5. Bagian Pembahasan Tentang Kewajiban Jumat

【1】

Musnad Syafi'i 253: Ibrahim bin Yahya mengabarkan kepada kami, Shafwan bin Sulaim menceritakan kepadaku dari Nafi' bin Jubair bin Muth'im dan Atha' bin Yasar, dari Nabi SAW bahwa beliau pernah bersabda, “Hari yang menyaksikan ialah hari Jum'at, dan hari yang disaksikan ialah hari Arafah. ” 259 Musnad Syafi'i 254: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Syuraik bin Abdullah bin Abu Namir menceritakan kepadaku dari Atha' bin Yasar, dari Nabi SAW dengan redaksi yang semisalnya. 260 Musnad Syafi'i 255: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Harmalah menceritakan kepadaku dari Ibnu Al Musayyab, dari Nabi dengan redaksi yang semisalnya. 261 Musnad Syafi'i 256: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Thawus, dari ayahnya, dari Abu Hurairah , ia mengatakan, Rasulullah pemah bersabda, “Kami adalah orang-orang yang akhir, tetapi kami adalah orang-orang yang paling dahulu, hanya saja mereka diberi Al Kitab sebelum kami, dan kami diberi Al Kitab sesudah mereka. Dan hari ini adalah hari yang diperselisihkan oleh mereka, tetapi Allah memberi petunjuk kepada kami untuknya, maka orang-orang hanya mengikuti kami; orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nasrani lusa."262 Musnad Syafi'i 257: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW dengan redaksi yang semisal, hanya saja di dalamnya disebutkan "Baaida annahum“ 263 Musnad Syafi'i 258: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Amr bin Alqamah menceritakan kepadaku dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah , dari Nabi , beliau pernah bersabda, “Kami adalah orang-orang yang terakhir, tetapi orang- orang yang terdahulu di hari Kiamat hanya saja mereka diberi Al Kitab sebelum kami dan kami diberi Al Kitab sesudah mereka. Kemudian ini merupakan hari yang difardhukan atas mereka -yakni hari Jum'at- tetapi mereka berselisih pendapat tentangnya, maka Allah memberi petunjuk kepada kami tentangnya. Semua orang mengikuti kami di dalamnya, yaitu hari Sabtu dan hari Ahad. ” 264 Musnad Syafi'i 259: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Salamah bin Abdullah Al Khathmi menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ka'ab bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki dari kalangan Bani Wa'il mengatakan: Nabi pernah bersabda, “Shalat Jum'at wajib atas setiap muslim, kecuali Wanita atau anak- anak atau hamba sahaya.”265 Musnad Syafi'i 260: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari Ubaidillah bin Uthbah, ia berkata, “Setiap kampung yang berpenghuni 40 orang lelaki diwajibkan atas mereka shalat Jum'at.” 266 Musnad Syafi'i 261: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari ubaid mantan budak Ibnu Azhar, ia berkata, “aku pernah menyaksikan hari raya bersama Ali dan Utsman.” 267 Musnad Syafi'i 262: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Khalid bin Rabah menceritakan kepadaku dari Al Muthalib bin Hanthab: Bahwa Nabi selalu melakukan shalat Jum'at saat bayangan suatu naungan berbalik satu hasta atau sama dengan satu hasta. 268 Musnad Syafi'i 263: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Yusuf bin Mahik, ia mengatakan: Mu'adz bin Jabal tiba di Makkah saat penduduknya sedang mengerjakan shalat Jum'at, sedangkan bayangan (Ka'bah) sampai di Hijir (Ismail). Maka ia berkata, “Janganlah kalian shalat sebelum bayangan Ka'bah berbalik dari arah mukanya!” 