25. Pemandian Umum

【1】

Sunan Abu Daud 3494: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Abu 'Udzrah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memasuki tempat-tempat pemandian umum. Dan beliau memberi keringanan bagi kaum laki-laki dengan syarat mengenakan kain sarung.

【2】

Sunan Abu Daud 3495: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya berasal dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'dan], [Ibnu Al Mutsanna] menyebutkan dari [Abu Al Malih] ia berkata: Beberapa wanita Syam menemui Aisyah radliyallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya: "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab: "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata: "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab: "Ya." Aisyah lalu berkata: "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah kecuali ia telah melepaskan tabir antara dirinya dengan Allah Ta'ala." Abu Daud berkata: Ini adalah hadits Jarir, dan hadits ini lebih sempurna. Namun ia tidak menyebutkan nama Abu Al Malih. Ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."

【3】

Sunan Abu Daud 3496: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'am] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya akan ditaklukkan untuk kalian negeri orang-orang 'ajam (non Arab), dan di dalamnya akan kalian dapati beberapa bangunan yang disebut pemandian. Maka orang laki-laki tidak boleh memasukinya kecuali dengan memakai sarung, dan laranglah para wanita untuk memasukinya kecuali wanita yang sakit atau para wanita yang nifas."

【4】

Sunan Abu Daud 3497: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Nufail] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman Al 'Arzami] dari ['Atha] dari [Ya'la], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki mandi di tanah lapang tanpa memakai sarung. Kemudian beliau naik mimbar, lalu memuji Allah dan bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wa jalla Maha Pemalu dan Tertutup, Dia menyukai sifat malu dan tertutup. Apabila salah seorang di antara kalian mandi, maka hendaknya ia menutupi dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hadits ini. Abu Daud berkata: Hadits yang pertama lebih sempurna.

【5】

Sunan Abu Daud 3498: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Zur'ah bin Abdurrahman bin Jarhad] dari [Ayahnya] ia berkata: Jarhad adalah termasuk para penghuni Shuffah. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di antara kami, sementara pahaku terbuka. Beliau lalu bersabda: "Tidakkah engkau mengetahui sesungguhnya paha adalah aurat?"

【6】

Sunan Abu Daud 3499: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: aku mendapat kabar dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari Ali radliyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah engkau buka pahamu, dan jangan engkau melihat kepada paha orang yang hidup maupun yang mati!" Abu Daud berkata: Dalam hadits ini terdapat sesuatu yang diingkari.

【7】

Sunan Abu Daud 3500: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Al Miswar bin Makhramah] ia berkata: Saat berjalan membawa batu berat, pakaianku terjatuh. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Ambillah pakaianmu dan jangan berjalan dalam keadaan telanjang!"

【8】

Sunan Abu Daud 3501: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] sebagaimana dalam riwayatnya, dari [Bahz bin Hakim] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, tentang aurat kami, siapakah yang boleh kami perlihatkan dan siapa yang tidak boleh?" beliau menjawab: "Jagalah auratmu kecuali kepada isteri atau budak yang kamu miliki." Ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan suatu kaum saling bercampur dalam satu tempat (yang mereka saling melihat aurat antara satu dengan yang lain)?" beliau menjawab: "Jika kamu mampu, maka jangan sampai ada seorang pun yang melihatnya." Ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika salah seorang dari kami sedang sendiri?" beliau menjawab: "Allah lebih berhak untuk kamu malu darinya dari pada manusia."

【9】

Sunan Abu Daud 3502: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh untuk melihat aurat laki-laki lain, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita yang lain. Seorang laki-laki tidak boleh tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut, dan seorang wanita tidak boleh tidur dengan wanita lain dalam satu selimut."

【10】

Sunan Abu Daud 3503: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Al Jurairi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang laki-laki] -dari Ath Thufawah- dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut, dan seorang wanita tidak boleh tidur dengan wanita lain dalam satu selimut, kecuali anak atau orang tua (yakni orang tua yang menidurkan anaknya)." (perawi berkata) berkata: Beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa.