 25488: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abi Muthi'] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dia berkata: "Ketika saya menemui [Ummu Salamah], ia mengeluarkan rambutnya Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam yang telah dicelub dengan inai dan tumbuhan katam."

【281】

Musnad Ahmad 25489: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwasanya ketika ia sampai, ia dalam keadaan sakit. Lalu ia menceritakan hal itu kepada Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, beliapun bersabda: "Thawaflah di belakang orang-orang, dan engkau mengendarai pandu." Ia berkata: "Saya telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam ketika berada di Ka'bah membaca surat Atthur." Ayahku berkata: "Saya membacakannya kepada Abdurrahman." Ia berkata: "Lantas aku berthawaf sementara Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam ketika itu sedang shalat di samping Ka'bah sambil membaca Atthur, wa kitabim masthur."

【282】

Musnad Ahmad 25490: Ia berkata: saya telah membacakan kepada [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id bin Qais] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwasanya dia berkata: "Abdullah bin Abbas dan Abu Hurairah pernah ditanya mengenai wanita yang suaminya meninggal. Ibnu Abbas berkata: "Setelah berakhir dua masa iddah." Abu Hurairah berkata: "Apabila ia telah melahirkan maka dia sudah halal." Lantas Abu Salamah bin Abdurrahman menemui [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dan menanyakan hal itu kepadanya. Ia menjawab: "Subai'ah Al Aslamiyah melahirkan setelah setengah bulan suaminya meninggal. Kemudian ada dua orang lelaki yang ingin meminangnya. Salah seorang di antara mereka berdua adalah seorang pemuda sementara yang lain sudah berumur sekitar lima puluh tahunan. ia lebih cenderung kepada seorang pemuda tersebut. Lantas orang yang berumur lima puluh tahunan berkata: 'Kamu belum halal dan keluarganya tidak ada yang hadir.' Ia berharap apabila keluarganya datang mereka akan lebih memilihnya. Kemudian Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam datang dan bersabda: 'Engkau telah halal, maka nikahlah dengan orang yang engkau mau'."

【283】

Musnad Ahmad 25491: Dia berkata: saya telah membacakan kepada [Abdurrahman]: [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam] bahwa pada masa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam ada seorang wanita yang darahnya selalu mengalir. Lantas Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam memintakan fatwa untuknya. Maka beliau bersabda: "Hendaknya ia menunggu beberapa malam dan hari di waktu biasa ia haidh pada setiap bulannya, sebelum ia mengalami apa yang telah ia alami maka tinggalkanlah shalat selama waktu haidh pada setiap bulannya. Apabila hal itu telah sampai, maka mandilah kemudian ikatlah dengan kain lantas shalat."

【284】

Musnad Ahmad 25492: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] dia berkata: Ada dua orang lelaki dari Anshar mengadukan pertikaian yang terjadi di antara mereka berdua dalam masalah harta warits kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah dipelajari, di antara mereka berdua tidak ada bukti yang jelas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadukan pertikaian kalian kepadaku sementara aku adalah manusia. Pasti sebagian kalian lebih kuat hujahnya. Atau beliau bersabda: hujahnya dari sebagian yang lain. Dan aku memutuskan di antara kalian berdasarkan apa yang saya dengar. Barangsiapa yang aku beri keputusan kepadanya dengan mengurangi hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya, karena sesungguhnya aku sedang memberikan kepadanya potongan dari api neraka yang ia akan datang dengan diletakkan di lehernya besi panas pada hari kiamat." Lantas dua orang lelaki tersebut menangis, dan setiap orang di antara mereka berdua berkata: "Hak saya untuk saudaraku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bila demikian yang kalian berdua katakan, maka pergilah dan bersumpahlah kemudian pilihlah kebenaran. Lantas kalian undi dan hendaknya setiap salah seorang diantara kalian berdua saling menghalalkan bagi siapa yang menjadi pemiliknya."

【285】

Musnad Ahmad 25493: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] berkata: "Perbuatan yang paling dicintai oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam adalah yang kontinyu sekalipun itu sedikit."

【286】

Musnad Ahmad 25494: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Abdullah bin Farruh] dari [Ummu Salamah] ia berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang berpuasa."

【287】

Musnad Ahmad 25495: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah, pembantu Ashshahba`] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shalallahu'alaihi wa sallam: "Janganlah kamu bermaksiat dalam kebaikan." Beliau bersabda: "Meratap."

【288】

Musnad Ahmad 25496: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdul Malik bin Abi Ashshufaira] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa ketika meninggalnya Abu Salamah dan masa iddahnya telah selesai, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam meminangnya. Lantas ia berkata: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya pada diriku terdapat tiga hal, saya adalah seorang wanita yang sudah tua." Lantas Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Aku lebih tua darimu." Ia berkata: "Saya adalah seorang wanita yang mudah cemburu." Beliau bersabda: "Saya berdo'a kepada Allah Azza wa jalla untuk menghilangkan kecemburuanmu." Ia berkata: "Wahai Rasulullah! Aku adalah seorang wanita yang memiliki anak kecil." Beliau bersabda: "Mereka kita serahkan kepada Allah dan Rasul-Nya." Ia berkata: "Beliaupun menikahinya." Ia berkata: "Ketika beliau ingin mendatanginya, beliau mendapatkan ia sedang menyusui, lantas beliau pergi. Kemudian ketika beliau ingin mendanginya kembali, beliau mendapatinya sedang menyusuinya juga lantas beliau pergi." Ia berkata: "Hal itu sampai kepada Ammar bin Yasir, lantas ia mendanginya seraya berkata: "Engkau sudah halal, antara Rasulullah dengan kebutuhannya. Bawa kemari anak tersebut. ia pun mengambilnya dan meminta kepadanya untuk menyusuinya terlebih dahulu. Kemudian Rasulullah mendatanginya dan bertanya: 'Dimana Zanab, yaitu Zainab? ' ia menjawab: 'Wahai Rasulullah! Ammar telah mengambilnya'." Beliapun lantas menggaulinya. Kemudian beliau menuturkan: "Sesungguhnya engkau dan keluargamu mempunyai kemuliaan." Ia berkata: "Beliaupun tinggal di tempatnya hingga isya', kemudian beliau bersabda: 'Jika engkau mau, aku akan tinggal bersamamu selama tujuh hari. Jika aku tingga selama tujuh hari bersamamu akupun akan tinggal tujuh hari bersama para isteriku yang lain. Dan jika engkau mau, aku akan membagi untukmu'." Ia berkata: "Tidak, tapi bagi untukku."

【289】

Musnad Ahmad 25497: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdul Malik bin Abi Ashshufaira] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa ketika meninggalnya Abu Salamah dan masa iddahnya telah selesai, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam meminangnya. Lantas ia berkata: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya pada diriku terdapat tiga hal, saya adalah seorang wanita yang sudah tua." Lantas Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Aku lebih tua darimu." Ia berkata: "Saya adalah seorang wanita yang mudah cemburu." Beliau bersabda: "Saya berdo'a kepada Allah Azzawajalla untuk menghilangkan kecemburuanmu." Ia berkata: "Wahai Rasulullah! Aku adalah seorang wanita yang memiliki anak kecil." Beliau bersabda: "Mereka kita serahkan kepada Allah dan Rasul-Nya." Ia berkata: "Beliaupun menikahinya." Ia berkata: "Ketika beliau ingin mendatanginya, beliau mendapatkan ia sedang menyusui, lantas beliau pergi. Kemudian ketika beliau ingin mendanginya kembali, beliau mendapatinya sedang menyusuinya juga lantas beliau pergi." Ia berkata: "Hal itu sampai kepada Ammar bin Yasir, lantas ia mendanginya seraya berkata: "Engkau sudah halal, antara Rasulullah dengan kebutuhannya. Bawa kemari anak tersebut. ia pun mengambilnya dan meminta kepadanya untuk menyusuinya terlebih dahulu. Kemudian Rasulullah mendatanginya dan bertanya: 'Dimana Zanab, yaitu Zainab? ' ia menjawab: 'Wahai Rasulullah! Ammar telah mengambilnya'." Beliapun lantas menggaulinya. Kemudian beliau menuturkan: "Sesungguhnya engkau dan keluargamu mempunyai kemuliaan." Ia berkata: "Beliaupun tinggal di tempatnya hingga isya', kemudian beliau bersabda: 'Jika engkau mau, aku akan tinggal bersamamu selama tujuh hari. Jika aku tingga selama tujuh hari bersamamu akupun akan tinggal tujuh hari bersama para isteriku yang lain. Dan jika engkau mau, aku akan membagi untukmu'." Ia berkata: "Tidak, tapi bagi untukku."

【290】

Musnad Ahmad 25498: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Abdul Aziz bin binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah, bahwasanya telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang tertimpa mushibah, lalu ia mengucapkan: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RA JI'UN ALLAHUMMA AJURNI FI MUSHIBATI WAKHLUF 'ALAIYA BIKHAIRIN MINHA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kita kembali. Ya Allah! Berilah pahala pada mushibahku ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya). Kecuali akan diberikan seperti itu." Ia berkata: "Saya membaca do'a ini dan Allah memberi pahala pada mushibahku, hanya saja siapa yang menggantikan kedudukan Abu Salamah untukku?" ketika masa iddah nya telah selesai, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam meminangnya."

【291】

Musnad Ahmad 25499: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Thahla`] dia berkata: "Saya pernah bertanya kepada [Abu Salamah]: 'Sesungguhnya saudara sesusuanmu, Sulaiman, ia tidak berwudhu setelah memakan makanan yang telah dimasak?" ia menjawab: "Lantas ia memukul-mukul dada Sulaim seraya berkata: 'Aku bersaksi atas [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, bahwasanya ia menyaksikan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam berwudhu dari apa yang telah dimasak."

【292】

Musnad Ahmad 25500: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shalallahu'alaihi wa sallam melakukan witir dengan tujuh atau lima raka'at, dan beliau tidak memisah diantara raka'at tersebut dengan perkataan dan tidak pula dengan salam.

【293】

Musnad Ahmad 25501: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari Ummul Mukminin [Ummu Salamah] dia berkata: "Demi Dzat yang telah mencabut jiwanya (Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam), tidaklah beliau wafat melainkan shalat yang paling banyak beliau kerjakan adalah dengan duduk, sedangkan amalan yang paling dicintai adalah amal shalih yang dikerjakan seorang hamba dengan rutin walaupun sedikit."

【294】

Musnad Ahmad 25502: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Safinah] bekas budak Ummu Salamah, dari ummu Salamah, bahwa menjelang wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jagalah shalat, jagalah shalat, dan berbuat baiklah kepada budak-budak yang kalian miliki." Beliau senantiasa mengucapkannya dan hampir saja (beliau) tidak bisa mengungkapkan."

【295】

Musnad Ahmad 25503: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Dlabbah bin Muhshin] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Akan datang para pemimpin yang mereka (kaum muslimin) mengetahui mereka namun mereka akan mengingkarinya, dan barangsiapa mengetahui maka ia telah berlepas diri, dan barangsiapa mengingkarinya maka ia telah selamat. Namun barangsiapa ridla dan mengikuti, " para sahabat langsung bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi kezhalimannya?" Beliau menjawab: "Tidak, selagi mereka mengerjakan shalat."

【296】

Musnad Ahmad 25504: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Ummu Salamah] bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar rumah, beliau mengucapkan: "Bismillah (dengan menyebut nama Allah)." Syu'bah berkata: "Menurut keyakinanku bahwa Manshur menyebutkan kalimat tersebut." Syu'bah berkata: "Sufyan juga menyebutkan dari Manshur, namun tidak ada keraguan dengan sisa (lafalz hadits) yaitu: "Ya Allah, aku berlindung diri kepada-Mu dari kesesatan diriku, atau tergelincir, atau membodohi atau dibodohi."

【297】

Musnad Ahmad 25505: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Abu Ishaq] bahwa dia mendengar [Abu Salamah] menceritakan dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sehingga shalat yang paling banyak beliau kerjakan adalah dengan posisi duduk kecuali shalat fardlu, sedangkan amalan yang paling dicintai adalah yang terus menerus walaupun sedikit."

【298】

Musnad Ahmad 25506: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu 'Aisyah] dari [budak Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika selesai salam dari shalat subuh, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA INNI AS ALUKA 'ILMAN NAAFI'AN WA RIZQAN THAYYIBAN WA 'AMALAN MUTAQABBALAN (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amalan yang diterima)."

【299】

Musnad Ahmad 25507: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Harun An Nahwiy] dari [Tsabit] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau membaca: 'INNAHU 'AMILA GHAIRU SHAALIH (sesungguhnya (perbuatan) nya perbuatan yang tidak baik) ' (Qs. Huud: 46).

【300】

Musnad Ahmad 25508: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa dia berkata: "Aku tidur di depan tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau shalat dan aku tidur di depannya."

【301】

Musnad Ahmad 25509: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman Ar Raqqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khushaif] dari [Atha'] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dirinya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang emas yang diberi wewangian dengan minyak misik, atau dicampur (dengan misik), beliau bersabda: "Jadikanlah ia dari perak dan campurlah dengan sesuatu dari minyak Za'faran."

【302】

Musnad Ahmad 25510: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Atha] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Aku memakai kalung dengan tanda yang terbuat dari emas." Ummu Salamah berkata: "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung berpaling dariku dan bersabda: "Apakah kamu akan merasa aman bahwa Allah akan mengganti kalung tersebut dengan kalung dari api pada hari kiamat?" Ummu Salamah berkata: "Kemudian aku pun melepasnya."

【303】

Musnad Ahmad 25511: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dia berkata: [Ummu Salamah] berkata: "Wahai Rasulullah, kaum lelaki pergi berperang sedangkan kami tidak, dan kami hanya mendapatkan setengah warisan?" Kemudian Allah turunkan ayat: '(Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain) ' (Qs. An nisaa': 32).

【304】

Musnad Ahmad 25512: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata: "Aku menemui [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian dia memperlihatkan kepadaku rambut dari rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah diwarnai dengan inai dan katam (sejenis inai)."

【305】

Musnad Ahmad 25513: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir tiga belas rakaat, tatkala beliau sudah tua dan merasa lemah, beliau shalat witir tujuh rakaat."

【306】

Musnad Ahmad 25514: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian menjenguk orang yang telah meninggal atau orang sakit maka berkatalah yang baik, sebab para malaikat selalu mengamini apa yang kalian katakan."

【307】

Musnad Ahmad 25515: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bekas budak Ibnu Umar, dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] bahwa saat Fatimah mengeluarkan darah istihadlah dia mandi dari bejana miliknya, kemudian darahnya keluar lagi dengan warna kuning dan kotor. Kemudian Ummu Salamah memintakan untuknya fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kamu tunggu sampai selesai masa sucinya atau masa haidnya dan tinggalkanlah shalat, kemudian kamu mandi setelah masa haidhmu selesai, lalu balutlah dengan menggunakan kapas kemudian kerjakanlah shalat."

【308】

Musnad Ahmad 25516: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Aun] berkata: aku mendengar [Abdullah bin Syaddad bin Al Had] menceritakan, dia berkata: "Marwan berkata: "Bagaimana mungkin kita bertanya kepada orang lain, sedangkan para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama kita?" Kemudian dia mengirim utusan kepada [Ummu Salamah] untuk bertanya, maka (Ummu Salamah) menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke rumahku, lalu aku hidangkan untuknya paha kambing dari periuk, setelah itu beliau memakannya dan pergi untuk menunaikan shalat."

【309】

Musnad Ahmad 25517: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah], bahwa sifat bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (seperti) dalam membaca: BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM, satu huruf satu huruf dengan bacaan yang pelan." 'Affan membacanya dengan putus-putus.

【310】

Musnad Ahmad 25518: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Al Khadza` dari [Ikrimah] dari [Ummu Salamah], bahwa dirinya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu selimut, tiba-tiba dirinya haid, kemudian beliau bersabda: "Bangun dan ambillah kain sarung, lalu kembalilah kemari."

【311】

Musnad Ahmad 25519: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] bahwa [Ummu Salamah] melihat kerabatnya meniup tempat sujud waktu hendak sujud, maka ia pun berkata: "Jangan kamu tiup, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada budak kami bernama Rubah: "Bairkanlah wajahmu berdebu wahai Rubah."

【312】

Musnad Ahmad 25520: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Sa'id] -yaitu Ibnu Musayyab- dari ['Amir bin Abu Umayyah] dari saudara perempuannya, [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari, tapi beliau masih berpuasa dan tidak berbuka."

【313】

Musnad Ahmad 25521: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Fatimah: "Datangkanlah kepadaku suami dan anak laki-lakimu." Kemudian Fatimah membawa mereka ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau melingkarkan selendangnya dan menaruh tangan beliau atas mereka. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya mereka adalah keluarga Muhammad, maka limpahkanlah kesejahteraan dan keberkahan-Mu kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sesungguhnya Engkau Maha terpuji dan Maha mulia." Ummu Salamah berkata: "Kemudian aku berusaha membuka selendang agar aku bisa masuk, akan tetapi beliau menarik tanganku dan bersabda: "Sesungguhnya kamu berada dalam kebaikan."

【314】

Musnad Ahmad 25522: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Al Muhajir bin Al Qibthiyyah] dari [Ummu Salamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Sungguh, Allah akan menenggelamkan sekelompok kaum yang ingin menyerang Ka'bah sewaktu mereka berada di tanah sahara." Seorang laki-laki dari mereka, "Bagaimana dengan mereka yang dipaksa wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Setiap mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya."

【315】

Musnad Ahmad 25523: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dia berkata: "Aku menemui [Umi Salamah] lalu dia berkata kepadaku, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dicela di sisi kalian?" Aku menjawab, "Maha Suci Allah -atau kalimat senada dengannya-." Ummu Salamah berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mencela Ali maka sesungguhnya ia telah mencelaku."

【316】

Musnad Ahmad 25524: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yaitu Ibnu Mubarak- berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] -dia adalah Abu Syujaa'- ia berkata: "Aku mendengar ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata: telah menceritakan kepadaku [Na'im] bekas budak Ummu Salamah, bahwa Ummu Salamah ditanya, "Apakah seorang wanita (isteri) boleh mandi bersama suaminya?" Dia menjawab, "Ya, jika memperhatikan sopan santun. Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi bersama dari satu bejana, kami mencuci tangan kami sehingga bersentuhan kemudian kami saling mengguyurkan air."

【317】

Musnad Ahmad 25525: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin 'Umar bin 'Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Kuraib] bahwa ia mendengar [Ummu Salamah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dulu lebih sering berpuasa pada hari sabtu dan ahad daripada hari-hari yang lain, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua hari itu adalah hari besar orang musyrik, dan aku hanya ingin menyelisihi mereka."

【318】

Musnad Ahmad 25526: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dan [Ishaq bin Sulaiman] berkata: aku mendengar dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Shalih] budak At Tauamah, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para isterinya pada haji Wada': "Ini (haji yang terakhir), kemudian menetap tinggal di rumah." Ketika itu mereka semua melaksanakan haji, kecuali Zainab binti Jahsy dan Saudah binti Zam'ah, keduanya berkata: "Demi Allah, tunggangan kami tidak bergerak (untuk membawa kami pergi) setelah kami mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." [Ishaq bin Sulaiman] menyebutkan dalam haditsnya, "Keduanya berkata: "Demi Allah, tunggangan kami tidak bergerak (untuk membawa kami pergi) setelah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 'Ini (haji yang terakhir) kemudian menetap tinggal di rumah'." [Yazid] menyebutkan, "Setelah kami mendengar itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【319】

Musnad Ahmad 25527: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Umar- dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Jahsy] bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pernah berkata: "Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam bejana yang terbuat dari kuningan."

【320】

Musnad Ahmad 25528: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Bahr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ad Darawardi] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Zainab binti Jahsy], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dari bejana yang terbuat dari kuningan."

【321】

Musnad Ahmad 25529: Telah menceritakan kepada kami berkata [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemui [Zainab binti Jahsy], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar: "Tidaklah halal bagi seorang Muslimah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan tahdid (meninggalkan hias dan perhiasan) karena kematian lebih dari tiga malam, kecuali karena kematian suami yaitu selama empat bulan sepuluh hari."

【322】

Musnad Ahmad 25530: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub Al Hajary] dari [Juwairiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Juwairiyah pada hari Jum'at, ketika itu dia sedang berpuasa, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Apakah kamu kemarin berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kamu besok hendak berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berbukalah sekarang."

【323】

Musnad Ahmad 25531: Telah menceritakan kepada kami [Bahs] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Juwairiyyah binti Al Harits] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya saat ia sedang berpuasa, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu kemarin berpuasa?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kamu besok hendak berpuasa?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berbukalah sekarang."

【324】

Musnad Ahmad 25532: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari bibinya [Ummi 'Ustman] dari [Thufail] anak laki-laki dari saudaranya Juwairiyah, dari Juwairiyah dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian sutra, maka Allah akan mengenakan pakaian untuknya dari api neraka pada hari kiamat."

【325】

Musnad Ahmad 25533: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] bekas budak keluarga Thalhah, ia berkata: aku mendengar [Kuraib] budak Ibnu Abbas, menceritakan dari Ibnu Abbas dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku waktu Shubuh, ketika itu aku sedang bertasbih, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluan dan kembali lagi sebelum pertengahan siang, beliau bersabda: "Masihkah kamu duduk (bertasbih)?" aku menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda: "Maukah kamu aku ajari beberapa kalimat jika ia diseimbangkan dengannya maka ia akan seimbang, atau jika ia ditimbang maka ia akan sama timbangannya, yakni dengan semua yang kamu tasbihkan: SUBHAANALLAH 'ADADA KHALQIHI (Maha suci Allah sejumlah hitungan makhluk-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAH ZINATA 'ARSYIHI (Maha Suci Allah menurut kebesaran Arsy-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAH RILHA NAFSIHI (Maha Suci Allah menurut keridlaan-Nya) tiga kali, dan SUBHAANALLAH MIDADA KALIMATIHI (Maha Suci Allah sebanyak paparan kalimat-Nya) tiga kali."

【326】

Musnad Ahmad 25534: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa 'Umar bin Khattab mencium bau harum di Dzul Hulaifah, lalu dia berkata: "Dari manakah bau harum ini?" Mu'awiyah menjawab, "Dariku wahai Amirul Mukminin." Umar berkata: "Darimu untuk umrahku?" lalu dia berkata: " [Ummi Habibah] yang telah memberikan parfum ini dan dia mengatakan bahwa ia pernah memberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau ihram." Umar berkata: "Pergi dan suruhlah ia mencuci." Maka Mu'awiyah kembali menemui Ummu Habibah, hingga ia pun mencucinya."

【327】

Musnad Ahmad 25535: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari Mu'awiyah dia berkata: "Aku berkata kepada [Ummi Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat dengan pakaian yang dikenakannya ketika tidur bersamamu?" Dia menjawab, "Ya. Jika beliau tidak melihat ada kotoran padanya."

【328】

Musnad Ahmad 25536: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Khubab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Habib] bahwa [Muhammad bin Abu Sufyan At Tsaqafi] menceritakan kepadanya, bahwa dirinya mendengar [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan tetap memakai pakaian yang dipakai waktu bersamaku."

【329】

Musnad Ahmad 25537: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abu Ad Dluha] dari [Syutair bin Syakal] dari [Ummu Habibah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium isterinya sedangkan beliau berpuasa."

【330】

Musnad Ahmad 25538: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Abu Al Jarrah] bekas budak Ummu Habibah, dari [Ummi Habibah] dia mengabarkan kepadanya, dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya aku tidak memberatkan umatku niscaya akan aku perintahkan mereka memakai siwak setiap akan shalat sebagaimana mereka berwudlu."

【331】

Musnad Ahmad 25539: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyah] dia berkata: "Ketika ['Anbasyah bin Abu Sufyan] mendekati ajalnya, kegelisahannya semakin menjadi-jadi, lalu dikatakan kepadanya, "Kegelisahan apa ini?" dia menjawab, "Aku mendengar [Ummu Habibah], yakni saudara perempuannya, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum zhuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah akan haramkan dagingnya dari api neraka.' Oleh karena itu aku tidak pernah lagi meninggalkannya semenjak aku mendengarnya."

【332】

Musnad Ahmad 25540: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] mengabarkan kepadanya, bahwa dia menemui [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] lalu dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan Tahdid (meninggalkan hias dan perhiasan) karena suatu kematian, melebihi tiga malam kecuali karena kematian suami yakni selama empat bulan sepuluh hari." Bapakku berkata: "Humaid bin Nafi' Abu Aflah adalah Humaid Shafira."

【333】

Musnad Ahmad 25541: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] berkata: aku mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata: "Sewaktu kerabat dekatnya [Ummu Habibah] meninggal, maka dia meminta bejana yang terbuat dari wewangian, kemudian dia mengusap kedua sikunya dan berkata: "Aku melakukan seperti ini karena sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." [Hajjaaj] berkata: "Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman dengan Allah dan hari akhir melakukan tahdid (tidak berhias) melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah menceritakan kepadanya dari [Ibunya], dan dari [Zainab] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, atau seorang wanita dari isteri - isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【334】

Musnad Ahmad 25542: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Malih] dari [Ummu Habibah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika beliau mendengar muadzin mengumandangkan adzan, maka beliau mengatakan seperti apa yang dikatakannya hingga selesai adzan."

【335】

Musnad Ahmad 25543: Telah menceritakan kepada kami [Bahs] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] bahwa [Ummu Habibah] berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangun untuknya atau dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga."

【336】

Musnad Ahmad 25544: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Barangsiapa shalat sehari semalam dua belas rakaat selain shalat wajib, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga."

【337】

Musnad Ahmad 25545: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] berkata: [Nafi'] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Abu Jarah] bekas budak Ummu Habibah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata kepada Abdullah bin 'Umar bahwa Ummu Habibah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan menyertai rombongan musafir yang terdapat lonceng pada mereka."

【338】

Musnad Ahmad 25546: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: aku mendengarnya menceritakan, yakni [bapaknya] dari [Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi] bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Al Jarrah] budak Ummu Habibah, telah mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai kaum yang terdapat lonceng di dalamnya."

【339】

Musnad Ahmad 25547: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] telah mengabarkan kepadaku [Makhul] bahwa [budak milik Al Anbasah bin Abu Sufyan], menceritakan kepadanya bahwa Anbasah bin Abu Sufyan telah mengabarkan dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] bahwa dirinya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum zhuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah mengharamkan api Neraka (atas dirinya)."

