16. Haji

【1】

Shahih Muslim 2012: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal pakaian Ihram. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab: "Tidak boleh pakai kemeja, serban, celana, peci dan sepatu. Kecuali bagi seorang yang tidak mempunyai terompah, dia boleh memakai sepatu pendek yang tidak menutupi kedua mata kaki. Dan tidak boleh memakai pakaian yang dicelup dengan Za'faran dan Wars."

【2】

Shahih Muslim 2013: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai pakaian yang harus dikenakan bagi orang yang melakukan Ihram, maka beliau menjawab: "Seorang yang melakukan Ihram tidak boleh memakai kemeja, serban, peci, celana dan tidak pula pakaian yang telah dicelup dengan Wars dan Za'faran dan tidak pula memakai sepatu, kecuali bagi yang tidak mempunyai terompah, namun hendaklah ia memendekkan sepatunya hingga tidak melewati kedua mata kaki."

【3】

Shahih Muslim 2014: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang Muhrim (yang melakukan Ihram) untuk mengenakan pakaian yang telah dicelupkan dengan Za'faran atau Wars. Dan beliau bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, tetapi hendaklah ia memendekkannya hingga di bawah mata kaki."

【4】

Shahih Muslim 2015: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Orang yang Ihram boleh memakai celana apabila dia tidak punya izar (sarung): dan boleh pakai sepatu pendek apabila dia tidak memiliki terompah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Arafah. Lalu ia pun menyebutkan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] semuanya dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, dan tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan: "(Sedang) berkhutbah di Arafah." selain Syu'bah.

【5】

Shahih Muslim 2016: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, hendaklah ia memakai sepatu, dan siapa yang tidak memiliki Izar (sarung), hendaklah ia memakai celana."

【6】

Shahih Muslim 2017: Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin Abu Rabah] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau berada di Ji'ranah. Laki-laki tersebut mengenakan jubah yang ada bekas Khaluq (sejenis minyak wangi dari Za'faran). Kemudian laki-laki itu bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan dalam Umrahku?" Shwan berkata: Ketika itu, turunlah wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau diselimuti dengan kain. Saat itu, Ya'la berkata: "Aku ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang menerima wahyu." Kemudian Umar pun bertanya, "Apkah kamu ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang menerima wahyu." Ya'la berkata: Maka Umar pun menyingkap sedikit ujung kain (yang ditutupkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), sehingga aku pun melihat beliau bernafas keras terengah-engah seperti terengah-engahnya Unta. Setelah menerima wahyu, beliau bertanya: "Di mana orang yang tadi menanyakan tentang Umrah? Cucilah bekas khaluq di rambut dan jenggotmu, serta lepaskanlah jubahmu. Kemudian lakukanlah umrah sebagaimana kamu melakukan haji."

【7】

Shahih Muslim 2018: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya] ia berkata: Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau berada di Ji'ranah sementara saya ada di Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. laki-laki itu memakai jubah dan ia telah melumuri dirinya dengan Khaluq, ia berkata: "Sesungguhnya saya telah berniat untuk Ihram, sementara saya mengenakan jubah ini dan tubuhku telah berlumuran dengan Khaluq (sejenis wewangian)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya: "Lakukanlah sebagaimana yang kamu lakukan dalam hajimu." Laki-laki itu berkata: "Kalau begitu, aku harus melepaskan pakaian ini, dan membersihkan bekas Khaluq ini." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda lagi: "Apa yang kamu lakukan dalam hajimu, maka lakukan pula dalam Umrahmu."

【8】

Shahih Muslim 2019: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma`il bin Ibrahim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwyat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwa [Shafwan bin Umayyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ya'la] berkata Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu, "Seandainya aku dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau menerima wahyu." Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Ji'ranah yang saat itu beliau diselimuti dengan kain sedangkan di sekelilingnya adalah para sahabatnya, di antara mereka ada Umar bin Al Khaththab, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dengan mengenakan jubah Shuf dan tubuhnya telah terlumuri dengan wewangian. Laki-laki itu pun berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda, mengenai seorang laki-laki yang berniat Ihram untuk Umrah dengan mengenakan Jubah setelah ia melumurinya dengan wewangian?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun memandangi laki-laki itu, lalu beliau terdiam hingga wahyu pun turun kepadanya. Maka Umar memberi isyarat dengan tangannya kepada Ya'la bin Umayyah, "Kemarilah." Ya'la pun datang dan langsung memasukkan kepalanya, ternyata wajah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang memerah. Lalu Umar menutup sesaat hingga beliau siuman kembali. Sesudah itu, beliau bertanya: "Manakah orang yang bertanya padaku tentang Umrah?" maka laki-laki itu pun dicari dan dibawa ke hadapan beliau. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun wewangian yang ada padamu, maka cucilah tiga kali, sedangkan Jubah, maka lepaskanlah. Lakukanlah pada Umrahmu sebagaimana apa yang kamu lakukan di dalam hajimu."

【9】

Shahih Muslim 2020: Dan Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] dan [Muhammad bin Rafi'] -lafazhnya dari [Ibnu Rafi'] - keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata: saya mendengar [Qais] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya: Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu sedang berada di Ji'ranah. Laki-laki itu telah berniat untuk melakukan Umrah, jenggot dan rambutnya telah dicat kuning (pakai pacar) dan mengenakan jubah. Laki-laki itu pun berkata: "Bolehkah aku Umrah dalam keadaan pakaianku seperti sekarang?" maka beliau menjawab: "Tanggalkan jubahmu, cuci cat jenggot dan rambutmu. Lakukanlah apa yang diperbuat dalam haji, lakukanlah pula dalam Umrah."

【10】

Shahih Muslim 2021: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ali Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Rabah bin Abu Ma'ruf] ia berkata: saya mendengar [Atha`] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba seorang laki-laki yang mengenakan Jubah dan telah terlumuri oleh Khaluq mendatangi beliau seraya berkata: "Wahai Rasulullah, saya telah berihram dengan niat Umrah, lalu bagaimana saya harus melakukannya?" Namun beliau kemudian terdiam dan tidak menjawab pertanyaan laki-laki itu. kemudian Umar pun menutupi (menyelimuti) beliau, demikianlah ketika wahtu turun. Maka saya pun berkata kepada Umar radliallahu 'anhu, "Saya ingin memasukkan kepalaku dalam selimut itu pada saat wahyu diturunkan kepada beliau." Dan ketika diturunkannya wahyu pada beliau, maka Umar langsung menyelimuti beliau dan aku pun datang dan memasukkan kepala ke dalam selimut, sehingga aku dapat melihat beliau. Ketika siuman, beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tentang Umrah tadi?" Kemudian laki-laki itu pun beranjak menuju kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: "Tanggalkanlh jubahmu, dan cucilah bekas Khaluq yang masih berbekas pada dirimu. Kemudian lakukanlah di dalam Umrahmu sebagaimana apa yang kamu lakukan dalam hajimu."

【11】

Shahih Muslim 2022: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan miqat (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Nejed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu berlaku pula bagi orang-orang yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut, tetapi ia bermaksud menunaikan haji dan umrah melalui tempat-tempat itu. Dan bagi orang yang lebih dekat ke Makkah dari tempat-tempat tersebut atau bagi penduduk Makkah sendiri adalah dari mana mereka berada."

【12】

Shahih Muslim 2023: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, untuk penduduk Najed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu adalah bagi penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang datang dari tempat lain melewati tempat itu untuk melakukan haji atau umrah. Dan siapa saja yang tidak berada di tempat-tempat, maka ia memulai ihram dari tempat domisilinya hingga Makkah, maka penduduknya memulai ihram dari Makkah.

【13】

Shahih Muslim 2024: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Abdullah berkata: Dan telah sampai padaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

【14】

Shahih Muslim 2025: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar]. Ibnu Abu Umar berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata: Telah disebutkan kepadaku namun saya tidak mendengarnya langsung bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

【15】

Shahih Muslim 2026: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari [bapaknya] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, Muhallu penduduk Syam dari Mahya'ah (Juhfah) dan Muhallu penduduk Najed adalah di Qarn." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata: Dan ada berita yang sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda -namun saya sendiri tidak mendengarnya-: "Dan Muhillu penduduk Yaman adalah di Yalamlam."

【16】

Shahih Muslim 2027: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan penduduk Madinah untuk melakukan Ihram dari Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, dan bagi penduduk Najed dari Qar. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata: Dan telah dikabarkan kepadaku bahwa beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman melakukan Ihram dari Yalamlam."

【17】

Shahih Muslim 2028: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdillah] radliallahu 'anhuma pernah ditanya mengenai Al Muhalli (tempat memulai Ihram), maka ia menjawab: Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya dari [Muhammad bin Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma ketika ia ditanya tentang Al Muhallu (tempat memulai Ihram), maka ia menjawab -menurut dugaanku, ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-: "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah adalah dari Dzulhulaifah atau jalur yang lain yakni dari Juhfah, dan bagi penduduk Irak adalah dari Dzatu 'Irq, dan bagi penduduk Najed adalah dari Qarnulmanazil, dan bagi penduduk Yaman adalah dari Yalamlam."

【18】

Shahih Muslim 2029: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Nafi' berkata: Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menambahkan Talibiyah tersebut dengan bacaan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."

【19】

Shahih Muslim 2030: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dan [Nafi'] Maula Abdullah dan [Hamzah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah naik di atas kendaraannya di dekat Masjid Dzulhulaifah, maka beliau bertalbiyah dengan mengucapkan: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Mereka berkata: Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Ini adalah Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Nafi' berkata: Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menambahkan Talibiyah tersebut dengan bacaan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Saya telah menghafal Talbiyah dari lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits mereka.

【20】

Shahih Muslim 2031: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Talbiyah dengan kain penutup kepala: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatakan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Beliau tidak menambahkan lagi pada bacaan tersebut. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhum berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at di Dzulhulaifah dan ketika beliau telah siap di atas kendaraannya yang berdiri di samping Masjid Dzulhulaifah, beliau membaca Talbiyah seperti kalimat di atas." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata: Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu membaca Talbiyah dengan bacaan Talbiyah-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia menambahkan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."

【21】

Shahih Muslim 2032: Dan telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Abdul 'Azhim Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dulu orang-orang musyrik mengatakan: "LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilanMu wahai Dzat yang tiada sekutu bagiMu). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan." Tapi mereka meneruskan ucapan mereka: ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai)." Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah.

【22】

Shahih Muslim 2033: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata: Baida` kalian inilah yang dahulu ditempat itu kalian mendustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau tidak pernah melakukan Ihlal (memulai Ihram) kecuali dari sisi Masjid, yakni Dzulhulaifah.

【23】

Shahih Muslim 2034: Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim] ia berkata: Apabila dikatakan bahwa Ihram itu dimulai dari Al Baida`, maka [Ibnu Umar] berkata: "Al Baida` adalah tempat yang pernah kalian gunakan untuk mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau tidak pernah memulai Ihram kecuali dari sisi pohon (yang terdapat di Dzulhulaifah), yakni saat Untanya berdiri di situ.

【24】

Shahih Muslim 2035: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata: "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata: "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata: Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata: "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

【25】

Shahih Muslim 2036: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah meletakkan kakinya di atas kayu atau kulit yang diletakkan di punggung untanya, dan hewan tunggangannya telah siap memberangkatkannya, maka barulah beliau memulai Ihram.

【26】

Shahih Muslim 2037: Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata: telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia mengabarkan bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram ketika hewan tunggangannya telah berdiri tegak siap memberangkatkannya.

【27】

Shahih Muslim 2038: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata: Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki kendaraannya di Dzulhulaifah, kemudian beliau memulai Ihram saat kendaraannya berdiri di situ.

【28】

Shahih Muslim 2039: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -dan Harmalah berkata- telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin Umar] radliyallahu 'anhuma, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memulai hajinya dengan bermalam di Dzulhulaifah dan melaksanakan shalat di masjidnya.

【29】

Shahih Muslim 2040: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku pernah memakaikan harum-haruman pada baju Ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala beliau hendak berihram dan sesudah tahallul sebelum tawaf di Baitullah."

【30】

Shahih Muslim 2041: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Aku pernah memakaikan harum-haruman dengan tanganku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk Ihram saat beliau hendak berihram, dan juga untuk tahallul saat hendak bertahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah."

【31】

Shahih Muslim 2042: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata: "Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk Ihramnya sebelum beliau berihram dan juga untuk tahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah."

【32】

Shahih Muslim 2043: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] ia berkata: saya mendengar [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tahallul dan Ihram."

【33】

Shahih Muslim 2044: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -dan Ibnu Hatim berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Abdullah bin Urwah] bahwa ia mendengar [Urwah] dan [Al Qasim] keduanya mengabarkan dari [Aisyah] radliyallahu 'anha, ia berkata: "Aku pernah memakaikan harum-haruman Zarirah dengan tanganku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni untuk tahallul dan ihram pada saat haji wada'.

【34】

Shahih Muslim 2045: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Urwah] dari [bapaknya] ia berkata: saya bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, "Dengan wewangian seperti apa yang Anda pakaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau hendak berihram?" Aisyah menjawab, "Dengan harum-haruman yang terbaik."

【35】

Shahih Muslim 2046: Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Utsman bin Urwah] ia berkata: saya mendengar [Urwah] menceritakan dari [Aisyah] radliyallahu 'anha, ia berkata: Aku memakaikan harum-haruman untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan harum-haruman terbaik yang aku dapatkan, yakni sebelum beliau Ihram. Setelah itu, baru beliau melakukan Ihram.

【36】

Shahih Muslim 2047: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Abu Rijal] dari [ibunya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata: "Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan harum-haruman yang terbaik yang aku dapatkan, yakni sebelum beliau berihram dan sesudah tahallul sebelum (tawaf di Baitullah)."

【37】

Shahih Muslim 2048: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Rabi'] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang melakukan Ihram." Namun Khalaf tidak menyebutkan: Saat beliau sedang melakukan Ihram. Tetapi ia menyebutkan: "Dan itu adalah wewangian Ihramnya."

【38】

Shahih Muslim 2049: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang membaca Talbiyah."

【39】

Shahih Muslim 2050: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang membaca Talbiyah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Aku seolah-olah melihat…, yakni sebagaimana haditsnya Waki'.

【40】

Shahih Muslim 2051: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata: saya mendengar [Ibrahim] menceritakan dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang melakukan Ihram."

【41】

Shahih Muslim 2052: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Saya benar-benar melihat kemilau harum-haruman di kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang melakukan Ihram."

【42】

Shahih Muslim 2053: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur As Saluli] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] -dan ia adalah Ibnu Ishaq As Sabi'i- dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] ia mendengar [Ibnul Aswad] menyebutkan dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak melakukan Ihram, maka beliau memakai harum-haruman terbaik yang ada pada kami, sehingga kelihatan olehku kemilau minyak rambut dan jenggot beliau sesudah itu."

【43】

Shahih Muslim 2054: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Aswad] ia berkata: [Aisyah] berkata: "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang melakukan Ihram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dengan isnad ini semisalnya.

【44】

Shahih Muslim 2055: Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'] dan [Ya'qub Ad Dauraqi] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum beliau berihram dan pada hari Nahr sebelum beliau tawaf di Baitullah. Yakni dengan harum-haruman yang bercampur dengan kesturi.

【45】

Shahih Muslim 2056: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Kamil] semuanya dari [Abu Awanah] - [Sa'id] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Bapaknya] ia berkata: saya bertanya kepada Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma tentang seorang laki-laki yang memakai harum-haruman, lalu pada pagi harinya ia melakukan Ihram. Maka ia menjawab, "Saya tidak suka berpagi-pagi melakukan ihram dengan memakai harum-haruman. Saya lebih suka berlumuran ter daripada melakukan hal itu." Akhirnya aku pun menemui Aisyah radliallahu 'anha dan mengabarkan bahwa Ibnu Umar berkata: "Saya tidak suka berpagi-pagi melakukan ihram dengan memakai harum-haruman. Saya lebih suka berlumuran ter daripada melakukan hal itu." Maka [Aisyah] berkata: "Saya telah memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau melakukan Ihram, lalu beliau menemui isteri-isterinya, kemudian pada pagi harinya beliau melakukan Ihram."

【46】

Shahih Muslim 2057: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] ia berkata: saya mendengar [bapakku] menceritakan dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia pernah berkata: "Aku pernah memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau menemui isteri-isterinya, kemudian di waktu paginya beliau Ihram dengan memakai harum-haruman."

【47】

Shahih Muslim 2058: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [bapaknya] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, berkata: "Saya benar-benar lebih suka berlumuran dengan ter daripada saya melalukan ihram dengan memakai harum-haruman." Maka aku pun menemui Aisyah radliallahu 'anha, dan mengabarkan ungkapan tersebut kepadanya. lalu Aisyah pun berkata: "Aku pernah memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau menemui isteri-isterinya, kemudian di waktu paginya beliau Ihram."

【48】

Shahih Muslim 2059: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laitsi] bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa daging Himar liar yang pada saat itu beliau berada di Abwa` atau di Waddan. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikannya. Ash Sha'b berkata: Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kekecewaan pada wajahku beliau bersabda: "Sebenarnya kami tidaklah mengembalikannya padamu, hanya saja kami sedang melakukan Ihram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Al Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini: "Aku pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar." Yakni sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan di dalam haditsnya Laits dan Shalih bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah telah mengabarkan kepadanya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, dan mengatakan: "Saya pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar.

【49】

Shahih Muslim 2060: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata: saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan: Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya.

【50】

Shahih Muslim 2061: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Ketika [Zaid bin Arqam] datang, Abdullah bin Abbas berkata kepadanya minta diingatkan, "Bagaimana dengan hadits yang telah Anda kabarkan kepadaku terkait dengan daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau ihram?" Zaid berkata: Beliau diberi hadiah sepotong daging buruan, namun beliau mengembalikannya seraya bersabda: "Kami tidak memakannya, karena kami sedang ihram."

【51】

Shahih Muslim 2062: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Kaisan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] ia berkata: saya mendengar [Abu Muhammad] Maula Abu Qatadah, berkata: saya mendengar [Abu Qatadah] berkata: Pada suatu ketika, kami bepergian bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah sampai di Qahah, sebagian kami ada yang ihram dan ada pula yang tidak ihram. Sementara itu, aku melihat kawan-kawanku sedang memperhatikan sesuatu, lalu aku ikut pula melihatnya bersama-sama dengan mereka. Kiranya seekor himar liar. Aku segera memasang pelana kudaku dan kuambil lembingku, lalu kukendarai kudaku. Tetapi sayang, cemetiku terjatuh. Aku meminta tolong kepada kawan-kawanku untuk mengambilkannya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang ihram. Mereka pun menjawab, "Kami tidak bisa menolongmu sedikit pun jua." Lalu aku turun untuk mengambilnya sendiri. Sesudah itu, kukendarai kudaku kembali dan kukejar himar itu. kudapati ia sedang berada di belakang gundukan pasir, lalu kutusuk lambungnya dengan lembingku, dan dagingnya kubawakan untuk kawan-kawanku. Sebagian mereka mengatakan boleh memakan daging itu dan sebagian yang lain tidak boleh. Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlalu terlebih dahulu daripada kami. Lalu kupacu kudaku sehingga beliau tersusul olehku. Beliau bersabda: "Daging itu halal, makanlah."

【52】

Shahih Muslim 2063: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] Maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] radliyallahu 'anhu, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketika sampai di sebagian jalan di Makkah, maka ia berjalan di belakang bersama beberapa orang sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sementara ia sendiri tidak. Tiba-tiba ia melihat Himar liar, maka ia pun segera memacu kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka enggan. Ia meminta untuk diambilkan tombaknya, namun mereka juga enggan. Akhirnya ia mengambilnya sendiri, dan segera memburu Himar itu, hingga ia pun dapat membunuhnya. Lalu sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan dagingnya, sementara sebagian yang lain enggan. Kemudian setelah mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun menanyakan hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya daging itu adalah makanan yang telah Allah berikan kepada kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu. Berkenaan dengan Himar liar. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Nadlr, hanya saja di dalam haditsnya Zaid bin Aslam tercantum: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Apakah pada kalian masih ada dagingnya."

【53】

Shahih Muslim 2064: Dan Telah menceritakan kepada Kami [Shalih bin Mismar As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata: Pada tahun Hudaibiyyah, bapakku berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau dan para sahabatnya berihram namun bapakku tidak. Kemudian diberitakan kepada beliau bahwa pasukan musuh telah berada di Ghaiqah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun segera berangkat. Ketika aku sedang bersama para sahabatku yang lagi tertawa satu sama lain, tiba-tiba aku melihat seekor Himar liar, maka aku pun segera memburunya. Aku meminta bantuan mereka, namun mereka enggan untuk membantuku. Akhirnya kami pun memakan daging himar liar tersebut. Namun, kami khawatir bahwa ihram yang dilakukan batal. Maka aku pun pergi mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kupacu kudaku dengan kencang. Kemudian di akhir malam, aku bertemu dengan seorang laki-laki dari Bani Ghifar, maka aku pun bertanya, "Di manakah kamu berjumpa dengan Rasululllah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia menjawab, "Di Ta'hin, dan saat itu, beliau sedang tidur siang." Maka segeralah aku menjumpai beliau. Kukatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para sahabat Anda menyampaikan AS SALAAM WA RAHMATULLAH kepada Anda. Dan mereka khawatir bahwa (ihram yang mereka lakukan) batal. Karena itu tunggulah mereka." Maka beliau pun menunggu mereka tiba. Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memburu (himar liar) dan sisa dagingnya masih ada padaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka yang sedang ihram: "Makanlah."

【54】

Shahih Muslim 2065: Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata: Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata: "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun berkata: "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata: 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub: "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata: Saya tidak tahu apakah: "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

【55】

Shahih Muslim 2066: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Bapaknya] radliyallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya ia pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yakni perang Hudaibiyah, lalu mereka para sahabat melakukan Ihram untuk Umrah, selain aku. Kemudian aku pun berburu himar liar, dan memberikannya kepada sahabat-sahabatku yang sedang ihram. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan kepadanya, bahwa kami masih mempunyai sisa daging himar liar, maka beliau pun bersabda: "Makanlah oleh kalian semua." Padahal saat itu mereka sedang berihram. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman An Numairi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] radliyallahu 'anhu bahwasanya: Mereka pernah berangkat bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan saat itu mereka sedang ihram, sementara Abu Qatadah tidak. Lalu ia pun menyebutkan hadits itu, dan di dalamnya ia menyebutkan: Maka beliau bertanya: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" mereka menjawab, "Kami masih mempunyai kakinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengambil dan memakannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ishaq] dari [Jarir] keduanya dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata: "[Abu Qatadah] pernah berada dalam suatu rombongan yang sedang ihram, sementara ia sendiri tidak." Lalu ia pun mengisahkan hadits itu. Dan di dalamnya ia menyebutkan: Beliau bertanya: "Adakah seseorang dari kalian yang memberi isyarat atau memerintahkannya dengan sesuatu?" mereka menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, makanlah."

【56】

Shahih Muslim 2067: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Mu'adz bin Abdurrahman] dari [Mu'adz bin Abdurrahman bin Utsman At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata: Kami pernah melakukan Ihram bersama-sama dengan Thalhah bin Ubaidullah. Kemudian ia diberi hadiah burung saat ia tertidur. Lalu di antara kami ada yang memakannya dan ada pula yang enggan. Ketika Thalhah bangun, ia pun mendapati orang yang memakannya, maka ia berkata: Kami pernah memakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (saat ihram)."

【57】

Shahih Muslim 2068: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [bapaknya] ia berkata: saya mendengar [Ubaidullah bin Miqsam] berkata: saya mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata: saya mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada empat macam binatang yang kesemuanya boleh dibunuh baik di luar tanah haram atau di dalamnya, yaitu: elang, gagak, tikus dan anjing gila." Ubaidullah bin Miqsam berkata: saya bertanya kepada Al Qasim, "Bagaimana dengan Ular?" ia menjawab, "Ular juga diboleh dibunuh, meskipun kecil."

【58】

Shahih Muslim 2069: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Ada lima jenis binatang yang boleh dibunuh baik di tanah haram atau pun di luar tanah haram, yaitu: Ular, gagak yang di punggung atau perutnya ada warna putih, tikus, anjing gila dan elang."

【59】

Shahih Muslim 2070: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima macam binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah haram, yaitu: kalajengking, tikus, dan elang, anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad ini.

【60】

Shahih Muslim 2071: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima macam binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah haram, yaitu: Tikus, kala jengking, ular, elang dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh lima macam binatang berbahaya baik di luar tanah haram, atau di dalam tanah haram. Kemudian ia pun menyebutkan sebagaiaman yang terdapat dalam haditsnya Yazid bin Zurai'.

【61】

Shahih Muslim 2072: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang berbahaya, semuanya boleh dibunuh di tanah haram, yaitu: Gagak, elang, anjing gila, kalajengking dan tikus."

【62】

Shahih Muslim 2073: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya baik di tanah haram atau pun di luar tanah haram, yaitu: tikus, kalajengking, burung gagak, elang dan anjing gila." Dan Ibnu Abu Umar berkata di dalam riwayatnya: Di dalam tanah haram saat berihram.

【63】

Shahih Muslim 2074: Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhu berkata: [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima macam binatang yang berbahaya, tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya, yaitu: kalajengking, burung gagak, elang, tikus dan anjing gila."

【64】

Shahih Muslim 2075: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang binatang apa saja yang boleh dibunuh. Maka ia pun menjawab: "Salah seorang dari isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan -atau- telah diperintahkan untuk membunuh tikus, kalajengking, elang, anjing gila dan burung gagak."

【65】

Shahih Muslim 2076: Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Zaid bin Jubair] ia berkat: Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Binatang apa saja yang boleh dibunuh oleh seseorang yang muhrim (melakukan Ihram)?" Ibnu Umar menjawabl: "Salah seorang dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepadaku, bahwa beliau telah memerintahkan untuk membunuh anjing gila, tikus, kalajengking, elang, burung gagak dan ular." Ibnu Umar melanjutkan: (Diperintahkan juga untuk membunuhnya) di dalam shalat.

【66】

Shahih Muslim 2077: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima macam binatang yang tidak ada dosa bagi seorang yang muhrim (Ihram) bila membunuhnya, yaitu: gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila."

【67】

Shahih Muslim 2078: Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: saya bertanya kepada [Nafi'], "Apa yang telah Anda dengar dari [Ibnu Umar] mengenai binatang yang halal untuk dibunuh saat Ihram?" maka Nafi' pun berkata kepadaku: Abdullah berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi yang membunuhnya, yaitu: gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] -dalam riwayat lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik dan Ibnu Juraij, namun tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan: "Dari Nafi', dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam" kecuali Ibnu Juraij sendiri dan Ibnu Ishaq juga mengikuti Ibnu Juraij dalam hal itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Fadl bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa dalam membunuhnya saat Ihram…" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

【68】

Shahih Muslim 2079: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] -Yahya bin Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima macam binatang, siapa yang membunuhnya saat ia Ihram, maka tidak ada dosa baginya, yaitu kalajengking, tikus, anjing gila, gagak, dan elang." Lafazh adalah milik Yahya bin Yahya.

【69】

Shahih Muslim 2080: Dan telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata: saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu, ia berkata: Pada zaman Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangiku, sementa aku sedang menyalakan api yang ada di bawah periuk -Abu Rabi' berkata- Burmah (yaitu sejenis periuk yang terbuat dari batu). Sedangkan kutu kepalaku telah bertebaran di wajahku. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutu di kepalamu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu dan berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, atau pun berkorbanlah." Ayyub berkata: Saya tidak tahu, dari yang mana beliau memulai. Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hurj As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dalam isnad ini, dengan hadits yang semisalnya.

【70】

Shahih Muslim 2081: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliyallahu 'anhu, ia berkata Kepadakulah ayat ini diturunkan: {Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban} (Al Baqarah: 196), Saya mendatangi beliau, dan beliau bersabda: "Dekatkanlah ia." Saya pun mendekat. Beliau berkata lagi: "Dekatkanlah ia." Saya pun lebih mendekat lagi, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Apakah kutu dikepalamu itu mengganggumu?" Ibnu Aun berkata: Saya menduga bahwa ia menjawab: "Ya." Ka'ab bin Ujrah berkata: Lalu beliau pun memerintahkanku untuk membayar fidyah berupa puasa atau sedekah atau berkurban sesuai kemampuan.

