47. Nikah

【1】

Shahih Bukhari 4675: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil] bahwa ia mendengar Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata: Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata: "Ibadah kita tidak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata: "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata: "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata: "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."

【2】

Shahih Bukhari 4676: Telah menceritakan kepada kami [Ali] Ia telah mendengar [Hassan bin Ibrahim] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa Dia bertanya kepada ['Aisyah] tentang firman Allah Ta'ala: {Dan jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang baik-baik, dua, tiga, atau empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka kawinilah satu saja, atau hamba sahaya kalian, itu lebih dekat agar kalian tidak melanggar batas} (QS. An Nisaa': 3). Maka 'Aisyah menjelaskan: "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim bertempat tinggal di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya. Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan menyempurnakan mahar. Karena itu, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka."

【3】

Shahih Bukhari 4677: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata: Aku sedang bersama [Abdullah], lalu ia pun ditemui oleh Utsman di Mina. Utsman berkata: "Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku memiliki hajat padamu." Maka keduanya berbicara empat mata. Utsman bertanya: "Apakah kamu wahai Abu Abdurrahman kami nikahkan dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu apa yang kamu lakukan?" Maka ketika Abdullah melihat bahwa ia tidak berhasrat akan hal ini, ia pun memberi isyarat padaku seraya berkata: "Wahai 'Alqamah." Maka aku pun segera menuju ke arahnya. Ia berkata: "Kalau Anda berkata seperti itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada kita: 'Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya.'"

【4】

Shahih Bukhari 4678: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui [Abdullah], lalu ia pun berkata: Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Saat itu, kami tidak mempunyai sesuatu pun, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: "Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya."

【5】

Shahih Bukhari 4679: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata: Kami pernah menghadiri jenazah Maimunah bersama Ibnu Abbas di Saif, lalu Ibnu Abbas berkata: "Ini adalah salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika kalian mengangkat usungannya, maka janganlah kalian menggoncangkannya dengan keras, kokohkanlah dengan sempurna. Sesungguhnya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada sembilan orang isteri, beliau membagi hari-hari kepada delapan orang, sementara kepada yang satu orang tidak."

【6】

Shahih Bukhari 4680: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari Anas radliyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir para isterinya dalam satu malam, sementara saat itu beliau memiliki sembilan orang isteri. [Khalifah] berkata kepadaku: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai', telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas] telah menceritakan kepada mereka, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【7】

Shahih Bukhari 4681: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hakam Al Anshari] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Raqabah] dari [Thalhah Al Yami] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: [Ibnu Abbas] pernah bertanya kepadaku: "Apakah kamu sudah menikah?" aku menjawab: "Tidak." Ia kemudian berkata: "Menikahlah, karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah seorang yang paling banyak wanitanya."

【8】

Shahih Bukhari 4682: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari ['Alqamah bin Waqash] dari Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan bagi seseorang adalah apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak ia kejar atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu adalah sekedar kepada apa yang ia inginkan."

【9】

Shahih Bukhari 4683: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Qais] dari Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu, ia berkata: Kami pernah berperang bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu kami tidak mempunyai isteri, maka kami pun berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kami harus mengebiri?" Namun, beliau melarang kami untuk melakukannya.

【10】

Shahih Bukhari 4684: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] dari [Humaid Ath Thawil] ia berkata: Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata: Ketika Abdurrahman bin Auf datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Rabi' Al Anshari. Seorang Anshari itu memiliki dua isteri, maka ia menawarkan satu isteri dan setengah dari hartanya kepada Abdurrahman bin Auf. Namun, Abdurrahman berkata: "Semoga Allah memberkahimu dalam harta dan juga keluargamu. Cukup engkau tunjukkan padaku dimanakah pasar." Setelah itu, ia pun langsung ke pasar dan langsung memperoleh keuntungan berupa keju dan samin. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya dan padanya terdapat berkas-berkas kuning, maka beliau pun bersabda: "Selamat wahai Abdurrahman." Abdurrahman berkata: "Aku telah menikahi seorang wanita Anshariyyah." Beliau bertanya: "Lalu apa yang kamu berikan padanya?" Ia berkata: "Yaitu emas yang beratnya kira-kira satu ons." Beliau bersabda: "Rayakanlah dengan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."

【11】

Shahih Bukhari 4685: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] ia mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata: Aku mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang 'Utsman bin Mazh'un untuk hidup membujang. Dan sekiranya beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang 'Utsman bin Mazh'un untuk melakukan hal itu, sekiranya beliau mengizinkan, niscaya kami telah mengebiri.

【12】

Shahih Bukhari 4686: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata: [Abdullah] berkata: Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata: "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: {Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas} (QS. Al Maidah: 87). Ashbagh berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, ia berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Kemudian aku berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Lalu aku berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan."

【13】

Shahih Bukhari 4687: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, ia berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimanakah sekiranya Anda singgah di suatu lembah, dan di dalam lembah itu terdapat pohon yang buahnya telah dimakan, lalu Anda mendapatkan satu pohon yang buahnya belum di makan, maka pada pohon manakah Anda akan menambatkan unta Anda?" Belia pun menjawab: "Pada pohon yang belum dijamah." Maksudnya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam belum pernah menikahi gadis (perawan) selainnya.

【14】

Shahih Bukhari 4688: Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Engkau telah diperlihatkan padaku di dalam mimpi sebanyak dua kali. Seorang laki-laki membawamu dalam balutan kain sutera seraya berkata: 'Ini adalah isterimu.' Maka aku pun menyingkap kain itu, dan ternyata di dalamnya adalah kamu.' Maka aku pun berkata: 'Jika ini dari Allah, niscaya Dia akan menjadikannya kenyataan.'"

【15】

Shahih Bukhari 4689: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Kami pulang dari peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara menyusulku dari belakang dan mencucuk unta milikku dengan tongkat sehingga laju untaku pun menjadi lamban seperti lambannya unta yang mengantuk. Dan ternyata orang itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu tergesa-gesa?" Aku menjawab: "Karena aku baru saja menikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis ataukah janda?" Aku menjawab: "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Maka saat kami berangkat, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga bisa mempersiapkan diri."

【16】

Shahih Bukhari 4690: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muharib] ia berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah radliyallahu 'anhuma berkata: Aku telah menikah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya padaku: "Bagaimana wanita yang kamu nikahi?" Aku jawab: "Aku menikahi seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak menikah dengan seorang gadis, sehingga kamu dapat bermain-main dengannya?" Lalu aku pun menuturkan hal itu pada Amru bin Dinar, lalu Amru berkata: Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padaku: "(Kenapa bukan) wanita yang masih gadis, sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu."

【17】

Shahih Bukhari 4691: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari [Irak] dari [Urwah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhithbah (meminang) 'Aisyah kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar pun berkata pada beliau: "Sesungguhnya saya adalah saudara Anda." Maka beliau bersabda: "Kamu adalah saudaraku di dalam Dinullah dan Kitab-Nya, Dan dia ('Aisyah) adalah halal bagiku."

【18】

Shahih Bukhari 4692: Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik wanita adalah yang dapat mengendarai unta. Sebaik-baik wanita Quraisy adalah yang paling lembut dan simpati pada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya."

【19】

Shahih Bukhari 4693: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." Dan Abu Bakar berkata: Dari [Abu Al Hashin] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar."

【20】

Shahih Bukhari 4694: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Talid] Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. -Dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ibrahim tidak pernah berdusta kecuali tiga kedustaan. Yaitu: Ketika Ibrahim melewati Penguasa diktator bersama Sarah. -Lalu beliau pun menuturkan kisahnya- lantas raja diktator itu memberi Sarah seorang hamba sahaya namanya Hajar. Sarah berkata: 'Allah telah menahan tangan orang kafir (untuk menyentuhku) dan memberiku seorang pelayan yang namanya Ajar (maksudnya sama, Hajar).'" Abu Hurairah berkata: Itulah nenek moyang kalian wahai Bani Ma`as Sama`.

【21】

Shahih Bukhari 4695: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari Anas radliyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bermukim tiga hari di daerah antara Khaibar dan Madinah, beliau menikahi Shafiyyah binti Huyay. Maka aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dan di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar dibuatkan hamparan kulit lalu di dalamnya diberi kurma, keju dan samin. Seperti itulah acara walimah beliau. Maka kaum muslimin pun berkata: "Ia adalah salah seorang dari Ummahatil Mukminin ataukah sekedar hamba sahayanya?" Mereka berkata: "Jika beliau menghijabinya, maka ia termasuk Ummahatil Mukminin, namun jika beliau tidak menghijabinya, maka ia adalah hamba sahayanya." Maka ketika berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara ia dan orang banyak.

【22】

Shahih Bukhari 4696: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Syu'aib bin Al Habhab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasannya itu sebagai maharnya.