269 Musnad Syafi'i 264: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri dari As-Sa'ib bin Yazid, bahwa kumandang adzan pada awalnya adalah untuk shalat jum'at pada zaman Rasulullah , Abu Bakar dan Umar, yaitu saat imam duduk di atas minbar, namun ketika kekhalifahan Utsman, dan banyaknya para jamaah, Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan kedua, lalu dikumandangkanlah adzan dan perintah tetap seperti itu. Dalam hal ini Atha' mengingkari jika ada yang mengatakan bahwa Utsman telah membuat hal baru, dan ia berkata, "Mu'awiyah yang telah membuat hal baru." Wallahu a'lam. 270 Musnad Syafi'i 265: Sufyan menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri' dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah , ia mengatakan: Rasulullah pernah bersabda, “Apabila hari Jum'at, maka pada tiap-tiap pintu masjid terdapat malaikat. Mereka mencatat orang- orang menurut kedudukannya masing-masing, yang pertama dicatat paling dahulu. Apabila imam muncul, maka semua catatan lembaran dilipat, dan mereka mendengarkan khutbah. Orang yang segera datang ke tempat shalat sama dengan mengurbankan seekor unta, kemudian yang mengiringinya sama dengan mengurbankan seekor sapi, kemudian yang mengiringinya lagi sama dengan orang yang mengurbankan seekor kambing." Hingga beliau menuturkan seekor ayam dan sebutir telur. 271 Musnad Syafi'i 266: Malik mengabarkan kepada kami dari Sumai, dari Abu Shalih As-Saman, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at seperti mandi jinabat, kemudian berangkat, maka seakan-akan ia berkurban seekor unta. Barangsiapa yang berangkat pada waktu yang kedua, maka seakan-akan berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat pada waktu yang ketiga, maka seakan-akan berkurban seekor domba yang bertanduk panjang. Barangsiapa yang berangkat di saat yang keempat, maka seakan-akan berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat pada waktu yang kelima, maka seakan-akan ia berkurban sebutir telur. Apabila imam muncul, maka para malaikat ikut hadir mendengarkan dzikir.” 272 Musnad Syafi'i 267: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Abdurrahman bin Jabir bin Atik menceritakan kepadaku dari kakeknya, Jabir bin Atik, sahabat Nabi , ia berkata, “Apabila engkau berangkat menuju shalat Jum'at, berjalanlah dengan tenang.” 273 Musnad Syafi'i 268: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi, dari Ibnu Umar: Umar bin Khaththab melihat sebuah baju siyara (bersulam sutra) di dekat pintu masjid, maka ia berkata, “Wahai Rasulullah! Seandainya engkau membeli baju ini untuk engkau pakai di hari Jum'at dan untuk menyambut para delegasi bila mereka datang kepadamu.” Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat nanti.” Kemudian datanglah kepada Rasulullah (kiriman) baju-baju (seperti itu), lalu beliau memberikan sebuah baju di antaranya kepada Umar, maka Umar berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah engkau akan memakaikan baju itu kepadaku, sedangkan engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan terhadap baju 'utharid?” Rasulullah menjawab, “Aku memberikannya kepadamu bukan untuk engkau pakai.” Maka Umar memberikan baju tersebut kepada salah seorang saudaranya yang masih musyrik di Makkah. Musnad Syafi'i 269: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Ibnu As-Sabbaq bahwa Nabi pernah bersabda dalam salah satu khutbah Jum'at, “Hai orang-orang muslim! Sesungguhnya hari ini dijadikan oleh Allah sebagai hari raya kaum muslimin, maka mandilah kalian; dan barangsiapa yang mempunyai wewangian, tidak mengapa jika ia memakainya, dan hendaklah kalian bersiwak.” 275 Musnad Syafi'i 270: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ishaq bin Abdullah, dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah : Nabi telah melarang shalat di tengah hari sebelum matahari tergelincir, kecuali hari Jum'at. 276 Musnad Syafi'i 271: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Tsa'labah bin Abu Malik, ia mengabarkan kepadanya (Ibnu Syihab): Bahwa mereka di zaman Umar bin Al Khaththab, bila hari Jum'at, selalu melakukan shalat (sunah) hingga Umar bin Al Khaththab muncul. Apabila ia telah muncul dan duduk di atas mimbar serta muadzin menyerukan adzannya, mereka baru duduk dan berbincang- bincang. Tetapi bila muadzin telah selesai dan Umar berdiri (melakukan khutbahnya), maka barulah mereka diam, tidak ada seorang pun yang berbicara. 