5. Puasa

【1】

Sunan Darimi 1620: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari ['Amru bin Qais] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] ia berkata: "Kami pernah bersama ['Ammar bin Yasir], kemudian ia diberi seekor kambing bakar, lalu ia berkata: "Makanlah." Lalu sebagian orang menjauh dan berkata: "Aku sedang berpuasa." 'Ammar bin Yasir lantas berkata: "Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan, sungguh ia telah durhaka kepada Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam."

【2】

Sunan Darimi 1621: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] ia berkata: "Aku berpuasa pada hari yang aku masih ragu, apakah bulan Sya'ban atau Ramadan. Maka aku datang menemui Ikrimah, ternyata ia sedang makan roti dan sayur, ia lalu berkata: 'Kemarilah makan siang.' Kemudian aku katakan, "Aku sedang berpuasa." [Ikrimah] berkata lagi: "Aku bersumpah dengan nama Allah, hendaklah engkau harus berbuka! " Maka tatkala aku melihatnya bersumpah dan tidak mengucapkan insyaallah, aku maju dan mengungkapkan alasan: "Sesungguhnya sebelum itu aku telah makan sahur. Sekarang sampaikanlah alasanmu kepadaku." Lalu ia berkata: [Ibnu Abbas] menceritakan kepada kami, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika terdapat awan yang menghalangi kalian untuk melihatnya, maka sempurnakanlah jumlah bulan menjadi tiga puluh hari, dan janganlah kalian menyambut bulan Ramadan dengan berpuasa."

【3】

Sunan Darimi 1622: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan, beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal, dan janganlah berbuka hingga kalian melihatnya. Jika kalian tertutup oleh awan, maka genapkan jumlahnya tiga puluh hari."

【4】

Sunan Darimi 1623: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ziyad] ia berkata: aku mendengar [Abu Hurairah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, atau Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya, jika bulan tertutup oleh kalian maka genapkanlah menjadi tiga puluh hari."

【5】

Sunan Darimi 1624: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] -yaitu Ibnu Dinar- dari [Muhammad bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia heran terhadap orang yang mendahului bulan Ramadan, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian melihatnya maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah. Jika kalian terhalang oleh awan maka sempurnakan jumlahnya tiga puluh hari."

【6】

Sunan Darimi 1625: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari ['Abdurrahman bin Utsman bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ayahnya] dan [Pamannya] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melihat hilal beliau berkata: "Allahu akbar! Ya Allah, nampakkan hilal kepada kami dengan aman, iman, keselamatan, Islam dan taufiq untuk melakukan apa yang dicintai dan diridlai Tuhan kami. Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah Allah."

【7】

Sunan Darimi 1626: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid Ar Rifa'i], dan [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Sufyan Al Madani] dari [Bilal bin Yahya bin Thalhah] dari [Ayahnya] dari [Thalhah] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melihat hilal mengucapkan: "Ya Allah, nampakkan hilal kepada kami dengan aman, iman, keselamatan, dan Islam. Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah Allah."

【8】

Sunan Darimi 1627: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa satu hari dan dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa maka hendaknya ia melakukannya."

【9】

Sunan Darimi 1628: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya bulan ada dua puluh sembilan hari, janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah kalian berbuka hingga melihatnya. Jika kalian terhalangi oleh awan, maka genapkan jumlahnya."

【10】

Sunan Darimi 1629: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] dari [Abdullah bin Wahb] dari [Yahya bin Salim] dari [Abu Bakr bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Orang-orang saling melihat hilal, kemudian aku memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa."

【11】

Sunan Darimi 1630: Telah menceritakan kepadaku ['Ishmah bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Seorang Arab dusun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku telah melihat hilal! " Beliau lalu bersabda: "Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah?" Ia menjawab, "Ya." Beliau kemudian bersabda: "Wahai Bilal, umumkan kepada manusia agar mereka besok berpuasa."

【12】

Sunan Darimi 1631: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara`] ia berkata: "Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam; apabila seseorang berpuasa kemudian datang waktu berbuka, maka ia tidur sebelum berbuka, sehingga ia tidak berbuka sehari semalam hingga masuk pada waktu sore. Sesungguhnya Qais bin Shirmah Al Anshari pernah berpuasa, saat waktu berbuka tiba ia menemui isterinya dan bertanya, "Apakah engkau memiliki makanan?" Lalu isterinya mengatakan, "Tidak, akan tetapi aku akan pergi dan mencari untukmu." Karena seharian ia lelah bekerja, maka ia pun tertidur. Maka saat isterinya melihatnya, ia berkata: "Duhai, merugilah engkau." Kemudian tatkala pada pertengahan siang hari Qais bin Shirmah pingsan. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian turunlah ayat ini: '(Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu) ' maka mereka sangat senang sekali '(dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam) ' (Qs. Al Baqarah: 187).

