26. Pakaian

【1】

Sunan Abu Daud 3504: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika mencoba baju baru beliau memulai dengan menyebutkan namanya (baju tersebut), baik itu kemeja atau imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala). Kemudian beliau membaca doa: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANI AS`ALUKA MIN KHAIRIHI WA KHAIRI MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, hanya milik-Mu segala puji, Engkaulah yang memberikan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan yang terbuat karenanya (untuk beribadah dan ketaatan kepada Allah). Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang terbuat karenanya (untuk bermaksiat kepada Allah)." Abu Nadhrah berkata: "Dan biasanya para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jika salah seorang dari mereka memakai baju baru, dikatakatan kepadanya: "Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (yakni do`a panjang umur)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Jurairi] dengan sanad yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Al Jurairi] dengan sanad dan makna hadits yang sama. Abu Dawud berkata: Abdul Wahhab Ats Tsaqafi tidak menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Sa'id dan [Hammad bin Salamah]. Ia menyebutkan dari [Al Jurairi], dari [Abul 'Ala], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Dawud berkata: "Hammad bin Salamah dan Ats Tsaqafi sumber periwayatan keduanya adalah satu."

【2】

Sunan Abu Daud 3505: Telah menceritakan kepada kami [Nushair Ibnul Faraj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yaitu Ibnu Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memakan makanan kemudian membaca doa: 'ALHAMDULILLAHIL LADZII ATH'AMANII HADZA ATH THA'AAMA WA RAZAQANIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNI WA LAA QUWWATIN (Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makanan ini kepadaku sebagai rizki, tanpa daya dan kekuatan dariku).' Maka akan diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang. Dan barangsiapa memakai baju lalu membaca doa: 'ALHAMDULILLAHIL LADZII KASAANII HADZA ATS TSAUBA WA RAZAQANIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNI WA LAA QUWWATIN (Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rizki, tanpa daya dan kekuatan dariku).' Maka akan diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang."

【3】

Sunan Abu Daud 3506: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Ibnul Jarrah Al Adzani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Ummu Khalid binti Khalid bin Sa'id bin Al Ash] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi kain yang ada renda suteranya. Lalu beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk mendapat kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: "Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur)." -dua kali-. Beliau kemudian melihat tanda berwarna merah atau kuning yang ada pada kain bersulam sutera tersebut, beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, sanah, sanah." Sanah menurut bahasa orang orang habasyah artinya adalah: bagus."

【4】

Sunan Abu Daud 3507: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Abdul Mukmin bin Khalid Al Hanafi] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ummu Salamah] ia berkata: Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah gamis.

【5】

Sunan Abu Daud 3508: Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Mukmin bin Khalid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dari [Ummu Salamah] ia berkata: Tidak ada pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selain gamis.

【6】

Sunan Abu Daud 3509: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Budail bin Maisarah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma binti Yazid] ia berkata: Lengan baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga sebatas pergelangan tangan.

【7】

Sunan Abu Daud 3510: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhab] secara makna, bahwa [Al Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- menceritakan kepada mereka, dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] Bahwasanya ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagi-bagikan Aqbiyah (semacam surban), namun beliau tidak memberikan sesuatu pun kepada Makhramah. Maka Makhramah pun berkata: "Wahai anakku, ikutlah aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Lalu aku ikut pergi bersamanya. Beliau bersabda: "Masuk, dan panggilkan ia kepadaku." Aku lalu memanggil Makhramah, dan Rasulullah keluar menemui Makhramah dengan membawa Aqbiyah. Beliau bersabda: "Sengaja aku sembunyikan ini untukmu." Al Miswar berkata: "Lalu Makhramah melihat Aqbiyah tersebut dan setuju." Al Miswar berkata: "Makhramah telah ridla." Qutaibah berkata dari Ibnu Abu Mulaikah: "Ia tidak menamainya."

【8】

Sunan Abu Daud 3511: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Isa- dari [Syarik] dari [Utsman bin Abu Zur'ah] dari [Al Muhajir Asy Syami] dari [Ibnu Umar] perawi berkata: dalam hadits Syarik yang ia marfu'kan ia berkata: "Barangsiapa memakai baju kemewahan (karena ingin dipuji), maka pada hari kiamat Allah akan mengenakan untuknya baju semisal. Ia menambahkan dari Abu Awanah: "Lalu akan dilahab oleh api neraka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata: "Yaitu baju kehinaan."

【9】

Sunan Abu Daud 3512: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Tsabit] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Athiyah] dari [Abu Munib Al Jurasyi] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka."

【10】

Sunan Abu Daud 3513: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdullah bin Mauhab Ar Ramli] dan [Husain bin Ali] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Bapaknya] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan mengenakan kain wool bergambar dari bulu berwarna hitam. Husain berkata: "Yahya bin Zakariya telah menceritakan kepada kami."

【11】

Sunan Abu Daud 3514: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Aqil bin Mudrik] dari [Luqman bin Amir] dari [Utbah bin Abd As Sulami] ia berkata: Aku minta pakaian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memberiku kain tipis yang bersulam wool, dan aku lihat seakan aku adalah orang yang paling bagus bajunya di antara sahabatku.

【12】

Sunan Abu Daud 3515: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Burdah] ia berkata: Bapakku berkata kepadaku: "Wahai anakku, jika engkau lihat keadaan kami saat bersama Nabi kami shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu terguyur air hujan, maka engkau akan mengira bahwa bau badan kami adalah bau badan kambing."

【13】

Sunan Abu Daud 3516: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Zadzan] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata: Bahwasanya raja Dzi Yazan memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perhiasan yang ia beli seharga tiga puluh tiga unta jantan, atau tiga puluh tiga unta betina, lalu beliau menerimanya.

【14】

Sunan Abu Daud 3517: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membeli perhiasan seharga lebih dari dua puluh qalush (unta betina yang telah remaja), lalu beliau menghadiahkannya kepada Dzi Yazan.

【15】

Sunan Abu Daud 3518: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yakni Ibnul Mughirah- secara makna, dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] ia berkata: Aku masuk menemui 'Aisyah radliyallahu 'anha, lalu ia keluar dengan membawa kain sarung tebal buatan Yaman dan kain yang mereka namakan Al Mulabbadah. Kemudian ia bersumpah atas nama Allah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal saat mengenakan dua kain tersebut.

