27. Mudabbar

【1】

Muwatha' Malik 1286: Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berjanji akan memerdekakan dua orang budak perempuan jika dia meninggal dunia, dan ia tetap menggaulinya meskipun setatus budak tersebut mudabbarah.

【2】

Muwatha' Malik 1287: Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id bin Musayyab] berkata: "Jika seorang tuan menjanjikan merdeka kepada budak wanitanya selepas kematiannya, maka dia boleh menggaulinya namun dia tidak boleh menjualnya atau menghadiahkannya (kepada orang lain) . Dan anak (budak) tersebut sama kedudukannya dengan ibunya."