【23】

Shahih Bukhari 4697: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Bapaknya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata: Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memandangi wanita itu, beliau arahkan pandangannya ke atas dan ke bawah, lalu beliau menundukkan kepalanya. Maka wanita itu melihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi putusan apa-apa terkait dengan dirinya, maka ia pun duduk. Tiba-tiba seorang sahabat berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat kepada wanita itu maka nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" Sahabat itu menjawab: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu." Laki-laki itu pun pergi dan kembali seraya berkata: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Lihatlah, meskipun yang ada hanyalah cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi kemudian kembali dan berkata: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah meskipun hanya cincin besi. Akan tetapi aku mempunyai kain ini." Sahl berkata: Ia tidak memiliki kain kecuali setengah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu? Jika kamu memakainya maka ia tidak dapat memakai sesuatupun darinya, dan jika ia memakainya maka kamu tidak dapat memakai sesuatupun darinya." Akhirnya laki-laki itu duduk hingga lama, lalu ia beranjak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun melihatnya hendak pulang. Maka beliau memerintahkan seseorang agar memanggilnya. Ketika laki-laki itu datang, beliau bertanya: "Surat apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" Ia berkata: "Yaitu surat ini." Ia menghitungnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu menghafalnya dengan baik?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Lalu beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

【24】

Shahih Bukhari 4698: Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] dari Aisyah radliyallahu 'anha, bahwasanya: Abu Hudzaifah bin Utbah bin Abdu Syamsy -dan ia termasuk orang yang ikut dalam perang Badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- menjadikan Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudarinya Hind binti Al Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Dan ia adalah bekas budak dari seorang wanita Anshar. Yakni, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Beliau termasuk orang yang mengambil anak angkat pada masa Jahiliyyah hingga orang-orang pun menduga bahwa Zaid nantinya akan mewarisi hartanya, hingga pada akhirnya Allah menurunkan ayat: {UD'UUHUM ILAA `AABAA`IHIM} hingga firman-Nya, {WA MAWAALIIKUM}. Akhinya mereka pun mengembalikan (nasabnya) kepada bapak-bapak mereka. Dan siapa yang tidak diketahui bapaknya, maka ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin Amru Al Qurasyi Al 'Amiri, -dan ia adalah isteri Abu Hudzaifah bin Utbah- datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menganggap Salim sebagai anak, sementara Allah telah menurunkan sebagaimana apa yang telah Anda ketahui." Kemudian ia menyebutkan hadits.

【25】

Shahih Bukhari 4699: Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Dlubabah binti Az Zubair, maka beliau bersabda: "Sepertinya kamu ingin menunaikan ibadah haji?" Ia pun berkata: "Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku kecuali sakit." Lalu Beliau bersabda kepadanya: "Tunaikanlah haji, berilah syarat, dan bacalah: 'ALLAHUMMA MAHILLII HAITSU HABASTANII' (Ya Allah, tempat miqatku adalah di tempat Engkau merintangiku)." Saat itu, ia adalah isteri dari Al Miqdad bin Al Aswad.

【26】

Shahih Bukhari 4700: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."

【27】

Shahih Bukhari 4701: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl] ia berkata: Seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bertanya kepada sahabatnya: "Bagaimana pendapat kalian mengenai orang ini?" Mereka menjawab: "Ia begitu berwibawa. Bila ia meminang pasti diterima, dan bila memberi perlindungan pasti akan dipenuhi, dan bila ia berbicara, niscaya akan didengarkan." Beliau kemudian terdiam, lalu lewatlah seorang laki-laki dari fuqara` kaum muslimin, dan beliau pun bertanya lagi: "Lalu bagaimanakah pendapat kalian mengenai orang ini?" Mereka menjawab: "Ia pantas bila meminang untuk ditolak, jika memberi perlindungan tak akan digubris, dan bila berbicara niscaya ia tidak didengarkan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini lebih baik daripada seluruh kekayaan dunia yang seperti ini."

【28】

Shahih Bukhari 4702: Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa Dia pernah bertanya kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha mengenai firman-Nya: {WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA}. 'Aisyah menjelaskan: "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Dan mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." 'Aisyah juga menjelaskan: "Dan setelah itu, orang-orang pun meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Allah menurunkan ayat: {WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`} hingga firman-Nya: {WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA}. Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."

【29】

Shahih Bukhari 4703: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] keduanya adalah anak Abdullah bin 'Umar, dari Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kesialan itu ada pada wanita, rumah dan kuda."

【30】

Shahih Bukhari 4704: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Muhammad Al Asyqalani] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata: Mereka membicarakan kesialan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sekiranya kesialan itu ada pada sesuatu, maka niscaya akan terdapat pada rumah, wanita dan kuda."

【31】

Shahih Bukhari 4705: Telah menceritakan kepada kami [Abudllah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'dari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya kesialan itu ada pada sesuatu, maka niscaya akan terdapat pada kuda, wanita dan rumah."

【32】

Shahih Bukhari 4706: Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sualaiman At Taimi] ia berkata: Aku mendengar [Abu 'Utsman An Nahdi] dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhuma berkata: Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih dahsyat bagi kaum laki-laki melebihi fitnah wanita."

【33】

Shahih Bukhari 4707: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari Aisyah radliyallahu 'anha, ia berkata: Pada Barirah terdapat tiga sunnah. Ia dimerdekakan, lalu diberi pilihan. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hak waris kepemilikan budak (wala') itu adalah bagi yang memerdekakan." Kemudian suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk sementara periuk berada di atas api, lalu beliau pun disuguhkan roti beserta lauk. Maka beliau bersabda: "Bukankah tadi aku melihat periuk?" Maka dikatakan pada beliau: "Periuk itu berisikan daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan sedekah." Beliau bersabda: "Daging itu baginya adalah sedekah, tetapi bagi kita adalah hadiah."

【34】

Shahih Bukhari 4708: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] Terkait dengan firman Allah: {WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMA}. Ia berkata: "Maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim yang terdapat pada seorang laki-laki, yakni walinya. Kemudian sang wali pun menikahinya lantaran ingin mendapatkan hartanya, namun bergaul dengannya dengan tidak baik, dan tidak pula bersikap adil pada hartanya, maka dari itu hendaklah ia menikahi wanita lain dua, tiga atau empat."

【35】

Shahih Bukhari 4709: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa: Suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sisinya, dan 'Aisyah mendengar suara seorang laki-laki yang meminta izin di rumah Hafshah. 'Aisyah berkata: Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, laki-laki ini meminta izin di rumah Anda." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku menduga ia adalah si Fulan, paman Hafshah karena susuan." 'Aisyah bertanya: "Sekiranya si Fulan itu hidup dari pamannya sesusuan, apakah ia boleh masuk menemuiku?" Beliau menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan oleh hubungan keturunan."

【36】

Shahih Bukhari 4710: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah Anda akan menikahi anak perempuan Hamzah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu adalah anak saudara sesusuan saya." [Bisyr bin Umar] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] Aku mendengar [Jabir bin Zaid] semisalnya.

【37】

Shahih Bukhari 4711: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binta Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] Telah mengabarkan kepadanya bahwa Ia pernah berkata: "Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah kamu suka akan hal itu?" Aku menjawab: "Ya, namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata: "Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu Salamah?" Aku menjawab: "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata: Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya: "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."

【38】

Shahih Bukhari 4712: Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats] dari [bapaknya] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam suatu ketika menemuinya, sementara di tempatnya terdapat seorang laki-laki dan sepertinya rona wajah beliau berubah dan membencinya, maka Aisyah pun berkata: "Sesungguhnya ia adalah saudaraku." Maka beliau bersabda: "Lihatlah siapakah saudara-saudara sesusuan kalian, karena susuan itu karena lapar."

【39】

Shahih Bukhari 4713: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Setelah turunnya perintah hijab, Aflah saudara Abu Al Qu'aisi datang dan meminta izin padanya, dan ia adalah paman sesusuannya. Aisyah berkata: Maka aku pun menolak untuk memberi izin padanya, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, aku mengabarkan apa yang kulakukan, maka beliau memerintahkanku untuk mengizinkannya.

【40】

Shahih Bukhari 4714: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ubaidah bin Maryam] dari [Uqbah bin Al Harits] -Abu Mulaikah berkata: Dan aku telah mendengarnya dari Uqbah, tetapi hadits Ubaid lebih aku hafal- ia berkata: Aku menikahi seorang wanita, lalu seorang wanita berkulit hitam mendatangi kami seraya berkata: "Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua." Lalu aku pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku berkata: "Aku telah menikahi si Fulanah binti Fulan, lalu kami didatangi oleh seorang wanita berkulit hitam seraya berkata padaku: 'Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua.' Wanita itu pembohong." Lalu beliau pun berpaling dariku, lalu aku menghadap lagi ke wajah beliau dan berkata: "Sesungguhnya wanita itu adalah pembohong." Beliau bersabda: "Apa salah wanita itu, dan bukankah ia telah berkata yang sesungguhnya, bahwa ia benar-benar telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah si Fulanah itu." Isma'iI memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya saat mengkisahkannya kepada Ayyub.

【41】

Shahih Bukhari 4715: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Zainab] dari [Ummu Habibah] ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat terhadap anak wanita Abu Sufyan?" beliau balik bertanya: "Saya suruh apa memangnya?" Aku berkata: "Maksudku, engkau menikahinya. Rasul bertanya: "Apakah engkau menyukainya?" Saya katakan: "Saya tak ingin jika kebaikanmu kunikmati sendiri, namun saya ingin agar kebaikanmu juga dinikmati saudariku." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidaklah halal bagiku." Aku berkata: "Telah sampai berita kepadaku bahwa Anda ingin meminang." Beliau bertanya: "Maksudmu adalah anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, tidaklah ia halal bagiku. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga bapaknya. Janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan dan juga saudari-saudari kalian padaku." [Al Laits] berkata: [Hisyam] menceritakan kepada kami bahwa, Durra adalah bintu Abu Salamah.

【42】

Shahih Bukhari 4716: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] Telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan keapdanya bahwa [Ummu Habibah] berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Beliau bersabda: "Apakah kamu suka?" Aku menjawab, "Ya, dan bukan berarti aku mau berpisah dengan Anda. Tetapi, orang yang paling aku sukai dapat ikut serta dalam kebaikan denganku adalah saudara perempuanku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tengah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Beliau balik bertanya: "Binta Ummi Salamah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia tidak dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak dari saudara sesusuanku. Yang demikian karena Tsuwaibah telah menyusui aku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan kalian kepadaku dan jangan pula saudara-saudara perempuan kalian."

【43】

Shahih Bukhari 4717: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] bahwa ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bilamana wanita dimadu dengan bibinya baik dari jalur ibu atau bapaknya." [Dawud] berkata: Dan [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Hurairah].

【44】

Shahih Bukhari 4718: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya baik dari jalur ibu atau ayah."

【45】

Shahih Bukhari 4719: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Qabishah bin Dzu`aib] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bilamana wanita dimadu dengan bibinya (baik dari ibnu atau bapak). Dan menurut kami, bibi bapaknya termasuk juga dalam larangan tersebut. Sebabnya, [Urwah] Telah menceritakan kepadaku dari [Aisyah], ia berkata: "Persusuan akan mengharamkan sebagaimana apa yang diharamkan nasab."

【46】

Shahih Bukhari 4720: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Asy Syiqhar. Asy Syighar adalah sesorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain agar orang lain tersebut juga mau menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.

【47】

Shahih Bukhari 4721: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sallam] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata: Khaulah binti Hakim adalah termasuk salah seorang dari para wanita yang telah menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka [Aisyah] pun berkata: "Tidakkah seorang wanita itu merasa malu, saat menghibahkan dirinya kepada seorang laki-laki?" Maka ketika ayat ini turun, { TURJI`U MAN TASYAA`U MINHUNNA } aku berkata: "Wahai Rasulullah, tidaklah aku melihat Rabb-mu, kecuali Dia mempercepat hasrat Anda." Ini diriwayatkan oleh [Abu Sa'id Al Mu`addibi], [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah]. Dan sebagian mereka menambah atas sebagian yang lain.

【48】

Shahih Bukhari 4722: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] Telah mengabarkan kepada kami [Amru] Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Zaid] ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikah pada saat beliau dalam keadaan berihram.

【49】

Shahih Bukhari 4723: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] bahwa ia mendengar [Az Zuhri] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] dan saudaranya [Abdullah bin Muhammad] dari [bapak keduanya] bahwasanya: [Ali] radliallahu 'anhu berkata kepada Ibnu Abbas: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang nikat Mut'ah dan memakan daging himar yang jinak pada zaman Khaibar."

【50】

Shahih Bukhari 4724: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] ketika ia ditanya mengenai nikah Mut'ah, lalu ia memberi rukhshah. Maka bekas budaknya pun berkata: "Sesungguhnya yang demikiannya itu hanya boleh pada saat seseorang memang berada dalam keadaan yang sangat memperihatinkan dan ketika wanita sangat sedikit." Maka Ibnu Abbas berkata: "Ya, benar."

【51】

Shahih Bukhari 4725: Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] dari [Al Hasan bin Muhammad] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Salamah bin Al Akwa'] keduanya berkata: Ketika kami berada dalam suatu pasukan perang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan bersabda: "Sesungguhnya telah dizinkan bagi kalian untuk melakukan nikah Mut'ah, karena itu lakukanlah." [Ibnu Abu Dzi`b] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bilamana seorang laki-laki dan perempuan telah bersepakat, maka batas maksimal antara mereka berdua adalah tiga malam. Jika keduanya suka, maka keduanya boleh menambah, atau pun berpisah." Aku tidak tahu, apakah perkara itu adalah khusus bagi kami, ataukah juga orang lain secara umum. Abu Abdullah berkata: Dan Ali menjelaskan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa perkara tersebut telah Mansukh (dihapus).

【52】

Shahih Bukhari 4726: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran] ia berkata: Aku mendengar [Tsabit Al Bunani] berkata: Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. Anas berkata: "Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata: 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?" lalu anak wanita Anas pun berkomentar: "Alangkah sedikitnya rasa malunya." Anas berkata: "Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau."

【53】

Shahih Bukhari 4727: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya: Ada seorang wanita menawarkan dan menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu seorang laki-laki pun berkata pada beliau: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apa yang kamu punya?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak punya apa-apa." Beliau berkata: "Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi." Maka laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata: "Tidak demi Allah, aku tidak mendapatkan sesuatu pun dan tidak juga cincin besi, kecuali hanya sarungku ini, biarlah wanita itu mendapat setengahnya." Sahl berkata: Laki-laki itu tidak memiliki baju atas. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka nanti isterimu tidak mendapatkan sesuatu pun darinya, dan bila ia memakainya, maka kamu tidak mendapatkan sesuatu pun darinya." Akhinya laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, maka beliau pun memanggilnya -atau dipanggilkan untuknya- lalu bertanya padanya: "Apa saja yang telah kamu hafal dari Al Qur`an?" Laki-laki itu menjawab: "Aku hafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kami telah menikahkan wanita itu kepadamu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

【54】

Shahih Bukhari 4728: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya: Ketika Hafshah binti 'Umar menjadi janda setelah wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -ia termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka 'Umar bin Al Khaththab berkata: Aku mendatangi 'Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata: "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata: "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya: "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti 'Umar." Namun ia hanya diam dan tidak memberi jawaban apa pun padaku, sehingga kekecewaan ku terhadapnya lebih besar dari pada terhadap 'Utsman. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya Hafshah pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata: "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah kepadaku lalu aku tidak memberimu jawaban apa pun." 'Umar berkata: Aku berkata: "Ya." Abu Bakar berkata: "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."

【55】

Shahih Bukhari 4729: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Irak bin Malik] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Kami telah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah juga dengan menyatukan Ummu Salamah? Sekiranya aku tidak menikahi Ummu Salamah pun, maka ia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya bapaknya adalah saudara sesusuan denganku."

【56】

Shahih Bukhari 4730: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku: "Aku melihatmu di alam mimpiku. Kamu dibawa oleh Malaikat dengan bertutupkan kain sutera, lalu Malaikat itu pun berkata padaku: 'Ini adalah isterimu.' Maka aku pun menyingkap kain yang menutupi wajahmu, dan ternyata wanita itu adalah kamu. Maka aku pun berkata: 'Kalau hal ini datangnya dari Allah, maka Allah pasti akan menjadikan kenyataan.'"

【57】

Shahih Bukhari 4731: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengamati wanita dengan cermat dan setelah itu beliau menundukkan kepala. Ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan putusan apa-apa terhadapnya, ia pun duduk. Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dari sahabat beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu yang kamu dapatkan." Laki-laki itu pun pergi, lalu kembali dan berkata: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda: "Lihatlah meskipun itu hanya cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi, lalu kembali dan berkata: "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun hanya cincin besi. Tetapi, ini adalah kainku." Sahl berkata: Ia tidaklah memiliki baju, maka calon isterinya berilah setengah sarungnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang bisa kamu lakukan jika kau gunakan setengah sarungmu. Bila kamu memakainya, maka separoh badanmu tak tertutup kain, dan bila calon isterimu memakainya, separoh badannya pun tak tertutup kain." Akhirnya laki-laki itu pun duduk hingga lama, lalu ia beranjak hendak pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun memerintahkan agar orang itu dipanggil. Dan ketika laki-laki itu datang beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku menghafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Kemudian beliau bersabda: "Bacalah dari hafalanmu itu untuknya." Ia menjawab, "Baik." Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan hafalan Al Qur`anmu sebagai mahar."

【58】

Shahih Bukhari 4732: Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa: Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu: Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya untuk sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga: Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata: "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirkannya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat: Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

【59】

Shahih Bukhari 4733: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah], yakni Terkait dengan firman-Nya: { WA MAA YUTLAA 'ALAIKUM FILYATAAMAAN NISAA`IL LAATII LAA TU`TUUHUNNA MAA KUTIBA LAHUNNA WA TARGHUBUUNA AN TANKIHUUHUNNA } (An Nisa': 127), Ia berkata: "Ini terkait dengan anak perempuan yatim yang berada di bawah asuhan seseorang, yang ia berharap anak perempuan yatim itu dapat menjadi syarikat dalam hartanya. Dan dia merasa bahwa dialah orang yang paling berhak akan hal itu. Karena itu ia tidak mau menikahinya sebab akan menghalangi dirinya untuk mendapatkan harta sang anak perempuan yatim. Dan ia pun tidak sudi menikahkannya dengan orang lain, karena tak suka bila ada seseorang yang turut campur dalam hartanya."

【60】

Shahih Bukhari 4734: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Ibnu Umar] Telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya: Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafat Ibnu Hudzafah As Sahmi -ia termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ahli Badar yang wafat di Madinah- maka Umar berkata: Aku menemui Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, kukatakan padanya: "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkan Hafshah denganmu." Ia berkata: "Aku akan memikirkannya terlebih dahulu." Maka aku pun menunggu beberapa malam, lalu ia mendatangiku dan berkata: "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Kemudian aku menemui Abu Bakar dan berkata: "Jika kamu mau, aku akan menikahkan Hafshah denganmu."