【13】

Sunan Darimi 1632: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sungguh aku telah meletakkan di bawah bantalku benang putih dan benang hitam, namun tidak ada sesuatupun yang jelas bagiku?" Beliau bersabda: "Sungguh engkau sangat tidak faham, sesungguhnya hal itu adalah waktu malam dari waktu siang dalam firman-Nya: '(dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…) ' (Qs.?Al Baqarah: 187).

【14】

Sunan Darimi 1633: Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata: "Kami pernah sahur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bangkit untuk melakukan shalat." Anas berkata: "Aku lalu bertanya, "Berapakah waktu antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "Seukuran lima puluh ayat."

【15】

Sunan Darimi 1634: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian makan sahur, sesungguhnya dalam sahur terdapat berkah."

【16】

Sunan Darimi 1635: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] ia berkata: aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Abu Qais] mantan budak 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata: "['Amru bin Al 'Ash] pernah memerintahkan kami untuk membuatkan makan sahur, namun ia hanya makan sedikit. Lalu kami bertanya kepadanya: "Anda memerintahkan kami agar membuatnya, tapi anda hanya makan sedikit?" Ia lantas menjawab: Sesungguhnya aku tidak memerintahkannya kepada kalian, aku berselera makan, tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pemisah antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur."

【17】

Sunan Darimi 1636: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa belum meniatkan puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." Abdullah berkata: "Aku berpendapat bahwa itu dalam puasa wajib."

【18】

Sunan Darimi 1637: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."

【19】

Sunan Darimi 1638: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Ashim bin Umar] dari [Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila malam telah datang dan siang telah pergi, kemudian matahari telah tenggelam maka engkau boleh berbuka."

【20】

Sunan Darimi 1639: Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ar Rabbab Adl Dlabbiyyah] dari pamannya [Salman bin 'Amir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaknya dengan kurma, jika tidak mendapatkannya hendaknya dengan air, karena sesungguhnya air adalah sesuatu yang membersihkan."

【21】

Sunan Darimi 1640: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa (untuk berbuka), maka ia memperoleh pahala orang yang berpuasa tersebut dengan tanpa mengurangi dari pahalanya sedikitpun."

【22】

Sunan Darimi 1641: Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa wishal." Beliau mengatakannya dua kali. Para sahabat berkata: "Tetapi kenapa anda melakukan wishal!? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku."

【23】

Sunan Darimi 1642: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal." Beliau ditanya, "Tapi kenapa anda melakukan hal tersebut!? Beliau menjawab: "Aku tidak seperti kalian, aku diberi makan dan minum."

【24】

Sunan Darimi 1643: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdullah bin Khabab] dari [Abdullah bin Khabab] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal, maka siapapun di antara kalian yang ingin melakukan wishal, hendaknya ia melakukannya hingga waktu sahur." Para sahabat bertanya: "Akan tetapi anda melakukan wishal wahai Rasulullah!? Beliau menjawab: "Sesungguhnya pada malam hari ada yang memberiku makan dan minum."

【25】

Sunan Darimi 1644: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari melakukan puasa wishal. Lalu ada beberapa orang muslim yang berkata kepada beliau, "Akan tetapi anda melakukan wishal!? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, pada malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku." Maka ketika mereka enggan untuk berhenti dari wishal, beliau melakukan wishal bersama mereka satu hari demi satu hari hingga mereka melihat hilal, beliau bersabda: "Sekiranya hilal itu belum muncul, maka aku akan menambahkannya (puasa wishal) untuk kalian." Seakan beliau menantang saat mereka enggan untuk berhenti dari puasa wishal."

【26】

Sunan Darimi 1645: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Hamzah bin 'Amru Al Aslami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin bersafar, maka apakah yang anda perintahkan kepadaku?" Beliau menjawab: "Jika mau maka berpuasalah, dan jika mau maka berbukalah."