【71】

Shahih Muslim 2082: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata: saya mendengar [Mujahid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya: Bahwa ketika ia sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di dekatnya, sedangkan kutu berjatuhan dari kepadalanya. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutumu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata: Maka kepadakulah ayat ini diturunkan: "… atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah: 196), Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Berpuasalah tiga hari, atau bersedekahlah kepada enam orang miskin atau berkurban dengan sesuatu yang mudah di dapatkan."

【72】

Shahih Muslim 2083: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dan [Ayyub] dan [Humaid] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada masa berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah sebelum masuk Makkah, dan ia sedang Ihram lagi menyalan api di bawah periuk, sementara kutu telah berjatuhan ke wajahnya. Mak beliau pun bertanya: "Apakah kutumu ini mengganggumu?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu dan berilah makan sebanyak satu Faraq (tiga Sha') kepada enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari, atau berkorbanlah." Ibnu Abu Najih berkata: "Atau sembelihlah seekor kambing."

【73】

Shahih Muslim 2084: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewatinya pada masa perjanjian Hudaibiyah, lalu beliau bertanya: "Apakah kutu di kepalamu itu mengganggumu?" ia menjawab, "Ya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Cukurlah rambutmu, lalu sembelihlah seekor kambing sebagai nusuk. Atau berpuasalah tiga hari atau berilah makan sebanyak tiga Sha' kurma kepada enam orang miskin."

【74】

Shahih Muslim 2085: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata: Saya duduk bersama [Ka'ab radliallahu 'anhu] yang saat itu ia sedang berada di masjid. Lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini: "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah: 196), Maka Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu menjawab: Ayat itu turun berkenaan dengan diriku. Aku pernah menderita sakit di kulit kepalaku (ketika sedang ihram), lalu aku dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau bersabda: "Aku tidak pernah melihat penderitaan seperti yang menimpamu. Apakah kamu mampu mendapatkan seekor kambing?" aku menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini: "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab bin Ujrah berkata: Ayat tersebut turun khusus berkenaan dengan diriku, namun berlaku umum untuk kalian semua.

【75】

Shahih Muslim 2086: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya: Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah: 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

【76】

Shahih Muslim 2087: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Thawus] dan [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam saat beliau sedang Ihram.

【77】

Shahih Muslim 2088: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'lla bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Alqamah bin Abu Alqamah] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ibnu Buhainah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di tengah perjalanan menuju Makkah saat beliau Ihram, dan titik bekamnya tepat di tengah kepala.

【78】

Shahih Muslim 2089: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb] ia berkata: Kami naik haji besama-sama dengan [Aban bin Utsman]. Setelah sampai di Malal, Umar bin Ubaidullah sakit kedua matanya, dan ketika tiba di Rauha`, sakit matanya bertambah parah. Lalu ditanyakannya obatnya kepada Aban bin Utsman. Aban menyarankan supaya mengobatinya dengan daun sabir, karena ia ingat bahwa [Utsman] radliyallahu 'anhu pernah mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal seorang laki-laki yang sakit mata ketika ihram, lalu diobatinya dengan daun Sabir.

【79】

Shahih Muslim 2090: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] telah menceritakan kepadaku [Nubaih bin Wahb] bahwa Umar bin Ubaidullah bin Ma'mar sakit mata, lalu ia ingin mencelakinya, namun [Aban bin Utsman] segera melarangnya dan ia menyuruhnya untuk membalutnya dengan daun Sabir. Kemudian Aban menceritakan (hadits) dari [Utsman] radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah melakukan terapi tersebut.

【80】

Shahih Muslim 2091: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] -dan haditsnya ini- dari [Malik bin Anas] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari Abdullah bin Abbas dan Al Miswar bin Makhramah bahwa keduanya berselisih pendapat di Abwa` mengenai membasuh kepala ketika ihram. Ibnu Abbas berkata: "Seorang yang Muhrim (melakukan ihram) boleh membasuh kepalanya." Sedangkan Al Miswar berkata: "Bagi seorang yang sedang ihram, tidak boleh membasuh kepalanya." Karena itu, Ibnu Abbas mengutusku kepada [Abu Ayyub Al Anshari] untuk menanyakan hukum masalah itu. Kudapati Abu Ayyub sedang mandi bertutupkan sehelai kain yang direntangkannya antara dua tiang. Aku memberi salam kepadanya, lalu ia menyahut, "Siapa itu?" jawabku, "Aku, Abdullah bin Hunain, diutus oleh Ibnu Abbas untuk menanyakan kepada Anda perihal membasuh kepala saat Ihram, bagaimanakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya?" Abu Ayyub lalu merendahkan kain tabir, sehingga kelihatan kepalanya, lalu ia menggosok kepalanya dengan kedua tangannya ke arah muka dan belakang. Kemudian ia berkata: "Demikianlah yang saya lihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dengan isnad ini, dan ia menyebutkan: Maka Abu Ayyub mengangkat kedua tangannya di atas kepala lalu menarik keduanya ke depan dan ke belakang. Dan Al Miswar pun berkata kepada Ibnu Abbas, "Saya tidak akan mendebatmu selama-lamanya."

【81】

Shahih Muslim 2092: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa: Seorang laki-laki jatuh dari Unta lalu patah lehernya dan meninggal. Maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian kafani dengan kedua kain ihramnya, dan jangan tutupi kepalanya, karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah (sedang mengerjakan haji)."

【82】

Shahih Muslim 2093: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata: FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan: FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata: "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan: "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] ia berkata: terlah diberitakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub.

【83】

Shahih Muslim 2094: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia tersungkur jatuh dari Unta hingga lehernya patah dan meninggal seketika itu. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, karena ia akan datang kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. yakni serupa dengan hadits di atas. Hanya saja ia menyebutkan: "Sebab, ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan Mulabbiyan (berihram)." Dan ia juga menambahkan: Sa'id bin Jubair tidak menyebutkan kata "HAITSU KHARRA (jatuh tersungkur)."

【84】

Shahih Muslim 2095: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa: Seorang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Unta ketika Ihram hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, jangan pula menutupi wajahnya, karena ia akan dibangkitnya kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram."

【85】

Shahih Muslim 2096: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa seorang laki-laki sedang melakukan ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu lehernya patah karena terjatuh dari Untanya hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air campuran daun bidara. Kemudian kafanilah ia kainnya, dan jangan kalian memakaikannya wewangian, dan jangan pula mengenakan surban di kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan Ihram."

【86】

Shahih Muslim 2097: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwasanya: "Seroang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Untanya ketika Ihram bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. lalu beliau memerintahkan agar jenazahnya dimandikan dengan air campuran daun bidara, jangan pakai harum-haruman dan jangan ditutup kepalanya, karena dia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan ihram."

【87】

Shahih Muslim 2098: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: saya mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] bahwa mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya: "Seorang laki-laki yang sedang melakukan Ihram mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian laki-laki itu terjatuh dari Untanya lalu meninggal seketika. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan dua helai kain dan tidak melumurinya dengan wewangian serta membiarkan bagian kepalanya disingkap." Syu'bah berkata: Kemudian Abu Bisyr menceritakannya kepadaku: "(Agar mereka) membiarkan kepala dan wajahnya tersingkap, sebab ia akan dibangkitkan -kelak pada hari kiamat- dalam keadaan bertalbiyah."

【88】

Shahih Muslim 2099: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] dari [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] ia berkata: saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata: [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: Seorang laki-laki terjatuh dari Untanya hingga lehernya patah (dan menigggal), dan saat itu ia sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memerintahkan agar para sahabat memandikannya dengan air dan daun bidara serta menyingkap wajahnya. Abu Zubari berkata: Dan saya menduga ia menyebutkan: (agar mereka menyingkap) kepalanya, sebab ia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah.

【89】

Shahih Muslim 2100: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Ada seorang laki-laki bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia terjatuh (dari Untanya hingga) lehernya patah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Mandikanlah ia, dan janganlah kalian memakaikan wewangian padanya. Dan jangan pula menutup wajahnya, karena akan dibangkitkan (kelak pada hari kiamat) dalam keadaan membaca Talbiyah."

【90】

Shahih Muslim 2101: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Ala` Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke rumah Dluba'ah binti Zubair, lalu beliau bertanya: "Adakah kamu bermaksud hendak naik haji?" jawab, Dlubabah, "Aku sakit ya Rasulullah!" beliau bersabda: "Hajilah dengan niat bersyarat. Ucapkanlah: 'ALLAHUMMA MAHILLI HAITSU HABASTANI (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'" Saat itu, Dluba'ah adalah isteri dari Miqdad.

【91】

Shahih Muslim 2102: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke rumah Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muthalib. Lalu Dluba'ah pun berkata: "Ya Rasulullah, aku bermaksud hendak menunaikan ibadah haji, tetapi aku sakit, bagaimana itu?" maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Hajilah dan syariatkan dalam niatmu akan tahallul (berhenti) jika tak sanggup meneruskannya karena sakit." Dan telah meceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha semisalnya.

【92】

Shahih Muslim 2103: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dan [Abu Ashim] dan [Muhammad bin Bakr] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] -lafazh darinya- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Thawus] dan [Ikrimah] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] bahwasanya: Dluba'ah bini Zubair bin Abdul Muthalib radliyallahu 'anha menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Saya adalah seorang wanita yang berat (karena sakit), namun ingin sekali berhaji, lalu apa yang Anda perintahkan padaku?" beliau bersabda: "Niatkanlah untuk berhaji dan syaratkan, 'ANNA MAHILLII HAITSU TAHBISUNII (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'" Ibnu Abbas berkata: Lalu Dluba'ah pun mendapatkannya.

【93】

Shahih Muslim 2104: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Yazid] dari [Amru bin Haram] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Dluba'ah ingin menunaikan haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun memerintahkannya untuk menyaratkan (di dalam niatnya), lalu ia pun mengerjakan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut.

【94】

Shahih Muslim 2105: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abu Al Ghailani] dan [Ahmad bin Khirasy] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] ia adalah Abdul Malik bin Amru Telah menceritakan kepada kami [Rabah] ia adalah Ibnu Abu Ma'ruf dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Dluba'ah: "Berhajilah dan syaratkan dalam niatmu: 'ANNA MAHILLII HAITSU TAHBISUNII (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'" Sementara dalam riwayat Ishaq: Beliau memerintahkan Dluba'ah.

【95】

Shahih Muslim 2106: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sariya] dan [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semuanya dari [Abdah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Asma' binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di sebuah pohon di Dzulhulaifah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun memerintahkan kepada Abu Bakar untuk menyuruhnya mandi (janabat) lalu memulai ihram."

【96】

Shahih Muslim 2107: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Muhammad bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, yakni terkait dengan hadits Asma binti Umais saat ia melahirkan di Dzulhulaifah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Abu Bakar radliallahu 'anhu, agar ia mandi Janabah dan berniat Ihram.

【97】

Shahih Muslim 2108: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata: Kami pergi haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun haji Wada', lalu kami ihram untuk umrah. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban) boleh ihram untuk haji dan umrah dan tidak boleh tahallul sebelum keduanya selesai." Aisyah berkata: Setibanya aku di Makkah, kebetulan aku haid, sehingga aku tidak thawaf di Baitullah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Hal itu kulaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda: "Lepas sanggulmu dan bersisirlah. Kemudian teruskan ihrammu untuk haji dan tinggalkan umrah." Apa yang diperintahkan beliau kulaksanakan semuanya. Setelah kami selesai mengerjakan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhku bersama-sama Abdurrahman bin Abu Bakr pergi ke Tan'im untuk melakukan umrah. Beliau bersabda: "Itulah ganti umrahmu yang gagal." Orang-orang yang tadinya ihram untuk umrah, setibanya di Makkah mereka terus thawaf dan Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian sekembalinya di mereka dari Mina, mereka thawaf kembali selaku thawaf akhir. Ada pun orang-orang yang menggabungkan niat haji dan umrah, mereka thawaf satu kali saja.

【98】

Shahih Muslim 2109: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laitsi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata: Kami pergi haji bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun haji wada'. Di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang untuk haji. Setelah kami tiba di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang ihram untuk umrah tetapi tidak membawa hadya (hewan kurban), dia boleh tahallul. Dan siapa yang ihram untuk umrah, sedangkan ia membawa hadiah, dia belum boleh tahallul sampai ia menyembelih hadyanya. Dan siapa yang ihram untuk haji, hendaklah disempurnakannya hajinya." Aisyah berkata: Tiba-tiba aku haid, dan masih haid hingga sampai hari Arafah, sedangkan aku ihram hanya untuk umrah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhku melepaskan sanggul dan menyisir rambut, disuruhnya pula aku ihram untuk haji dan meninggalkan umrah. Perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu kulaksanakan semuanya. Ketika aku telah selesai mengerjakan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar supaya menemaniku umrah dari Ta'im sebagai ganti umrahku yang gagal dan ditukar dengan haji padahal aku belum tahallul daripadanya.

【99】

Shahih Muslim 2110: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami keluar berhaji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun haji wada', lalu saya ihram untuk umrah, namun saya tidak membawa hadya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia ihram untuk haji beserta umrahnya, dan tidak bertahallul hingga ia bertahallul dari keduanya." Kemudian saya haid, dan ketika masuk malam Arafah, saya bekata, "Wahai Rasulullah, saya telah berihram untuk umrah, lalu apa yang mesti aku lakukan dengan hajiku?" beliau menjawab: "Lepaskanlah sanggul, sisirlah rambutmu dan tinggalkanlah umrah serta berihramlah untuk haji." Maka setelah saya menunaikan hajiku, beliau menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Lalu ia pun memboncengku dan menemaniku untuk melaksanakan umrah dari Tan'im sebagai ganti dari umrah yang kutinggalkan.

【100】

Shahih Muslim 2111: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami pernah keluar (untuk haji) bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin berihram untuk haji dan umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa yang ingin ihram hanya untuk hanya, maka lakukanlah, dan siapa yang ingin ihram, hanya untuk haji, maka lakukanlah." Aisyah radliallahu 'anha berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram untuk haji dan para sahabat pun ikut ihram bersamanya, dan ada juga yang ihram untuk umrah dan haji, serta ada pula yang ihram untuk umrah. Dan saya termasuk yang berihram untuk umrah.

【101】

Shahih Muslim 2112: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat haji wada' bertepatan dengan munculnya hilal Dari Dzulhijjah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang ingin ihram untuk umrah, maka silahkan. Seandainya aku tidak membawa hadya (hewan kurban) niscaya aku akan ihram untuk umrah." Kami di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang ihram untuk haji, dan saya termauk yang ihram untuk umrah. Kami pun berangkat hingga sampai di Makkah. Dan ketika hari Arafah tiba, aku haid, sementara aku belum tahallul dari umrahku. Maka aku pun mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau kemudian bersabda: "Tinggalkanlah umrahmu, lepaskanlah sanggul, sisirlah rambutmu dan berihramlah untuk haji." Lalu aku pun mengerjakannya. Pada malam Hashabah setelah kami menunaikan haji, beliau mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku (mengerjakan umrah). Maka ia memboncengku dan berangkat menuju Tan'im, kemudian aku pun ihram untuk Umrah sehingga Allah menyelesaikan Haji dan Umrah kami. Sedangkan saat itu tidak ada hadyu (hewan kurban) dan tidak pula sedekah serta puasa. Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertepatan dengan munculnya hilal Dzulhijjah, dan kami tidak bermaksud lain, kecuali untuk menunaikan haji. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa diantara kalian yang ingin ihram untuk umrah, maka silahkan." Maka ia pun menuturkan hadits yang semisal dengan haditsnya Abdah. Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertepatan dengan munculnya hilal Dzulhijjah. Di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang umrah untuk haji serta ada pula yang menggabungkan keduanya. Dan saya termasuk yang ihram untuk umrah." Ia pun menyebutkan hadits, sebagaimana hadits keduanya. Dan ia menyebutkan: Urwah berkatata: "Allah telah meng-qadla- haji dan umrahnya." Hisyam berkata: "Dalam hal itu, tidak ada hadyu (hewan kurban), tidak pula puasa, dan juga tidaka ada sedekah."

【102】

Shahih Muslim 2113: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun haji waja', di antara kami ada yang ihram untuk umrah, ada yang ihram untuk haji dan umrah sekaligus, dan ada pula yang ihram untuk haji. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ihram untuk haji. Maka mereka yang ihram untuk umrah boleh tahallul, sedangkan mereka yang ihram untuk haji atau yang menggabungkan keduanya tidak boleh tahallul sampai hari Nahar tiba."

【103】

Shahih Muslim 2114: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami pergi bersama-sama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tiada lain niat kami selain haji. Setelah kami sampai dekat Sarif, tiba-tiba aku haid. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam kemahku, didapatinya aku sedang menangis. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu haid?" jawabku, "Benar ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Haid adalah hal yang lumrah bagi putera-puteri anak Adam. Karena itu, kerjakanlah apa yang seharusnya dikerjakan oleh orang haji, kecuali thawaf di Baitullah sehingga kamu mandi suci terlebih dahulu." Aisyah berkata: Kemudian beliau menyembelih sapi untuk kurban para isteri-isterinya.

【104】

Shahih Muslim 2115: Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak ada maksud lain kecuali untuk haji. Dan ketika sampai di Sarif, aku mengalami haid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku yang pada saat itu aku sedang menangis. Maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" aku menjawab, "Demi Allah, sekiranya aku tidak keluar (untuk haji) di tahun ini." Beliau bertanya lagi, "Ada apa denganmu, sepertinya kamu sedang haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah atas kaum wanita dari anak keturunan Adam. Karena itu, lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci kembali." Aisyah berkata: Ketika sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ihram kalian sebagai umrah." Maka orang-orang pun melakukan ihram untuk umrah kecuali bagi mereka yang membawa hadyu (hewan kurban). Yang termasuk membawa hadyu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Maka saat istirahat, mereka pun membaca talbiyah. Ketika hari Nahar tiba, aku pun suci dari haidku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku untuk ikut berangkat. Lalu kami diberikan daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk isteri-isterinya." Pada hari Hashabah, aku berkata: "Ya Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara aku hanya membawa pahala haji." Akhirnya beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Maka Abdurrahman kemudian pun memboncengku di atas untanya. Saat itu, aku benar-masih teringat bahwa usiaku masih sangat muda belia. Bahkan aku mengantuk higga wajahku tertunduk di atas unta hingga kami sampai di Tan'im. Kemudian aku pun segera bertalbiyah (membulai ihram) untuk umrah, sebagaimana yang telah dikerjakan para sahabat yang lain. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji. Dan ketika kami sampai di Sarif aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alai wa Sallam menemuiku dan ketika itu aku sedang mengangis. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Al Majisyuna. Hanya di dalam haditsnya Hammad, tidak tercantum: "Yang membawa hadyu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Kemudian mereka pun membaca Talbiyah saat mereka istirahat." Dan tidak juga terdapat ungkapan Aisyah: "Dan saat itu, aku masih sangat muda belia. Aku mengantuk hingga wajahtu terkelungkup di atas punggung kendaraan."

【105】

Shahih Muslim 2116: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Aus] telah menceritakan kepadaku [pamanku] Malik bin Anas, -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan haji Ifrad (mendahulukan haji dari umrah).

【106】

Shahih Muslim 2117: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] radliyallahu 'anha, ia berkata: Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan-bulan haji untuk menunaikan Ibadah haji, melewati hari dan malam-malam haji hingga kami singgah di Saraf. Kemudian beliau pun keluar menemui para sahabatnya dan bersabda: "Siapa yang tidak membawa Hadyu (hewan kurban) dan ia suka bila menjadikan (ihramnya) sebagai Umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Sedangkan siapa yang mempunyai hadyu (hewan kurban) maka janganlah ia melakukannya." Maka sebagian sahabat pun ada yang melakukannya, dan sebagian yang lain ada juga yang tidak, yakni mereka yang tidak membawa hadyu. Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau membawa hadyu, demikian juga beberapa sahabatnya yang kuat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku (ke dalam kemahku), sementara saat itu aku sedang menangis, maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar perkataan Anda dengan para sahabat, maka aku pun mendengar ucapan umrah." Beliau bertanya lagi: "Ada apa denganmu?" Aku menjawab: "(Sekarang) aku tidak shalat (karena sedang haidl)." Akhirnya beliau bersabda: "Hal itu tidaklah merugikanmu, lakukanlah ibadah hajimu. Semoga Allah memberimu pahala umrah. Kamu hanyalah anak keturunan Adam yang Allah telah tetapkan sebagaimana apa yang ditetapkan pada kaum wanita." Lalu aku pun keluar untuk haji hingga kami singgah di Mina. Kemudian aku bersuci dan melakukan thawaf di Baitullah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di Al Muhashshab. Lalu beliau memanggil Abdurrahman bin Abu Bakar dan bersabda: "Keluarlah bersama saudara perempuanmu dari Al Haram hingga ia dapat melakukan ihram untuk umrah dan thawaf di Baitullah, sedangkan aku menunggu kalian berdua di tempat ini." Akhirnya kami segera keluar, lalu aku berihram (untuk umrah) dan melakukan thawaf di Baitullah serta Sa'i antara Shafa dan Marwah. Sesudah itu, kami kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di tempat persinggahannya yakni di malam hari. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah selesai (mengerjakan umrah)?" Aku menjawab: "Ya." Akhirnya beliau mengumumkan kepada para sahabatnya untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian beliau melewati Baitulalh, maka beliau pun thawaf di Ka'bah sebelum shalat Shubuh dan barulah beliau keluar menuju Madinah.

【107】

Shahih Muslim 2118: Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] Telah menceritakan kepada kami [Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ummul Mukminin] Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata: "Di antara kami ada yang ihram untuk haji Ifrad (mendahulukan haji dari umrah), ada yang ihram untuk haji Qiran (mengerjakan haji digabung dengan umrah sekaligus) dan ada pula yang ihram untuk haji tamattu' (mendahulukan umrah dari pada haji)." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata: [Aisyah] datang untuk menunaikan haji.

【108】

Shahih Muslim 2119: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] ia berkata: saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata: Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada lima hari yang tersisa dari bulan Dzul Qa'dah, dan kami tidak bermaksud lain, kecuali untuk menunaikan haji. Setelah mendekati kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberintahkan: "Barangsiapa yang membawa hadya (hewan kurban), maka setelah ia thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, ia boleh bertahallul." Aisyah berkata: Pada hari Nahr kami diberi daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apakah ini?" lalu dikatakanlah bahwa ini adalah daging sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk para isteri-isterinya. Yahya berkata: Saya menuturkan hadits ini kepada Al Qasim bin Muhammad, maka ia pun berkata: "Kamu telah mendapatkan hadits sebagaimana mestinya." Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata: saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amrah] bahwa ia mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dengan isnad ini semisalnya.

【109】

Shahih Muslim 2120: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Ummul mukminin] -dalam riwayat lain- dan dari [Al Qasim] dari [Ummul mukminin] ia berkata: Saya berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang menunaikan dua nusuk sementara saya hanya satu nusuk." Beliau bersabda: "Jika kamu telah suci, maka keluarlah ke Tan'im dan berihramlah (untuk umrah), kemudian temuilah kami di tempat ini dan ini -saya menduga bahwa beliau mengatakan- esok hari, tetapi hendaklah sesuai dengan bagianmu -atau beliau berkata- nafkahmu." Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Qasim] dan [Ibrahim] ia berkata: -saya tidak dapat membedakan hadits salah satu dari keduanya daripada yang lain- bahwa [Ummul Mukminin] radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang menunaikan dua nusuk,.." Ia pun menyebutkan hadits.

【110】

Shahih Muslim 2121: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata: Kami pernah keluar bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak maksud keculali untuk haji. Sesampainya di Makkah, kami melakukan thwaf di Baitullah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), maka ia boleh bertahallul." Maka orang-orang yang tidak membawa hadya pun bertahallul, isteri-isteri beliau juga tida membawa hadya, maka mereka pun bertahallul. Aisyah berkata: Tiba-tiba aku haid hingga aku tidak melakukan thawaf di Baitullah. Pada malam Hashbah saya berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang pada pulang dengan (membawa pahala) umrah dan haji, sementara aku pulang hanya (membawa pahala) haji." Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak melakukan thawaf di malam hari saat kita sampai di Makkah?" Aisyah menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama saudaramu ke Tan'im, lalu berihramlah untuk umrah dan kita akan bertemu di tempat ini dan ini." Shafiyah berkata: "Saya tidak menyangka, kecuali kalian menunggu aku suci dan selesai melakukan thawaf, tetapi aku haid sehingga tidak mungkin aku thawaf." Beliau bersabda: "AQRA HALQA (semoga Allah menjadikannya mandul tidak beranak) bukankah kamu telah melaukan thawaf pada hari Nahr?" Shafiyyah menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Tidak mengapa, berangkatlah." Aisyah berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjumpaiku saat beliau pergi dari Makkah sementara aku datang. Ishaq berkata: Mutahabbithatun wa Mutahabbithun (berpaspasan di jalan). Dan Telah meceritakanny6a kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan kami bertalbiyah dengan tidak menyebutkan haji dan umrah. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan haditsnya Manshur.

【111】

Shahih Muslim 2122: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhamamd bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] semuanya dari [Ghundar]. Ibnul Mutsanna berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ali bin Husain] dari [Dzakwan] Maula Aisyah, dari [Aisyah] radliyallahu 'anha, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang pada tanggal empat atau lima Dzul Hijjah, lalu beliau menemui dengan marah-marah. Maka saya pun berkata: "Siapa yang yang membuatmu marah ya Rasulullah, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka." Beliau bersabda: "Tidakkah kamu rasakan? Aku perintahkan manusia akan suatu perkara, namun mereka enggan melakukannya." Al Hakan berkata: "Sepertinya mereka enggan. Sekiranya saya melaksanakan sendiri perkara itu, niscaya aku tidak akan berbalik ke belakang, tidak pula membawa hadya hingga aku membelinya lalu bertahallul sebagaimana mereka bertahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia mendengar [Ali bin Husain] dari [Dzakwan] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang pada tanggal empat atau lima Dzul Hijjah. Yakni sebagaimana hadits Ghundar, namun ia tidak menyebutkan keragu-raguan dari Al Hakam yakni pada kalimat, "Yataraddadun."

【112】

Shahih Muslim 2123: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia melakukan ihram untuk Umrah. Setelah sampai ia belum sempat melaukan thawaf di Baitullah lalu haid, maka ia pun mengerjakan manasik semuanya, dan ia juga telah ihram untuk haji. Pada hari Nafar (keluarnya jama'ah haji dari Mina setelah mengerjakan manasik), Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya: "Thawafmu telah cukup untuk haji dan sekaligus umrahmu." Namun Aisyah enggan, akhirnya beliau menyuruhy Abdurrahman untuk menemaninya ke Tan'im, sehingga Aisyah pun melakukan umrah setelah haji.

【113】

Shahih Muslim 2124: Dan telah meceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hujab] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Nafi'] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia haid di Saraf dan suci kembali ketika berada di Arafah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda padanya: "Thafmu antara Shafa dan Marwa telah mencukupi untuk haji dan sekaligus umrahmu."

【114】

Shahih Muslim 2125: Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] Telah menceritakan kepada kami [Qurrah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Shafiyyah binti Syaibah] ia berkata: [Aisyah] berkata: "Wahai Rasulullah, apakah orang-orang akan pulang dengan membawa dua pahala sementara kau pulang hanya membawa satu pahala?" Maka beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar untuk pergi bersamanya ke Tan'im. Aisyah berkata: Lalu Abdurrahman memboncengku di belakangnya di atas unta miliknya. Kuangkat tudung kepalaku dan menyingkapnya dari leherku, lalu Abdurrahman menepuk kakiku dengan cambuk, maka aku pun bertanya, "Apakah kamu melihat seseorang?" kemudian aku pun berihram untuk Umrah, lalu kembali hingga kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang berada di Hashbah.

【115】

Shahih Muslim 2126: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] telah mengabarkan kepadanya [Amru bin Aus] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk membonceng Aisyah dan menemaninya umrah dari Tan'im.