【16】

Sunan Abu Daud 3519: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid Abu Tsaur Al Kalbi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus bin Al Qasim Al Yamami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abbas] ia berkata: Ketika orang-orang Haruri keluar, aku menemui Ali radliyallahu 'anhu. Lalu ia berkata: "Datangilah orang-orang (Haruri) itu." Maka aku mengenakan pakaian terbaik yang dimiliki bangsa Yaman. Abu Zumail berkata: Ibnu Abbas adalah seorang laki-laki yang sangat tampan dan enak dipandang. Ibnu Abbas berkata: Lantas aku mendatangi orang-orang itu, mereka berkata: "Selamat datang wahai Ibnu Abbas, pakaian apa ini?" Ibnu Abbas menjawab: "Kenapa kalian mencelaku? Sungguh, aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan pakaian yang sangat bagus." Abu Dawud berkata: Abu Zumail nama aslinya adalah Simak Ibnul Walid Al Hanafi.

【17】

Sunan Abu Daud 3520: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad Al Anmathi Al Bashari] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah Ar Razi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdurrahman Ar Razi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata: telah mengabarkan kepadaku bapakku [Abdullah bin Sa'd] dari bapaknya Sa'd ia berkata: Di Bukhara aku melihat [seorang laki-laki] di atas bighal putih mengenakan imamah (semacam surban yang lilitkan pada kepala) hitam bersulam sutera, laki-laki itu lantas berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakanku imamah ini." Ini adalah lafadz Utsman dalam haditsnya.

【18】

Sunan Abu Daud 3521: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Athiyah bin Qais] ia berkata: Aku mendengar ['Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari] ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Amir atau [Abu Malik] -demi Allah- ia tidak mendustaiku bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar-benar akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan sutera." Lalu ia menyebutkan redaksi lain, beliau bersabda: "Salah seorang dari mereka diubah menjadi kera dan babi hingga hari kiamat." Abu Dawud menyebutkan: Ada dua puluh orang atau lebih dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan sutera, salah seorang di antara mereka adalah Anas dan Al bara bin Azib.

【19】

Sunan Abu Daud 3522: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata: Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual di depan pintu masjid. Umar lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya: "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dengan kisah berikut, ia berkata: "Dengan kain sutera." dan ia menyebutkan dalam hadits tersebut: "Lalu beliau mengirimkan jubbah (selendang) sutera kepada Umar." Beliau kemudian bersabda: "Juallah ini, dan gunakanlah hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhanmu."

【20】

Sunan Abu Daud 3523: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata: Umar menulis surat kepada Utbah bin Farqad, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kain sutera kecuali sekian dan sekian. Yakni sekadar dua jari, atau tiga jari, atau empat jari.

【21】

Sunan Abu Daud 3524: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Aun] ia berkata: Aku mendengar [Abu Shalih] menceritakan dari Ali radliyallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi hadiah kain sutera, beliau lalu mengirimkannya kepadaku, maka aku pun memakainya. Setelah itu aku mendatangi beliau, tetapi aku melihat pada wajah beliau tanda kemarahan. Beliau bersabda: "Aku mengirimkan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Beliau pun memerintahkan kepadaku (untuk memberikan kepada orang lain), sehingga kain itu aku bagikan untuk para perempuanku.

【22】

Sunan Abu Daud 3525: Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas dan membaca Al Qur'an saat rukuk. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] -yaitu Al Marwazi- berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan redaksi hadits seperti ini. Ali berkata: "(beliau melarang) membaca Al Qur'an saat rukuk dan sujud." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah] dengan lafadz seperti ini dengan menambahkan: "Dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian." (maksudnya: Muhammad bin Amru menambahkan dalam riwayatnya bahwa Ali berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku dan aku tidak berkata beliau melarang kalian).

【23】

Sunan Abu Daud 3526: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] berkata: Raja Rum memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berupa farwah (sejenis jubah) sutera, lalu beliau mengenakannya. Seakan aku melihat tangan nabi bergerak-gerak (mengkibas), beliau lalu mengirimkan jubah itu kepada Ja'far, hingga ia pun memakainya. Ketika Ja'far datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Ja'far bertanya: "Lalu apa yang harus aku lakukan terhadap jubah itu?" beliau menjawab: "Kirimkanlah kepada saudaramu, raja Najasyi."

【24】

Sunan Abu Daud 3527: Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak akan memakai alas pelana yang berwarna merah, dan tidak pula kain yang dicelup dengan warna kuning serta tidak akan memakai kain yang bersulam sutera (pada lengannya)." Imran berkata: Lalu Hasan berisyarat pada saku bajunya. Imran berkata: "beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, minyak wangi bagi laki-laki itu beraroma tapi tidak berwarna, sedangkan minyak wangi bagi wanita itu berwarna tapi tidak beraroma." Sa'id berkata: Menurutku bahwa ucapan beliau tentang minyak wangi wanita itu dipahami dalam kondisi saat ia keluar rumah, adapaun jika wanita itu sedang bersama suaminya, maka ia boleh mengenakan wewangian sesuka hatinya.

【25】

Sunan Abu Daud 3528: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhab Al Hamdani] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Al Mufadhdhal] -yaitu Ibnu Fadhalah- dari [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Abu Al Hushain] -yaitu Al Haitsam bin Syafi ia berkata: Aku dan seorang sahabatku yang dipanggil dengan nama [Abu Amir], seorang laki-laki dari Al Ma'afir, keluar untuk melaksanakan shalat di Illiya. Mereka (penduduk setempat) mempunyai penasihat seorang laki-laki dari Al Azdi, ia biasa dipanggil dengan nama Abu raihanah, seorang sahabat Nabi." Abu Al Hushain berkata: "Sahabatku tersebut mendahuluiku datang ke masjid, lalu aku menyusul dari belakang dan duduk di sisinya. Ia lantas bertanya kepadaku: "Apakah kamu mendengar cerita Abu Raihanah?" Aku menjawab: "Tidak." Ia berkata: Aku mendengar dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari sepuluh hal: mengikir gigi, membuat tato, mencabut alis, seorang laki-laki tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut tanpa ada kain pembatas, seorang wanita tidur dengan wanita lain dalam satu selimut tanpa ada kain pembatas, seorang laki-laki yang menambahi sutera pada bagian bawah kainnya seperti orang 'ajam (bukan arab), atau menjadikan pada kain di bagian pundaknya berupa sutera seperi orang 'ajam. Beliau juga melarang dari merampas harta orang lain, memakai kulit macan, dan mamakai cincin kecuali penguasa." Abu Dawud berkata: Yang membuat hadits ini menyendiri dan berbeda dengan hadits lainnya adalah penyebutan lafadh: "dan memakai cincin."

【26】

Sunan Abu Daud 3529: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata: Telah dilarang pemakaian alas pelana yang terbuat dari sulaman sutera.

【27】

Sunan Abu Daud 3530: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari Ali radliyallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan alas pelana yang berwarna merah.

