27. Pakaian

【1】

Sunan Ibnu Majah 3540: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan kain wool yang bergaris, maka beliau bersabda: "Aku merasa terganggu dengan garis-garis ini, bawalah ia kepada Abu Jahm dan bawakan kepadaku baju wool yang tidak bergaris."

【2】

Sunan Ibnu Majah 3541: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dia berkata: "Saya menemui [Aisyah], lantas ia mengeluarkan kain tebal yang terbuat dari daerah Yaman dan satu potong baju dari baju-baju ini yang di sebut dengan Al Mulabbadah (baju yang kasar), lantas ia bersumpah kepadaku, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dengan menggunakan keduanya."

【3】

Sunan Ibnu Majah 3542: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Ahwash bin Hakim] dari [Khalid bin Ma'dan] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dengan mantel yang beliau kenakan."

【4】

Sunan Ibnu Majah 3543: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan beliau mengenakan kain Najrani yang pinggirnya tebal."

【5】

Sunan Ibnu Majah 3544: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin 'Umar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Ali bin Al Husain] dari [Aisyah] dia berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencaci maki seseorang dan juga tidak melipat bajunya."

【6】

Sunan Ibnu Majah 3545: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa kain burdah -perawai berkata: 'Apakah kain burdah itu? Ia Dijawab, 'Yaitu kain mantel.'- Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh aku telah merajut sendiri jubah ini supaya anda memakainya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambilnya karena beliau butuh jubah tersebut, kemudian beliau memperlihatkan jubah tersebut kepada kami yang bentuknya seperti kain. Lalu datanglah fulan bin fulan -seorang laki-laki yang di kenal masa itu- seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh sangat indah jubah ini, pakaikanlah untukku! " Beliau menjawab: "Baiklah." Beliau kemudian masuk dan melipat kain tersebut, lalu mengirimkannya kepada laki-laki tersebut, orang-orang lalu berkata kepadanya, "Demi Allah, sungguh beruntung kamu, (padahal) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakainya karena butuh terhadap jubah itu, kemudian kamu memintanya. Kamu sebenarnya sangat tahu bahwa beliau tidak pernah bisa menolak orang yang meminta." Laki-laki itu berkata: "Demi Allah, sesungguhnya aku tidaklah meminta jubah itu untuk aku pakai, tetapi aku minta itu untuk aku pakai sebagai kain kafanku." Sahl berkata: "Maka jubah itu pun menjadi kain kafan lelaki tersebut ketika ia meninggal dunia."

【7】

Sunan Ibnu Majah 3546: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] Telah menceritakan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid] dari [Yusuf bin Abu Katsir] dari [Nuh bin Dzakwan] dari [Al Hasan] dari [Anas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan kain shuf (wol) dan mengenakan terompah yang di tambal, beliau juga mengenakan pakaian yang kasar."

【8】

Sunan Ibnu Majah 3547: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Ala] dari [Abu Umamah] dia berkata: " [Umar bin Al Khaththab] memakai baju baru, kemudian dia mengucapkan, 'ALHAMDULILLAHILLADZII KASAANI MAA UWAARIBIHI 'AURATII WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATI (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi 'auratku dan menghiasi diriku didalam kehidupanku) '. Kemudian dia berkata: "Aku mendengar RAsulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memakai baju baru lalu mengucapkan 'ALHAMDULILLAHILLADZII KASAANI MAA UWAARIBIHI 'AURATII WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATI (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi auratku dan menghiasi diriku didalam kehidupanku) ', kemudian dia mengambil pakaian yang telah usang atau yang sudah di tinggalkan, dan menyedekahkannya, maka hidup dan matinya, ia akan selalu berada dalam naungan Allah dan perlindungan Allah serta di dalam penjagaan Allah baik." Beliau mengulanginya hingga tiga kali."

【9】

Sunan Ibnu Majah 3548: Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Umar mengenakan pakaian putih, maka beliau pun bertanya, "Apakah pakaianmu ini habis di cuci atau benar-benar baru?" dia menjawab, "Tidak, akan tetapi bajuku habis di cuci." Beliau bersabda: "ILBAS JADIDAN WA 'ISY HAMIDAN WA MUT SYAHIDAN (Pakailah baju baru dan hiduplah dengan terhormat serta matilah sebagai syahid) '."

【10】

Sunan Ibnu Majah 3549: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Zaid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan dua cara berpakaian: memakai pakaian shama` dan ihtiba` dengan satu kain sehingga tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya."

【11】

Sunan Ibnu Majah 3550: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan dua jenis pakaian: pakaian shama` dan ikhtiba` dengan satu kain seraya menengadahkan kemaluannya ke langit."

【12】

Sunan Ibnu Majah 3551: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari [Sa'id bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang dua jenis pakaian: shama` dan ikhtiba` dengan satu kain seraya menengadahkan kemaluannya ke langit." Ket: shama` adalah seseorang yang menyelimutui seluruh tubuhnya dan tidak ada yang terlihat: dan ihtiba` adalah duduk di atas bokong sementara kedua tangan mendekap kedua lututnya menempel dada.

【13】

Sunan Ibnu Majah 3552: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] dari [Syaiban] dari [Qatadah] dari [Abu Burdah] dari [Ayahnya] dia berkata: "Ayahku berkata kepadaku, "Wahai anakku, sekiranya kamu menyaksikan saat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika terkena angin, niscaya kamu akan mengira bahwa bau tubuh kami adalah bau domba."

【14】

Sunan Ibnu Majah 3553: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Karamah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Hakim] dari [Khalid bin Ma'dan] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dia berkata: "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, dan beliau mengenakan jubbah buatan romawi yang terbuat dari wool yang sempit kedua lengannya. Kemudian beliau mengimami kami dengan mengenakan baju itu tanpa ada sesuatu yang menempel padanya."

【15】

Sunan Ibnu Majah 3554: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] dan [Ahmad bin Al Azhar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin As Simth] telah menceritakan kepadaku [Al Wadlin bin 'Atha] dari [Mahfudz bin 'Alqamah] dari [Salman Al Farisi], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan membalikkan jubah wool yang di kenakannya, kemudian beliau membasuh mukanya."

【16】

Sunan Ibnu Majah 3555: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Al Fadl] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi tanda di telinga kambing dan saya melihat beliau mengenakan pakaian sarung."

【17】

Sunan Ibnu Majah 3556: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] Telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Raja Al Makki] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik baju kalian adalah baju putih, maka pakailah oleh kalian (baju putih) dan kafanilah mayat kalian dengannya."

【18】

Sunan Ibnu Majah 3557: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pakailah baju putih, karena sesungguhnya baju putih lebih suci dan lebih baik."

【19】

Sunan Ibnu Majah 3558: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abu Rawwad] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Salim] dari [Shafwan bin 'Amru] dari [Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlrami] dari [Abu Ad Darda] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik pakaian yang kalian kenakan untuk mengunjungi Allah di kuburan dan masjid kalian adalah pakaian putih."

【20】

Sunan Ibnu Majah 3559: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] semuanya dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang memanjangkan kainnya dengan sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari Kiamat."

【21】

Sunan Ibnu Majah 3560: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memanjangkan kainnya dengan sombong, niscaya Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat." 'Athiyah berkata: "Lalu aku bertemu dengan [Ibnu Umar] di Balath, kemudian aku menyebutkan hadits yang di riwayatkan oleh Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, maka sambil memberi isyarat ke telinganya, Ibnu Umar berkata: "Kedua telingaku telah mendengarnya dan hatiku juga telah meyakininya."

【22】

Sunan Ibnu Majah 3561: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Seorang pemuda Quraisy yang pakaiannya melebihi mata kaki lewat di hadapan Abu Hurairah, lalu ia pun menegurnya seraya mengatakan, "Wahai anak pamanku, sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memanjangkan kainnya dengan sombong, niscaya Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat kelak."

【23】

Sunan Ibnu Majah 3562: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang bagian bawah kedua betisku -atau kedua betisnya- kemudian bersabda: "Sampai di sinilah batas kain sarung, apabila kamu enggan maka rendahkanlah (sedikit ke bawah), jika kamu masih enggan maka lebih rendahkanlah lagi, dan jika kamu masih enggan, maka tidak ada hak bagi kain sarung untuk (melebihi) kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] Telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【24】

Sunan Ibnu Majah 3563: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al 'Ala bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dia berkata: "Saya berkata kepada [Abu Sa'id], "Apakah kamu pernah mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai kain sarung?" dia menjawab, "Ya. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kain sarung seorang mukmin itu hingga (menutupi) kedua betisnya, dan tidak ada larangan baginya antara betis tersebut hingga kedua mata kaki, sedangkan yang melebihi mata kaki maka tempatnya di dalam neraka." Beliau mengatakannya hingga tiga kali, (kemudian bersabda): "Allah tidak akan memandang seseorang yang memanjangkan kain sarungnya dengan sombong."

【25】

Sunan Ibnu Majah 3564: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Hushain bin Qabishah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Sufyan bin Sahl, janganlah kamu memanjangkan kain sarung atau celana melebihi mata kaki, karena Allah membenci orang-orang yang memanjangkan kain sarung atau celananya melebihi mata kaki."

【26】

Sunan Ibnu Majah 3565: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dari [Abdul Mukmin bin Khalid] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Tidak ada pakaian yang lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selain gamis."

【27】

Sunan Ibnu Majah 3566: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Ibnu Abu Rawwad] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Isbal itu terdapat juga pada kain sarung (celana), pakaian (gamis) dan surban. Barangsiapa memanjangkan sesuatu (seperti tadi) dengan sombong, niscaya Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari Kiamat kelak." Abu Bakar berkata: "Husain bin Ali tidak menganggap asing hadits di atas."

