25. Minuman

【1】

Sunan Ibnu Majah 3362: Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Rasyid Abu Muhammad Al Himmani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda] dia berkata: "Kekasihku, shallallahu 'alaihi wa sallam, memberi wasiat kepadaku: "Janganlah kamu meminum khamer, sesungguhnya khamer adalah kunci semua kejahatan."

【2】

Sunan Ibnu Majah 3363: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Munir bin Az Zubair] bahwa dia mendengar ['Ubadah bin Nusai] berkata: saya mendengar [Khabbab bin Al Art] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah kamu mendekati khamer, sesungguhnya kesalahannya akan bercabang dengan kesalahan (yang lain), sebagaimana pohon memiliki cabang dengan pohon-pohon (yang lain)."

【3】

Sunan Ibnu Majah 3364: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa meminum khamer di dunia maka ia tidak akan meminumnya di akhirat, kecuali jika dirinya bertaubat, "

【4】

Sunan Ibnu Majah 3365: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Waqid] bahwa [Khalid bin Abdullah bin Husain] menceritakan kepadanya, dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer di dunia, niscaya dia tidak akan meminumnya di Akhirat."

【5】

Sunan Ibnu Majah 3366: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin As Shabah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman bin Al Ashbahani] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pecandu khamer seperti penyembah berhala."

【6】

Sunan Ibnu Majah 3367: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Utbah] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang pecandu Khamer, "

【7】

Sunan Ibnu Majah 3368: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Ibnu Dailami] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer hingga mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi (hari). Jika meninggal dunia maka ia akan masuk neraka, dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Jika ia kembali minum khamer lalu mabuk maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, dan jika ia mati maka ia akan masuk neraka. Dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya, dan jika ia kembali mengulanginya lagi maka Allah sangat layak memberinya minuman dari Radaghah Al Khabal di hari Kiamat." Mereka bertanya, "Apakah maksud dari Radaghah Al Khabal wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka."

【8】

Sunan Ibnu Majah 3369: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Katsir As Suhaimi] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Khamer itu terbuat dari dua jenis pohon ini: kurma dan anggur, "

【9】

Sunan Ibnu Majah 3370: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Khalid bin Katsir Al Hamdani] meriwayatkan bahwa [As Sari bin Isma'il] menceritakan kepadanya, bahwa [Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya pada biji gandum (dapat dibuat) khamer, tepung gandum dapat dibuat khamer, anggur dapat dibuat khamer, kurma dapat dibuat khamer dan madu juga dapat dibuat menjadi khamer."

【10】

Sunan Ibnu Majah 3371: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdurrahman bin Abdullah Al Ghafiqi] dan [Abu Thu'mah] bekas budak mereka, keduanya mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Khamer dilaknat atas sepuluh bagian: dzatnya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, yang minta dibelikan, yang membawanya, yang minta dibawakannya, yang memakan hasil penjualannya, peminumnya dan yang menuangkannya, "

【11】

Sunan Ibnu Majah 3372: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim At Tustari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Syabib] saya mendengar [Anas bin Malik], atau telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat sepuluh perkara dalam khamer: "Orang yang memerasnya, yang minta diperaskan, alat untuk memeras, orang yang membawanya, orang yang minta dibawakan, penjualnya, orang yang dibelikan, yang menuangkannya, yang minta menuangkannya." Beliau menyebutkan hingga sepuluh perkara dari permisalan ini, "

【12】

Sunan Ibnu Majah 3373: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata: "Ketika turun beberapa ayat dari penutup surat Al Baqarah tentang riba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan mengharamkan jual beli khamer, "

【13】

Sunan Ibnu Majah 3374: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Telah sampai berita kepada Umar bahwa Samrah sedang menjual khamer, maka [Umar] berkata: "Semoga Allah melaknat Samrah! Apakah dia tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, lemak babi telah diharamkan kepada mereka, namun mereka tetap saja mengemas dan menjualnya."

【14】

Sunan Ibnu Majah 3375: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdul Quddus] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malam dan siang tidak akan berlalu (menghilang) sehingga sekelompok dari umatku akan meminum khamer, mereka memberi nama dengan nama selainnya, "

【15】

Sunan Ibnu Majah 3376: Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Abu As Sirri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Aus Al 'Absi] dari [Bilal bin Yahya Al 'Absi] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Al Muhairiz] dari [Tsabit bin As Simth] dari ['Ubadah bin As Shamit] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku akan meminum khamer dengan nama yang mereka sematkan sendiri, "

【16】

Sunan Ibnu Majah 3377: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram, "

【17】

Sunan Ibnu Majah 3378: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Harits Ad Dzimari] saya mendengar [Salim bin Abdullah bin Umar] menceritakan dari [Ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram."