【28】

Sunan Abu Daud 3531: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat menggunakan kain yang ada gambarnya. Beliau lalu melihat gambar pada kainnya, selesai salam beliau bersabda: "Bawalah kainku ini kepada Abu Jahm, sesungguhnya ia telah mengganggu shalatku, lalu bawalah kepadaku kainnya yang tidak bergambar." Abu Dawud berkata: Abu Jahm bin Khudzaifah berasal dari bani Adi bin Ka'b bin Ghanim. Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dalam hadis-hadis lain, (mereka katakan), telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dengan redaksi semisal namun hadits pertama lebih komplit.

【29】

Sunan Abu Daud 3532: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah Abu Umar] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) [Asma binti Abu Bakr], ia berkata: Ibnu Umar membeli kain Syam yang padanya terdapat warna merah, lalu ia mengembalikannya. Maka aku mendatangi Asma dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Asma lalu berkata: "Wahai Jariah, bawalah kemari jubah (semacam selendang) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Pembantu perempuan itu lalu mengeluarkan jubah tebal yang masing masing dari tepi kantong dan kedua lengan baju serta kedua tepi belahan bajunya dari jenis sutera.

【30】

Sunan Abu Daud 3533: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khushaif] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Hanyasanya yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam larang adalah kain yang murni dari sutera, adapun jika itu berupa gambar atau benangnya saja, maka tidaklah mengapa.

【31】

Sunan Abu Daud 3534: Telah menceritakan kepada kami [An Nufail] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata: Dalam suatu perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada 'Abdurrahman bin Auf dan Zubair Ibnul Awwam untuk mengenakan baju sutera karena sakit gatal yang mereka derita.

【32】

Sunan Abu Daud 3535: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair] -yaitu Al Aghafiqi- Bahwasanya ia mendengar Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mangambil sutera lalu meletakkannya pada sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya pada sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya dua barang ini haram bagi umatku yang laki-laki."

【33】

Sunan Abu Daud 3536: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] dan [Katsir bin Ubaid] -keduanya dari Himsha, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Az Zubaidiy] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] Bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa Ia pernah melihat Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan beludru dari sutera. Anas berkata: Siyara adalah sulaman sutera yang melintang.

【34】

Sunan Abu Daud 3537: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] -yaitu Az Zubairi- berkata: telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata: Kami mengambilnya (sutra) dari anak laki-laki, tetapi kami biarkan untuk para gadis. Mis'ar berkata: Aku lalu menanyakannya kepada Amru bin Dinar tentang hal itu, namun ia tidak mengetahuinya.

【35】

Sunan Abu Daud 3538: Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid Al Azdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata: Kami berkata kepada [Anas] -maksudnya Anas Ibnu Malik-: "Baju apa yang paling disukai atau dikagumi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" ia menjawab: "Kain Hibarah." (yaitu kain halus yang berasal dari Yaman menurut orang-orang Yaman ini adalah kain terbaik).

【36】

Sunan Abu Daud 3539: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khustaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pakailah warna putih untuk pakaian kalian, sebab ia sebaik-baik pakaian untuk kalian. Dan kafanilah orang-orang yang meninggal dari kalian dengannya. Dan sebaik-baik celak kalian adalah Al Itsmid, ia dapat mempertajam pandangan dan menumbuhkan rambut."

【37】

Sunan Abu Daud 3540: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Miskin] dari [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Al Auza'i] seperti itu, dari [Hassan bin Athiah] dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang rambutnya acak-acakkan. Maka beliau bersabda: "Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu yang dapat digunakan untuk merapikan rambutnya?" kemudian beliau juga mendapati seorang laki-laki yang bajunya kotor, beliau bersabda: "Tidakkah orang ini mendapatkan air hingga ia dapat mencuci bajunya?"

【38】

Sunan Abu Daud 3541: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Ia menjawab: "Ya." beliau bertanya lagi: "Harta apa saja?" ia menjawab: "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikmat-Nya dan pemberian-Nya itu pada dirimu."

【39】

Sunan Abu Daud 3542: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz Ibnu Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam- ia berkata: Ibnu Umar pernah mewarnai janggutnya dengan warna kuning (waras dan za'faran) hingga bajunya penuh dengan warna kuning. Lalu dikatakan kepadanya: "Kenapa engkau celup dengan warna kuning?" Ia menjawab: "Karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencelup dengan warna itu, dan tidak ada sesuatu yang beliau sukai kecuali warna itu. Bahkan beliau memberi warna pakaian dan surbannya dengan warna itu."

【40】

Sunan Abu Daud 3543: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -maksudnya Ubaidullah bin Iyad- berkata: telah menceritakan kepada kami Iyad dari [Abu Rimtsah] ia berkata: Aku bersama bapakku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku melihat beliau mengenakan dua kain beludru berwarna hijau.

【41】

Sunan Abu Daud 3544: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ibnul Ghaz] dari [Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari lembah Tsaniah, lalu beliau melihatku mengenakan kain tipis yang dicelup dengan warna kuning. Maka beliau bersabda: "Kenapa kain tipis ini ada padamu?" Aku paham bahwa beliau tidak menyukainya, maka aku kembali menemui keluargaku yang sedang menyalakan tungku, sehingga kain itu aku masukkan ke dalamnya. Keesokan harinya aku datang menemui Nabi, beliau bertanya: "Wahai Abdullah, apa yang engkau lakukan dengan kain tipis milikmu itu?" Lalu aku mengabarkan kepada beliau hal yang telah aku lakukan. Beliau pun bersabda: "Kenapa tidak engkau berikan ke salah satu isterimu, karena itu tidak apa-apa untuk mereka."

【42】

Sunan Abu Daud 3545: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata: " [Hisyam] -maksudnya hisyam bin Al Ghaz- berkata: Yang dimaksud dengan Al Mudlarrajah (kain yang dicelup dengan warna merah) adalah yang tidak sempurna warna merahnya (penuh kemerahannya) serta tidak warna mawar.

【43】

Sunan Abu Daud 3546: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyas] dari [Syurahbil bin Muslim] dari [Syuf'ah] dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatku, -Abu Ali Al Lu`lu`i menyebutkan-: Menurutku dia mengatakan: Beliau melihat aku mengenakan kain yang dicelup dengan warna kuning. Maka beliau bersabda: "Apa-apaan ini?" Aku lalu pergi dan membakar kain tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya lagi: "Apa yang engkau lakukan dengan kain milikmu?" Aku menjawab: "Kain itu aku bakar." Beliau bersabda: "Kenapa tidak engkau berikan untuk sebagian isterimu?" Abu Dawud berkata: Tsaur meriwayatkannya dari [Khalid], ia mengatakan: "warna mawar" sedangkan [Thawus] mengatakan: "warna kuning."