【116】

Shahih Muslim 2127: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'id] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata: Kami pernah memulai ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada haji ifrad, sedangkan Aisyah memulai Umrah. Ketika kami berada di Sarif Aisyah haid, maka setelah kami tiba, kami melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang di atantara kami yang tidak memiliki hadyu (hewan kurban) agar bertahallul. Kami tanyakan, "Tahallul apa?" beliau menjawab: "Tahallul secara keseluruhan." Jabir berkata: Maka kamipun menggauli isteri-isteri kami, memakai wewangian dan mengenakan pakaian, sedangkan jarak antara kami dengan (hari) Arafah hanya empat malam saja. Kemudian di hari tarwiyah kami mulai berihram lagi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui 'Aisyah dan beliau mendapatinya sedang menangis, lalu beliaupun menanyainya: "Kenapa kamu menangis?" Aisyah menjawab, "Karena aku sedang haid padahal orang-orang telah bertahallul, sedang aku belum bertahallul dan belum melaksanakan thawaf padahal mereka sekarang telah pergi untuk melaksanakan haji." Beliau bersabda: "Sesungguhnya perkara ini telah ditetapkan oleh Allah atas kaum wanita dari keturunan bani Adam. Oleh karena itu segera mandilah kamu, kemudian berihramlah untuk melaksanakan haji." Aisyah kemudian melaksanakannya, lalu ia jalani wukuf dan berhenti pada tempat yang telah ditentukan. Setelah suci, maka Aisyah thawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: "Kamu telah bertahallul dari hajimu dan juga umrahmu sekaligus." Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah, tapi aku merasa belum melakukan thawaf di Baitullah, sampai aku melaksanakan haji." Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, bawalah dia dan umrahkanlah ia dari tan'im." Dan saat itu adalah malam hashbah (yakni malam keluarnya para jama'ah haji dari Mekkah setelah hari tasyriq). Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Hamid] -[Ibnu Hatim] berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara [Abdu] mengatakan- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui 'Aisyah dan beliau mendapatinya sedang menangis. Lalu ia menyebutkan seperti hadits Al Laits sampai akhir, dan sebelumnya ia tidak menyebutkan dari hadits Al Laits. Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Mathar] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdillah] bahwa pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan haji, Aisyah berihram untuk umrah. Lalu ia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Al Laits, dan dalam hadits itu ia menambahkan: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang lelaki yang suka mempermudah, jika ia (Aisyah) ingin melaksanakan sesuatu maka beliaupun akan mengabulkan keinginannya. Maka beliau menyuruh Abdurrahman bin Abi Bakar untuk mengantarnya sehingga ia berihram untuk umrah dari Tan'im. Mathar berkata: Abu Az Zubair berkata: Apabila Aisyah melaksanakan haji, maka ia akan melakukan sebagaimana yang dilakukannya ketika masih bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【117】

Shahih Muslim 2128: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga darinya- telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: Kami pergi haji dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama-sama dengan kaum wanita dan anak-anak. Setelah sampai di Makkah, kami thawaf di Baitullah, Sa'i antara Shafa dan Marwah. Sesudah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: "Siapa yang tidak membawa hadya (hewan kurban), dia boleh bertahallul." Lalu kami bertanya, "Tahallul yang bagaimana wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian sudah halal berbuat segalanya seperti sebelum ihram." Jabir berkata: Maka kami pun menggauli isteri-isteri kami, memakai pakaian biasa (bukan pakaian ihram), dan memakai minyak harum. Ketika hari tarwiyah (tanggal delapan Hijriyah) tiba, barulah kami ihram untuk haji, tetapi kami tidak sa'i antara Shafa dan Marwah memadakan saja Sa'i yang pertama. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami setiap tujuh orang bersama-sama menyembelih seekor Badanah (unta atau sapi yang gemuk) untuk kurban.

【118】

Shahih Muslim 2129: Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami setelah tahallul untuk berihram ketika berangkat menuju Mina. Maka kami pun berihram dari Abthah.

【119】

Shahih Muslim 2130: Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan thawaf antara shafa dan Marwah kecuali thawaf sekali saja. Dalam haditsnya Muhammad bin Bakr, ia menambahkan: "Thawafnya yang pertama."

【120】

Shahih Muslim 2131: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] ia berkata: saya mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata di tengah-tengah manusia yang aku juga bersama mereka, "Kami berrtalbiyah bersama para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanya untuk haji semata." Ahta` berkata: Jabir berkata: "Setelah berlalu empat hari dari bulan Dzulhijjah, beliau memerintahkan kami untuk bertahallul." Atha` berkata: Setelah tahallul, mereka pun menggauli isteri-isteri mereka, dan hal itu tidaklah diharuskan bagi mereka, akan tetapi beliau hanya mengahalalkannya. (Jabir berkata), kami berkata: "Ketika jarak antara kami dan Arafah tinggal lima, beliau memerintahkan kami untuk mendatangi isteri-isteri kami (bercumbu dan berjima'), maka kami pun mendatangi Arafah sementara zakar-zakar kami mengeluarkan mani." Jabir memberi isyarat dengan tangannya, dan sepertinya aku melihat ia sambil menggerak-gerakkan tangannya. Jabir melanjutkan: Lalu berdirilah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah-tengah kami dan bersabda: "Kalian telah mengetahui, bahwa aku adalah orang yang paling bertakwa, paling jujur dan paling baik di antara kalian, kalaulah bukan karena hadya (hewan kurbanku), niscaya aku akan bertahallul sebagaimana kalian bertahallul. Sekiranya aku menerima perkara ini, tidaklah aku kembali dengan membawa hadya. Karena itu bertahallull-lah kalian." Maka kami pun bertahallul, kami mendengar dan taat. Atha` berkata: Jarir berkata: Ketika Ali kembali dari Sa'i, beliau pun bertanya: "Dengan bacaan apa kamu bertalbiyah (memulai ihram)?" Ali menjawab, "Yaitu sebagaimana bacaan talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau begitu, berkurban dan tinggallah di tanah haram." Maka Ali pun menyembelih hewan kurban untuk beliau. Suraqah bin Malik berkata bin Ju'tsum bertanya, "Wahai Rauslullah, apakah hanya untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Bahkan untuk selamanya."

【121】

Shahih Muslim 2132: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Kami memulai ihram untuk haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. ketika kami sampai di Makkah, beliau memerintahkan kami untuk bertahallul, dan menjadikannya sebagai umrah. Namun, hal itu terasa berat bagi kami, dan dada ini terasa sesak untuk menerimanya. Kemudian hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kami tidak tahu siapakah yang menyampaikan peristiwa itu, apakah wahyu dari langit, ataukah seseorang yang menyampaikan kepadanya. beliau pun bersabda: "Wahai sekalian manusia, ber-tahallul-lah kalian, kalau bukan karena hadyu (hewan kurban) yang ada padaku, niscaya akau aku lakukan sebagaimana apa yang kalian lakukan." Maka kami pun bertahallul, hingga kami dapat menggauli isteri-isteri kami, dan melakukan apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang tidak ihram hingga hari tarwiyah datang. Dan kami pun menjadikan Makkah di belakang (berjalan menuju Mina) dan kami ihram untuk haji.

【122】

Shahih Muslim 2133: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Nafi'] ia berkata: Saya mendatangi Makkah untuk melakukan haji Tamattu' empat hari sebelum hari Tarwiyah. Kemudian orang-orang pun berkata: "Kalau begitu, maka hajimu sekarang menjadi Makkiyah." Maka aku pun menemui Atha` bin Abu Rabah dan meminta fatwa kepadanya. kemudian [Atha`] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah Al Anshari] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun, dimana beliau membawa hadya (hewan kurban). Mereka ihram dengan niat mengerjakan haji ifrad. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahallul (berhentilah) kamu ihram, sesudah itu thawaflah di Baitullah, Sa'i di Shafa dan dan Marwah dan cukurlah rambutmu. Sementara ini, kamu boleh tahallul hingga tiba hari Tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah). Bila hari Tarwiyah tiba, ihramlah kembali untuk mengerjakan haji. Sedangkan apa yang telah kamu kerjakan sebelumnya menjadi Mut'ah (umrah atau haji Tamattu')." Mereka bertanya, "Bagaimana cara kami menjadikannya umrah sedangkan kami sedangkan kami telah meniatkannya haji?" beliau menjawab: "Lakukanlah apa yang kuperintahkan. Seandainya aku tidak membawa hewan kurban, akan kulakukan apa yang telah kuperintahkan kepada kalian itu. Tetapi, yang demikian tidak halal bagiku sebelum hewan kurban sebelum hewan kurban yang kubawa sampai pada tempatnya." Akhirnya mereka pun melakukan apa yang diperintahkan beliau.

【123】

Shahih Muslim 2134: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar bin Rabi'i Al Qaisi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] dari [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan ihram untuk haji. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjadikannya umrah dan bertahallul. Sementara beliau sendiri membawa hadyu (hewan kurban), sehingga beliau tidak dapat menjadikannya sebagai umrah.

【124】

Shahih Muslim 2135: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Abu Nadlrah] ia berkata: Ibnu Abbas memerintahkan untuk berhaji dengan tamattu' sedang Ibnu Zubair melarangnya. Lalu aku menyebutkan hal itu kepada [Jabir bin Abdillah], dan iapun berkata: Perbincangan ini berkisar antara aku. Dulu kami melaksanakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketika Umar berdiri, ia berkata: "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan bagi Rasul-Nya apa yang dikehendaki-Nya, dan sesungguhnya Al Qur'an telah diturunkan maka: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah semata.' sebagaimana yang telah Allah perintahkan kepada kalian, dan langsungkanlah pernikahan wanita ini, sebab sekali-kali tidaklah didatangkan kepadaku seorang lelaki yang menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu (nikah mut'ah) kecuali pasti aku akan merajamnya dengan batu." Dan telah meceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dengan isnad ini, dan ia menyebutkan di dalam hadits: "Oleh sebab itu pisahkanlah haji kalian dari umrah kalian, karena yang demikian itu akan membuat haji dan umrah kalian lebih sempurna."

【125】

Shahih Muslim 2136: Dan Telah meceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Khalaf] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] ia berkata: saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Kami datang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan saat itu, kami melakukan ihram untuk haji, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjadikannya umrah.

【126】

Shahih Muslim 2137: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim]. Abu Bakr berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] ia berkata: Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukannya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata: "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya: Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu: sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul: dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata: Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata: Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata: Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari: sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah: yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata: Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya: Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

【127】

Shahih Muslim 2138: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ja'far] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Jabir] ia menceritakan dalam haditsnya: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku menyembelih hewan kurban di sini, dan Mina seluruhnya adalah tempat menyembelih. Karena itu, sembelihlah kurbanmu di tempat kendaraanmu berhenti. Dan wukuf di Arafah, maka Arafah seluruhnya adalah tempat wukuf. Dan aku wukuf pula di Muzdalifah, maka Muzdalifah seluruhnya adalah tempat wukuf."

【128】

Shahih Muslim 2139: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Makkah, beliau mendatangi hajar Aswad dan menciumnya, kemudian beliau berjalan ke sebelah kanannya. Beliau berlari-lari kecil tiga kali, dan berjalan biasa empat kali."

【129】

Shahih Muslim 2140: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Kaum quraisy dan orang-orang mengikuti ajarannya, mereka melakukan wuquf di Muzdalifah, dan mereka menamakannya Al Hums. Adapun seluruh kabilah Arab, mereka semua melakukan wuquf di Arafah, dan ketika agama Islam datang, Allah 'azza wajalla menyuruh NabiNya untuk mendatangi arafah dan melakukan wuquf padanya, lalu keluar darinya dengan segera. Dan itulah yang ditunjukkan firman 'azza wajalla: "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) …".

【130】

Shahih Muslim 2141: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata: Orang-orang Arab zaman dahulu thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang bulat, kecuali Al Hums. Al Hums ialah orang-orang Quraisy dan turunannya. Orang-orang Arab itu thawaf dalam keadaan telanjang, kecuali apabila mereka diberi pakaian oleh orang Quraisy, yang laki-laki memberi pakaian kepada yang laki-laki dan perempuan kepada perempuan. Orang-orang Quraisy tidak berangkat dari Muzdalifah, tetapi orang banyak semuanya pergi ke 'Arafah. Hisyam berkata: telah menceritakan kepadaku bapakku, dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: Al Hums adalah orang-orang Quraisy yang menyebabkan Allah menurunkan ayat pada mereka, "Kemudian berangkatlah kamu dari tempat berangkatnya orang banyak..." (Al Baqarah: 199). Aisyah berkata: Orang banyak berangkat dari Arafah, sedangkan mereka (Al Hums) berangkat dari Muzdalifah. Kata mereka, "Kami tidak akan berangkat melainkan dari tanah haram." Maka ketika ayat di atas turun, mereka sama-sama pergi ke Arafah.

【131】

Shahih Muslim 2142: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] ia mendengar [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menceritakan dari [bapaknya] Jubair bin Muth'im, ia berkata: Unta milikku hilang, maka aku pun pergi untuk mencarinya pada hari Arafah. Kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang wukuf di Arafah bersama orang-orang, maka saya pun berkata: "Demi Allah, mereka ini benar-benar dari kalangan Al Hums. Kenapa mereka ada di sini, padahal orang-orang Quraisy termasuk golongan Al Hums."

【132】

Shahih Muslim 2143: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] ia berkata: Saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang pada saat itu beliau berada di Bathha`. Maka beliau pun bertanya kepadaku: "Apakah kamu telah menunaikan haji?" saya menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan bacaan apa kamu berihlal (memulai ihram)?" saya menjawab, "LABBAIKA (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu) yakni sebagaimana Ihlal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." beliau bersabda: "Bagus, kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Abu Musa berkata: "Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian aku mendatangi seorang wanita dari Bani Qais, lalu dia mengeramasi rambutku. Setelah itu, aku berihlal (memulai ihram) untuk haji. Dan aku senantiasa berfatwa (menjawab pertanyaan) kepada orang-orang dengan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan kepadaku, sampai pada masa kekhilafahan Umar radliallahu 'anhu." Kemudian seorang laki-laki berkata kepadanya, "Wahai Abu Musa, janganlah kamu terburu-buru dengan fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul mukminin terkait Nusuk setelahmu." Maka Abu Musa pun berkata: "Wahai sekaliana manusia, siapa yang telah kami beri fatwa, hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin datang untuk melaksanakan haji, maka sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Lalu Umar radliallahu 'anhu datang, dan aku menuturkan hal itu padanya. Ia pun berkata: "Ya, kalau mengambil dari kitabullah, maka Kitabullah telah memerintahkan unutuk menyempurnakan haji. Dan jika kita mengambil dari sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak tahallul hingga hadya (hewan kurban) sampai pada tempatnya." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini, semisalnya.

【133】

Shahih Muslim 2144: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata: "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata: "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI shallallahu 'alaihi wa sallam (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

【134】

Shahih Muslim 2145: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Umarah bin Umair] dan [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu', maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya: "Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik." Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian [Umar] berkata: "Saya tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahan di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air."

【135】

Shahih Muslim 2146: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata: [Abdullah bin Syaqiq] berkata: Utsman bin Affan pernah melarang mengerjakan haji tamattu' (umrah sebelum haji), sedangkan [Ali] menyuruh melakukannya. Karena itu, [Utsman] menegur Ali, maka Ali pun menjawab, "Bukankah Anda tahu, bahwa kita pernah mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Utsman berkata: "Benar, tetapi ketika itu kita dalam keadaan tidak aman." Dan telah meceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, semisalnya.

【136】

Shahih Muslim 2147: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] ia berkata: Pada suatu ketika [Ali] dan [Utsman radliallahu 'anhuma] bertemu di 'Usfan. Utsman melarang melakukan haji tamattu' atau umrah. Kata Ali, "Apa maksud Anda melarang orang mengerjakan ibadah yang pernah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Utsman menjawab, "Biarkan kami dengan urusan kami!" Ali berkata: "Aku tidak dapat membiarkan Anda begitu saja." Setelah Ali melihat yang demikian, lalu ia ihram untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus.

【137】

Shahih Muslim 2148: Dan Telah meceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Dulunya haji tamattu' itu hanya dikhususkan bagi para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."

【138】

Shahih Muslim 2149: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Ayyas Al Amiri] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Dulu haji tamattu' itu adalah rukhshah (keringanan) bagi kami."

【139】

Shahih Muslim 2150: Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Fudlail] dari [Zubaid] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata: [Abu Dzar] radliallahu 'anhu berkata: "Tidak diperbolehkan dua Mut'ah, kecuali khusus bagi kami (dahulu), yaitu Mut'atun Nisa` (nikah mut'ah) dan Mut'atul Hajji (haji tamattu').

【140】

Shahih Muslim 2151: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Abdurrahman bin Abu Sya'tsa`] ia berkata: Aku mendatangi Ibrahim An Nakha'i dan Ibrahim At Taimi. Aku pun berkata: "Sesungguhnya ingin menggabungkan umrah dan haji pada tahun ini." Maka [Ibrahim An Nakha'i] berkata: "Akan tetapi bapakmu tidak pernah berkeinginan melakukan hal itu." [Qutaibah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [Bapaknya] bahwa ia melewati [Abu Dzar] radliallahu 'anhu di Rabadzah, lalau ia menyebutkan hal itu padanya, dan Abu Dzar pun berkata: "Sesungguhnya itu hanyalah khusus bagi kami (dulu) dan bukan untuk kalian."

【141】

Shahih Muslim 2152: Dan Telah meceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Al Fazari] - [Sa'id] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Ghunaim bin Qais] ia berkata: Saya bertanya kepada [Sa'd bin Abu Waqash] radliallahu 'anhu mengenai Mut'ah (umrah), maka ia pun menjawab, "Kami pernah melakukannya. Namun pada hari ini Mu'awiyah adalah seorang kafir di perumahan Makkah." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman At Taimi] dengan isnad ini, dan di dalam riwayatnya ia berkata: Yakni Mu'awiyah. Dan telah meceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Sulaiman At Taimi] dengan isnad ini, seperti hadits keduanya. Dan di dalam hadits Sufyan disebutkan: "Al Mut'ah fil Hajji (Haji tamattu')."

【142】

Shahih Muslim 2153: Dan Telah meceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata: [Imran bin Hushain] berkata kepadaku: "Pada hari ini saya akan menceritakan hadits kepadamu dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membolehkan sekelompok dari keluarganya berihram untuk umrah dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk menghapuskannya, dan belau juga tidak pernah melarangnya hingga beliau wafat. Dan setelah itu, setiap orang dapat mengusulkan apa saja yang ingin mereka usulkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya dari [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Jurairi] di dalam isnad ini. Dan Ibnu Hatim berkata dalam riwayatnya: Seorang dapat mengusulkan apa saja yang menjadi pendapatnya, yakni Umar.

【143】

Shahih Muslim 2154: Dan telah meceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Mutharrif] ia berkata: [Imran bin Hushain] berkata kepadaku: Akan kusampaikan kepadamu sebuah hadits, semoga ia bermanfaat bagimu. Yaitu: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggabungkan umrah dengan haji dan mengerjakannya sekaligus. Kemudian beliau tidak pernah melarang yang demikian sampai beliau meninggal. Serta ayat yang melarang demikian pun tidak pernah turun. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata: saya mendengar [Mutharrif] berkata: [Imran bin Hushain] berkata kepadaku: Yakni sebagaimana hadits Mu'adz.

【144】

Shahih Muslim 2155: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] ia berkata: Saat sakit yang menyebabkan kematiannya, [Imran bin Hushain] mengutus seseorang kepadaku. Kemudian ia pun berkata: Saya akan menceritakan kepadamu suatu hadits dan semoga bermanfaat bagimu sepeninggalku nanti. Jika saya masih hidup, maka rahasiakanlah, dan bila aku telah meninggal, maka ceritakanlah hadits itu jika kamu mau. Ketahuilah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menggabungkan antara haji dan umrah. Setelah itu, tidak ada ayat yang melarangnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga tidak pernah melarangnya. Namun seorang laki-laki telah berkata tentangnya dengan pendapatnya sendiri.

【145】

Shahih Muslim 2156: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah Asy Syakhiri] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan haji dan umrah dan sesudah itu, belum ada ayat Al Quran yang turun melarangnya dan beliau juga tidak melarangnya. Namun seorang laki-laki telah berkata tentang hal itu dengan menggunakan akalnya sendiri.

【146】

Shahih Muslim 2157: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Kami mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak ada ayat Al Qur`an yang turun (melarangnya). Namun seorang laki-laki telah berkata dengan akalnya sendiri dan semuanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif bin Abdullah Asy Syikhkhir] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu dengan isnad ini, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji tamattu', maka kami pun ikut mengerjakannya.

【147】

Shahih Muslim 2158: Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muslim] dari [Abu Raja`] ia berkata: [Imran bin Hushain] berkata: "Telah turun ayat Mut'ah di dalam kitabullah, yakni Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan untuk mengerjakannya. Sesudah itu, belum ada ayat yang turun dan menghapuskannya, demikan juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak pernah melarangnya kembali hingga beliau meninggal. Namun seseorang telah berkata sesuai dengan selera akalnya sendiri." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Imran Al Qashir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan kami mengerjakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." yakni, ia tidak menyebutkan: "Beliau memerintahkan kami (untuk mengerjakannya)."

【148】

Shahih Muslim 2159: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

【149】

Shahih Muslim 2160: Dan telah meceritakannya kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkenaan dengan haji tamattu' yang juga diikutsertai oleh para sahabatnya. Yakni sebagaimana yang telah dikabarkan kepadaku oleh Salim bin Abdullah dari Abdullah radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【150】

Shahih Muslim 2161: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Rasulullah, kenapa orang banyak telah tahallul dari umrah sementara Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan memberi kalung pada hewan kurban. Karena itu, aku tidak boleh tahallul sampai aku menyembelih hewan kurbanku ini." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata: Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda belum tahallul." Yakni serupa dengan hadits di atas.

【151】

Shahih Muslim 2162: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata: Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafshah] radliallahu 'anha, berkata: "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban."

【152】

Shahih Muslim 2163: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dan [Abdul Majid] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Hafshah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada isteri-isterinya untuk bertahallul pada tahun haji wada'. Hafshah bertanya, "Apa yang menghalangi Anda untuk bertahallul?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan telah mengalungkan hewan kurbanku. Karena itu, aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

【153】

Shahih Muslim 2164: Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma keluar untuk menunaikan Umrah pada saat terjadinya fitnah. Dan ia pun berkata: "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka kami akan berbuat sebagaimana yang kami perbuat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Lalu ia pun berangkat, dan memulai Ihram untuk Umrah dan berjalan terus. Ketika mendekati Baida`, Abdullah bin Umar menoleh ke arah para sahabatnya seraya berkata: "Tidaklah keduanya (umrah dan haji) kecuali merupakan satu perkara. Saya saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Lalu Ibnu Umar pun keluar, dan ketika ia sampai di Baitullah, ia pun melakukan thawaf dan Sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dan ia tidak lagi menambahkannya. Menurutnya, haji telah cukup, dan ia pun menyembelih hewan kurban.

【154】

Shahih Muslim 2165: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata: "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata: [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan: Ibnu Umar berkata: "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

【155】

Shahih Muslim 2166: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata: "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata: "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata: "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya: "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan: "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits.

【156】

Shahih Muslim 2167: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abdullah bin Aun Al Hilali] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat Yahya- ia berkata: "Kami pernah berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk haji ifrad."

【157】

Shahih Muslim 2168: Dan Telah meceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Bakr] dari [Anas] radliyallahu 'anhu, ia berkata: "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji dan umrah sekaligus." Bakr berkata: Lalu saya menceritakan hal itu kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata: "Beliau membaca talbiyah (memulai ihram) hanya untuk haji saja." Kemudian aku menemui Anas dan menceritakan ungkapan [Ibnu Umar], maka Anas pun berkata: "Kalian tidaklah menganggap kami, kecuali masih kecil (saat itu). Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk haji sekaligus Umrah)."

【158】

Shahih Muslim 2169: Dan telah meceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham Al 'Aisyi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Asy Syahid] dari [Bakr bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggabungkan antata keduanya (haji dan umrah)." Bakr berkata: Lalu aku bertanya kepada [Ibnu Umar], maka ia pun berkata: "Kami Ihlal (memulai ihram) untuk haji." Kemudian aku pun kembali kepada Anas dan menyampaikan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Umar, maka ia pun berkata: "Sepertinya (saat itu), kami masih anak-anak."

【159】

Shahih Muslim 2170: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Wabarah] ia berkata: Aku pernah duduk bersama [Ibnu Umar], tiba-tiba seorang lelaki datang kepadanya dan bertanya, "Apakah tindakanku bisa dibenarkan bila aku melaksanakan thawaf di Baitullah terlebih dahulu sebelum aku datang ke Arafah untuk melaksanakan wuquf?" Maka Ibnu Umar menjawab, "Ya, benar." Namun Ibnu Abbas berkata: "Janganlah kamu melaksanakan thawaf di Baitullah hingga kamu melaksanakan wuquf di Arafah." Ibnu Umar berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melaksanakan haji, dan beliau melaksanakan thawaf di Baitullah sebelum mendatangi Arafah untuk melaksanakan wuquf di sana. Maka jika kamu seorang yang benar, manakah yang lebih berhak kau ambil: perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atau perkataan Ibnu Abbas?"

【160】

Shahih Muslim 2171: Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Wabarah] ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma], "Bolehkah aku thawaf di Baitullah, sementara aku telah ihram untuk haji." Maka Ibnu Umar menjawab, "Lalu, apa yang menghalangimu untuk melakukannya?" Laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya saya melihat Ibnu Fulan membencinya, dan Anda lebih kami sukai daripada dia. Kami melihat bahwa ia telah termakan oleh fitnah dunia." Ibnu Umar kemudian berkata: "Siapakah di antara kalian yang tidak termakan oleh fitnah dunia?" kemudian ia berkata lagi, "Kami telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram untuk haji, kemudian beliau thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nyalah yang lebih berhak untuk diikuti daripada sunnah si Fulan, jika kamu benar-benar seorang yang Shadiq (jujur)."

【161】

Shahih Muslim 2172: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia berkata: Kami bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang mengerjakan ibadah umrah, lalu ia thawaf di Baitullah tetapi belum Sa'i antara Shafa dan Marwa. Bolehkah ia menggauli isterinya (bertahallul). Ibnu Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan umrah, mula-mula beliau thawaf di Baitullah tujuh kali: kemudian shalat dua raka'at di Maqam Ibrahim, kemudian Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dari [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. yakni seperti haditsnya Ibnu Uyainah.

【162】

Shahih Muslim 2173: Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin Abdurrahman] bahwa seorang laki-laki dari penduduk Irak berkata kepadanya, "Tanyakanlah untukku kepada [Urwah bin Zubair] mengenai seorang laki-laki yang ihram untuk haji. Setelah ia melakukan thawaf di Baitullah, bolehkah ia bertahallul atau tidak. Jika ia menjawab boleh, maka katakanlah padanya, bahwa ada seseorang yang menjawab seperti itu." Muhammad bin Abdurrahman berkata: Maka aku pun menanyakan hal itu pada Urwah, lalu ia menjawab, "Tidak boleh bagi tahallul bagi seorang yang ihram untuk haji kecuali dengan haji." Saya berkata: "Sesungguhnya telah ada seseorang yang membolehkannya." Urwah berkata: "Alangkah buruknya apa yang ia katakan." Kemudian laki-laki tadi merintangiku, maka aku pun menceritakan kepadanya (apa yang dikatakan Urwah). Lalu laki-laki itu berkata: "Katakan kepadanya bahwa seseorang yang membolehkan itu mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berbuat demikian, dan bagaimana dengan Asma` dan Zubair yang juga pernah melakukannya?" Maka aku mendatangi Urwah dan menuturkan hal itu padanya, namun ia balik bertanya, "Siapakah orang ini, kenapa ia tidak datang sendiri untuk menanyakannya? Menurut dugaanku ia adalah seorang penduduk Irak." Saya menjawab, "Aku tidak tahu." Urwah berkata: "Sesungguhnya ia telah berdusta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunaikan haji. Kemudian [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan sesampainya beliau di Makkah adalah berwudlu, lalu beliau thawaf di Baitullah. Kemudian Abu Bakar juga pernah menunaikan haji, dan hal yang pertama kali diperbuatnya adalah thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Lalu Umar juga berbuat demikian. Setelah itu, Utsman menunaikan haji, lalu saya melihat yang pertama kali dilakukannya juga thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Sesudah itu Mu'awiyah dan Abdullah bin Umar. Dan aku juga pernah menunaikan haji bersama Abu Zubair bin Al Awwam, dan yang pertama kali dikerjakannya adalah thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Aku juga melihat kaum Muhajirin dan Anshar berbuat demikian, bukan dengan yang lainnya. Dan yang terakhir kali aku lihat berbuat seperti itu adalah Ibnu Umar, dan ia belum pernah membatalkannya dengan Umrah. Sekarang Ibnu Umar ada di tengah-tengah mereka, lalu kenapa mereka tidak bertanya kepadanya? Tidak seorang pun dari mereka yang telah mendahului kita yang tidak memulainya dengan thawaf di Baitullah saat pertama kali mereka menginjakkan kaki (di Makkah). Setelah itu, mereka tidak bertahallul. Sungguh, saya juga telah melihat ibu dan bibiku saat mereka sampai di Makkah, mereka tidak memulainya dengan ritual apa pun di Baitullah kecuali thawaf di Baitullah, kemudian mereka tidak bertahallul. Dan ibuku telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia beserta saudaranya dan Az Zubair serta si Fulan dan Fulan pernah menunaikan umrah, dan ketika mereka telah membasuh rukun, mereka pun bertahallul. Dan sungguhnya seorang Irak tadi telah berdusta terhadap apa yang dikatakannya."