【27】

Sunan Darimi 1646: Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar saat penaklukan Makkah dalam keadaan berpuasa, dan orang-orang pun berpuasa hingga sampai di daerah Kadid, kemudian beliau berbuka dan orang-orang pun berbuka. Mereka mengambil sesuatu yang terbaru, kemudian yang terbaru dari perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

【28】

Sunan Darimi 1647: Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Al Qasim] dan [Abu Al Walid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman Al Anshari] ia berkata: aku mendengar [Muhammad bin 'Amru bin Al Hasan] menceritakan dari [Jabir bin Abdullah] ia menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada dalam sebuah perjalanan, beliau melihat kerumunan orang yang di antara mereka ada seorang laki-laki yang dipayungi. Kemudian beliau bertanya: "Ada apa ini?" Mereka menjawab, "Orang ini sedang berpuasa! " Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk kebaikan berpuasa ketika dalam perjalanan."

【29】

Sunan Darimi 1648: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Shafwan bin Abdullah] dari [Ummu Ad Darda`] dari [Ka'b bin 'Ashim Al Asy'ari], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk dari kebaikan berpuasa ketika dalam perjalanan."

【30】

Sunan Darimi 1649: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] dari [Ummu Ad Darda`] dari [Ka'b bin 'Ashim Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bukanlah termasuk dari kebaikan berpuasa ketika dalam perjalanan."

【31】

Sunan Darimi 1650: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhajir] dari [Abu Umayyah Adl Dlamri] ia berkata: "Aku menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat kembali dari suatu perjalanan, aku lalu memberi salam kepada beliau. Kemudian ketika aku akan keluar, beliau berkata: "Wahai Abu Umayya, tunggulah hingga makan siang." Mu'awiyah berkata: "Lalu aku menjawab, "Wahai Nabi Allah, aku sedang berpuasa." Kemudian beliau bersabda: "Kemarilah, aku kabarkan kepadamu mengenai orang yang bersafar. Sesungguhnya Allah telah menggugurkan darinya puasa dan setengah shalat." Abu Muhammad berkata: "Jika mau ia boleh puasa dan jika mau ia boleh berbuka."

【32】

Sunan Darimi 1651: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Kulaib bin Dzuhail Al Hadlrami] mengabarkan kepadanya dari ['Ubaid bin Jubair] berkata: "Pada bulan Ramadan aku bersama Abu Bashrah Al Ghifari menaiki kapal dari Fusthath. Kemudian ia menyodorkan makan siangnya dan berkata: "Mendekatlah." Aku lalu bertanya, "Bukanlah engkau telah melihat rumah-rumah?" [Abu Bashrah] balik bertanya: "Apakah engkau membenci sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?"

【33】

Sunan Darimi 1652: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] ia berkata: aku mendengar ['Umarah bin 'Umair] menceritakan dari [Ibnu Al Muthawwis] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadan bukan karena rukhshah atau sakit, maka tidak akan dapat diganti oleh puasa satu tahun penuh, walaupun ia berpuasa setahun penuh."

【34】

Sunan Darimi 1653: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] ia berkata: aku mendengar ['Umarah bin 'Umair] menceritakan dari [Abu Al Muthawwif] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadan bukan karena keringanan yang Allah berikan, maka tidak akan dapat diganti oleh puasa satu tahun."

【35】

Sunan Darimi 1654: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Seseorang telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku telah binasa! " Beliau bertanya: "Apa yang membinasakanmu?" Ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku pada bulan Ramadan." Beliau bersabda: "Bebaskanlah seorang budak." Ia berkata: "Aku tidak memiliki budak." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia berkata: "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia berkata: "Aku tidak mendapatkan makanan." Abu Hurairah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata: "Dimanakah orang yang bertanya? Bersedekahlah dengan ini." Orang itu lalu berkata: "Wahai Rasulullah, apakah aku harus bersedekah kepada orang yang lebih fakir dari keluargaku? Demi Allah, tidak ada di antara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) yang lebih fakir daripada kami." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu untuk kalian saja." Beliau berikan kurma tersebut sambil tertawa hingga nampak gigi-gigi taringnya." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada bulan Ramadan.... kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

【36】

Sunan Darimi 1655: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Anshari- bahwa ['Abdurrahman bin Al Qasim] mengabarkan kepadanya, bahwa [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar ['Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] bahwa ia mendengar [Aisyah] berkata: "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan bahwa ia berhak untuk dibakar (dalam neraka). Maka beliau pun menanyakan hal itu kepadanya, lalu laki-laki tersebut mengabarkan bahwa ia telah menggauli isterinya di bulan Ramadan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi satu keranjang yang disebut 'Araq berisi kurma. Beliau lalu berkata: "Dimanakah orang yang melakukan sesuatu yang mengakibatkan dirinya dibakar di Neraka?" Kemudian seorang laki-laki berdiri, beliau lalu bersabda: "Bersedekahlah dengan ini."