【340】

Musnad Ahmad 25548: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban] -yakni Ibnu Yazid Al 'Atthar- dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sufyan bin Sa'id bin Al Mughirah], bahwa dia menemui [Ummu Habibah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Ummu Habibah menghidangkan sawiq (tepung yang dicampur air). Kemudian Abu Sufyan minta diambilkan air lalu berkumur dengannya, Ummu Habibah lalu berkata kepadanya, "Wahai anak saudaraku, kenapa kamu tidak berwudlu? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari apa yang terkena api, atau berubah karenanya."

【341】

Musnad Ahmad 25549: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yakni Ibnu Fadlalah- dari [Khalid bin Yazid] dari ['Atha'] bahwa dirinya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abu Sufyan] berkata: aku mendengar [Ummu Habibah] Ummul Mukminin berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat pada malam hari dan siang hari selain shalat wajib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga."

【342】

Musnad Ahmad 25550: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Nu'man bin Salim] dari [Amru bin Aus] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dari saudara perempuannya [Ummu Habibah] Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dirinya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang Muslim mengerjakan shalat karena Allah Azza Wa Jalla setiap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain shalat wajib, kecuali akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga, atau Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga." Ummu Habibah berkata: "Maka setelah itu aku tidak pernah meninggalkan shalat tersebut." Amru berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan shalat tersebut setelahnya." Dan Nu'man juga berkata seperti itu."

【343】

Musnad Ahmad 25551: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Atha] dari [Ibnu Syawal] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia menemui [Ummu Habibah], lalu Ummu Habibah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepadanya (Mina) diwaktu malam setelah menjamak shalat."

【344】

Musnad Ahmad 25552: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Salim] dari [Abu Al Jarrah] dari [Ummu Habibah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan (kafilah) yang terdapat padanya lonceng."

【345】

Musnad Ahmad 25553: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sufyan bin Akhnas] dari [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -dan dia adalah bibinya- Abu Sufyan berkata: "Ummu Habibah memberiku sawiq (makanan yang terbuat dari adonan tepung), kemudian dia berkata: "Janganlah kamu keluar sebelum berwudlu, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang dipanggang dengan api."

【346】

Musnad Ahmad 25554: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sufyan bin Sa'id] dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang dipanggang (sentuh) oleh api."

【347】

Musnad Ahmad 25555: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abu Jarrah] budak Ummu Habibah, dari Ummu Habibah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan menyertai kafilah yang terdapat padanya lonceng."

【348】

Musnad Ahmad 25556: Telah menceritakan kepada kami [Bahs] dan [Ibnu Ja'far] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] berkata: aku mendengar ['Amru bin 'Aus] menceritakan dari ['Anbasah] dari [Ummu Habibah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba Muslim berwudlu kemudian menyempurnakan wudlunya lalu Shalat (dengan niat ikhlas) karena Allah, setiap harinya dua belas rakaat, kecuali akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga." Ummu Habibah berkata: "Setelah itu aku senantiasa mengerjakan shalat tersebut." ['Anbasah] juga berkata: "Setelah itu aku selalu mengerjakan shalat tersebut." [Amru bin Aus] berkata: "Aku selalu mengerjakannya." [Nu'man] berkata: "Aku hampir tidak pernah meninggalkannya." [Ibnu Ja'far] berkata: dari ['Anbasah bin Abu Sufyan], dari [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang Muslim shalat (dengan niat ikhlas) karena Allah Azza Wa Jalla setiap harinya dua belas rakaat shalat sunnah, selain shalat wajib… kemudian dia menyebutkan seperti itu."

【349】

Musnad Ahmad 25557: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ali] -yakni Ibnu Mubarak- dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sufyan bin Sa'iid Al Akhnas] dia berkata: "Aku menemui [Ummu Habibah], lalu ia memberikan aku minum dengan sawiq (adonan dari tepung), dan aku pun meminumnya. Kemudian ia berkata: "Apakah kamu tidak berwudlu?" aku menjawab, "Aku belum berhadats." Ummu Habibah lantas berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang dipanggang (disentuh) oleh api."

【350】

Musnad Ahmad 25558: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sufyan bin Mughirah bin Al Akhnas] bahwa dia menemui [Ummu Habibah], kemudian Ummu Salamah memberinya minum sawiq (adonan yang terbuat dari tepung). Abu Sufyan lantas berdiri untuk mengerjakan shalat, maka Ummu Habibah pun berkata kepadanya, "Berwudlulah kamu wahai anak saudaraku, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Berwudlulah dari sesuatu yang dipanggang (disentuh) oleh api'." Telah menceritakan kepada kami [Al Yamani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] berkata: [Az Zuhri] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa telah mengabarkan kepadanya [Abu Sufyan bin Sa'id bin Al Akhnas] dari [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -dia adalah bibi Abu Sufyan bin Sa'id- kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

【351】

Musnad Ahmad 25559: Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari [Abu Sufyan bin Sa'id bin Al Akhnas bin Syariq] berkata: "Aku menemui [Ummu Habibah] -bibinya-, kemudian ia memberiku sawiq (adonan yang terbuat dari tepung), ketika aku berdiri (untuk shalat) ia berkata kepadaku, "Wahai anakku, janganlah kamu mengerjakan shalat sehingga kamu berwudlu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami untuk berwudlu dari setiap sesuatu yang dipanggang (disentuh) oleh api."

【352】

Musnad Ahmad 25560: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Ishak bin 'Isa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] berkata Abdullah, dan telah menceritakan kepada kami [Mush'ab] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Abdurrahman] dan [Mujammi' bin Yazid bin Jariyah] dari [Khansa' binti Khidam], bahwa ayahnya telah menikahkan dirinya padahal ia tidak mau -dia adalah seorang janda-, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun membatalkan pernikahan tersebut."

【353】

Musnad Ahmad 25561: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya] -yakni Ibnu Sa'id- berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujammi'] dua orang Syaikh kaum Anshar, bahwa Khansa' dinikahkan oleh bapaknya akan tetapi dia membencinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membatalkan pernikahan tersebut."

【354】

Musnad Ahmad 25562: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Mujammi' bin Yazid] dari [Ummu Mujammi'] ia berkata: "Khidam menikahkan anak perempuannya, sementara anaknya tidak menyukai pernikahan tersebut, maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, bapakku telah menikahkan aku padahal aku membencinya?" Mujammi' berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian membatalkan pernikahan tersebut."

【355】

Musnad Ahmad 25563: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Abdurrahman bin Yazid Al Anshari] dan [Mujamma' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil Khidzam, telah menikahkan anak perempuannya, sementara anaknya tidak menyetujui pernikahan yang ditentukan oleh bapaknya tersebut, kemudian dia (anak perempuan) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan kejadiannya kepada beliau, maka beliau mengembalikan pernikahan yang di lakukan oleh bapaknya kepada dirinya, kemudian ia menikah dengan Abu Lubabah bin Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa telah sampai kepadanya, bahwa dia (anak perempuan) adalah seorang janda."

【356】

Musnad Ahmad 25564: Berkata aku membaca kepada [Ya'kub bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Saib bin Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Al Anshari] bahwa neneknya, ibu As Saib, Khunnas binti Khidzam bin Khalid, pernah menjadi isteri seseorang sebelum menikah dengan Abu Lubabah. Ketika ia menjadi janda, bapaknya, Khidam bin Khalid, menikahkah dirinya dengan seorang laki-laki dari bani Amru bin 'Auf bin Al Khazraj, tetapi dia enggan menerimanya dan menetapkan (pilihannya) kepada Abu Lubabah, sedangkan bapaknya enggan dan mengharuskannya untuk tetap dengan Al Aufi, sehingga persoalannya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya dia (anak perempuan Khidam) lebih berhak dengan urusannya, maka biarkanlah dia menetapkan pilihannya sendiri." Perempuan itu kemudian menikah dengan Abu Lubabah dan melahirkan Abu Saib bin Abu Lubabah."

【357】

Musnad Ahmad 25565: Abdullah berkata: aku membacanya di hadapan bapakku: [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Ishaq- dari [Al Hajjaj bin As Saib bin Abu Lubabah] berkata: "Khunas binti Khidam adalah isteri dari seorang laki-laki lalu ia menjanda, bapaknya kemudian ingin menikahkannya dengan seorang laki-laki dari bani Auf, akan tetapi dia lebih memilih Abu Lubabah, sedangkan bapaknya enggan dan mengharuskannya untuk tetap dengan Al Aufi, sehingga persoalannya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Sesungguhnya dia (anak perempuan Khidam) lebih berhak dengan urusannya, maka biarkanlah dia menetapkan pilihannya sendiri." Perempuan itu kemudian menikah dengan Abu Lubabah dan melahirkan Abu Saib bin Abu Lubabah."

【358】

Musnad Ahmad 25566: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -yakni Ibnu Habib- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] bahwa bibinya [Saudari Mas'ud bin 'Ajm`a] mengabarkan kepadanya, bahwa ayahnya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang wanita Makhzumi yang mencuri pakaian beludru, yang kemudian tebusannya kami bayar dengan uang senilai empat puluh Auqiyah (1 auqiyah=40 dirham), kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika hal itu dibersihkan maka akan lebih baik baginya, " lalu beliau memerintah agar tangannya dipotong, dia adalah dari golongan bani 'Abdil Asyhal atau dari Bani Asad.

【359】

Musnad Ahmad 25567: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Abbas] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Bapaknya] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari neneknya [Rumaitsah] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika aku ingin cium stempel (tanda) yang berada pada kedua pundaknya karena kedekatannya denganku, maka aku akan melakukannya." Beliau melanjutkan: "Saat kematiannya -maksudnya adalah Sa'd bin Mu'adz- Arsy Ar Rahman Tabaaraka wa Ta'ala bergetar karenanya." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Majisyun] berkata: telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah Azh Zhafari] dari neneknya [Rumaitsah] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia menyebutkan yang semisal dengannya."

【360】

Musnad Ahmad 25568: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati bangkai seekor kambing milik bekas budak Maimunah, lalu beliau bersabda: "Kenapa mereka tidak mengambil kulitnya, kemudian menyamak dan memanfatkannya?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia adalah bangkai!" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hanyasanya yang diharamkan adalah memakannya." [Sufyan] berkata: "Aku tidak mendengar perkataan ini kecuali dari Zuhri yaitu 'yang diharamkan adalah memakannya'." Bapakku berkata: "Sufyan dua kali dari Maimunah."

【361】

Musnad Ahmad 25569: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa seekor tikus terjatuh pada minyak samin lalu mati di dalamnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya akan hal itu, maka beliau bersabda: "Ambillah ia dan apa yang ada di sekitarnya, lalu buanglah kemudian makanlah minyak tersebut."

【362】

Musnad Ahmad 25570: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa' Jabir] -yakni Ibnu Zaid- dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dia berkata: "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi bersama dari satu bejana."

【363】

Musnad Ahmad 25571: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah binti Al Harist] dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi karena junub, maka beliau memulai dari mencuci tangannya kemudian mengalirkan air dari kanannya ke bagian kirinya. Kemudian beliau mencuci kemaluannya, lalu memukulkan tangannya ke atas tanah dan mengusapnya lalu mencucinya. Kemudian beliau berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu mengalirkan air di atas kepalanya dan seluruh badannya, kemudian beliau berpindah tempat dan mencuci kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]. Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu."

【364】

Musnad Ahmad 25572: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin As Sabbaq] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun pada suatu pagi dalam keadaan bingung, lalu dikatakan kepadanya, "Apa yang terjadi denganmu wahai Rasulullah, tuan bangun dengan keadaan bingung?" Beliau bersabda: "Jibril Alaihis Salam memberi janji kepadaku bahwa dia akan menemuiku, namun dia tidak menemuiku, dan ia tidak pernah berjanji berkhianat kepadaku." Malam itu Jibril tidak datang, tidak juga pada malam kedua atau ketiganya, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemukan seekor anjing kecil yang berada di bawah kasur kami, beliau lantas menyuruh agar mengeluarkannya. Setelah itu beliau mengambil air dan menyiram bekasnya, kemudian datanglah Jibril Alaihis Salam, beliau bersabda: "Kamu telah berjanji kepadaku, namun aku tidak melihatmu?" Jibril menjawab, "Sesungguhnya kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar." Maka pada hari itu, beliau memerintahkan untuk membunuh anjing." Ibnu Abbas berkata: "Sampai-sampai yang dahulu beliau memberi izin untuk memelihara anjing kecil, sekarang beliau memerintahkan untuk membunuh."

【365】

Musnad Ahmad 25573: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Abu Daud At Thayalisi] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan air sisa mandi junub Maimunah."

【366】

Musnad Ahmad 25574: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam junub, kemudian aku mandi dari bejana dan masih ada sisa air. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang untuk mandi darinya, maka aku pun berkata: 'Tadi aku telah memakainya untuk mandi? ' Beliau lalu menjawab: 'Sesungguhnya air tidak (berubah) karena janabat, atau tidak menjadi najis dengan sesuatu.' Kemudian beliau mandi darinya."

【367】

Musnad Ahmad 25575: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dirinya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai seekor tikus yang terjatuh dalam minyak samin yang telah membeku, maka beliau bersabda: "Buanglah ia dan apa yang ada di sekitarnya, kemudian makanlah minyak tersebut."

【368】

Musnad Ahmad 25576: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah], bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, sebagian kain isterinya mengenenai (menempel pada) beliau, dan sebagiannya lagi mengenai isterinya." Sufyan berkata: "Menurutku ia menyebutkan, "Haid."

【369】

Musnad Ahmad 25577: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah binti Al Harist] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas tikar kecil."

【370】

Musnad Ahmad 25578: Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin 'Isa Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Syaddad bin Al Hadi] berkata: aku mendengar bibiku [Maimunah binti Al Harits] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa saat dirinya sedang haid, dia berbaring di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang shalat, "Ketika beliau sujud, sebagian kain beliau mengenaiku."

【371】

Musnad Ahmad 25579: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Syaddad] berkata: aku mendengar [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun kemudian shalat malam sedangkan aku tidur di sampingnya, jika beliau sujud kainnya mengenaiku, padahal waktu itu aku sedang haid."

【372】

Musnad Ahmad 25580: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Yazid bin Al 'Asham] dari [Maimunah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas tikar kecil, sewaktu sujud kain beliau mengenai aku yang sedang berada di sampingnya, padahal aku sedang haid."

【373】

Musnad Ahmad 25581: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al 'Asham], Bapakku berkata: dan dibacakan atas Sufyan: namanya adalah 'Ubaidullah bin Abdullah, anak Akhi Yazid bin Al 'Asham, dari [pamannya] dari [Maimunah] -dan dia adalah bibinya- dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud, lalu ada seekor anak kambing yang ingin lewat maka beliau meregangkan kedua (siku) tangannya."

【374】

Musnad Ahmad 25582: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manbudz] dari [Ibunya] dia berkata: "Saat aku di samping [Maimunah], datanglah Ibnu Abbas, kemudian Maimunah berkata: "Wahai anakku, kenapa rambutmu terlihat kusut?" Ibnu Abbas menjawab, "Isteriku, Ummu Ammar, menyisir rambutku saat haid." Maimunah lalu berkata: "Wahai anakku, apa hubungannya antara tangan dengan haid?" Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui salah satu dari kami, padahal ia sedang haid. Beliau kemudian meletakkan kepala beliau di pangkuannya seraya membaca al Qur'an, dan isterinya juga dalam kondisi haid. Kemudian salah seorang dari kami meletakkan tikar kecilnya di masjid padahal ia sedang haid. Wahai anakku, apa hubungannya antara tangan dengan haid?"

【375】

Musnad Ahmad 25583: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manbudz] dari [Ibunya] bahwa dia mendengar dari [Maimunah] berkata: "Salah seorang dari kami membentangkan tikar kecil untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan ia (salah seorang dari kami) dalam keadaan haid, kemudian beliau shalat di atasnya."

【376】

Musnad Ahmad 25584: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakkar] berkata: aku shalat jenazah di belakang [Abu Al Malih] kemudian dia berkata: "Luruskanlah barisan kalian dan baguskanlah syafa'at kalian, sekiranya aku disuruh memilih seorang laki-laki niscaya aku memilihnya. Kemudian dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Salith]. Bapakku berkata: dan telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah Al Haddad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Salith] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam [Maimunah] -ia adalah saudara laki-laki sepersusuannya-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang dishalatkan oleh umat kecuali ia akan diberi syafaat karenanya." [Abu Al Malih] berkata: "Umat itu sebanyak empat puluh sampai seratus orang lebih."

【377】

Musnad Ahmad 25585: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dan ['Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bukair] bahwa [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan paha kambing kemudian berdiri untuk shalat dan tidak berwudlu lagi."

【378】

Musnad Ahmad 25586: telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan], dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Khalid bin Walid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah yang saat itu sedang haid. Kemudian Nabi diberi suguhan daging biawak yang berasal dari Ummu Hufaid binti Al Haris dari daerah Najd, dan ia adalah isteri seorang laki-laki dari bani Ja'far. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ada seseorang yang tidak mau memakan suatu makanan sehingga beliau mengetahui tentang makanan tersebut. Maka sebagian wanita berkata: "Kenapa kalian tidak memberitahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang makanan yang akan beliau makan?" Kemudian dia memberitahu beliau bahwa makanan tersebut adalah daging biawak, sehingga beliau pun mengurungkan niatnya untuk makan." Khalid berkata: "Kemudian aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah ia haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi ia adalah makanan yang tidak ada di kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata: "Kemudian aku mendekatkan daging tersebut dan memakannya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat." Abdullah berkata: " [Al Asham] menceritakan hadits tersebut dari [Maimunah] -dan Asham adalah orang yang ada dalam pengasuhan Maimunah-, dan aku mengira bahwa Al Asham adalah Yazid bin Asham."

【379】

Musnad Ahmad 25587: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Habib] -yakni Ibnu As Syahid- dari [Maimun bin Mihran] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahiku dan kami menjadi halal setelah kami kembali dari Makkah."

【380】

Musnad Ahmad 25588: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Ziyad] dari [Manshur] -berkata: dan menurutku- dari [Salim] dari [Maimunah], bahwa dia berhutang kepada seseorang, lalu dikatakan padanya, "Kamu berhutang namun kamu tidak mempunyai sesuatu yang dapat digunakan untuk menggantinya?" Maimunah berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang berhutang dengan sesuatu yang Allah tahu bahwa dia berniat membayarnya, melainkan Allah akan menunaikannya."

【381】

Musnad Ahmad 25589: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Ishaq- dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Aku membebaskan budak perempuanku, saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku, maka aku pun mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau lantas bersabda: "Semoga Allah membalasmu dengan pahala, namun seandainya kamu berikan kepada bibi-bibimu maka akan lebih banyak pahalanya."

【382】

Musnad Ahmad 25590: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah] dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud, beliau merenggangkan (kedua tangannya) sehingga orang-orang yang ada di belakang beliau dapat melihat putih ketiaknya."

【383】

Musnad Ahmad 25591: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Budayyah] dia berkata: " [Maimunah binti Harits] mengirimku kepada isteri Abdullah bin Abbas -antara Maimunah dengan isteri Abdullah punya buhungan kekerabatan-, maka ketika aku melihat kasurnya terpisah dengan kasur suaminya aku mengira bahwa ia sedang mendapatkan hajr (pisah ranjang), maka ketika itu aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Tidak demikian, tapi aku sedang haid. Jika aku haid maka dia tidak mendekati kasurku." Kemudian aku mendatangi Maimunah dan menyebutkan akan hal itu, lalu dia menyuruhku kembali kepada Ibnu Abbas dengan pesan, "Apakah kamu membenci Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur dengan isterinya ketika mereka haid, dan di antara mereka hanya mengenakan satu kain yang menutupi sampai kedua lututnya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Kamil] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Habib] bekas budak 'Urwah, dari [Budayyah] …lalu dia menyebutkan hadist ini."

【384】

Musnad Ahmad 25592: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Azhar bin Sa'id] dari ['Abdurrahman bin As Saib Ibnu Akhi Maimunah Al Hilaliyah] dia menceritakan kepadanya, bahwa Maimunah berkata padanya, "Wahai anak saudaraku, maukah kamu aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" aku menjawab, "Tentu." Kemudian ia membaca, 'BISMILLAH URQIIKA WAALLAHU YASYFIIKA MIN KULLI DAA`IN FIIKA ADZHIBIL BA'SA RABBANNAASI WASYFI ANTAS SYAAFI LAA SYAAFII ILLA ANTA (Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dan Allah lah yang menyembuhkanmu dari segala penyakit pada dirimu, jauhkanlah penyakit wahai Rabb manusia, Engkaulah yang menyembuhkan, tidak ada yang menyembuhkan kecuali Engkau) '."

【385】

Musnad Ahmad 25593: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa dia berkata: aku mendengar [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Aku membebaskan budak wanita di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda kepadaku: "Seandainya kamu berikan kepada bibi-bibimu maka kamu akan lebih banyak mendapatkan pahala."

【386】

Musnad Ahmad 25594: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Amir] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yakni Ibnu Muhammad- dari [Abdullah bin Muhammad] -yakni Ibnu Akil- dari [Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dan ['Atha bin Yasar] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan dalam Ad Duba, Al Muzaffat, Al Hantam atau An Naqir." Abdurrahman menyebutkan, "Tidak juga dalam bejana dari tembikar, dan setiap yang memabukkan adalah haram."

【387】

Musnad Ahmad 25595: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Ad Duba, An Naqir, Al Jar dan Al Muqayyar. Beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu."

【388】

Musnad Ahmad 25596: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- berkata: telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin Abbas] dia berkata: "Seorang wanita mengeluhkan penyakitnya, lalu dia berkata: "Jika Allah menyembuhkanku maka aku akan keluar untuk menunaikan shalat di Baitul Maqdis." Maka ketika sembuh, ia pun mempersiapkan bekal untuk keluar (ke Baitul Maqdis), lalu datanglah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya memberi salam kepadanya. Wanita itu kemudian mengabarkan kepada maimunah perihal janjinya tersebut, maka Maimunah pun berkata: "Duduk dan makanlah makanan yang sudah aku buat, dan shalatlah di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat di dalamnya lebih baik daripada shalat seribu kali di masjid lainnya, kecuali masjid Ka'bah."

【389】

Musnad Ahmad 25597: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ishaq bin Yasar] berkata: aku membaca dalam kitab milik ['Atha bin Yasar] bersama 'Atha bin Yasar, dia berkata: "Lalu aku bertanya kepada [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tentang mengusap bagian atas khuff (terompah), dia menjawab, "Aku (pernah) bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setiap waktu orang mengusap khuffnya dan tidak melepasnya?" Beliau menjawab: "Ya."

【390】

Musnad Ahmad 25598: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata: aku mendengar [Abu Fazarah] menceritakan dari [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah] Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahinya halal (selesai dari melakukan manasik haji/umrah) dan hidup bersama juga setelah halal. Ketika maimunah meninggal di Sarif (daerah dekat Makkah), beliau menguburkannya di tempat teduh saat beliau hidup bareng bersamanya (setelah menikah saat musim haji). Aku dan Ibnu Abbas juga ikut turun untuk menguburkannya."

【391】

Musnad Ahmad 25599: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair Abu Ahmad Az Zubairi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Aus] dari [Bilal Al 'Absi] dari [Maimunah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada suatu hari: "Bagaimana dengan kalian jika agama rusak, banyaknya keinginan bermunculan, perselisihan antara saudara dan Baitullah dibakar?"

【392】

Musnad Ahmad 25600: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Fadll] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Utsman] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Labibah bin Ubaidullah bin Rafi'] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara mereka tidak bermunculan anak hasil zina, jika anak hasil zina telah bermunculan di antara mereka, maka dikawatirkan Allah akan menghukum mereka semua."

【393】

Musnad Ahmad 25601: Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dan ['Ali bin Tsabit] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yakni Ibnu Al Asham- dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud beliau membuka kedua tangan (sikunya) sehingga orang yang berada di belakangnya melihat jelas putih ketiaknya."

【394】

Musnad Ahmad 25602: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishak] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- berkata: telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketinggalan dua rakaat sebelum Ashar, maka beliau mengganti dua rakaat tersebut setelah Ashar."

【395】

Musnad Ahmad 25603: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] berkata: telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Katsir bin Farqad] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Malik bin Khudzafah] menceritakan kepadanya, dari ibunya [Al 'Aliyah binti Sumai'] -atau Subai', ada keraguan dari Abdullah- bahwa [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan melewati seorang laki-laki Quraisy yang menyeret seekor domba seperti keledai milik mereka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian menyamaknya." Mereka berkata: "Sesungguhnya ia telah menjadi bangkai!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda: "Ia akan menjadi suci dengan air dan penyamakan."

【396】

Musnad Ahmad 25604: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Manbudz] bahwa [Ibunya] mengabarkan kepadanya, bahwa saat dia duduk di samping [Maimunah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba Ibnu Abbas datang menemuinya. Maimunah lalu berkata: "Kenapa kamu terlihat kusut?" Ibnu Abbas menjawab, "Isteriku, Ummu 'Ammar, menyisirku dalam keadaan haid." Maka Maimunah pun berkata: "Wahai anakku, apa hubungannya antara tangan dengan haid? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemui salah seorang dari kami, sedangkan ia (salah seorang dari kami) dalam keadaan haid, dan beliau tahu bahwa ia sedang haid. Kemudian beliau berbaring padanya sambil membaca al Qur'an. Atau, beliau menemuinya yang sedang duduk dan dalam keadaan haid, kemudian beliau berbaring di pangkuannya sambil membaca al Qur'an, lalu isterinya bangun dan menghamparkan tikar kecil untuk beliau shalat." Ibnu Bakr menyebutkan, "Tikar kecil milik beliau, kemudian beliau shalat di atasnya di rumahku (ini). Wahai anakku, apa hubungannya antara tangan dengan haid?"

【397】

Musnad Ahmad 25605: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: saya mendengar [Nafi'] bekas budak Ibnu Umar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] bahwa [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu shalat di masjid lain, kecuali masjidil Haram (Makkah)." Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: saya mendengar [Nafi'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas] bahwa [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam….kemudian dia menyebutkannya seperti itu."

【398】

Musnad Ahmad 25606: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas] bahwa [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat di dalamnya (masjid Nabawi) lebih utama dari seribu shalat yang dilakukan di masjid selainnya, kecuali masjid Ka'bah (masjidil haram)."