【61】

Shahih Bukhari 4735: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Amru] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] keduanya berkata: Terkait dengan Firman Allah: { FALAA TA'DLULUUHUNNA } Ia berkata: [Ma'qil bin Yasar] telah menceritakan kepadaku, bahwa ayat itu turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata: Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki, kemudian ia menceraikannya. Lalu ketika masa iddahnya habis laki-laki itu datang kembali maka kukatakan kepadanya: "Aku telah menikahkanmu, dan memuliakanmu lalu kamu menceraikannya, kemudian saat ini kamu datang untuk meminangnya kembali, tidak, demi Allah, adikku itu tidak akan kembali kepadamu selama-lamanya." Sebenarnya, tidak ada masalah pada laki-laki itu dan saudara perempuanku juga mau ruju' kepadanya, maka Allah pun menurunkan ayat ini, { FALAA TA'DLULUUHUNNA } Karena itu, aku pun berkata: "Sekarang aku akan melakukannya wahai Rasulullah." Maka ia pun menikahkan wanita itu kepadanya.

【62】

Shahih Bukhari 4736: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni Terkait dengan firman-Nya: { WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA` QULILLAHU YUFTIIKUM FIIHINNA } hingga akhir ayat. Aisyah berkata: "Maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan seorang laki-laki, dan sang anak perempuan yatim juga telah berserikat pada hartanya. Lalu laki-laki itu tidak ingin menikahinya dan ia tidak suka bila anak perempuan yatim itu dinikahi oleh orang lain karena dikhawatirkan mencampuri hartanya. Maka Allah melarang mereka untuk melakukan hal itu."

【63】

Shahih Bukhari 4737: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Miqdam] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Sa'd] ia berkata: Suatu ketika, kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau didatangi oleh seorang wanita yang hendak menawarkan diri pada beliau, maka beliau pun memandangi wanita itu dengan cermat, namun beliau belum juga memberi jawaban. Maka seorang laki-laki dari sahabatnya berkakta: "Nikahkanlah aku dengannya wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab: "Aku tak punya apa-apa." Beliau bertanya: "Meskipun hanya cincin besi?" laki-laki itu menjawab: "Ya, meskipun hanya cincin besi. Tetapi kainku ini akan aku robek dan memberikan untuknya setengah darinya dan setengah yang lain untukku." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki hafalan Al Qur`an?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

【64】

Shahih Bukhari 4738: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahinya saat ia berumur enam tahun, dan ia digauli saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama dengan beliau selama sembilan tahun.

【65】

Shahih Bukhari 4739: Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata: Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selama sembilan tahun.

【66】

Shahih Bukhari 4740: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata: Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya aku menghibahkan diriku." Wanita itu berdiri agak lama, lalu seorang laki-laki pun berkata: "Nikahkahkanlah aku dengannya, jika memang Anda tidak berhasrat padanya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya?" laki-laki itu berkata: "Aku tidak punya apa-apa kecuali kainku ini." Beliau bersabda: "Jika kamu memberikannya dan kamu duduk tak berkain. Carilah sesuatu." Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Carilah, meskipun hanya berupa cincin emas." Namun laki-laki itu ternyata tak mendapatkan sesuatu, akhirnya beliau bertanya: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab: "Ya, yaitu surat ini dan ini." Ia menyebutkannya. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

【67】

Shahih Bukhari 4741: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] menceritakan kepada mereka bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya?" beliau menjawab: "Bila ia diam tak berkata."

【68】

Shahih Bukhari 4742: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ar Rabi' bin Thariq] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Abu Amru] bekas budak Aisyah, dari Aisyah bahwa Ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu pemalu." Beliau pun bersabda: "Keridla`annya adalah diamnya."

【69】

Shahih Bukhari 4743: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Abdurrahman] dan [Mujammi'] keduanya anak Yazid bin Jaariyah, dari [Khansa` binti Khizam Al Anshariyyah] bahwa Bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Lalu ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun menolak pernikahannya. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujammi' bin Yazid] telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Khidzam menikahkan seorang anak perempuannya. Yakni semisalnya.

【70】

Shahih Bukhari 4744: Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan telah berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa Ia pernah bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya: "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya: { WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM }" 'Aisyah berkata: "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." 'Aisyah berkata lagi: "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Allah menurunkan ayat: { WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`.. } hingga firman-Nya: { WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA } Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan: "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."

【71】

Shahih Bukhari 4745: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'dari] radliallahu 'anhu, bahwa Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menawarkan dirinya pada beliau, maka beliau pun bersabda: "Hari ini aku tak berhasrat pada wanita." Tiba-tiba seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya: "Apa yang kamu miliki (untuk dijadikan sebagai mahar)?" ia menjawab: "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Berikanlah ia (mahar) meskipun hanya cincin besi." Laki-laki itu berkata: "Aku tak punya apa-apa." Akhirnya beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab: "Surat ini dan ini." Beliau bersabda: "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan sebagai maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu."

【72】

Shahih Bukhari 4746: Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku mendengar [Nafi'] menceritakan bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga ia meninggalkannya atau pun menerimanya, atau pun ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama."

【73】

Shahih Bukhari 4747: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] ia berkata: [Abu Hurairah] berkata: Satu warisan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab prasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara. Janganlah seorang laki-laki meminang atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya."

【74】

Shahih Bukhari 4748: Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya: Ketika Hafshah binti Umar bin Al Khaththab menjadi janda, Umar berkata: Aku mendatangi Abu Bakar dan berkata padanya: "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar." Sesudah itu, aku pun menunggu beberapa malam, hingga kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminang Hafshah. Setelah itu Abu Bakar menemuiku dan berkata: "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk kembali menemuimu dan menerima tawaranmu kecuali, selain karena aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutnya, dan aku tidak mau membuka rahasia dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kalau beliau meninggalkannya niscaya aku akan menerimanya sebagai isteri." Hadis ini diperkuat oleh [Yunus], [Musa bin Utbah] dan [Ibnu Abu 'Atiq], dari [Az Zuhri].

【75】

Shahih Bukhari 4749: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Ada dua orang laki-laki dari Masyriq, lalu keduanya pun berkhuthbah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diantara lafadz yang indah terdapat apa yang disebut sihir."

【76】

Shahih Bukhari 4750: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] ia berkata: [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afran] berkata: Suatu ketika, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata: "Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari." Maka beliau bersabda: "Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan."

【77】

Shahih Bukhari 4751: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa Wazn Nawat (butiran emas), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyaksikan pesta walimahan yang penuh keceriaan, maka Abdurrahman pun berkata: "Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mahar satu ons emas." Dan dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya: Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar satu ons emas.

【78】

Shahih Bukhari 4752: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Aku mendengar [Abu Hazim] berkata: Aku mendengar [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] berkata: Aku pernah berada di tengah-tengah suatu kaum yang tengah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Namun beliau tidak memberi jawaban apa pun, kemudian wanita itu pun berdiri dan berkata lagi: "Wahai Rasulullah, sesungguh ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah putusan padanya." Ternyata beliau belum juga memberi putusan apa-apa. Kemudian wanita itu berdiri lagi pada kali yang ketiga seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Maka berdirilah seorang laki-laki dan berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah sesuatu meskipun hanya cincin dari emas." Kemudian laki-laki itu pergi dan mencari sesuatu untuk mahar, kemudian ia kembali lagi dan berkata: "Aku tidak mendapatkan apa-apa, meskipun hanya cincin dari emas." Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab: "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, telah menikahkanmu dengan wanita itu dan maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu."

【79】

Shahih Bukhari 4753: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi."

【80】

Shahih Bukhari 4754: Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Hisyam bin Abdul Malik] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah, syarat yang dengannya farji dihalalkan (menikah)."

【81】

Shahih Bukhari 4755: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Musa] dari [Zakariya] ia adalah Ibnu Abu Za`idah, dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk meminta agar saudara semadunya untuk diceraikan dengan maksud agar nafkahnya lebih banyak. Sesungguhnya baginya adalah apa yang telah ditakdirkan untuknya."

【82】

Shahih Bukhari 4756: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, bahwasnya: Abdurrahman bin Auf datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara pada dirinya masih terdapat bekas-bekas warna kuning minyak wangi, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya, ia pun memberitahu bahwa ia telah menikahi seorang wanita dari Anshar. Beliau bertanya: "Seberapa mahar yang kamu berikan?" Abdurrahman menjawab: "satu ons emas." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun dengan seekor kambing."

【83】

Shahih Bukhari 4757: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah saat menikahi Zainab, dan beliau menebar kebaikan untuk kaum muslimin. Beliau keluar sebagaimana yang beliau lakukan bila beliau menikah. Beliau mendatangi rumah isteri-isterinya Ummahatul Mukminin, beliau mengajak dan mereka pun mengundang orang lain. Setelah itu beliau beranjak, lalu melihat dua orang, lalu kembali lagi, aku tidak tahu apakah aku yang memberitahukan, ataukah beliau diberitahui kepergian dua orang itu.

【84】

Shahih Bukhari 4758: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia adalah Ibnu Zaid, dari [Tsabit] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat bekas Shufr pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau pun bertanya: "Apa ini?" ia menjawab: "Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mahar Wazn Nawat dari emas." Beliau besabda: "Semoga Allah memberkahimu. Adakanlah walimah meskipun dengan seekor kambing."

【85】

Shahih Bukhari 4759: Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, Ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahiku, lalu ibuku pun mendatangiku dan memasukkanku ke dalam rumah, ternyata di dalam ada beberapa kaum wanita dari Anshar. Mereka mendo'akan kebaikan dan keberkahan dan semoga selalu berada di atas kebaikan selamanya.

【86】

Shahih Bukhari 4760: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ada seorang Nabi berperang, lalu ia berkata pada kaumnya: 'Jangan mengikutiku seorang laki-laki yang telah memiliki kesempatan untuk berhubungan dengan isterinya, yang ia telah ingin mengajaknya berumah tangga namun belum kesampaian.'"