【37】

Sunan Darimi 1656: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau berkata kepada seorang wanita: "Janganlah berpuasa kecuali dengan seizinnya."

【38】

Sunan Darimi 1657: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa sunnah selain Ramadan meskipun sehari, tanpa seizin suaminya jika ia ada di rumah."

【39】

Sunan Darimi 1658: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh seorang wanita berpuasa satu hari sementara suaminya hadir kecuali dengan seizinnya." Maknanya, beliau bersabda mengenai puasa nadzar yang ia tunaikan."

【40】

Sunan Darimi 1659: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium saat sedang berpuasa." 'Urwah berkata: "Adapun ia tidak menyeru kepada kebaikan."

【41】

Sunan Darimi 1660: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'd bin Hafsh Ath Thalhi] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari ['Urwah] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dalam keadaan berpuasa."

【42】

Sunan Darimi 1661: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Abdul Malik bin Sa'id Al Anshari] dari [Jabir bin Abdullah] dari [Umar bin Al Khathab] ia berkata: "Aku merasa berhasrat, lalu aku mencium dalam keadaan berpuasa. Kemudian aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Sungguh, hari ini aku telah melakukan perkara yang besar, aku telah mencium dalam keadaan berpuasa! " Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila engkau berkumur-kumur dengan air?" Aku menjawab, "Jika demikian hal itu tidak merusak puasa?" Beliau balik bertanya, "Dalam hal apa! '

【43】

Sunan Darimi 1662: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] -yaitu Ibnu Juraij- ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakr] telah mengabarkan kepadanya dari [Ayahnya] bahwa [Ummu Salamah] dan [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah pada pagi hari dalam keadaan junub karena berhubungan dengan isterinya, kemudian beliau berpuasa."

【44】

Sunan Darimi 1663: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa makan dan minum karena lupa hendaklah ia sempurnakan puasanya, sesungguhnya ia diberi makan dan minum Allah."

【45】

Sunan Darimi 1664: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin Mihran Al Jammal] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Al Harits bin 'Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Pamannya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan atau minum karena lupa, lalu teringat bahwa ia sedang, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." Abu Muhammad berkata: "Penduduk Hijaz berpendapat bahwa ia harus mengganti puasanya, sedangkan aku tidak mengatakan ia harus mengganti puasanya."

【46】

Sunan Darimi 1665: Telah mengabarkan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Husain Al Mu'allim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Ya'isy bin Al Walid] dari [Ayahnya] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Ad Darda`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah muntah kemudian beliau berbuka." Ma'dan bin Abu Thalhah berkata: "Kemudian aku menemui [Tsauban] di Masjid Damaskus dan aku sebutkan hal tersebut kepadanya, lalu ia berkata: "Ia benar. Bahkan aku yang menuangkan tempat wudlu beliau." Abdullah berkata: "Hal itu jika sengaja muntah."

【47】

Sunan Darimi 1666: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila orang yang berpuasa terpaksa untuk muntah sementara ia tidak menginginkannya maka ia tidak wajib mengganti puasanya. Tetapi jika ia sengaja muntah, maka ia wajib untuk mengganti puasanya." Isa berkata: "Penduduk Bashrah mengaku bahwa Hisyam telah salah dalam hadits tersebut, maka di sinilah letak perselisihan itu."

【48】

Sunan Darimi 1667: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Abu Asma Ar Rahbi] dari [Syaddad bin Aus] ia berkata: "Aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melalui delapan belas hari dari bulan Ramadan, kemudian beliau melihat seorang laki-laki berbekam. Maka beliau pun bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam telah batal puasanya."

【49】

Sunan Darimi 1668: Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] bahwa [Abu Asma` Ar Rahabi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Tsauban] menceritakan kepadanya, ia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berjalan di Baqi', tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang berbekam. Beliau lalu bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam telah batal puasanya." Abu Muhammad berkata: "Saat berpuasa di bulan Ramadan aku menghindari untuk berpekam."

【50】

Sunan Darimi 1669: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Washil] mantan budak Abu 'Uyainah, dari [Basysyar bin Abu Saif] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari ['Iyadl bin Ghuthaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah] ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa adalah tameng selama ia belum melubanginya." Abu Muhammad berkata: "Yaitu dengan menggunjing orang lain."

【51】

Sunan Darimi 1670: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin An Nu'man Abu An Nu'man Al Anshari] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku], bahwa ia pernah dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengusap kepalanya dan berkata: "Janganlah engkau memakai celak pada siang hari sementara engkau berpuasa, bercelaklah pada malam hari menggunakan Itsmid (sejenis tumbuhan), karena sesungguhnya Itsmid dapat mencerahkan pandangan, dan menumbuhkan rambut."

【52】

Sunan Darimi 1671: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Bakr] -yaitu Ibnu Mudlar- dari ['Amru bin Al Harits] dari [Yazid] mantan budak Salamah bin Al Akwa', bahwa ia berkata ketika turun ayat ini: {Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin} (Qs. Al Baqarah: 184) [Salamah] berkata: "Dahulu orang yang hendak berbuka dan membayar fidyah maka boleh ia melakukannya, hingga turunlah ayat yang setelahnya dan menghapus hukum ayat tersebut."

【53】

Sunan Darimi 1672: Telah mengabarkan kepada kami [An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Harun] anak laki-laki puteri Ummu Hani`, atau anak laki-laki putera Ummu Hani`, dari [Ummu Hani`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya sementara ia dalam keadaan berpuasa. Beliau kemudian diberi suguhan susu lalu meminumnya, beliau kemudian memberikan susu tersebut kepada Ummu Hani` lalu ia meminumnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika untuk mengganti puasa Ramadan maka berpuasalah pada hari yang lain, tetapi jika puasa sunnah; jika engkau mau silahkan engkau menggantinya, jika tidak maka tidak perlu engkau menggantinya."

【54】

Sunan Darimi 1673: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Hani`] ia berkata: "Pada saat hari penaklukan Makkah Fatimah datang dan duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Ummu Hani` di sebelah kanan beliau. Ummu Hani` berkata: "Kemudian seorang budak wanita datang membawa bejana berisi minuman, lalu ia memberikannya kepada beliau hingga beliau minum sebagian darinya. Kemudian beliau memberikannya kepada Ummu Hani' dan ia pun meminumnya kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah berbuka, tadinya aku berpuasa." Maka beliau berkata kepadanya: "Apakah engkau mengqadla` sebagian puasa?" Ummu Hani` menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Apabila hanya puasa sunah maka tidak merugikanmu." Abu Muhammad berkata: "Aku berpendapat dengannya, jika mau ia boleh menggantinya, jika tidak maka tidak perlu menggantinya."

【55】

Sunan Darimi 1674: Telah mengabarkan kepada [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk makan padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia mengatakan 'aku sedang berpuasa'."

【56】

Sunan Darimi 1675: Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib Al Anshari] ia berkata: aku mendengar mantan budak wanita kami yang bernama [Laila] menceritakan dari neneknya [Ummu 'Umarah binti Ka'b], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, lalu ia minta agar disuguhkan makanan untuk beliau. Maka beliau berkata kepadanya: "Makanlah." Lalu Ummu Umarah berkata: "Aku sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang berpuasa apabila di sisinya terdapat makanan yang disantap maka Malaikat bershalawat kepadanya hingga mereka selesai makan." Dan terkadang beliau mengatakan: "Hingga mereka menghabiskan makan mereka."

【57】

Sunan Darimi 1676: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata: "Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa penuh satu bulan kecuali pada bulan Sya'ban. Karena beliau menyambungnya dengan bulan Ramadan agar menjadi dua bulan berturut-turut. Kadang beliau berpuasa (dalam sebagian bulan) hingga kami berkata 'Beliau tidak pernah berbuka'. Dan kadang beliau berbuka hingga kami berkata 'Beliau tidak pernah berpuasa'."

【58】

Sunan Darimi 1677: Telah mengabarkan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Hanafi] -biasa juga dipnaggil dengan nama 'Abdurrahman bin Ibrahim-, dari [Al 'Ala`] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila telah berlalu setengah dari bulan Sya'ban, maka tahanlah dari berpuasa." Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] dari [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala`] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] seperti ini."

【59】

Sunan Darimi 1678: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Al 'Ala` bin Asy Syikhkhir] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada seorang laki-laki: "Apakah engkau berpuasa pada akhir bulan ini?" Orang tersebut menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Apabila engkau berbuka pada bulan Ramadan maka berpuasalah dua hari." Abu Muhammad berkata: "Sararahu artinya akhirnya."

【60】

Sunan Darimi 1679: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa satu bulan penuh selain Ramadan, jika beliau berpuasa maka orang akan mengatakan 'Tidak! Demi Allah, beliau tidak pernah berbuka', padahal beliau berbuka. Dan jika beliau berbuka, maka orang akan mengatakan 'Tidak! Demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa'."

【61】

Sunan Darimi 1680: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Ayahnya] ia berkata: "Disebut-sebut di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang melakukan puasa setahun. Lalu beliau bersabda: "Ia tidak berpuasa juga tidak berbuka."