【18】

Sunan Ibnu Majah 3379: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani`] dari [Masruq] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram." Ibnu Majah berkata: "Ini adalah hadits orang-orang Mesir, "

【19】

Sunan Ibnu Majah 3380: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan] dari [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zabriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] saya mendengar [Mu'awiyah] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram bagi setiap mukmin." Ini adalah hadits penduduk Raqqiyyin.

【20】

Sunan Ibnu Majah 3381: Telah menceritakan kepada kami [Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Alqamah] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan semua jenis khamer adalah haram."

【21】

Sunan Ibnu Majah 3382: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari [Abu Musa] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram, "

【22】

Sunan Ibnu Majah 3383: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakaria bin Mandlur] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram, "

【23】

Sunan Ibnu Majah 3384: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] telah menceritakan kepadaku [Daud bin Bakr] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "

【24】

Sunan Ibnu Majah 3385: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "

【25】

Sunan Ibnu Majah 3386: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat minuman dari perasan anggur kering dan kurma, juga dari perasan kurma muda dan kurma matang, " [Al Laits bin Sa'd] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Atha' bin Abu Rabah Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【26】

Sunan Ibnu Majah 3387: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membuat minuman dari perasan kurma matang dengan kurma muda menjadi satu. Tetapi buatlah minuman dari perasan pada masing-masing jenisnya, "

【27】

Sunan Ibnu Majah 3388: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mencampurkan kurma matang dengan kurma pentil, atau anggur kering dengan kurma, tetapi buatlah perasan nabidz dari masing -masing jenisnya, "

【28】

Sunan Ibnu Majah 3389: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] telah menceritakan kepada kami [Bunanah bini Yazid Al 'Absyamiyah] dari [Aisyah] dia berkata: "Kami membuat minuman untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bejana minum: kami ambil segenggam kurma atau kismis dan memasukkannya ke dalam bejana tersebut kemudian menuangkan air ke dalamnya. Kami membuatnya di waktu pagi lalu beliau meminumnya di waktu sore, dan jika kami membuatnya di sore hari beliau meminumnya di waktu pagi." Abu Mu'awiyah berkata: "(membuatnya) di waktu siang dan meminumnya di malam hari atau (membuatnya) di malam hari dan meminumnya di siang hari."

【29】

Sunan Ibnu Majah 3390: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dari [Isma'il bin Shabih] dari [Abu Israil] dari [Abu Umar Al Bahrani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dibuatkan minuman dari perasan anggur, beliau lalu meminumnya di hari itu juga, keesokan harinya dan hari ketiganya. Jika (di hari ketiga) masih tersisa, maka beliau membuangnya atau memerintahkan untuk membuangnya."

【30】

Sunan Ibnu Majah 3391: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dibuatkan minuman dari perasan (anggur) dalam wadah yang terbuat dari batu, "

【31】

Sunan Ibnu Majah 3392: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin Umar], dan telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat perasan nabidz dalam An Naqir, Al Muzaffat, Ad Duba dan Al Hantam. Beliau lalu bersabda: "Semua yang memabukkan adalah haram."

【32】

Sunan Ibnu Majah 3393: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat minuman dari perasan nabidz dalam Al Muzaffat dan Qar'."

【33】

Sunan Ibnu Majah 3394: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Abu Al Mutawaki] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minuman yang berada dibuat dalam Al Hantam, Ad Duba dan An Naqir."

【34】

Sunan Ibnu Majah 3395: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dan [Al 'Abbas bin Abdul 'Adzim Al 'Anbari] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Syu'bah] dari [Bukair bin 'Atha] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Ad duba dan Al Hantam."

【35】

Sunan Ibnu Majah 3396: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik] dari [Simak] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku telah melarang kalian menggunakan bejana-bejana, sekarang gunakanlah untuk membuat perasan, dan jauhilah setiap sesuatu yang memabukkan."

【36】

Sunan Ibnu Majah 3397: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani] dari [Masruq bin Ajda'] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, aku telah melarang kalian membuat perasan dalam bejana-bejana. Ketahuilah, bejana tidak bisa membuat sesuatu menjadi haram, dan setiap yang memabukkan adalah haram."

【37】

Sunan Ibnu Majah 3398: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepadaku [Rumaitsah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata: "Tidak mampukah salah seorang dari kalian setiap tahunnya membuat bejana dari kulit binatang kurban?" Kemudian dia berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar, dan dalam bejana begini dan bejana begini, kecuali cuka, "

【38】

Sunan Ibnu Majah 3399: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Khathmi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar."