【87】

Shahih Bukhari 4761: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Utbah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari Urwah bahwasnya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi 'Aisyah saat ia berumur enam tahun, kemudian beliau hidup bersama dengannya (menggaulinya) saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga selama sembilan tahun."

【88】

Shahih Bukhari 4762: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bermukim tiga hari antara Khaibar dan Madinah yaitu ketika menikahi Shafiyyah binti Huyay. Lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar permadani kulit dihamparkan, lalu kurma, tepung dan keju dihidangkan. Seperti itulah walimahnya. Kemudian kaum muslimin bertanya: "Ia adalah ummahatul Mukminin ataukah hamba sahaya?" Dan mereka pun berkata: "Jika beliau menghijabinya, maka ia termasuk Ummahatul Mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya." Maka pada saat berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara dirinya dengan orang banyak.

【89】

Shahih Bukhari 4763: Telah menceritakan kepadaku [Farwah bin Abu Al Maghra`] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahiku. Kemudian aku didatangi oleh ibuku, lalu ia memasukkanku ke dalam rumah, tidak ada yang membuatku merasa terharu kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di waktu Dluha.

【90】

Shahih Bukhari 4764: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian menyediakan permadani?" Aku pun berkata: "Wahai Rasulullah dari mana kami mendapatkan permadani?" beliau bersabda: "Sesungguhnya nanti hal itu akan terjadi."

【91】

Shahih Bukhari 4765: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?"

【92】

Shahih Bukhari 4766: Telah menceritakan kepadaku [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, bahwa Ia pernah meminjam kalung dari Asma`, lalu kalung itu pun hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus beberapa orang dari sahabatnya untuk mencari kalung tersebut. Lalu waktu shalat pun tiba, akhirnya mereka shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu. Ketika mereka menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun mengadukannya. Maka turunlah ayat Tayammum. Karena itu, Usaid bin Hudlair berkata kepada 'Aisyah: "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidak ada suatu perkara pun yang menimpa Anda, melainkan Allah mendatangkan jalan keluar pula bagi Anda, lalu kaum muslimin pun mendapat barakah dari perkara itu."

【93】

Shahih Bukhari 4767: Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca: 'BISMILLAHI ALLAHUMMA JANNIBNISY SYAITHAANA WA JANNIBISY SYAITHAANA MA RAZAQTANAA.' Lalu mereka ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniyai anak, maka anak itu tidak akan diganggu oleh setan selama-lamanya."

【94】

Shahih Bukhari 4768: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik radliyallahu 'anhu bahwasanya: Ia masih anak-anak usia sepuluh tahun saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah. Ibuku menyuruhku untuk berkhidmat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka aku pun berkhidmat untuk beliau selama sepuluh tahun, maka saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat aku adalah pemuda yang telah berumur dua puluh tahun. Akulah orang yang paling mengerti tentang hijab saat perintah itu diturunkan. Itu adalah perintah yang pertama kali turun pada pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Zainab binti Jahsyin. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah, beliau mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang yang masih tetap berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka memperlama duduk di situ. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun beranjak dan keluar, lalu aku pun ikut keluar bersama beliau agar orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan, dan aku juga ikut berjalan hingga sampai di depan pintu rumah 'Aisyah. Lalu beliau mengira bahwa mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, dan ternyata orang-orang itu masih ada di situ dan belum beranjak. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersamanya. Dan ketika sampai di depan pintu 'Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersama beliau, dan ternyata orang-orang itu telah keluar pergi, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan pembatas antara aku dan beliau, maka saat itu diturunkan perintah Hijab.

【95】

Shahih Bukhari 4769: Telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Humaid] bahwa ia mendengar Anas radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Abdurrahman bin Auf saat ia menikahi seorang wanita Anshar: "Berapa mahar yang kamu berikan padanya?" Ia pun menjawab: "Seukuran biji berupa emas." Dan dari Humaid: Aku mendengar Anas berkata: Ketika mereka sampai di kota Madinah, kaum Muhajirin pun singgah di tempat orang-orang Anshar. Lalu Abdurrahman bin Auf tinggal di tempat Sa'd bin Ar Rabi'. Lalu Sa'd berkata padanya: "Aku akan membagi hartaku kepadamu dan menikahkanmu dengan salah seorang isteriku." Abdurrahman berkata: "Semoga Allah memberi keberkahan pada keluarga dan juga hartamu." Lalu ia pun keluar menuju pasar dan berjual beli hingga ia mendapatkan keuntungan berupa keju dan samin, dan ia pun menikah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."

【96】

Shahih Bukhari 4770: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengadakan walimah terhadap seorang pun dari isteri-isterinya sebagaimana walimah yang beliau adakan atas pernikahannya dengan Zainab. Saat itu, beliau mengadakan walimah dengan seekor kambing.

【97】

Shahih Bukhari 4771: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Syu'aib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membebaskan Shafiyyah lalu beliau menikahinya, dan beliau menjadikan pembebasannya itu sebagai maharnya. Kemudian beliau mengadakan walimah dengan Hais (sejenis makanan dengan bahan kurma, tepung dan samin).

【98】

Shahih Bukhari 4772: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Bayan] ia berkata: Aku mendengar [Anas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi seorang wanita, lalu beliau mengutusku hingga aku pun mengundang beberapa orang untuk makan-makan."

【99】

Shahih Bukhari 4773: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] ia berkata: Suatu ketika, pernah disebutkan mengenai perkawinan Zainab binti Jahsyi di hadapan [Anas], maka ia pun berkata: "Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah terhadap seorang pun dari para isteri-isterinya sebagaimana walimah yang beliau adakan terhadapnya. Saat itu, beliau mengadakan walimah dengan seekor kambing."

【100】

Shahih Bukhari 4774: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Shafiyyah] dari [Ibunya Shafiyyah binti Syaibah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah terhadap sebagian dari isteri-isterinya, yakni dengan dua Mud gandum.

【101】

Shahih Bukhari 4775: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bih Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang ke acara walimahan, hendaklah ia datang."

【102】

Shahih Bukhari 4776: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Bebaskanlah tawanan, penuhilah undangan, dan jenguklah orang sakit."

【103】

Shahih Bukhari 4777: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] bahwa Al Bara` bin Azib radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh [Abu Awanah] dan [Asy Syaibani] dari [Asy'ats] dalam menyebarkan salam.

【104】

Shahih Bukhari 4778: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari Abu Hazim dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata: Abu Usaid As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pesta walimahannya. Saat itu, isterinya adalah yang melayani mereka, padahal ia adalah pengantin wanita. Sahl bertkata: "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Wanita itu menyediakan kurma yang telah direndam semalaman dan ketika beliau makan, maka wanita itu pun menyuguhkan air pada beliau."

【105】

Shahih Bukhari 4779: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, bahwa ia berkata: "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam."

【106】

Shahih Bukhari 4780: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sekiranya aku diundang untuk menghadiri jamuan kaki kambing, sungguh akan aku penuhi. Dan sekiranya aku diberi hadiah kaki kambing, sungguh akan aku terima."

【107】

Shahih Bukhari 4781: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah bin Ibarahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Muhammad] ia berkata: Telah berkata [Ibnu Juraij] Telah menceritakan kepadaku [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] ia berkata: Aku mendengar Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penuhilah seruan ini (walimahan), bila kalian diundang untuk mendatanginya." Dan Abdullah selalu mendatangi undangan walimah atau pun bukan walimah, sementara ia sendiri sedang berpuasa.

【108】

Shahih Bukhari 4782: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mubarak] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu, ia berkata: Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat para wanita dan anak-anak perempuan yang sedang memenuhi undangan walimahan, maka beliau pun berdiri dengan segera seraya mengatakan: "Ya Allah, kalian adalah orang-orang yang paling aku cintai."

【109】

Shahih Bukhari 4783: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: Ia pernah membeli bantal yang bergambar. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun berdiri di pintu dan tidak mau masuk, maka aku pun tahu terdapat ketidak sukaan pada wajahnya, maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dosa apa yang telah aku lakukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kenapa ada bantal seperti ini?" 'Aisyah berkata: "Aku membelinya untuk Anda agar Anda pergunakan untuk duduk dan juga berbantal dengannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya yang melukis gambar ini akan disiksa kelak pada hari kiamat, dan kepada mereka akan dikatakan: 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.'" Dan beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar tidak akan dimasuki malaikat."

【110】

Shahih Bukhari 4784: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl] ia berkata: Ketika Abu Usaid As Sa'idi mengadakan acara walimahan, ia mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, namun mereka tidak membuat jamuan makanan untuk mereka dan tidak pula menyuguhkan sesuatu, kecuali isterinya yaitu Ummu Usaid yang menumbuk kurma dalam bejana kecil yang terbuat dari batu, dan telah dibuatnya di malam hari. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selesai menyantap makanan, maka ia pun menumbuknya halus untuk beliau, kemudian ia memberikan minuman itu untuk beliau.

【111】

Shahih Bukhari 4785: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] ia berkata: Aku mendengar [Sahl bin Sa'd] bahwa Abu Usaid As Sa'idi mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menghadiri acara walimahannya. Sedangkan yang melayani santapan mereka adalah isterinya sendiri, padahal ia adalah sebagai pengantin wanita. Ia berkata: "Apakah kalian tahu, apa yang dibuat oleh wanita itu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Wanita itu merendam kurma semalaman dalam bejana kecil yang terbuat dari batu."

【112】

Shahih Bukhari 4786: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita itu bagaikan tulang rusuk, bila kamu memaksa untuk meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya, dan jika kamu bermesraan dan menurutinya, maka kamu dapat bermesraan namun padanya terdapat kebengkokan."