【62】

Sunan Darimi 1681: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awwam bin Hausyab] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abu Sulaiman] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: "Aku diberi wasiat oleh kekasihku dengan tiga hal yang tidak aku tinggalkan; tidak tidur kecuali setelah shalat witir, puasa tiga hari pada setiap bulan, dan tidak meninggalkan dua rakaat dluha." Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas Al Jurairi] dari [Abu Utsman] dari [Abu Hurairah] seperti itu."

【63】

Sunan Darimi 1682: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Puasa pada hari Bidl (hari ke tiga belas, empat belas, lima belas) adalah puasa setahun dan berbuka setahun."

【64】

Sunan Darimi 1683: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Jubair bin Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] ia berkata: aku bertanya kepada [Jabir], "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari berpuasa pada hari Jum'at? Ia menjawab, "Ya. Demi Tuhan pemilik Ka'bah ini."

【65】

Sunan Darimi 1684: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur] dari [Khalid bin Ma'dan] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Busr] dari saudara perempuannya yang dipanggil [Ash Shamma`], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali yang diwajibkan atas kalian, dan apabila salah seorang dari kalian tidak mendapatkan kecuali ini, atau kulit pohon maka hendaknya ia mengunyahnya."

【66】

Sunan Darimi 1685: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Umar bin Al Hakam bin Tsauban] bahwa [Mantan budak Qudamah bin Mazh'un] menceritakan kepadanya, bahwa [Mantan budak Usamah] menceritakan kepadanya, ia berkata: "[Usamah] pernah menunggangi kendaraan menuju harta kekayaannya di daerah Wadi Al Qura, kemudian dalam perjalanan ia berpuasa senin dan kamis, lalu aku katakan kepadanya, "Kenapa engkau berpuasa senin dan kamis, padahal engkau telah tua dan lemah?" Lalu ia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa puasa senin dan kamis. Beliau bersabda: "Sesungguhnya amalan manusia ditampakkan (kepada Allah) pada hari senin dan kamis."

【67】

Sunan Darimi 1686: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Muhammad bin Rifa'ah] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu berpuasa senin dan kamis, maka aku pun menanyakannya kepada beliau, lalu beliau menjawab: "Sesungguhnya amalan ditampakkan (dilaporkan) pada hari senin dan kamis."

【68】

Sunan Darimi 1687: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] -yaitu Ibnu Dinar- dari ['Amru bin Aus] dari [Abdullah bin 'Amru] dan ia memarfu'kannya, ia berkata: "Puasa yang paling Allah 'azza wajalla senangi adalah puasa Daud, ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari. Dan shalat yang paling Allah 'azza wajalla senangi adalah shalat Daud, ia shalat di pertengahan malam, tidur di sepertiganya, dan bertasbih di seperenamnya." Abu Muhammad berkata: "Lafazh yang terakhir ini keliru, yang benar adalah, 'tidur di pertengahan malam dan shalat di sepertiganya dan bertasbih'."

【69】

Sunan Darimi 1688: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah] mantan budak Ziyad, dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berpuasa pada dua hari; Idul Fithri dan hari raya kurban."

【70】

Sunan Darimi 1689: Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Shafwan] dan [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa bulan Ramadan kemudian mengiringinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seperti puasa satu tahun."

【71】

Sunan Darimi 1690: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Harits Adz Dzimari] dari [Abu Asma`Ar Rahabi] dari [Tsauban], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasa satu bulan sama dengan sepuluh bulan, dan enam hari setelahnya sama dengan dua bulan, maka dengan begitu sempurnalah satu tahun. Yaitu puasa bulan Ramadan dan enam hari setelahnya."

【72】

Sunan Darimi 1691: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] berkata: "Seorang laki-laki datang menemui Ali dan bertanya kepadanya tentang bulan untuk ia berpuasa. Lalu [Ali] berkata kepadanya: "Tidak ada seorangpun yang bertanya kepadaku tentang itu hingga saat ini, semenjak aku mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu bulan apakah yang sebaiknya ia berpuasa dalam setahun?" Kemudian beliau memerintahkan dia agar berpuasa pada bulan Muharram. Beliau bersabda: "Sungguh, pada bulan ini ada satu hari dimana Allah telah memberikan taubat kepada suatu kaum dan akan memberi taubat kepada suatu kaum."

【73】

Sunan Darimi 1692: Telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin 'Auf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut Muharram."

【74】

Sunan Darimi 1693: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], dan telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin 'Abdurrahman Al Humairi] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa Muharram."