【399】

Musnad Ahmad 25607: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah 'Abdul Wahid Al Haddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Faruh Abu Bakkar] bahwa [Abu Al Malih] keluar menengok jenazah, maka ketika dia berada di tengah dan orang-orang mengira bahwa ia akan bertakbir, maka ia pun menoleh lalu berkata: "Luruskanlah barisan kalian agar syafa'at kalian terkabul (untuknya). Sungguh, jika saya disuruh untuk memilih seorang laki-laki, maka saya akan memilih ini, hanya saja [Abdullah bin Salith] telah menceritakan kepadaku dari salah seorang Ummul Mukminin, [Maimunah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang dishalatkan oleh umat manusia, kecuali dia akan diberi syafaat." Al Hakam berkata: "Saya bertanya kepada [Abu Al Malih] tentang maksud dari ummat, maka dia menjawab, "Yaitu empat puluh (orang)."

【400】

Musnad Ahmad 25608: Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] berkata: "Mu'awiyah bin Abu Sufyan mengimami kami shalat Ashar, kemudian dia mengutus seseorang untuk menemui [Maimunah], lalu mengutus lagi seorang laki-laki lain. Maimunah lalu berkata: "Sewaktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempersiapkan sejumlah pasukan, beliau tidak memiliki kendaraan. Lalu datanglah kendaraan dari (unta) sedekah, beliau lalu sibuk membagi-bagikannya kepada mereka hingga mendekati waktu ashar -biasanya beliau shalat dua rakaat sebelum ashar, atau menurut apa yang dikehendaki oleh Allah-, beliau lalu mengerjakan shalat ashar. Setelah itu beliau kembali ke rumah dan mengerjakan shalat dua rakaat yang biasa beliau lakukan sebelum ashar. Dan beliau adalah orang yang jika mengerjakan shalat atau pekerjaan lainnya, lebih suka untuk melakukannya secara kontinyu."

【401】

Musnad Ahmad 25609: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Ziyad] dari [Manshur] dari [seorang laki-laki] dari [Maimunah binti Al Harits] dia berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berhutang dan Allah tahu bahwa ia berniat untuk membayarnya, maka Allah akan menunaikannya."

【402】

Musnad Ahmad 25610: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Habib bin As Syahid] dari [Maimun bin Mihran] dari [Yazid Al Asham] anak saudara laki-laki [Maimunah] bahwasanya ia mengatakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahinya, keduanya dalam keadaan halal (telah selesai dari manasik) di Sarif (nama tempat), yaitu sepulang dari haji."

【403】

Musnad Ahmad 25611: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari bibinya [Maimunah] ia berkata: "Saya menyiapkan air untuk mandi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau mandi junub. Setelah itu aku datang kepada beliau dengan membawa kain, namun beliau berkata dengan tangannya begini, yakni menolaknya."

【404】

Musnad Ahmad 25612: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari bibinya [Maimunah] dia berkata: "Saya menyiapkan air untuk mandi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau mandi junub. Dengan tangan kirinya beliau menuangkan air pada tangan kanan, lalu membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana dan mambasuh kemaluannya, kemudian beliau mengusapkan tangannya ke dinding atau ke tanah, lalu beliau berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung) tiga kali, lalu membasuh mukanya tiga kali, kedua sikunya masing-mamsing tiga kali, kemudian mengguyurkan (air) ke atas kepala tiga kali. Kemudian beliau mengguyurkan air ke semua badan, lalu bergeser dan membasuh kedua kakinya."

【405】

Musnad Ahmad 25613: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al 'Asham] dari [Maimunah] dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud, beliau merenggangkan (tangannya) sehingga orang-orang yang di belakang beliau dapat melihat putih ketiaknya."

【406】

Musnad Ahmad 25614: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: saya mendengar [Al A'masy] berkata: saya mengira [Abu Khalid Al Walibi] menyebutkan kepadanya dari [Maimunah binti Al Harist] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang kafir itu makan dengan tujuh usus sedangkan seorang mukmin itu makan dengan satu usus."

【407】

Musnad Ahmad 25615: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencumbunya di atas kain sarung saat ia haid."

【408】

Musnad Ahmad 25616: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang tikus yang terjatuh di minyak samin, beliau bersabda: "Ambillah dia dan apa yang ada di sekitarnya, lalu buanglah."

【409】

Musnad Ahmad 25617: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dia berkata: aku bertanya kepada [Miqsam] dia berkata: "Saya tanyakan, "Saya shalat witir tiga rakaat, kemudian saya keluar untuk shalat karena takut tertinggal." Miqsam menjawab, "Tidak boleh kecuali dengan lima atau tujuh rakaat." Kemudian jawaban itu saya kabarkan kepada Mujahid dan Yahya bin Jazar, keduanya lalu berkata kepadaku, "Tanyakan kepadanya, dari siapa dia mendengar perkataan itu." Lalu saya pun menanyakannya, dia lalu menjawab, "Dari orang yang dapat dipercaya (tsiqah), dari [Maimunah] dari ['Aisyah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【410】

Musnad Ahmad 25618: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari bibinya [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau shalat di atas tikar."

【411】

Musnad Ahmad 25619: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Kamil] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Habib] bekas budak 'Urwah, dari [Budayyah] bekas budak Maimunah, dari Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bercumbu dengan salah seorang dari isterinya saat sedang haid, jika padanya (isteri) ada kain sarung yang menutupinya hingga pertengahan kedua paha, atau kedua lutut yang dengannya bisa menjadi penghalang."

【412】

Musnad Ahmad 25620: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah binti Al Harits] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas tikar kecil."

【413】

Musnad Ahmad 25621: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Yazid] keduanya berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], [Atha'] berkata: [Ibnu Abbas] berkata bahwa [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku, bahwa ada seekor kambing yang telah mati, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenapa kalian tidak mengambil kulitnya (menyamak) sehingga kalian dapat memanfaatkannya?"

【414】

Musnad Ahmad 25622: Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq] berkata: telah Menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhry] dari [Budayyah] bekas budak Maimunah dari Maimunah dia berkata adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bercengkrama (menggauli) wanita dari istrinya yang sedangkan haidh, yang diatasnya terlapisi kain yang (menutup) sampai kedua lutut atau sampai setengah paha.

【415】

Musnad Ahmad 25623: Telah menceritakan kepada kami [Asbath] berkata: telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad bin Al Hadi] dari [Maimunah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencumbu salah seorang dari isterinya yang sedang haid dengan berbalut kain sarung hingga sebatas kedua lutut atau kedua pahanya."

【416】

Musnad Ahmad 25624: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman As Syaibani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Syaddad bin Al Hady] berkata: saya mendengar [Maimunah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika ingin menggauli wanita dari istrinya yang sedang haidh, beliau memerintahkan kepadanya untuk memakai (melapisinya dengan) kain sarung.

【417】

Musnad Ahmad 25625: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas dari [Maimunah binti Al Harits] dia berkata: Aku menyediakan air untuk mandi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku menutupi (tubuh) beliau saat mandi. Beliau menuang air pada tangannya dan membasuhnya sekali atau dua kali. Sulaiman berkata: "Saya tidak tahu apakah Maimunah mengucapkan tiga kali atau tidak." Ibnu Abbas berkata: Kemudian beliau menuangkan air dengan tangan kanannya pada tangan kirinya lalu mencuci kemaluannya, kemudian beliau menggosok-gosokkan tangannya ke tanah atau ke dinding, kemudian beliau berkumur-kumur, beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dan membasuh mukanya. Ibnu Abbas melanjutkan: Kemudian beliau membasuh kepalanya, lalu menuangkan air ke seluruh tubuhnya, setelah itu beliau bergeser dan mencuci kedua kakinya." Ummu Salamah berkata: "Lalu aku mengambil selembar kain untuk beliau." Ibnu Abbas berkata: Kemudian beliau berkata: "(Cukup) seperti ini." Sambil berisyarat dengan tangannya, maksudnya tidak ingin. Sulaiman berkata: "Lalu saya menyebutkan hal itu kepada Ibrahim, maka dia berkata: 'Memang seperti itu', dan dia tidak mengingkarinya." Ibrahim berkata: "Tidak mengapa dengan menggunakan sapu tangan, hanyasanya ia adalah adat kebiasaan."

【418】

Musnad Ahmad 25626: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] dia berkata: aku bertanya kepada [Ibnu Umar] lalu dia menyebutkan satu hadits, dia berkata: "Seseorang bertanya kepadanya tentang hewan apa yang boleh dibunuh, Ibnu Umar menjawab, " [Salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan agar membunuh tikus, kalajengking, anjing buas, huday (nama burung) dan gagak."

【419】

Musnad Ahmad 25627: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Idris] dari [Ibnu Shafyan] dari [Shafiyah] Ummul Mukminin, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Manusia tidak akan berhenti memerangi rumah ini (Baitullah) hingga sekumpulan tentara memeranginya, ketika mereka sampai di tanah sahara, mereka ditenggelamkan dari yang pertama dan yang terakhir, begitu juga yang di tengah-tengah mereka tidak selamat." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang terpaksa yang berada di antara mereka?" Beliau menjawab: "Allah akan membangkitkan mereka sesuai dengan niat yang ada dalam hati mereka." [Sufyan] berkata: [Salamah] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Ja'd] dari [Muslim] seperti hadits ini."

【420】

Musnad Ahmad 25628: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] -yakni Ibnu Kuhail- dari [Abu Idris] dari [Ibnu Shafwan] dari [Shafiyah binti Huyai] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Manusia tidak akan berhenti memerangi rumah ini (Ka'bah), sehingga ketika mereka sampai di padang pasir, mereka dibinasakan baik yang pertama maupun yang terakhir, dan orang-orang yang berada di tengah pun tidak akan selamat." Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika di dalamnya ada yang dipaksa?" Beliau bersabda: "Allah akan membangkitkan sesuai dengan niat mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Idris Al Murhibi] dari [Muslim bin Shafwan] dari [Shafiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Manusia tidak akan berhenti….kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

【421】

Musnad Ahmad 25629: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata: saya mendengar [Ya'la bin Hakim] dari [Shuhairah binti Jaifar] dia berkata: "Saya menemui [Shafiyah binti Huyai], kemudian saya bertanya tentang perasan nabidz yang dibuat dalam benaja dari tembikar, dia lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan perasan nabidz yang dibuat dalam bajana dari tembikar."

【422】

Musnad Ahmad 25630: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyah binti Huhai] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf, lalu saya datang mengunjunginya pada malam hari, setelah berbincang-bincang saya pun berdiri untuk kembali, lantas beliau berdiri untuk mengantarku -tempat tinggal Shafiyah adalah di rumah Usamah bin Zaid-. Lalu lewatlah dua laki-laki Anshar, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mereka mempercepat langkah mereka, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perlahanlah, sesungguhnya dia adalah Shafiyah binti Huyai." Maka mereka pun berkata: "Wahai Rasulullah, Maha Suci Allah!" Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia pada aliran darah, dan aku khawatir jika hati kalian menuduhku berbuat tidak baik atau berkata yang tidak baik."

【423】

Musnad Ahmad 25631: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata: saya mendengar [Ya'la bin Hakam] telah menceritakan dari [Shuhairah binti Jaifar] dia berkata: "Kami melaksanakan haji kemudian kami datang ke Madinah dan menemui [Shafiyah binti Huyai], kebetulan di sampingnya ada beberapa wanita, kemudian dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan perasan nabidz dalam bejana dari tembikar."

【424】

Musnad Ahmad 25632: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Hakim] dari [Shuhairah binti Jaifar] bahwa dia mendengar darinya berkata: kami melaksanakan haji kemudian kami kembali ke Madinah, kemudian kami menemui [Shafiyah binti Huyai] yang kebetulan di sampingnya ada beberapa wanita dari penduduk Kufah, kami berkata kepadanya, "Jika kalian menghendaki kalian boleh bertanya dan kami akan mendengarkan, tapi jika kalian menghendaki, kami yang akan bertanya dan kalian yang mendengarkan". Kami katakan, "Silahkan kalian bertanya, " maka mereka bertanya berbagai permasalahan isteri dan suaminya, dan dari perkara haid, kemudian mereka bertanya tentang (hukum) fermentasi kurma dalam kuali. Wahai pendudik Irak, kalian telah banyak bertanya kepada kami tentang fermentasi kurma, tidaklah mengapa salah seorang dari kalian memasak kurmanya kemudian melumatkannya, menyaringnya, ia masukkan dalam wadahnya dan menutupnya? Dan apabila telah masak, ia minum dan ia suguhkan kepada suaminya?"

【425】

Musnad Ahmad 25633: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata: telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku: Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata: "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata: "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata: 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata: 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata: "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu budak itu berkata: 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

【426】

Musnad Ahmad 25634: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ibunya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membaca surat Al Mursalat pada shalat maghrib."

【427】

Musnad Ahmad 25635: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibn Abbas], bahwa dia berbuka puasa di Arafah, saat disuguhkan buah delima kepadanya ia pun memakannya. Kemudian dia berkata: " [Ummu Fadll] menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka puasa di Arafah, ia menyuguhkan susu untuk beliau, lalu beliau pun meminumnya."

【428】

Musnad Ahmad 25636: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah bin Abbas] dari [Ikrimah] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ummu Fadll binti Harits] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Ummu Habibah binti Abbas berada dalam sapihan, Ummu Fadl berkata: "Beliau lalu bersabda: "Jika anak perempuan Abbas ini tumbuh dan aku masih hidup maka aku akan menikahinya."

【429】

Musnad Ahmad 25637: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Humaid] dari [Anas] dari [Ummu Fadll binti Al Harits] dia berkata: "Kami mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumahnya, beliau mengenakan pakaian shalat maghrib, kemudian beliau membaca (surat) Al Mursalaat, dan tidaklah beliau shalat setelahnya sampai Beliau wafat."

【430】

Musnad Ahmad 25638: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu An Nadlr] berkata: saya mendengar [Umair] bekas budak Ummu Fadll Ummu bani Abbas, dari Ummu Fadll dia berkata: "Mereka mengadukan tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di hari Arafah, maka Ummu Fadll pun berkata: 'Saya lebih mengetahui dari kalian tentang masalah tersebut', kemudian ia mengirimkan susu kepada beliau dan beliau pun meminumnya."

【431】

Musnad Ahmad 25639: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits Al Hasyimi] dari [Ummu Fadll] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rumahku, lalu datanglah seorang arab badui seraya berkata: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang isteri, kemudian aku menikahi wanita lain. Isteri pertamaku lalu mengklaim bahwa ia pernah menyusui isteri baruku dengan satu atau dua kali sedotan -atau dia berkata: sekali atau dua kali susuan-?" Beliau lalu bersabda: "Tidak haram sekali atau dua kali sedotan." Atau, sabdanya: "Sekali atau dua kali susuan."

【432】

Musnad Ahmad 25640: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits] dan [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- dari [Yazid bin Al Hadi] dari [Hindun binti Al Harits] dari [Ummi Fadll], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk Al Abbas yang sedang sakit dan berharap untuk mati, beliau lantas bersabda: "Wahai Abbas, wahai paman Rasulullah, janganlah kamu mengharapkan kematian, jika kamu berbuat baik lalu engkau menambah kebaikan pada amal baikmu adalah lebih baik bagimu, dan jika kamu berbuat buruk, lalu umurmu diperpanjang dan kamu ridla maka itu lebih baik, maka janganlah kamu mengharap kematian." Yunus menyebutkan, "jika kamu berbuat buruk, lalu umurmu diperpanjang dan kamu ridla dari keburukanmu maka itu lebih baik bagimu."

【433】

Musnad Ahmad 25641: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Qabus bin Abu Al Mukhariq] dari [Ummi Fadll] dia berkata: "Aku melihat seakan-akan di rumahku ada bagian dari bagian tubuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga aku pun menjadi cemas, aku lalu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyebutkan akan hal itu, beliau lalu bersabda: "Kabar baik, Fatimah akan melahirkan seorang anak, lalu kamu yang menanggungnya dengan susu anakmu, Qutsam." Ummu Fadll berkata: "kemudian Fatimah melahirkan Hasan, kemudian aku memberinya, aku susui hingga ia bergerak -menyampihnya-, setelah itu bayi tersebut aku bawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku dudukkan di pangkuannya. Namun anak itu kencing hingga aku pun memukul antara kedua pundaknya, maka beliau pun bersabda: "Bersikap lembutlah kepada anakku semoga Allah merahmatimu -atau, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu-, kamu telah membuat cemas cucuku." Aku lalu berkata: 'Wahai Rasulullah, lepaslah sarungmu dan pakailah kain yang lain hingga aku mencucinya, ' beliau bersabda: "Hanyasanya yang dicuci itu adalah dari kencing yang sudah dewasa, adapun anak kecil cukup dipercikkan saja."

【434】

Musnad Ahmad 25642: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar], dan saya mendengarnya dari Abu Ma'mar berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Fadll binti Harits] dia adalah Ummu Walad Al Abbas, saudara perempuan Maimunah, ia berkata: "Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang sakit, saat aku menangis, beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda: "Apa yang membuatmu menangis?" Saya menjawab, "Kami mencemaskanmu, dan kami tidak tahu bagaimana keadaan manusia yang kami temui setelahmu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalian akan melemah setelah kepergianku."

【435】

Musnad Ahmad 25643: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Bahs] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Atha' Al Khurasani] dari [Lubabah Ummu Fadll], bahwa dia sedang menyusui Hasan atau Husain, dia berkata: "Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berbaring di tempat yang agak menurun, kemudian beliau menaruh (Hasan atau Husain) di atas perutnya, tapi kemudian Hasan kencing di atas perut beliau, saya melihat kencingnya mengalir di atas perutnya sehingga saya pun bangun mendekati untuk menuangkan (air) kepadanya, maka beliau bersabda: "Wahai Ummu Fadll, sesungguhnya kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air, sedangkan kencing bayi perempuan harus dicuci." [Bahs] menyebutkan, "Mencucinya." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata [Humaid] adalah [Atha'] meriwayatkannya dari [Abu Atha'] dari [Lubabah]."

【436】

Musnad Ahmad 25644: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Fadll] dia berkata: "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Sesungguhnya saya bermimpi bahwa di rumahku atau di kamarku ada bagian dari bagian tubuhmu?" Beliau bersabda: "Insyaallah Fatimah akan melahirkan seorang bayi (anak), kemudian kamu yang akan mengasuhnya." Lalu Fatimah melahirkan Hasan, lantas Fatimah pun menyerahkan bayi tersebut kepadanya, kemudian ia menyusuinya dengan susu Qutsam. Setelah itu aku bawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di hari berkunjungku, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan meletakkannya di atas dada, anak itu lalu kencing di atas dada beliau sehingga kencingnya mengenai kain sarung beliau, maka saya memukul di antara pundaknya. Beliau pun bersabda: "Kamu telah menyakiti cucuku, semoga Allah memperbaiki dirimu." Atau, beliau berkata: "Semoga Allah merahmatimu." Saya pun berkata: "Lepaslah sarungmu hingga saya dapat mencucinya." Namun beliau bersabda: "Hanyasanya yang dicuci itu adalah dari kencing anak perempuan, adapun anak laki-laki cukup dipercikkan saja."

【437】

Musnad Ahmad 25645: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Fadll] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu atau dua hisapan tidak menjadikan haram."

【438】

Musnad Ahmad 25646: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari Ibunya [Ummu Fadll] dia berkata: "Sungguh, terakhir kali yang saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah beliau membaca surat Al Mursalat waktu shalat maghrib."

【439】

Musnad Ahmad 25647: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Malik] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ummu Fadll, bahwa Ummu Fadll mengabarkan kepadanya, bahwa orang-orang mengadukan tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Arafah, kemudian Ummu Fadll mengirim susu untuk beliau, lalu beliau meminumnya padahal beliau sedang berkhutbah di hadapan manusia di atas untanya di hari Arafah." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Mukhariq] dari [Ummu Fadll] dia berkata: "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam…kemudian dia menyebutkan seperti hadits 'Affan." Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata: telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Shalih Abu Al Khalil lalu ia menyebutkan seperti itu."

【440】

Musnad Ahmad 25648: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ummu Fadll, dari Ummu Fadll bahwa para sahabat berselisih mengenai puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di hari Arafah, maka Ummu Fadll mengirimkan susu kepada Rasulullah dan beliau pun meminumnya."

【441】

Musnad Ahmad 25649: Abdullah berkata: Aku bacakan di hadapan ['Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] secara makna, dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] Bahwasanya ia berkata: bahwa [Ummu Fadll binti Al Harits] mendengarnya membaca: WAL MURSALAATI 'URFA (surat Al Mursalaat). Maka ia pun berkata: "Wahai anakku, demi Allah dengan bacaanmu ini kamu telah mengingatkan aku dengan surat ini. Sungguh, itu adalah surat terakhir yang saya dengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya, beliau membacanya pada waktu shalat maghrib."

【442】

Musnad Ahmad 25650: Telah menceritakan kepada kami [Bahs bin Asad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa dirinya berbuka di hari Arafah, dia berkata: " [Ummu Fadll] telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka di hari Arafah, dia membawakan susu kepada beliau dan beliau pun meminumnya."

【443】

Musnad Ahmad 25651: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadll binti Al Harits], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah menjadikan haram (menyusu) dengan satu hisapan?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak." Dan 'Affan berkata: 'Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

【444】

Musnad Ahmad 25652: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Al Mutthalib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Ummi Hani] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari atas dataran tinggi Makkah saat hari penaklukan Makkah, maka aku pun datang menemui beliau. Lalu datanglah Abu Dzar dengan membawa bejana besar yang di dalamnya terdapat air." Ummi Hani berkata: "Sesungguhnya saya melihat di dalamnya ada bekas adonan. Kemudian dia menutupi beliau, yakni Abu Dzar, sehingga beliau pun mandi. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian shalat delapan rakaat, dan ketika itu adalah waktu dluha."

【445】

Musnad Ahmad 25653: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Atha] dari [Ummu Hani' binti Abu Thalib] dia berkata: "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari pembukaan kota Makkah saat beliau berada di dalam kubah miliknya, dan aku mendapati beliau sedang mandi dengan menggunakan air dalam bejana besar. Sungguh saya melihat di dalamnya ada bekas adonan. Kemudian saya menemukan beliau sedang melakukan shalat dluha. Saya berkata: "(apakah) kabar yang disampaikan Ummu hani' benar?" 'Atha menjawab, "Ya." Ibnu Bakr menyebutkan, "Waktu dluha."

【446】

Musnad Ahmad 25654: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Hani'] -saat itu beliau menemuinya-, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari penaklukan kota Makkah ditutupi, lalu beliau mandi di waktu dluha. Setelah itu beliau mengerjakan delapan rakaat, dan tidak diketahui apakah yang lebih panjang berdirinya atau sujudnya."

【447】

Musnad Ahmad 25655: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah sedangkan beliau mempunyai empat ikatan pada rambutnya."

【448】

Musnad Ahmad 25656: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Hatim bin Abu Shaghirah], dan [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] bekas budak Ummu Hani', [Rauh] menyebutkan dalam haditsnya: telah menceritakan kepadaku [Ummi Hani'] ia berkata kepadaku, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai firman Allah Ta'ala: '(Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) ' (Al-'Ankabuut: 29), beliau bersabda: "Mereka melempari orang yang berada di jalan dan mencela mereka, itulah kemungkaran yang mereka lakukan." [Rauh] berkata: "Itulah tafsir dari firman Allah Ta'ala: '(Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) '

【449】

Musnad Ahmad 25657: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Al Maqburi] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil bin Abu Thalib, dari [Fakhitah Ummu Hani'] dia berkata: "Pada saat penaklukan kota Makkah, saya menjamin dua orang saudara iparku dari kamu Musyrikin, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam muncul dengan bekas debu di kain penutupnya. Tatkala beliau melihatku, beliau langsung bersabda: "Selamat datang wahai Fakhitah Ummu Hani'." Saya berkata: "Wahai Rasulullah, saya telah menjamin dua saudara iparku dari kaum Musyrikin!" Maka beliau bersabda: "Sungguh, kami telah menjamin siapa saja yang kamu jamin dan memberikan keamanan siapa saja yang kamu jamin keamanannya." Kemudian beliau menyuruh Fatimah untuk menyediakan air, maka Fatimah pun menuangkan air untuk beliau. Kemudian beliau mandi dan mengerjakan shalat delapan rakaat dengan berselimutkan kain yang diselendangkan, pada saat itu adalah waktu dluha di hari penaklukan kota Makkah."

【450】

Musnad Ahmad 25658: Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ja'dah] dari [Ummu Hani'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya lalu beliau minta air minum, lalu beliau meminumnya kemudian memberikan sisanya kepadanya hingga ia pun meminumnya. Ummu Hani` lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku sedang berpuasa." Rasulullah kemudian shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang berpuasa sunnah adalah pemimpin bagi dirinya, jika ia mau maka ia berpuasa jika ia mau maka ia boleh berbuka." Abdullah berkata: "Aku bertanya kepadanya, "Apakah kamu mendengarnya dari Ummu Hani'? dia menjawab, "Tidak. [Abu Shalih] mengabarkannya kepadaku -dan keluarganya- dari [Ummu Hani`]." Telah menceritakan kepada kami Sulaiman berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata: aku mendengar Simak berkata: telah menceritakan kepada kami Ummu Hani' berkata: "Lalu aku menemui orang yang lebih baik dari keduanya, lalu bertanya kepadanya. Orang tersebut dipanggil dengan nama Ja'dah."

【451】

Musnad Ahmad 25659: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid Abu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Hilal] -yakni Ibnu Khabab- dia berkata: saya dan Mujahid datang menemui [Yahya bin Ja'dah bin Ummi Hani'] maka dia menceritakan kepada kami dari [Ummu Hani'] bahwa dia berkata: "Saya mendengar bacaan shallallahu 'alaihi wa sallam pada tengah malam, sedang saya berada di atas atap rumah ini dan beliau berada di sisi Ka'bah."

【452】

Musnad Ahmad 25660: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] dan [Ibnu Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi bersama Maimunah dari satu bejana besar yang di dalamnya terdapat bekas adonan."

