22. Al Hawalah (Pengalihan Hutang)

【1】

Shahih Bukhari 2125: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia ikuti."

【2】

Shahih Bukhari 2126: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Dzakwan] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah ia ikuti."

【3】

Shahih Bukhari 2127: Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari Salamah bin Al Akwa' radliyallahu 'anhu berkata: Kami pernah duduk bermajelis dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dihadirkan kepada Beliau satu jenazah kemudian orang-orang berkata: "Shalatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Tidak". Akhirnya Beliau menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, lalu orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, shalatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Dijawab: "Ya". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Ada, sebanyak tiga dinar". Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini". berkata Abu Qatadah: "Shalatilah wahai Rasulullah, nanti hutangnya aku yang menanggungnya". Maka Beliau menshalatkan jenazah itu.

【4】

Shahih Bukhari 2128: Telah menceritakan kepada kami Ash Shaltu bin Muhammad telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari Thalhah bin Musharrif dari [Said bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma: Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata: artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diantara mereka. Ketika turun ayat: (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris) maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Kemudian dia berkata: Sedangkan ayat: (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin dan Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.

【5】

Shahih Bukhari 2129: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: 'Abdurrahman bin 'Auf datang menemui kami lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin Ar Rabi'.

【6】

Shahih Bukhari 2130: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliyallahu 'anhu: Apakah sampai kepadanya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi: "Tidak ada perjanjian dalam Islam." Maka dia berkata: "Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat perjanjian antara orang Quraisy dan Anshar di rumahku."

【7】

Shahih Bukhari 2131: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari Salamah bin Al Akwa' radliyallahu 'anhu bahwa Dihadirkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam satu jenazah agar dishalatkan. Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak." Maka Beliau menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, maka Beliau bertanya kembali: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka menjawab: "Ya." Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini." Abu Qatadah berkata: "Wahai Rasulullah, aku yang akan menanggung hutangnya." Maka Beliau menshalatkan jenazah itu.

【8】

Shahih Bukhari 2132: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dia mendengar [Muhammad bin 'Ali] dari Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhum berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian." namun harta dari Bahrain tidak kunjung datang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat. Ketika harta dari Bahrain datang Abu Bakar memerintahkan dan berseru: "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu atau dihutangi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendaklah menemui kami." Maka aku mendatanginya dan aku katakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkata kepadaku begini dan begitu, lalu ia (Abu Bakar) memberiku setangkup, lalu aku menghitungnya ternyata ia berjumlah lima ratus, lalu ia berkata: "Ambillah dua kali lagi seperti itu!"

【9】

Shahih Bukhari 2133: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seorang yang sudah meninggal dunia (jenazah) yang meninggalkan hutang maka Beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya?" Jika diceritakan bahwa jenazah tersebut ada meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya maka Beliau menshalatinya, jika tidak maka Beliau berkata kepada Kaum Muslimin: "Shalatilah saudara kalian ini!" Ketika Allah telah membukakan kemenangan kepada Beliau di berbagai negeri Beliau bersabda: "Aku lebih utama menjamin untuk orang-orang beriman dibanding diri mereka sendiri, maka siapa yang mneninggal dunia dari kalangan Kaum Mukminin lalu meninggalkan hutang akulah yang wajib membayarnya dan siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk pewarisnya."

【10】

Shahih Bukhari 2134: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata: [Ibnu Syihab] maka dia mengabarkan keada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam. Dan Abu Shalih berkata: telah menceritakan kepada saya ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam dan tidak berlalu satu haripun melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemui kami di sepanjang hari, baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia) hingga ketika sampai di Barkal Ghomad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku seraya berkata: "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Maka Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku." Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Maka aku akan menjadi pelindung anda untuk itu kembalilah dan sembahlah Tuhanmu di negeri kelahiranmu. Maka Ibnu Ad Daghinah bersiap-siap dan kembali bersama Abu Bakar lalu berjalan di hadapan Kafir Quraisy seraya berkata kepada mereka: "Sesungguhnya orang sepeti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?" Akhirnya orang-orang Quraisy menerima perlindungan Ibnu Ad Daghinah dan mereka memberikan keamanan kepada Abu Bakar lalu berkata kepada Ibnu Ad Daghinah: "Perintahkanlah Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya dan dia jangan mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami telah khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap anak-anak dan isteri-isteri kami." Maka Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan shalat bacaan Al Qur'an diluar rumahnya. Kemudian Abu Bakar membangun tempat shalat di halaman rumahnya sedikit melebar keluar dimana dia shalat disana dan membaca Al Qur'an. Lalu istrei-isteri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca Al Qur'an. Maka kemudian kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan perlindungan kepada Abu Bakar agar dia beribadah di rumahnya namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi isteri-isteri dan anak-anak kami dan ternyata benar-benar terjadi. Jika dia suka untuk tetap beribadah di rumahnya silakan namun jika dia menolak dan tetap menampakkan ibadahnya itu mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar." 'Aisyah berkata: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku berjanji kepadanya." Maka Abu Bakar berkata: "Aku kembalikan jaminanmu kepadamu dan aku ridho hanya dengan perlindungan Allah dan RasulNya shallallahu 'alaihi wa sallam. Kejadian ini adalah di Makkah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh aku telah ditampakkan negeri tempat hijrah kalian dan aku melihat negeri yang subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma diantara dua bukit yang kokoh. Maka berhijrahlah orang yang berhijrah menuju Madinah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hal itu. Dan kembali pula berdatangan ke Madinah sebagian dari mereka yang pernah hijrah ke Habasyah sementara Abu Bakar telah bersiap-siap pula untuk berhijrah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Janganlah kamu tergesa-gesa karena aku berharap aku akan diizinkan (untuk berhijrah)." Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku tanggungannya, apakah benar Engkau mengharapkan itu?" Beliau bersabda: "Ya benar." Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan.