51. Pembahasan Tentang Al-Bahirah dan As-Sa'ibah

【1】

Musnad Syafi'i 1560: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Aisyah :Bahwa dia bermaksud membeli seorang budak perempuan yang akan dia merdekakan, kemudian pemilik budak itu berkata, "Kami mau menjualnya kepadamu dengan syarat wala'nya tetap bagi kami." Lalu Aisyah menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah , maka beliau bersabda, "Hal tersebut tidaklah mencegahmu, karena sesungguhnya hak wala itu hanya bagi orang yang memerdekakan."789 Musnad Syafi'i 1561: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dan Amrah binti Abdurrahman: Barirah datang kepada Aisyah meminta tolong, maka Aisyah berkata, ''Jika tuanmu suka aku membayarmu sekaligus, lalu aku memerdekakanmu, maka aku akan melakukan hal itu." Lalu Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya, dan mereka menjawab, "Tidak mau, kecuali bila walamu tetap bagi kami." Imam Malik menceritakan, "Yahya mengatakan bahwa Amrah menduga Aisyah menceritakan hal itu kepada Rasulullah , maka beliau bersabda, 'Hal itu tidak menghambatmu. Belilah dia (Barirah), lalu merdekakanlah, karena sesungguhnya hak wala itu hanya bagi orang yang memerdekakan'. "790 Musnad Syafi'i 1562: Malik dan Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar: Rasulullah telah melarang menjual wala dan menghibahkannya. 791 Musnad Syafi'i 1563: Muhammad bin Hasan mengabarkan kepada kami dari Ya'qub bin Ibrahim, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar bahwa Nabi telah bersabda. "W'ala itu merupakan daging, sama dengan daging nasab, tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan."792 Musnad Syafi'i 1564: Malik mengabarkan kepada kami dari Thalhah bin Abdul Malik Al Aili, dari Al Qasim, dari Aisyah bahwa Nabi pernah bersabda, "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah, hendaklah ia taat kepada-Nya; dan barangsiapa bernadzar untuk durhaka kepada Allah, maka janganlah ia durhaka kepada-Nya."793 Musnad Syafi'i 1565: Ibnu Uyainah dan Abdul Wahab bin Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Abu Tamimah As- Sukhtiyani, dari Abu Qilabah, dari Abu Al Mahlab, dari Imran bin Hushain bahwa Nabi pernah bersabda, 'Tidak ada nadzar dalam kedurhakaan terhadap Allah, dan tidak ada nadzar (pula) terhadap apa yang tidak dimiliki oleh anak Adam"794 Kemudian Ats- Tsaqafi melanjutkan redaksi hadits dan menyebutkannya. Musnad Syafi'i 1566: Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Amr, dari Thawus: Bahwa Nabi pernah bertemu dengan Abu Israil yang sedang berdiri di bawah teriknya matahari, maka beliau bertanya, "Apakah yang sedang dilakukannya?" Mereka menjawab, "Ia bernadzar tidak akan bernaung dan tidak akan duduk, serta tidak akan berbicara dengan seorang pun dan berpuasa." Maka Nabi memerintahkan ia agar bernaung, duduk, bicara kepada orang serta melanjutkan puasanya, dan beliau tidak memerintahkannya membayar kifarat. 795 Musnad Syafi'i 1567: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ubaidillah bin Umar, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar, ia mengatakan: Umar datang kepada Nabi , lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memperoleh sejumlah harta yang belum pernah kuperoleh sebanyak itu, sedangkan aku bermaksud menjadikannya sebagai amal taqarrub-ku kepada Allah ." Rasulullah bersabda, "Pertahankanlah pokoknya dan sedekahkanlah buahnya di jalan Allah."796