【75】

Sunan Darimi 1694: Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah sementara orang-orang Yahudi sedang berpuasa 'Asyura`, maka beliau pun bertanya kepada mereka. Mereka lalu menjawab, "Ini adalah hari kemenangan Musa atas Fir'aun." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian lebih berhak terhadap Musa, maka berpuasalah pada hari tersebut."

【76】

Sunan Darimi 1695: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi` b] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari 'Asyura` dan memerintahkan kami agar berpuasa pada bulan tersebut."

【77】

Sunan Darimi 1696: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'Asyura` mengutus seorang laki-laki dari Bani Aslam agar mengatakan, "Sesungguhnya hari ini adalah hari 'Asyura`, barangsiapa telah makan atau minum hendaknya ia menyempurnakan seluruh harinya, dan barangsiapa belum makan atau minum hendaknya ia berpuasa."

【78】

Sunan Darimi 1697: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hari 'Asyura`, pada masa Jahiliyah orang-orang Quraisy berpuasa pada hari tersebut. Maka barangsiapa di antara kalian ingin berpuasa hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa di antara kalian ingin meninggalkan puasa hendaklah ia meninggalkannya." Dan Ibnu Umar tidak berpuasa pada hari itu kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa ia lakukan."

【79】

Sunan Darimi 1698: Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata: "Hari 'Asyura` adalah hari yang orang-orang Quraisy dahulu berpuasa padanya pada masa Jahiliyah. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan agar berpuasa padanya, hingga ketika telah diwajibkan puasa Ramadan maka puasa Ramadan adalah yang diwajibkan dan puasa 'Asyura` ditinggalkan. Barangsiapa berkehendak ia boleh puasa dan barangsiapa tidak berkehendak ia boleh meninggalkannya."

【80】

Sunan Darimi 1699: Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita sebagai orang Islam, dan hari-hari tersebut adalah hari makan dan minum."

【81】

Sunan Darimi 1700: Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Ayahnya] ia berkata: " [Ibnu Umar] ditanya mengenai puasa pada hari 'Arafah, lalu ia menjawab, "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak berpuasa padanya, aku berhaji bersama Abu Bakar dan ia tidak berpuasa padanya, aku berhaji bersama Umar dan ia tidak berpuasa padanya, aku berhaji bersama Utsman dan ia tidak berpuasa padanya dan aku tidak berpuasa, tidak memerintahkannya dan tidak melarang darinya."

【82】

Sunan Darimi 1701: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya atau memerintahkan seorang laki-laki agar mengumumkan pada hari-hari tasyriq, bahwa tidak akan masuk Surga kecuali orang mukmin, dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."

【83】

Sunan Darimi 1702: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdullah] dari [Abu Murrah] bekas budak 'Aqil, bahwa ia bersama Abdullah bin 'Amru menemui 'Amru bin Al 'Ash sehari setelah hari 'Idul Adhha atau setelahnya, kemudian 'Amru menghidangkan makanan kepada mereka berdua, Abdullah berkata: "Aku sedang berpuasa." ['Amru] berkata: "Berbukalah, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar berbuka pada hari ini, dan melarang kami berpuasa." Lalu Abdullah berbuka dan makan, akupun makan bersamanya.

【84】

Sunan Darimi 1703: Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita bernadzar untuk melakukan haji, ternyata ia meninggal (sebelum menunaikan haji). Lalu saudara laki-lakinya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Seandainya ia memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Orang tersebut menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Tunaikanlah (haji tersebut) untuk Allah, Sebab Allah lebih berhak untuk ditunaikan hutangNya." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian orang tersebut berpuasa."

【85】

Sunan Darimi 1704: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi. Dan orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan (ketika berjumpa Allah) pada Hari Kiamat."

【86】

Sunan Darimi 1705: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: "Setiap perbuatan anak Adam adalah untuknya, satu kebaikan akan mendapatkan pahala sepuluh kebaikan yang sama, hingga tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa, puasa itu untukKu dan Aku yang akan balasanya, sebab ia meninggalkan makan dan syahwatnya karena diriKu, dan meninggalkan minum serta syahwatnya untuk diriKu. Puasa adalah untukKu dan Aku yang akan memberi balasan."

【87】

Sunan Darimi 1706: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa adalah perisai."

【88】

Sunan Darimi 1707: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Anas bin Malik] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbuka bersama beberapa orang, beliau bersabda: "Orang-orang yang berpuasa telah berbuka puasa di sisi kalian, dan orang-orang yang baik telah makan makanan kalian, serta para Malaikat telah turun kepada kalian."