【44】

Sunan Abu Daud 3547: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Huzabah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -maksudnya Ishaq bin manshur- berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata: Seorang laki-laki yang mengenakan dua kain berwarna merah lewat di depan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya mengucapkan salam, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjawab salamnya.

【45】

Sunan Abu Daud 3548: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid] -maksudnya Al Walid bin Katsir- dari [Muhammad bin Amru bin Atha] dari [Seorang laki-laki dari bani Haritsah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat unta-unta kami terdapat kain dari bulu yang berwarna merah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kenapa aku melihat warna merah rata pada kalian?" Lalu kami segera bangkit karena ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut hingga menyebabkan sebagian unta-unta kami lari. Kemudian kami mengambil dan melepas kain merah dari unta-unta tersebut.

【46】

Sunan Abu Daud 3549: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Auf Ath Tha`i] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku]. [Ibnu Auf Ath Tha`i] berkata: Aku membaca dalam buku, Isma'il berkata: telah menceritakan kepadaku Dlamdlam -maksudnya Dlamdlam bin Zur'ah- dari [Syuraih bin Ubaid] dari [Habib bin Ubaid] dari [Huraits bin Al Abah As Salihi] berkata: Seorang wanita bani Asad berkata: "Suatu hari aku berada di sisi Zainab isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang kami mewarnai baju miliknya dengan lumpur merah. Maka ketika kami sedang melakukan hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam muncul di hadapan kami dan ketika melihat lumpur merah beliau pun pergi. Maka ketika Zainab melihat hal itu, ia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai perbuatannya. Maka ia pun mengambil kain bajunya untuk dicuci dan menghilangkan semua warna merah yang ada. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kembali, ketika beliau tidak melihat (warna merah itu lagi), beliau masuk ke dalam rumah.

【47】

Sunan Abu Daud 3550: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata: Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam panjangnya hingga daun telinga, aku pernah melihat beliau mengenakan pakaian berwarna merah, dan aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih bagus dari beliau.

【48】

Sunan Abu Daud 3551: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Amir] dari [Bapaknya] ia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Mina di atas bighal, beliau mengenakan selendang beludru berwarna merah, sementara Ali radliyallahu 'anhu berada di depannya meneruskan suara ucapan beliau (agar di dengar orang banyak -pent).

【49】

Sunan Abu Daud 3552: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Mutahrrif] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha ia berkata: Aku membuatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selendang berwarna hitam, lalu beliau memakainya. Saat berkeringat, beliau mendapati bau wool (bulu kambing) hingga beliau pun membuangnya. Perawi berkata: Aku mengira bahwa ia (Mutharrif) mengatakan: "Rasulullah menyukai bau wangi."

【50】

Sunan Abu Daud 3553: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muhammad Al Qurasyi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Ubaidah Abu Khidasy] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Jabir bin Sulaim] ia berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau waktu itu sedang duduk ihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan selimut, sementara ujung selimutnya mengenai kedua telapak kakinya.

【51】

Sunan Abu Daud 3554: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] dan [Muslim bin Ibarahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk saat pembukaan (penaklukan) kota Makkah dengan mengenakan imamah (surban yang di lilitkan di kepala) berwarna hitam.

【52】

Sunan Abu Daud 3555: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Musawir Al Warraq] dari [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [Bapaknya] ia berkata: Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas mimbar mengenakan surban berwarna hitam, sementara ujungnya menjuntai diantara dua pundaknya.

【53】

Sunan Abu Daud 3556: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hasan Al Asqalani] dari [Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Rukanah] dari [Bapaknya] berkata: Rukanah pernah menggulat (membanting) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ganti membanting Rukanah. Rukanah berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara kita dengan orang-orang musyrik adalah diletakkannya imamah (semacam surban yang di lilitkan di kepala) di atas peci."

【54】

Sunan Abu Daud 3557: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] -mantan budak bani Hasyim- berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman Al Ghathafani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Kharrabudz] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syaikh] -dari Madinah- ia berkata: Aku mendengar ['Abdurrahman bin Auf] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasangkan imamah untukku, lalu beliau menjuntaikan ujung-ujungnya ke bagian depan dan belakangku.

【55】

Sunan Abu Daud 3558: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua cara berpakaian: seorang laki-laki berihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lutut menempel dada) dengan membiarkan auratnya (kemaluan) menghadap ke langit. Dan memakai pakaian dengan satu sisi dibiarkan terbuka, lalu menyelempangkan bajunya ke pundak.

【56】

Sunan Abu Daud 3559: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Ash Shama (membungkus seluruh tubuh tanpa ada celah untuk tangan keluar) dan berihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lutut menempel dada) dengan satu kain.

【57】

Sunan Abu Daud 3560: Telah menceritakan kepada kami [An Nufail] dan [Ahmad bin Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Urwah bin Abdullah]. Ibnu An Nufail bin Qusyair Abu Mahl Al Ju'fi berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Qurrah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di antara kumpulan orang-orang Muzainah, lalu kami berbaiat kepadanya. Dan baju beliau tidak berkancing. Ia melanjutkan: Aku berbaiat kepada beliau, lalu aku masukkan tanganku ke dalam saku baju beliau hingga aku dapat menyentuh setempel (tanda kenabian). Urwah berkata: Aku tidak pernah melihat Mu'awiyah dan anaknya kecuali membiarkan kancing bajunya terbuka, mereka tidak pernah menutup kancing bajunya, baik saat musim dingin atau musim panas.

【58】

Sunan Abu Daud 3561: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] ia berkata: [Az Zuhri] berkata: [Urwah] berkata: 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Ketika kami sedang duduk di rumah kami di siang hari, seseorang berkata kepada Abu Bakr radliyallahu 'anhu: "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau datang dengan menutup kepala dan sebagian wajahnya di waktu yang tidak biasanya beliau datang ke rumah kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang seraya meminta izin, beliau lalu diizinkan dan masuk."

