29. Pembahasan Tentang Khulu' dan Nusyuz

【1】

Musnad Syafi'i 1264: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Ibnu Al Musayyab: Bahwa anak perempuan Muhammad bin Maslamah menjadi istri Rafi' bin Khadij, dan Rafi' tidak menyukai suatu hal yang ada pada diri istrinya itu, barangkali karena sudah tua atau faktor lainnya. Lalu Rafi' bermaksud menceraikannya, maka istrinya berkata, "Janganlah engkau menceraikan aku, peganglah aku menjadi istrimu, dan gilirlah aku menurut kehendakmu." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya..." Al aayah (Qs. An-Nisaa' [4]: 128) 498 Musnad Syafi'i 1265: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha', dari Ibnu Abbas : Bahwa Nabi wafat meninggalkan 9 orang istri, dan beliau membagi hari giliran di antara mereka hanya kepada 8 orang (istri). 499 Musnad Syafi'i 1266: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari Abdul Malik bin Abu Bakar, dari Abdurrahman: Rasulullah ketika kawin dengan Ummu Salamah dan berpagi hari dengannya, beliau bersabda kepadanya, "Tidaklah mudah bagimu meninggalkan keluargamu. Jika kamu suka, maka aku tinggal 7 hari bersamamu dan tinggal 7 hari pula bersama mereka. Jika kamu suka, aku tinggal 3 hari bersamamu, lalu aku menggilir (yang lainnya)." Ummu Salamah berkata, "Tinggallah 3 hari." 500 Musnad Syafi'i 1267: Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dan Habib bin Abu Tsabit bahwa Abdul Majid bin Abdullah bin Amr dan Al Qasim bin Muhammad bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam mengabarkan kepadanya bahwa mereka berdua mendengar dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, ia menceritakan hadits berikut dari Ummu Salamah yang menceritakan kepadanya: Ketika Ummu Salamah tiba di Madinah sebagai seorang Muhajirah, ia memberitahukan kepada mereka (penduduk Madinah) bahwa dirinya adalah anak perempuan Abu Umayah bin Mughirah. Mereka tidak percaya kepadanya dan berkata, "Alangkah dustanya hal-hal yang aneh itu (kami tidak percaya dengan pengakuanmu)." Kemudian ada seseorang di antara mereka yang hendak melakukan haji (ziarah), lalu mereka berkata, "Maukah engkau menulis surat untuk keluargamu?" Maka aku menulis surat dan menitipkannya kepada mereka, dan mereka kembali ke Madinah. Akhirnya, mereka percaya kepadaku dan diriku semakin dihormati oleh mereka. Ketika aku telah lepas dari iddahku, Rasulullah SAW datang dan melamarku, maka aku berkata kepada beliau, 'Tidaklah pantas orang seperti diriku kawin denganmu, aku adalah orang yang tidak bisa beranak lagi, pencemburu dan banyak anak." Beliau bersabda, "Aku lebih tua daripada kamu. Mengenai cemburu, Allah niscaya akan melenyapkannya; dan mengenai anak-anakmu, maka serahkan kepada Allah dan Rasul-Nya." Maka, Rasulullah menikah dengan Ummu Salamah. Sejak itu beliau mulai datang kepadanya dan menanyakan, "Di manakah Zunab?" Hingga datanglah Ammar bin Yasir, lalu ia memasukkan Zunab dan berkata, "Ini dapat membuat Rasulullah tidak mau masuk." Sedangkan Zunab menyusu kepada Ummu Salamah. Ketika Rasulullah datang dan bertanya, "Di manakah Zunab?" Quraibah binti Abu Umayah yang dijumpai Nabi berada di rumah Ummu Salamah menjawab, "Dia dibawa oleh Ammar bin Yasir." Maka Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya aku akan datang kepada kalian malam ini." Ummu Salamah melanjutkan kisahnya: Maka aku bangkit dan meletakkan tepungku, lalu aku mengeluarkan biji-biji gandum yang kusimpan dalam sebuah gentong juga lemak, lalu aku memasaknya. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya: Maka Rasulullah menginap, dan pada pagi harinya beliau bersabda, "Sesungguhnya engkau dihormati oleh keluargamu. Jika kamu suka, aku tinggal 7 malam di sisimu; dan jika aku tinggal 7 malam, berarti aku harus menggilir istri-istri yang lain selama 7 hari pula."501 Musnad Syafi'i 1268: Malik mengabarkan kepada kami dari Humaid, dari Anas , ia berkata, "Bagi perawan (bagian) 7 hari dan bagi janda (bagian) 3 hari."502 Musnad Syafi'i 1269: Pamanku -Muhammad bin Ali bin Syafi'- mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Aisyah -istri Nabi - bahwa ia mengatakan: Apabila Rasulullah bermaksud melakukan suatu perjalanan, terlebih dahulu beliau melakukan undian di antara istri-istri beliau. Maka siapapun di antara mereka yang keluar undiannya, beliau akan berangkat bersamanya.503 Musnad Syafi'i 