277 Musnad Syafi'i 272: Ibnu Abu Fudaik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Dzi'b, dari Ibnu Syihab, ia mengatakan: Tsa'labah bin Abu Malik menceritakan kepadaku bahwa duduknya imam di atas mimbar menghentikan shalat sunah, dan bicaranya imam yakni khutbahnya memutuskan pembicaraan. Mereka dahulu selalu melakukan pembicaraan di hari Jum'at saat Khalifah Umar duduk di atas mimbarnya. Tetapi bila muadzin telah diam dan Umar berdiri, maka tidak ada seorang pun yang berbicara hingga dua khutbah selesai. Apabila shalat (Jum'at) diiqamatkan dan Umar turun (dari mimbarnya), mereka baru berbicara lagi. 278 Musnad Syafi'i 273: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Jabir bin Abdullah , ia mengatakan: Seorang lelaki masuk ke dalam masjid di hari Jum'at ketika Nabi berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya, "Apakah engkau telah shalat?” Lelaki itu menjawab, “Belum.” Nabi bersabda, “Shalatlah dua rakaat!” 279 Musnad Syafi'i 274: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah, dari Nabi dengan redaksi yang semisal, dan di dalam hadits Jabir ditambahkan bahwa lelaki tersebut bernama Sulaik Al Ghathfam. 280 Musnad Syafi'i 275: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Ajlan, dari Iyadh bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh, ia mengatakan: Aku melihat Abu Sa'id Al Khudri datang ketika Marwan sedang berkhutbah, ia langsung berdiri dan melakukan shalat 2 rakaat. Sebelum itu datang kepadanya para penjaga untuk mempersilakannya duduk, tetapi Abu Sa'id menolak sebelum melakukan shalat 2 rakaat. Setelah selesai shalat, kami datang kepadanya dan berkata, “Hai Abu Sa'id, hampir saja mereka mengerjaimu!” Maka Abu Sa'id berkata, “Aku tidak akan meninggalkannya karena sesuatu sesudah aku melihatnya sendiri dari Rasulullah . Aku pernah melihat Nabi kedatangan seorang lelaki ketika beliau sedang berkhutbah. Lelaki itu masuk dengan pakaian yang sudah lusuh, maka beliau bersabda, 'Apakah engkau telah shalat?' Lelaki itu menjawab, 'Belum'. Nabi bersabda, 'Shalatlah dua rakaat'.” Abu Sa'id melanjutkan kisahnya: Setelah itu Nabi menganjurkan kepada orang-orang untuk bersedekah, lalu mereka melemparkan banyak pakaian, dan Rasulullah memberikan kepada lelaki itu 2 buah pakaian. Ketika hari Jum'at berikutnya, lelaki itu datang lagi di saat Nabi SAW sedang berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya, “Apakah engkau telah shalat?” Lelaki itu menjawab, “Belum.” Nabi bersabda, “Shalatlah 2 rakaat.” Kemudian Nabi menganjurkan kepada orang-orang untuk bersedekah, lalu lelaki itu melemparkan salah satu pakaiannya, maka Rasulullah berseru seraya bersabda, “Ambillah, ambillah!” Kemudian beliau bersabda, “Lihatlah orang ini, ia datang pada Jum'at yang lalu dengan pakaian yang kusut, maka aku perintahkan kepada orang-orang untuk bersedekah, dan mereka melemparkan banyak pakaian, lalu aku memberinya 2 buah pakaian dari sedekah itu. Dan pada Jum'at berikutnya (sekarang) aku perintahkan pula kepada orang-orang untuk bersedekah ternyata lelaki ini datang dan memberikan salah satu dari dua pakaiannya itu. 281 Musnad Syafi'i 276: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, ia berkata, “Ibnu Umar selalu memerintahkan kepada lelaki yang mengantuk pada hari Jum'at di saat imam sedang berkhutbah untuk berpindah tempat.”282 Musnad Syafi'i 277: Abdul Majid bin Abdul Aziz mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia mengatakan: Abu Az-Zubair mengabarkan kepadaku bahwa ia pemah mendengar Jabir bin Abdullah berkata, “Nabi apabila berkhutbah bersandar pada salah satu batang pohon kurma yang dijadikan tiang masjid; dan ketika dibuatkan mimbar untuknya, beliau duduk di atasnya. Akan tetapi tiang tersebut bergetar (dan merintih) seperti rintihan unta, hingga suaranya terdengar oleh orang-orang yang ada di dalam masjid. Maka Rasulullah turun (dari mimbarnya), lalu memeluk tiang itu hingga tenang kembali.” 