53. Kurban

【1】

Shahih Bukhari 5119: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata: "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata: dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."

【2】

Shahih Bukhari 5120: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum shalat (ied), maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (ied), maka ibadah kurbannya telah sempurna dan bertindak sesuai dengan sunnah kaum Muslimin."

【3】

Shahih Bukhari 5121: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ba'jah Al Juhani] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membagi-bagikan binatang kurban kepada para sahabatnya, sementara 'Uqbah sendiri hanya mendapatkan Jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka kataku selanjutnya: "Wahai Rasulullah, aku hanya mendapatkan jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)?" beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."

【4】

Shahih Bukhari 5122: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya ketika berada di Sarif sebelum masuk ke Makkah, beliau mendapatinya sedang menangis karena datang bulan, lalu beliau bertanya: "Kenapa, apakah kamu sedang haidh?" Aisyah menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini telah di tetapkan Allah atas wanita-wanita anak Adam, lakukanlah apa yang biasa di kerjakan dalam berhaji, namun kamu jangan thawaf di Ka'bah." Ketika kami sampai di Mina, aku di beri daging sapi, lantas tanyaku: "Daging apakah ini?" para sahabat menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih binatang kurban berupa sapi untuk para isterinya."

【5】

Shahih Bukhari 5123: Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata: pada hari raya kurban, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), hendaknya ia mengulangi lagi." Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri sambil bertanya: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari ini adalah hari di bagi-bagikannya daging kurban, -lalu ia menyebutkan sebagian para tetangganya- sementara aku hanya memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih banyak dagingnya daripada dua ekor kambing biasa." Maka beliau memberi keringanan kepadanya untuk berkurban dengan kambing tersebut, aku tidak tahu apakah keringanan tersebut juga untuk yang lain atau tidak. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pergi menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, lalu orang-orang pun pergi menuju sekumpulan kambing dan membagi-bagikannya."

【6】

Shahih Bukhari 5124: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari Abu Bakrah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu: Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (beliau bertanya): "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab: "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab: "Benar." Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta bendamu -Muhammad berkata: saya kira beliau juga bersabda: dan kehormatan kalian- adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan kalian ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatan kalian. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti, janganlah kalian kembali kepada kesesatan -dimana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir! bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang di dengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Sedangkan apabila Muhammad menyebutkan hadits tersebut, dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikannya, bukankah aku telah menyampaikannya?! Hingga dua kali.

【7】

Shahih Bukhari 5125: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dia berkata: bahwa [Abdullah] pernah menyembelih binatang kurban di tempat penyembelihan, Ubaidullah mengatakan: "Yaitu di tempat yang biasa digunakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menyembelih binatang kurban."

【8】

Shahih Bukhari 5126: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih binatang kurban di tempat yang di gunakan untuk shalat (ied)."

【9】

Shahih Bukhari 5127: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dia berkata: saya mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba, sementara aku juga berkurban dengan dua ekor domba."

【10】

Shahih Bukhari 5128: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pergi menuju dua ekor domba yang warna putihnya lebih banyak di banding warna hitamnya dan bertanduk, lalu beliau menyembelih domba tersebut dengan tangannya sendiri." Hadits ini juga di kuatkan oleh riwayat [Wuhaib] dari [Ayyub]. [Isma'il] dan [Hatim bin Wardan] juga berkata dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas].

【11】

Shahih Bukhari 5129: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyerahkan sejumlah kambing kepadanya untuk dibagi-bagikan kepada para sahabat beliau sebagai binatang kurban, setelah dibagi-bagikan ternyata masih tinggal seekor anak kambing yang masih sangat muda, lalu hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan kambing tersebut."

【12】

Shahih Bukhari 5130: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muttharif] dari ['Amir] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhu dia berkata: Pamanku yaitu Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban) Lantas pamanku berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain kamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barang siapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." Hadits ini diperkuat oleh [Ubaidah] dari [Asy Sya'bi] dan [Ibrahim] dan diperkuat pula oleh [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi], dan berkata [Ashim] dan [Daud] dari [Asy Sya'bi], sesungguhnya aku mempunyai kambing perahan. Dan berkata [Zubaid] dan [Firas] dari [Asy Sya'bi], saya mempunyai anak kambing berumur dua tahun, dan berkata [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Manshur], kambing perah yang berumur dua tahun. Dan berkata [Ibnu Aun], kambing perah yang berumur dua taun yang diperah susunya

【13】

Shahih Bukhari 5131: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Abu Juhaifah] dari [Al Barra`] dia berkata: Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (Iedul Adlha), maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Gantilah kurbanmu." Dia berkata: "Aku tidak memilikinya lagi kecuali hanya jad'ah (anak kambing berusia dua tahun). [Syu'bah] mengatakan: aku mengira Abu Burdah mengatakan: "dan dia lebih baik daripada kambing muda." Beliau bersabda: "Kurbanlah dengan kambing itu, dan tidak sah untuk orang lain setelahmu." [Hatim bin Wardan] mengatakan dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, perawi berkata: "Betina jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)."

【14】

Shahih Bukhari 5132: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih banyak daripada warna hitam, aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, lalu beliau menyembelih domba itu dengan tangan beliau sendiri."