【59】

Sunan Abu Daud 3562: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Ghifar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah Al Hujaimi] -dan Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid- dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata: Aku melihat seorang laki-laki yang fikirannya dijadikan sandaran oleh orang banyak, dan ia tidak mengatakan sesuatu kecuali orang-orang akan mengikutinya. Lalu aku bertanya: "Siapakah dia?" orang-orang menjawab: "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, 'alaika as salam (semoga keselamatan bersamamu) wahai Rasulullah", sebanyak dua kali. Beliau bersabda: "Jangan engkau ucapkan "alaika as salam", karena 'alaika as salam adalah penghormatan dan salam untuk mayit. Tetapi ucapkanlah, "as salamu 'alaika." Jabir bin Sulaim berkata: Lalu aku bertanya: "Apakah engkau utusan Allah?" Beliau menjawab: "Ya, aku adalah utusan Allah, Dzat yang jika engkau tertimpa musibah, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan menghilangkannya darimu. Jika kamu tertimpa paceklik, lalu engkau berdoa maka Dia akan menumbuhkan (tanaman) bagi kamu. Jika engkau berada di suatu tempat yang luas hingga kendaraanmu hilang, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan mengembalikannya kepadamu." Jabir bin Sulaim berkata: Lalu aku berkata: "Berilah kami perjanjian." Beliau bersabda: "Jangan sekali-kali engaku cela orang lain." Jabir bin Sulaim berkata: "Setelah itu aku tidak pernah mencela seorang pun baik orang merdeka atau budak, unta atau kambing." Beliau bersabda lagi: "Janganlah engkau remehkan perkara ma'ruf, berbicaralah kepada saudaramu dengan wajah yang penuh senyum dan berseri, sebab itu bagian dari perkara yang ma'ruf. Angkatlah sarungmu hingga setengah betis, jika tidak maka hingga kedua mata kaki. Dan janganlah engkau julurkan sarungmu karena itu bagian dari sifat sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat sombong. Jika ada seseorang yang mencela dan memakimu karena cela yang ia ketahui darimu, maka janganlah engkau balas memaki karena cela yang engkau ketahui padanya, karena hal itu akan memberatkannya (pada hari kiamat)."

【60】

Sunan Abu Daud 3563: Telah menceritakan kepada kami [An Nufail] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Abu Bakar berkata: "Sesungguhnya salah satu ujung pakaianku ada yang menjulur, padahal aku telah berjanji untuk tidak melakukannya." beliau bersabda: "Kamu bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong."

【61】

Sunan Abu Daud 3564: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Ja'far] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Ketika ada seorang laki-laki yang shalat sambil menjulurkan kainnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Pergi dan berwudlulah." Laki-laki itu lantas pergi berwudlu kemudian kembali lagi, namun beliau tetap bersabda: "Pergi dan berwudlulah." Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, ada apa denganmu, engkau suruh dia berwudlu kemudian engkau diamkan?" beliau menjawab: "Laki-laki itu shalat dengan menjulurkan kain sarungnya, padahal Allah tidak menerima shalat seseorang yang menjulurkan kain sarungnya."

【62】

Sunan Abu Daud 3565: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Kharasyah Ibnul Hur] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ada tiga golongan yang tidak dilihat oleh Allah dan tidak dibersihkan dosanya pada hari kiamat serta bagi mereka siksa yang pedih." Aku bertanya: "Siapa mereka itu ya Rasulullah? Sungguh sia-sia dan meruginya mereka." Beliau mengulangi perkataan itu hingga tiga kali, aku bertanya lagi: "Siapa mereka itu ya Rasulullah? Sungguh sia-sia dan meruginya mereka." Beliau menjawab: "Mereka adalah orang yang menjulurkan kainnya, orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah Ibnul Hur] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits ini. Namun riwayat yang pertama lebih sempurna. Berkata: "Al Mannan adalah orang yang tidak memberikan sesuatu kecuali mengharap pengembalian."

【63】

Sunan Abu Daud 3566: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata: "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bernama Ibnu Al Handhaliyah. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermudlarat bagi kamu. Ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya: "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia!- Kawan yang di sampingnya menjawab: 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah.' Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes: 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah.' Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian.' Lantas kulihat Abu Darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar: 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah.' Ia menjawab: 'Iya.' Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata: "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermudharat bagi kamu. Abu Darda berkata: Rasulullah pernah berujar kepada kami: "Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermudlarat bagi kamu. Abu Darda berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al Asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki." Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu Darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermudlarat bagi kamu. Abu Darda berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata: Begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi: "Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia."

【64】

Sunan Abu Daud 3567: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad] -maksudnya Hannad bin As Sari- dari [Abu Al Ahwash] secara makna, dari [Atha bin As Saib] berkata: [Musa] berkata: dari [Salman Al Aghar]. [Hannad] berkata dari [Al Aghar Abu Muslim] dari [Abu Hurairah]. [Hannad] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah azza wa jalla berfirman: 'Kesombongan adalah selendang-Ku, kebesaran adalah sarung-Ku, barangsiapa mengambil salah satu dari keduanya dari-Ku, maka ia akan Aku lemparkan ke dalam neraka.'"

【65】

Sunan Abu Daud 3568: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] -maksudnya Abu Bakr Ibnu Ayyasy- dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi, dan tidak akan masuk ke dalam neraka orang yang dalam hatinya terdapat keimanan sebesar biji sawi." Abu Dawud berkata: Al Qaslami meriwayatkannya dari [Al A'masy] seperti hadits ini.

【66】

Sunan Abu Daud 3569: Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -laki-laki itu seorang yang tampan- dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku menyukai keindahan, dan aku juga diberi keindahan sebagaimana yang engkau lihat, sampai-sampai aku tidak suka jika ada seseorang yang melebihiku, -mungkin ia mengatakan: "meskipun berupa sandal atau tali sandal"- apakah itu bagian dari rasa sombong?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain."

【67】

Sunan Abu Daud 3570: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] ia berkata: Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang kain sarung, lalu ia berkata: "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

【68】

Sunan Abu Daud 3571: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Isbal (menjulurkan kain) itu ada pada sarung, baju dan surban. Siapa yang memanjangkan salah satu darinya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak pada hari kiamat."

【69】

Sunan Abu Daud 3572: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Abu Ash Shabbah] dari [Yazid bin Abu Sumayyah] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sabdakan dalam (isbalnya) sarung maka juga berlaku pada gamis.

【70】

Sunan Abu Daud 3573: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Abu Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] Bahwasanya Ia pernah melihat [Ibnu Abbas] mengenakan sarung, ia meletakkan ujung sarungnya mulai dari arah depan hingga ujung telapak kakinya dengan meninggikan bagian belakang. Lalu aku bertanya: "Kenapa engkau memakai sarung seperti ini?" ia menjawab: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai sarung seperti ini."

【71】

Sunan Abu Daud 3574: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Bahwasanya Beliau melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki, dan melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.

【72】

Sunan Abu Daud 3575: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dari [Sulaiman bin Hilal] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.

【73】

Sunan Abu Daud 3576: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Luwain] -dan sebagiannya dengan cara dibacakan kepadanya- dari [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata: Dikatakan kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha: "Bagaimana dengan wanita yang memakai sandal?" ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki."

【74】

Sunan Abu Daud 3577: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha Bahwasanya Ia menyebut-nyebut wanita Anshar, ia memuji dan mengatakan kebaikan kepada mereka. 'Aisyah berkata: Ketika turun surat An Nuur, mereka masuk ke dalam kamar, atau tempat pakaian -Abu Kamil ragu-, lalu mereka membelah dan menjadikannya sebagai kerudung.