【163】

Shahih Muslim 2174: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Manshur bin Abdurrahman] dari [ibunya] Shafiyyah binti Syaibah, dari [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Ketika kami ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia tetap dalam keadaan ihram. Dan siapa yang tidak membawa hadya, dia boleh bertahallul (berhenti ihram)." Ketika itu, Zubair (suami Asma`) membawa hadya. Karena itu, dia tidak tahallul. Tetapi aku memakai pakaianku, lalu keluar dan duduk dekat Zubair. Maka Zubair berkata: "Beranjaklah dariku." Aku pun berkata: "Apakah kamu khawatir akan batal karena aku?" Dan telah menceritakannya kepadaku [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abdurrahman] dari [ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan ihram untuk haji. Kemudian ia pun menyebutkan seperti hadits Ibnu Juraij, hanya saja ia menyebutkan: (Zubair berkata), "ISTARKHII 'ANNII, ISTARKHII 'ANNII (menjauhlah dariku, menjauhla dariku)." Saya berkata: "Apakah kamu khawatir akan batal karena aku?"

【164】

Shahih Muslim 2175: Dan telah meceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Abu Al Aswad] bahwa [Abdullah budak Asma' binti Abu Bakar] radliyallahu 'anhuma, telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Asma'] setiap kali melewati Al Hajun, Asma` berkata: "Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasul-Nya. Kami dulu pernah beristirahat bersama beliau di sini, dan ketika itu kami hanya membawa tas yang ringan, sedikit kendaraan dan juga perbekalan. Lalu aku melaksanakan umrah bersama-sama dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Zubair, si fulan serta si fulan. Ketika kami telah mengusap Baitullah, kami pun bertahallul, lalu di siang hari kami berniat untuk melaksanakan haji." Dalam hadits yang diriwayatkannya Harun menyebutkan: bahwa budak Asma' (dst), dan ia tidak menyebutkan kalau namanya adalah Abdullah.

【165】

Shahih Muslim 2176: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata: Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum: "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya: "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata: Syu'bah berkata: Muslim berkata: "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`."

【166】

Shahih Muslim 2177: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Qurri] ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ihram untuk umrah, sedangkan para sahabatnya ihram untuk haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak tahallul dan tidak pula mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Sedangkan sisanya tahallul, dan Thalhah bin Ubaidullah termasuk mereka yang membawa hadya, sehingga ia tidak tahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata: Dan di antara mereka yang tidak membawa hadya adalah Thalhah bin Zubair dan laki-laki lain namun keduanya tahallul (berhenti ihram).

【167】

Shahih Muslim 2178: Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Orang-orang jahiliyah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharram sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, "Apabila jama'ah haji sudah bubar (pulang), dan bulan shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunnah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu pada bagi hari yang keempat, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan para sahabatnya (dalam bulan-bulan haji) untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar menjadikan ihram tersebut sebagai umrah, sehingga hal itu sangat penting bagi mereka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, nanti kita bertahallul apa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tahallul keseluruhan."

【168】

Shahih Muslim 2179: Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata: "AHALLA RASULULLAH shallallahu 'alaihi wa sallam BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum: "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya.

【169】

Shahih Muslim 2180: Dan Telah meceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadll As Sadusi] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abul Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah dan mereka ihram untuk haji, lalu belau memerintahkan mereka untuk menjadikannya sebagai umrah."

【170】

Shahih Muslim 2181: Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Shubuh di Dzuthuwa, dan beliau sampai di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka untuk umrah, kecuali bagi yang membawa hadya (hewan kurban)."

【171】

Shahih Muslim 2182: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] lafad ini darinya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umrah ini kita kerjakan sebelum haji. Siapa yang membawa hadya, dia boleh tahallul seluruhnya, namun umrah itu termasuk ibadah haji sampai hari kiamat."

【172】

Shahih Muslim 2183: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: saya mendengar [Abu Jamrah Adl Dluba'i] berkata: Aku melakukan haji tamattu', lalu orang-orang pun melarangku untuk melakukannya. Maka aku menemui [Ibnu Abbas] dan menanyakan hal itu padanya. Lalu beliau memerintahkanku untuk tetap melakukannya. Kemudian aku pulang ke rumah dan tidur. Lalu aku bermimpi didatangi oleh seseorang dan berkata: "Umrah Mutaqabbalah (diterima) dan haji mabrur." Sesudah itu, akau menemui Ibnu Abbas dan mengabarkan kepadanya tentang apa yang kulihat dalam mimpiku, maka ia pun berkata: "ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) itulah sunnah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam."

【173】

Shahih Muslim 2184: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [ibnu Basysyar] semuanya dari [Ibnu Abu Adi] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di Dzulhulaifah, kemudian beliau meminta agar diambilkan untanya (hewan kurban), lalu diberinya tanda di punuk kanan unta itu sampai berdarah, kemudian dikalungkannya sepasang terompah di tengkuknya, sampai di Baida`. Barulah beliau ihram untuk haji." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dalam isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Syu'bah, hanya saja ia berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Dzulhulaifah." Ia tidak mengatakan: "Beliau shalat Zhuhur."

【174】

Shahih Muslim 2185: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata: saya mendengar [Abu Hassan Al A'raj] berkata: Seorang laki-laki dari Bani Al Hujam bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Bagaimana dengan fatwa yang telah menyatu dengan hati banyak orang, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah, maka ia telah tahallul." Ibnu Abbas berkata: "Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam, meskipun kalian tidak menyukainya."

【175】

Shahih Muslim 2186: Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] ia berkata: dikatakan kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya perkara ini telah menyebar di tengah-tengah manusia, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah tahallul." Maka Ibnu Abbas berkata: "Itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam, meskipun kalian tidak suka."

【176】

Shahih Muslim 2187: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata: "Tidaklah seorang haji melakukan thawaf di Baitullah dan tidak pula seorang yang tidak haji kecuali ia telah tahallul." Saya bertanya kepada Atha`, "Atas dasar apa yang berkata seperti itu?" Ia menjawab, "Dari firman Allah Ta'ala: "Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)." (QS. Alhajj 33). Aku berkata: "Sesungguhnya hal itu adalah setelah wukuf di Arafah." Atha` berkata: " [Ibnu Abbas] telah mengatakan bahwa hal itu adalah setelah dan sesudah wukuf di Arafah. Dan ia mengambil hal itu dari perkara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saat beliau memerintahkan mereka untuk tahallul pada haji wada'."

【177】

Shahih Muslim 2188: Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Hujr] dari [Thawus] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: [Mu'awiyah] berkata kepadaku, "Tahukah Anda, bahwa aku telah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Marwa?" aku menjawab, "Aku tidak tahu akan ini kecuali ia merupakan hujjah yang akan menuntutmu."

【178】

Shahih Muslim 2189: Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: "Aku pernah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berada di Marwa." Atau aku melihatnya menggunting rambut beliau dan saat itu beliau berada di Marwa.

【179】

Shahih Muslim 2190: Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menyuarakan ihram untuk haji. Dan ketika kami sampai di Makkah, beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai Umrah, kecuali bagi mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Ketika hari Tarwiyah tiba dan kami pergi ke Mina, maka kami pun ihram untuk haji."

【180】

Shahih Muslim 2191: Dan Telah meceritakan kepada kami [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir] dan dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Kami pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan melantunkan ihram untuk haji."

【181】

Shahih Muslim 2192: Telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Ashim] dari [Abu Nadlrah] ia berkata: Aku berada di sisi [Jabir bin Abdullah], lalu ia didatangi oleh seseorang dan berkata: "Sesungguhnya Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair berselisih mengenai dua Mut'ah (haji tamattu' dan nikah mut'ah)." Maka Jabir pun berkata: "Kami pernah melakukan keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Umar melarang kami, sehingga kami tidak lagi mengulangi keduanya."

【182】

Shahih Muslim 2193: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Hayyan] dari [Marwan Al Ashfar] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwa Ali kembali dari negeri Yaman, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya: "Dengan bacaan apa kamu Ihlal (memulai ihram)?" Ali menjawab, "Saya memulai ihram dengan ihlal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." beliau bersabda: "Sekiranya aku tidak membawa hadya (hewan kurban) niscaya aku akan tahallul." Dan telah meceritakannya kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja, di dalam riwayat Bahz ia mencantumkan: "LAHALALLTU (niscaya aku akan bertahallul)."

【183】

Shahih Muslim 2194: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] bahwa mereka mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ihram untuk haji dan umrah sekaligus: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji. Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji)."

【184】

Shahih Muslim 2195: Dan telah menceritakannya padaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Humaid Ath Thawil] - [Yahya] berkata- Saya mendengar [Anas] berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan: "LABBAIKA 'UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu untuk Umrah dan Haji)." -sementara Humaid berkata- Anas berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: "LABBAIKA BI'UMRATIN WAHAJJIN (Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu untuk Umrah dan Haji)."

【185】

Shahih Muslim 2196: Dan Telah meceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Sa'id] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Hanzhalah Al Aslami] ia berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, Ibnu Maryam benar-benar bertalbiyah memulai ihram di Fajjurraiha` dengan niat haji atau umrah, atau ia menggabunggkan keduanya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Ia menyebutkan: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hanzhalah bin Ali Aslami] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya." Yakni serupa dengan hadits keduanya.

【186】

Shahih Muslim 2197: Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata: Saya bertanya kepada [Anas], "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.

【187】

Shahih Muslim 2198: Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata: saya bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. Abu Ishaq berkata: Dan lain lagi ketika beliau masih di Makkah.

【188】

Shahih Muslim 2199: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: saya mendengar [Atha`] mengabarkan, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata: Saya dan Ibnu Zubair bersandar ke dinding kamar Aisyah, dan saat itu kami mendengar bunyi siwaknya. Kemudian aku bertanya kepada [Ibnu Umar]: "Wahai Abu Abdurrahman, apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan umrah di bulan Rajab?" Ia menjawab: "Ya, pernah." Lalu aku bertanya kepada Aisyah: "Wahai Ummul Mukminin, tidakkah Anda mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman?" [Aisyah] bertanya: "Apa yang ia katakan?" Saya menjawab: "Ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan Umrah di bulan Rajab." Maka Aisyah pun berkata: "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Beliau tidak pernah umrah di bulan Rajab, dan tidaklah beliau mengerjakan Umrah kecuali selalu bersamanya." Urwah berkata: "Dan Ibnu Umar mendengarnya, Ia tidak berkata: "Tidak" dan tidak juga: "Iya". Ia hanya terdiam."

【189】

Shahih Muslim 2200: Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] ia berkata: Saya dan Urwah bin Zubair masuk Masjid, dan kami dapati ['Abdullah bin Umar] duduk di sisi kamar [Aisyah] sementara orang-orang sedang melaksanakan shalat Dluha di Masjid. Lalu kami bertanya kepada Ibnu Umar mengenai shalat yang mereka kerjakan itu, Maka Ibnu Umar pun menjawab: "Itu adalah Bid'ah." Lalu Urwah bertanya kepadanya, "Wahai Abu Abdurrahman, berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah?" Ibnu Umar menjawab, "Empat kali umrah, satu diantaranya adalah di bulan Rajab." Mendengar jawabannya, kami tidak enak untuk mendustakan dan membantahnya. Kemudian kami mendengar Aisyah yang sedang bersiwak di dalam kamar, maka Urwah pun bertanya, "Bukankah Anda telah mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman wahai Ummul Mukminin?" Aisyah balik bertanya, "Emang apa yang dikatakannya?" Urwah berkata: "Ia berkata: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan umrah sebanyak empat kali, satu diantaranya adalah pada bulan Rajab." Aisyah berkata: "Semoga Allah merahmati Abu Abdirrahman, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah kecuali selau bersamanya, dan beliau sama sekali tidak pernah umrah di bulan Rajab."

【190】

Shahih Muslim 2201: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan kepada kami, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar -Ibnu Abbas menyebutkan namnya, tetapi aku lupa: "Apa yang menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia tinggalkan agar dipakai menyiram kebun." Beliau bersabda: "Kalau bulan Ramadlan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

【191】

Shahih Muslim 2202: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadlan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku."

【192】

Shahih Muslim 2203: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya keluar dari jalur Asy Syajarah (jalur yang banyak dikelilingi pepohonan) dan beliau masuk melalui jalur Al Mu'arras. Apabila beliau memasuki kota Makkah, maka beliau masuk dari dataran tinggi (yaitu Bathha`) dan bila keluar, beliau keluar melalui dataran rendah." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini: Dan di dalam riwayatnya Zuhair disebutkan bahwa: Al Ulya maksudnya di Bathha`.

【193】

Shahih Muslim 2204: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, katanya: "Bila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Makkah, beliau masuk kota dari tempat ketinggian dan keluar dari tempat kerendahan."

【194】

Shahih Muslim 2205: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya: "Ketika Fathu Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk dari Kada` yakni dataran tinggi kota Makkah." Hisyam berkata: "Biasanya bapakku masuk Makkah dari kedua tempat itu, dan paling sering dari Kada`."

【195】

Shahih Muslim 2206: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bermalam di Dzi Thuwa hingga pagi. Setelah itu, baru beliau memasuki Makkah. Nafi' berkata: Abdullah juga berbuat seperti itu. Dan di dalam riwayat Sa'id tercantum: "Sampai beliau shalat Shubuh." Yahya berkata: Atau Ubaidullah berkata: "Sampai pagi."

【196】

Shahih Muslim 2207: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] tidak pernah memasuki kota Makkah kecuali ia bermalam terlebih dahulu di Dzi Thuwa sampai waktu pagi datang. Setelah itu, ia mandi dan baru memasuki kota Makkah pada siang harinya. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau melakukannya.

【197】

Shahih Muslim 2208: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi] telah menceritakan kepadaku [Anas] yakni Ibnu Iyadl, dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] telah menceritakan kepadanya bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti dan bermalam di Dzi Thuwa, sehingga beliau shalat Shubuh terlebih dahulu di situ sebelum masuk kota Makkah. Tempat beliau shalat di situ bukanlah masjid yang telah dibangun kemudian, tetapi agak ke bawah sedikit, di sebuah bukit kecil yang lumayan tinggi."

【198】

Shahih Muslim 2209: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musabbi] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Iyadl] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke arah dua jalan yang menuju ke bukit, antara beliau dan Jabal Thawil tepat menghadap ke arah Ka'bah. Kemudian masjid yang dibangun kemudian berada di sebelah kiri Masjid yang berada di ujung bukit yang ditutupi tanah. Dan tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat berada di bawah sedikit, di sebuah bukit kecil yang berwarna hitam. Jarak dari bukit itu sekitar sepuluh hasta. Kemudian beliau shalat dengan menghadap ke arah dua jalan dari Jabal Thawil, yakni tepat antara termpat kamu berdiri dan Ka'bah.

【199】

Shahih Muslim 2210: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf awal (thawaf qudum), beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran. Ketika Sa'i, beliau berlari pula bila melalui bekas banjir antara Shafa dan Marwa."

【200】

Shahih Muslim 2211: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf qudum untuk haji dan umrah, beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian beliau shalat dua raka'at (di Maqam Ibrahim) dan sesudah itu sa'i antara Shafa dan Marwa."

【201】

Shahih Muslim 2212: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] -Harmalah berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau datang ke Makkah. Bila beliau hendak mencium Hajar Aswad, maka pertama kali datang beliau thawaf qudum, dari tujuh kali putaran, beliau berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran."

【202】

Shahih Muslim 2213: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Aban Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad sebanyak tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran."

【203】

Shahih Muslim 2214: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdlar] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] bahwasanya: " [Ibnu Umar] berlari-lari kecil dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad, dan ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berbuat demikian."

【204】

Shahih Muslim 2215: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil dari Hajar Aswad hingga tiga kali putaran."

【205】

Shahih Muslim 2216: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dan [Ibnu Juraij] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil sebanyak tiga kalian putaran, yakni dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad."

【206】

Shahih Muslim 2217: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Thufail] ia berkata: Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Tahukah Anda tentang berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran di Baitullah dan berjalan empat kali putaran, apakah hal tersebut merupakan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? sebab, kaum Anda menganggap bahwa hal tersebut adalah ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, namun mereka juga telah berdusta." Aku bertanya, "Apa maksud ungkapanmu, bahwa mereka benar, namun dusta?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Makkah, lalu orang-orang Musyrik mengatakan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu thawaf di Baitullah karena lemah. Orang-orang musyrik itu dengki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ibnu Abbas melanjutkan: "Karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan empat kali putaran berjalan biasa." Aku bertanya lagi kepada Ibnu Abbas, "Beritahukanlah aku tentang Sa'i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan. Apakah hal tersebut juga termasuk ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Sebab, kaummu menganggap bahwa hal tersebut juga termasuk sunnah?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi mereka dusta." Aku bertanya, "Apa maksudmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dikerumuni orang banyak, mereka mengatakan inilah Nabi Muhammad, inilah Nabi Muhammad, sehingga perempuan-perempuan keluar rumah." Ibnu Abbas melanjutkan, "Pada awal mula beliau lakukan (sa'i), tidak banyak orang-orang dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdatangan, hingga ketika jumlah manusia semakin banyak, maka beliau melakukan sa'i dengan naik kendaraan, namun melakukan sa'i dengan berjalan kaki dan berlari-lari kecil adalah lebih utama." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dengan isnad ini, semisalnya, hanya saja ia menyebutkan: "Penduduk Makkah adalah suatu kaum yang pedengki (Qaumu Hasadin)." Dan ia tidak menyebutkan: "Yahsudun (terus menerus mereka dengki)."

【207】

Shahih Muslim 2218: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Husain] dari [Abu Thufail] ia berkata: Saya berkata kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya kaum Anda beranggapan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil di Baitullah dan ketika Sa'i antara Shafa dan Marwah, dan itu dianggapnya sunnah." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi dusta."

【208】

Shahih Muslim 2219: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Al Abjar] dari [Abu Thufail] ia berkata: Saya berkata kepada [Ibnu Abbas], "Aku bermimpi melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ibnu Abbas berkata: "Jelaskanlah kepadaku." Aku pun menjelaskan, "Aku melihat beliau berada di atas kendaraannya, sementara di sekeliling beliau banyak sekali manusia." Ibnu Abbas pun berkata: "Benar, itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya mereka tidak pernah dipisahkan dari beliau dan tidak pula dibenci."

【209】

Shahih Muslim 2220: Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dalam keadaan lemah oleh penyakit demam Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, "Esok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan." Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, "Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu." Ibnu Abbas berkata: "Dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka berlari-lari pada semua putaran, kecuali karena kasih sayang beliau kepada mereka."

【210】

Shahih Muslim 2221: Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] dan [Ahmad bin Abdah] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abdah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil thawaf di Baitullah, hanya untuk memperlihatkan kekuatan kaum muslimin kepada kaum musyrikin."

【211】

Shahih Muslim 2222: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh Baitullah melainkan pada dua sudut, yaitu sudut hajar Aswad dan sudut Yamani."

【212】

Shahih Muslim 2223: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah] - [Abu Thahir] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam belum pernah mencium sujud-sujud Baitullah, kecuali rukun Aswad dan yang berada di dekatnya yakni rukun Yamani."

【213】

Shahih Muslim 2224: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] ia menyebutkan bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mencium (rukun-rukun di Baitullah) kecuali Hajar Aswad dan rukun Yamani."

【214】

Shahih Muslim 2225: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Yahya Al Qaththan] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan meraba kedua sudut ini, yaitu sudut Yamani dan sudut Hajar Aswad, semenjak kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merabanya, baik dalam keadaan sempit (kesulitan) maupun dalam keadaan lapang (longgar)."

【215】

Shahih Muslim 2226: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] semuanya dari [Abu Khalid] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata: Saya melihat [Ibnu Umar] mengusap Hajar Aswad dengan tangannya, lalu mencium tangannya, kemudian ia berkata: "Saya tidak pernah meninggalkannya semenjak aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya."

【216】

Shahih Muslim 2227: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] bahwa [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Thufail Al Bakri] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencium (bagian dari Baitullah) kecuali dua rukun Yamani."

【217】

Shahih Muslim 2228: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] bahwa [Bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: [Umar bin Al Khaththab] mencium Hajar Aswad. Kemudian Umar berkata: "Ketahuilah, demi Allah, aku tahu kamu hanyalah batu. Kalaulah aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." [Harun] menambahkan dalam riwayatnya, [Amru] berkata: dan telah menceritakan kepadaku seperti di atas, [Zaid bin Aslam] dari Bapaknya, [Aslam].

【218】

Shahih Muslim 2229: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Umar] mencium Hajar Aswad, lalu ia berkata: "Aku benar-benar menciummu, dan aku juga tahu pasti bahwa kamu hanyalah batu, akan tetapi aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu."

【219】

Shahih Muslim 2230: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Al Muqaddami] dan [Abu Kamil] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Khalaf] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sajis] ia berkata: Aku pernah melihat al-Ashla' alias [Umar bin Al Khathab] mencium Hajar Aswad dan ia pun berkata: "Demi Allah, aku benar-benar akan menciummu, meskipun aku tahu kamu hanyalah batu yang tidak dapat memberi madlarat dan tidak pula dapat memberi manfaat. Sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." Dan di dalam riwayat Al Muqaddami dan Abu Kamil tercantum: "Aku melihat Al Ushaili'."

【220】

Shahih Muslim 2231: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] semuanya dari [Abu Mu'awiyah]. Yahya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata: Saya pernah melihat [Umar] mencium Hajar Aswad, dan setelah itu ia berkata: "Aku menciummu, dan aku tahu bahwa kamu hanyalah batu, sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."

【221】

Shahih Muslim 2232: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Waki'] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Abdul A'la] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata: Aku melihat [Umar] mencium Hajar dan berdiri sejenak seraya berkata: "Saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghormatimu." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dengan isnad ini, ia berkata: "Akan tetapi aku telah melihat Abul Qasim bersikap hormat padamu." Dan ia tidak menyebutkan: "iltazamahu (berhenti sejenak di situ)."

【222】

Shahih Muslim 2233: Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf pada saat haji Wada' dengan naik kendaraan, kemudian beliau mencium rukun dengan menggunakan tongkatnya."

【223】

Shahih Muslim 2234: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Pada waktu haji wada' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di Baitullah dengan mengendarai hewan tunggangan beliau, dan beliau menyentuh hajar aswad dengan tongkat beliau agar semua manusia melihat dan menyaksikan serta bisa menanyakan sesuatu kepada beliau, sebab pada saat itu orang-orang sedang mengerumuni beliau."

【224】

Shahih Muslim 2235: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf di Baitullah dengan tetap berada di atas kendaraannya, demikian pula saat sa'i antara Shafa dan Marwa sehingga orang-orang dapat melihat dan menyaksikan beliau, serta mereka bisa bertanya tentang sesuatu pada beliau, sebab saat itu, beliau dikerumuni oleh orang-orang banyak." Ibnu Khasyram tidak menyebutkan: "Agar mereka dapat bertanya kepada beliau."

【225】

Shahih Muslim 2236: Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Al Qanthari] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata: "Pada saat haji wada', Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di sekitar Ka'bah dengan mengendarai Unta beliau, dan beliau hanya mengusap Rukun (Yamani) karena khawatir kalau-kalau manusia akan memukulnya (rukun yamani)."

【226】

Shahih Muslim 2237: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf bin Kharrabudz] ia berkata: saya mendengar [Abu Thufail] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf di Baitullah dan beliau mengusap rukun (Yamani) dengan menggunakan tongkat, lalu beliau mencium tongkat tersebut."

【227】

Shahih Muslim 2238: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa ia berkata: "Aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa aku sakit. Maka beliau pun bersabda: "Thawaflah di belakang orang banyak sambil berkendaraan." Lalu aku melakukan thawaf, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu shalat di sisi Baitullah, beliau membaca surat Ath Thur."

【228】

Shahih Muslim 2239: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata: Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata: "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah: Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya."

【229】

Shahih Muslim 2240: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata: saya pernah berkata kepada [Aisyah], "Menurutku, aku tidak berdosa bila tidak melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwa." Aisyah bertanya, "Kenapa?" Aku menjawab, "Sebab Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158) Aisyah berkata: "Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.'" Aisyah melanjutkan, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dulu ketika ihram, mereka ihram untuk Manat (sebuah batu besar berada di Qadid pada masa jahiliyah), dan mereka tidak tahallul, hingga mereka Sa'i antara Shafa dan Marwah. Maka ketika mereka datang untuk menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun teringat akan masa lalu, sehingga Allah pun menurunkan ayat ini. Karena itu, Allah tidak akan menyempurnakan haji seseorang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa."

【230】

Shahih Muslim 2241: Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata: saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata: Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata: "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata: Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata: "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa: Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata: 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata: Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata: "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu: Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

【231】

Shahih Muslim 2242: Dan Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: Dahulu orang-orang Anshar sebelum memeluk Islam, mereka dan Bani Ghassan menyembah berhala Manat, sehingga mereka merasa berdosa untuk thawaf antara Shafa dan Marwa. Hal itu telah menjadi kebiasaan nenek moyang mereka, bahwa siapa yang ihram untuk Manat, maka ia tidak boleh thawaf antara Shafa dan Marwa. Dan saat mereka masuk Islam, mereka pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal itu: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."

【232】

Shahih Muslim 2243: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ashim] dari [Anas] ia berkata: Dulu kaum Anshar tidak mau melaksanakan thawaf (sa'i) antara shafa dan marwa hingga turunlah ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya."

【233】

Shahih Muslim 2244: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan Thawaf (Sa'i) antara Shafa dan Marwa kecuali hanya sekali thawaf." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya, dan ia menyebutkan: "Keculai satu thawaf yaitu thawaf beliau yang pertama."

【234】

Shahih Muslim 2245: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -dalam riwyat lain Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Usamah bin Zaid] ia berkata: Aku pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Arafah. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di bukit sebelah kiri sebelum Muzdalifah, beliau mengistirahatkan hewan tunggangannya. Kemudian beliau kencing, setelah itu beliau datang, lalu aku menuangkan air wudlu untuknya, maka beliau pun berwudlu dengan wudlu ringan. Sesudah itu, aku berkata: "Apakah Anda hendak shalat wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Shalat (nanti) di depanmu (yakni Muzdalifah)." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki kembali kendaraannya hingga sampai di Muzdalifah, kemudian beliau shalat. setelah itu, Al Fadllu membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Muzdalifah.

【235】

Shahih Muslim 2246: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -dalam riwyat lain Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadll] bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa membaca talbiyah sampai beliau melempar Jamrah.

【236】

Shahih Muslim 2247: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya dari [Isa bin Yunus] -[Ibnu Khasyram] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membonceng Al Fadlla dari Jam'. Atha` berkata: bahwa [Al Fadla] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terus bertalbiyah hingga beliau melempar Jamrah 'Aqabah."