283 Musnad Syafi'i 278: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Abdullah bin Muhammad bin Aqil mengabarkan kepadaku dari Ath-Thufail bin Ubay bin Ka'ab, dari ayahnya, ia berkata, “Dahulu Nabi shalat di dekat batang kurma dan masjid saat beratapkan pelepah daun kurma, dan beliau selalu melakukan khutbah di dekat batang kurma itu. Maka ada seorang lelaki dari kalangan sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah! Maukah engkau bila kami buatkan sebuah mimbar sebagai tempat engkau berkhutbah di atasnya pada hari Jum'at dan memperdengarkan khutbahmu kepada orang-orang?' Nabi menjawab, 'Ya'. Maka lelaki itu membuatkan untuknya (sebuah mimbar yang terdiri atas) 3 susun tangga naik, (menurut salinan Al 'Imaad) ketiga tangga naik itu menyatu dengan mimbar. Setelah mimbar dibuat, lalu diletakkan di tempat yang disukai Rasulullah . Maka, tergeraklah hati Nabi SAW untuk berdiri di atas mimbar itu melakukan khutbahnya. Nabi SAW berjalan menuju ke mimbar. Ketika beliau melewati batang kurma yang biasa beliau pakai dalam khutbahnya sebelum itu, tiba- tiba batang kurma itu menjerit hingga terbelah. Ketika Nabi mendengar suara batang kurma itu, beliau turun, lalu mengusap dengan tangannya dan kembali lagi ke atas mimbarnya. Ketika masjid tersebut dirobohkan, batang kurma itu diambil oleh Ubay bin Ka'ab. Batang kurma tersebut ditaruh di rumahnya hingga lapuk dan dimakan oleh rayap serta menjadi hancur berantakan.” 284 Musnad Syafi'i 279: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Ja'far bin Muhammad menceritakan kepadaku dari ayahnya, ia berkata, “Nabi sedang melakukan khutbah pada hari Jum'at, dan tersebutlah bahwa mereka mempunyai pasar yang disebut Al Baththa. Orang-orang Bani Sulaim biasa mendatangkan kuda, unta, kambing dan minyak samin ke pasar tersebut. Ketika mereka datang, maka orang-orang berangkat ke pasar dan meninggalkan Rasulullah (yang sedang berkhutbah). Dan, mereka biasa mengadakan pertunjukkan bila salah seorang dari mereka kawin dengan orang Anshar, yaitu mereka memukul rebana, maka Allah mencela mereka atas hal tersebut melalui firman-Nya, 'Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar menuju perniagaan dan permainan mereka dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)'. ” (Qs. Al Jumu'ah [62]: 11) 285 Musnad Syafi'i 280: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Ja'far bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari ayahnya, dari Jabir bin Abdullah , ia berkata, “Nabi selalu melakukan khutbah di hari Jum'at sebanyak 2 kali dengan berdiri. Beliau memisahkan di antara keduanya dengan duduk.” 286 Musnad Syafi'i 281: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Ubaidillah bin Umar menceritakan kepadaku dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW dengan redaksi yang semisal. 287 Musnad Syafi'i 282: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Shalih mantan budak At-Tauamah, dari Abu Hurairah , dari Nabi , Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiyallahu 'anhum: Bahwa mereka selalu melakukan khutbah pada hari Jum'at sebanyak 2 kali dengan berdiri. Mereka memisahkan di antara keduanya dengan duduk, hingga duduklah Muawiyah dalam khutbah pertamanya. Ia melakukan khutbah sambil duduk, dan pada khutbah yang kedua ia lakukan dengan berdiri. 288 Musnad Syafi'i 283: Abdul Majid bin Abdul Aziz mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Atha', “Apakah dahulu Rasulullah berdiri dengan bertopang pada tongkat di saat berkhutbah?” Atha menjawab, “Ya, beliau bertopang pada tongkat dengan sebenar-benarnya.” 289 Musnad Syafi'i 284: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm menceritakan kepadaku dari Khubaib bin Abdurrahman bin Isaf, dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin An-Nu'man: Bahwa ia pernah mendengar Nabi membaca surah Qaf ketika beliau sedang berkhutbah di atas mimbarnya. Dan ia tidak hafal surah ini melainkan dari Nabi di hari Jum'at ketika beliau berada di atas mimbar, karena Nabi sering membaca surah ini di atas mimbarnya pada hari Jum'at. 290 Musnad Syafi'i 285: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Muhammad bin Abu Bakar bin Hazm menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zararah, dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin An-Nu'man dengan redaksi yang semisal. Ibrahim berkata, “Tidak ada yang memberitahuku melainkan aku mendengar Abu Bakar bin Hazm membaca surah ini pada hari Jum'at di atas mimbar.” Ibrahim juga berkata, “Aku mendengar Muhammad bin Abu Bakar membacanya di atas mimbar, ketika itu ia menjabat sebagai qadhi Madinah.” 