【39】

Sunan Ibnu Majah 3400: Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Shadaqah Abu Mu'awiyah] dari [Zaid bin Waqid] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dibawakan perasan dalam sebuah bejana tembikar (guci) yang telah menguap (mengalami fermentasi), maka beliau pun bersabda: "Lemparkan ia ke tembok, sesungguhnya ini adalah minuman orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir."

【40】

Sunan Ibnu Majah 3401: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Tutuplah tempat minum kalian, rapatkan bejana, matikan lampu dan tutuplah pintu kalian, sesungguhnya setan tidak akan membuka bejana, membuka pintu dan tidak dapat menyingkap tempat air minum, jika salah seorang dari kalian tidak dapat (melakukannya) kecuali hanya dengan merentangkan sebatang kayu di atas tempat minumnya, maka lakukanlah dengan menyebut nama Allah. Sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya."

【41】

Sunan Ibnu Majah 3402: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menutup tempat air, merapatkan tutup bejana dan tempayan."

【42】

Sunan Ibnu Majah 3403: Telah menceritakan kepada kami ['Ishmah bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Harisy bin Khirrit] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] dia berkata: "Aku selalu meletakkan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di setiap malamnya, satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk siwak dan satu bejana untuk minum."

【43】

Sunan Ibnu Majah 3404: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ummu Salamah], bahwa dia mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, sungguh ia telah mendidihkan api neraka di dalam perutnya."

【44】

Sunan Ibnu Majah 3405: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Hudzaifah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum dari gelas yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Ia (gelas dari emas dan perak) untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat."

【45】

Sunan Ibnu Majah 3406: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Nafi'] dari [isterinya Ibnu Umar] dari [Aisyah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa minum dari bejana yang terbuat dari perak, ibarat seseorang yang mendidihkan api neraka Jahannam ke dalam perutnya."

【46】

Sunan Ibnu Majah 3407: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit Al Anshari] dari [Tsumamah bin Abdullah] dari [Anas], bahwa dia bernafas ke dalam bejana (tempat air minum) sebanyak tiga kali, dan Anas mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bernafas tiga kali dalam bejana (saat minum)."

【47】

Sunan Ibnu Majah 3408: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Kuraib] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum dan bernafas di dalamnya (bejana) dua kali."

【48】

Sunan Ibnu Majah 3409: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang langsung dari mulut bejana air minum."

【49】

Sunan Ibnu Majah 3410: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Salamah bin Wahram] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari mulut bejana. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang perbuatan itu, ada seorang laki-laki bangun di waktu malam dan minum langsung dari mulut bejana, tiba-tiba keluar seekor ular dari mulut bejana tersebut ke arahnya."

【50】

Sunan Ibnu Majah 3411: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Waris bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari mulut bejana (ceret)."

【51】

Sunan Ibnu Majah 3412: Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Haddza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari mulut bejana (ceret)."

【52】

Sunan Ibnu Majah 3413: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Saya menuangkan air zamzam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau lalu meminumnya sambil berdiri, lalu hal itu aku ceritakan kepada Ikrimah, maka dia bersumpah dengan nama Allah atas apa yang di lakukan oleh Rasulullah."

【53】

Sunan Ibnu Majah 3414: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari neneknya yang bernama [Kabsyah Al Anshariyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk menemuinya, lalu beliau minum dengan berdiri dari bejana yang tergantung di sisinya. Kabsyah lalu memotong mulut bejana guna mengharap berkah dari bekas mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【54】

Sunan Ibnu Majah 3415: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'udah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri."

【55】

Sunan Ibnu Majah 3416: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah di suguhi susu yang telah di campur dengan air, di sisi kanan beliau ada seorang Arab badui dan di sebelah kirinya Abu Bakar. Kemudian beliau meminum susu tersebut lalu memberikan (sisanya) kepada orang Arab badui itu seraya bersabda: "Dari yang sebelah kanan dan seterusnya."

【56】

Sunan Ibnu Majah 3417: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di beri susu, sedangkan di sisi kanan beliau ada Ibnu Abbas dan di sisi kiri beliau Khalid bin Walid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda kepada Ibnu Abbas: "Apakah kamu mengizinkanku memberikan minuman ini kepada Khalid?" Ibnu Abbas menjawab, "Aku tidak suka sekiranya aku memberikan sisa minuman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selain kepada diriku." Lantas Ibnu Abbas mengambil dan meminumnya, baru kemudian dia memberikan sisa minuman itu kepada Khalid."

【57】

Sunan Ibnu Majah 3418: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdullah] dari [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Harits bin Abu Dzubab] dari [Pamannya] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian minum maka janganlah ia bernapas dalam bejana. Jika ingin mengulanginya, maka hendaknya ia menjauhkan bejananya sebentar lalu meminumnya jika ia menginginkan."