【453】

Musnad Ahmad 25661: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yakni bin Amru- dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani', Muhammad berkata: "Sungguh saya pernah melihat Abu Murrah, seorang Syaikh yang pernah bertemu dengan Ummu Hani', dari [Ummu Hani`] ia berkata: "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat penaklukan Makkah, lalu saya tanyakan, "Wahai Rasulullah, sungguh saya telah menjamin kedua iparku, sedangkan anak ibuku menyangka bahwa dia telah membunuh Ali?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menjawab: "Sungguh, saya telah menjamin orang yang kamu jamin wahai Ummu Hani'." Kemudian dia Ummu Hani` menuangkan air untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, setelah mandi beliau berselimut dengan kain yang ada padanya, dengan menyelempangkan ujungnya ke pundak, lalu beliau mengerjakan shalat delapan rakaat."

【454】

Musnad Ahmad 25662: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [seorang laki-laki] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Tatkala penaklukan Kota Makkah, Fatimah datang dan duduk di samping kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Ummu Hani` datang dan duduk sisi kanan beliau. Setelah itu datanglah seorang budak perempuan membawa minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan meminumnya, kemudian beliau memberikan sisanya kepada Ummu Hani' yang ada di sebelah kanannya, namun ia berkata: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa." Beliau lantas bersabda kepadanya: "Apakah puasa itu sesuatu yang kamu gunakan untuk qadla?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kalau begitu, tidak mengapa kamu minum."

【455】

Musnad Ahmad 25663: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yakni Ibnu Abu Khalid- dari [Abu Shalih] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk (rumah) di hari pembukaan Kota Makkah, beliau ditutupi dan diberi air kemudian mandi, setelah itu beliau shalat dluha delapan rakaat, tidak seorang pun yang melihatnya shalat setelahnya."

【456】

Musnad Ahmad 25664: Telah menceritakan kepada kami [Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdullah bin Al Harits], bahwa bapaknya [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ummu Hani' binti Abu Thalib] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang menjelang siang hari pada hari penaklukan Kota Makkah, beliau kemudian meminta selembar kain, lalu beliau mandi dengan ditutupi (kain tersebut). Kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, saya tidak mengetahui apakah yang panjang adalah berdirinya, atau rukuknya, atau sujudnya, semuanya hampir sama." Ummu Hani` berkata: "Saya tidak melihat lagi ada orang yang bertasbih (shalat) sebelumnya dan setelahnya."

【457】

Musnad Ahmad 25665: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata: "Tidak ada seorang pun yang mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dluha selain [Ummu Hani'], ia menceritakan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk rumahnya pada hari Fathu Makkah, kemudian beliau mandi dan shalat delapan rakaat. Ia (Ummu Hani`) tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat yang lebih ringan dari itu, hanya saja beliau menyempurnakan rukuk dan sujud."

【458】

Musnad Ahmad 25666: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] berkata: saya bertanya kepada [Abdullah bin Al Harits] tentang shalat dluha, lalu ia menjawab, "Saya telah bertemu dengan banyak sahabat, namun tidak seorang pun dari mereka yang menceritakan kepadaku bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat dluha selain Ummu Hani`. Ummu Hani` pernah mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku pada hari Fathu Makkah, yakni hari Jum'at, kemudian beliau mandi, lalu shalat delapan rakaat."

【459】

Musnad Ahmad 25667: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Abu 'Utsman Al Jahsy] dari [Musa] atau Fulan bin 'Abdurrahman bin Abu Rabi'ah dari [Ummi Hani'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Peliharalah kambing wahai Ummi Hani', karena ia pergi dengan kebaikan dan kembali dengan kebaikan."

【460】

Musnad Ahmad 25668: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits Al Mahzumi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Abu Murrah] dari [Ummu Hani'], bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat delapan rakaat dengan menggunakan satu pakaian yang diselempangkan di antara dua ujungnya, yakni di Makkah pada saat Fathu Makkah."

【461】

Musnad Ahmad 25669: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata: "Tidak ada seorang pun yang mengabarkan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dhuha selain [Ummu Hani'], sesungguhnya dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui saya di rumah, kemudian beliau mandi pada saat Fathu Makkah, kemudian beliau shalat delapan rakaat dengan meringankan rukuk dan sujudnya."

【462】

Musnad Ahmad 25670: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abu Al 'Ala Al 'Abdi] dari [Yahya bin Ja'dah] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Saya pernah mendengar bacaannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam hari sedang aku di atas atap rumahku."

【463】

Musnad Ahmad 25671: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] bekas budak Fakhitah Ummu Hani', dari [Fakhitah Ummu Hani' binti Abu Thalib] dia berkata: "Sewaktu penaklukan kota Makkah, saya menjamin dua orang laki-laki dari saudara iparku, lalu saya masukkan keduanya ke dalam rumah lalu mengunci pintunya. Kemudian datanglah anak dari ibuku, Ali bin Abu Thalib, dia langsung meloncat dan menghunuskan pedang kepada keduanya." Ummu Hani` melanjutkan, "Maka saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam namun tidak bisa bertemu kecuali Fatimah, sedangkan dia lebih keras terhadapku daripada suaminya." Ummu Hani' melanjutkan, "Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan badan penuh debu, maka saya pun mengabarkan hal itu kepada beliau, beliau lalu bersabda: "Wahai Ummu Hani', sesungguhnya saya telah menanggung siapa saja yang kamu tanggung, dan menjamin keamanan terhadap siapa saja yang kamu jamin keamanannya."

【464】

Musnad Ahmad 25672: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil bin Abu Thalib, dari [Ummu Hani'] bahwa dia pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu pembukaan Kota Makkah, dia berkata: "Saya mendapati beliau sedang mandi, sedangkan Fatimah menutupinya beliau dengan kain. Kemudian saya mengucapkan salam kepada beliau, dan saat itu adalah waktu dluha, beliau lalu bersabda: "Siapakah ini?" Saya menjawab, "Saya Ummu Hani'." Kemudian saya berkata: "Wahai Rasulullah, anak ibuku (Ali) mengira bahwa dirinya ingin membunuh seorang laki-laki saya telah menjaminnya, yaitu fulan bin Hubairah? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya telah menjamin (keamanan) siapa saja yang kamu jamin (kemanannya) wahai Ummu Hani'." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai mandi, beliau mengerjakan shalat delapan rakaat dengan kain yang beliau gunakan untuk menutupi (badannya)." Abdullah berkata: "Saya membacakan hadits ini kepada ['Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abu Nadlr] bekas budak Umair bin 'Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani', telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Ummu Hani' binti Abu Thalib] pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu Fathu Makkah, kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

【465】

Musnad Ahmad 25673: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ja'dah] dari [Ummu Hani'] dia adalah neneknya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya pada hari Fathu Makkah. Beliau diberi minuman, setelah meminumnya beliau berikan kepadaku, lantas aku pun berkata: "Saya sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Seorang yang berpuasa sunnah adalah pemimpin bagi dirinya, jika ia mau maka ia berpuasa jika ia mau maka ia boleh berbuka."

【466】

Musnad Ahmad 25674: Telah menceritakan kepada kami [Bahs] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Harun] anak laki-laki dari anak perempuannya Ummu Hani', dari Ummu Hani' bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang meminum minuman, kemudian beliau menawarkan kepadaku untuk minum, maka saya berkata: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa, akan tetapi saya tidak suka jika menolak dari sisa (minum) mu." Maka beliau bersabda: "Jika itu sebagai qadla dari puasa Ramadan maka gantilah yang sesuai, namun jika sunnah maka kamu boleh mengqadlanya, dan jika mau kamu boleh tidak mengqadlanya."

【467】

Musnad Ahmad 25675: Abdullah berkata: saya menemukan di dalam kitabnya bapakku: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Khalaf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Ummi Hani' binti Abu Thalib] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewatiku pada suatu hari, lalu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, saya sudah tua dan lemah, maka perintahkanlah kepadaku dengan amalan yang bisa saya lakukan dengan duduk." Beliau bersabda: "Bertasbihlah kepada Allah seratus kali, karena itu sama dengan kamu membebaskan seratus budak dari keturunan Isma'il. Bertahmidlah kepada Allah seratus kali karena itu sama dengan seratus kuda berpelana yang memakai kekang di mulutnya, yang kamu bawa di jalan Allah. Bertakbirlah kepada Allah dengan seratus takbir karena ia sama dengan seratus unta yang menggunakan tali pengekang dan penurut. Bertahlillah kepada Allah seratus kali." Ibnu Khalaf berkata: saya mengira beliau bersabda: "Karena ia memenuhi di antara langit dan bumi, dan pada hari ini tidaklah amalan seseorang itu diangkat kecuali akan didatangkan dengan semisal yang kamu lakukan itu."

【468】

Musnad Ahmad 25676: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma'] dia berkata: "Saya berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Saya tidak memiliki apa-apa kecuali apa yang dimasukkan Zubair ke dalam rumahku." Beliau bersabda: "Berinfaklah dan janganlah kamu tutup (pundi uangmu), sehingga akan ditutup pula darimu (ditutup pintu rizkinya)."

【469】

Musnad Ahmad 25677: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Ibunya] dia berkata: "Ibuku datang kepadaku karena rasa kangen, padahal di masa Quraisy ia adalah seorang musyrik. Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Apakah saya harus menyambung tali silaturahmi dengannya? ' Beliau menjawab: "Ya." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Asma'] seperti itu. Ia menambahkan, "Dia adalah wanita musyrik ketika Quraisy masih mengikat ikrar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【470】

Musnad Ahmad 25678: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah] menceritakan dari [Asma' binti Abu Bakar] ia berkata: "Ibuku datang kepadaku sedangkan dia masih musyrik, saat bangsa Quraisy mengadakan perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saya katakan, "Ibuku ingin datang kepadaku, apakah saya harus menyambung tali silaturahmi dengannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya, jalinlah tali silaturahmi dengan ibumu."

【471】

Musnad Ahmad 25679: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [ayahnya] bahwa [Asma' binti Abu Bakar] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjalankan ibadah haji, ketika kami di 'Arj Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari tunggangannya. 'Aisyah lalu duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan saya duduk di sisi ayahku. Sementara itu, bekal muatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan muatan Abu Bakar adalah dalam satu tungganngan yang dibawa pembantu Abu Bakar, dan Abu Bakar duduk untuk menunggu kedatangannya. Ketika pembantu itu datang, ia tidak membawa unta pengangkutnya, maka Abu Bakar pun bertanya, "Dimana untamu?" Ia menjawab, "Tadi malam unta itu hilang dariku." Abu Bakar lalu berkata: "Tunggangan satu-satunya kamu hilangkan!" Lalu Abu Bakar pun langsung memukulnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum lantas bersabda: "Lihatlah orang yang sedang berihram ini, apa yang dia lakukan."

【472】

Musnad Ahmad 25680: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Mujahid] dia berkata: Abdullah bin Zubair berkata: "Berhajilah kalian dengan (haji) ifrad dan tinggalkanlah perkataan orang ini, yakni Ibnu Abbas." Kemudian Ibnu Abbas berkata: "Tidakkah kamu bertanya kepada [ibumu] akan hal ini." Lalu Abdullah bin Zubair mengutus seseorang untuk bertanya kepada ibunya." Ibunya lalu berkata: " [Ibnu Abbas] benar. Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berhaji, lalu beliau menyuruh kami (untuk umrah), maka kami pun menjadikannya sebagai umrah. kemudian halallah apa yang halal bagi kami hingga dupa wewangian bertebaran di antara laki-laki dan perempuan."

【473】

Musnad Ahmad 25681: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma'] dia berkata: "Seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki anak perempuan yang akan menikah dan dia terkena penyakit hingga rambutnya berjatuhan, maka aku pun menyambungnya rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang minta disambung rambutnya."

【474】

Musnad Ahmad 25682: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami berkurban seekor kuda pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami makan dagingnya."

【475】

Musnad Ahmad 25683: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar] dia berkata: "Seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika seorang wanita terkena darah haid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menjawab: "Hendaknya ia mengerik dan menggosoknya dengan air, kemudian hendaklah ia shalat dengannya."

【476】

Musnad Ahmad 25684: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dalam keadaan membutuhkan, maka apakah saya berdosa jika saya mencari kelebihan (kecukupan) dari suamiku sesuatu yang belum pernah dia berikan padaku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Orang yang mencari kelebihan dengan sesuatu yang belum diberikan padanya seperti seorang yang mengenakan dua kain zur: kebohongan dan kebatilan."

【477】

Musnad Ahmad 25685: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Berinfaklah atau bersedekahlah dan janganlah kamu menahan sebagian hartamu (tidak mau berinfak), atau Allah akan menyempitkan rizkimu, dan janganlah kamu bakhil atau Allah akan bakhil terhadapmu."

【478】

Musnad Ahmad 25686: Telah menceritakan kepada kami ['Atsam bin 'Ali Abu 'Ali Al 'Amiri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah] dari ['Asma] dia berkata: "Saat melaksanakan shalat gerhana kami diperintahkan untuk membebaskan budak."

【479】

Musnad Ahmad 25687: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma'] dia berkata: "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk membebaskan budak saat pelaksanaan shalat gerhana matahari."

【480】

Musnad Ahmad 25688: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terjadilah gerhana matahari, kemudian saya menemui 'Aisyah, kukatakan padanya, "Ada apa dengan orang-orang, kenapa mereka shalat?" Lalu dia berisyarat dengan kepalanya ke langit, aku lalu bertanya lagi, "Inikah tandanya?" Dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melambatkan shalatnya hingga saya terasa akan pingsan, lalu saya mengambil seember air di sampingku dan mulai memercikkan air di atas kepalaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berlalu ketika matahari sudah mulai nampak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkhutbah, beliau memuji Allah dan bertahmid kepada-Nya, lalu beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesuatu yang belum pernah aku melihatnya sekarang aku dapat melihatnya di tempatku ini, bahkan surga dan neraka. Sungguh, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan diuji di kuburan kalian, atau seperti fitnahnya Al Masih Dajjal. -Saya tidak apa yang dikatakan oleh Asma-. Salah seorang kalian akan didatangkan, lalu ditanyakan, 'Apa yang kamu ketahui tentang lelaki ini? ' Adapun seorang Mukmin, atau orang yang yakin -aku tidak tahu mana yang dikatakan oleh Asma-, maka ia akan mengatakan, 'Dia adalah Muhammad, dialah Rasulullah. Dia datang kepada kami dengan membawa penjelasan dan petunjuk, maka kami menjawab dan mengikutinya -dengan tiga kali-." Lalu dikatakan kepadanya, 'Kami telah mengetahui bahwa kamu akan beriman kepadanya, maka tidurlah dengan nyaman'. Adapun orang munafik dan yang ragu -saya tidak tahu apa yang dikatakan oleh Asma- dia akan berkata: 'Aku tidak tahu, aku mendengar manusia mengatakan sesuatu lalu aku ikut mengatakannya'."

【481】

Musnad Ahmad 25689: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'] dia mengatakan bahwa jika ada seorang wanita yang didatangkan kepada, agar ia berdoa untuknya, maka ia (Asma) menyiramkan air antara dia dan kantong bajunya, lalu ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita agar mendinginkannya dengan air, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya dia dari percikan api neraka."

【482】

Musnad Ahmad 25690: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata: "Kami berbuka puasa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat hari mendung pada bulan Ramadan, kemudian terbitlah matahari, maka saya bertanya kepada Hisyam, "Apakah mereka diperintahkan untuk mengqadla?" dia menjawab, "Itu sudah kewajiban mereka."

【483】

Musnad Ahmad 25691: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dan [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma'] dia berkata: "Saya membuat tempat makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah Abu Bakar, ketika beliau akan berhijrah." Asma berkata: "Namun kami tidak mendapatkan sesuatu yang bisa digunakan untuk mengikat tempat makanan dan minumannya." Asma melanjutkan, "Lalu aku berkata kepada Abu Bakar, 'Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu untuk mengikatnya kecuali ikat pinggangku'. Perawi berkata: "Abu Bakar lalu berkata: "Sobeklah ia menjadi dua, lalu gunakanlah yang satu untuk mengikat tempat air dan yang lain untuk tempat makanan'. Maka karena itulah Asma diberi julukan 'yang memiliki dua ikat pinggang'."

【484】

Musnad Ahmad 25692: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'], bahwa ada seorang wanita yang berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh aku dalam keadaan membutuhkan, apakah aku berdosa jika aku mencari kelebihan (kecukupan) dari suamiku, sesuatu yang belum pernah dia berikan padaku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menjawab: "Orang yang mencari kecukupan dengan apa yang belum diberikan padanya, seperti seorang yang mengenakan dua kain zur: kedustaan dan kebatilan."

【485】

Musnad Ahmad 25693: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata: "Kami makan daging kuda pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【486】

Musnad Ahmad 25694: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Al Mundzir] dan Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Fatimah dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa seorang wanita Anshar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Saya memiliki seorang anak perempuan yang ingin menikah, tetapi rambutnya rontok, apakah saya berdosa jika saya menyambung rambutnya?" Beliau menjawab: "Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya."

【487】

Musnad Ahmad 25695: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'], dan [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Salah seorang dari kami pakaiannya ada yang terkena darah haid?" Asma' berkata (sabda Nabi), "Hendaknya ia mengerik dan menggosok dengan air, setelah itu hadits hendaklah ia shalat dengannya."

【488】

Musnad Ahmad 25696: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami berkurban kuda pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian kami memakan dagingnya atau dari dagingnya."

【489】

Musnad Ahmad 25697: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Berinfaklah atau bersedekahlah dan janganlah kamu bakhil atau Allah akan bakhil terhadapmu. Dan janganlah kamu menahan sebagian hartamu (tidak mau berinfak) atau Allah akan menyempitkan rizkimu."

【490】

Musnad Ahmad 25698: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abi Bakar] dan dia sedang menghitung-hitung sesuatu. Dan dari ['Abbad bin Hamzah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwasannya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepadanya: "Berilah atau Berinfaklah atau bersedekahlah seperti ini dan ini, dan janganlah kamu bakhil atau Allah akan bakhil terhadapmu. dan janganlah kamu menahan sebagian hartamu (tidak mau berinfak) atau Allah akan menyempitkan rizqimu '

【491】

Musnad Ahmad 25699: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari [Fatimah] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami menunaikan zakat fitrah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua mud gandum yang biasa kalian makan."

【492】

Musnad Ahmad 25700: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Zubair menikahi aku sedangkan dia tidak memiliki harta apapun di dunia, tidak juga budak atau apa pun kecuali hanya seekor kuda miliknya." Asma berkata: "Maka saya yang mencarikan rumput untuk kudanya, memenuhi dan melayani kebutuhannya, menghaluskan isi kurma, memberinya tanda, mengambil air untuknya, menambal embernya, dan membuat adonan roti, sedangkan saya tidak pandai membuat roti. Maka yang membuatkan aku roti adalah tetanggaku, seorang wanita Anshar. Mereka adalah para wanita yang jujur. Aku juga yang membawa biji-biji kurma dari kebun Zubair yang diberi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kepalaku dengan jarak tiga mil." Asma melanjutkan, "Suatu ketika aku datang sementara di atas kepalaku ada biji-biji kurma (yang aku bawa), saat aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, beliau pun memanggilku. Beliau katakan kepadaku: "Kemari-kemari!, " maksud beliau agar beliau sediakan hewan tunggangan di belakang beliau untuk kutumpangi." Asma' melanjutkan, "Namun saya malu berjalan di belakang para lelaki, maka saya pun sampaikan akan Zubair dan rasa cemburunya." Asma berkata: "Zubair adalah orang yang paling cemburu. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui bahwa saya malu, maka beliau berjalan dan saya menemui Zubair. Saya berkata: "Rasulullah bertemu dengan aku sedang di atas kepalaku ada biji yang aku bawa. Beliau bersama beberapa sahabatnya, lalu beliau turun dari untanya dan mempersilakan aku untuk naik bersama beliau, maka aku malu dan aku tahu akan rasa cemburumu. Zubair lalu berkata: "Demi Allah, kamu membawa biji kurma di atas kepala lebih berat bagi perasaanku daripada naiknya kamu bersama Rasulullah." Asma berkata: "Sampai-sampai Abu Bakar mengirimkan seorang pembantu untukku setelah kejadian itu, dan dia mencukupi akan segala kebutuhan kuda, seakan-akan ia membebaskanku."

【493】

Musnad Ahmad 25701: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Asma'], bahwa dia sedang mengandung Abdullah bin Zubair di Makkah, dia berkata: "Aku keluar menuju Madinah saat usia kandunganku telah hampir sempurna (melahirkan), aku lalu singgah di Quba' dan melahirkan di sana. Kemudian aku membawanya ke Madinah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku letakkan bayiku di pangkuan beliau, lalu beliau minta diambilkan kurma kemudian mengunyahnya dan memasukkannya di mulut bayi itu. Maka yang pertama kali masuk ke kerongkongannya adalah ludah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau lantas memasukkan kurma (yang dsudah dikunyah) ke mulut bayi tersebut dan mendo'akannya dengan keberkahan, dia adalah bayi pertama yang dilahirkan dalam Islam."

【494】

Musnad Ahmad 25702: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] -yakni Abdullah bi Aqil As Tsaqafi- berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari Ibunya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Ibuku datang kepadaku saat ia masih dalam keadaan musyrik, di masa perjanjian dengan Quraisy, ia sangat butuh denganku (kangen), maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah datang kepadaku sedangkan dia masih musyrik, apakah aku boleh menemuinya?" Beliau bersabda: "Temuilah ibumu."

【495】

Musnad Ahmad 25703: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Saat masih dalam perjanjian dengan Quraisy, ibuku yang masih musyrik datang kepadaku, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku tanyakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah datang sedangkan dia membutuhkanku, apakah aku harus menemuinya?" Beliau bersabda: "Ya, temuilah ibumu."

【496】

Musnad Ahmad 25704: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] bekas budaknya Asma', dari Asma' bahwa dia singgah di Muzdalifah lalu berkata: "Hai anakku, apakah di malam Jam' bulan telah hilang?" -saat itu ia sedang shalat-, Aku menjawab, "Tidak." Lalu dia shalat selama satu jam -Abdullah berkata: dan rembulan telah tenggelam-, lalu aku menjawab, "Ya." Asma lalu berkata: "Kalau begitu berjalanlah." Maka kami pun berjalan, kami berjalan dengannya hingga kami melempar jumrah. Asma kemudian kembali dan shalat subuh di rumhanya, maka aku pun berkata kepadanya, "Wahai orang ini (Asma), sepertinya kita masih terlalu malam!" Asma menjawab, "Wahai anakku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengijinkan bagi wanita yang bersafar."

【497】

Musnad Ahmad 25705: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Malik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] bekas budaknya Asma', dari [Asm'a] dia berkata: "Asma mengeluarkan untukku sebuah jubah dari kain yang tebal, di atasnya ada semacam kerudung dari kain yang menyerupai sutra kisrawani, kedua lubangnya memiliki jahitan di tepinya. Dia berkata: "Ini adalah jubah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau dulu memakainya ketika bersama 'Aisyah. Saat Aisyah meninggal aku mengambilnya, kemudian kami mencucinya dan memakaikannya untuk orang yang sakit agar kita memohon kesembuhan dengannya."

【498】

Musnad Ahmad 25706: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban] -yakni Ibnu Yazid Al Athar- dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu salamah] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang lebih malu daripada Allah Azza Wa Jalla."

【499】

Musnad Ahmad 25707: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hajjaj] dari [Abu Umar] bekas budak Asma', dia berkata: " Asma' keluar menemui kami dengan membawa jubah yang diselubungi dengan kain sutera, kemudian dia berkata: "Dengan inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan musuhnya."

【500】

Musnad Ahmad 25708: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha'] dari [Bekas budak milik Asma' binti Abu Bakar] dari Asma' binti Abu Bakar dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai sebuah jubah dari kain yang tebal, di atasnya ada semacam kerudung dari kain menyerupai sutera Kisrawani."

【501】

Musnad Ahmad 25709: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] berkata: "Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang nikah mut'ah pada waktu haji yang kemudian dia memberi keringanan di dalamnya, sedangkan Ibnu Zubair melarangnya. Ibnu Abbas menjawab, " [Ibunya Ibnu Zubair] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi keringanan di dalamnya, maka temuilah dia dan tanyakan padanya." Maka mereka pun bertanya kepadanya." Ibnu Abbas berkata: "Kami lalu masuk menenuinya, ternyata ia adalah seorang wanita besar badannya dan buta, lalu dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi keringanan di dalamnya."

【502】

Musnad Ahmad 25710: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muslim] saudara laki-lakinya Az Zuhri, dari [bekas budaknya Asma' binti Abu Bakar] dari Asma' dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia mengangkat kepalanya hingga kami mengangkat kepala kami." Hal itu supaya kami tidak melihat aurat laki-laki karena kecilnya sarung mereka (laki-laki), ketika itu mereka memakai sarung dengan kain wool ini."

【503】

Musnad Ahmad 25711: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [sebagian mereka], dari [bekas budaknya Asma'] dari Asma' bahwa dia berkata: "Kaum Muslimin mempunyai hajat, mereka memakai kain sarung dengan kain wool ini, dan hanyasanya (kain sarung mereka) hanya sebatas betis mereka atau semisalnya, kemudian aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (kepada kaum wanita): 'Barangsiapa beriman dengan Allah dan hari akhir -yakni para wanita-, maka janganlah mengangkat kepadalanya sehingga kami mengangkat kepala kami.' Beliau ucapkan ituy karena kawatir mereka (kaum wanita) melihat auratnya laki-laki, disebabkan sarung mereka yang kecil." Telah menceritakan kepada kami [Abu Al A'la] dari [Ma'mar] dari [Abdullah bin Muslim bin Syihab] saudara laki-lakinya Az Zuhri, dari [bekas budaknya Asma'] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian (para wanita) beriman kepada Allah dan hari akhir….kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

【504】

Musnad Ahmad 25712: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Rasyid] dari [Akhi Az Zuhri] dari [bekas budaknya Asma' binti Abu Bakar] dari Asma' dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai kaum wanita, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengangkat kepalanya sehingga kaum laki-laki mengangkat kepala mereka." Asma' berkata: "Yang demikian itu karena sarung mereka sangat pendek sehingga dikawatirkan aurat mereka akan tersingkap sewaktu sujud."

【505】

Musnad Ahmad 25713: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai kaum wanita, barangsiapa di antara kalian beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengangkat kepalanya sehingga imam mengangkat kepalanya." (Hal itu) dikarenakan sangat sempitnya (pendeknya) pakaian para lelaki."

【506】

Musnad Ahmad 25714: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] dari [Yazid bin Ziyad] dari [Mujahid] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan kami, lalu kami menjadikannya umrah, dan kami menghalalkan setiap yang halal sehingga antara wanita dan laki-laki berdesakan sewaktu melempar jumrah."