291 Musnad Syafi'i 286: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Amr bin Halhalah menceritakan kepadaku dari Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan, dari Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib bahwa Umar sering membaca surah “Idzasy-syamsu kuwwirat” sampai dengan firman-Nya “Alimat nafsum maa ahdharat” dalam khutbahnya di hari Jum'at, kemudian menghentikan bacaan surahnya,292 Musnad Syafi'i 287: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah. dari ayahnya bahwa Umar pernah membaca hal tersebut di atas mimbar. 293 Musnad Syafi'i 288: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Ishaq bin Abdullah menceritakan kepadaku dari Aban bin Shalih, dari Kuraib mantan budak Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas bahwa pada suatu hari Nabi melakukan khutbah. Di dalamnya beliau bersabda, “Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah. Kami memohon pertolongan kepada-Nya, memohon ampun kepada-Nya, memohon petunjuk kepada-Nya, dan memohon pertolongan kepada- Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan juga dari keburukan semua amal kami. Barangsiapa yang mendapat petunjuk dari Allah, niscaya tidak ada yang dapat menyesatkannya; dan barangsiapa disesatkan oleh-Nya, niscaya tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul- Nya. Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya ia telah memperoleh petunjuk; dan barangsiapa yang durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah sesat hingga ia kembali kepada perintah Allah (bertaubat). ” 294 Musnad Syafi'i 289: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Amr menceritakan kepadaku bahwa Nabi pernah berkhutbah di suatu hari. Di dalam khutbahnya itu beliau bersabda, “Ingatlah, sesungguhnya dunia ini merupakan kesenangan sementara, orang yang shaleh dan orang yang durhaka sama-sama memakannya. Ingatlah, sesungguhnya akhirat itu merupakan janji yang benar, Raja yang Maha Kuasa akan melakukan peradilan padanya. Ingatlah, sesungguhnya semua kebaikan itu secara keseluruhan berada di dalam surga. Ingatlah, sesungguhnya semua kejahatan itu secara keseluruhan berada di dalam neraka. Ingatlah, beramallah kalian, sedangkan kalian penuh perasaan berada di dalam pengawasan Allah. Dan ketahuilah bahwa kelak akan ditampilkan di hadapan kalian semua amal perbuatan kalian. Barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan barang sebiji sawi, niscaya ia akan melihatnya. Dan barangsiapa yang melakukan suatu kejahatan barang sebiji sawi, niscaya ia akan melihatnya pula. (QS. Al-Zalzalah:8)” 295 Musnad Syafi'i 290: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdul Aziz bin Rufi' menceritakan kepada kami dari Tamim bin Tharafah, dari Adi bin Hatim, ia mengatakan: Seorang lelaki berkhutbah di depan Nabi , lalu berkata, “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang durhaka terhadap keduanya, maka sesungguhnya dia telah sesat.” Rasulullah menegurnya, “Diamlah kamu, seburuk-buruk khatib adalah kamu.