【237】

Shahih Muslim 2248: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepadaku [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Abu Ma'bad] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadll bin Abbas] bahwa ia membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ia berkata kepada orang-orang di sore hari Arafah dan pagi hari di Jam' yakni saat mereka berangkat, "Hendaklah kalian berjalan dengan tenang." Dan ia senantiasa menjalankan Unta dengan pelan-pelan hingga beliau memasuki lembah Muhassir, dan saat itu ia datang dari Mina. Ia berkata: "Hendaklah kalian mengambil kerikil untuk melempar Jumrah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa membaca talbiyah hingga beliau selesai melempar jumrah." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] dengan isnad ini, hanya saja ia tidak menyebutkan di dalam hadits: "shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa membaca talbiyah hingga beliau selesai melempar jumrah." Dan ia menambahkan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi isyarat dengan tangannya, sebagaimana manusia melempar."

【238】

Shahih Muslim 2249: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Hushain] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: [Abdullah] berkata saat kami berada di Jam': Aku telah mendengar seorang yang telah diturunkan kepadanya surat Al Baqarah, yakni di tempat ini membaca: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu)."

【239】

Shahih Muslim 2250: Dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Katsir bin Mudrik Al Asyja'i] dari [Abdurrahman bin Yazid] bahwasanya: [Abdullah] membaca talbiyah (mulai ihram) saat ia berangkat dari Jam', lalu dikatakanlah kepadanya, "Ini adalah seorang A'rabi." Maka Abdullah pun berkata: "Apakah orang-orang telah lupa, ataukah mereka telah sesat. Aku telah mendengar seorang yang telah diturunkan surat Al Baqarah kepadanya di tempat ini, ia membaca: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dengan isnad ini.

【240】

Shahih Muslim 2251: Dan telah menceritakannya kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] Telah menceritakan kepada kami [Ziyad Al Bakka`i] dari [Hushain] dari [Katsir bin Mudrik Al Asyja'i] dari [Abdurrahman bin Yazid] dan [Al Aswad bin Yazid] keduanya berkata: kami mendengar [Abdullah bin Mas'ud] berkata di Jam': Aku mendengar seorang yang telah diturunkan kepadanya surat Al Baqarah di tempat ini membaca: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu)." Sesudah itu, ia membaca talbiyah, dan kami pun ikut bertalbiyah (memulai Ihram).

【241】

Shahih Muslim 2252: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] semuanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] ia berkata: "Kami berangkat pagi-pagi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Mina ke Arafah. Dalam rombongan kami, ada yang membaca talbiyah, dan ada pula yang membaca takbir."

【242】

Shahih Muslim 2253: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Harun bin Abdullah] dan [Ya'qub Ad Dauraqi] mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Usamah] dari [Amru bin Husain] dari [Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] ia berkata: Pagi hari di Arafah, kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan di antara rombongan kami ada yang membaca talbiyah, namun kami membaca takbir." Maka aku pun berkata: "Demi Allah, sungguh mengherankan kalian ini, kenapa kalian tidak bertanya kepadanya, "Apa yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?"

【243】

Shahih Muslim 2254: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Abu Bakr Ats Tsaqafi] bahwa ia pernah bertanya kepada [Anas bin Malik], yakni di waktu pagi saat keduanya berada berangkat dari Mina ke Arafah, "Apa yang dulu kalian lakukan di hari ini bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Anas menjawab, "Dari rombongan kami ada yang membaca tahlil dan ia tidak diingkari, kemudian ada pula yang membaca takbir, dan ia pun tidak diingkari (oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam)."

【244】

Shahih Muslim 2255: Dan telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] dari [Musa bin Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] ia berkata: saya bertanya kepada [Anas] di waktu pagi saat berada di Arafah, "Bagaimana menurut Anda mengenai talbiyah di hari ini?" Anas menjawab, "Aku menelusuri jalan ini bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, di antara kami ada yang membaca takbir dan ada pula yang membaca tahlil, namun tak seorang pun dari kami yang mencela temannya."

【245】

Shahih Muslim 2256: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Musa bin Uqbah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia telah mendengarnya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Arafah. Ketika sampai di suatu Bukit, beliau turun hendak buang air kecil dan sesudah itu beliau wudlu dengan sederhana. Lalu aku bertanya kepada beliau, "Apakah sekarang Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti saja, pada perhentian berikutnya." Kemudian beliau naik kendaraan kembali. setelah sampai di Muzdalifah beliau turun, lalu wudlu dengan sempurna. Kemudian iqamat, lalu beliau shalat Maghrib, dan semua orang berhenti di situ. Lalu diiqamatkan pula shalat isyak, tanpa shalat sunnah antara keduanya.

【246】

Shahih Muslim 2257: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Musa bin Uqbah] Maula Az Zubair, dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Usamah bin Zaid] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beranjak dari Arafah. Dan setelah sampai di suatu bukit, beliau pergi untuk buang hajat. Sesudah itu, aku pun menuangkan air untuk beliau. Lalu aku bertanya, "Apakah Anda akan menunaikan shalat?" maka beliau menjawab: "Tempat shalat masih di depanmu."

【247】

Shahih Muslim 2258: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, ia berkata: saya mendengar [Usamah bin Zaid] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Arafah. Ketika sampai di suatu bukit, beliau turun -Usamah tidak menyebutkan: Araaqal Maa`(menuangkan air) - dan meminta air, lalu berwudlu dengan sederhana. Kemudian saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti di persinggahan berikutnya." Maka beliau pun berjalan kembali hingga sampai di Jam', dan baru beliau shalat dan Isya`.

【248】

Shahih Muslim 2259: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Uqbah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia pernah bertanya kepada [Usamah bin Zaid], "Apa yang kalian perbuat saat membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat sore hari di Arafah?" Maka Usamah pun menjawab, "Ketika kami sampai di suatu bukit tempat orang-orang menambatkan kendaraannya di situ untuk shalat Maghrib, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga ikut manambatkan Untanya. Lalu beliau kencing -dan perawi tidak menyebutkan: Ahraqal Maa` (menuangkan air) - dan setelah itu meminta air, kemudian beliau pun berwudlu dengan tidak sempurna. Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti di persinggahan berikutnya." Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga sampai di Muzdalifah. Maka iqamah shalat Maghrib dikumandangkan dan orang-orang pun menambatkan kendaraannya di persinggahan mereka tanpa menurunkan perbekalan yang mereka bawa hingga iqamah shalat Isya dikumandangkan. Setelah itu, barulah mereka menurunkan perbekalan. Kuraib berkata: Aku bertanya lagi, "Apa yang kalian lakukan di pagi hari?" Ia menjawab, "Fadl bin Abbas gantian membonceng di belakang beliau, sementara aku berangkat berjalan bersama orang-orang Quraisy."

【249】

Shahih Muslim 2260: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di jalan yang berada di atantara dua bukit -suatu tempat yang biasa digunakan sebagai persinggahan oleh para pemimpin-, beliau turun, dan kencing. Kemudian beliau minta air wudlu, lalu beliau pun berwudlu dengan ringan. Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Tempat shalat masih di depanmu."

【250】

Shahih Muslim 2261: Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Atha`] Maula Ibnu Siba', dari [Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat berangkat dari Arafah. Ketika sampai di suatu bukit, beliau menambatkan kendaraannya, lalu pergi ke kakus. Ketika kembali, aku langsung menuangkan air wudlu untuk beliau dan beliau pun berwudlu. Sesudah itu, beliau kembali melanjutkan perjalanan. Sampai di Muzdalifah, beliau menjama' antara shalat Maghrib dan Isya.

【251】

Shahih Muslim 2262: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Arafah, sementara Usamah membonceng di belakangnya. Usamah berkata: "Beliau terus melanjutkan perjalanan hingga sampai di Jam'.

【252】

Shahih Muslim 2263: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Rabi'] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata: [Usamah] pernah ditanya -atau ia mengatakan- Saya pernah bertanya kepada Usamah bin Zaid, yang ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat perjalanan dari Arafah. Saya bertanya, "Bagaimana perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau berangkat dari Arafah?" Usamah menjawab, "Beliau berjalan dengan kecepatan sedang, dan apabila beliau mendapati jalan yang luas, maka beliau akan berjalan dengan cepat." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair] dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, dan ia menambahkan di dalam haditsnya Humaid: Hisyam berkata: "An Nashshu Fauqal 'Anaq (berjalan cepat di atas kecepatan sedang)."

【253】

Shahih Muslim 2264: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat haji Wada', yaitu shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dengan Isnad ini. Ibnu Rumh berkata di dalam riwayatnya: Dari Abdullah bin Yazid Al Khathmi, ia adalah seorang gubernur Kufah pada masa pemerintahan Ibnu Zubair.

【254】

Shahih Muslim 2265: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' antara shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah.

【255】

Shahih Muslim 2266: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [bapaknya] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjamak antara shalat Maghrib dan Isya` di Jam'. Di antara keduanya tidak ada shalat (sunnah). Beliau shalat Maghrib tiga raka'at dan shalat Isya` dua raka'at." Abdullah selalu shalat seperti itu di Jam' hingga ia berjumpa dengan Allah (wafat).

【256】

Shahih Muslim 2267: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa ia pernah shalat Maghrib di Jam' kemudian shalat Isya dengan satu Iqamah. Sesudah itu, ia menceritakan dari [Ibnu Umar] bahwasanya: Ia pernah shalat seperti itu. Kemudian Ibnu Umar menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya seperti itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, dan ia menyebutkan: "Beliau menunaikan shalat (Maghrib dan Isya`) dengan satu Iqamah."

【257】

Shahih Muslim 2268: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' antara shalat Maghrib dan Isya` di Jam'. Beliau shalat Maghrib tiga raka'at dan Isya dua raka'at dengan satu Iqamah."

【258】

Shahih Muslim 2269: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] ia berkata: [Sa'id bin Jubair] berkata: Kami berangkat bersama [Ibnu Umar] hingga sampai di Jam'. Lalu ia pun shalat Maghrib dan Isya` bersama kami dengan satu Iqamah. Dan setelah selesai ia berkata: "Seperti inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama kami ditempat ini."

【259】

Shahih Muslim 2270: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah]. Yahya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] ia berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan shalat melainkan tepat pada waktunya, kecuali dua shalat, yaitu shalat Maghrib dan Isya`. Dan di hari itu, beliau shalat Shubuh sebelum waktunya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini, dan ia menyebutkan: "Sebelum waktunya, yakni saat kegelapan malam masih melekat."

【260】

Shahih Muslim 2271: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Qasim] dari [Aisyah] bahwa ia berkata: Saudah pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di malam Muzdalifah untuk berangkat mendahului beliau dan rombongan orang banyak -Saudah adalah seorang wanita gemuk yang lamban-. Aisyah berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengizinkannya, lalu Saudah berangkat mendahului keberangkatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya aku meminta izin kepada beliau sebagaimana Saudah, lalu aku berangkat dengan izin beliau, adalah lebih aku senangi daripada aku berangkat bersama beliau.

【261】

Shahih Muslim 2272: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] semuanya dari [Ats Tsaqafi]. Ibnul Mutsanna berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] ia berkata: Saudah adalah seorang wanita yang gemuk lagi lamban. Maka ia pun meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berangkat lebih awal dari Jam' di malam hari, maka beliau pun mengizinkannya. Maka Aisyah pun berkata: "Sekiranya aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana Saudah." Saat itu, Aisyah tidak berangkat kecuali bersama Imam (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam).

【262】

Shahih Muslim 2273: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] ia berkata: Aku ingin pula minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti halnya Saudah minta izin kepadsa beliau, supaya aku bisa shalat Shubuh di Mina, lalu melontar Jumrah sebelum orang banyak datang." Lalu Aisyah pun ditanya, "Apakah Saudah pernah meminta izin seperti itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Aisyah menjawab, "Ya, pernah. Karena Saudah adalah seorang wanita gemuk yang menyebabkan gerakannya lamban. Lalu dia minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka diizinkan oleh beliau." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] keduanya dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Qasim] dengan isnad ini, semisalnya.

【263】

Shahih Muslim 2274: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Abdullah] Maula Asma`, ia berkata: [Asma`] bertanya kepadaku ketika dia bermalam di Muzdalifah: "Apakah bulan telah hilang?" Aku menjawab: "Belum." Asma` kemudian shalat sejenak, lalu bertanya kembali: "Wahai anakku, apakah bulan telah hilang?" aku menjawab: "Sudah." Asma` berkata: "Mari berangkat bersamaku." Maka kami pun berangkat hingga Asma` melempar Jumrah. Kemudian Asma` shalat di tempatnya, lalu aku bertanya kepadanya: "Aduh! Kita terlalu awal, masih belum pagi." Asma` menjawab: "Anakku jangan begitu! Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkan para wanita untuk berangkat lebih awal." Dan telah menceritakannya kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini. Dan di dalam riwayatnya ia menyebutkan: Asma` berkata: "Tidak, wahai anakku, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengizinkan para isteri-isterinya (untuk berangkat lebih awal).

【264】

Shahih Muslim 2275: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] semuanya dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwa [Ibnu Syawwal] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: Ia pernah menemui [Ummu Habibah], lalu ia pun mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutusnya dari Jam' pada malam hari.

【265】

Shahih Muslim 2276: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Salim bin Syawwal] dari [Ummu Habibah] ia berkata: Kami melakukannya di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu: Kami berangkat di akhir malam dari Jam' ke Mina. Sementara di dalam riwayatnya Naqid: Kami berangkat di akhir malam dari Muzdalifah.

【266】

Shahih Muslim 2277: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku membawa perbekalannya -atau ia mengatakan- bersama anggota keluarganya dari Jam' tepatnya pada malam hari."

【267】

Shahih Muslim 2278: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Aku termasuk yang didahulukan (untuk berangkat dari Muzdalifah) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di antara anggota keluarganya."

【268】

Shahih Muslim 2279: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Aku adalah orang yang didahulukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atantara anggota keluarganya."

【269】

Shahih Muslim 2280: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku di waktu Sahur dari Jam' dengan membawa perbekalan beliau." Ibnu Juraij bertanya, "Apakah telah sampai kepadamu bahwa Ibnu Abbas mengatakan: Beliau mengutusku di malam yang panjang?" Atha` menjawab, "Tidak. Kecuali seperti itu, yakni di waktu sahur." Kemudian Ibnu Abbas berkata: "Kami melempar Jumrah sebelum fajar." Ibnu Juraij bertanya, "Lalu di mana beliau shalat?" Atha` menjawab, "Aku tidak tahu, kecuali redaksinya memang seperti itu."

【270】

Shahih Muslim 2281: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdillah] telah mengkabarkan kepadanya, bahwasanya: [Abdullah bin Umar] selalu mendahulukan anggota keluarganya yang lemah hingga mereka dapat berhenti (beristirahat) di Masy'aril Haram di Muzdalifah di malam hari dan mereka dapat berdzikir kepada Allah di sana, kemudian setelah itu mereka dapat melanjutkan perjalanan lagi sebelum imam berdiri dan melanjutkan perjalanannya, sehingga di antara mereka ada yang telah sampai di Mina pada sa'at shalat fajar dan ada pula yang sampai setelahnya, dan jika telah sampai mereka segera melempar jumrah. Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi rukhshah (pengecualian) kepada mereka.

【271】

Shahih Muslim 2282: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: [Abdullah bin Mas'ud] melempar Jamrah Aqabah dari dalam lembah dengan tujuh butir kerikil. Dan setiap kali melempar satu kerikil diiringinya dengan tabkir. Kemudian dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya orang-orang melempar Jamrah dari atas lembah." Maka Abdullah bin Mas'ud berkata: "Demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Nya, inilah tempat berdirinya seorang yang diturunkan kepadanya surat Al Baqarah."

【272】

Shahih Muslim 2283: Dan Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin Harits At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir] dari [Al A'masy] ia berkata: saya mendengar Al Hajjaj bin Yusuf berkata saat ia sedang berkhutbah di atas mimbar, "Biasakanlah membaca Al Qur`an sebagaimana yang dibacakan oleh Jibril, (yaitu) surah yang disebutkan di dalamnya Al Baqarah, An Nisa`, dan Ali Imram. Al A'masy berkata: Kemudian aku temui [Ibrahim], lalu aku sampaikan ucapan Al Hajjaj bin Yusuf itu, lalu ia mencelanya. Ibrahim berkata: [Abdurrahman bin Yazid] telah menceritakan kepadaku bahwasanya, ia pernah bersama [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia menuju ke Jumratul 'Aqabah. Ia menuju ke tengah lembah dengan tujuh buah kerikil sambil diiringi membaca takbir pada setiap kali lantaran kerikil tersebut." Al A'masy berkata: Aku pun bertanya, "Wahai Abu Abdurrahman, orang-orang pada melontar Jamrah dari atas?" Ia menjawab, "Demi Dzat yang tidak Tuhan yang berhak disembah selain-Nya, inilah tempat (melempar Jamrah) seorang yang telah diturunkan surat Al Baqarah kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Al A'masy] ia berkata: saya mendengar Al Hajjaj berkata: "Janganlah kalian mengatakan surat Al Baqarah…" ia pun mengisahkan hadits sebagaimana haditsnya Ibnu Mushir.

【273】

Shahih Muslim 2284: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] bahwa ia pernah menunaikan haji bersama [Abdullah]. Kemudian Abdullah pun melempar Jamrah Aqabah dengan tujuh butir kerikil. (Posisinya), ia menempatkan Baitullah di sebelah kirinya sedangkan Mina di sebelah kanannya. Dan ia pun berkata: "Inilah tempat (melempar Jamrah) orang yang telah diturunkan surat Al Baqarah kepadanya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan Isnad ini, hanya saja ia menyebutkan: "Dan ketika sampai di Jamrah Aqabah."

【274】

Shahih Muslim 2285: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abul Muhayyat] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ya'la Abul Muhayyat] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: Pernah dikatakan kepada [Abdullah], "Sesungguhnya orang-orang pada melontar Jamrah dari atas 'Aqabah?" Namun Abdullah kemudian melempar dari dalam lembah, dan ia pun berkata: "Dari sinilah (tempatnya melempar) -Demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Nya- seorang yang telah diturunkan surat Al Baqarah padanya."

【275】

Shahih Muslim 2286: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Ali bin Khasyram] semuanya dari [Isa bin Yunus] - [Ibnu Khasyram] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata: "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jamrah dari atas kendaraan beliau pada hari Nahr (penyembelihan hewan kurban). Beliau bersabda: "Lakukanlah haji kalian, sebab aku tidak tahu, barangkali aku tidak berhaji lagi sesudah hajiku ini."

【276】

Shahih Muslim 2287: Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Hushain] dari [kakeknya] Ummul Hushain, ia berkata: saya mendengar mendengarnya berkata: Aku ikut menunaikan haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika haji wada'. Aku melihat ketika beliau melempar Jamrah Aqabah. Sesudah itu, beliau pergi dengan kendaraannya bersama Bilal dan Usamah: yang satu memegang tali Unta, dan yang satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bajunya dari terik matahari. Kata Ummul Hushain: Ketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam banyak bicara. Yang aku dapat mendengarnya, beliau bersabda: "Sekalipun yang memegang kekuasaan adalah seorang budak hitam, tetapi dia memerintah dengan Kitabullah, maka dengarkan dan patuhilah dia."

【277】

Shahih Muslim 2288: Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Hanbal] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Hushain] dari [Ummu Hushain] kakekknya, ia berkata: Aku ikut menunaikan haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika haji wada'. Aku melihat Bilal dan Usamah: yang satu memegang tali Unta Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan yang satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bajunya dari terik matahari sampai beliau selesai melempar Jamrah Aqabah. Muslim berkata: Nama Abu Abdurrahman adalah Khalid bin Abu Yazid, ia adalah paman Muhammad bin Salamah. Waki', Hajjaj dan A'war telah meriwayatkan darinya.

【278】

Shahih Muslim 2289: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Hatim] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Abu Zubair] bahw ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jamrah dengan kerikil seperti biji kacang."

【279】

Shahih Muslim 2290: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dan [Abu Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melontar Jumrah pada hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah) di waktu Dluha: dan sesudah itu (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas) sesudah matahari tergelincir." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. yakni dengan hadits semisalnya.

【280】

Shahih Muslim 2291: Dan telah menceritakan kepadaku [Salmah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil bin Ubaidullah Al Jazari] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Istijmar (istinja') itu ganjil, melempar jumrah juga ganjil, Sa'i antara shafa dan marwa, serta thawaf (di Baitullah) juga ganjil. Maka apabila salah seorang di antara kalian beristijmar (bersuci dengan menggunakan batu), hendaklah ia bersuci dengan bilangan ganjil."

【281】

Shahih Muslim 2292: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur rambut, lalu bercukur pula sebagian para sahabat, sedang yang sebagian yang lain hanya menggunting rambut saja." Abdullah selanjutnya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan satu atau dua kali orang yang mencukur rambut, kemudian beliau mendo'akan pula mereka yang sekedar menggunting rambut."

【282】

Shahih Muslim 2293: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "ALLAHUMMARHAM LILMUHALLIQIIN (Ya Allah, ampunilah mereka yang mencukur rambutnya)." Lalu mereka berkata: "Dan bagi orang-orang yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Beliau berdo'a lagi: "ALLAHUMMARHAM LILMUHALLIQIIN (Ya Allah, ampunilah mereka yang mencukur rambutnya)." Mereka berkata lagi, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Kemudian beliau berdo'a: "WAL MUQASHSHIRIIN (Dan juga bagi mereka yang sekedar menggunting rambutnya)."

【283】

Shahih Muslim 2294: Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan dari Muslim bin Al Hajjaj ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambutnya." Lalu mereka berkata: "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Beliau berdo'a lagi: "Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambutnya." Mereka berkata lagi, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Namun beliau tetap berdo'a: "Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambutnya." Mereka berkata lagi, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Kemudian beliau berdo'a: "Dan juga (semoga Allah merahmati) bagi mereka yang menggunting rambutnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dengan isnad ini, dan ia berkata di dalam hadits itu: Maka pada kali yang ketiga beliau berdo'a: "Dan semoga Allah juga merahmati mereka yang menggunting rambut (memendekkan rambut)."

【284】

Shahih Muslim 2295: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Ibnu Fudlail] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "Semoga Allah mengampuni mereka yang mencukur rambutnya." Mereka berkata: "Ya Rasulullah, juga bagi mereka yang menggunting rambutnya." Beliau berdo'a lagi: "Semoga Allah mengampuni mereka yang mencukur rambutnya." Mereka berkata lagi, "Ya Rasulullah, juga bagi mereka yang menggunting rambutnya." Beliau tetap berdo'a: "Semoga Allah mengampuni mereka yang mencukur rambutnya." Maka mereka pun berkata: "Ya Rasulullah, juga bagi mereka yang menggunting rambutnya." Akhirnya beliau berdo'a: "Dan (semoga Allah juga merahmati) bagi mereka yang menggunting rambutnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Al 'Ala`] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. semakna dengan haditsnya Abu Zur'ah dari Abu Hurairah.

【285】

Shahih Muslim 2296: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Dawud Ath Thiyalisi] dari [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dari [kakeknya] bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat haji wada'. Di tempat itu beliau mendo'akan bagi mereka yang mencukur rambutnya sebanyak tiga kali, dan sekali bagi mereka yang menggunting rambutnya. Namun Waki' tidak menyebutkan: "Pada saat haji wada'."

【286】

Shahih Muslim 2297: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] keduanya dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur rambutnya pada saat haji wada'.

【287】

Shahih Muslim 2298: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] bahwasanya: Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Mina, beliau datang ke Jamratul 'Aqabah lalu melontarnya. Kemudian beliau pergi ke tempatnya di Mina, di sana beliau menyembelih hewan kurban. Sesudah itu, beliau bersabda kepada tukang cukur: "Cukurlah rambutku." Sambil beliau memberi isyarat ke kepalanya sebelah kanan dan kiri. Sesudah itu, diberikannya rambutnya kepada orang banyak. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Abu Kuraib] mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam] dengan isnad ini. Adapun Abu Bakr, maka ia berkata dalam riwayatnya: (Beliau bersabda kepada tukang cukur): "HAA (cukurlah rambutku)." Beliau sambil memberi isyarat ke arah kepala bagian kanannya seperti ini. Lalu beliau membagi-bagikan rambutnya kepada mereka yang berada di dekat beliau. Setelah itu beliau memberi isyarat kembali ke arah kepadala bagian kiri, maka tukang cukur itu pun mencukurnya, dan beliau pun memberikan rambut itu kepada Ummu Sulaim. Adapun dalam riwayat Abu Kuraib ia menyebutkan: Tukang cukur itu pun memulainya dari rambut sebelah kanan seraya membagikannya kepada orang-orang, baru pindah ke sebelah kiri dan juga berbuat seperti itu. Kemudian beliau bersabda: "Ambilah ini wahai Abu Thalhah." Akhirnya beliau pun memberikannya kepada Abu Thalhah.

【288】

Shahih Muslim 2299: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] bahwasanya: Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jamratul 'Aqabah, beliau langsung bergegas menuju Unta (hewan kurbannya) dan menyembelihnya. Sementarara tukang bekam sedang duduk di sekitar itu. Maka beliau memberi isyarat dengan tangannya ke arah kepala (agar ia mencukurnya). Lalu tukang cukur itu pun mencukur rambut beliau yang sebelah kanan dan kemudian beliau membagikannya kepada orang yang berada di dekatnya. Setelah itu, rambut yang sebelahnya lagi, kemudian beliau bertanya, "Mana Abu Thalhah?" maka beliau pun memberikan rambut itu padanya.

【289】

Shahih Muslim 2300: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] saya mendengar [Hisyam bin Hassan] mengabarkan dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jamrah, menyembelih hewan kurbannya dan setelah mencukur rambutnya, beliau meminta tukang cukur untuk mencukur kembali rambutnya yang sebelah kanan. Kemudian beliau memanggil Abu Thalhah Al Anshari dan memberikan rambut tersebut kepadanya. sesudah itu, beliau kembali meminta untuk dicukurkan rambutnya yang sebelah kiri seraya bersabda: "Cukurlah." Maka ia pun mencukurnya, dan setelah itu, membagikannya kepada orang-orang.

【290】

Shahih Muslim 2301: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin Ubaidullah] dari [Amru bin Amru bin 'Ash] ia berkata: Ketika haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berhenti di Mina untuk menunggu orang-orang banyak agar bertanya kepada beliau. Maka tampillah seorang laki-laki dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku sudah terlanjur bercukur sebelum menyembelih kurban, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Sembelihlah, tidak mengapa." Kemudian datang pula laki-laki yang lain dan bertanya, "Ya Rasulullah, aku sudah terlanjur menyembelih terlebih dahulu sebelum melontar, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Lontarlah. Tidak mengapa." Abdullah berkata: Segala sesuatu yang ditanyakan kepada beliau, ialah hal-hal yang urutannya tidak tertib karena terlanjur atau lupa. Dijawab oleh beliau, "Teruskanlah, kamu tidak berdosa."

【291】

Shahih Muslim 2302: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah At Taimi] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Ash] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti di atas kendaraannya, lalu orang-orang pun mulai bertanya kepada beliau. Salah seorang dari mereka bertanya, "Sungguh, saya tidak mengerti, bahwa melempar jumrah itu sebelum menyembelih hewan kurban, sehingga saya menyembelih hewan kurban sebelum melontar jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak mengapa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata: Orang lain mulai bertanya, "Sungguhnya saya tidak mengerti bahwa penyembelihan kurban itu sebelum mencukur rambut, sehingga saya mencukur rambut sebelum menyembelih kurban?" beliau menjawab: "Tidak mengapa, sekarang sembelihlah hewan kurbanmu." Abdullah bin Amru berkata: Pada hari itu, tidaklah aku mendengar beliau ditanya tentang sesuatu yang dilupakan atau tidak dimengerti oleh seseorang (seperti mendahulukan sebagian amalan sebelum amalan lain dan sebagainya) melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidaklah mengapa, lakukanlah itu sekarang." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits Yunus, dari Zuhri hingga akhir sanad.

【292】

Shahih Muslim 2303: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Syihab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] bahwasanya: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah pada hari Nahr (hari kurban), seorang laki-laki beranjak ke arah beliau seraya bertanya, "Saya tidak menyangka wahai Rasulullah, bahwa amalan ini dan ini, sebelum amalan itu dan yang itu." kemudian yang lagi datang dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mengira bahwa amalan ini sebelum amalan itu." Demikianlah, tiga orang seperti itu pertanyaannya. Namun beliau bersabda: "Lakukanlah sekarang, tidaklah mengapa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini. Adapun riwayat Abu Bakr, maka sama halnya dengan riwayatnya Isa, kecuali pada ungkapannya: "LIHAA`ULAA`I ATS TSALAATS (untuk ketiga orang itu)." sebab, ia tidak menyebutkannya. Sedangkan Yahya Al Umawi, maka di dalam riwayatnya tercantum: Aku telah bercukur sebelum aku menyembelih hewan kurban, dan aku menyembelih sebelum melontar jumrah." Dan serupa dengan kalimat itu.