【113】

Shahih Bukhari 4787: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] Telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Maisarah] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan juga kepada hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Pergaulilah kaum wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat pada tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya, namun jika kamu membiarkannya maka ia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu pergaulilah wanita dengan dengan baik."

【114】

Shahih Bukhari 4788: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma, ia berkata: Di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dahulu kami khawatir untuk menasehati dan memberi arahan pada isteri-isteri kami dan kami juga khawatir jangan-jangan wahyu turun berkenaan dengan kami. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, kami pun berani angkat bicara dan memberi arahan pada mereka.

【115】

Shahih Bukhari 4789: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Abdullah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggung jawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggung jawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya."

【116】

Shahih Bukhari 4790: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari Urwah dari ['Aisyah] ia berkata: Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata: "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata: "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata: "Suamiku tinggi. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata: "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berkata: "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata: "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata: "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata: "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata: 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. 'Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." Abu Abdullah berkata: Berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan: Sebagian mengatakan: "Maka aku minum hingga puas". Dan ini lebih sahih.

【117】

Shahih Bukhari 4791: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkta: Suatu ketika, orang-orang Habasyah sedang bermain-main dengan peralatan perang mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menutupiku, sementara aku menonton mereka. Begitulah seterusnya hingga aku sendirilah yang bosan dan beranjak sendiri. Karena itu, berilah keleluasaan kepada anak-anak perempuan untuk bermain.

【118】

Shahih Bukhari 4792: Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada 'Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: {IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA}. Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya: "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya: {IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA} (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)." ['Umar] pun menjawab: "Sungguh mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah 'Aisyah dan Hafshah." Kemudian 'Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata: Dahulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banyak dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata: "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya: "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab: "Ya." Aku berkata: "Sungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Mintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -maksudnya adalah 'Aisyah-." 'Umar berkata: Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang dari kalangan Anshar menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Cepatlah buka!" Maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berkata: "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya: "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab: "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata: Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari ['Umar], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan isteri-isterinya." Maka aku pun berakata: "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri disitu. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis? Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab: "Aku tidak tahu, itu beliau sedang menyendiri di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam: "Mintakanlah izin untuk 'Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian kembali dan berkata: "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya: "Mintakanlah izin untuk 'Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata: "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata: "Mintakanlah izin untuk 'Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata: "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri: "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata: "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri: "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi: "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya: 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -maksudnya adalah 'Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau: "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada 'Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui 'Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka 'Aisyah pun berkata pada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda: "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. 'Aisyah berkata: Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri Nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. Setelah itu, beliau memberi pilihan kepada semua isterinya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan 'Aisyah.

【119】

Shahih Bukhari 4793: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa padahal suaminya sedang ada, kecuali dengan seizinnya."

【120】

Shahih Bukhari 4794: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Hazim] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur, lalu ia enggan untuk memenuhi ajakan suaminya, maka ia akan dilaknat Malaikat hingga pagi."

【121】

Shahih Bukhari 4795: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabdda: "Apabila seorang wanita bermalam sementara ia tidak memenuhi ajakan suaminya di tempat tidur, maka Malaikat melaknatnya hingga pagi."

【122】

Shahih Bukhari 4796: Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infaqkan tanpa seizinnya, maka setengahnya harus dikembalikan pada suaminya." Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Az Zinad] dari [Musa] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dalam bab shaum.

【123】

Shahih Bukhari 4797: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah mengabarkan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Usamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku berdiri di ambang pintu surga, maka aku pun menyaksikan bahwa kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang memiliki kekayaan tertahan. Selain bahwa penduduk neraka telah diperintahkan untuk dimasukkan dalam neraka. Aku berdiri di ambang pintu neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya adalah para wanita."

【124】

Shahih Bukhari 4798: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama kaum muslimin. Beliau berdiri dengan berdiri yang sangat panjang sebagaimana panjangnya bacaan surat Al Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang pula. Sesudah itu beliau bangkit dari ruku' lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun tidak sebagaimana panjangnya berdiri beliau yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, namun tidak sepanjang ruku'nya yang pertama. Lalu beliau teruskan dengan sujud. Setelah itu, beliau bangkit kembali dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang berdirinya pertama kali. Kemudian ruku' dengan panjang, tetapi tidak sebagaimana ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lagi dan berdiri dengan lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' kembali dengan lama, tetapi tidak seperti ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lalu sujud. Setelah beliau selesai shalat matahari pun kembali menampakkan cahaya. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah, tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun karena kehidupannya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, kami melihat bahwa sepertinya Anda mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri, lalu kami melihat bahwa Anda tertahan." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku melihat surga -atau- surga telah diperlihatkan padaku, lalu aku pun hendak mengambil seranting darinya, sekiranya aku dapat mengambilnya niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Dan aku melihat neraka, maka aku tidak pernah melihat pemandangan seperti yang terjadi pada hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita." Mereka bertanya lagi: "Kenapa wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Karena kekufuran mereka." Para sahabat bertanya lagi: "Apakah lantaran kekafiran mereka kepada Allah?" Beliau menjawab: "Mereka mengkufuri perlakuan dan kebaikan suaminya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka selama setahun penuh, lalu ia melihat sesuatu yang tidak baik darimu, ia pun akan berkata: 'Aku tidak melihat kebaikan sedikit pun darimu.'"

【125】

Shahih Bukhari 4799: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abu Raja`] dari [Imran] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku memperhatikan isi surga, lalu aku mendapatkan bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin. Kemudian aku melihat ke dalam neraka, maka aku pun melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita." Hadis ini diperkuat oleh [Ayyub] dan [Salm bin Zarir].

【126】

Shahih Bukhari 4800: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abdullah, bukankah telah diberitakan bahwa kamu berpuasa sepanjang hari dan qiyamul lail semalan suntuk?" Aku menjawab: "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kamu melakukan hal itu, berpuasalah dan juga berbukalah. Tunaikanlah qiyamul lail namun sisihkan pula waktu untuk tidur. Sebab bagi jasadmu juga punya hak atas dirimu, kedua matamu juga punya hak atasmu dan bagi isterimu juga punya hak atas dirimu."

【127】

Shahih Bukhari 4801: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggung-jawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang Amir adalah pemimpin. Seorang suami juga pemimpin atas keluarganya. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung-jawaban atas yang dipimpinnya."

【128】

Shahih Bukhari 4802: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Humaid] dari Anas radliyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah untuk tidak mendekati isteri-isterinya selama satu bulan. Kemudian beliau pun duduk di tempat minum miliknya, lalu beliau mendatangi mereka -para isterinya- pada hari kedua puluh sembilan, maka dikatakanlah pada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk sebulan." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya bilangan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari."

【129】

Shahih Bukhari 4803: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] bahwa [Ikrimah bin Abdurrahman bin Al Harits] Telah mengabarkan kepada mereka, bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersumpah untuk tidak menemui sebagian keluarganya (isteri-isterinya). Maka dua puluh sembilan hari berlalu, di waktu pagi ternyata beliau menemui mereka. Maka dikatakanlah pada beliau: "Wahai Nabiyullah, Anda telah bersumpah untuk tidak masuk menemui mereka selama satu bulan." Beliau bersabda: "Sesungguhnya bilangan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari."

【130】

Shahih Bukhari 4804: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'fur] ia berkata: Kami bermudzakarah di sisi [Abu Dluha] maka ia pun berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] ia berkata: Pada suatu hari saat kami memasuki waktu pagi, ternyata isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menangis, dan di samping setiap orang dari mereka terdapat keluarganya. Lalu aku pun keluar menuju Masjid, ternyata masjid telah dipenuhi oleh kerumunan orang-orang. Kemudian datanglah 'Umar bin Al Khaththab lalu ia naik hendak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang berada di dalam kamarnya. Ia pun mengucapkan salam, namun tak seorang pun yang membalas salamnya, lalu ia mengucapkan salam kembali, namun tak juga ada yang menjawabnya, dan ia mengucapkan salam kembali, namun tak juga ada yang menjawabnya. Akhirnya ia pun dipanggil lalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya bertanya: "Apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Beliau menjawab: "Tidak, tetapi aku telah bersumpah untuk tidak menemui mereka selama satu bulan." Setelah dua puluh sembilan hari berlalu, beliau pun menemui mereka.

【131】

Shahih Bukhari 4805: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zam'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya seperti ia memukul seorang budak, kemudian menggaulinya di waktu sore."

【132】

Shahih Bukhari 4806: Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah] dari ['Aisyah] bahwa Seorang wanita Anshar menikahkan anak perempuannya, lalu rambut anak itu merontok. Maka wanita Anshar itu pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan hal itu, lalu ia berkata: "Suaminya menyuruhku untuk menyambung rambutnya." Maka beliau bersabda: "Tidak, sesungguhnya Allah telah melaknat Al Muwashilaat (para wanita yang menyambung rambutnya)."

【133】

Shahih Bukhari 4807: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, Yakni terkait dengan firman-Nya: {WA INIMRA`ATUN KHAAFAT MIN BA'LIHAA NUSYUUZAN AW I'RAADLAN} (QS. An Nisa: 128). 'Aisyah berkata: "Ia adalah seorang wanita yang berada di bawah seorang suami. Namun sang suami tak mendapatkan hal banyak darinya, hingga ia pun ingin menceraikannya lalu menikahi wanita lain. Maka sang wanita pun berkata: 'Tahanlah aku, jangan kau ceraikan. Nikahilah wanita lain, kamu halal (untuk tidak memberi) nafkah atasku begitu pula pembagian jatah untukku.' Itulah maksud dari firman Allah Ta'ala: {FALAA JUNAAHA 'ALAIHIMAA AN YASHSHAALAHAA BAINAHUMAA SHULHAA WASH SHULHU KHAIR} (QS. An Nisa: 128)."