【75】

Sunan Abu Daud 3578: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Ummu Salamah] ia berkata: Ketika turun ayat: {Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya} (Al Ahzab: 59), wanita-wanita Anshar keluar seakan di atas kepala mereka ada burung gagak -karena tertutup kerudung hitam-.

【76】

Sunan Abu Daud 3579: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] dan [Ibnu As Sarh] dan [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Qurrah bin 'Abdurrahman Al Ma'arifi] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, Bahwasanya ia pernah berkata: Semoga Allah merahmati wanita-wanita muhajirat (wanita-wanita yang berhijrah ke Madinah) yang terdahulu, ketika Allah menurunkan ayat: {Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung ke dadanya}, mereka memotong (kain) lengan, [Ibnu Shalih] menyebutkan: "(mereka memotong) kelebihan kain mereka untuk menutupi wajah mereka." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] ia berkata: Aku melihat dalam buku [pamanku]: dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya.

【77】

Sunan Abu Daud 3580: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata: Ya'qub bin Duraik berkata dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata: Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliyallahu 'anha.

【78】

Sunan Abu Daud 3581: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Mauhab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata bahwasanya Ummu Salamah memohon izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berbekam, maka beliau menyuruh Abu Thaibah untuk membekamnya. Perawi berkata: Aku mengira bahwa Jabir mengatakan: "Abu Thaibah adalah saudara persusuan Ummu Salamah" atau ia mengatakan: "Anak kecil yang belum mimpi basah (balig)."

【79】

Sunan Abu Daud 3582: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Jumai' Salim bin Dinar] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa seorang budak untuk Fathimah yang beliau hibahkan kepadanya. Anas berkata: Fathimah radliyallahu 'anha mempunyai kain yang jika ia tutupkan kepala maka kakinya terlihat, dan jika ia tutupkan kaki maka kepalanya terlihat. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat hal itu beliau bersabda: "Tidak ada masalah bagimu, sebab ini adalah bapak dan budakmu."

【80】

Sunan Abu Daud 3583: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari Urwah dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, ia berkata: Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata: "Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini. Dengan tambahan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."

【81】

Sunan Abu Daud 3584: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Husain bin Waqid] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Tentang ayat: {Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya."} (An Nur: 31) telah dihapus, namun ada yang dikecualikan: {dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haidl dan mengandung), yang tidak ingin kawin (lagi)}. (An Nur: 60)

【82】

Sunan Abu Daud 3585: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Nabhan] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ummu Salamah- dari Ummu Salamah ia berkata: Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam balik bertanya: "Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?" Abu Dawud berkata: Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fathimah binti Qais menjalani masa iddah di sisi Ibnu Ummi Maktum? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada Fathimah binti Qais: "Jalanilah masa iddahmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya."

【83】

Sunan Abu Daud 3586: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Maimun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menikahkan budak lelakinya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat aurat budak wanita tersebut."

【84】

Sunan Abu Daud 3587: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Sawwar Al Muzani] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menikahkan pembantunya (budak wanita) dengan budak laki-lakinya atau pekerjanya, maka janganlah ia melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut." Abu Dawud berkata: Yang benar adalah Sawwar bin Dawud Al Muzani Ash Shairafi, namun Waki' masih merasa ragu.

【85】

Sunan Abu Daud 3588: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Wahb] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Ahmad- dari [Ummu Salamah] Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk menemuinya, sementara ia sedang mengenakan kerudung. Maka beliau bersabda: "Lilitkanlah sekali saja, jangan dua kali lilitan." Abu Dawud berkata: Makna sabda Nabi: "Lilitkanlah sekali saja, jangan dua kali lilitan" adalah janganlah engkau seperti lelaki memakai imamah (surban yang di lilitkan pada kepala), jangan engkau ulangi berkali-kali."

【86】

Sunan Abu Daud 3589: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] dan [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Musa bin Jubair] bahwa [Ubaidullah bin Abbas] menceritakan kepadanya dari [Khalid bin Yazid bin Mu'awiyah] dari [Dihyah bin Khalifah Al Kalbi] Bahwasanya ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi beberapa potong kain Qubthiyah (kain mesir yang tipis dan berwarna putih), lalu memberikan satu potong kepadaku. Beliau bersabda: "Bagilah menjadi dua bagian. Sebagian buatlah baju dan sebagian yang lain berikanlah kepada isterimu untuk dijadikan kerudung." Ketika telah berlalu, beliau berbalik dan bersabda: "Perintahkanlah isterimu agar ia melapisi pada bagian bawahnya agar tidak membentuk tubuhnya." Abu Dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub], dan ia berkata: [Abbas bin Ubaidullah bin Abbas].

【87】

Sunan Abu Daud 3590: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Bakr bin Nafi'] dari [bapaknya] bahwasanya [Shafiyah binti Abu Ubaid] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau menyebutkan tentang kain sarung: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan wanita?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu jengkal." Ummu Salamah berkata lagi: "Bagaimana jika masih terlihat?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu hasta dan jangan lebih." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hadits ini. Abu Dawud berkata: Ibnu Ishaq dan [Ayyub bin Musa] juga menceritakan dari [Nafi'] dari [Shafiyah].

【88】

Sunan Abu Daud 3591: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan para Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi) untuk memanjangkan kain mereka satu jengkal, lalu mereka minta untuk ditambah dan beliau menambahkan satu jengkal lagi. Maka, mereka kemudian memanjangkan kainnya hingga satu hasta.

【89】

Sunan Abu Daud 3592: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Wahb bin Bayan] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]. [Musaddad] dan [Wahb] berkata: dari [Maimunah] ia berkata: Pelayan kami mendapat hadiah seekor kambing, kemudian kambing itu mati. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewatinya, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak menyamak kulitnya hingga kalian dapat memanfaatkannya?" orang-orang menjawab: "Kambing itu telah mati." Beliau bersabda: "Yang diharamkan itu memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] seperti hadits ini, namun ia tidak menyebut nama Maimunah. Ia berkata: Rasulullah bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" Ia lalu menyebutkan makna hadits tersebut, namun tidak menyebutkan kata "menyamak."

【90】

Sunan Abu Daud 3593: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: [Ma'mar] berkata: [Az Zuhri] mengingkari bolehnya kulit yang disamak, ia mengatakan: "Ia bisa dimanfaatkan dalam setiap keadaan." Abu Dawud berkata: Al Auza'i, Yunus dan Uqail dalam hadits Az Zuhri tidak menyebutkan kata "samak." Sedangkan Az Zubaidi, Sa'id bin Abdul Aziz dan Hafsh Ibnul Walid, mereka menyebutkan kata "samak."