【15】

Shahih Bukhari 5133: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku ketika berada di Sarif, sementara aku sedang menangis, lalu beliau bertanya: "Kenapa denganmu? Apakah kamu haidl?" Jawabku: "Ya" beliau bersabda: "Ini adalah suatu perkara yang telah ditetapkan Allah atas para wanita anak Adam, lakukanlah sebagaimana yang di lakukan oleh orang-orang yang berhaji, namun kamu jangan melakukan thawaf di Ka'bah." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban untuk para isterinya dengan seekor sapi."

【16】

Shahih Bukhari 5134: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Zubaid] dia berkata: saya mendengar [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata: saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah, sabdanya: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah melaksanakan shalat ('iedul adlha) kemudian kembali pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal ini, berarti dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah berkata: "Aku menyembelih sebelum shalat, sementara aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih baik daripada kambing muda, maka beliau bersabda: "Sembelihlah binatang kurban itu, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu."

【17】

Shahih Bukhari 5135: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha) hendaknya ia mengulangi kurbannya." Seseorang berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari pembagian daging kurban -lalu laki-laki itu menceritakan kesusahan yang di alami tetangganya, seakan-akan dia berharap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan perbuatannya- sementara aku hanya masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih aku cintai daripada dua ekor kambing muda." Maka nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepadanya, aku tidak mengetahui apakah keringanan itu berlaku juga kepada orang lain ataukah tidak. Selanjutnya beliau berpaling dan pergi menuju dua ekor domba lalu beliau menyembelihnya, setelah itu orang-orang berpaling dan pergi menuju segerombolan kambing, lalu mereka menyembelihnya."

【18】

Shahih Bukhari 5136: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] saya mendengar [Jundab bin Sufyan Al Bajali] berkata: aku ikut menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari raya kurban, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha), hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum berkurban hendaknya ia berkurban."

【19】

Shahih Bukhari 5137: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata: "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya." Beliau bersabda: "Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa." Abu Burdah berkata: "Sesungguhnya aku masih memiki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing muda, apakah aku juga harus menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: "Ya, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu." Amir berkata: "Itu lebih baik daripada ibadah kurban yang kamu lakukan"

【20】

Shahih Bukhari 5138: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya dan bertanduk, beliau meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut lalu menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri."

【21】

Shahih Bukhari 5139: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan di banding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut."

【22】

Shahih Bukhari 5140: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] bahwa dia pernah menemui [Aisyah] sambil bertanya: "Wahai ummul mukminin, ada seorang laki-laki mengirimkan hewan kurbannya ke Ka'bah, sementara laki-laki yang mengirim binatang kurban itu berada di daerahnya, dia berwasiat (kepada orang yang di serahi binatang kurban) untuk mengalungi binatang kurbannya. Waktu itu laki-laki (yang di serahi binatang kurban) masih dalam keadaan ihram, hingga akhirnya orang-orang melakukan tahallul." Masruq berkata: "Kemudian aku mendengar tepuk tangan Aisyah dari balik tabir sambil berkata: "Sesungguhnya aku juga pernah membuatkan kalung binatang kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau mengirim binatang kurban itu ke Ka'bah, dan segala sesuatu yang halal di lakukan oleh suami kepada isterinya di haramkan atasnya hingga orang-orang kembali pulang (dari menunaikan ibadah haji)."

【23】

Shahih Bukhari 5141: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata: Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kami biasa menyimpan daging kurban sebagai perbekalan kami menuju Madinah, Jabir juga mengatakan berkali-kali tentang daging binatang kurban."

【24】

Shahih Bukhari 5142: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim] bahwa [Ibnu Khabbab] mengabarkan kepadanya, dia pernah mendengar [Abu Sa'id] bercerita bahwa suatu ketika dia pernah datang dari suatu perjalanan, lalu beberapa potong daging di hidangkan di hadapannya, keluarganya berkata: "Ini adalah sisa dari daging kurban kita." Maka Abu Sa'id berkata: "Singkirkanlah, sebab aku tidak mau memakannya." Abu Sa'id melanjutkan, setelah itu aku berdiri dan pergi menemui saudaraku yaitu Abu Qatadah -dia adalah saudara seibu dan salah seorang ahli Badr- lalu aku menceritakan hal itu kepadanya, Abu Qatadah menjawab: "Sesungguhnya telah terjadi pula peristiwa seperti yang kamu alami."

【25】

Shahih Bukhari 5143: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja di antara kalian yang berkurban, janganlah menyisakan daging kurban di rumahnya melebihi tiga hari." Pada tahun berikutnya orang-orang bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana yang kami lakukan pada tahun lalu?" beliau bersabda: "Makanlah daging kurban tersebut dan bagilah sebagiannya kepada orang lain serta simpanlah sebagian yang lain, sebab tahun lalu orang-orang dalam keadaan kesusahan, oleh karena itu saya bermaksud supaya kalian dapat membantu mereka."

【26】

Shahih Bukhari 5144: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: Kami pernah menggarami daging kurban, lalu kami menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah, maka beliau bersabda: "Janganlah kalian memakannya jika melebihi tiga hari, hal ini bukan karena keharusan, akan tetapi aku hanya hendak membagikannya kepada yang lain." Wallahu a'lam

【27】

Shahih Bukhari 5145: Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata: Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan: "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga.

【28】

Shahih Bukhari 5146: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari pamannya Ibnu Syihab dari [Salim] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah daging kurban selama tiga hari." Sementara Abdullah makan daging kurban tersebut dengan minyak, ketika dia kembali dari Mina."