【134】

Shahih Bukhari 4808: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkta: "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kami pernah melakukan 'Azl." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] Ia mendengar Jabir radliyallahu 'anhu berkata: "Kami melakukan 'Azl, sedangkan Al Qur`an juga turun." Dan dari [Amru] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata: "Kami melakukan 'Azl di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Al Qur`an juga turun."

【135】

Shahih Bukhari 4809: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Kami mendapatkan tawanan, lalu kami pun melakukan 'Azl, maka kami menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apakah kalian benar-benar melakukannya?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Beliau meelanjutkan: "Tidak ada sesuatupun yang telah ditetapkan terjadi hingga datangnya hari kiamat, kecuali ia pasti terjadi."

【136】

Shahih Bukhari 4810: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] bahwasanya: Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada 'Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan bersama 'Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata: "Maukah malam ini kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan aku pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab: "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada unta 'Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah di suatu tempat, dan ternyata ia kelihangan 'Aisyah. Saat singgah, 'Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata: "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau.

【137】

Shahih Bukhari 4811: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] bahwasanya: "Saudah binti Zam'ah, menghibahkan giliran harinya kepada 'Aisyah. Karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagi harinya untuk 'Aisyah dan giliran Saudah juga untuknya."

【138】

Shahih Bukhari 4812: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari Anas radliyallahu 'anhu. Jika aku mau, akan kukatakan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda", akan tetapi Anas berkata: Termasuk perkara sunnah adalah bila seseorang menikahi gadis hendaklah ia bermukim ditempatnya selama tujuh hari, dan bila ia menikahi seorang janda, maka hendaklah ia bermukim ditempatnya selama tiga hari."

【139】

Shahih Bukhari 4813: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] ia berkata: Termasuk perbuatan sunnah apabilah seseorang menikahi seorang gadis adalah bermukim di tempatnya selama tujuh hari, baru kemudian ia membagi hari-harinya. Dan bila ia menikahi seorang janda atas gadis, maka ia boleh tinggal di tempat wanita itu selama tiga hari, baru kemudian ia membagi-bagi harinya." Abu Qilabah berkata: Jika aku mau, niscaya aku akan mengatakan bahwa Anas telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. [Abdurrazzaq] berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid] ia berkata: Khalid berkata: Jika aku mau, aku akan mengatakan: Ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【140】

Shahih Bukhari 4814: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal pada hari itu, beliau mempunyai sembilan isteri.

【141】

Shahih Bukhari 4815: Telah menceritakan kepada kami [Farwah] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha: "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika beranjak dari shalat Ashar, maka beliau menemui para isteri-isterinya. Lalu beliau mendekat pada salah seorang dari mereka. Beliau masuk ke rumah Hafshah lalu beliau berdiam di situ lebih lama."

【142】

Shahih Bukhari 4816: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah berkata [Hisyam bin Urwah] Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya di saat beliau sakit yang menyebabkan kematiannya: "Dimana aku esok hari, dimana aku esok hari?" Rupanya beliau menginginkan hari esoknya adalah untuk 'Aisyah, maka para isteri-isterinya pun mengizinkan untuk memilih siapa saja yang dikehendakinya, maka ia memilih di rumah 'Aisyah hingga meninggal di sisinya. 'Aisyah berkata: "Beliau meninggal tepat di hari yang beliau inginkan untuk berada di rumahku. Allah mewafatkannya sementara kepala beliau berada antara dada dan paru-paruku dan air liurnya bercampur dengan air liurku."

【143】

Shahih Bukhari 4817: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunais] ia mendengar [Ibnu Abbas] dari 'Umar radliyallahu 'anhum, bahwa Ia menemui Hafshah dan berkata: "Wahai anakku, janganlah kamu sampai terperdaya. Wanita inilah yang memang membuat cinta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ta'ajub lantaran kecantikan wajahnya." Maksudnya adalah 'Aisyah. Lalu aku pun menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau pun tersenyum.

【144】

Shahih Bukhari 4818: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. - dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] bahwa Seorang wanita bertanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki madu (isteri lain dari suaminya), karena itu apakah aku akan mendapat dosa bila aku menampak-nampakkan kepuasan dari suamiku dengan suatu hal yang tak diberikannya kepadaku?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang menampakkan kepuasan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya adalah seperti halnya seorang yang memakai pakaian kepalsuan."

【145】

Shahih Bukhari 4819: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah. Karena itulah Dia mengharamkan kekejian. Dan tidak ada yang lebih senang terhadap pujian melebihi Allah."

【146】

Shahih Bukhari 4820: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari Aisyah radliyallahu 'anha, bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Umat Muhammad, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah saat Dia melihat hambanya atau hamba perempuannya berzina. Wahai Umat Muhamamd, sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan kalian akan banyak menangis."

【147】

Shahih Bukhari 4821: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] Telah menceritakan kepadanya dari [Ibunya] yakni Asma`, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah."

【148】

Shahih Bukhari 4822: Dan dari [Yahya] bahwa [Abu Salamah] Telah meceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] Telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. -Dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa ia mendengar Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah itu cemburu. Dan kecemburuan Allah datang ketika seorang mukmin melakukan hal yang diharamkan Allah."

【149】

Shahih Bukhari 4823: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari Asma` binti Abu Bakar radliyallahu 'anhuma ia berkata: Az Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta dan tidak juga memiliki budak serta tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka akulah yang memberi makan dan minum kudanya, menjahit timbanya serta membuatkan adonan roti. Padahal aku bukanlah seorang yang pandai membuat roti. Karena itu, para tetanggaku dari kaum Anshar-lah yang membuatkan roti. Aku memindahkan biji kurma dari kebun Az Zubair yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kepalaku. Tanah itu dariku atas dua-per-tiga Farsakh. Suatu hari aku datang sementara biji kurma ada di atas kepalaku. Lalu aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang bersama beberapa orang dari kaum Anshar. Kemudian beliau memanggilku dan berkata: "Hei, hei." Beliau bermaksud untuk menaikkanku diatas kendaraan di belakangnya. Namun aku malu untuk berjalan bersama para lelaki dan aku ingat akan kecemburuan Az Zubair, ia adalah orang yang paling pencemburu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun tahu bahwa aku malu, hingga beliau pun berlalu. Setelah itu, aku pun menemui Az Zubair dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku sementara di atas kepalaku ada biji kurma. Sedangkan beliau sedang bersama beberapa orang dari kalangan Anshar, lalu beliau mempersilahkan agar aku naik kendaraan, namun aku malu dan juga tahu akan kecemburuanmu." Maka Az Zubair pun berkata: "Demi Allah, kamu membawa biji kurma itu adalah lebih besar bagiku daripada engkau naik kendaraan bersama beliau." Akhirnya Abu Bakar pun mengutuskan seorang khadim yang dapat mencukupi pekerjaanku untuk mengurusi kuda. Dan seolah-olah ia telah membebaskanku.

【150】

Shahih Bukhari 4824: Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata: Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di tempat isterinya. Lalu salah seorang Ummahatul Mukminin mengirimkan hidangan berisi makanan. Maka isteri Nabi yang saat itu beliau sedang berada dirumahnya memukul piring yang berisi makanan, maka beliau pun segera mengumpulkan makanan yang berserakan ke dalam piring, lalu beliau bersabda: "Ibu kalian sedang cemburu." Kemudian beliau menahan sang Khadim (pembantu) hingga didatangkan piring yang berasal dari rumah isteri yang beliau pergunakan untuk bermukim. Lalu beliau menyerahkan piring yang bagus kepada isteri yang piringnya pecah, dan membiarkan piring yang pecah di rumah isteri yang telah memecahkannya.

【151】

Shahih Bukhari 4825: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ubaidullah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari Jabir bin Abdullah radliyallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku memasuki Surga, -atau- aku mendatangi Surga, lalu aku melihat sebuah istana, maka aku pun bertanya: 'Untuk siapakah ini?' Mereka menjawab: 'Untuk 'Umar bin Al Khaththab.' Lalu aku ingin memasukinya, dan tidak ada yang menghalangiku kecuali pengetahuanku akan kecemburuanmu." 'Umar bin Al Khaththab berkata: "Wahai Rasulullah, demi Bapak dan Ibuku sebagai tebusan Anda. Wahai Nabiyullah, apakah kepada Anda aku merasa cemburu?"

【152】

Shahih Bukhari 4826: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika aku tidur, diperlihatkanlah Surga kepadaku, dan aku pun melihat seorang wanita yang sedang berwudlu di samping istana. Lalu aku pun bertanya: 'Untuk siapakah ini?' Mereka menjawab: 'Ini adalah untuk 'Umar.' Kemudian aku teringat akan kecemburuanmu, lalu aku pun berpaling pergi (tidak memasuki istana)." Maka 'Umar pun menangis di majelis itu lalu berkata: "Apakah kepadamu aku cemburu wahai Rasulullah?"