【507】

Musnad Ahmad 25715: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Zubair] dari neneknya, aku tidak tahu apakah [Asma binti Abu Bakar] atau [Su'da binti 'Auf] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muthalib, beliau bersabda: "Apa yang menghalangimu menunaikan haji wahai bibi?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah perempuan yang menderita sakit dan aku khawatir jika aku terhalang karenanya." Beliau bersabda: "Berihramlah dan bersyaratlah bahwa batas tahalulmu adalah hingga kamu mampu."

【508】

Musnad Ahmad 25716: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: [aku diberi cerita] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkejut pada waktu terjadi gerhana matahari, kemduian beliau mengambil jubah dan selendangnya, kemudian beliau shalat bersama manusia sampai berdiri lama, kemudian beliau rukuk." Asma berkata: "Aku lihat ke arah seorang wanita yang lebih tua dariku, ia tegak berdiri, dan aku juga melihat kepada wanita yang lebih lemah dariku, dan ia tetap berdiri tegak. Maka aku berkata: "Sungguh, aku lebih berhak bersabar atas lamanya berdiri daripada kamu." [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepadaku [Manshur bin 'Abdurrahman] dari ibunya [Shafiyah binti Syaibah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkejut."

【509】

Musnad Ahmad 25717: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Awad] dari ['Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Sebelum Rasulullah berdakwah dengan terang-terangan a ku pernah mendegar beliau membaca ayat ketika beliau shalat menghadap rukun, sedangkan orang-orang musyrik mendengarkan: '(Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?) ' (Qs. Ar rahmaan: 13).

【510】

Musnad Ahmad 25718: Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Bapaknya] dari neneknya [Asma binti Abu Bakar] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wukuf di Dzi Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada anak perempuannya yang paling kecil, 'Hai anakku, tampakkanlah aku pada Abu Qabis." -Asma berkata: Abu Quhafah adalah seorang yang buta- Anaknya lalu berkata: " Lalu aku melakukan untuknya, Abu Quhafah lalu berkata: "Wahai puteriku, apa yang kamu lihat?"anaknya menjawab, "Aku melihat gumpalan hitam yang sedang berkumpul." Abu Quhafah berkata: "Itu adalah kuda tunggangan." Anaknya berkata lagi, "Aku juga melihat seseorang yang berlari di antara kumpulan itu ke depan dan belakang." Abu Quhafah berkata: "Wahai puteriku, itulah Wazi', yakni orang yang menyuruh kuda kuda agar maju kedepan." Anaknya berkata: "Demi Allah, kumpulan itu bergerak!" Abu Quhafah berkata: "Demi Allah, jika kuda telah bergerak maka bersegeralah denganku ke rumahku." Lalu anak perempuan tersebut terjatuh dengan ayahnya, sehingga para penunggang pun menemukannya sebelum dia sampai ke rumahnya, dan di leher gadis itu terdapat kalung miliknya dari perak, lalu seseorang menemuinya dan melepaskan dari lehernya." Asma melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah dan beliau masuk ke dalam masjid, Abu Bakar dan ayahnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak meninggalkan orang tua ini di rumahnya hingga aku dapat mendatanginya?" Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, dia lebih berhak untuk berjalan menemuimu daripada tuan yang berjalan menemuinya." Asma berkata: "Lalu beliau mendudukkan ayah Abu Bakar di sisinya lalu mengusap dadanya dan bersabda: "Masuklah Islam." Maka dia pun masuk Islam. Dan Abu Bakar membawa ayahnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara dikepalanya seakan-akan tumbuhan berwarna putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ubahlah ini dari rambutnya, " kemudian Abu Bakar berdiri dan memegang tangan saudarinya lalu berkata: "Aku bersumpah kepada Allah dan Islam akan kalung saudariku." Namun tidak seorangpun menjawabnya." Abu Bakar lalu berkata: "Wahai saudariku, mintalah kalungmu."

【511】

Musnad Ahmad 25719: Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata: "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata: "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata: "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata: "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata: "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata: "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata: "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

【512】

Musnad Ahmad 25720: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya dengan sesuatu hingga cepat jadi, lalu dia berkata: "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, itu lebih barokah." [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail], dan telah menceritakan kepada kami ['Atab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya…lalu dia menyebutkan (hadits) semisalnya."

【513】

Musnad Ahmad 25721: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Imran bin Yazid Al Qatthan Bashri] dari [Manshur bin 'Abdurrahman] dari [ibunya] dari [Asma'] bahwa seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sungguh, aku ingin menikahkan puteriku, namun dia terkena penyakit sehingga rambutnya pada rontok, sedangkan (calon) suaminya menyerahkan urusannya kepadaku, apakah aku boleh menyambung rambutnya?" Asma' berkata: "Maka beliau mencela orang yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya."

【514】

Musnad Ahmad 25722: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari [Asma'] dia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berniat untuk melaksanakan haji." Asma berkata: "Beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki hadyu (kewajiban menyembelih kambing) maka hendaknya ia tetap dalam ihramnya, dan barangsiapa tidak memiliki hadyu hendaknya ia bertahallul."

【515】

Musnad Ahmad 25723: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] berkata: aku mendengar [Ubadah bin Al Muhajir] berkata: "Aku mendengar Ibnu Abbas berkata kepada Ibnu Zubair, 'Apakah kamu tidak bertanya kepada ibumu? ' Ibnu Abbas berkata: "Kemudian kami menemui ibunya, [Asma' binti Abu Bakar], dia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga waktu kami sampai daerah Dzul Khulaifah, beliau bersabda: "Barangsiapa di antara kalian hendak membaca talbiah untuk haji silahkan saja, dan barangsiapa di antara kalian hendak membaca talbiah untuk umrah, maka silahkan saja."

【516】

Musnad Ahmad 25724: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Nafi'] -yakni Ibnu Umar- dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat kusuf (gerhana matahari)." Asma melanjutkan, "Beliau lalu memanjangkan berdirinya lalu rukuk, beliau lalu memanjangkan rukuk dan berdiri lagi. Beliau lalu memanjangkan berdirinya lalu rukuk, lalu beliau memanjangkan rukuknya lalu berdiri. Beliau kemudian memanjangkan berdirinya lalu sujud dan memanjangkan sujudnya, lalu mengangkat (kepalanya/duduk di antara dua sujud) lalu sujud dan memanjangkan sujudnya, kemudian beliau berdiri dan memanjangkan berdirinya, lalu rukuk dan memanjangkan rukuknya, kemudian berdiri dan memanjangkan berdirinya, lalu rukuk dan memanjangkan rukuknya, lalu bediri kemudian beliau sujud dan memanjangkan sujudnya, kemudian mengangkat (kepalanya/duduk) lalu sujud dan memanjangkan sujudnya. Setelah itu beliau berbalik dan bersabda: "Surga telah memanggilku sehingga kalau sekiranya aku diizinkan, maka aku akan mendatangkan buat kalian buah dari buah-buahannya. Kemudian Neraka memanggil-manggilku, maka aku berkata: 'Ya Rabbku, dan aku bersama mereka, ternyata ada seorang wanita -Nafi' berkata: menurutku beliau mengatakan- wanita yang dicakar-cakar oleh kucing, aku lalu bertanya: "Kenapa dengan wanita ini?" lalu dikatakan kepadaku, "Wanita itu telah mengurungnya hingga mati, dia tidak memberinya makan dan juga tidak melepasnya hingga dapat memakan hewan bumi."

【517】

Musnad Ahmad 25725: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar al Jumahi] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma'] dia berkata: "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau mendirikan shalat, maka beliau memperpanjang berdiri, lalu rukuk dan memanjangkan rukuknya, kemudian berdiri dan memanjangkan berdirinya, lalu rukuk dan memanjangkan rukuknya, kemudian beliau mengangkat (kepalanya/I'tidal) dan memanjangkan berdirinya, lalu beliau sujud dua kali, kemudian beliau melakukan seperti itu pada (rakaat) kedua. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya Jannah telah menyeru kepadaku, sehingga kalau sekiranya aku di izinkan maka aku akan mendatangkan buat kalian buah dari buah-buahannya, dan Neraka juga menyeruku sehingga aku berkata: 'Wahai Rabbku, aku bersama merek', maka aku melihat seekor kucing yang mencakar-cakar seorang wanita yang telah mengurungnya, dia tidak memberinya makan, atau melepasnya hingga dapat makan serangga bumi."

【518】

Musnad Ahmad 25726: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dan [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Manshur bin 'Abdurrahman] dari [Shafiyah binti Syaibah] -dia adalah ibunya- dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami keluar untuk berihram, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membawa hewan kurban hendaklah ia menyempurnakannya -Rauh berkata-, hendaklah ia melaksanakan ihramnya, dan barangsiapa tidak memiliki hewan kurban, hendaklah ia bertahallul." Asma' berkata: "Dan aku tidak memiliki hewan kurban, maka aku pun bertahalul." Sedangkan suaminya, Zubair, mempunyai hewan kurban, maka ia pun tidak bertahallul." Asma' berkata: "Kemudian aku memakai pakaianku dan aku melakukan tahalul, lalu aku mendatangi Zubair, maka dia berkata: "Pergilah kamu dariku." Asma' berkata: "Maka aku berkata: "Apakah kamu khawatir jika aku melompat kepadamu!"

【519】

Musnad Ahmad 25727: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dan [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] bekas budak Asma' binti Abu Bakar, dari Asma' binti Abu Bakar bahwa dia singgah di sebuah rumah di Muzdalifah, lalu dia berkata: "Hai anakku, apakah rembulan telah hilang di malam Jam'?" Aku menjawab, "Tidak." Kemudian Asma berkata: "Hai anakku, apakah rembulan telah hilang?" Aku menjawab, "Ya." Asma lantas berkata: "Kalau begitu berjalanlah." Maka kami pun melanjutkan perjalanan, kami berjalan dengannya hingga kami melempar jumrah, lalu Asma kembali dan melaksanakan shalat di rumahnya. Aku lalu berkata: "Sungguh, ini masih malam!" - Rauh berkata: Wahai ini (bibi) - Asma berkata: "Tidak wahai anakku! Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengijinkan bagi wanita yang bersafar."

【520】

Musnad Ahmad 25728: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Abu As Shiddiq An Naji], bahwa Hajjaj bin Yusuf menemui [Asma' binti Abu Bakar] setelah pembunuhan anaknya, Abdullah bin Zubair, lalu Al Hajjaj berkata: "Sesungguhnya anakmu dikubur dalam rumah ini dan sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memberikan untuknya azab yang pedih, dan Allah telah melakukan apa yang Dia lakukan (menyiksa)!" Asma' berkata: "Kamu berdusta! Sungguh, dia berbuat baik kepada kedua orang tuanya, banyak berpuasa dan banyak berdiri untuk shalat. Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabari kami bahwasanya akan keluar dari bani Tsaqif dua orang pendusta, yang kedua dari mereka lebih kejam dari yang pertama dan dia pembuat kerusakan pada manusia."

【521】

Musnad Ahmad 25729: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepada kami [Manshur bin 'Abdurrahman] dari ibunya [Shafiyah binti Syaibah] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terkejut pada waktu terjadi gerhana matahari, kemudian beliau mengambil jubahnya sampai membawa selendangnya, maka beliau shalat bersama manusia dengan memanjangkan berdirinya lalu rukuk, sekiranya ada orang yang datang setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam rukuk, maka ia tidak tahu apa yang terjadi dengan dirinya bahwa dirinya telah rukuk, dikarenakan lamanya beliau berdiri." Asma' berkata: "Aku lalu melihat ke arah seorang wanita yang lebih tua dariku, dan seorang wanita yaang lebih lemah (menderita sakit) dariku berdiri tegak, maka aku lebih berhak untuk bersabar karena lamanya berdiri daripada dia."

【522】

Musnad Ahmad 25730: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Abu Daud at Thayalisi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] dan [Aban bin Yazid] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Urwah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Asma'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar: "Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang lebih cemburu dari pada Allah Azza Wa Jalla." Dan [Yunus] menyebutkan dalam haditsnya dari [Aban], "Tidak ada sesuatu yang lebih cemburu daripada Allah Azza Wa Jalla."

【523】

Musnad Ahmad 25731: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak bin Utsman] berkata: telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Kaisan] berkata: aku mendengar [Asma' binti Abu Bakar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewatiku sedangkan aku baru menghitung sesuatu dan menakarnya, beliau bersabda: "Wahai Asma', Janganlah kamu menghitung-hitungnya sehingga Allah akan menghitungmu." Asma' berkata: "Maka aku tidak pernah menghitung sesuatu pun, baik yang keluar dariku atau masuk kepadaku setelah (mendengar) sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidaklah rizki Allah hilang dariku melainkan Allah Azza Wa Jalla akan menggantinya."

【524】

Musnad Ahmad 25732: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] -yakni Syaiban- dari [Yahya yakni Ibnu Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Urwah bin Zubair] dari ibunya [Asma' binti Abu Bakar] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar: "Tidak ada sesuatu yang lebih cemburu daripada Allah Azza Wa Jalla."

【525】

Musnad Ahmad 25733: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Yazid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Asma'] berkata: "Aku selalu membantu Zubair -suaminya-, dia memiliki seekor kuda dan akulah yang memelihara (kudanya). Dan tidak ada bantuan yang lebih berat aku berikan kepadanya selain memelihara kuda. Aku selalu memenuhi kebutuhannya, melayani yang terbaik untuknya dan mengambil biji-bijian untuknya." Ibnu Abu Mulaikah berkata: "Kemudian Asma mendapatkan seorang pembantu pemberian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Asma berkata: "Dan cukup rasanya bagiku untuk memelihara kuda, kemudian aku limpahkan sebagian pekerjaanku kepadanya."

【526】

Musnad Ahmad 25734: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Urwah bin Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar: "Tidak ada sesuatu yang lebih pencemburu daripada Allah Azza Wa Jalla."

【527】

Musnad Ahmad 25735: Abdullah menceritakan kepada kami, ia berkata: aku mendapatkan dari kitabnya bapakku hadits ini dengan tulisan tangannya: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Sulaiman Sa'dawaih- berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abbad] -yakni Ibnul Awwam- dari [Harun bin Antarah] dari [Bapaknya] berkata: "Tatkala Hajjaj membunuh Ibnu Zubair dan menyalibnya dengan posisi terbalik, dan saat ia berada di atas mimbar, Asma datang dengan ditemani oleh seorang budak wanita yang menuntunnya, sebab saat itu Asma telah buta. Asma lalu berkata: "Mana pemimpin kalian? ….kemudian Al Hajjaj mengisahkan." Asma lalu berkata: "Sungguh, engkau telah berdusta! Aku sampaikan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Akan datang dari bani Tsaqif dua orang pendusta, yang kedua darinya lebih kejam dari yang pertama, dia pembuat kerusakan di antara manusia."

【528】

Musnad Ahmad 25736: Telah menceritakan kepada kami [Ya'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- berkata telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Yazid] dia berkata: aku mendengar [Abdullah] bekas budak Asma', dia berkata: " [Asma' binti Abu Bakar] berkata: "Aku memiliki untuk Zubair dua baju zirah dari Dibaj (sejenis sutra) yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikan khusus untuknya, agar dia menggunakannya untuk berperang."

【529】

Musnad Ahmad 25737: Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz] -yakni Ibnu Abu Salamah Al Majisyun- dari [Muhammad] -yakni Ibnu Munkadir- dia berkata: " [Asma'] berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seseorang masuk ke dalam kuburnya, bila ia seorang mukmin maka amalan shalat dan puasanya akan mengelilinginya, datanglah kepadanya malaikat dari sisi shalatnya lalu ia (amalan shalat) menolaknya, dan dari sisi puasanya, iapun menolaknya." Beliau bersabda: "Kemudian dia (Malaikat) menyerunya, 'Duduklah'." Beliau melanjutkan: "Maka ia pun duduk, lalu dikatakan kepadanya, 'Apa yang kamu ketahui akan orang ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? ' orang itu balik bertanya, "Siapa?" Malaikat menjawab, "Muhammad." Orang itu menjawab, "Aku bersaksi bahwa beliau adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam'." Beliau melanjutkan: "Dia berkata: 'apa yang kamu ketahui maka kamu telah mengetahuinya, aku bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah'." Beliau melanjutkan: "Dia mengatakan 'atas itulah kamu hidup, mati dan dibangkitkan kembali'." Beliau bersabda: "Adapun jika yang berbuat dosa atau orang kafir, maka datanglah malaikat kepadanya, sementara antara dia dengan Malaikat tidka ada yang membelanya." Beliau melanjutkan: "Lalu melaikat mendudukkannya seraya berkata: "Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini (Muhammad)?" ia menjawab, "Orang yang mana?" Malaikat menjawab, "Muhammad." Ia lalu berkata: "Demi Allah aku tidak tahu, orang-orang mengatakan sesuatu lalu aku mengikutinya." Beliau bersabda: "Lalu malaikat berkata kepadanya atas itulah kamu hidup, mati lalu dibangkitkan kembali." Beliau bersabda: "Kemudian dimasukkan ke dalam kuburnya hewan yang membawa cambuk yang ujungnya bara api seperti mata sapi yang bengkak, ia memukulnya seperti yang diperintahkan Allah dengan pukulan yang tidak ada yang bisa mendengar suaranya karena rahmat-Nya."

【530】

Musnad Ahmad 25738: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'], bahwa seorang wanita berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dalam keadaan terpaksa (susah), apakah aku berdosa jika aku mencari kecukupan dari harta suamiku yang tidak pernah dia berikan kepadaku?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mencari kecukupan dengan apa yang belum pernah diberikan kepadanya seperti seorang yang mengenakan pakaian kebohongan."

【531】

Musnad Ahmad 25739: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma'] dia berkata: "Kami memakan daging kuda yang kami miliki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【532】

Musnad Ahmad 25740: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar], bahwa seorang wanita Anshar berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya aku memiliki seorang anak perempuan yang ingin mengadakan pesta pernikahan, sedangkan rambutnya banyak yang rontok, apakah aku berdosa jika aku menyambung rambutnya?" Waki' menyebutkan, "Rambutnya sama berjatuhan." Beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang minta rambutnya disambung."

【533】

Musnad Ahmad 25741: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma'] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang telah Zubair masukkan (berikan) kepadaku, apakah aku harus bersedekah darinya?" Beliau bersabda: "Bersedekahlah dan jangan suka mengumpul-ngumpulkan (harta) atau Allah akan angkat (rizkimu) atasmu."

【534】

Musnad Ahmad 25742: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dan [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Salah seorang dari kami pakaiannya ada yang terkena darah haid?" Beliau bersabda: "Hendaknya ia mengeriknya lalu menggosoknya dengan air kemudian shalat dengannya."

【535】

Musnad Ahmad 25743: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Ziyad] dari [Abu Umar] bekas budak Asma', dia berkata: " Asma' berkata: "Wahai pelayan, ambilkanlah untukku jubah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Abu Umar berkata: "Kemudian (pelayan) tersebut keluar dengan membawa jubah dari kain yang sangat tebal (wool)."

【536】

Musnad Ahmad 25744: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami berkurban (menyembelih) kuda pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian kami memakan dagingnya, atau dari dagingnya."

【537】

Musnad Ahmad 25745: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] dan [Abdul Jabbar bin Ward] dua orang laki-laki penduduk Makkah, keduanya telah mendengarnya dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar], bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya Zubair adalah seorang laki-laki yang kuat (keras), sedangkan dia datang kepadaku dalam keadaan miskin, apakah aku harus bersedekah dari (isi) rumahnya (harta) tanpa izin terlebih dahulu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bersedekahlah dan janganlah mengumpul-ngumpulkan (harta), atau Allah akan angkat (rizkimu) atasmu."

【538】

Musnad Ahmad 25746: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah mengumpul-ngumpulkan (harta), atau Allah akan angkat (rizkimu) atasmu."

【539】

Musnad Ahmad 25747: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Hammad bin Salamah] dari [Hajjaj] dari [Abu Umar] bekas budak Asma', dari [Asma' binti Abu Bakar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki sebuah jubah yang terbuat dari kain tebal yang diselubungi dengan kain seperti sutera, yang beliau gunakan sewaktu bertemu dengan musuh."

【540】

Musnad Ahmad 25748: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: aku berkata "Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu pun kecuali sesuatu yang dimasukkan Zubair ke dalam rumahku (hartanya), lantas aku mengasihkan (bersedekah) darinya?" Beliau bersabda: "Bersedekahlah dan janganlah kamu mengangkat tanganmu (tidak bersedekah) atau Allah akan mengangkat atasmu (rizkimu)." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Abbad bin Abdullah bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Asma' binti Abu Bakar] seperti itu."

【541】

Musnad Ahmad 25749: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha'] dari [bekas budak Asma'] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki sebuah jubah dari kain yang tebal di atasnya ada semacam kerudung dari kain yang menyerupai sutera Kisrowani."

【542】

Musnad Ahmad 25750: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Berinfaklah atau bersedekahlah dan janganlah kamu menahan sebagian hartamu (tidak mau berinfak), atau Allah akan menyempitkan rizqimu. Dan janganlah kamu bakhil atau Allah akan bakhil terhadapmu."

【543】

Musnad Ahmad 25751: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakr] dan dia baru menghitung-hitung sesuatu, dan dari ['Abbad bin Hamzah] dari [Asma'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Berinfaklah kamu atau bersedekahlah dengan sesuatu yang sedikit atau banyak, seperti ini dan seperti ini, dan janganlah kamu menahan sebagian hartamu (tidak mau berinfak), atau Allah akan menyempitkan rizqimu. Dan janganlah kamu bakhil atau Allah akan bakil terhadapmu."

【544】

Musnad Ahmad 25752: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Muhammad bin Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku mendengar gaduhnya suara manusia, mereka mengatakan ayat (tanda jika terjadi sesuatu), dan kami saat itu dalam keadaan guncang (gundah). Kemudian aku keluar berbalutkan jubahnya Zubair dan aku pun masuk menemui 'Aisyah sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri menegakkan shalat bersama manusia, aku lantas bertanya kepada 'Aisyah, 'Apa yang terjadi dengan manusia? ' Maka dia mengisyaratkan dengan tangannya ke langit." Asma' berkata: "Maka aku ikut shalat bersama mereka, namun sujudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang pertama telah selesai. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan memanjangkan berdirinya sehingga aku melihat orang yang shalat mencucurkan keringat, lalu beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, kemudian beliau berdiri tanpa sujud (dahulu) dan memanjangkan berdirinya, namun tidak seperti berdiri yang pertama. Lalu beliau rukuk dengan memanjangkan rukuknya, namun tidak seperti rukuk yang pertama, kemudian beliau sujud lalu salam. Sungguh, matahari telah nampak, kamudian beliau naik mimbar dan bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan ialah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, keduanya tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat kejadian itu, maka bersegeralah melaksanakan shalat, bersedekah dan berdzikir kepada Allah. Wahai sekalian manusia, sungguh sesuatu yang beluam pernah aku lihat, sekarang aku dapat melihatnya di tempatku ini. Dan aku telah mengabarkan kepada kalian, diperlihatkan kepadaku bahwa kalian akan diuji dalam kubur kalian, salah seorang dari kalian akan ditanya, 'apa yang kamu katakan dan apa yang kamu sembah? ' Jika ia mengatakan 'aku tidak tahu, aku melihat manusia mengatakan sesuatu maka aku pun ikut mengatakannya, mereka berbuat sesuatu, maka aku pun mengikutinya', dikatakan kepadanya, bagus…atas itulah kamu hidup dan atas itu pula kamu mati, ini adalah tempat dudukmu dari api neraka. Dan jika ia mengatakan 'aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah', dikatakan atas keyakinan ini kamu hidup berkata (dan) mati, ini adalah tempat dudukmu di surga. Sungguh aku telah melihat lima puluh atau tujuh puluh ribu (orang) masuk surga seolah-olah seperti bulan waktu malam purnama." Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri kepadanya dan berkata: "Berdo'alah kepada Allah semoga Dia menjadikanku termasuk dari mereka?" Beliau bersabda: "Ya Allah, jadikanlah dia termasuk dari mereka. Wahai sekalian manusia, sungguh, tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu kecuali aku akan menjawabnya sebelum aku turun dari mimbarku." Maka seorang laki-laki berkata: "Siapakah bapakku? Beliau menjawab: "Bapakmu adalah fulan yang telah dinasabkan kepadanya."

【545】

Musnad Ahmad 25753: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Hajjaj] dari [Abu Umar] saudara ipar Atha', bahwa [Asma'] telah mengeluarkan untuk kami sebuah jubah yang bersulam kain seperti sutera. Asma lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan ini jika beliau bertemu (musuh) waktu perang."

【546】

Musnad Ahmad 25754: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Ibuku datang keada karema butuh (kangen), namun saat terjadi perjanjian antara orang-orang Quraisy dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ia masih dalam keadaaan musyrik. Maka aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, ibuku yang masig dalam keadaan musyrik datang kepadaku karena rasa kangen, apakah aku harus sambung tali silaturahmi?" Beliau bersabda: "Sambunglah tali silaturahmi dengannya." Abu Urwah (perawi) berkata: "Setahuku dia adalah ibu susunya."

【547】

Musnad Ahmad 25755: Telah menceritakan kepada kami [Attab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata: "Kami menunaikan zakat fitri pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua mud dari gandum, yaitu dengan mud yang kalian memakannya."

【548】

Musnad Ahmad 25756: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah] dari [Ummi Qais binti Mihshan] dia berkata: "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama anakku yang belum bisa makan, lalu dia mengencingi beliau, kemudian beliau meminta air dan menyiram di atasnya."

【549】

Musnad Ahmad 25757: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [AzZuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] saudara perempuannya Ukasah bin Mihshan, dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama anak laki-lakiku yang belum bisa makan, kemudian dia kencing, maka beliau meminta air lalu menyiramnya. Aku juga pernah menemui beliau dengan anak laki-lakiku yang aku memakaikan kalung di lehernya -sekali waktu ia menyebutkan: karena sakit-, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenapa kalian menggantungkankan kalung ini pada anak kalian yang sakit? Hendaknya kalian memakai kust (sejenis kayu) ini." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kayu Hindi, karena di dalamnya ada tujuh macam kesembuhan, di antaranya: penyakit tulang rusuk, bisa menyembuhkan penyakit dan menghilangkan penyakit tulang rusuk."