【58】

Sunan Ibnu Majah 3419: Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bernafas dalam bejana (ketika minum)."

【59】

Sunan Ibnu Majah 3420: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meniup dalam bejana (saat minum)."

【60】

Sunan Ibnu Majah 3421: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Abdurrahman Al Muharibi] dari [Syarik] dari [Abdul Karim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meniup dalam bejana."

【61】

Sunan Ibnu Majah 3422: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Muslim bin Abdullah] dari [Ziyad bin Abdullah] dari ['Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami minum langsung dengan mulut dalam bejana dan melarang mengambil air dengan tangan. Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian menjilat sebagaimana anjing menjilat dan jangan minum dengan tangan satu sebagaimana kaum yang Allah murkai. Janganlah minum dalam bejana di malam hari sehingga ia menggoyang-goyangnya terlebih dahulu, kecuali jika bejananya tertutup. Barangsiapa minum dengan tangannya padahal ia mampu minum dengan bejana karena rasa tawadlu', maka Allah akan menuliskan setiap bilangan jarinya dengan kebaikan, dan itu adalah bejana Isa bin Maryam 'Alaihimassalaam, ketika dia melemparkan gelas dan berkata: 'Ah, ini adalah dunia'."

【62】

Sunan Ibnu Majah 3423: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Manshur Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi seorang laki-laki Anshar yang sedang membenahi aliran air di kebunnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda kepadanya: "Jika kamu memiliki air yang yang ada dalam wadah maka berilah kami minum, jika tidak memiliki maka biarkanlah kami meminumnya langsung dari dalam aliran air yang ada." Laki-laki itu menjawab, "Aku memiliki air yang ada dalam wadah." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kami mengikutinya menuju sebuah gubuk (tempat berteduh), lalu ia memerah susu domba sebagai ganti air yang ada dalam bejana, beliau lalu meminumnya. Dan laki-laki itu juga melakukan hal yang serupa untuk sahabat yang bersama beliau."

【63】

Sunan Ibnu Majah 3424: Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Laits] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Saat kami melewati suatu kolam, maka kami pun langsung minum dengan mulut ke dalam kolam tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Janganlah kalian minum langsung dengan mulut (ke dalam kolam), tetapi cucilah tangan-tangan kalian kemudian minumlah dengan tangan. Sesungguhnya tidak ada bejana yang lebih baik daripada tangan."

【64】

Sunan Ibnu Majah 3425: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dan [Suwaid bin Sa'id] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang memberi minum kepada suatu kaum, maka ia adalah orang yang terakhir minum dari mereka."

【65】

Sunan Ibnu Majah 3426: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah menceritakan kepada kami [Mandal bin Ali] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki gelas dari kaca yang digunakan untuk minum."

【66】

Sunan Ibnu Majah 3452: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dari [Bekas budak Ma'mar At Taimi] dari [Ma'mar At Taimi] dari [Asma binti 'Umais] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Dengan apa kamu minum untuk menyembuhkan sakit perutmu?" Aku menjawab: "Dengan Syubrum." Beliau bersabda: "Panas." Aku berkata: "Kemudian aku meminum obat sakit perut dengan menggunakan Sanaa. Lantas beliau bersabda: "Seandainya ada sesuatu yang bisa menyembuhkan mati, maka itu adalah Sanaa, dan Sanaa adalah obat dari kematian."

【67】

Sunan Ibnu Majah 3478: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Al Hasan bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Wahai Nafi' darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa maka carilah teman sebaya dan jangan yang sudah tua atau anak kecil, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab di dalamnya terkandung obat dan keberkahan, menambah kekuatan akal dan hafalan, maka berbekamlah kalian dengan mengharap keberkahan dari Allah pada hari kamis, dan hindarilah berbekam pada hari rabu, hari jum'at, hari sabtu dan minggu. Dan berbekamlah pada hari senin dan selasa, sesungguhnya hari senin dan selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari rabu atau malam rabu."

【68】

Sunan Ibnu Majah 3504: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Buraidah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan ruqyah kecuali dari penyakit 'ain atau sengatan kalajengking."

【69】

Sunan Ibnu Majah 3530: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Janab] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada 'Adwa, tidak ada Thiyarah dan tidak ada Hammah." Lalu ada salah seorang laki-laki berdiri menghampiri beliau sambil berkata: 'Wahai Rasulullah, unta betina telah menderita penyakit gatal, lalu ia menularkan kepada yang lain?" Beliau menjawab: "Itu adalah takdir, lalu siapakah yang pertama kali menciptakan penyakit gatal?"