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah memperoleh petunjuk; dan barangsiapa yang durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah sesat. Janganlah kamu mengatakan, 'Dan barangsiapa yang durhaka terhadap keduanya.” Musnad Syafi'i 291: Malik bin Anas mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Ibnu Al Musayyab, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Apabila engkau katakan kepada temanmu Diamlah ' ketika imam sedang berkhutbah, berarti engkau telah berbuat lagha (sia-sia)."297 Musnad Syafi'i 292: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Apabila engkau katakan kepada temanmu “Diamlah ” di saat imam sedang berkhutbah pada hari Jum at, berarti engkau telah melakukakan perbuatan yang sia-sia. ” 298 Musnad Syafi'i 293: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah dengan redaksi yang semisal dan semakna, hanya di dalamnya ditambahkan Laghaita (Engkau telah berbuat hal yang sia-sia). Lafazh Laghaita ini menurut Ibnu Uyainah adalah dialek Abu Hurairah .299 Musnad Syafi'i 294: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu An-Nadhr mantan budak Umar bin Ubaidillah, dari Malik bin Abu Amir: Bahwa Utsman bin Affan dalam khutbahnya mengucapkan kalimat berikut, jarang sekali ia meninggalkan kalimat ini bila hendak melakukan khutbahnya, “Apabila imam berdiri untuk melakukan khutbahnya di hari Jum'at, maka dengarkanlah dengan perhatian yang penuh, karena sesungguhnya pahala orang yang memperhatikannya sekalipun tidak mendengarnya sama dengan orang yang mendengarkannya dengan penuh perhatian. Dan apabila shalat telah diiqamatkan, maka ratakanlah shaf-shaf dan luruskanlah pundak- pundak, karena sesungguhnya meratakan shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” Kemudian Utsman tidak melakukan takbirnya sebelum datang kepadanya kaum lelaki yang telah ditugaskan secara khusus untuk merapikan shaf-shaf, lalu memberitahukan kepada Utsman bahwa shaf-shaf telah rapi, maka barulah Utsman bertakbir. 300 Musnad Syafi'i 295: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari Al Hasan, dari Nabi , beliau bersabda, “Apabila seseorang bersin di saat imam sedang berkhutbah pada hari Jum at, maka tasymitkanlah dia.”301 Musnad Syafi'i 296: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar , ia mengatakan: Rasulullah bersabda, “Janganlah salah seorang kalian menyuruh seorang lelaki dari tempat duduknya kemudian ia mengantikannya pada tempat tersebut, namun hendaknya ia meminta untuk memberi tempat dan meluaskan.”302 Musnad Syafi'i 297: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Suhail bin Abu Shalih menceritakan kepada kami, dari bapaknya dari Abu Hurairah , dari Nabi , "Jika salah seorang kalian berdiri dari tempat duduknya pada saat jum'atan, kemudian kembali kepadanya, maka ia yang lebih berhak akan hal itu.”303 Musnad Syafi'i 298: Ibrahim mengabarkan kepada kami, Bapakku menceritakan kepadaku dari Ibnu Umar: Bahwa Nabi bersabda, "Tidak boleh seseorang menyengaja datang kepada seseorang kemudian menyuruhnya berdiri dari tempat duduknya kemudian ia duduk di tempat tersebut. 304 Musnad Syafi'i 299: Abdul Majid menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia berkata, Sulaiman bin Musa berkata dari Jabir bin Abdullah : Bahwa Nabi bersabda, "Janganlah salah seorang kalian menyuruh orang lain berdiri saat jum'atan, tapi katakanlah, 'Perluaskan'." 305 Musnad Syafi'i 300: Ibrahim bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Abu Labid menceritakan kepadaku dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi membaca dalam 2 rakaat shalat Jum at surah Al Jumu'ah dan surah Munafiqun. 306 Musnad Syafi'i 301: Abdul Aziz bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Ubaidillah bin Abu Rafi', dari Abu Hurairah : Bahwa dalam shalat Jum'at ia membaca surah Al Jumu'ah dan surah “IDZAA JAA'AKAL MUNAQFIQUUN”. Ubaidillah berkata, “Lalu aku bertanya kepadanya, 'Engkau telah membaca 2 surah yang dahulu sering dibaca oleh Ali bin Abu Thalib dalam shalat Jum'atnya?' Abu Hurairah menjawab, 'Sesungguhnya Rasulullah dahulu sering membaca kedua surah itu'.” 307 Musnad Syafi'i 302: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami Mis'ar bin Kidam menceritakan kepadaku dari Ma'bad bin Khalid, dari Samurah bin Jundub, dari Nabi : Beliau dalam shalat Jum'at sering membaca surah “SABBIHISMA RABBIKAL A'LAA” dan “HAL ATAAKA HADIITSUL GHAASYIYAH ”. 