【550】

Musnad Ahmad 25758: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Tsabit Abu Miqdam] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ady bin Dinar] berkata kepadaku, dia berkata: "Aku mendengar [Ummi Qais binti Mihshan] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pakaian yang terkena darah haid, beliau bersabda: "Keriklah ia dengan kayu dan cucilah dengan air, wewangian dan daun bidara."

【551】

Musnad Ahmad 25759: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Hasyim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Hasan] bekas budaknya Ummu Qais, dari [Ummi Qais] dia berkata: anakku meninggal dan aku menderita sakit karenanya, lalu aku berkata kepada yang memandikannya, "Janganlah kamu memandikan anakku dengan air yang dingin karena kamu bisa membunuhnya." kemudian 'Ukasyah bin Mihshan pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabari beliau apa yang dikatakannya, maka beliaupun tersenyum kemudian bersabda: "Dia tidak mengatakan umurnya akan panjang." Ukasyah berkata: "Aku tidak tahu wanita lain yang diberi umur seperti umurnya."

【552】

Musnad Ahmad 25760: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyah] saudara perempuannya Ukasah, dia berkata: "Aku datang bersama anak laki-lakiku yang aku pakaikan kalung di lehernya, karena khawatir jika ia terkena penyakit. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Kenapa kalian menggantungkankan kalung ini di bagian yang sakit pada anak kalian, hendaknya kalian memakai kayu Hindy ini." -perawi berkata: yakni al kust (sejenis kayu beraroma wangi) - karena di dalamnya ada tujuh macam kesembuhan, di antaranya penyakit tulang rusuk." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil anak tersebut dan meletakkannya pangkuan beliau, namun anak itu mengencinginya hingga beliau minta diambilkan air seraya memercikinya, dan anak itu belum memakan makanan." Az Zuhry berkata: "Maka berlakulah sunnah bahwa kencingnya bayi laki-laki itu cukup diperciki, sedangkan anak perempuan dicucui." Az Zuhry berkata: "Maka ia (kayu Hindi) dapat menyembuhkan penyakit dan mencegah penyakit tulang rusuk."

【553】

Musnad Ahmad 25761: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Tsabit Abu Miqdam] dari [Adi bin Dinar] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haid yang mengenai pakaian, beliau bersabda: "Keriklah ia walaupun dengan kayu."

【554】

Musnad Ahmad 25762: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Tsabit] dari [Adi bin Dinar] bekas budak Ummu Qais, dari [Ummu Qais binti Mihshan] dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haid yang mengenai pakaian, beliau bersabda: "Cucilah ia dengan air yang dicampur daun bidara dan gosoklah dengan kayu."

【555】

Musnad Ahmad 25763: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkatam telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] -seorang wanita dari Bani Asad bin Khuzaimah, dan dia termasuk wanita yang pertama kali berhijrah, yang berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- dia berkata: "Ummu Qais mengabarkan kepadaku bahwa dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan anaknya yang belum bisa menelan makanan, lalu dia menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Atas dasar apa kalian menekan bagian yang sakit pada anak kalian?" Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], dan telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhr] dari [Ubidullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia datang dengan anaknya dan dia memakaikan kalung dilehernya karena sakit di tenggorokannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Atas dasar apa kalian menekah pada bagian yang sakit anak kalian dengan mengantungkan benda ini? hendaklah kalian pakaikan kayu Hindi ini, karena di dalamnya tujuh macam kesembuhan, di antaranya penyakit tulang rusuk." Lalu beliau meraih anak itu, namun ia mengencingi beliau, beliau lantas minta air dan menyiramnya." Ibnu Syihab berkata: "Maka berlakukan sunnah seperti itu."

【556】

Musnad Ahmad 25764: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad -yakni Ibnu Salamah- dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalah] istri Abu Hudzaifah, dia berkata: "Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, bekas budak Abu Hudzaifah, masuk rumahku sedang dia sudah tumbuh jenggotnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Susuilah dia." Isteri Abu Hudzaifah berkata: "Bagaimana aku menyusuinya sedangkan jenggotnya telah tumbuh?" Namuan kemudian ia menyusuinya sehingga Salim pun bisa masuk ke dalam rumahnya."

【557】

Musnad Ahmad 25765: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata: [Ibnu Munkadir] mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata: "Aku membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan beberapa wanita, lalu beliau mentalqin kami pada apa yang kami bisa dan mampu. Aku berkata: "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita. Aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, baatlah kami!" Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita, hanyasanya perkataanku untuk seorang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus wanita."

【558】

Musnad Ahmad 25766: Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah At Taimiyah] dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan beberapa wanita dari kaum Muslimin untuk berbaiat kepada beliau, kami berkata: "Wahai Rasulullah, kami datang membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesutu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kami dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Umaimah berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menurut kemampuan kalian dan ketaatan kalian." Umaimah berkata: "Kami berkata: "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, wahai Rasulullah, baiatlah kami!" Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah membaiat kalian semua, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkatanku untuk satu orang wanita." Umaimah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjabat tangan wanita dari kami."

【559】

Musnad Ahmad 25767: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] bahwa dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama para wanita untuk membaiatnya. Kami katakanm "Wahai Rasulullah, kami membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan tidak durhaka terhadap tuan dalam hal yang ma'ruf." Umaimah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Umaimah berkata: "Kemudian kami berkata: "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kemarilah wahai Rasulullah, kami akan membaiatmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan wanita, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkataanku untuk satu orang wanita."

【560】

Musnad Ahmad 25768: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad] -yakni Ibnu Munkadir- dari [Umaimah binti Ruqaiqah] dia berkata: "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama dengan para wanita untuk membaiatnya, maka beliau mengambil (membaiat) atas kami sebagaimana yang ada dalam Al Qur'an '(kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun) ', beliau bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Kami berkata: "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kami berkata: "Wahai Rasulullah, tidakkah tuan menjabat tangan kami?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya perkataanku untuk satu orang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus wanita."

【561】

Musnad Ahmad 25769: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata: aku mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] menceritakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak menjabat tangan seorang wanita, hanyasanya perkataanku untuk satu orang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus orang wanita."

【562】

Musnad Ahmad 25770: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [istrinya] dari [saudara perempuannya Khudzaifah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Wahai para wanita, silahkan kalian berhias dengan perak terserah kalian, namun ketahuilah bahwa tidaklah seseorang diantara kalian berhias dengan emas, kemudian ia tampakkan, kecuali ia akan disiksa." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mansur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [istrinya] dari [saudari Hudzaifah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami….lalu dia menyebutkan (hadits) semisalnya."

【563】

Musnad Ahmad 25771: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [istrinya] dari [saudarinya Khudzaifah] dan dia mempunyai beberapa saudari perempuan, "Sungguh mereka telah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, beliau katakan: "Wahai para wanita, silahkan kalian berhias dengan perak terserah kalian, namun ketahuilah bahwa tidaklah seseorang diantara kalian berhias dengan emas, kemudian ia tampakkan, kecuali ia akan disiksa."

【564】

Musnad Ahmad 25772: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Nu'man] berkata: aku mendengar [Thalhah Al Ayyamiy] menceritakan, dan [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin An Nu'man] dari [Thalhah bin Musharif] dari [seorang wanita] dari bani 'Abdul Qais, dari [saudarinya Abdullah bin Rawahah Al Anshari] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Wajib keluar yang telah menggunakan ikat pinggang."

【565】

Musnad Ahmad 25773: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Aqil bin Abu Thalib] berkata: "Ali bin Husain mengirimku kepada [Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'], lalu aku bertanya kepadanya tentang wudlunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rubayi' mengeluarkan bajana untuknya yang berisi air satu mud atau satu mud lebih seperempat - [Sufyan] berkata: seakan-akan dia pergi ke Hasyimy-. Rubayi' berkata: "Aku pernah mengambilkan untuk beliau air dengan bejana seperti ini, lalu beliau menyiramkan pada tangannya tiga kali." Rubayi' melanjutkan, "Beliau mencuci tangannya sebelum memasukkan keduanya ke dalam bejana, lalu beliau membasuh muka beliau tiga kali, lalu memasukkan dan mengeluarkan air dari hidung tiga kali, lalu mencuci tangan kanan dan kirinya tiga kali, serta mengusap kepalanya." Rubayi' berkata: "Sekali atau dua kali ke depan dan belakang, kemudian mencuci kakinya tiga kali. Anak pamanmu -Ibnu Abbas- telah mendatangiku dan bertanya, lalu aku kabarkan kepadanya, namun ia berkata: "Aku tidak mendapatkan dalam Kitabullah kecuali hanya dua kali membasuh dan dua kali mencuci."

【566】

Musnad Ahmad 25774: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ar Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dalam keadaan berdebu, kemudian kami menaruh untuknya bejana untuk berwudlu, maka beliau pun berwudlu. Beliau mencuci kedua telapaknya tangannya tiga kali, berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) sekali-sekali, kemudian membasuh mukanya tiga kali dan lengannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya dari air sisa wudlunya yang ada di tangannya dua kali, beliau memulai dari pangkalnya kemudian mengembalikan tangannya sampai ke ujungnya, kemudian beliau mencuci kakinya tiga kali dan membasuh kedua telinganya dari pangkal dan akhirnya."

【567】

Musnad Ahmad 25775: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Dzakwan] dari [Rubayi' binti Mu'awidz bin 'Afra'] dia berkata: "Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami memberi minum orang-orang dan membantu keperluan mereka, mengembalikan yang terluka dan yang gugur ke Madinah."

【568】

Musnad Ahmad 25776: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayi' binti Muawidz bin Afra'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami, kemudian kami meletakkan untuknya sebuah tempat wudlu hingga beliau pun tiga kali-tiga kali dan membasuh kepalanya dua kali. Beliau memulainya dari ujungnya, kemudian memasukkan kedua jarinya pada kedua telinganya."

【569】

Musnad Ahmad 25777: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hasan] dari [Ibnu Aqil] dari [Ar Rubayi' binti Mu'awidz] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, kemudian beliau memasukkan kedua jarinya ke dalam lubang telinganya."

【570】

Musnad Ahmad 25778: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibnu Aqil] dari [Rubayi' binti Mu'widz] dia berkata: "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa keranjang kurma ruthab dan ketimun yang masih muda, lalu beliau meletakkan di tanganku sesuatu dan bersabda: "Berhiaslah dengan ini dan pakailah ini."

【571】

Musnad Ahmad 25779: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] dan [Muhanna' bin Abdul Hamid Abu Syibl] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid bin Dzakwan], [Abdus Shamad] menyebutkan dalam haditsnya: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Husain] dari [Rubayi'], dan [Khalid] menyebutkan dalam haditsnya, dia berkata: "Rubayi' bin Mu'awidz bin 'Afra' menceritakan kepadaku, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang di hari pernikahanku, beliau duduk di kasurku ini. sementara aku mempunyai dua budak wanita yang sedang menabuh duff (gendang) dan mengisahkan tentang orang tuaku yang terbunuh pada perang Badar, di antara yang mereka dendangkan adalah, 'Di antara kita ada seorang Nabi yang mengetahui kejadian pada hari ini dan esok hari', kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun tentang ini maka janganlah kalian mengatakannya."

【572】

Musnad Ahmad 25780: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil bin Abu Thalib] dari [Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu di sisinya, maka aku melihat beliau membasuh kepalanya tepat di arah sisiran rambutnya, tidak terlalu ke depan dan tidak terlalu ke belakang, lalu beliau membasuh kedua telinganya sampai daerah di bawah telinga, baik yang luar maupun yang dalam."

【573】

Musnad Ahmad 25781: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayi' binti Al Mu'awidz bin Afra'] dia berkata: "Aku memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam satu keranjang kurma segar dan mentimun yang masih muda, kemudian beliau meletakkan di tanganku satu genggam batu permata -atau ia mengatakan: emas- seraya bersabda: "Berhiaslah dengan ini."

【574】

Musnad Ahmad 25782: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil bin Abu Thalib] dari [Ar Rubayi' binti Mu'awidz bin 'Afra'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu di sampingnya, maka beliau membasuh kepala semuanya dari atas rambut sampai kecelah-celah rambutnya, beliau tidak merubah posisi rambut dari asalnya."

【575】

Musnad Ahmad 25783: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Rubayi' binti Mu'awidz] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus pada perkampungan Anshar seraya bersabda: "Barangsiapa di antara kalian berpuasa hendaknya ia menyempurnakan puasanya, barangsiapa telah makan maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya."

【576】

Musnad Ahmad 25784: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ashim] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dia berkata: aku bertanya kepada [Ar Rubai' binti Mu'awidz bin Afra'] mengenai puasa hari Asyura', dia lalu menjawan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari As Syura': "Siapakah di antara kalian yang di pagi harinya berpuasa?" Lalu para sahabat sahabat menjawab, "Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang berbuka." Beliau bersabda: "Maka sempurnakanlah dari sisa hari kalian, dan sebarkanlah keseluruh pelosok Madinah agar mereka menyempurnakan dari sisa hari mereka."

【577】

Musnad Ahmad 25785: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Husain] berkata: "Suatu hari penduduk Madinah mengadakan permainan, kemudian aku menemui [Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'], dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku, kemudian beliau duduk di salah satu dipanku ini, sedangkan aku memiliki dua orang pelayan perempuan yang sedang menabuh rebana mengenang para bapak-bapak mereka yang terbunuh pada waktu perang Badar. -Sekali waktu Affan menyebutkan 'rebana'- Dan di antara yang mereka dendangkan adalah, 'Di antara kami ada seorang nabi yang mengetahui perihal esok hari', maka beliau bersabda: "Adapun yang ini, hendaklah kalian berdua tidak mengucapkannya."

【578】

Musnad Ahmad 25786: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayi' binti Mu'awidz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu di sisinya, beliau lalu membasuh kepala semuanya, dari belakang rambut sampai sisi rambut, sedangkan beliau tidak menggeser posisi rambutnya."

【579】

Musnad Ahmad 25787: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadll] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Khatthab bin Shalih] dari [Ibunya] dia berkata: " [Salamah binti Ma'qil] menceritakan kepadaku, ia berkata: "Aku adalah budak Hubab bin Amru bersama seorang pemuda lain, lalu istrinya berkata kepadaku, 'Sekarang kamu akan dijual untuk memenuhi hutangnya', lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan hal itu pada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapakah pemilik warisan Hubab bin Amru?" para shabat menjawab, "Saudaranya, Abu Yusr Ka'ab bin Amru." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilnya dan bersabda: "Janganlah kamu menjualnya, namun bebaskanlah dia. Jika kamu mendengar ada budak telah menahanku, maka datanglah kepadaku maka aku akan menggantikannya." Maka mereka pun melakukannya, lalu di antara mereka berselisih setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sekelompok orang berkata: 'Ummul Walad (budak yang melahirkan dari benih tuannya) itu dimilikinya, karena kalau tidak seperti itu maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan menggantikannya.' Dan sebagian lain berkata: 'Dia mereka. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membebaskannya.' Maka status diriku ini masih diperselisihkan."

【580】

Musnad Ahmad 25788: Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] dari [Hilal] -yakni Ibnu Khabbab- dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Mutthalib] menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin pergi haji, bolehkah aku memberi syarat?" Beliau menjawab: "Ya." Dluba'ah lalu bertanya, "Lantas apa yang harus aku ucapkan?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah 'LABBAIK ALLAAHUMMA LABBAIK MAHALLI MINAL ARDLI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu dari bumi hingga ia menghalangiku) '."

【581】

Musnad Ahmad 25789: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dan [Ali bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Fadll bin Fadll] dari ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Mutthalib], bahwa dia menyembelih seekor kambing di rumahnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan utusan kepadanya agar kalian memberi makan kami dengan daging kambingmu, lalu Dluba'ah berkata kepada utusan beliau, "Demi Allah, tidak ada sisa lagi kecuali hanya kakinya, dan aku malu jika aku mengirimkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Utusan itupun kembali dan mengabarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau lantas bersabda: "Kembalilah kepadanya dan katakan 'kirimkanlah daging itu', sesungguhnya kambing itu adalah hadiah dan ia adalah daging kambing yang paling dekat kepada kebaikan dan yang paling jauh dari penyakit."

【582】

Musnad Ahmad 25790: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hiban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur siang di rumahku, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, aku lalu berkata: "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan orang-orang dari umatku yang mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya." Aku berkata do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka, beliau pun bersabda: "Ya Allah, jadikanlah dia bagian darinya." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, aku lalu bertanya, "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan orang-orang dari umatku yang mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya." Aku pun berkata lagi, "Do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau lalu bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Maka Ummu Haram pun berperang bersama Ubadah bin Shamit suaminya, lalu bighal betinanya yang putih memecahkan lehernya hingga ia pun terjatuh dan gugur."Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rumahk….lalu dia menyebutkan (hadits) yang semakna dengannya."

【583】

Musnad Ahmad 25791: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa [Judamah binti Wahab] berkata kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, tadinya aku ingin melarang dari ghilah, namun aku teringat bahwa orang-orang Persi dan Romawi malkukannya dan itu tidak membahayakan anak-anak mereka."

【584】

Musnad Ahmad 25792: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, tadinya aku ingin melarang dari ghilah, namun aku teringat bahwa orang-orang Persi dan Romawi malkukannya dan itu tidak membahayakan anak-anak mereka."

【585】

Musnad Ahmad 25793: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] dan dia adalah wanita yang turut berhijrah pertama kali, dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai 'Azl (mengeluarkan mani diluar kemaluan ketika berjima'), lalu beliau bersabda: "Itu adalah pembunuhan terselubung." Telah menceritakan kepada kami Abu 'Abdurrahman ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id -yakni Ibn Abu Ayyub- ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Aswad lalu ia menyebutkan (hadits tersebut)."

【586】

Musnad Ahmad 25794: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zabban] dari [Sahl] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Ummu Darda'] berkata: "Aku keluar dari tempat pemandian umum, lalu aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Darimana kamu wahai Ummi Darda'?" dia menjawab, "Dari tempat pemandian umum." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang meletakkan bajunya di rumah selain dari rumah ibu-ibunya kecuali ia hanya membuka aibnya antara ia dengan Ar Rahman." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zabban] dari [Sahl bin Muadz] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Ummi Darda'] berkata: "Aku keluar dari tempat pemandian umum dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam….kemudian dia menyebutkan hadistnya."

【587】

Musnad Ahmad 25795: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan haditsnya, dia berkata: "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun."

【588】

Musnad Ahmad 25796: Telah menceritakan kepada kami [Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: dan [Haiwah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Shahr] bahwa [Yuhannas Abu Musa] menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Darda'] telah menceritakan kepadanya, bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengannya, maka beliau bersabda: "Dari mana kamu wahai Ummu Darda?" Ummu Darda lalu menjawab, "Dari tempat pemandian umum?" kemudian beliau bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya, kecuali ia membuka aibnya dari tabir antara dia dengan Allah Azza Wa Jalla."

【589】

Musnad Ahmad 25797: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu Mubasyir] isteri Zaid bin Haritsah, ia berkata: "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rumah Hafshah, beliau bersabda: "Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengikuti perang Badar dan Hudaibiyah." Hafshah berkata: "Bukankah Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu) ' (Qs. Maryam: 71). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Lalu bagaimana dengan firman Allah Ta'ala: '(Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa) ' (Qs. Maryam: 72).

【590】

Musnad Ahmad 25798: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] dari [Ummu Mubasyir] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menanam tanaman, kemudian ada orang, atau binatang buas, atau hewan ternak, atau burung memakannya kecuali itu akan menjadi sedekah baginya."

【591】

Musnad Ahmad 25799: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu Mubasyir] dia berkata: "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku, aku berada di salah satu kebun milik Bani Najjar yang di dalamnya banyak terdapat kuburan, yang di antara mereka ada yang telah mati si masa Jahiliyah. Ketika mendengar penghuni kubur tersebut disiksa, beliau pun keluar dan bersabda: "Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur." Ummu Mubasyir berkata: "Wahai Rasulullah, apakah mereka diadzab dikuburan mereka?" Beliau bersabda: "Ya, adzab yang bisa didengar oleh hewan."

【592】

Musnad Ahmad 25800: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu mubasyir] dia berkata: "Budak laki-lakinya Hatib datang dan berkata: "Demi Allah, Hathib tidak akan masuk surga!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kamu telah berdusta! Sungguh, dia telah menyaksikan perang badar dan juga peristiwa Hudaibiyyah."

【593】

Musnad Ahmad 25801: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Ajlan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zainab] isteri Abdullah, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika kalian mengikuti shalat isya' maka janganlah memakai minyak wangi."

【594】

Musnad Ahmad 25802: berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] dan [Sa'd] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Hisyam] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata: [Zainab As Tsaqafiyah] isteri Abdullah bin Mas'ud, mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Jika di antara kalian mengikuti shalat isya' maka janganlah memakai minyak wangi."

【595】

Musnad Ahmad 25803: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Syaqiq] dari [Amru bin Al Harits bin Al Musthaliq] dari [anak] saudaranya Zainab isterinya Abdullah dari Zainab dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, sesungguh kalian adalah penduduk Jahannam yang paling banyak pada hari Kiamat." Zainab berkata: "Abdullah adalah seorang laki-laki yang kurus yang tangannya panjang, lalu aku berkata kepadanya, "Tanyakan untukku pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apakah cukup bagiku bersedekah dengan memberi nafkah pada suamiku dan anak-anak yatim yang aku asuh?" Zainab berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi pemberian, " Ibnu Mas'ud lalu berkata: "Pergilah kamu sendiri dan tanyakanlah." Maka aku pun pergi, hingga ketika aku sampai di pintu rumah beliau, ternyata di rumah beliau ada seorang wanita Anshar yang namanya Zainab. Keperluanku seperti keperluannya juga." Zainab berkata: "Bilal kemudian keluar menemui kami." Zainab berkata: "Kami lalu berkata kepadanya, 'Tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apakah cukup bagi kami sedekah dengan memberi nafkah kepada suami-suami kami dan anak-anak yatim yang kami asuh? ' lalu Bilal pun masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu dia berkata di pintu, "Ada Zainab!" Beliau bertanya: "Zainab yang mana?" Bilal menjawab, "Zainab isteri Abdullah dan Zainab wanita Anshar. Keduanya bertanya tentang nafkah yang mereka berikan kepada suami-suami mereka dan anak-anak yatim yang mereka asuh, apakah mencukupi sedekah mereka (sah)?" Zinab (isteri Abdullah bin Mas'ud) berkata: "Lalu Bilal keluar dan kepada kami, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagi mereka dua pahala, pahala karib kerabat dan pahala sedekah."

【596】

Musnad Ahmad 25804: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dari [Zainab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mewariskan untuk isteri-isteri beliau berupa tanah-tanah mereka."

【597】

Musnad Ahmad 25805: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dia berkata: "Zainab membersihkan kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara di sisinya ada isteri Utsman bin Madz'un dan beberapa wanita muhajirin, mereka mengeluhkan rumah-rumah mereka, mereka keluar darinya karena merasa sempit di dalamnya. Lalu Zainab berhenti sejenak dari membersihkan kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata kepada mereka, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kamu tidak berkata dengan kedua matamu, maka katakan dan amalkanlah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan pada hari itu agar para wanita mendapatkan warisan dari kaum muhajirin, ketika Abdullah meninggal, maka isterinya mendapatkan warisan rumah di Madinah."

【598】

Musnad Ahmad 25806: Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummi Mundzir binti Qais Al Anshariyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangiku bersama Ali, sedangkan Ali baru sembuh dari penyakitnya. Ketika itu kami mempunyai tangkai-tangkai kurma yang belum matang yang kami gantungkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berdiri dan memakannya, maka Ali pun ikut berdiri dan memakannya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda kepada Ali: "Hai, kamu baru saja sembuh!, " sampai dia berhenti memakannya." Ummul Mundzir berkata: "Aku lalu membuat (makanan dari) gandum dan ubi kemudian kubawa kepada beliau." Ya'qub berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda kepada Ali: "Makanlah ini, sebab itu lebih bermanfaat bagi kamu." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Mundzir Al Adawiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangiku bersama Ali, sedangkan Ali ketika itu baru sembuh dari penyakitnya…. lalu dia menyebutkan hadist, hanya saja ia menyebutkan, "kemudian aku membuatkan untuk mereka gandum dan ubi." Bapakku (Imam Ahmad) Berkata demikian, [Fazarah bin Amru] juga menyebutkan, 'ubi'."

【599】

Musnad Ahmad 25807: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata: telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah Al Anshari] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Mundzir binti Qais] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku bersama Ali bin Abu Thalib yang saat itu bari sembuh dari penyakitnya." Ummul Mundzir berkata: "Ketika itu kami mempunyai tangkai-tangkai kurma yang belum matang dan masih menggantung, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Ali berdiri untuk memakannya, tiba-tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam besabda: 'Hati-hati, sesungguhnya kamu baru saja sembuh'. Maka Ali pun menahan dirinya." Ummul Mundzir melanjutkan, "Lalu aku membuat (makanan dari) gandum dan ubi, tatkala aku menyuguhkan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali: "Makanlah ini, karena ia lebih bermanfaat (buatmu)." Kemudian keduanya memakannya.

【600】

Musnad Ahmad 25808: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin Katsir bin Aflah] bekas budak Abu Ayyub Al Anshari, mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya mendengar [Ubaid bin Sanuth] menceritakan dari [Khaulah binti Qais] isteri Hamzah bin Abdul Muthalib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan Hamzah, lalu keduanya bercerita mengenai dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, barangsiapa mengambilnya dengan hak maka ia akan diberkahi, dan berapa banyak orang yang mengambil harta Allah dan harta Rasul-Nya tanpa hak, maka baginya neraka pada saat bertemu dengan-Nya kelak."

【601】

Musnad Ahmad 25809: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Ubaid Sanutha] dari [Khaulah] bahwa dirinya mendengar dari Hamzah menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang dunia, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan berapa banyak orang yang mengambil harta Allah dan harta Rasul-Nya tanpa hak kemudian masuk neraka."

【602】

Musnad Ahmad 25810: Telah menceritakan kepada kami [Abu Qurrah Musa bin Thariq Az Zubaidi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Urwah] dari [Ummi Khalid binti Khalid] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memohon perlindungan dari adzab kubur."