【293】

Shahih Muslim 2304: Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya bertanya, "Aku telah bercukur sebelum menyembelih hewan kurban?" beliau bersabda: "Sembelihlah sekarang, tidaklah mengapa." Kemudian yang lain bertanya lagi, "Aku telah menyembelih hewan kurban sebelum melontar jumrah?" beliau bersabda: "Sekarang melontarlah, tidak mengapa." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abdu bin Humaid] dari [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini: Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas kendaraannya di Mina. Lalu seorang laki-laki mendatangi beliau. Yakni semakna dengan haditsnya Ibnu Uyainah.

【294】

Shahih Muslim 2305: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Quhzadz] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasan] dari [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hafshah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru bin Ash] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau didatangi oleh seseorang pada hari Nahr (kurban) dan saat itu beliau sedang berada di tempat melontar jumrah. Orang tersebut bertanya, "Wahai Rasulullah, sungguh saya telah mencukur rambut sebelum melontar jumrah?" beliau bersabda: "Tidak apa-apa, sekarang melontarlah." Kemudian datanglah yang lain lagi dan bertanya, "Sungguh, saya telah beranjak ke Baitullah sebelum melontar?" beliau bersabda: "Tidak apa-apa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata: Pada hari itu, aku tidak melihat beliau ditanya tentang sesuatu melainkan beliau menjawab: "Tidak apa-apa, sekarang lakukanlah."

【295】

Shahih Muslim 2306: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai penyembelihan hewan kurban, bercukur, dan melontar jumrah serta mendahulukan atau mengakhirkan (amalan tersebut), namun beliau bersabda: "Tidaklah mengapa."

【296】

Shahih Muslim 2307: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat pada hari Nahr, kemudian beliau kembali dan shalat di Mina. Nafi' berkata: Maka Ibnu Umar juga berangkat di hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah), kemudian ia kembali dan menunaikan shalat Zhuhur di Mina. Sesudah itu, ia menuturkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah berbuat demikian.

【297】

Shahih Muslim 2308: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] ia berkata: Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], aku katakan, "Beritahukanlah padaku tentang sesuatu yang telah Anda pahami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Di manakah beliau shalat Zhuhur pada hari Tarwiyah?" Anas menjawab, "Di Mina." Aku bertanya lagi, "Lalu di mana beliau shalat Ashar pada hari Nafar?" Anas menjawab, "Di Abthah." Kemudian Anas pun berkata: "lakukanlah, apa yang telah dilakukan oleh para pemimpinmu."

【298】

Shahih Muslim 2309: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar semuanya singgah di Abthah.

【299】

Shahih Muslim 2310: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwasanya: [Ibnu Umar] berpendapat bahwa At Tahshib (singgah di tempat pelemparan jumrah) adalah sunnah. Ibnu Umar shalat Zhuhur di Hashbah pada hari Nahar. Nafi' berkata: "Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah singgah di tempat pelemparan Jumrah, setelah para Khulafa` Rasyidin setelah beliau."

【300】

Shahih Muslim 2311: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: Singgah di Abthah, bukanlah sunnah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di tempat itu, hanya karena memang beliau bersikap lebih murah hati apabila keluar. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, semisalnya.

【301】

Shahih Muslim 2312: Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari Salim bahwasanya: Abu Bakar, Umar dan Ibnu Umar semuanya singgah di Abthah. Zuhri berkata: telah mengabarkan kepadaku [Urwah], dari [Aisyah] bahwa ia tidak pernah melakukan hal itu. Aisyah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah, hanya karena tempat itu lebih luas dan leluasa untuk keluarnya belau."

【302】

Shahih Muslim 2313: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dan [Ahmad bin Abdah] -lafazhnya dari Abu Bakr- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Berhenti di Hashbah bukanlah sesuatu yang diperintahkan, dan itu hanyalah sebuah tempat peristirahatan (persinggahan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saja."

【303】

Shahih Muslim 2314: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata: [Abu Rafi'] berkata: "Ketika keluar dari Mina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruhku untuk beristirahat di Abthah, akan tetapi aku datang untuk mendirikan kemahnya lalu beliaupun datang dan beristirahat di sana." Dalam hadits yang diriwayatkan Shalih, Abu Bakar berkata: Aku mendengar Sulaiman bin Yasar mengatakan dalam riwayat Qutaibah: Dari Abu Rafi': "Dan ia berada di atas barang bawaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【304】

Shahih Muslim 2315: Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Esok hari, Insya Allah, kita akan singgah di Khaif (perbukitan) Bani Kinanah yang ditempat itulah mereka bersumpah dan mengadakan perjanjian di atas kekufuran."

【305】

Shahih Muslim 2316: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami saat berada di Mina: "Esok hari, Insya Allah, kita akan singgah di Khaif (daerah perbukitan) Bani Kinanah, sebuah tempat yang mereka pergunakan untuk bersumpah dan mengadakan perjanjian di atas kekufuran." Pastinya, dulu, orang-orang Quraisy dan Bani Kinanah telah mengadakan perjanjian atas Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, bahwa mereka tidak akan menikahi wanita-wanita mereka dan tidak pula berbai'at kepada mereka, hingga mereka menyerahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yakni di Al Muhashshab (tempat pelemparan Jumrah).

【306】

Shahih Muslim 2317: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa`] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tempat persinggahan kita Isnya Allah, jika Allah mengizinkan adalah Khaif, yakni tempat yang dipergunakan oleh (Bani Kinanah dan Quraisy) mengadakan perjanjian di atas kekufuran."

【307】

Shahih Muslim 2318: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Al Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bermalam di Makkah pada malam-malam di Mina, dengan tujuan agar ia dapat memberi minum jama'ah haji, maka beliau pun mengizinkannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] keduanya dari [Ubaidullah bin Umar] dengan isnad ini, semisalnya.

【308】

Shahih Muslim 2319: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Minhal Adl Dlarir] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] ia berkata: Aku duduk bersama [Ibnu Abbas] di dekat Ka'bah. Tiba-tiba datanglah seorang A'rabi dan bertanya, "Aku lihat anak-anak paman Anda minum madu dan susu, sedangkan Anda minum anggur. Apakah hal itu karena suatu kepentingan-kepentingan tertentu ataukah karena bakhil?" Ibnu Abbas menjawab, "Segala puji bagi Allah, tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu bagi kami dan tidak pula karena bakhil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang berkendaraan dan di belakangnya membonceng Usamah. Beliau minta minum, lalu kami beri minum dengan anggur. Setelah beliau minum, sisanya diberikan kepada Usamah. Dan beliau pun bersabda: 'Perbuatanmu ini sangat baik dan bagus: teruskanlah seperti itu.' Aku tidak ingin merubah yang telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【309】

Shahih Muslim 2320: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata: "Aku disuruh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengurus penyembelihan hewan kurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, serta mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban. Tetapi aku dilarang oleh beliau mengambil upah untuk tukang potong dari hewan kurban itu. Maka untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] - [Ishaq bin Ibrahim] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [bapakku] keduanya dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan di dalam hadits keduanya tidak tercantum: "Ajrul Jazir (ongkos untuk tukang potong)."

【310】

Shahih Muslim 2321: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] dan [Muhammad bin Marzuq] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengurusi penyembelihan hewan kurban, menyedekahkan daging dan kulitnya serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban kepada orang-orang miskin. Dan dagingnya tidak boleh diberikan kepada tukang potong sedikitpun sebagai upah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya.. Yakni serupa dengan hadits di atas.

【311】

Shahih Muslim 2322: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh darinya- ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di tahun perjanjian Hudaibiyah, untuk kurban seekor unta atau seekor sapi, kami bersekutu tujuh orang."

【312】

Shahih Muslim 2323: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Kami pergi haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau menyuruh kami bersekutu tujuh orang untuk kurban seekor Unta atau seekor sapi bersekutu tujuh orang."

【313】

Shahih Muslim 2324: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Azrah bin Tsabit] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Kami naik haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami menyembelih seekor unta dari tujuh orang yang bersekutu, dan seekor sapi juga hasil dari dari tujuh orang yang bersekutu."

【314】

Shahih Muslim 2325: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: "Kami bersekutu bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Unta atau seekor Sapi." Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir, "Bolehkah bersekutu dalam kambing sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Unta atau sapi?" Jabir menjawab, "Tidaklah kami bersekutu, kecuali dalam Badanah (unta atau sapi)." Jabir juga turut serata dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata: "Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah (Unta atau sapi). Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah (unta atau sapi)."

【315】

Shahih Muslim 2326: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] menceritakan tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. ia berkata: "Beliau memerintahkan kami ketika bertahallul untuk menyembelih hewan kurban. Dan di antara kami ada sekelompok orang yang berkumpul/berserikat untuk satu hewan kurban, tepatnya, saat beliau memerintahkan mereka bertahallul dari ibadah haji."

【316】

Shahih Muslim 2327: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik] dari [Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Kami pernah melaksanakan haji Tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Saat itu, kami menyembelih sapi hasil serikat dari tujuh orang dari kami."

【317】

Shahih Muslim 2328: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakarinya bin Abu Za`idah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih seekor sapi pada hari Nahar untuk kurban Aisyah."

【318】

Shahih Muslim 2329: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan kurban untuk isteri-isterinya. -sedangkan di dalam hadits Ibnu Bakr tercantum- (beliau menyembelih) sapi untuk kurban Aisyah dalam ibadah hajinya."

【319】

Shahih Muslim 2330: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] bahwasanya: [Ibnu Umar] mendatangi seorang laki-laki yang sedang menyembelih Badanah (hewan kurban berupa Unta atau Sapi) dengan diderumkan, maka ia pun berkata: "Sembelihlah dalam keadaan berdiri dan terikat, itulah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam."

【320】

Shahih Muslim 2331: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan hewan kurbannya dari Madinah, dan akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurbannya. Sesudah itu, beliau tidak lagi menjauhi sesuatu yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang Ihram." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: Aku masih teringat, saat aku mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Yakni serupa dengan hadits di atas.

【321】

Shahih Muslim 2332: Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] ia berkata: saya mendengar [Aisyah] berkata: "Dulu akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan kedua tanganku ini. Sesudah itu, tidak lagi menjauhkan diri dari sesuatu (yang sebelumnya dilarang), dan tidak pula meninggalkannya."

【322】

Shahih Muslim 2333: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku mengalungkan tanda pada Unta (hewan kurban) milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tanganku sendiri, lalu aku menyisirinya. Sesudah itu, beliau membawa dan mengirimkannya ke Baitullah. Lalu beliau bermukim di Madinah, sehingga tidak lagi sesuatu yang haram, apa yang sebelumnya halal bagi beliau."

【323】

Shahih Muslim 2334: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] - [Ibnu Hajr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Al Qasim] dan [Abu Qilabah] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus hewan kurban dan akulah yang mengalungkan tanda padanya dengan tanganku sendiri. Sesudah itu, beliau tidak lagi menahan diri dari sesuatu yang telah diperbolehkan bagi seseorang yang telah bertahallul."

【324】

Shahih Muslim 2335: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Al Qasim] dari [Ummul Mukminin] ia berkata: "Akulah yang memberi tanda pada hewan kurban itu dengan tali yang terbuat dari Shuff. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berada di tempat kami dalam keadaan halal, ia berbuat sebagaimana apa yang boleh diperbuat oleh seorang yang telah tahallul terhadap keluarganya. Atau seperti biasanya seorang suami yang mendatangi isterinya."

【325】

Shahih Muslim 2336: Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku masih ingat ketika aku mengalungkan tanda hewan kurban kepada kambing kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu hewan itu dikirimkan, sedangkan beliau sendiri tetap bersama kami dalam keadaan halal."

【326】

Shahih Muslim 2337: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku mengalungkan tanda untuk hadya (hewan kurban) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau mengirimkannaya (ke tanah haram) dan bermukim dengan tidak lagi menjauhkan diri dari hal-hal yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang ihram."

【327】

Shahih Muslim 2338: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengirimkan hewan kurban berupa kambing ke Baitullah, maka beliau pun mengalungkan tanda padanya."

【328】

Shahih Muslim 2339: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Abush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Juhadah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Kami pernah mengalungkan tanda kurban pada kambing kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kambing itu dikirimkan ke tanah haram. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah halal dari segala sesuatu (yang sebelumnya dilarang), tidak haram bagi beliau segala itu."

【329】

Shahih Muslim 2340: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya: Ibnu Zaid menulis surat kepada [Aisyah] bahwa Abdullah bin Abbas telah mengatakan: Bahwa barangsiapa yang telah menyerahkan hewan kurbannya, maka telah haram baginya apa-apa yang haram bagi seorang yang melaksanakan haji sampai hewan kurban itu disembelih. Sementara aku sendiri telah mengirim hewan kurbanku. Karena itu, tuliskanlah padaku apa yang menjadi pendapat Anda. Amrah berkata: Aisyah berkata: "Yang benar, tidak sebagaimana apa yang dikatakan Ibnu Abbas. Aku sendiri pernah mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau menuntunnya dengan tangannya sendiri kemudian mengirimkannya bersama bapakku (ke tanah haram). Dan sesudah itu, tidak ada sesuatu lagi yang haram atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang sebelumnya Allah halalkan hingga hewan kurbannya disembelih."

【330】

Shahih Muslim 2341: Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] ia berkata: Dari balik tabir, aku mendengar [Aisyah] menetuk tangannya lalu berkata: "Aku pernah mengalungkan tanda hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau mengirimnya (ke tanah haram). Sesudah itu, beliau tidak lagi menahan diri dari sesuatu, sebagaimana seorang muhrim (sedang ihram) menjauhkan diri daripadanya. Demikianlah hingga beliau menyembelih hewan kurbannya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Zakariya`] keduanya dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] semisalnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【331】

Shahih Muslim 2342: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seroang laki-laki yang sedang membawa Badanah (unta atau sapi), maka beliau bersabda: "Kendarailah." Laki-laki itu berkata: "Wahai Rasulullah, binatang ini adalah Badanah (Sapi/unta untuk dijadikan hewan kurban)." Beliau bersabda lagi: "Kendarailah." Pada kali yang kedua atau ke tiga beliau ucapkan: "Huss, kamu!" Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dengan isnad ini, ia berkata dengan redaksi: "Ketika ada seseorang yang menuntun hewan kurbannya.."

【332】

Shahih Muslim 2343: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata: inilah yang telah diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu ia pun menyebutkan beberapa hadits, diantaranya adalah: Abu Hurairah berkata: Ketika ada seseorang yang menuntun Badanah (sapi/unta miliknya) yang telah dikalungkan sebagai tanda untuk hewan kurban, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Huss kamu, kendarai saja." Maka laki-laki itu pun berkata: "Ini adalah hewan kurban ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Huss kamu, hendarai saja! Huss kamu, kendarai saja!"

【333】

Shahih Muslim 2344: Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Suraij bin Yunus] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata: Aku menduga kuat, bahwa aku telah mendengarnya dari Anas -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Humaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati seorang laki-laki yang menuntun hewan kurbannya (berupa sapi atau unta), lalu beliau pun bersabda: "Kendarailah." Laki-laki itu berkata: "Ini adalah hewan kurban ya Rasulullah." Beliau bersabda lagi: "Kendarai saja." Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali.

【334】

Shahih Muslim 2345: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Anas] ia berkata: Saya mendengarnya berkata: Seorang laki-laki pernah melewati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menuntun hewan kurbannya, maka beliau pun bersabda: "Kendarailah." Laki-laki itu berkata: "Hewan ini adalah hewan untuk kurban." Beliau bersabda: "Meskipun hewan kurban." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin Al Akhnas] ia berkata: saya mendengar [Anas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dilewati oleh seseorang yang menuntun hewan kurbannya.." Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya.

【335】

Shahih Muslim 2346: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] ia berkata: saya mendengar [Jabir bin Abdullah] bahwasanya: Ia pernah ditanya tentang mengendarai hewan kurban, maka ia pun menjawab: Aku telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kendarailah ia dengan baik (wajar) jika kamu memerlukannya sampai kamu memperoleh kendaraan yang lain."

【336】

Shahih Muslim 2347: Dan Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Zubair] ia berkata: Saya bertanya kepada [Jabir] tentang mengendarai hewan kurban, maka ia pun menjawab: "Kendarailah dengan baik hingga kamu memperoleh kendaraan yang lain."

【337】

Shahih Muslim 2348: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] telah menceritakan kepadaku [Musa bin salamah Al Hudzali] ia berkata: Aku pernah menunaikan Umrah bersama Sinan bin Salamah. Sinan berangkat dengan membawa hewan kurban dengan menuntunnya. Namun, hewan kurban itu ternyata melelahkannya di tengah jalan, dan Sinan tidak tahu apa yang mesti dilakukan pada hewan kurbannya. Jika ia menelantarkannya, bagaimana ia akan membawanya nanti. Maka ia pun berkata: "Kalau aku sampai di tanah haram, niscaya aku akan menanyakan permasalahan tersebut dan baru berkurban." Ketika kami sampai di Bathha`, ia berkata: "Temuilah [Ibnu Abbas], ceritakanlah padanya." Maka Musa pun menuturkan perihal hewan kurban itu. Ibu Abbas berkata: Kamu telah berbuat salah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengirimkan bersama seorang laki-laki (dan mengangkatnya sebagai pimpinan safar) sebanyak enam belas Badanah (hewan kurban berupa unta atau sapi). Kemudian laki-laki itu pergi, kemudian kembali lagi dan berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang mesti saya lakukan jika di antara hewan kurban itu ada yang sakit (sekarat)?" beliau bersabda: "Sembelihlah, kemudian rendamkan terompahnya ke darahnya dan sapukan ke badannya. Kemudian kamu dan siapa pun yang menyertaimu, tidak boleh memakannya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan sepuluh Badanah (hewan kurban berupa sapi atau unta) bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian ia pun menyebutkan hadits Abdul Warits, dan ia tidak menyebutkan bagian awal hadits.

【338】

Shahih Muslim 2349: Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzuaiba Abu Qabishah] telah menceritakan keapdanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengirimkan hewan kurban kepadanya, lalu berliau bersabda: "Jika ada di antara hewan-hewan kurban itu sakit, yang kamu khawatirkan akan mati, sembelihlah. Kemudian redamkan terompahnya ke darahnya lalu sapukan ke badannya. Kamu atau siapa pun yang menyertaimu tidak boleh memakannya."

【339】

Shahih Muslim 2350: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Orang banyak telah pulang ke negerinya masing-masing. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Janganlah seseorang pulang sebelum dia thawaf wada' (akhir) di Baitullah." Zuhair berkata: "Yansharifuuna Kulla wajhiin." Dan ia tidak menyebutkan: "Fii."

【340】

Shahih Muslim 2351: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] -lafazhnya miliknya Sa'id- keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Orang banyak diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar mereka melakukan thawaf terakhir di Baitullah sebelum pulang, kecuali yang diberi keringanan, yakni perempuan haid.

【341】

Shahih Muslim 2352: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] ia berkata: Aku pernah bersama-sama dengan [Ibnu Abbas], tiba-tiba Zaid bin Tsabit berakata, "Apakah Anda berfatwa bahwa seorang wanita yang sedang haid boleh pulang sebelum melakukan thawaf wada' di Baitullah?" Ibnu Abbas menjawab, "Kalau kamu tidak percaya, maka tanyakanlah kepada Si Fulanah Al Anshariyah. Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk berbuat seperti itu?" Maka Zaid bin Tsabit pun kembali kepada Ibnu Abbas seraya tertawa dan berkata: "Tidaklah aku melihatmu, kecuali pasti Anda telah berkata benar."

【342】

Shahih Muslim 2353: Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata: Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata: Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

【343】

Shahih Muslim 2354: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] ia berkata: Kami khawatir Shafiyyah mengalami haid sebelum melakukan thawaf Ifadlah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menemui kami dan bertanya: "Apakah kalian akan menangguhkan kita berangkat ke Madinah?" Kami menjawab, "Shafiyyah telah melakukan thawaf Ifadlah." Beliau bersabda: "Tidak, kalau begitu."

【344】

Shahih Muslim 2355: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Shafiyyah binti Huyay mengalami haid." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sepertinya, ia kan menangguhkan perjalanan kita. Bukankah ia telah melakukan thawaf bersama kalian di Baitullah?" mereka menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu, hendaklah ia ikut berangkat sama-sama dengan kita."

【345】

Shahih Muslim 2356: Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hamrah] dari [Al Auza'i] sepertinya ia berkata: dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menginginkan sesuatu dari Shafiyyah sebagaimana apa yang biasanya diinginkan oleh seorang laki-laki terhadap isterinya, maka mereka pun berkata: "Sesungguhnya ia dalah keadaan haid ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau bergitu, ia akan menangguhkan perjalanan kita?" mereka berkata lagi, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ia telah melakukan thawaf pada hari Nahar." Akhirnya beliau bersabda: "Hendaklah ia berangkat bersama-sama kalian."

【346】

Shahih Muslim 2357: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak pulang (ke Madinah), tiba-tiba Shafiyyah berdiri di depan pintu kemahnya dengan raut muka yang sedih, maka beliau pun bersabda: "Kenapa memang?." Kemudian beliau bertanya padanya: "Apakah kamu telah melakukan thawaf ifadlah pada hari Nahar?" Shafiyyah menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama-sama dengan kami." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] semuanya dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana haditsnya Al Hakam, hanya saja keduanya tidak menyebutkan, "KA`IBATAN HAZIINATAN."

【347】

Shahih Muslim 2358: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke Ka'bah bersama-sama dengan Usamah, Bilal, dan Usamah bin Thalhah Al Hajabi, lalu dikuncinya pintu dan mereka ditinggal di dalam beberapa lama. Ibnu Umar berkata: Aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar: "Apa yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam?" Bilal menjawab: "Beliau berdiri shalat antara dua tiang, yang satunya sebelah kiri dan yang satunya lagi sebelah kanan serta tiga tiang berada di belakangnya. Ketika itu Baitullah mempunyai enam tiang, lalu beliau shalat di situ."

【348】

Shahih Muslim 2359: Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Kamil] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah di hari penaklukannya, beliau turun di halaman Ka'bah dan menyuruh Utsman bin Thalhah mengambil kunci, lalu dibukanya pintu Ka'bah. Kemudian masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam disusul Bilal, Zaid dan Utsman bin Thalhah. Kemudian pintu Ka'bah pun di tutup, lalu mereka tinggal di dalam beberapa saat lamanya. Dan setelah Usman membuka pintu, kata Abdullah, aku segera mendahului orang banyak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau keluar dengan diiringi Bilal, maka aku pun bertanya kepada [Bilal]: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan shalat di dalam?" Bilal menjawab: "Ya." Aku bertanya lagi: "Di mana?" Bilal menjawab: "Di antara dua tiang." Ibnu Umar berkata: Aku lupa untuk menanyakan berapa lama beliau shalat. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Pada saat Fathu Makkah (pembebasana kota Makkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan mengendarai Unta milik Usamah bin Zaid hingga beliau menambatkan untanya di halaman Ka'bah. Kemudian beliau memanggil Utsman bin Thalhah dan bersabda: "Berikanlah kunci (Ka'bah) padaku." Ia pun pergi menemui ibunya, namun ibunya enggan untuk memberikan, maka ia pun berkata: "Demi Allah, ibu menyerahkan kunci itu, atau aku akan menghunuskan pedang ini." Lalu wanita itu pun memberikan kuncinya. Utsman bin Thalhah kemudian menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau langsung membuka pintu Ka'bah. Lalu ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Hammad bin Zaid.

【349】

Shahih Muslim 2360: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Baitullah bersama Usamah, Bilal, dan Utsman bin Thalhah. Lalu mereka menutup pintu agak lama, dan membukanya kembali. Dan akulah yang pertama kali masuk dan langsung menemui Bilal. Aku tanyakan padanya: "Di manakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat?" [Bilal] menjawab: "Diantara dua tiang bagian depan." Dan aku lupa untuk menanyakan padanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat berapa raka'at.

【350】

Shahih Muslim 2361: Dan telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Mas'adah] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Aun] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya: Ketika ia sampai di Ka'bah, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah masuk ke dalamnya beserta [Bilal], [Usamah] dan yang terakhir dan menutup pintu adalah [Utsman bin Thalhah]. Lalu mereka berdiam diri beberapa lama di dalamnya. Kemudian pintu Ka'bah di buka kembali, dan keluarlah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku pun segera naik dan masuk ke dalam Baitullah kemudian aku tanyakan, "Di manakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat?" Mereka menjawab, "Di sini (yakni di atara dua tiang)." Dan aku lupa untuk menanyakan kepada mereka, berapa raka'atkah beliau shalat.

【351】

Shahih Muslim 2362: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Baitullah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah, lalu mereka menutup pintunya. Ketika mereka membukanya kembali, maka akulah yang pertama kali menemui mereka. Aku temui [Bilal] dan bertanya padanya: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di dalamnya?" Bilal menjawab: "Ya, Beliau shalat di antara dua tiang Yamani."

【352】

Shahih Muslim 2363: Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka'bah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah. Tidak ada orang lain yang masuk selain mereka, lalu mereka pun menutup pintunya. [Abdullah bin Umar] berkata: Lalu [Bilal] atau [Utsman] mengabarkan padaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di dalam Ka'bah yakni di antara dua tiang Yamani.

【353】

Shahih Muslim 2364: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ibnu Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku bertanya kepada [Atha`], "Apakah Anda pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata: 'Kalian diperintahkan untuk melakukan thawaf, dan kalian tidak diperintahkan untuk memasuki Ka'bah? '" Atha` menjawab, "Ia tidaklah melarang untuk memasukinya. Tetapi saya mendengarnya berkata: [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Baitullah kemudian beliau berdo'a di setiap sudutnya, dan beliau tidak shalat di dalam sampai beliau keluar kembali. setelah di luar, beliau shalat dua raka'at di hadapannya. Kemudian beliau bersabda: 'Inilah kiblat.' Aku bertanya, 'Salah satu sisinya, ataukah seluruh sisinya? ' beliau menjawab: 'Bahkan setiap sisinya.'"

【354】

Shahih Muslim 2365: Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka'bah. Saat itu, di dalam Ka'bah terdapat enam batang tiang. Lalu beliau berdiri di satu tiang, kemudian berdo'a dan beliau tidak shalat.

【355】

Shahih Muslim 2366: Dan telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepadaku [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] ia berkata: Aku bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Baitullah saat melaksanakan Umrah?" Abdullah bin Abu Aufa menjawab, "Tidak."

【356】

Shahih Muslim 2367: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Kalau bukanlah karena kaummu yang baru saja meninggalkan kekufuran, akan kurombak Ka'bah dan kubangun di atas pondasi Ibrahim. Sebab, dulu orang-orang Quraisy mempersimpatnya saat mereka membangunnya. Dan aku akan membuatkannya pintu belakang." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dengan isnad ini.

【357】

Shahih Muslim 2368: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakr Ash Shiddiq] telah mengabarkan kepada [Abdullah bin Umar] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Tidakkah kamu lihat, bahwa ketika kaummu membangun Ka'bah, mereka mempersempitnya dari pondasi Ibrahim?" Aisyah berkata: Aku katakan: "Tidakkah engkau mengembalikannya pada pondasi Ibrahim, wahai rasulullah?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sekiranya bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku akan melakukannya." Abdullah bin 'Umar berkata: Sungguh seandainya 'Aisyah radliyallahu 'anha mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya aku tidak akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan mengusap dua rukun yang mengiringi Hijr, melainkan karena Baitullah tidak disempurnakan bangunannya di atas pondasi-pondasi (yang dibangun) Nabi Ibrahim.

【358】

Shahih Muslim 2369: Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Makhramah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [bapaknya] ia berkata: saya mendengar [Nafi'] Maula Ibnu Umar berkata: saya mendengar [Abdullah bin Abu Bakr bin Abu Quhafah] menceritakan dari Abdullah bin Umar dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau bukanlah karena kaummu yang baru saja meninggalkan masa jahiliyah, akan kupakai dana Ka'bah untuk memperbaikinya: pintunya akan kubuat sampai ke tanah, dan hijir kumasukkan ke dalamnya."