1270: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dan Ubaidillah bin Abdullah bin Umar, dari Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab, ia mengatakan: Rasulullah pernah bersabda, "Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah!" Maka datang kepadanya Umar bin Khaththab, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, para istri telah berani terhadap suami mereka." Maka, diizinkanlah untuk memukul mereka. Lalu banyak kaum wanita berkeliling menemui para istri Nabi Muhammad, semuanya mengadukan tentang sikap (keras) suami-suami mereka. Maka Nabi bersabda, "Sesungguhnya telah berkeliling kepada istri-istri Muhammad sebanyak 70 orang wanita, semuanya mengadukan perihal suami-suami mereka, dan kalian tidak akan menjumpai mereka (suami-suami itu) sebagai orang-orang pilihan kalian."504 Musnad Syafi'i 1271: Ats-Tsaqafi mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Ibnu Sirin, dari Ubaidillah sehubungan dengan fiiman-Nya, "Dan jika kalian khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan." (Qs. An-Nisaa' [4]: 35) ia mengatakan: Seorang lelaki dan seorang perempuan datang kepada Ali , setiap masing-masing membawa serombongan orang, lalu Ali memerintahkan kepada mereka untuk mengutus seorang juru damai keluarga lelaki dan keluarga perempuan, lalu ia mengatakan kepada kedua juru damai tersebut, "Jika kalian memandang keduanya harus berkumpul kembali, maka lakukanlah dan jika kalian berdua memandang keduanya harus berpisah, maka pisahkanlah" ia mengatakan: Perempuan tersebut berkata, "Aku ridha dengan kitab Allah —yang menjadi pemutus hukum— dimana Ali berketetapan padanya dan juga aku" Si lelaki berkata, "Adapun perpisahan adalah tidak" maka Ali berkata, "Kamu telah berdusta hingga ditentukan dengan yang semisal terhadap apa yang diputuskan olehnya."505 Musnad Syafi'i 1272: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Mulaikah, ia mendengar mengatakan: Aqil bin Abu Thalib mengawini Fatimah binti Utbah, lalu Fatimah berkata kepadanya, "Bersabarlah terhadap sikapku, akulah yang akan memberikan belanjaan kepadamu." Tersebutlah bahwa apabila Aqil menggilirnya, ia selalu bertanya kepada Aqil, "Di manakah Utbah dan Syaibah?" Aqil mendiamkannya. Pada suatu hari, Aqil masuk menemuinya dalam keadaan emosi, lalu seperti biasa Fatimah bertanya kepadanya, "Di manakah Utbah bin Rabi'ah dan Syaibah bin Rabi'ah?" Maka Aqil menjawabnya (dengan penuh kesal), "Ada di sebelah kirimu di neraka bila kamu memasukinya" Maka Fatimah membereskan semua bajunya, lalu datang menghadap Utsman bin Affan dan menceritakan hal tersebut. Kemudian Utsman mengirimkan Ibnu Abbas dan Muawiyah. Ibnu Abbas berkata, "Aku benar-benar akan memisahkan (menceraikan) keduanya." Sedangkan Muawiyah berkata, "Aku tidak berani memisahkan di antara 2 syaikh dan kalangan Bani Abdu Manaf." Ia berkata, "Lalu keduanya mendatangi keduanya, dan mendapati keduanya telah membenahi kainnya dan telah mengadakan ishlah.506 Musnad Syafi'i 1273: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Amrah bahwa Habibah binti Sahl mengabarkan kepadanya: Bahwa ia pernah berada disisi Tsabit bin Qais bin Syammas, dan ketika Rasulullah berangkat untuk shalat Subuh, beliau menjumpainya berada di depan pintu rumah di pagi buta. Maka Rasulullah bertanya, "Siapakah wanita ini?" Ia menjawab, "Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah !" Rasulullah SAW bertanya, "Apa kabarmu?" Habibah menjawab, "Bukan aku, bukan pula Tsabit" Maksudnya, suaminya. Ketika Tsabit bin Qais datang, Rasulullah bersabda kepadanya, "Ini Habibah binti Sahi, dia telah menceritakan semuanya seperti apa yang dikehendaki oleh Allah." Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, semua yang dia berikan ada padaku." Rasulullah bersabda, "Ambillah darinya" dan istrinya tetap tinggal di rumah keluarganya. 507 Musnad Syafi'i 1274: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Said, dari Amrah, dari Habibah binti Sahl: Bahwa ia pernah datang kepada Nabi di pagi buta mengadukan sesuatu (luka) di tangannya seraya berkata, "Bukan aku, bukan pula Tsabit bin Qais." Habibah melanjutkan kisahnya: Rasulullah bersabda, "Hai Tsabit, ambillah sebagian dari yang ada padanya!" Maka Tsabit mengambil kembali sebagian dari apa yang ada pada istrinya, lalu istrinya tinggal di rumahnya sendiri (bercerai). 508