308 Musnad Syafi'i 303: Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat maka ia telah mendapatkan shalat —jamaah—”309 Musnad Syafi'i 304: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Shafwan bin Sulaim menceritakan kepadaku dari Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad, dari ayahnya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi pernah bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum 'at tanpa alasan darurat, ia dicatat munafik di dalam sebuah kitab yang tidak dapat dihapus dan tidak pula diganti.” Menurut sebagian hadits yang lain disebutkan sebanyak 3 kali. 310 Musnad Syafi'i 305: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Amr menceritakan kepadaku dari Ubaidah bin Sufyan Al Hadhrami, dari Abui Ja'd Adh—Dhamri bahwa Nabi pernah bersabda, “Tidak sekali-kali seseorang meninggalkan shalat Jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, melainkan Allah mengunci mati hatinya.”311 Asy-Syafi'i berkata, “Dan disebutkan dalam sebagian hadits dengan redaksi: Tiga kali.” Musnad Syafi'i 306: Ibrahim menceritakan kepada kami dari Shalih bin Kaisan, dari Ubaidah bin Sufyan Al Hadrami, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Amr bin Umayah berkata, “Tidak sekali-kali seorang lelaki muslim meninggalkan shalat Jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, melainkan ia dicatat termasuk orang-orang yang lalai.” 312 Musnad Syafi'i 307: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Shufwan bin Sulaim mengabarkan kepadaku: Bahwa Rasulullah bersabda, "Jika pada hari jumat atau malam jum'at, maka perbanyaknya bershalawat kepadaku." 313 Musnad Syafi'i 308: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Abdurrahman bin Ma'mar mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi berkata, "Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari jum'at."314 Musnad Syafi'i 309: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Musa bin Ubaidah menceritakan kepadaku, ia mengatakan: Abu Al Azhar Muawiyah bin Ishaq bin Thalhah menceritakan kepadaku dari Ubaidillah bin Umair bahwa ia pernah mendengar Anas bin Malik mengatakan: Malaikat Jibril datang dengan membawa sebuah cermin putih yang padanya terdapat noktah kepada Nabi , maka beliau bertanya, “Apakah ini?” Jibril menjawab, “Ini ibarat hari Jum'at. Engkau dan umatmu diberi keutamaan dengan hari Jum'at. Semua orang, yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani, mengikuti kalian di dalamnya. Bagi kalian di dalam hari Jum'at terdapat sesuatu, tidak sekali-kali seorang mukmin menjumpainya dalam keadaan berdoa memohon kebaikan kepada Allah, melainkan akan diperkenankan baginya. Hari tersebut menurut kami adalah 'Yaumul Mazid (Hari penambahan)'.” Nabi bertanya, “Hai Jibril! Apakah Yaumul Mazid itu? ” Jibril menjawab, “Sesungguhnya Rabbmu telah membuat sebuah lembah yang luas di dalam surga Firdaus, di dalamnya terdapat banyak gundukan minyak kesturi. Apabila hari Jum'at tiba, Allah menurunkan sejumlah malaikat menurut apa yang dikehendaki-Nya, sedangkan di sekitar lembah itu terdapat mimbar-mimbar dari nur yang di atasnya terdapat tempat-tempat duduk para nabi. Mimbar- mimbar tersebut dikelilingi dengan mimbar-mimbar lain dari emas, dihiasi dengan batu yaquth dan zabaijad, di atas mimbar-mimbar ini terdapat para syuhada dan shiddiqin. Kemudian para syuhada dan shiddiqin ini duduk di belakang para nabi di atas gundukan-gundukan tersebut. Lalu Allah berfirman kepada mereka, 'Akulah Rabb kalian, dan Aku telah menepati janji-Ku kepada kalian. Maka mintalah kalian kepada-Ku, niscaya Kuberi apa yang kalian minta'. Mereka berkata, 'Wahai Rabb kami, kami memohon ridha-Mu'. Allah berfirman, 'Aku telah ridha kepada kalian, dan bagi kalian akan Aku beri apa yang kalian harap-harapkan berikut tambahannya yang Ku-tambahkan buat kalian'. Mereka menyukai hari Jum'at, karena pada hari itu Rabb memberi mereka kebaikan. Hari Jum'at adalah hari Rabb berkuasa di atas 'Arsy, pada hari Jum'at Adam diciptakan, pada hari Jum'at pula hari Kiamat terjadi.” 