【359】

Shahih Muslim 2370: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] dari [Sa'id bin Mina`] ia berkata: saya mendengar [Abdullah bin Zubair] berkata: telah menceritakan kepadaku [bibikku] yakni Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah! Kalaulah bukan karena kaummu baru saja keluar dari syirik, akan kupugar Ka'bah kembali. Kubuat pintunya dua buah, satu menghadap ke timur dan satu lagi ke barat. Kemudian akan kutambah lebarnya enam hasta dari hijir. Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah memperkecilnya ketika dahulu mereka memugarnya."

【360】

Shahih Muslim 2371: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sariya] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Sulaiman] dari [Atha`] ia berkata: Ketika Baitullah terbakar pada masa Yazid bin Mu'awiyah tatkala diperangi oleh penduduk Syam, dia perintahkan agar Baitullah dibiarkan apa adanya. [Ibnu Zubair] juga membiarkannya hingga orang-orang datang pada musim haji dengan maksud agar Ibnu Zubair bisa menggerakkan orang-orang itu untuk melawan penduduk Syam. Setelah orang-orang pergi ke Baitullah, Ibnu Zubair berkata: "Saudara-saudara, berilah aku petunjuk (saran) tentang Ka'bah! Apakah aku harus membongkarnya lalu aku membangun kembali, akau aku perbaiki bagian-baigian yang rusak saja?" Ibnu Abbas menjawab, "Aku mempunyai pendapat tentang Ka'bah tersebut. Menurutku, sebaiknya Anda memperbaiki bagian-bagian yang rusak saja dan biarkanlah Baitullah dalam keadaan seperti ketika orang-orang dulu baru mulai memeluk Islam. Biarkan pula batu-batu seperti ketika orang-orang baru mulai memeluk Islam dan seperti ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus." Ibnu Zubair mengingatkan, "Seandainya salah seorang diantara kalian rumahnya terbakar, tentu ia tidak akan rela sehingga dia membangunnya kembali dengan sebaik-baiknya, padahal ini adalah rumah Rabb kalian. sesungguhnya aku akan beristikharah untuk meminta petunjuk kepada Rabb-ku selama tiga kali, baru kemudian aku akan menetunkan keputusanku." Setelah tiga kali istikharah, maka Ibnu Zubair memastikan pendapatnya untuk membongkar Ka'bah. Orang-orang menghindari dari Baitullah, jangan-jangan ada bencana dari atas yang akan menimpa orang yang naik ke Baitullah kali pertama, sehingga ada seorang memanjat lalu menjatuhkan batunya. Setelah orang-orang melihat tidak ada sesuatu yang menimpa pemanjat tersebut, barulah orang-orang berduyun-duyun merobohkannya hingga rata dengan tanah. Kemudian Ibnu Zubair memancangkan beberapa tiang lalu memasang tabir sampai kemudian bangunan tersebut meninggi. Ibnu Zubair berkata: Aku pernah mendengar [Aisyah] berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya orang-orang tidak baru saja meninggalkan kekufuran dan seandainya aku mempunyai biaya yang cukup untuk membangun Baitullah sekarang ini, maka tentu aku sudah memasukkan hijr dan aku buat satu pintu masuk serta satu pintu keluar." Ibnu Zubair berkata: "Sekarang aku sudah mempunyai biaya dan aku tidak khawatir terhadap keimanan kaum muslimin." Atha berkata: Lalu Ibnu Zubair menambah luas Baitullah sebanyak lima hasta di bagian Hijr, kemudian ia menjelaskan posisi pondasi dengan dilihat orang banyak., lalu diantas pondasi itu didirikan bangunan. Panjang Ka'bah semual dua belas hasta tetapi setelah diperluas maka panjangnya tampak pendek, sehingga panjangnya ditambah sepuluh hasta. Lalu dibuat dua pintu, satu pintu masuk, dan satu pintu keluar. Setelah Ibnu Zubair terbunuh, Al Hajjaj mengirim surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk memberitahukan hal itu kepadanya, juga untuk memberitahukan bahwa Ibnu Zubair telah membuat bangunan di pondasi yang telah dilihat oleh kebanyakan penduduk Makkah. Jadi Abdul Malik membalas surat Al Hajjaj: "Kami sedikit pun tidak mengikuti kesalahan Ibnu Zubair. Tentang penambahan panjang Ka'bah oleh Ibnu Zubair, maka aku tetapkan, adapun penambahan luas Ka'bah di Hijr oleh Ibnu Zubair, maka kembalikanlah seperti keadaan sebelumnya dan tutuplah pintu yang dibuat oleh Ibnu Zubair." Lalu Ibnu Hajjaj pun membongkar Ka'bah dan mengembalikannya seperti keadaan semula.

【361】

Shahih Muslim 2372: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: saya mendengar [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dan [Al Walid bin Atha`] keduanya menceritakan dari [Al Harits bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] -Abdullah bin Ubaid berkata- Al Harits bin Abdullah datang sebagai utusan kepada Abdul Malik bin Marwan pada masa pemerintahannya. Abdul Malik berkata: "Aku tidak menduga bahwa Abu Khubaib yakni Ibnu Zubair mendengar dari Aisyah, yang ia berdalih bahwa ia mendengarnya dari Aisyah." Al Harits berkata: "Benar, saya juga telah mendengar tentang hal itu dari Aisyah. [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya kaummu telah memperkecil bangunan Baitullah. Sekiranya bukan karena mereka baru saja meninggalkan kesyirikan, niscaya saya akan mengembalikan apa yang mereka tinggalkan. Maka jika kaummu akan membangunnya sepeninggalku, maka kemarilah akan kuperlihatkan seberapa panjang yang mereka tinggalkan itu.' Maka aku pun melihatnya, yakni kurang lebih sepanjang tujuh hasta." Ini adalah haditsnya Abdullah bin Ubaid. Kemudian Al Walid bin Atha` menambahkan: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan aku benar-benar akan membuatkannya dua pintu yang keduanya sampai ke tanah. Yakni sebelah Timur dan Barat. Tahukah kamu, kenapa kaummu meninggikan pintunya?" Aisyah berkta: Aku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Yaitu, agar tidak ada yang dapat masuk ke dalamnya kecuali orang-orang tertentu yang mereka izinkan. Jika ada seseorang yang ingin masuk ke dalamnya, mereka membiarkannya memanjat hingga hampir saja akan memasukinya, baru kemudian mereka menghalanginya hingga orang tersebut terjatuh." Abdul Malik bertanya kepada Al Harits, "Apakah kamu mendengar Aisyah mengatakan hal ini?" Al Harits menjawab, "Ya." Kemudian Abdul Malik pun memukul-mukulkan tongkatnya sesaat lalu berkata: "Aku lebih suka kalau aku meninggalkannya dan apa yang menjadi bebannya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Amru bin Jablah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, yakni sebagaimana hadits Ibnu Bakr.

【362】

Shahih Muslim 2373: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Abu Qaza'ah] bahwasanya: Ketika Abdul Malik bin Marwan thawaf di Baitullah, tiba-tiba dia berkata: "Semoga Allah mencelakai Ibnu Zubir, karena dia mendustakan Ummul Mukminin." Ibnu Zubair berkata: Aku pernah mendengar Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah, kalau saja bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan kekufuran, tentu aku sudah membongkar Baitullah sehingga aku tambah luasnya di bagian Hijr, karena kaummu telah mempersempit bangunannya (bila diukur dengan pondasi yang dibuat oleh Nabi Ibrahim." [Al Harits bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] berkata: "Jangan berkata begitu wahai [Amirul mukminin], karena aku pernah mendengar Amirul Mukminin telah berkata yang demikian itu." Abdul Malik bin Marwan berkata: "Seandainya aku pernah mendengar hadits tersebut sebelum aku merombak Ka'bah, tentu aku biarkan saja bangunan yang telah diperbaiki oleh Ibnu Zubair."

【363】

Shahih Muslim 2374: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] Telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Abu Sya'tsa`] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Aisyah] ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai dinding Ka'bah, apakah termasuk Baitullah atau tidak?. Beliau menjawab: "Ya, termasuk." Aku bertanya, "Kenapa tidak dimasukkan mereka?" beliau bersabda: "Kaummu kekurangan dana." Aku bertanya lagi, "Kenapa pintunya tinggi begitu?" beliau menjawab: "Itu siasat bangsamu, supaya mereka dapat memasukkan orang yang disukainya dan melarang orang yang tidak disukainya. Kalau bukanlah karena bangsamu yang baru saja meninggalkan masa jahiliyah, yang menyebabkan kekhawatiran hati mereka akan menjadi ingkar, aku telah berpikir akan memasukkan dinding itu ke Baitullah dan membuat pintu sampai ke tanah." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Aisyah] ia berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai dinding (Ka'bah). Maka ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits Abul Ahwash, dan ia menyebutkan di dalamnya: "Bagaimana dengan pintunya yang tinggi dan tidak mampu dinaiki kecuali dengan tangga?" dan ia juga menyebutkan: "Karena khawatir hati mereka akan liar kembali."

【364】

Shahih Muslim 2375: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata: Fadl bin Abbas pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa kepada beliau. Fadll menengok kepada perempuan itu dan perempuan itu pun menengok Fadll. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajah Fadll ke arah lain. Perempuan itu berkata: "Wahai Rasulullah! Kewajiban untuk menunaikan haji terpikul atas bapakku yang sudah tua renta. Ia tidak lagi sanggup duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menggantikannya?" beliau menjawab: "Boleh." Dan hal itu terjadi pada saat haji wada'.

【365】

Shahih Muslim 2376: Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadll] bahwasanya: Seorang wanita dari Khats'am berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku adalah seorang yang sudah tua renta, ia masih memiliki kewajiban haji, sementara ia tidak mampu lagi menunggang di atas Untaranya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kalau begitu, hajikanlah ia."

【366】

Shahih Muslim 2377: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan serombongan pengendara di Rauha`, lalu beliau bertanya: "Rombongan siapakah kalian?" mereka menjawab: "Kami rombongan kaum muslimin, dan Anda siapa?" Beliau menjawab: "Aku adalah Rasulullah." Tiba-tiba seorang wanita datang kepada beliau dengan menggendong anak kecil, kemudian ia bertanya: "Wahai Rasulullah, sudah sahkah haji anak ini?" Beliau menjawab: "Sah, dan kamu juga mendapatkan pahala."

【367】

Shahih Muslim 2378: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ada seorang wanita yang menggendong anak kecil lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anak kecil ini juga memiliki keharusan menunaikan haji." Beliau menjawab: "Ya, dan kamu juga mendapatkan pahala."

【368】

Shahih Muslim 2379: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] bahwasanya: Ada seorang wanita yang sedang menggendong anaknya dan berkata: "Apakah bagi anak ini juga memiliki keharusan haji?" beliau menjawab: "Ya, dan kamu juga menjadapkan ganjaran pahala." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] semisalnya.

【369】

Shahih Muslim 2380: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim Al Qarasyi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji." Kemudian seorang laki-laki bertanya, "Apakah setiap tahun ya Rasulullah?" beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: "Sekiranya aku menjawab, 'Ya' niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera."

【370】

Shahih Muslim 2381: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini. Dan di dalam riwayatnya Abu Bakr tercantum: "Di atas tiga (hari)." Dan ia juga berkata di dalam riwayatnya, dari bapaknya: "Kecuali bila ia bersama mahramnya."

【371】

Shahih Muslim 2382: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat selama tiga hari, kecuali disertai mahramnya."

【372】

Shahih Muslim 2383: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semuanya dari [Jarir] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdullah bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] ia berkata: Saya mendengar suatu hadits darinya, lalu aku pun terkagum dan bertanya kepadanya, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia pun menjawab, "Apakah aku akan mengatakan sesuatu yang belum pernah aku dengar?" Aku mendengarnya berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah mempersiapkan perjalanan kecuali ke tiga Masjid. Yaitu: Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjid Al Aqsha." Dan saya juga mendengar beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bersafar selama dua hari, kecuali disertai mahramnya atau pun suaminya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata: saya mendengar [Qaza'ah] ia berkata: saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Saya mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam empat hal, lalu aku pun begitu terkesan. Beliau melarang seorang wanita untuk mengadakan perjalanan selama dua hari, kecuali disertai suaminya atau mahramnya. Dan ia pun mengisahkan hadits itu.

【373】

Shahih Muslim 2384: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Sahm bin Minjab] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya."

【374】

Shahih Muslim 2385: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Mu'adz bin Hisyam] - [Abu Ghassan] berkata- [Muadz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan di atas tiga malam, kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad ini dan ia menyebutkan: "Lebih dari tiga hari, kecuali bersama mahramnya."

【375】

Shahih Muslim 2386: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] bahwa [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah untuk bersafar sejauh sehari perjalanan, kecuali ditemani seorang laki-laki yang dari mahramnya."

【376】

Shahih Muslim 2387: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Dzi`b] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan sejauh sehari perjalanan kecuali disertai mahramnya."

【377】

Shahih Muslim 2388: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan sehari semalam kecuali disertai mahramnya."

【378】

Shahih Muslim 2389: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari kecuali disertai mahramnya."

【379】

Shahih Muslim 2390: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali ia bersama bapaknya atau anaknya atau suaminya atau saudaranya atau mahramnya yang lain." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad ini, semisalnya.

【380】

Shahih Muslim 2391: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Sufyan] - [Abu Bakr] berakata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Abu Ma'bad] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah seraya bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai muhrimnya. Dan seorang wanita juga tidak boleh bepergian sendirian, kecuali ditemani oleh mahramnya." Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dan bertanya, "Ya, Rasulullah, sesungguhnya isteriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang ke sana dan ke situ: bagaimana itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab: "Pergilah kamu haji bersama isterimu." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai mahramnya."

【381】

Shahih Muslim 2392: Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa [Ali Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Umar], telah mengajarkan kepada mereka, bahwasanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berada di atas kendaraan hendak bepergian, maka terlebih dahulu beliau bertakbir sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca do'a sebagai berikut: "SUBHAANALLADZI SAKHKHARA LANAA HAADZA WAMAA KUNNAA LAHU MUQRINIIN WA INAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAHUMMA INNAA NASALUKA FI SAFARINAA HADZAL BIRRA WAT TAQWA WA MINAL 'AMALI MAA TARDLA ALLAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HADZA WATHWI 'ANNAA BU'DAHU ALLAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIFATU FIL AHLI ALLAHUMMA INNI `A'UUDZU BIKA MIN WA'TSAA`IS SAFAR WAKA`AABATIL MANZHARI WA SUU`IL MUNQALABI FIL MAAL WAL AHLI (Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kebaikan dan takwa dalam perjalanan ini, kami mohon perbuatan yang Engkau ridloi. Ya Allah, permudahkanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah pendampingku dalam bepergian dan mengurusi keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan kepulangan yang buruk dalam harta dan keluarga)." Dan jika beliau kembali pulang, beliau membaca do'a itu lagi dan beliau menambahkan di dalamnya, "AAYIBUUNA TAA`IBNUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUNA (Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami)."

【382】

Shahih Muslim 2393: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis] ia berkata: Ia berkata: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan suatu perjalanan, beliau berlindung kepada Allah dari kesulitan dalam perjalanan, dari kesedihan bila kembali, dari kesempitan setelah berkecukupan, dari do'a orang yang teraniyaya, dan pandangan yang buruk terhadap keluarga dan harta." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] keduanya dari [Ashim] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja di dalam haditsnya Abdul Wahid tercantum: "Dalam harta dan keluarga." Sementara di dalam riwayat Muhammad bin Khazim, ia berkata: Beliau memulainya dari keluarga saat beliau kembali." Dan di dalam riwayat keduanya tercantum: "INNI A'UUDZU BIKA MIN WA'TSA`IS SAFAR (Aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian)."

【383】

Shahih Muslim 2394: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali dari peperangan besar maupun kecil, atau kembali dari haji dan umrah, atau bila beliau berada di puncak bukit atau tempat yang tinggi, beliau bertakbir tiga kali, sesudah itu beliau baca: "LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR AAYIBUUNA TAA`IBNUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUNA, SHADAQALLAHU WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nyalah segala kekuasaan dan pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami. Allah Maha menepati janji-Nya, menolong para hamba-Nya dan Dialah yang mengalahkan pasukan Ahzab)." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik] -dalam riwayat lain- [Ibnu Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepadaku [Adl Dlahak] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya, hanya saja hadits Ayyub, bacaan takbir hanya dua kali.

【384】

Shahih Muslim 2395: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata: [Anas bin Malik] berkata: Kami pernah kembali pulang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yakni, saya dan Abu Thalhah serta Shafiyyah yang membonceng di atas Untanya. Dan ketika kami tiba di depan kota Madinah, beliau membaca do'a: "AAYIBUUNA TAA`IBNUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUNA (Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami)." Dan beliau terus membacanya hingga kami sampai di kota Madinah. Dan Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya.

【385】

Shahih Muslim 2396: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambatkan hewan kendaraannya di Bathha` yang berlokasi di Dzulhulaifah, lalu beliau shalat di situ. Dan Abdullah bin Umar juga senantiasa berbuat demikian.

【386】

Shahih Muslim 2397: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh miliknya- ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] ia berkata: [Ibnu Umar] selalu menambatkan kendaraannya di Bahtha` yang bertempat di Dzulhulaifah, yang demikian karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menambatkan kendaraannya di situ dan shalat.

【387】

Shahih Muslim 2398: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] telah menceritakan kepadaku [Anas] yakni Abu Dlamrah, dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwasanya: Apabila [Abdullah bin Umar] keluar untuk haji atau umrah, ia selalu menambatkan kendaraannya di Bathha` yang bertempat di Dzulhulaifah, yang demikian karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menambatkan untanya di situ.

【388】

Shahih Muslim 2399: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi di tempat dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah di datangi di tempat peristirahatannya di Dzulhulaifah, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya Anda tengah berada di Bathha` yang diberkahi."

【389】

Shahih Muslim 2400: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr bin Ar Rayyan] dan [Suraij bin Yunus] -lafazhnya milik Suraij- keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah didatangi di tempat persinggahannya di Dzulhulaifah yakni di dalam lembah, lalu dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya Anda tengah berada di Bathha` yang diberkati." Musa berkata: Salim pernah singgah bersama kami di tempat persinggahan yakni di sebuah Masjid yang sering dijadikan 'Abdullah biasa singgah ditempat itu. Dan ia pun mencari tempat peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang posisinya berada di bawah masjid yakni di dalam lembah, peristirahatan itu persis ditengah-tengah antara lembah dan kiblat.

【390】

Shahih Muslim 2401: Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Abu Bakar Ash Shiddiq menugaskanku ikut dalam suatu rombongan pada musim haji, dia diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum haji wada' untuk mengumumkan kepada orang banyak pada hari nahar, bahwa: Orang musyrik tidak diperkenankan haji mulai tahun yang akan datang, dan tidak boleh thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang." Ibnu Syihab berkata: Humaid bin Abdurrahman mengatakan: "Hari nahar termasuk hari haji yang teragung, berdasarkan haditsnya Abu Hurairah."

【391】

Shahih Muslim 2402: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [bapaknya] ia berkata: saya mendengar [Yunus bin Yusuf] berkata: dari [Ibnul Musayyab] ia berkata: [Aisyah] berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada satu hari pun yang di hari itu Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka daripada hari 'Arafah, sebab pada hari itu Dia turun kemudian membangga-banggakan mereka di depan para malaikat seraya berfirman: 'Apa yang mereka inginkan? '"

【392】

Shahih Muslim 2403: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Summi] Maula Abu Bakr bin Abdurrahman, dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umrah demi umrah berikutnya adalah masa penghapusan dosa. Dan tidak ada ganjaran bagi ibadah haji yang mabrur kecuali surga." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] semuanya dari [Sufyan] semua mereka itu dari [Summi] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik.

【393】

Shahih Muslim 2404: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang mendatangi Baitullah ini (untuk haji atau umrah) tanpa merusaknya dengan perbuatan dan perkataan kotor, serta tidak berbuat maksiat, maka dia kembali pada keadaannya seperti baru lahir (bersih dari dosa)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dari [Abu Awanah] dan [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semua mereka itu dari [Manshur] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka semua tercantum: "Siapa yang menunaikan ibadah haji dengan tidak merusaknya dengan perbuatan dan kata-kata kotor." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, semisalnya.

【394】

Shahih Muslim 2405: Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ali bin Husain] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Amru bin Utsman bin Affan] telah mengabarkan kepadanya, dari [Usamah bin Zaid bin Haritsah] bahwa ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan singgah di rumah Anda di Makkah?" Beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?" Aqil dan Abu Thalib telah mewarisi harta Abu Thalib, sementara Ja'far dan Ali tidak, karena kedua waktu itu adalah muslim, sedangkan Aqil dan Thalib masih kafir.

【395】

Shahih Muslim 2406: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] dan [Ibnu Abu Umar] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid]: Aku bertanya, "Ya Rasulullah, di manakah Anda akan singgah esok hari?" yakni pada waktu beliau menunaikan haji Wada' saat kami telah dekat dari kota Makkah. Maka beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?"

【396】

Shahih Muslim 2407: Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dan [Zam'ah bin Shalih] keduanya berkata: [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah Anda akan singgah esok hari Insya Allah?" yakni pada zaman Fathu Makkah. Beliau pun bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?"

【397】

Shahih Muslim 2408: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Sa`ib bin Yazid], "Apakah Anda mendengar sesuatu saat bermukim di Makkah." As Sa`ib menjawab: Aku mendengar [Al 'Ala Al Hadlrami] berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada orang-orang Muhajir: "Waktu bermukim adalah selama tiga hari." Yakni beliau mengatakannya setelah shalat Ashar di Makkah. Sepertinya beliau juga bersabda: "Janganlah seorang pun yang menambahkannya."

【398】

Shahih Muslim 2409: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata: saya mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata kepada anggota majelisnya, "Apa yang kalian dengar di pemukiman Makkah?" Kemudian berkatalah [As Sa`ib bin Yazid]: Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang muhajir hendaklah bermukim di Makkah selama tiga hari setelah menunaikan Manasik hajinya."

【399】

Shahih Muslim 2410: Dan Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'dari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Sa`ib bin Yazid]. Maka As Sa`ib pun menjawab: Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda setelah shalat Ashar: "Bagi Muhajir hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah (baik ketika keberangkatan maupun kepulangannya)."

【400】

Shahih Muslim 2411: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan ia telah mendiktekan kepada kami, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'dari] bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] telah mengabarkan kepadanya bahwa [As Sa`ib bin Yazid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Al Ala` Al Hadlrami] telah mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Bagi Muhajir, hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah setelah mengerjakan Manasiknya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya.

【401】

Shahih Muslim 2412: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah. Yang ada hanyalah jihad dan niat menegakkan agama Allah. Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. Makkah telah ditaklukkan. Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh memotong rerumputnya." Kemudian berkatalah Abbas, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk tukang pencelup dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Melainkan Idzkhir." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] dari [Manshur] dalam isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan: Pada hari, ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Kemudian ia menggantikan kata Al Qital dengan Al Qatlu dan ia juga menyebutkan: "Tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan."

【402】

Shahih Muslim 2413: .Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Adawi] bahwa ia berkata kepada Amru bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah: Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ungkapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juta turut melihat beliau tatkala mengungkapkannya. Waktu itu, beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemduan beliau bersabda: "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat dari waktu siang. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya keharaman itu tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)."

【403】

Shahih Muslim 2414: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata: Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu: Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata: "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata: Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【404】

Shahih Muslim 2415: Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu: Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata: "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata: "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

【405】

Shahih Muslim 2416: Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk membawa senjata dalam kota Makkah."

【406】

Shahih Muslim 2417: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dan [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Adapun Al Qa'nabi, maka ia berkata- saya telah membacakan kepada Malik bin Anas -Adapun Qutaibah, maka ia berkata- Telah menceritakan kepada kami [Malik] -dan [Yahya] berkata dan lafazh juga darinya- saya bertanya kepada Malik: "Apakah [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadamu dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam kota Makkah pada tahun Penaklukan kota Makkah sementara di atas kepada beliau terdapat getah pohon. Dan ketika beliau melepaskannya, tiba-tiba beliau didatangi seorang laki-laki -kata Ibnu Khathal- yang bergantung dengan satir (kelambu) Ka'bah, sehingga beliau pun bersabda: 'Bunuhlah ia.'" Maka Malik kemudian menjawab, "Ya."

【407】

Shahih Muslim 2418: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] -dan Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara Qutaibah berkata- Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Ammar Ad Duhni] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke kota Makkah. -Qutaibah berkata- Beliau masuk pada hari Fathu Makkah dengan memakai surban hitam tanpa ihram. -Dan di dalam riwayatnya Qutaibah, ia berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Zubair, dari Jabir.

【408】

Shahih Muslim 2419: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hakim Al Audi] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Ammar Ad Duhni] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk pada hari Fathu Makkah dengan memakai surban hitam.

【409】

Shahih Muslim 2420: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Musawir Al Warraq] dari [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khuthbah di hadapan orang banyak dengan mengenakan surban hitam.

【410】

Shahih Muslim 2421: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Hasan Al Hulwani] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Musawir Al Warraq] ia berkata: telah menceritakan kepadaku -sementara di dalam riwayat Al Hulwani ia berkata- saya mendengar [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [bapaknya] ia berkata: "Sepertinya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas mimbar dengan mengenakan surban hitam yang kedua ujungnya telah beliau turunkan di antara kedua pundak." Sementara Abu Bakr tidak menyebutkan: "Di atas mimbar."

【411】

Shahih Muslim 2422: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ibnu Muhammad Ad Darawardi dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Abdullah bin Zaid bin Ashim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nabi Ibrahim membangun kota Makkah menjadi tanah haram dan mendo'akan kemakmuran bagi penduduknya. Aku membangun kota Makkah menjadi tanah haram sebagaimana Nabi Ibrahim mengharamkan kota Makkah, dan mendo'akan kemakmuran bagi penduduknya seperti Nabi Ibrahim mendo'kan penduduk Makkah." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ibnul Mukhtar, -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] semuanya dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dengan isnad ini. Adapun hadits Wuhaib, maka ia serupa dengan riwayatnya Ad Darawardi. Sedangkan Sulaiman bin Bilal dan Abdul Aziz bin Al Mukhtar, maka dalam riwayat keduanya: Sebagaimana apa yang dido'akan oleh Nabi Ibrahim.

【412】

Shahih Muslim 2423: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr] yakni Ibnu Mudlar dari [Ibnul Hadi] dari [Abu Bakr bin Muhammad] dari [Abdullah bin Amr bin Utsman] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nabi Ibrahim telah mengharamkan kota Makkah. Dan sesungguhnya aku mengharamkan daerah yang terletak di atanta kedua Labah (daerah bebatuan hitam) -nya." Maksudnya adalah Madinah.

【413】

Shahih Muslim 2424: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Utbah bin Muslim] dari [Nafi' bin Jubair] bahwa Marwan bin Al Hakam menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Lalu ia menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya. Namun ia tidak menyebutkan tentan kota Madinah dan penduduk serta keharamannya. Maka [Rafi' bin Khadij] pun menyahut seraya berkata: "Mengapa Anda menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya, sementara Anda tidak menyebutkan tentang Madinah dan penduduknya serta keharamannya. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan daerah yang terletak di anatara kedua Labah (daerah bebatuan) -nya. Dan hal itu termaktub di dalam kulit Khaulani, jika Anda mau, maka saya akan membacakannya untuk Anda." Maka Marwan pun terdiam dan kemudian berkata: "Saya telah mendengar sebagian dari perkara itu."

【414】

Shahih Muslim 2425: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya dari [Abu Ahmad] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nabi Ibrahim telah mengharamkan kota Makkah, dan aku pun menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram. Yaitu di antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam itu. karena itu, pepohonannya tidak boleh ditebang, dan hewan buruannya juga tidak boleh diburu."