【91】

Sunan Abu Daud 3594: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kulit disamak, maka ia telah suci."

【92】

Sunan Abu Daud 3595: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Tsauban] dari [Ibunya] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memanfaatkan kulit bangkai jika telah disamak.

【93】

Sunan Abu Daud 3596: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata: Ketika perang Tabuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi sebuah rumah, lalu beliau menemukan sebuah wadah dari kulit yang digantung. Beliau kemudian minta diambilkan air dengan wadah tersebut, maka para sahabat pun berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya wadah itu dari kulit bangkai." beliau bersabda: "Penyamakannya telah menjadikan ia suci."

【94】

Sunan Abu Daud 3597: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru] -yaitu Ibnul Harits- dari [Katsir bin Farqad] dari [Abdullah bin Malik bin Hudzafah] ia menceritakan kepadanya dari [ibunya yaitu Al 'Aliyah binti Subai'] Bahwasanya ia berkata: Aku mempunyai seekor kambing di gunung uhud, namun tiba-tiba ia mati. Lalu aku menemui [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maimunah lantas berkata kepadaku: "Kenapa tidak engkau ambil kulitnya hingga engkau bisa memanfaatkannya?" Ia bertanya: "Apakah itu boleh?" Maimunah menjawab: "Boleh. Suatu ketika beberapa laki-laki Quraisy melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menyeret kambing mereka seperti keledai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian ambil kulitnya." Mereka berkata: "Kambing itu telah mati." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Air dan Al Qaradh (daun dari jenis pohon yang biasa digunakan untuk menyamak) akan mensucikannya."

【95】

Sunan Abu Daud 3598: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata: Ketika kami sedang berada di Juhainah, surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dibacakan kepada kami, dan waktu itu aku masih seorang bocah, yaitu: "Tidak boleh memanfaatkan kulit serta urat daging bangkai dengan menyamaknya."

【96】

Sunan Abu Daud 3599: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] -mantan budak bani Hasyim- berkata: telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Utaibah] Bahwasanya Ia dan beberapa orang menemui [Abdullah bin Ukaim] -seorang laki-laki dari Juhainah-. Al Hakam berkata: Mereka lalu masuk sementara aku duduk di depan pintu, kemudian mereka keluar menemuiku mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Ukaim telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menulis surat kepada orang-orang Juhainah sebulan sebelum beliau wafat, yaitu: "Janganlah kalian memanfaatkan kulit atau tanduk bangkai." Abu Daud berkata: An Nadlar bin Syumail mengatakan: Dinamakan ihab (kulit bangkai) jika belum disamak, namun jika telah disamak maka tidak dinamakan lagi ihab (kulit bangkai), akan tetapi dinamakan griba (wadah dari kulit).

【97】

Sunan Abu Daud 3600: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Abu Al Mu'tamir] dari [Ibnu Sirin] dari [Mu'awiyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mengendarai dengan pelana dari sutera dan kulit harimau." Berkata: Mu'awiyah tidak dituduh sebagai orang yang membuat-buat hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Sa'id berkata kepada kami: Abu Dawud berkata kepada kami: Abu Al Mu'tamir nama aslinya adalah Yazid bin Thahman, ia pernah singgah di daerah Al Hiyarah.

【98】

Sunan Abu Daud 3601: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Imran] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya terdapat kulit harimau."

【99】

Sunan Abu Daud 3602: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata: Al Miqdam bin Ma'di Karib, Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam: "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya: "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata: "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata: "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata: "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata: "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata: "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab: "Benar." Al Miqdam berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab: "Benar." Al Miqdam berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab: "Benar." Al Miqdam berkata: "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Mu'awiyah berkata: "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata: "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata: "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."

【100】

Sunan Abu Daud 3603: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Isma'il bin Ibrahim] keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih bin Usamah] dari [Bapaknya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai kulit binatang buas.

【101】

Sunan Abu Daud 3604: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau bersabda: "Perbanyaklah mengenakan sandal, karena seseorang masih disebut pengendara selama ia mengenakan sandal."

【102】

Sunan Abu Daud 3605: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Sandal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai dua tali (sandal).

【103】

Sunan Abu Daud 3606: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang mengenakan sandal sambil berdiri.

【104】

Sunan Abu Daud 3607: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memakai satu sandal. Hendaklah ia memakai semuanya atau melepaskan semuanya."

【105】

Sunan Abu Daud 3608: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah ia berjalan dengan mengenakan satu sandal hingga membetulkannya, dan jangan pula berjalan dengan satu khuf (sepatu, slop), serta jangan makan dengan tangan kiri."

【106】

Sunan Abu Daud 3609: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Shofwan bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Harun] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Abu Nahik] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Termasuk dari sunnah adalah, jika seseorang duduk hendaklah ia melepas kedua sandalnya dan meletakkan di sebelahnya.

【107】

Sunan Abu Daud 3610: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengenakan sandal hendaklah memulai dari sebelah kanan, jika ingin melepas hendaklah dari sebelah kiri. Maka, jadikanlah sebelah kanan pertama kali saat mengenakan dan terakhir kali saat melepas."

【108】

Sunan Abu Daud 3611: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senang memulai dari yang sebelah kanan dalam setiap perbuatan yang dilakukannya, semampu mungkin: baik dalam bersuci, menyisir dan memakai sandal. Muslim menyebutkan: "dan dalam bersiwaknya." tetapi ia tidak menyebutkan: "setiap perbuatan yang dilakukannya." Abu Dawud berkata: Mu'adz menceritakannya dari [Syu'bah], tetapi ia tidak menyebutkan "bersiwaknya."

【109】

Sunan Abu Daud 3612: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mengenakan (baju) dan jika kalian berwudlu, maka mulailah dari yang sebelah kanan."

【110】

Sunan Abu Daud 3613: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Al Hamdani Ar Ramli] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abu Hani`] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang ranjang tidur, beliau bersabda: "Satu ranjang untuk seorang laki-laki, satu ranjang untuk wanita, satu ranjang untuk tamu, dan yang keempat adalah untuk setan."

【111】

Sunan Abu Daud 3614: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dari [Waki'] dari [Isra'il] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata: Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya, dan aku melihat beliau duduk bersandar di atas bantal. Ibnul Jarrah menambahkan: "Sebelah kirinya." Abu Dawud berkata: Ishaq bin Manshur meriwayatkannya dari [Isra'il] juga dengan lafadz, "Sebelah kirinya."