315 Musnad Syafi'i 310: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abu Imran Ibrahim bin Al Ja'd menceritakan kepada kami dari Anas tentang hadits yang serupa, hanya saja di dalamnya ditambahkan, “Dan bagi kalian ada kebaikan di dalamnya. Barangsiapa yang berdoa untuk kebaikan, sedangkan ia berhak memperoleh darinya, maka hal itu akan diberikan kepadanya; dan jika ia tidak mempunyai bagian darinya, maka akan disimpan untuknya hal yang lebih baik daripada apa yang dimintanya itu.” Sahabat Anas dalam haditsnya ini menambahkan pula banyak hal lainnya. 316 Musnad Syafi'i 311: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Aqil menceritakan kepadaku dari Amr bin Syurahbil bin Sa'd, dari ayahnya, dari kakeknya: Bahwa seorang lelaki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi , lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang hari Jum'at! Kebaikan apa saja yang ada di dalamnya?” Maka Nabi menjawab, "Di dalamnya terkandung lima perkara; pada hari itu Allah menciptakan Adam, di hari itu Allah menurunkan Adam ke muka bumi, di hari itu Allah mewafatkan Adam, di dalamnya terdapat satu saat dimana tidak sekali-kali seorang hamba meminta sesuatu melainkan Allah memberikan kepadanya apa yang dimintanya itu selagi tidak meminta perkara yang berdosa atau memutuskan silaturrahim, dan pada hari itu Kiamat akan terjadi. Tiada malaikat terdekat (kepada Allah), tiada langit, tiada bumi dan tiada gunung melainkan merasa takut terhadap hari Jum'at. ” 317 Musnad Syafi'i 312: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah menceritakan tentang hari Jum'at, lalu beliau bersabda, “Pada hari Jum 'at terdapat satu waktu dimana tidak sekali-kali seorang muslim yang sedang mendirikan shalatnya meminta sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan memberikan apa yang dimintanya.” Dan Nabi mengisyaratkan hal ini dengan tangannya, menunjukkan bahwa saat itu sedikit. 318 Musnad Syafi'i 313: Malik mengabarkan kepada kami dari Yazid bin Abdullah bin Al Had, dari Muhammad bin Ibrahim bin Abui Harits, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah , ia mengatakan: Rasulullah pernah bersabda, “Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya ialah hari Jum'at. Pada hari Jum'at Adam diciptakan, pada hari Jum'at Adam diturunkan (ke bumi), pada hari Jum'at taubatnya diterima, pada hari Jum 'at ia wafat, dan pada hari Jum 'at pula hari Kiamat akan terjadi. Tidak ada satu makhluk melata pun melainkan merasa takut terhadap hari Jum'at, mulai dari pagi hari hingga matahari terbit karena takut terhadap hari Kiamat kecuali jin dan manusia. Dan di dalam hari Jum 'at terdapat satu waktu dimana tidak sekali-kali seorang hamba muslim menjumpainya sedangkan ia dalam keadaan meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah memberikan kepadanya apa yang dimintanya itu. ” Abu Hurairah mengatakan bahwa Abdullah bin Salam pernah berkata, “Sa'atul ijabah itu terletak pada akhir hari Jum'at.” Maka aku katakan kepadanya, “Mengapa hal tersebut terletak di akhir hari, padahal Nabi telah bersabda, “Tidak sekali-kali seorang hamba muslim menjumpainya sedang ia dalam keadaan shalat', sedangkan saat itu bukan waktunya shalat?” sedangkan Nabi pernah bersabda, 'Barangsiapa yang duduk di suatu majelis menunggu shalat, berarti ia dalam keadaan shalat hingga mengerjakan shalatnya?” Maka aku berkata, “Memang benar.” lbnu Salam berkata, “Demikianlah pengertiannya"319 Musnad Syafi'i 314: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdurrahman bin Harmalah menceritakan kepada kami, lbnu Al Musayyab menceritakan kepadaku bahwa Nabi pernah bersabda, “Penghulu semua hari ialah hari Jum'at."320 Musnad Syafi'i 315: Ibrahim bin Muhammad bin Abu Yahya mengabarkan kepada kami, ayahnya mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu Al Musayyab, ia adalah Sa'id, berkata, “Hari yang paling aku sukai agar aku meninggal dunia padanya ialah pagi hari Jum'at.” 321