【415】

Shahih Muslim 2426: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepadaku [Amir bin Sa'dari] dari [bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Jangan ditebang pepohonannya, dan jangan pula dibunuh hewan buruannya." Dan beliau juga bersabda: "Kota Madinah lebih baik bagi mereka jika sekiranya mereka mengetahuinya. Orang yang meninggalkan kota itu karena tidak senang kepadanya, maka Allah akan menggantinya dengan orang yang lebih baik daripadanya. Seorang yang betah tinggal di kota itu dalam kesusahan dan kesulitan hidup, maka aku akan memberinya syafa'atku atau menjadi saksi baginya di hari kiamat nanti." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim Al Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'id bin Abu Waqash] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Numair. Dan ia menambahkan di dalam hadits itu: "Tidaklah salah seorang penduduk Madinah menginginkan keburukan, kecuali Allah akan menyiksanya di dalam neraka, yaitu dengan lelehan timah atau lelehan garam di dalam air."

【416】

Shahih Muslim 2427: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Al 'Aqadi] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari [Amir bin Sa'dari] bahwa [Sa'd] naik kendaraan menuju tempatnya di Aqiq, lalu ia mendapati seorang budak yang sedang menebang pohon atau menjadikannya sebagai kayu bakar, maka ia pun segera merampasnya. Dan ketika Sa'd kembali, tuan budak itu pun datang dan meminta kepadanya agar ia sudi mengembalikan apa yang telah dirampasnya dari budak mereka. Maka Sa'd pun berkata: "Aku berlindung kepada Allah, untuk mengembalikan sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menugaskanku untuk mengambilnya." Ia pun enggan untuk mengembalikannya pada mereka.

【417】

Shahih Muslim 2428: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Abu Amru] Maula Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Thalhah: "Wahai Abu Thalhah, beri aku seorang pemuda dari pemuda-pemudamu untuk melayaniku." Akulah yang beruntung dibawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membonceng di belakang Abu Thalhah, untuk melayani beliau. Demikianlah setiap kali beliau turun dari kendaraan aku segera datang melayani. Kemudian tatkala kami sampai ke bukit Uhud beliau bersabda: "Bukit ini mencintai kita dan kita pun mencintainya." Tatkala sudah dekat akan sampai ke kota Madinah beliau berdo'a: "Ya Allah! Kujadikan negeri ini, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam sebagai tanah haram, seperti Ibrahim menjadikan Makkah sebagai tanah haram. Ya Allah, berikanlah kemakmuran bagi penduduknya dalam takaran sha' dan mud mereka." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya, hanya saja, ia menyebutkan: "Aku juga menjadikan antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam sebagai tanah haram."

【418】

Shahih Muslim 2429: Dan Telah menceritakannya kepada kami [Hamid bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] ia berkata: Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menjadikan Madinah sebagai tanah haram?" Ia menjawab, "Ya. Yaitu dalam batas ini sampai ke sana. Siapa yang berbuat dosa di dalamnya -Anas berbicara dengan sungguh-sungguh- maka dia akan mendapat laknat kutuk Allah, kutuk Malaikat dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan pembayaran dendanya. Kata Ibn Anas dengan tambahan redaksi "Atau melestarikan dosa dan maksiat."

【419】

Shahih Muslim 2430: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ashim Al Ahwal] ia berkata: Aku bertanya kepada [Anas], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga menjadikan Madinah sebagai tanah haram?" Anas menjawab, "Ya, Madinah juga merupakan tanah haram. Tidak boleh ditebang pohonnya, maka siapa melakukan hal itu, dia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan laknat seluruh manusia."

【420】

Shahih Muslim 2431: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] sebagaiaman yang telah dibacakan kepadanya dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "Ya, Allah berikanlah berkah bagi mereka dalam takaran-takaran mereka, dalam Sha' mereka dan berikanlah berkah pada Mud mereka."

【421】

Shahih Muslim 2432: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibrahim bin Muhammad As Sami] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata: saya mendengar [Yunus] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "Ya, Allah berikanlah keberkahan di Madinah dua kali lipat keberkahan di Ka'bah."

【422】

Shahih Muslim 2433: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata: [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata: Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim: lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan: "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata: "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan: "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad: barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad: "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya.

【423】

Shahih Muslim 2434: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Madinah adalah tanah haram. Maka barangsiapa yang melakukan sesuatu yang baru di dalamnya (yaitu, berbuat bid'ah, dosa, kedhaliman dan perkara-perkara munkar) atau melindungi orang yang melakukan hal tersebut, maka baginya laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat seluruh manusia. Tidak akan diterima pada hari kiamat kelak tebusan dan pemalingannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin An Nadlr bin Abu Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Abu Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan isnad ini semisalnya. Namun ia tidak menyebutkan: "Kelak pada hari kiamat." Kemudian ia juga menambahkan: "Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, Orang yang paling rendah dari mereka (budak) bisa memberi perlindungan keamanan dengan jaminan itu. Dan barangsiapa yang melanggar penjanjian seorang muslim, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, laknat para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan diterima tebusan darinya kelak pada hari kiamat."

【424】

Shahih Muslim 2435: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Sekiranya aku melihat kijang dikembalikan di Madinah, niscaya aku tidak akan khawatir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Wilayah antara dua bukit berbatu-batu hitam dalah tanah haram."

【425】

Shahih Muslim 2436: Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ishaq] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikan tanah haram antara dua bukit berbatu-batu hitam di Madinah. Sekiranya aku mendapati beberapa ekor kijang di antara kedua bukit berbatu-batu hitam di Madinah, niscaya aku tidak akan mengkhawatirkannya." Dan ia menjadikan dua belas mil di sekitar Madinah sebagai tempat penggembalaan.

【426】

Shahih Muslim 2437: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Adalah suatu kebiasaan orang banyak, apabila mereka melihat buah yang pertama-tama kali keluar, mereka membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerimanya, beliau berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LANAA FII TSAMARINAA BAARIK LANAA FII MADIINATINAA WA BAARIK LANAA FII SHAA'INAA WA BAARIK LANAA FII MUDDINAA ALLAHUMMA INNA IBRAHIIMA 'ABDUKA WA KHALIILUKA WA NABIYYUKA WA INNII 'ABDUKA WA NABIYYUKA WA INNAHU DA'AAKA LIMAKKATA WA INNII AD'UUKA LILMADIINATI BIMITSLI MAA DA'AAKA LIMAKKATA WA MITSLIHI MA'AHU (Ya Allah, berkahilah buah-buahan kami, berkahilah kota kami, berkahilah Sha' kami, dan berkahilah Mud kami. Ya Allah, Nabi Ibrahim adalah hamba-Mu dan kekasih-Mu. Sedangkan aku adalah hamba dan Nabi-Mu. Dia berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Makkah, dan aku berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Madinah, seperti Ibrahim mendo'akan kota Makkah)." Kata Abu Hurairah: Kemudian beliau panggil seorang bocah, lalu diberikannya buah itu kepadanya.

【427】

Shahih Muslim 2438: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Al Madani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya diberi buah yang pertama kali keluar, maka beliau pun berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LANAA FII MADIINATINAA WA FII TSAMARINAA WA FII MUDDINAA WA FII SHAA'INAA BARAKATAN MA'A BARAKATIN (Ya Allah, berkahilah Madinah kami, pada buah-buahan kami, pada Mudd kami, pada Sha' kami, dengan keberkahan yang melimpah)." Baru kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak yang hadir di situ.

【428】

Shahih Muslim 2439: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dasri [Wuhaib] dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa ia menceritakan dari [Abu Sa'id, Maula Al Mahri], Di Madinah ia mendapatkan kesusahan dan kepayahan, sehingga ia utarakan keluh kesahnya kepada [Abu Sa'id AL-khudzri]. Kata Abu Sa'id maula Mahri: "Keluarga saya banyak, dan kami tertimpa kesusahan yang sedemikian rupa, maka saya berinisiatif untuk mengungsikan keluargaku ke sebuah dusun. Abu Sa'id alkhudzri memberi pesan: " Hei, jangan kau lakukan, tetaplah engkau di Madinah, sebab kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shallallahu 'alaihi wa sallam --setahuku ia katakan "hingga kami tiba di 'Usfan-- dan beliau berdiam disana beberapa malam, lantas penduduk Usfan berkeuh juga "Disini kami tak bisa mendapat apa-apa, padahal keluarga kami tak punya lagi pelindung dan harta yang menjaga kelangsungan hidup mereka" Lantas keluah kesah penduudk Usfan ini didengar Nabi sehingga beliau berujar "Oh begitu berita yang sampai kepadaku tentang keluh kesah kalian! -saya tidak tahu persis berita apa yang beliau sampaikan-Demi Dzat yang kepada-Nya aku bersumpah, - atau dengan redaksi "Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan -atau dengan redaksi jika kalian berkenan-saya tidak ingat kepastiannya-untuk kusuruh untaku dikendarakan kemudian aku tidak melepas kalungnya, hingga aku tiba di Madinah, kata Nabi selanjutnya "Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah sehingga dijadikannya tanah haram, maka sekarang aku haramkan Madinah apa yang diantara dua jalannya, disana darah tak boeh ditumpahkan, senjata tak boleh dihunus untuk peperangan, pohon tak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak, Ya Allah, berilah kami barakah kami pada Madinah kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Allah, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Alalh, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah berilah kami pada Madinah kami, Ya Allah jadikanlah bersama keberkahan ini dua keberkatan lain, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, tidaklah ada lereng gunung atau jalan di gunung Madinah, selain ada dua malaikat yang selalu menjaganya hingga kalian mendatangi Madinah. Kemudian beliau berujar kepada orang-orang "Ayo kalian berangkat! Kami pun berangkat menuju di Madinah. Demi Dzat yang kepada-Nya kami bersumpah atau Dzat yang dijadikan bersumpah -keraguan ini pada Hamad-belum sempat kami letakkan kuda tunggangan kami ketika memasuki Madinah, hingga kami diserang oleh Banu Abdullah bin Ghatafan, padahal sebelumnya mereka tak sedikitpun berani melakukan hal itu.

【429】

Shahih Muslim 2440: Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ali bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Maula Al Mahri, dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LANAA FII SHA'INAA WA MUDDINAA WAJ'AL MA'AL BARAKAH BARAKATAIN (Ya Allah, berilah keberkahan pada Sha' kami, pada Mudd kami dan jadikanlah satu barakah disertai dengan dua barakah)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, semisalnya.

【430】

Shahih Muslim 2441: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Sa'id] Maula Al Mahri bahwa ia menjumpai [Abu Sa'id Al Khudri] pada malam-malam yang panas, dan meminta petunjuk dalam menghadapi kesulitan hidup di Madinah, juga mengadukan padanya tentang mahalnya biaya hidup dan banyaknya keluarga yang ditanggung, serta memberitahukan bahwa dia tidak mampu bersabar lagi menghadapi kesulitan hidup di Madinah. Jadi Abu Sa'id Al Khudri berkata kepada Abu Sa'id (mantan budak Al Mahri itu), "Sungguh rugi kamu, aku tidak menyuruhmu begitu. Sungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidaklah seseorang bersabar terhadap kesulitan hidup di Madinah lalu dia mati, melainkan aku akan menjadi penolongnya (atau saksinya) kelak pada hari kiamat, jika orang tersebut adalah seorang muslim.'"

【431】

Shahih Muslim 2442: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Usamah] -lafazh milik Abu Bakr dan Ibnu Numair- keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] bahwa [Abdurrahman] telah menceritakan kepadanya, dari [Bapaknya] Abu Sa'id, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah menjadikan tanah haram di antara dua bukit bebatuan hitam di Madinah sebagaimana Ibrahim menjadikan Makkah sebagai tanah haram." Kemudian Abu Sa'id mengambil. Dan Abu Bakr berkata: Ia mendapati burung pada tangan salah seorang dari kami, maka ia pun membebaskan dan mengirimkannya.

【432】

Shahih Muslim 2443: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] dari [Yusair bin Amru] dari [Sahl bin Hunaif] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menunjuk dengan tangannya ke Madinah seraya bersabda: "Sesungguhnya Madinah itu termasuk tanah haram yang aman."

【433】

Shahih Muslim 2444: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: Dulu aku datang ke Madinah ketika kota ini banyak penyakitnya. Sehingga Abu Bakar dan Bilal jatuh sakit. Maka beliau pun berdo'a: "Ya Allah, berikanlah kecintaan kepada kami terhadap kota Madinah sebagaimana Engkau memberikan kepada kami kecintaan terhadap Makkah, atau bahkan lebih dari Makkah. Jadikanlah Madinah sebagai kota yang sehat, dan berikanlah keberkahan pada takaran Sha' dan takaran Mudd kami, serta pindahkan penyakitnya ke Juhfah." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, semisalnya.

【434】

Shahih Muslim 2445: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hafsh bin Ashim] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang sabar menahan kesusahan dan kesulitan yang dideritanya di kota ini (Madinah), maka aku akan menjadi saksi atau pembelanya kelak pada hari kiamat."

【435】

Shahih Muslim 2446: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Qathn bin Wahb bin Uwaimir bin Al Ajda'] dari [Yuhannas] Maula Az Zubair, ia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: Dia pernah duduk dekat [Abdullah bin Umar] pada masa kacau, lalu datang Maulanya yang perempuan ke arahnya. Setelah memberi salam, perempuan itu berkata: "Aku ingin pergi dari kota ini, hai Abu Abdurrahman, karena keadaan terasa semakin sulit." Abdullah pun menjawab, "Bodoh kamu, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Siapa yang sabar menahan kesusahan dan kesulitan yang dideritanya di kota ini, maka aku akan menjadi saksi atau pembelanya kelak pada hari kiamat.'"

【436】

Shahih Muslim 2447: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Qathn Al Khuza'i] dari [Yuhannas] Maula Mush'ab, dari [Abdullah bin Umar] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang sabar menahan kesusahan dan kesulitan yang dideritanya di kota ini, maka aku akan menjadi saksi atau pembelanya kelak pada hari kiamat." Maksudnya adalah kota Madinah.

【437】

Shahih Muslim 2448: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari umatku yang sanggup bersabar atas kesusahan dan kesulitan di kota Madinah ini, kecuali aku akan menjadi pembela atau saksi baginya kelak pada hari kiamat." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Harun Musa bin Abu Isa] bahwa ia mendengar [Abu Abdullah Al Qarrath] berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Yakni semisal hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Shalih bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah salah seorang bersabar atas kesusahan dan kesulitan yang dideritanya di Madinah.." yakni serupa dengan hadits di atas.

【438】

Shahih Muslim 2449: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nu'aim bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Di jalan-jalan masuk ke kota Madinah ada Malaikat pengawal, sehingga bahaya wabah dan bahaya Dajjal, tidak dapat masuk ke kota itu."

【439】

Shahih Muslim 2450: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Al Ala`] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Al Masih Dajjal akan datang dari arah Timur menuju Madinah dan berhenti di belakang bukit Uhud. Kemudian Malaikat memalingkan mukanya ke arah Syam dan di sana dia binasa."

【440】

Shahih Muslim 2451: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Al 'Ala] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan datang suatu masa yang ketika itu seseorang mengajak keponakannya dan kerabatnya untuk meninggalkan Madinah dengan berkata: 'Marilah kita mencari kemakmuran hidup, marilah kita mencari kemakmuran hidup.' Padahal Madinah lebih baik bagi mereka kalau mereka mengetahuinya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang keluar dari Madinah karena tidak senang melainkan Allah akan memberikan pengganti dengan orang yang lebih baik darinya. Ketahuilah bahwa Madinah itu bagaikan tukang pandai besi yang mengeluarkan kotoran. Kiamat tidak akan terjadi sehingga Madinah menghilangkan para penjahatnya, sebagaimana tukang pandai besi menghilangkan kotoran besi."

【441】

Shahih Muslim 2452: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata: saya mendengar [Abul Hubab Sa'id bin Yasar] berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintah untuk hijrah ke suatu negeri yang akan menguasai negeri-negeri lain. Sebagian orang-orang munafik menamakannya, 'Yatsrib' (padahal nama sebenarnya adalah) Madinah. Ia akan menghilangkan (para penjahatnya) sebagaimana tukang pandai besi menghilangkan kotoran besi." Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan Isnad ini, dan kedunya menyebutkan: "Sebagaimana tukang pandai besi menghilangkan kotoran." Ia tidak menyebutkan, "Al Hadid (besi)."

【442】

Shahih Muslim 2453: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya: Ada seorang A'rabi (Arab dusun) yang berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia tertimpa sakit Wa'kun (demam yang sangat panas). Maka ia pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Muhammad, terimalah pembatalan bai'atku." Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menolak. Kemudian Al A'rabi (arab badwi) itu datang lagi dan berkata: "Wahai Muhammad, terimalah pembatalan bai'atku." Tapi beliau tetap menolak. Di lain waktu, ia datang lagi dan berkata: "Wahai Muhammad, terimalah pembatalan bai'atku." Namun Nabi tetap tidak mau. Maka seorang A'rabi (arab badwi) itu pun keluar dari kota Madinah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan kota Madinah adalah seperti tukang pandai besi, ia menghilangkan kotorannya dan membiarkan yang baik-baik saja."

【443】

Shahih Muslim 2454: Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] ia mendengar [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Madinah itu adalah negeri yang baik. Dan ia akan menyingkirkan para penjahatnya sebagaimana api yang menyingkirkan kotoran perak."

【444】

Shahih Muslim 2455: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Hannad bin As Sari] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menamai Madinah dengan 'Thabah' (baik)."

【445】

Shahih Muslim 2456: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibrahim bin Dinar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] keduanya dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman bin Yuhannas] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia berkata: saya bersaksi atas [Abu Hurairah] bahwa ia pernah berkata: Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk negeri ini yakni Madinah, Allah menyiksanya dengan cairan garam di dalam air."

【446】

Shahih Muslim 2457: Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibrahim bin Dinar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya bin Umarah] bahwa ia mendengar [Al Qarrazh] -dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah-, ia mengklaim bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya yakni Madinah, Allah akan menyiksanya sebagaimana mencairnya garam di dalam air." Ibnu Hatim berkata: Di dalam hadits Ibnu Yuhannas kata, "Bisuu`in" diganti dengan kata, "Syarran (buruk)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Harun Musa bin Abu Isa] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar Ad Darawardi] dari [Muhammad bin Amru] semuanya mendengar [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia mendengar [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan hadits semisalnya.

【447】

Shahih Muslim 2458: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata: saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk Madinah, Allah bagalan mencairkan tubuhnya sebagaimana Dia meleburkan garam dalam air." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, dari [Umar bin Nubaih Al Ka'bi] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Malik] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Yakni serupa dengan hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan dengan redaksi: "BIDAHMIN AW BISU`IN (dengan bencana atau keburukan)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia berkata: saya mendengarnya berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "Ya Allah berilah keberkahan bagi penduduk Madinah, berilah keberkahan pada takaran Mudd mereka." kemudian ia pun menuturkan hadits itu, dan di dalamnya tercantum: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya, Allah menyiksanya sebagaimana meleburkan garam dalam air."

【448】

Shahih Muslim 2459: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika negeri Syam ditaklukkan, berbondong-bondonglah penduduk Madinah datang ke sana dengan membawa keluarga mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka, sekiranya mereka tahu. Kemudian ditaklukkan pula negeri Yaman, maka berbondong-bondong pula penduduk Madinah datang ke sana membawa keluarga dan anak buah mereka. Padahal kota Madinah lebih baik bagi mereka sekiranya mereka tahu. Kemudian ditaklukkan pula negeri Iraq, lalu berbondong-bondong pulalah orang yang datang ke sana membawa keluarga mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengerti."

【449】

Shahih Muslim 2460: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika negeri Yaman ditaklukkan, berbondong-bondonglah penduduk Madinah datang ke sana dengan membawa keluarga dan anak buah mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka, sekiranya mereka tahu. Kemudian ditaklukkan pula negeri Syam, maka berbondong-bondong pula penduduk Madinah datang ke sana membawa keluarga dan anak buah mereka. Padahal kota Madinah lebih baik bagi mereka sekiranya mereka tahu. Kemudian ditaklukkan pula negeri Iraq, lalu berbondong-bondong pulalah orang yang datang ke sana membawa keluarga dan anak buah mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengerti."

【450】

Shahih Muslim 2461: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Yazid] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] -lafazh darinya- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ak [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang kota Madinah: "Nanti mereka bakal meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana adanya, kota itu sarat dengan binatang-binatang buas dan burung-burung pemangsa daging (bangkai)." Muslim Abu Shafwan berkata: Ini adalah Abdullah bin Abdul Malik, yakni anak Yatim Ibnu Juraij selama sepuluh tahun berada dalam asuhannya.

【451】

Shahih Muslim 2462: Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nanti mereka bakal meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana dahulu apa adanya. Kemudian kota itu akan penuh dengan binatang-binatang dan burung-burung pemangsa daging (bangkai). Kemudian datang ke Madinah dua orang gembala dari Muzainah mencari kambingnya yang hilang. Didapatinya Madinah telah menjadi kota liar. Ketika kedua gembala itu sampai di Tsaniyatul Wada', keduanya jatuh tersungkur di muka mereka."

【452】

Shahih Muslim 2463: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya, dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid Al Mazini] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempat antara rumahku dan minbarku adalah satu taman dari taman-taman surga."

【453】

Shahih Muslim 2464: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Al Madani] dari [Zaid bin Al Hadi] dari [Abu Bakr] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid Al Anshari] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempat antara mimbarku dan rumahku adalah satu taman dari taman-taman surga."

【454】

Shahih Muslim 2465: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempat antara mimbarku dan rumahku adalah satu taman dari taman-taman surga. Dan mimbarku berada di atas telagaku."

【455】

Shahih Muslim 2466: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Amru bin Yahya] dari [Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] ia berkata: Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yakni dalam perang Tabuk. Ketika kami sampai di lembah Qura, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku ingin cepat-cepat. Siapa yang ingin cepat ikutlah bersamaku. Dan siapa yang mau lamban boleh tinggal." Lalu kami pergi lebih dahulu. Tatkala kami telah dekat dan akan sampai di Madinah, beliau bersabda: "Itulah kota Thabah dan ini bukit Uhud. Yaitu bukit yang mencintai kita, dan kita pun mencintainya."

【456】

Shahih Muslim 2467: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita pun mencintainya."

【457】

Shahih Muslim 2468: Dan telah menceritakannya kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepadaku [Harami bin Umarah] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memandang gunung Uhud kemudian bersabda: "Sesungguhnya Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita pun mencintainya."

【458】

Shahih Muslim 2469: Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] -lafazh milik Amru- keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram."

【459】

Shahih Muslim 2470: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -Ibnu Rafi' berakata- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram."

【460】

Shahih Muslim 2471: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Al Mundzir Al Himshu] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Abdullah Al Agharr] -Maula Al Juhaniyyin, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah- bahwa keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata: "Shalat di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain selain Masjidil Haram, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi sedangkan Masjidnya juga Masjid terakhir." Abu Salamah dan Abu Abdullah berkata: Kami tidaklah ragu bahwa Abu Hurairah berkata berdasarkan dari hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun kami masih terhalang untuk memastikan bahwa Abu Hurairah menyampaikan hadits itu dari beliau. Dan ketika Abu Hurairah meninggal, barulah kami teringat hal itu dan kami pun saling mencela kenapa kami tidak mengatakannya kepada Abu Hurairah sehingga ia menyandarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika memang ia mendengarnya langsung dari beliau. Karena dalam keadaan seperti itu, akhirnya kami duduk bermajelis bersama [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh], maka kami pun menuturkan hadits itu kepadanya dan juga apa yang terlewatkan oleh kami di dalam teks hadits Abu Hurairah. Maka Abdullah bin Ibrahim berkata kepada kami, "Aku bersaksi, bahwa aku telah mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terakhir, dan masjidku juga merupakan masjid yang terakhir dari masjid-masjid (mereka)."

【461】

Shahih Muslim 2472: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ats Tsaqafi] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata: saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata: Aku bertanya kepada [Abu Shalih], "Apakah Anda pernah mendengar Abu Hurairah menyebutkan keutamaan shalat di dalam Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia menjawab, "Tidak, akan tetapi [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] yang telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Satu Shalat (yang dikerjakan) di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat atau seperti seribu shalat di masjid lain, kecuali shalat itu dikerjakan di Masjidil Haram.'" Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Hatim] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini.

【462】

Shahih Muslim 2473: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Satu shalat (yang dikerjakan) di dalam Masjidku ini, adalah lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Ubaidullah] dengan isnad ini, Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Musa Al Juhani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Saya mendengar bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni dengan hadits semisalnya.

【463】

Shahih Muslim 2474: Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Ada seorang wanita menderita sakit, lalu ia berkata: "Kalau Allah memberikan kesembuhan padaku, aku benar-benar akan keluar menuju Baitul Maqdis dan shalat di sana." Lalu wanita itu pun sembuh dari penyakitnya, maka ia pun segera mempersiapkan perjalanan. Kemudian ia mendatangi [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia mengucapkan salam atasnya dan mengabarkan tentang perjalanan yang akan ia lakukan. Maka Maimunah pun berkata: "Duduk dan makanlah apa yang kamu inginkan. Lalu shalatlah di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Satu Shalat di dalamnya lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain selain Masjid Ka'bah.'"

【464】

Shahih Muslim 2475: Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga Masjid. Yaitu: Masjidku ini (Masjid Madinah), Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid Al Aqsha." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, hanya saja ia menyebutkan: "Diperbolehkan untuk bersusah payah mengadakan perjalanan jauh ke tiga Masjid."

【465】

Shahih Muslim 2476: Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] bahwa [Imran bin Abu Anas] telah menceritakan kepadanya bahwa [Salman Al Agharr] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempat yang layak dijadikan tujuan safar hanyalah tiga masjid. Yaitu: Masjid Ka'bah, Masjidku (masjid Nabawi) dan Masjid Iliya (masjidil Aqsha)."

【466】

Shahih Muslim 2477: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Al Kharrath] ia berkata: saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia berkata: [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] pernah lewat di hadapanku, maka aku pun bertanya padanya, "Bagaimana yang Anda dengar dari bapak Anda ketika menyebutkan Masjid yang dibangun di atas taqwa?" Ia menjawab: [Bapakku] berkata: Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah salah seorang dari isterinya, dan bertanya, "Ya, Rasulullah, masjid manakah di antara dua masjid (Makkah dan Madinah) yang dibangun di atas dasar taqwa?" Beliau mengambil segenggam pasir lalu dibuangnya kembali ke tanah, dan kemudian beliau bersabda: "Masjid kamu ini (masjid Madinah)." Abu Salamah berkata: Maka aku pun berkata: "Saya bersaksi bahwa saya telah mendengar bapakmu menyebutkan seperti itu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Sa'id bin Amru Al Asy'atsi] -Sa'id berkata- telah mengabarkan kepada kami -Abu Bakr berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Humaid] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya. Namun ia tidak menyebukan Abdurrahman bin Abu Sa'id di dalam isnad itu.

【467】

Shahih Muslim 2478: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengunjungi Masjid Quba` baik dengan berkendaraan maupun berjalan kaki."

【468】

Shahih Muslim 2479: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dan [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya mendatangi Masjid Quba dengan berkendaraan dan berjalan kaki. Kemudian beliau shalat di situ dua raka'at." Abu Bakr berkata dalam riwayatnya: Ibnu Numair berkata: Lalu beliau shalat dua raka'at di dalamnya.

【469】

Shahih Muslim 2480: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya mendatangi Masjid Quba` dengan berkendaraan dan berjalan kaki." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'n Ar Raqasyi Zaid bin Yazid Ats Tsaqafi Bashari Tsiqqah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan hadits yang serupa dengan hadits Yahya Al Qaththan.

【470】

Shahih Muslim 2481: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi Masjid Quba` dengan berkendaraan dan berjalan kaki."

【471】

Shahih Muslim 2482: Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata: "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi masjid Quba` dengan berkendaraan dan berjalan kaki."

【472】

Shahih Muslim 2483: Dan Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdullah bin Dinar] bahwasanya: [Ibnu Umar] mendatangi Masjid Quba` pada setiap hari Sabtu. Dan ia berkata: "Saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatanginya pada setiap hari Sabtu."

【473】

Shahih Muslim 2484: Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya: "Pada setiap hari Sabtu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya mendatangi masjid Quba` dengan berkendaraan atau berjalan kaki." Ibnu Dinar berkata: Ibnu Umar juga senantiasa melakukannya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Abdullah bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Dinar] dengan isnad ini, dan ia tidak menyebutkan: "Pada setiap hari Sabtu."