【153】

Shahih Bukhari 4827: Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku: "Sesungguhnya aku benar-benar tahu saat kamu ridla kepadaku dan saat kamu tidak ridla kepadaku." 'Aisyah berkata: Aku bertanya: "Dari mana Anda mengetahui hal itu?" Maka beliau pun menjawab: "Jika kamu ridla kepadaku maka kamu berkata: 'Tidak, demi Rabb Muhammad'. Namun bila kamu sedang marah kepadaku, maka kamu berkata: 'Tidak, demi Rabb Ibrahim.'" Aku pun berkata: "Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak meninggalkan namamu."

【154】

Shahih Bukhari 4828: Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abu Raja`] Telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] dari [Hisyam] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah] bahwa ia pernah berkata: "Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, melebihi rasa cemburuku kepada Khadijah, yang demikian itu karena begitu seringnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut-nyebut dan memuji kebaikannya. Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberi kabar gembira kepadanya dengan rumah yang dipersembahkan untuknya di dalam Surga yang terbuat dari marmer."

【155】

Shahih Bukhari 4829: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sedangkan beliau berada di atas mimbar: "Sesungguhnya Bani Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku agar aku menikahkan anak wanita mereka dengan Ali bin Abu Thalib, namun aku tidak mengizinkan kepada mereka, kecuali jika Ali bin Abu Thalib menceraikan anakku lalu menikahi anak wanita mereka. Sesungguhnya anakku (Fathimah) adalah bagian dariku, aku merasa senang dengan apa saja yang menyenangkannya dan aku merasa tersakiti atas semua yang menyakitinya."

【156】

Shahih Bukhari 4830: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar Al Haudli] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari Anas radliyallahu 'anhu, ia berkata: Aku benar-benar akan menceritakan suatu hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang selain diriku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diantara tanda hari kiamat datang adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, merajalelanya perzinahan, banyaknya orang yang meminum khamer dan sedikitnya kaum laki-laki serta banyaknya kaum wanita hingga jika ada lima puluh orang wanita namun hanya ada satu orang laki-laki dari mereka."

【157】

Shahih Bukhari 4831: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian masuk ke dalam tempat kaum wanita." Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?" beliau menjawab: "Ipar adalah maut."

【158】

Shahih Bukhari 4832: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya." Lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata: "Wahai Rasulullah, isteriku berangkat hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini dan ini." Beliau bersabda: "Kembalilah dan tunaikanlah haji bersama isterimu."

【159】

Shahih Bukhari 4833: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam] ia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata: Seorang wanita dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau pun berkhalwat dengannya kemudian bersabda: "Demi Allah, kalian adalah manusia yang paling aku cintai."

【160】

Shahih Bukhari 4834: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwasanya: Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rumahnya. Sementara di dalam rumah ada Mukhannats (seorang laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan). Sang Mukhannats berkata kepada saudara laki-laki Ummu Salamah yakni Abdullah bin Abu Umayyah: "Jika esok hari Allah menaklukkan Tha`if untuk kalian, maka aku akan menunjukkan padamu anak wanita Ghailan, sesungguhnya ia akan menghadap dengan empat dan akan membelakangi dengan delapan (maksudnya memperolok bentuk badan wanita Ghailan)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Janganlah sekali-kali orang ini masuk menemui kalian."

【161】

Shahih Bukhari 4835: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dari [Isa] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, ia berkata: Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menutupiku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah orang-orang Habasyah yang sedang bermain di dalam Masjid sampai aku sendirilah yang merasa puas. Karena itu, berilah keleluasaan kepada anak-anak perempuan untuk bermain.

【162】

Shahih Bukhari 4836: Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata: Pada suatu malam, Saudah binti Zam'ah keluar, lalu Umar pun melihatnya dan mengenalnya, maka ia pun berkata: "Demi Allah, sesungguhnya kamu wahai Saudah tidak akan samar bagi kami." Maka ia pun kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menuturkan hal itu pada beliau, dan saat itu beliau berada di rumahku dan sedang makan malam, sementara di tangan beliau terdapat keringat, maka Allah menurunkan wahyu kepadanya, lalu keringat itu hilang. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian untuk membuang hajat."

【163】

Shahih Bukhari 4837: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari isteri kalian meminta izin ke masjid, maka janganlah ia melarangnya."

【164】

Shahih Bukhari 4838: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, bahwa ia berkata: Suatu ketika pamanku sesusuan datang dan meminta izin kepadaku, namun aku tidak memperkenankan untuk memberinya izin hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku pun bertanya mengenai hal itu, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, karena itu izinkanlah ia." Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang menyusuiku hanyalah seorang wanita dan bukan laki-laki." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, silahkan ia masuk." Aisyah berkata: "Peristiwa itu terjadi setelah turunnya perintah hijab." Aisyah berkata: "Penyusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan karena hubungan darah (kekerabatan)."

【165】

Shahih Bukhari 4839: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari Abdullah bin Mas'ud radliyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang isteri menceritakan sifat-sifat wanita lain pada suaminya sehingga ia seolah-olah melihatnya."

【166】

Shahih Bukhari 4840: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] ia berkata: Aku mendengar [Abdullah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang isteri menceritakan ciri-ciri wanita lain pada suaminya sehingga ia seolah-olah melihatnya."

【167】

Shahih Bukhari 4841: Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Sulaiman bin Dawud 'Alaihimas Salam berkata: "Pada malam ini, aku benar-benar akan menggilir seratus orang isteri, sehingga setiap wanita akan melahirkan seorang anak yang berjihad di jalan Allah." Lalu Malaikat pun berkata padanya: "Katakanlah Insya Allah." Namun ternyata ia tidak mengatakannya dan lupa. Kemudian ia pun menggilir pada malam itu, namun tak seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang berbentuk setengah manusia. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya ia mengatakan Insya Allah niscaya ia tidak akan membatalkan sumpahnya, dan juga hajatnya akan terkabulkan."

【168】

Shahih Bukhari 4842: Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muharib bin Ditsar] ia berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tak suka bila seseorang mendatangi keluarganya secara tiba-tiba di malam hari.

【169】

Shahih Bukhari 4843: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ashim bin Sulaiman] dari [Asy Sya'bi] bahwa ia mendengar [Jabir bihn Abdullah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian pergi cukup lama, maka janganlah ia mendatangi keluarganya secara mendadak di malam hari."

【170】

Shahih Bukhari 4844: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] ia berkata: Aku pernah berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Ketika perjalanan pulang aku terburu-buru melajukan Untaku, lalu seorang pengendara dari arah belakang menghampiriku. Maka aku memalingkan muka, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu untuk tergesa-gesa?" Aku menjawab: "Karena sebentar lagi aku akan melaksanakan walimatul 'ursy." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menikahi seroang gadis ataukah janda?" Aku menjawab: "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bercanda denganmu." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan mereka pun bisa mempersiapkan diri." Ia berkata: Dan telah menceritakan kepada kami seorang yang Tsiqqah ia berkata: Di dalam hadits ini terdapat ungkapan: "Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir." Maksudnya adalah anak.

【171】

Shahih Bukhari 4845: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari Jabir bin Abdullah radliyallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian tiba dari bepergian pada malam hari, maka janganlah kalian temui keluargamu, hingga orang yang ditinggal dapat berdandan dan yang kusut rambutnya bisa bersisir." Syu'bah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah kamu mempercepat punya anak, hendaklah kamu mempercepat punya anak." Hadis ini diperkuat oleh [Ubaidullah] dari [Wahb] dari [Jabir], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni terkait dengan ucapan "Hendaklah kamu mempercepat punya anak, Hendaklah kamu mempercepat punya anak."

【172】

Shahih Bukhari 4846: Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Suatu ketika, kami berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Saat perjalanan kembali dan telah mendekati kota Madinah, maka aku pun memacu laju Untaku. Lalu seseorang menyusulku dari belakang dan menahan laju Untaku dengan tongkat miliknya hingga Untaku menjadi sangat lamban sebagaimana Unta yang paling lamban yang pernah Anda lihat. Aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya hajat Walimatul Ursy." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikahi seorang wanita?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab: "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan isteri yang ditinggal bisa mempersiapkan diri."

【173】

Shahih Bukhari 4847: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] ia berkata: Orang-orang berselisih, dengan obat apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diobati pada perang Uhud. Mereka bertanya kepada [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] -ia termasuk salah seorang sahabat yang paling akhir wafat di Madinah- ia pun berkata: "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentangnya melebihi aku. Fathimah 'Alaihas Salam membersihkan luka dari wajah beliau, sementara Ali datang membawakan air dengan menggunakan tameng. Kemudian diambillah sehelai tikar lalu dirobek dan digunakan untuk membalut lukanya."

【174】

Shahih Bukhari 4848: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] Aku mendengar Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma, bahwa Ia pernah ditanya oleh seorang laki-laki: "Apakah Anda pernah shalat Idul Adlha atau Fithri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia menjawab: "Ya, Sekiranya bukan karena kedudukanku saat itu, aku tidak mungkin melihatnya." Yakni, saat itu ia masih kecil. Ibnu Abbas melanjutkan: "Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar lalu shalat dan melanjutkannya dengan khuthbah. -Dia tidak menyebutkan adzan dan tidak pula iqamah- Sesudah itu, beliau mendatangi kaum wanita dan memberi peringatan bagi mereka dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, maka aku melihat mereka melepas perhiasan telinga dan leher mereka lalu menyerahkan (anting dan kalung) mereka kepada Bilal." Kemudian ia bersama Bilal mengangkatnya ke rumah beliau.

【175】

Shahih Bukhari 4849: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata: Abu Bakar pernah menegurku secara langsung dengan menggunakan tangannya dan menekan lambungku. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak kecuali tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dimana kepalanya berada di atas pahaku.