【112】

Sunan Abu Daud 3615: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Ishaq bin Sa'id bin Amru Al Qurasyi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Ia melihat sekelompok orang-orang Yaman duduk di atas tikar dari kulit. Lalu ia berkata: "Barangsiapa ingin melihat sekelompok orang seperti para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka lihatlah mereka.

【113】

Sunan Abu Daud 3616: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: "Apakah kalian memakai permadani?" Aku menjawab: "Bagaimana boleh kami memakai permadani?" beliau bersabda: "Sesungguhnya ia baik untuk kalian."

【114】

Sunan Abu Daud 3617: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha ia berkata: Bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, -Ibnu Mani' menyebutkan-: yang beliau gunakan untuk tidur di waktu malam, kemudian perawi sepakat pada lafadh: dari kulit dan isinya dari serabut.

【115】

Sunan Abu Daud 3618: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Hayyan- dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha ia berkata: Tempat tidur Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terbuat dari kulit dan isinya dari serabut.

【116】

Sunan Abu Daud 3619: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah ia berkata: Ranjang Ummu Salamah ada di hadapan masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【117】

Sunan Abu Daud 3620: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghazwan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi Fathimah radliyallahu 'anha dan mendapati di depan pintunya sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk. Abdullah bin Umar berkata: Jarang sekali beliau masuk melainkan menemui Fathimah dahulu, lalu Ali radliyallahu 'anhu masuk dan melihat Fathimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya: "Ada apa denganmu?" Fathimah menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah datang namun tidak masuk." Maka Ali datang menemui beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Fathimah sangat bersedih, karena engkau datang kepadanya namun tidak menemuinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar)." Lalu Ali pergi menemui Fathimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya, Fathimah berkata: "Katakan kepada Rasulullah apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan." (perawi berkata:) Telah menceritakan hadits ini kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail dari [bapaknya] ia berkata: "Tirai tersebut adalah tirai yang berlukis (bergambar)."

【118】

Sunan Abu Daud 3621: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Hithan] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu yang berbentuk salib di rumahnya kecuali beliau pasti memotongnya.

【119】

Sunan Abu Daud 3622: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abdullah bin Nujay] dari [Bapaknya] dari Ali radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar, atau anjing, atau orang junub."

【120】

Sunan Abu Daud 3623: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] -maksudnya Suhail bin Abu Shalih- dari [Sa'id bin Yasar Al Anshari] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari [Abu Thalhah Al Anshari] ia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau patung." Zaid bin Khalid berkata: "Mari kita menemui 'Aisyah Ummul Mukminin untuk bertanya kepadanya tentang hal itu." Maka kami berangkat menemui 'Aisyah, kami lalu bertanya: "Wahai Ummul Mukmini, Abu Thalhah menceritakan kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam begini dan begini, maka apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan itu?" 'Aisyah menjawab: Tidak, tetapi akan aku ceritakan kepada kalian apa yang beliau lakukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar dalam salah satu peperangannya, terkadang aku membawa kunci rumah hingga aku dapat mengambil permadani bergambar dan kujadikan sebagai tirai jendela. Ketika beliau datang, aku menyambutnya seraya mengucapkan: 'Wahai Rasulullah, assalaamu 'alaikum warahmatullah wa barakaatuhu. Segala puji bagi Allah yang memuliakan dan mengagungkanmu. Beliau lantas melihat ke arah rumah dan melihat permadani tersebut, beliau tidak menjawab salamku. Dan aku melihat kebencian di wajahnya. Beliau mendatangi permadani itu dan melepaskannya. Kemudian beliau bersabda: "Allah tidak memerintahkan kepada kita atas apa yang Ia berikan kepada kita untuk memberi pakaian pada batu dan bata." 'Aisyah berkata: "Aku lalu memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal yang bagian dalamnya aku isi dengan serabut, dan beliau tidak mengingkarinya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dengan sanad yang sama. Ia berkata: Aku berkata: "Wahai ibu ('Aisyah), orang menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan begini dan begini." Sa'id bin Yasar mantan budak bani An Najar juga menyebutkan hadits ini.

【121】

Sunan Abu Daud 3624: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Said] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] Bahwasanya ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar." Busr berkata: Ketika Zaid jatuh sakit kami menjenguknya, sementara di pintunya ada tirai yang bergambar. Maka aku berkata kepada [Ubaidullah Al Khaulani], pembantu Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bukankah Zaid telah mengabarkan kepada kita tentang hukum gambar sejak awal." Ubaidullah berkata: "Tidakkah engkau mendengar ketika ia mengatakan: "Kecuali gambar ukiran pada kain."

【122】

Sunan Abu Daud 3625: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah] bahwa [Isma'il bin Abdul Karim] menceritakan kepada mereka, ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] -maksudnya Ibrahim bin Aqil- dari [bapaknya] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Umar Ibnul Khaththab radliyallahu 'anhu -pada waktu pembukaan (penaklukan) kota Makkah, dan ia berada di daerah Bathha- agar datang ke Ka'bah untuk menghapus semua gambar yang ada di dalamnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan masuk ke dalam Ka'bah hingga semua gambar yang ada di dalamnya telah dihapus.

【123】

Sunan Abu Daud 3626: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu As Sabbaq] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam pernah berjanji untuk menemuiku pada waktu malam, tetapi ia tidak datang." Kemudian beliau teringat bahwa ada anak anjing berada di bawah permadani milik kami, beliau memerintahkan (agar anjing itu dikeluarkan). Anak anjing itu lalu dikeluarkan, kemudian beliau mengambil air dengan tangannya seraya memercikkan pada bekasnya. Ketika Jibril Alaihis Salam menemui beliau, ia berkata: "Sesungguhnya kami tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh anjing-anjing hingga beliau juga memerintahkan untuk membunuh anjing penjaga kebun yang masih kecil, dan membiarkan anjing penjaga kebun yang sudah besar.

【124】

Sunan Abu Daud 3627: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam datang menemuiku dan berkata: 'Tadi malam aku datang untuk menemuimu, dan tidak ada yang menghalangiku untuk masuk kecuali patung yang ada di atas pintu. Di dalam rumah juga ada kain satir tipis yang bergambar patung, serta terdapat anjing, maka perintahkanlah memotong kepala patung yang berada di rumah hingga berbentuk pohon, dan perintahkanlah memotong tirai untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan perintahkanlah untuk mengeluarkan anjing.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun melakukan saran Jibril, namun tiba-tiba anjing milik Hasan atau Husain berada di bawah ranjang (rak), maka beliau memerintahkan untuk mengeluarkan hingga ia pun dikeluarkan. Abu Dawud berkata: An Nadlad adalah sesuatu yang digunakan untuk meletakkan pakaian, semisal ranjang.