【89】

Sunan Darimi 1708: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman], ia berkata; saya mendengar [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada amalan yang lebih utama daripada amalan pada hari sepuluh Dzul Hijjah." Beliau ditanya; "Tidak pula berjihad di jalan Allah?" Beliau menjawab: "Tidak pula berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak kembali dengan sesuatupun."

【90】

Sunan Darimi 1709: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ashbagh] dari [Al Qasim bin Abu Ayyub] dari [Sa'id] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allah 'azza wajalla, dan tidak pula lebih besar pahalanya daripada kebaikan yang engkau lakukan pada tanggal sepuluh hari Adhha (Dzul Hijjah)." Beliau ditanya; "Tidak pula berjihad di jalan Allah 'azza wajalla?" Beliau menjawab: "Tidak pula berjihad di jalan Allah 'azza wajalla, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatupun." Perawi berkata; Apabila Sa'id bin Jubair memasuki tanggal sepuluh (bulan Dzul Hijjah), ia akan lebih semangat lagi hingga hampir saja ia tidak sanggup untuk mengamalkannya."

【91】

Sunan Darimi 1710: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila datang Bulan Ramadhan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan pintu-pintu Neraka ditutup, serta syetan-syetan pun dibelenggu."

【92】

Sunan Darimi 1711: Telah mengceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni, dan barangsiapa melakukan shalat pada malam lailatul qadar, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diamuni."

【93】

Sunan Darimi 1712: Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Daud bin Abu Hindun] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar], ia berkata; kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan namun beliau tidak melakukan shalat malam bersama kami pada bulan tersebut hingga tinggal tujuh hari. Abu Dzar melanjutkan; "Kemudian beliau melakukan shalat malam bersama kami sampai berlalu sepertiga malam." Abu Dzar melanjutkan; "Tatkala malam keenam (yaitu malam ke dua puluh empat dari awal Ramadhan), beliau tidak melakukan shalat malam bersama kami, dan tatkala malam kelima (yaitu malam ke dua puluh lima dari awal Ramadhan) beliau melakukan shalat malam bersama kami hingga berlalu setengah malam terakhir. Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, seandainya anda tambahkan shalat sunah bagi kami pada sisa malam ini, maka itu lebih baik bagi kami." Beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang melakukan shalat bersama imam hingga selesai, maka akan dihitung baginya semalam suntuk untuk shalat malam." Tatkala malam ke empat yaitu malam ke dua puluh enam dari awal Ramadhan, beliau tidak melalukan shalat malam bersama kami, dan ketika malam ke tiga (yaitu hari ke dua puluh tujuh dari awal Ramadhan), beliau mengumpulkan keluarga dan para isterinya serta para wanita, setelah itu beliau melakukan shalat bersama kami hingga kami khawatir tertinggal falah." Kami bertanya; "Apakah falah itu?" Abu Dzar menjawab; "yaitu sahur." Abu Dzar berkata; "Kemudian beliau tidak melakukan shalat malam bersama kami di sisa hari, pada bulan tersebut." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Daud] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair Al Hadhrami] dari [Abu Dzar] seperti hadits di atas.

【94】

Sunan Darimi 1713: Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan i'tikaf pada sepuluh terakhir (bulan Ramadhan), ketika menjelang wafat, beliau melakukan i'tikaf selama dua puluh hari."

【95】

Sunan Darimi 1714: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Shafiyah binti Huyay] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengunjunginya ketika beliau tengah I'tikaf di Masjidil Haram pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan, lalu Shafiyah berbincang sesaat dengan beliau, setelah itu ia beranjak pergi (pulang)."

【96】

Sunan Darimi 1715: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hendak mengabarkan lailatul qadar kepada kami, ternyata dua orang dari kaum muslimin saling berselisih. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya aku keluar hendak mengabarkan tentang lailatul qadar kepada kalian, karena antara Fulan dan Fulan berselisih (bertengkar), maka laitatul qadar diangkat kembali, semoga saja hal itu lebih baik, maka carilah lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir, yaitu pada hari ke lima, ke tujuh dan kesembilan."

【97】

Sunan Darimi 1716: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; [Abu Salamah] telah mengatakan dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah diperlihatkan lailatul qadar kepadaku, kemudian sebagian keluargaku membangunkanku, namun aku lupa, oleh karena itu, carilah ia di sepuluh malam terakhir (bulan Ramadhan)."

【98】

Sunan Darimi 1717: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah lailatul qadar pada tujuh hari terakhir (bulan Ramadhan)."