【603】

Musnad Ahmad 25811: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [ayahnya] dari [Ummu Khalid binti Khalid bin Sa'id bin Ash], bahwa telah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebuah bungkusan yang di dalamnya terdapat kain sutera yang kecil, beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang berhak menggunakan ini?" lalu orang-orang terdiam, beliau bersabda lagi: "Datangkan kepadaku Ummu Khalid, " lalu didatangkanlah Ummu Khalid kepada beliau, lalu beliau memakaikannya dan bersabda kepadanya dua kali: "Kamu pantas dan cocok memakainya, " beliau lalu memerhatikan kain sutera kecil yang berwarna merah atau kuning seraya berkata: "Sanah, sanah wahai Ummi Khalid." Sanah dalam bahasa Habasy berarti bagus."

【604】

Musnad Ahmad 25812: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Musa bin Uqbah] ia mendengar [Ummu Khalid binti Khalid], Musa berkata: "Aku belum pernah mendengar seorang pun yang berkata 'aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam' selain dia, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memohon perlindungan dari adzab kubur."

【605】

Musnad Ahmad 25813: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Habib bin Zaid] dari bekas budak mereka [Laila] dari bibinya [Ummu Umarah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang kepadanya, Habib berkata: "Orang-orang dari kaumnya ikut berkumpul ke rumah Ummu Umarah bersama beliau." Habib melanjutkan, "Kemudian Ummu Umarah menyuguhi mereka dengan kurma dan mereka pun memakannya, namuan ada seorang laki-laki dari mereka menyingkir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Ada apa dengannya?" Laki-laki itu lalu menjawab, "Aku sedang berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Sungguh, tidaklah seorang yang berpuasa berada di sisi orang-orang yang sedang makan kecuali malaikat akan bershalawat kepadanya hingga mereka berdiri."

【606】

Musnad Ahmad 25814: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Habib Al Anshari] dari [Laila] dari neneknya [Ummu Umarah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya, lalu dia mendekatkan makanan untuk beliau, beliau pun bersabda: "Kemari dan makanlah." Ummu Umarah lantas berkata: "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Beliau kemudian bersabda: "Jika ada seseorang yang makan di sisinya (orang yang puasa), maka Malaikat akan bershalawat kepadanya."

【607】

Musnad Ahmad 25815: Telah menceritakan kepada kami [Hasyn bin Al Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib Al Anshari] berkata: Aku mendengar budak kami yang bernama [Laila] menceritakan dari neneknya [Ummu Umarah binti Ka'b] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya, kemudian dia menyuguhkan makanan kepada beliau, lalu beliau bersabda kepadanya: "Makanlah." Ummu Umarah lalu menjawab, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya orang yang sedang berpuasa, jika ada orang lain makan di sisinya, maka Malaikat akan bershalawat kepadanya sampai mereka selesai (makan)." Dan mungkin beliau bersabda: "Sampai mereka menghabiskan makanannya."

【608】

Musnad Ahmad 25816: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Abbas] dan [Yunus Al Makna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yakni Ibnu Utsman bin Ibrahim bin Muhammad bin Hathib- dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ibunya ['Aisyah binti Qudamah] dia berkata: "Saat aku bersama ibuku, Raithah binti Sufyan Al Khuza'iyah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang membaiat para wanita, beliau bersabda: "Aku membaiat kalian agar kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf." Aisyah berkata: "Mereka lalu mengangguk, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: "Katakanlah 'Ya', sebatas apa yang kalian mampui, " lalu mereka mengatakannya dan aku mengatakan bersama mereka, sementara ibuku mendiktekan untukku, 'Katakanlah hai anakku, 'Ya semampuku', maka aku mengatakan sebagaimana mereka katakan."

【609】

Musnad Ahmad 25817: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dan [Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dia berkata: dan telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ibunya ['Aisyah binti Qudamah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah merasa keberatan jika mengambil dua mata seorang muslim lantas memasukkan orang itu ke neraka, " Yunus berkata: "Yakni kedua matanya."

【610】

Musnad Ahmad 25818: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam] berkata: telah menceritakan kepadaku bibiku [Sarah binti Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Makkah dan beliau berada di atas untanya, sedangkan aku bersama ayahku. Pada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terdapat tongkat seperti tongkat seorang penulis. Aku lalu mendengar orang-orang mengatakan At thabtiyah (tongkat), lalu ayahku mendekati tongkat tersebut dan mengambilnya dengan kakinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya (seakan setuju)." Maimunah berkata: "Maka aku tidak akan lupa apa yang aku lihat bahwa panjang jari telunjuk kakinya melebihi yang lain. Lalu ayahku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku pernah bergabung dengan pasukan 'Itsron!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui akan pasukan itu." Thariq bin Muraqqa' berkata: "Siapakah yang mampu memberiku tombak maka ia akan memperoleh imbalan?" Ayah Maimunah berkata: 'Aku bertanya, 'Apa balasannya? ' Thariq menjawab, 'Aku akan menikahkannya dengan putri pertama yang aku miliki, " Ayahku berkata: 'Lalu aku memberikan tombakku, kemudian aku tinggalkan hingga isterinya melahirkan anak perempuan. Ketika anaknya sampai umur baligh aku mendatanginya dan berkata: 'Siapkan calom isteriku, ' namun Thariq berkata: 'Tidak, aku tidak akan menyiapkannya untukmu hingga kamu memberikan mahar kepadanya, ' maka aku bersumpah tidak akan melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita seperti apa dia?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Ia terlihat beruban." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Tinggalkan ia, karena ia tidak ada kebaikannya bagimu." Dia (ayah Maimunah) berkata: "Hal itu membuatku lega, dan aku menunggunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu berbuat dosa, dan temanmu itu tidak berdosa." Maimunah berkata: "Lalu ayahku berkata di tempat itu, "Aku bernadzar (janji) akan menyembelih beberapa kambing -perawi berkata: aku tidak mengetahui kecuali dia mengatakan: lima puluh ekor kambing- di atas Buwanah (tempat orang musyrik menyembelih). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah ia bermaksud menyembelih sesuatu pada berhala ini?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzar yang kau niatkan untuk Allah tersebut." Maimunah berkata: "Lalu ayahku mengumpulkan kambing-kambingnya dan mulai menyembelihnya, lalu seekor kambing terlepas darinya hingga ia pun mencarinya, kemudian dia berdoa, "Allahumma aufi 'anny binadzri (Ya Allah penuhilah dariku nadzarku) ', hingga menemukannya dan menyembelihnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Dlabbah Atthaifi] berkata: "Bibiku yang bernama [Sarah binti Miqsam] menceritakan kepadaku dari bekas budaknya [Maimunah binti Kardam], bahwa saat bersama ayahnya ia meyebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas untanya dan di tangannya ada tongkat…lalu dia menyebutkan hadistnya."

【611】

Musnad Ahmad 25819: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Abdurrahman bin Ya'la At Taha'ifi- dari [Yazid bin Miqsam] dari bekas budaknya [Maimunah binti Kirdam] dia berkata: "Aku memboceng ayahku, maka aku mendengar dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih di Buwanah (tempat penyembelihan orang-orang musyrik)." Maka beliau bersabda: "Apakah si sana ada patung atau sesembahan?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Tepatilah nadzarmu."

【612】

Musnad Ahmad 25820: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Kharijah bin Harits Al Muzanni] berkata: telah menceritakan kepadaku [Salim bin Sarj] ia berkata: "Aku mendengar [Ummu Subayyah Al Juhaniyah] berkata: "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk dalam satu bejana ketika wudlu."

【613】

Musnad Ahmad 25821: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Usamah bin yazid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nu'man] dari [Ummu Subayyah] dia berkata: "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk dalam satu bejana ketika wudlu."

【614】

Musnad Ahmad 25822: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abdul Malik], dan berkata telah menceritakan kepadaku [Ummu Hakim binti Dinar] dari bekas budaknya [Ummi Ishaq], bahwa dia berada di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu dihidangkan satu nampan roti, dan ia pun makan bersama beliau yang saat itu bersama Dzul Yadain. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian memberinya air susu seraya bersabda: "Wahai Ummu Ishaq, minumlah air ini." Lalu aku teringat bahwa aku sedang berpuasa, maka tanganku aku tahan, tidak maju dan tidak mundur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Ada apa denganmu?" Ummu Ishaq menjawab, "Aku sedang berpuasa, dan lalu aku lupa." Lalu Dzul Yadain berkata: "Sekarang baru kamu ingat setelah kenyang!" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sempurnakanlah puasamu, sesungguhnya ia adalah rizki dari Allah yang diberikan kepadamu."

【615】

Musnad Ahmad 25823: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] -yakni Ar Razi- dari [Hushain] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia adalah ibu 'Aisyah, dia berkata: "Aku duduk bersama 'Aisyah, tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar dan berkata: "Allah telah melakukan sesuatu terhadap fulan -yang dia maksud fulan ialah anaknya-. Ummu Rumman berkata: "Aku lalu bertanya kepadanya, "Apa itu?" Dia menjawab, "Anakku termasuk orang yang mengucapkan perkataan itu." Ummu Rumman berkata: "Aku lalu bertanya, "Perkataan apa itu?" ia menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." 'Aisyah lalu berkata: "Apakah Abu Bakar telah mendengar hal itu?" Dia menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mendengar hal itu?" dia menjawab, "Ya." Maka 'Aisyah pun tersungkur, atau jatuh pingsan. Kemudian dia siuman dengan demam dan gemetar, lalu aku menyelimutinya dengan kain, setelah itu masuklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya bersabda: "Kenapa dia?" Ummu Rumman berkata: "Aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terkena demam dan badannya gemetaran." Beliau bersabda: "Barangkali dari kejadian yang dia dengar." Ummu Rumman berkata: "Aku lalu menjawab, "Benar wahai Rasulullah." 'Aisyah lantas mengangkat kepalanya dan berkata: "Jika aku berkata maka tuan tidak akan memberiku udzur, jika aku bersumpah tuan tidak akan mempercayaiku. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Maka kesabaran yang baik Itulah (kesabaranku), dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) '. (Qs. Yusuf: 18). Ketika (ayat) yang memaafkannya turun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi Aisyah dan mengabarkan kepadanya, kemudian Aisyah berkata: "Segala puji milik Allah tidak dengan memujimu, " atau dia mengatakan, "Tidak dengan memuji seorangpun."

【616】

Musnad Ahmad 25824: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia berkata: "Ketika aku berada di sisi 'Aisyah tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar kepada kami, dia mengatakan bahwa Allah telah melakukan sesuatu kepada anaknya. 'Aisyah pun bertanya, "Ada apa?" Wanita itu menjawab, "Sesungguhnya dia termasuk dari orang yang mengatakan kejadian itu (berita bohong)." 'Aisyah bertanya lagi, "Kejadian apa?" Wanita itu menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." Aisyah terus bertanya, "Apakah hal itu telah sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Wanita itu menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?" Wanita itu menjawab, "Ya." Ummu Rumman berkata: "Aisyah lalu jatuh pingsan karena berita tersebut, dan dia tidak siuman kecuali dengan demam dan badan gemetar." Ummu Rumman melanjutkan, "Lalu aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun masuk seraya bersabda: "Ada apa dengan orang ini?" Ummu Rumman menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terserang demam dan badannya gemetar." Beliau lalu bersabda: "Barangkali dari kabar yang ia ceritakan." Ummu Rumman lalu mendudukkan 'Aisyah hingga 'Aisyah pun berkata: "Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku, dan jika aku meminta udzur kepada kalian, maka kalian tidak akan memberiku udzur. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) ' (Qs. Yusuf: 18). Ummu Rumman berkata: "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar. Setelah itu Allah menurunkan pembersihan (pembelaan) atas diri Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali bersama Abu Bakar dan masuk seraya bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan udzurmu." Aisyah menjawab, "Dengan memuji Allah tidak dengan memujimu." Ummu Rumman berkata: "Abu Bakar lantas berkata kepada Aisyah, "Akankah kamu mengatakan seperti ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Aisyah menjawab, "Ya." Dan di antara yang menyebarkan kejadian itu adalah seseorang yang sering dibantu oleh Abu Bakar, maka Abu Bakar bersumpah untuk tidak mambantunya lagi. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya...) ' (Qs. An Nuur: 22) sampai akhir ayat. Maka Abu Bakar pun berkata: "Tentu." Lalu diapun membantunya lagi."

【617】

Musnad Ahmad 25825: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Abu Yahya] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibuku] dari [Ummu Bilal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sembelihlah jadza' (unta atau sapi yang masuk tahun kedua) dari hewan ternak dan hal itu boleh."

【618】

Musnad Ahmad 25826: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Yahya] bekas budak Al Aslamiyyin, dari [Ibunya] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Bilal] dari [putrinya Hilal] dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diperbolehkan berkurban dengan menyembelih jadza' (unta atau sapi yang masuk tahun kedua) dari hewan ternak."

【619】

Musnad Ahmad 25827: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaid bin Hunain] bekas budak Kharijah, bahwa [wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam] tentang puasa pada hari sabtu, menceritakan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu. Beliau lalu menjawab: "Tidak terhadapmu dan tidak pula atasmu."

【620】

Musnad Ahmad 25828: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari [Saudarinya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu kecuali kalau hal itu diwajibkan atas kalian, jika di antara kalian tidak mendapatkan kecuali setangkai anggur atau kulit tanaman maka hendaknya ia menelannya."

【621】

Musnad Ahmad 25829: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Ubaid Al A'raj] berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] bahwa dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang makan siang, dan saat itu adalah hari sabtu. Beliau lalu bersabda: "Kemari dan ikutlah makan." Maka aku menjawab, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Lantas beliau bersabda kepadanya: "Apakah kemarin kamu berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Makanlah, sesungguhnya puasa hari sabtu bukanlah untukmu dan tidak pula (menjadi kewajiban) atasmu."

【622】

Musnad Ahmad 25830: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Walid Az Zubaidi] dari [Luqman bin Amir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari saudarinya [Ash Shamma'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu kecuali kalau hal itu diwajibkan atas kalian, jika di antara kalian tidak mendapatkan kecuali kulit tanaman maka hendaknya ia menelannya."

【623】

Musnad Ahmad 25831: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [isterinya] dari [saudari Hudzaifah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Wahai para wanita janganlah kalian berhias dengan emas, dan tidak mengapa kalian berhias dengan perak, tidaklah di antara kalian para wanita yang berhias dengan emas dan menampakkannya kecuali ia akan diadzab dengannya."

【624】

Musnad Ahmad 25832: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Ubaidah bin Hudzaifah] dari bibinya [Fatimah] bahwa dia berkata: "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama beberapa wanita untuk mengunjungi beliau, ternyata ada tempat minum yang menggantung di sampingnya, yang airnya menetesi beliau disebabkan oleh panas karena demam yang beliau derita. Kami lalu berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, seandainya tuan berdoa kepada Allah hingga Dia menyembuhkanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling besar ujiannya adalah para Nabi, kemudian orang-orang yang mengikutinya, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka."

【625】

Musnad Ahmad 25833: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], dan aku telah mendengarnya dari [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dari [bekas budaknya Ma'mar at Taimi], dari [Asma binti 'Umais] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Dengan apa kamu berobat?" dia menjawab, "Dengan Syubrum (sejenis tumbuhan berbiji)." Beliau bersabda, "Panas, panas." Lalu aku berobat dengan Sana (sejenis tumbuhan), beliau bersabda: "Jika ada yang bisa menyembuhkan dari kematian, maka itu adalah Sana." Atau, "Sana adalah penyembuh dari kematian."

【626】

Musnad Ahmad 25834: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Musa Al Juhani] dia berkata: aku menemui [Fatimah binti 'Ali], lalu temanku, Abu Sahl, berkata kepadanya, "Berapa umurmu?" Fatimah menjawab, "Delapan puluh enam tahun." Sahl bertanya lagi, "Sesuatu apakah yang kamu dengan dari bapakmu?" Fatimah menjawab, " [Asma binti Umais] menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali: "Kamu bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa, hanyasanya tidak ada Nabi setelahku."

【627】

Musnad Ahmad 25835: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata: telah menceritakan kepada kami budak kami [Hilal] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Ja'far] dari ibunya [Asma binti Umais] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang aku katakan ketika terkena bencana, yaitu: 'ALLAHU RABBI LAA USYRIKU BIHI SYAI`A (Allah adalah Rabbku yang aku tidak sekutukan dengan apapun) '."

【628】

Musnad Ahmad 25836: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Utaibah] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Asma' binti Umais] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku pada hari ketiga dari kematian Ja'far, suamiku. Beliau bersabda: "Janganlah kamu melakukan ihdad (meninggalkan perhiasan dan berhias) setelah harimu ini."

【629】

Musnad Ahmad 25837: Abdullah berkata: aku bacakan kepada [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Asma' binti Umais] bahwa dia melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di Baida', lalu Abu Bakar menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Perintahkan dia mandi, lalu berniat untuk berhaji."

【630】

Musnad Ahmad 25838: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Walid bin Katsir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muslim At Thawil] pemilik kitab Mushannif, bahwa Kilab bin Talid saudara Bani Sa'ad bin Laits, ketika dia duduk bersama [Sa'id Ibnul Musayyab] datanglah utusan Nafi' bin Jubair bin Mut'im bin Adi. Dia berkata: "Sesungguhnya anak bibimu menyampaikan salam untukmu dan dia berkata: "Kabarkanlah padaku bagaimana hadits yang kamu riwayatkan dari [Asma binti Umais] kepadaku?" lalu Sa'id Ibnul Musayyab berkata: "Kabarkan padanya bahwa Asma binti Umais mengabariku, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersabar terhadap sempit dan kerasnya (iklim) Madinah, kecuali aku akan menjadi saksi baginya atau memberikan syafa'at untuknya pada hari kiamat."

【631】

Musnad Ahmad 25839: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Ummu Isa Al Jazzar] dari [Ummu Ja'far binti Muhammad bin Ja'far bin Abu Thalib] dari neneknya [Asma binti Umais] dia berkata: "Ketika Ja'far dan beberapa saudara-saudaranya terkena musibah, aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan aku telah menyamak empat puluh kulit hewan dan membuat adonan roti. Aku telah memandikan anak-anakku dan aku telah menyisir rambut dan merapikan mereka semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Datangkanlah kepadaku anak-anak Ja'far." Asma berkata: "Lalu aku membawa mereka semua dan Rasulullah pun menciumi mereka, lantas meneteslah air mata beliau. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkanmu menangis, apakah telah sampai kabar kepadamu tentang Ja'far dan beberapa sahabatnya?" Beliau menjawab: "Ya, mereka mendapatkan musibah pada hari ini." Asma berkata: "Lalu aku berdiri dan berteriak kemudian para wanita mengelilingiku, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju keluarga beliau dan bersabda: "Jangan kalian biarkan keluarga Ja'far membuatkan makanan untuk mereka, karena mereka sedang tersibukkan dengan perkara teman mereka."

【632】

Musnad Ahmad 25840: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dia berkata: "Suamiku keluar untuk meminta pertolongan kepada orang-orang kafir, ketika dia sampai dipenghujung jalan, mereka membunuhnya, lalu datanglah pembawa kabar kematiannya kepadaku, sedangkan rumahku jauh dari rumah-rumah keluargaku. Lantas aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan akan hal itu, aku katakan, 'Sesungguhnya pembawa kabar kematian suamiku datang kepadaku, sedangkan aku berada di rumah yang jauh dari rumah-rumah keluargaku, dan suamiku tidak meninggalkan untukku nafkah apalagi harta yang akan diwariskannya. Dan dia tidak mempunyai rumah, jika aku pindah ke rumah keluargaku, atau paman-pamanku niscaya akan mempermudah beberapa urusanku." Beliau bersabda: "Pindahlah, " ketika aku keluar masjid, atau keruanganku, beliau memanggilku atau menyuruh seeorang memanggilku. Maka aku pun dipanggil, beliau lantas bersabda: "Tetaplah di rumah saat pembawa kabar itu datang hingga habis masa iddahnya." Asma berkata: "Lalu aku menunggu di sana empat bulan sepuluh hari. Kemudian Utsman mengirim kepadaku sesuatu, lalu aku mengabarkannya dan iapun mengambilnya." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Sa'd bin Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu."

【633】

Musnad Ahmad 25841: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hani' bin Utsman Al Juhani] dari ibunya [Humaidlah binti Yasir] dari neneknya [Yusairah] dia adalah seorang wanita muhajirin, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: "Wahai kaum wanita yang beriman, bertahlillah, bertasbihlah, dan bertaqdislah (mensucikan Allah) dan janganlah kalian lalai, sehingga kalian lupa akan rahmat (Allah). Dan ikatlah pada ujung jari-jari, karena hal itu akan ditanya dan akan menjawab."

【634】

Musnad Ahmad 25842: Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah menceritakan kepadaku [Daud bin Qais] dari [Abdullah bin Suwaid Al Anshari] dari bibinya [Ummu Humaid] isteri Abu Humaid As Sa'di, bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai shalat bersamamu!" Beliau bersabda: "Aku sudah tahu jika kamu suka shalat denganku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, dan shalatmu di kamarmu lebih baik daripda shalat di rumahmu, dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalat di masjidku." Ummu Humaid berkata: "Lalu dia diperintahkan untuk membuat masjid di tempat yang paling pojok dalam rumahnya dan yang paling gelap, setelah itu dia shalat di sana hingga dia menemui Allah Azza Wa Jalla."

【635】

Musnad Ahmad 25843: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Urubah] dari [Qatadah] bahwa [Shalih Abu Khalil] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] bahwa [Ummu Hakim binti Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi Dluba'ah binti Zubair, beliau lalu memakan daging (pundak kambing) kemudian shalat dan tidak berwudlu karenanya."

【636】

Musnad Ahmad 25844: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rafi' bin Salamah Al Asyja'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hasyraj bin Ziyad] dari [neneknya] ibu dari ayahnya, dia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada perang Khaibar dan aku adalah orang keenam dari enam wanita." Dia berkata: "Kemudian sampailah kabar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya ada beberapa wanita yang ikut bersama beliau, lalu beliau mengirim seseorang kepada kami untuk memanggil kami. Dan kami melihat kemarahan pada wajah beliau, beliau bersabda: "Apa yang menyebabkan kalian keluar dan atas perintah siapa kalian keluar?" kami menjawab, "Kami keluar bersama tuan setelah melakukan undian, membawakan air, dan kami membawa obat-obatan bagi yang terluka, kami pintal rambut dan kami beri pertolongan dengannya di jalan Allah." Beliau bersabda: "Berdiri dan pergilah, " dia berkata: "Ketika Allah membukakan Khaibar beliau mengeluarkan untuk kami undian seperti yang dilakukan untuk kaum lelaki." Aku lalu berkata kepadanya, "Hai nenekku, apa yang beliau keluarkan untuk kalian." Dia menjawab, "Kurma."

【637】

Musnad Ahmad 25845: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mas'udi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ma'bad bin Khalid] dari [Abdullah bin Yasar] dari [Qutailah binti Shafi Al Juhainah] dia berkata: "Seorang rahib datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Muhammad, sebaik-baik kaum adalah kalian, jika kalian tidak berbuat syirik." Beliau pun bersabda: "Subhanallah, apa yang kau maksud?" Qutailah menjawab, "Jika bersumpah kalian mengatakan 'Demi Ka'bah'." Qutailah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggu sesuatu, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya telah dikatakan bahwa barangsiapa yang hendak bersumpah maka bersumpahlah dengan pemilik Ka'bah." Rahib itu berkata: "Wahai Muhammad, sebaik-baik kaum adalah kalian jika kalian tidak menjadikan bagi Allah sekutu." Beliau bersabda: "Subhanallah apa yang kau maksud?" ia menjawab, "Kalian mengatakan 'Maa syaallah wa syi'ta (Atas kehendak Allah dan atas kehendakmu) '." Qutailah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggu sesuatu lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya telah dikatakan bahwa, barangsiapa mengatakan 'Maa syaallah', maka hendaknya (jika ia meneruskan) ia meneruskan dengan mengatakan 'tsumma syi'ta (kemudian atas kehendak kamu) '."

【638】

Musnad Ahmad 25846: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [seorang laki-laki] dari keluarga Hatsmah, dari [Syifa' binti Abdullah] dia adalah orang yang pernah ikut berhijrah, ia berkata "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang sebaik-baik amalan, beliau menjawab: "Iman kepada Allah, berjihad di jalan Allah Azza Wa Jalla dan haji mabrur."

【639】

Musnad Ahmad 25847: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Syifa' binti Abdullah] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami saat aku berada di samping Hafshah, beliau bersabda kepadaku: "Tidakkah kamu mengajarkan ruqyah untuk luka ini sebagaimana kamu mengajarinya menulis."

【640】

Musnad Ahmad 25848: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dan [Abu Abdurrahman Al Muqri'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [seorang laki-laki] dari keluarga Abu Hatsmah, dari [Syifa' binti Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: "Iman kepada Allah, berjihad di jalan Allah dan haji mabrur." Abu Abdurrahman menyebutkan, "Atau haji mabrur."

【641】

Musnad Ahmad 25849: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Zaid Al Faisyi] dari [seorang anak perempuan Khabbab] dia berkata: "Khabbab keluar pada suatu ekspedisi, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan perjanjian kepada kami hingga beliau memerah seekor kambing untuk kami, beliau memerah susunya hingga memenuhi tempatnya. Ketika Khabbab pulang, dia memerah susu lalu mengembalikan bejananya ke tempat semula, kami lalu berkata kepadanya, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerah susu maka beliau melakukannya hingga penuh terisi, atau dia berkata: 'hingga bejana terisi seluruhnya, namun ketika kamu memerah susu, bejananya tidak terisi penuh." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Malik Al Ahmasyi] dari [seorang anak perempuan Khabbab bin Al Arats] dia berkata: "Ayahku keluar pada suatu peperangan dan dia tidak meninggalkan kecuali hanya seekor kambing….lalu dia menyebutkan hadistnya."

【642】

Musnad Ahmad 25850: Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah Al Asyhali] dari [Ummi 'Amir bin Yazid], bahwa di antara para wanita yang berbaiat, ada seseorang dari mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa daging di masjid Bani Fulan, lalu beliau memakannya kemudian berdiri shalat dan tidak berwudlu."

【643】

Musnad Ahmad 25851: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata: "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata: "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata: "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) berkata: "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata: "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

【644】

Musnad Ahmad 25852: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata: duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- [Fatimah bin Qais] berkata: "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata: 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata: 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." Amir berkata: "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata: "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata: "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata: "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

【645】

Musnad Ahmad 25853: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud] -yakni Ibnu Abu Hindi- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan tergesa-gesa, kemudian beliau naik minbar dan diserukan kepada manusia 'Hendaklah shalat berjamaah'. Orang-orang pun berkumpul, lantas beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku menyeru kalian bukan karena ada perkara yang mengejutkan atau menyenangkan, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di tengah laut, kemudian mereka diombang-ambingkan oleh angin hingga terdampat disebuah pulau dari beberapa pulau di tengah laut. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh seekor binatang yang berambut gondrong, tidak diketahui laki-laki ataukah perempuan, disebabkan rambutnya yang terlalu lebat, mereka bertanya, 'Siapakah kamu? ' Ia (binatang) menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya lagi, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini kalian akan menemui seorang laki-laki yang fakir, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Lalu mereka memasuki biara, dan ternyata di sana ada seorang laki-laki buta telah terantai dengan besi, dia berkata: 'Siapa kalian? ' kami berkata: 'Kami dari penduduk Arab.' Dia berkata: 'Apakah di antara kalian telah diutus seorang Nabi? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah orang-orang Arab mengikutinya? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata: 'Itu lebih baik buat mereka.' Dia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat orang-orang Persia? Apakah dia (Nabi) Telah mengalahkannya? ' Mereka menjawab, 'Dia tidak akan mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu pun berkata: 'Sesungguhnya dia (nabi) akan mengalahkannya (menguasainya).' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' Mereka menjawab, 'Ia penuh dengan air'. Dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan Kurma Baisan? Apakah ia memberikan kecukupan makanan? ' Mereka menjawab, 'Sungguh ia telah memberikan kecukupan makanan untuk penduduknya', tiba-tiba ia melompat dengan sekali lompatan, kami mengira dia akan lepas.' Lantas kami bertanya, 'Siapakah kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, dan sesungguhnya aku akan melalui bumi semuanya selain Makkah dan Thayyibah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Aku sampaikan kabar gembira untuk kalian wahai kaum Muslimin, inilah Thayibah yang dia tidak akan memasukinya yakni Dajjal."

【646】

Musnad Ahmad 25854: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Qasim bin Ghannam] dari [bibinya] dari [Ummu Farwah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya apakah amalan yang paling utama? Beliau menjawab: "Shalat di awal waktu."

【647】

Musnad Ahmad 25855: Telah menceritakan kepada kami [Al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Al Qasim bin Ghannam] dari neneknya [Ad Dunya] dari [Ummu Farwah] dan dia telah membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan yang paling utama, maka beliau bersabda: "Shalat di awal waktu."

【648】

Musnad Ahmad 25856: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ubaidullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khatthab] dari [Qasim bin Ghannam] dari [neneknya] ibu ayahnya, Ad Dunya, dari neneknya [Ummu Farwah] dan dia adalah wanita yang ikut berbaiat, bahwa dirinya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan amalan-amalan, maka beliau bersabda: "Amalan yang paling dicintai Allah Azza Wa Jalla adalah mendahulukan shalat di awal waktu."

【649】

Musnad Ahmad 25857: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadiyah] dia berkata: "Ibuku ingin melaksanakan haji sedangkan untanya kurus, lalu dia menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau pun bersabda: "Umrahlah pada bulan Ramadan karena Umrah pada bulan Ramadan seperti haji."

【650】

Musnad Ahmad 25858: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata: telah mengabarkan kepadaku [utusannya] Marwan yang diutus untuk menemui [Ummu Ma'qil], dia berkata: "Ummu Ma'qil berkata: "Abu Ma'qil datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berhaji, tatkala Abu Ma'qil datang, utusan Marwan berkata: "Ummu Ma'qil berkata: "Sungguh aku tahu bahwa aku berkewajiban untuk berhaji, sesungguhnya kamu memliki seekor unta yang masih muda, maka berikanlah kepadaku supaya aku bisa berhaji." Utusan itu berkata: "Maka Abu Ma'qil berkata kepadanya, "Sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwasannya ia dijadikan sebagai penopang keluargaku." Ummu Ma'qil berkata: "Kemudian aku berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengadukan kepada beliau, lalu utusan itu berkata: "Maka keduanya pergi berjalan kaki sampai menemui beliau." Utusan itu berkata: "Maka Ummu Salamah berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berkewajiban menunaikan ibadah haji, sedangkan Abu Ma'qil memiliki seekor unta yang masih muda." Abu Ma'qil berkata: "Dia benar, akan tetapi ia telah aku sedekahkan untuk di jalan Allah." Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya agar dia bisa menunaikan hajinya, karena ia juga di jalan Allah." Utusan itu berkata: "Tatkala untanya dikasihkan kepadanya, maka Ummu Ma'qil berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang sudah lanjut usia dan lemah, apakah ada amalan yang bisa menggantikanku dari ibadah haji? ' Beliau bersabda: "Umrah pada bulan Ramadan, itu yang bisa menyamai pahala hajimu."

【651】

Musnad Ahmad 25859: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata: "Umar bin Khattab berselisih denganku tentang isteri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil. Aku berpendapat, "Dia boleh dinikahi jika telah melahirkan." Lantas [Ummu Thufail], ibu anaku, berkata kepadaku dan kepada Umar, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyuruh Syubai'ah Al Aslamiyah agar dia menikah jika telah melahirkan."

【652】

Musnad Ahmad 25860: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin 'Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata: aku mendengar [Ummu Thufail], Qutaibah isterinya Ubay bin Ka'b, mengatakan bahwa dia mendengar Umar bin Khatthab dan Ubay bin Ka'b sedang berselisih, maka Ummu Thufail berkata: "Kenapa Umar bin Khatthab bertanya langsung kepada Subai'ah Al Aslamiyah?" Dia telah ditinggal mati oleh suaminya dalam konsidi mengandung dan melahirkan anaknya setelah beberapa hari, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahkannya."

【653】

Musnad Ahmad 25861: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Yazid] bekas budak 'Abdullah bin Harits, dari [Ummu Jundub Al Azdiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hai manusia, janganlah kalian bunuh diri kalian ketika Jumrah 'Aqabah, dan lemparlah dengan kerikil di antara dua jari."

【654】

Musnad Ahmad 25862: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari ['Abdullah bin Syaddad] dari [Ummu Jundub Al Azdiyah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sewaktu ifadlah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian tetap tenang, dan lemparlah dengan kerikil di antara dua jari."

【655】

Musnad Ahmad 25863: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: "Wahai sekalian manusia, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain ketika melempar Jumrah 'Aqabah, dan lemparlah dengan kerikil di antara dua jari." ayahku berkata: dan telah dibacakan kepadanya oleh [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash] dari [ibunya], yakni dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【656】

Musnad Ahmad 25864: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Utsman] -yakni Ibnu Hakim- dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibu Anas bin Malik, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya kepada mereka."

【657】

Musnad Ahmad 25865: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu 'Amru- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Ummu Sulaim] dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah Ummu Salamah, dia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika wanita bermimpi seperti apa yang dimimpikan lelaki?" Ummu Salamah berkata: "Kamu telah membuka aib wanita." Ummu Sulaim berkata: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu kepada kebenaran." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bermimpi seperti itu maka mandilah."

【658】

Musnad Ahmad 25866: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdurrahman Ar Ru'asi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari ['Abdul Karim] dari [Barra'] anak dari anak perempuan Anas, dia adalah anak laki-lakinya Zaid, dari Anas dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ibuku], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya sedangkan di rumahnya ada kantung air yang digantung, lalu beliau minum dari kantung tersebut dengan berdiri." Ummu Anas berkata: "Lalu aku meraih mulut kantung itu dan memotongnya."

【659】

Musnad Ahmad 25867: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] -yakni Ibnu Musa- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim], bahwa dia pernah bersama dengan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (dalam sekedup), yang ditutun oleh para penuntun (unta yang di atasnya di pasang sekedup). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Anjasyah, pelanlah kamu (membawa mereka) sebagaimana kamu membawa bejana dari kaca."

【660】

Musnad Ahmad 25868: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berkunjung ke rumahnya dan berniat (menumpang untuk) tidur siang di sana. Ummu Sulaim lalu menghamparkan tikar untuk beliau, lantas beliau pun tidur di atasnya. Beliau banyak mengeluarkan keringat, maka Ummu Sulaim pun mengumpulkannya dalam botol untuk minyak wangi." Ummu Sulaim berkata: "Kemudian beliau shalat di atas tikar kecil."

【661】

Musnad Ahmad 25869: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mughirah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] dari neneknya [Ummu Sulaim] dia mengatakan, bahwa dia bertetangga dengan Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia pernah masuk manemuinya, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk." Ummu Sulaim berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seorang isteri bermimpi bahwa suaminya telah menggaulinya? Apakah ia wajib mandi?" Ummu Salamah berkata: "celaka kamu wahai Ummu Sulaim, kamu telah membuka aib seorang wanita di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ummu Sulaim pun berkata: "Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, dan lebih baik kita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang suatu hal yang masih rancu daripada kita dalam ketidaktahuan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ummu Salamah: "Justru kamulah yang celaka wahai wahai Ummu Sulaim, ia wajib mandi jika mendapati cairan." Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Rasulullah, apakah seorang wanita juga memiliki cairan?" Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "(Jika tidak) lalu dari mana seorang anak bisa menyerupai ibunya, wanita adalah saudara laki-laki."

【662】

Musnad Ahmad 25870: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas tikar kecil."

【663】

Musnad Ahmad 25871: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Harits bin Ya'qub] dari [Ya'qub bin Al Asyaj] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Sa'd] dari [Khaulah] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa singgah di suatu tempat lalu ia mengatakan A'UUDZU BIKALIMAATILLAHIT TAAMMAH MIN SYARRI MAA KHALAQ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan yang Dia ciptakan) ', maka ia tidak akan diganggu sesuatu pun hingga ia pergi darinya." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'qub bin Asyaj] dari ['Amir bin Sa'd] dari Sa'd dari [Khaulah] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti itu."

【664】

Musnad Ahmad 25872: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Harits] dari [Ya'qub bin 'Abdullah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Busr bin Sa'id] berkata: saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata: aku mendengar [Khaulah binti Hakim As Sulamiyah] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa singgah di suatu tempat kemudian dia mengucapkan A'UUDZU BIKALIMAATILLAHIT TAAMMAH KULLIHA MIN SYARRI MAA KHALAQ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna semuanya dari keburukan yang Dia ciptakan) ', maka ia tidak akan diganggu sesuatu pun hingga ia pergi darinya."

【665】

Musnad Ahmad 25873: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ar Rabi' bin Malik] dari [Khaulah binti Hakim] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa singgah di suatu tempat kemudian dia mengucapkan A'UUDZU BIKALIMAATILLAHIT TAAMMAH KULLIHA MIN SYARRI MAA KHALAQ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna semuanya dari keburukan yang Dia ciptakan) ', maka ia tidak akan diganggu sesuatupun hingga ia pergi darinya."

【666】

Musnad Ahmad 25874: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Ubaid Sanuth Abu Al Walid] dia berkata: aku mendengar [Khaulah binti Qais bin Qahd] dan dia berada dalam pemeliharaan Hamzah bin 'Abdul Muthalib, dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya harta ini hijau dan manis, barangsiapa mendapatkan dengan haknya maka ia akan diberkahi. Berapa banyak orang yang mengambil harta Allah dan rasul-Nya tanpa haknya sesuai keinginannya, pada hari kiamat nanti ia tidak memilikinya kecuali neraka."

【667】

Musnad Ahmad 25875: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Al Harits bin Ya'qub] dari [Ya'qub bin Al Asyaj] dari ['Amir bin Sa'd] dari Sa'd dari [Khaulah] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa singgah di suatu tempat, lalu ia mengatakan A'UUDZU BIKALIMAATILLAHIT TAMMAH MIN SYARRI MAA KHALAQ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan yang Dia ciptakan) ', maka ia tidak akan diganggu sesuatupun hingga ia pergi darinya." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibn Lahi'ah] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'qub bin Asyaj] dari ['Amir bin Sa'd] dari Sa'd dari [Khaulah] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti itu."

【668】

Musnad Ahmad 25876: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ja'far bin 'Abdurrahman Al Anshari] dari [Ummu Thariq] bekas budak Sa'd, dia berkata: "Nabi datang kepada Sa'd, saat beliau mengucapkan salam Sa'd diam, lalu beliau mengulanginya dan Sa'd tetap diam, lalu beliau mengulanginya dan Sa'd pun tetap diam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun beranjak pergi." Ummu Thariq berkata: "Kemudian Sa'd mengutusku menemui beliau, dia mengatakan bahwa sebenarnya kami tidak melarang tuan untuk masuk, hanya saja kami berharap tuan akan memperbanyak (ucapan salam) kepada kami." Ummu Thariq melanjutkan, "Lalu aku mendengar suara di pintu namun aku tidak melihat apapun, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa kamu?" dia menjawab, "Ummu Mildam." Beliau bersabda: "Tidak ada selamat datang untukmu, apakah kamu memberi hadiah kepada penduduk Quba'?" Dia menjawab, "Ya." Beliau pun bersabda: "Pergilah kepada mereka."

【669】

Musnad Ahmad 25877: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Marzuq] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Abdul Hamid bin Rafi' bin Khudaij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku nenekku [Isterinya Rafi' bin Hudaij], [Affan] berkata dari neneknya, yaitu ibnu bapaknya [Isteri Rafi' bin Khadij], bahwa Rafi' melempar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika perang Uhud dan Khaibar." Rafi' berkata: "Aku menusukkan panah di dadanya." Lalu dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, lepaslah anak panahnya." Beliau bersabda: Wahai Rafi', jika kamu mau maka aku akan melepaskan anak dan mata panahnya sekaligus, dan jika engkau mau maka aku akan melepaskan anak panah dan aku tinggalkan mata panahnya, dan aku akan bersaksi untukmu hari kiamat bahwa kamu syahid." Rafi' berkata: "Wahai Rasulullah, lepaslah anak panahnya dan tinggalkan mata panahnya, bersaksilah untukku pada hari kiamat bahwa aku syahid." Perawi berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melepaskan anak panah itu dan meninggalkan matanya."

【670】

Musnad Ahmad 25878: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dia berkata: aku mendengar [Buqairah] isteri Qa'qa' bin Abu Hadrad dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar: "Jika kalian mendengar ada tentara yang ditenggelamkan dekat kalian, maka hal itu menunjukkan bahwa kiamat telah dekat."

【671】

Musnad Ahmad 25879: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadll] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha'] dari [Buqairah] isterinya Qa'qa', dia berkata: "Sungguh, aku duduk di shafnya para wanita, maka aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah sambil mengisyaratkan dengan tangan kirinya, beliau katakan: "Wahai sekalian manusia, jika kalian mendengar ada tentara yang ditenggelamkan dekat kalian, maka hal itu menunjukkan bahwa kiamat telah dekat."

【672】

Musnad Ahmad 25880: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha'] dari Yazid -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash Al Azdi] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ibuku] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah Aqabah dari tengah lembah, sedangkan di belakang beliau ada orang yang melindunginya dari orang-orang yang melempar sehingga tidak mengenainya. Beliau bersabda: "Hai manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar maka lemparlah dengan batu kerikil antara dua jari." Lalu beliau berbalik, kemudian datanglah seorang wanita dengan membawa anaknya, wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini hilang akalnya, maka do'akanlah dia." Beliau bersabda kepadanya: "Ambilkan air untukku, " lalu wanita itu membawakan untuk beliau periuk dari batu, kemudian beliau meludah ke dalamnya, beliau lalu basuh wajah anak itu dan mendoakannya. Lantas beliau bersabda: "Pergi dan mandikan ia dengannya, lalu mintalah kesembuhan kepada Allah Azza wa Jalla." Aku berkata kepadanya, "Berikan padaku sedikit untuk anakku ini." Lalu aku mengambil sedikit dengan tanganku dan aku mengusapkan setengahnya pada anakku, maka dia menjadi sebaik-baik manusia, lalu aku bertanya kepada wanita tersebut, apa yang terjadi dengan anakknya, maka dia menjawab, "Dia sembuh dengan sempurna."

【673】

Musnad Ahmad 25881: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash] dari [Ibunya] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jumrah Aqabah pada hari raya nahr (Idul Adlha) dari tengah lembah sembari bersabda: "Wahai sekalian manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar Jumrah maka lemparlah dengan dan kerikil di antara dua jari."

【674】

Musnad Ahmad 25882: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Salith bin Ayyub bin Al Hakam bin Sulaim] dari [Ibunya] dari [Salma binti Qais] dia adalah salah satu bibi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia pernah shalat bersama beliau menghadap dua kiblat, dan termasuk salah satu wanita Bani 'Adi bin Najjar. Dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berbait kepada beliau bersama para wanita Anshar, ketika itu beliau memberi kami syarat agar kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi keburukan yang kami perbuat antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat dalam kebaikan." Salith berkata: "Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian berbuat curang pada suami-suami kalian." Salma binti Qais berkata: "Maka kami berbaiat kepada beliau kemudian kami beranjak pergi, lalu aku berkata kepada seorang wanita di antara mereka, 'Kembali dan tanyakanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apa yang dimaksud berbuat curang kepada suami-suami kami? ' Salma bin Qais berkata: "Wanita itu lalu kembali dan menanyakannya, kemudian beliau bersabda: "Kamu mengambil hartanya sedangkan kamu lebih mengutamakan selainnya."

【675】

Musnad Ahmad 25883: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] berkata: dan seorang laki-laki telah bertanya kepadanya -yaitu [Ibn Umar] - tentang hewan apa yang boleh dibunuh oleh seorang yang sedang berihram? dia lalu menjawab, " [Salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam] mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan agar membunuh tikus, kalajengking, anjing buas, hudai (nama burung) dan gagak."

【676】

Musnad Ahmad 25884: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Nuh bin Hakim At Tsaqafi] dia adalah orang yang mahir dalam al Qur'an, dari seorang laki-laki dari Bani 'Urwah bin Mas'ud yang biasa dipanggil [Daud] -seorang yang telah dilahirkan oleh Ummu Habibah binti Abu Sufyan, salah satu dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- dari [Laila binti Qanif At Tsaqafiyah] dia berkata: "Aku adalah salah satu orang yang memandikan Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika wafat, yang pertama kali diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kami adalah sarung, lalu gamis, lalu kerudung, lalu selimut (kain penutup) dan dilipat (bungkus) dengan kain yang terakhir." Laila berkata: "Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di samping pintu membawa kafan dan memberikan kepada kami satu persatu."

【677】

Musnad Ahmad 25885: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abu Shalt] dari [seorang wanita] dari Bani Ghifar, dia menyebutkan namanya kepadaku, dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan beberapa wanita Bani Ghiffar, kami berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ingin berperang bersama tuan pada perang ini -ketika itu beliau dalam perjalanan ke Khaibar-, sehingga kami dapat mengobati yang terluka dan kami membantu kaum muslimin semampu kami." Lantas beliau bersabda: "Semoga diberkahi Allah." Lalu kami berangkat bersama beliau, ketika itu aku seorang gadis yang baru tumbuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengkanku di karung perbekalannya." Wanita itu berkata: "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun pada waktu subuh, lalu menderumkan untanya dan akupun turun dari karung perbekalannya. Tiba-tiba ada darah dariku dan aku haid untuk pertama kalinya. Lalu aku menepi pada unta karena malu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang terjadi denganku dan beliau melihat darah, beliau bersabda: "Apa yang terjadi denganmu, apakah kamu baru saja haid?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bersihkan haidmu dan ambillah satu bejana air, lalu masukkan garam ke dalamnya dan cucilah darah yang mengenai karung perbekalan, setelah itu kembalilah naik." Wanita itu berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaklukkan Khaibar, beliau membagikan Fai' (rampasan perang) kepada kami, beliau lalu mengambil kalung yang kamu lihat di leherku ini, beliau berikan ini kepadaku dan beliau telakkan di leherku. Demi Allah, kalung tersebut tidak pernah berpisah dariku." Sulaiman berkata: "Kalung itu tetap bersamanya sampai dia wafat, dan dia berwasiat agar kalung itu dikubur bersamanya. Dan dia tidak suci dari haidnya kecuali dia mensucikannya dengan garam, maka ia berwasiat agar memandikan dengan garam saat meninggal."

【678】

Musnad Ahmad 25886: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Ghurab] dari seorang wanita yang disebut ['Aqilah] dari [Salamah binti Hur] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan datang pada manusia suatu masa yang mereka berdiri sesaat untuk shalat namun tidak mendapatkan seseorang yang mengimami mereka."

【679】

Musnad Ahmad 25887: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami seorang wanita yang benama [Thalhah] bekas budak bani Fazarah, dari seorang budak mereka yang bernama ['Aqilah] dari [Salamah binti Hur] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, di antara tanda-tanda hari Kiamat, atau sejelek-jelek manusia adalah ketika Jamaah masjid saling menolak untuk maju menjadi imam (karena tidak adanya ilmu) hingga mereka tidak mendapati seorang imam yang memimpin mereka shalat."

【680】

Musnad Ahmad 25888: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Abu Yazid] dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit] aku mendengar dari [Ummu Kurz Al Ka'biyah] yang menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Hudaibiyah, sedangkan aku pergi meminta daging, untuk anak lelaki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing, tidak mengapa apakah (kambing) jantan maupun betina. Dia berkata dan aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Biarkanlah burung tetap berada pada sangkarnya."

【681】

Musnad Ahmad 25889: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit] dia berkata: "Aku mendengar orang-orang Jahiliyah thawaf sambil berkata: "Pada hari ini mata kami bergembira, kami undi dua Marwa kami."

【682】

Musnad Ahmad 25890: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz Al Ka'biyah] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, sekali waktu [Sufyan] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenabian akan pergi dan tinggallah pemberi kabar gembira."

【683】

Musnad Ahmad 25891: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Kurz Al Ka'biyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Abu 'Abdurrahman berkata: "Aku mendengar ayahku berkata: "Sufyan menyangkan 'Ubaidullah mendengar hadits ini dari Siba' bin Tsabit."

【684】

Musnad Ahmad 25892: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai 'Akikah: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing."

【685】

Musnad Ahmad 25893: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang keruh dan deras? ' lalu beliau bersabda: "Tutupilah dengan kapas." Aku berkata lagi, 'Sungguh, dia lebih deras darinya, aku mengeluarkan darah dengan deras sekali! ' Beliau bersabda: "Kamu balut dan hitunglah haidmu setiap bulan dalam ilmu Allah selama enam atau tujuh hari kemudian mandilah, lalu berpuasa dan shalatlah dua puluh tiga atau dua puluh empat (hari). Mandilah kamu untuk shalat fajar, akhirkan zhuhur dan segerakan shalat asar lalu mandilah, akhirkan maghrib dan segerakan isya' lalu mandilah, dan inilah antara dua perkara yang aku sukai." Namun Yazid tidak menyebutkan, "Mandilah untuk shalat."

【686】

Musnad Ahmad 25894: Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] -yakni Ibnu Kharijah- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Ibnu Marhalah] dari [Abu Tsifal Al Murri] bahwa dia berkata: aku mendengar [Rabah bin 'Abdurrahman bin Huwaithib] berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] bahwa dia mendengar [ayahnya] berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah shalat seseorang yang tidak berwudlu, tidak ada wudlu bagi yang tidak menyebut asma Allah, tidak beriman kepada Allah orang yang tidak beriman kepadaku dan tidak beriman kepadaku orang yang tidak mencintai orang Anshar."

【687】

Musnad Ahmad 25895: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Tsifal Al Muri] dari [Rabah bin 'Abdurrahman bin Huwaithib] dari [neneknya] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak beriman kepada Allah orang yang tidak beriman kepadaku, dan tidak beriman kepadaku orang yang tidak mencintai orang Anshar, tidak sah shalat seseorang yang tidak berwudlu, tidak ada wudlu bagi yang tidak menyebut nama Allah."

【688】

Musnad Ahmad 25896: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Harmalah] bahwa dia mendengar [Abu Tsifal] bercerita, dia berkata: aku mendengar [Rabah bin 'Abdurrahman], sekali waktu 'Affan tidak menyebutkan Ibnu Abu Sufyan bin Huwaithib ia berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] bahwa dia mendengar [Bapaknya] berkata: saya telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah shalat seseorang yang tidak berwudlu, tidak ada wudlu bagi yang tidak menyebut nama Allah, tidak beriman kepada Allah orang yang tidak beriman kepadaku, dan tidak beriman kepadaku orang yang tidak mencintai orang Anshar."

【689】

Musnad Ahmad 25897: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Al Muqbiri] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] dari neneknya [Ummu Bujaid] dia berkata: aku berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah, orang-orang miskin berdiri di depan pintu rumahku hingga aku malu, sedangkan aku tidak mendapati di rumahku apa yang bisa aku berikan?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berilah dia walau dengan secuil daging panggang." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Kamil] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'ad- berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id] -yakni Al Makburi- dari ['Abdurrahman bin Bujaid] saudara Bani Haritsah, bahwa neneknya telah menceritakan kepada kepadanya, dia adalah [isteri Bujaid]. Dan ia mengaku termasuk orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam… lalu dia menyebutkan maknanya."

【690】

Musnad Ahmad 25898: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepadaku [Sa'id] -yakni Al Maqburi- dari ['Abdurrahman bin Bujaid] saudara Bani Haritsah, bahwa neneknya telah menceritakan kepadanya, neneknya adalah [Ummu Bujaid] salah seorang wanita yang berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Demi Allah, orang-orang miskin berdiri di depan pintuku, sedangkan aku tidak memiliki sesuatupun untuk aku berikan kepadanya?" Maka beliau bersabda kepadanya: "Jika kamu tidak mendapatkan sesuatu yang bisa kamu berikan kepadanya melainkan hanya secuil daging panggang, maka berikanlah itu ke dalam genggaman tangannya."

【691】

Musnad Ahmad 25899: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Muqbiri] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] dari neneknya [Ummu Bujaid] bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami sewaktu di Bani 'Amru bin 'Auf, kemudian aku mengambilkan untuk beliau adonan sawiq dalam bejana milikku. Sewaktu beliau datang, aku langsung menuangkannya." Ummu Bujaid berkata: "Aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang pengemis datang kepadaku sedangkan aku ingin tidak mempunyai sesuatu?" maka beliau bersabda: "Taruhlah pada tangan si miskin itu walaupun dengan secuil daging panggang."

【692】

Musnad Ahmad 25900: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Hayyan Al Asadi] dari [Ibnu Bijad] dari [neneknya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berilah orang yang meminta walau dengan secuil daging kambing yang telah dipanggang, atau terpanggang."