【28】

Sunan Ibnu Majah 3567: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shalih]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Muslim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu mengenakan gamis yang kedua lengannya pendek dan panjang."

【29】

Sunan Ibnu Majah 3568: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dukain] dari [Zuhair] dari ['Urwah bin Abdullah bin Qusyair] telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berbai'at kepadanya, dan sungguh kancing gamis beliau terbuka." 'Urwah berkata: "Aku tidak pernah melihat Mu'awiyah maupun anaknya baik di musim dingin maupun panas kecuali kancing-kancing bajunya terbuka."

【30】

Sunan Ibnu Majah 3569: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Suwaid bin Qais] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan menawarkan celana panjang kepada kami."

【31】

Sunan Ibnu Majah 3570: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari ['Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di tanya, "Berapakah seharusnya seorang wanita memanjangkan kainnya?" beliau menjawab: "Satu jengkal." Aku berkata: "Jika demikian, maka masih memungkinkan untuk tersingkap." Maka beliau bersabda: "(Lebihkanlah) satu hasta, dan jangan sampai lebih dari itu."

【32】

Sunan Ibnu Majah 3571: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Ibnu 'Umar], bahwa Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diberi keringanan untuk melebihkan kain baju bagian bawah (jubahnya) satu hasta. Saat mereka mendatangi kami, maka kami pun mengukurnya dengan kayu dan ternyata panjangnya sehasta.

【33】

Sunan Ibnu Majah 3572: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Fatimah dan Ummu Salamah: "Panjang kainmu bagian bawah adalah satu hasta."

【34】

Sunan Ibnu Majah 3573: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai kain (jubah bagian) bawah para wanita, yaitu di lebihkan satu jengkal." Aisyah berkata: "Saya berkata: "Kalau begitu betis mereka masih terlihat! " Beliau bersabda: "Jika seperti itu, tambahlah satu hasta."

【35】

Sunan Ibnu Majah 3574: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyaianh] dari [Musawir Al Warraq] dari [Ja'far bin 'Amru bin Huraits] dari [Ayahnya] dia berkata: "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam khutbah di atas minbar dengan mengenakan surban berwarna hitam."

【36】

Sunan Ibnu Majah 3575: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki kota Makkah dengan mengenakan surban berwarna hitam.

【37】

Sunan Ibnu Majah 3576: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah memberitakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], bahwa ketika penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk kota dengan mengenakan imamah (surban) berwarna hitam."

【38】

Sunan Ibnu Majah 3577: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Musawir] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin 'Amru bin Huraits] dari [Ayahnya] dia berkata: "Seakan aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan surban hitam yang kedua ujungnya dibiarkan menjuntai antara kedua pundak beliau."

【39】

Sunan Ibnu Majah 3578: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak."

【40】

Sunan Ibnu Majah 3579: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] dari [Al Barra`] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan pakaian dibaj (kain bersulam sutera), kain sutera murni dan istabraq (pakaian tebal yang bercampur sutera)."

【41】

Sunan Ibnu Majah 3580: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Hudzaifah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan kain sutera dan emas, sabdanya: "Itu untuk mereka di dunia dan untuk kita di Akhirat."

【42】

Sunan Ibnu Majah 3581: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Al Khaththab melihat pakaian yang terbuat dari sutera murni, dia lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sekiranya anda mengenakan pakaian ini untuk menerima utusan dan ketika hari Jum'at." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hanyasanya yang memakai kain ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan kebaikan di Akhirat."

【43】

Sunan Ibnu Majah 3582: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada Zubair bin 'Awwam dan Abdurrahman bin 'Auf untuk mengenakan kain sutera karena keduanya menderita penyakit gatal."

【44】

Sunan Ibnu Majah 3583: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [Abu 'Utsman] dari [Umar], bahwa dia melarang mengenakan pakaian yang terbuat dari sutera murni atau dibaj (campuran sutera), kecuali jika ia seperti ini." Kemudian dia memberi isyarat dengan jarinya, lalu yang kedua, lalu yang ketiga, lalu yang ke empat kali seraya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita untuk mengenakannya."

【45】

Sunan Ibnu Majah 3584: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mughirah bin Ziyad] dari [Abu Umar] mantan budak Asma, dia berkata: "Saya melihat Ibnu Umar membeli surban yang bergambar, kemudian dia meminta di ambilkan gunting lalu mengguntingnya. Setelah itu aku menjumpai Asma dan kuceritakan hal itu kepadanya, [Asma] lantas berkata: "Sungguh buruk apa yang telah di lakukan oleh Abdullah! Wahai pembantu, ambilkanlah jubah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian pembantu wanita itu datang dengan membawa jubah berlengan dan bersaku serta kedua selanya bergaris yang terbuat dari dibaj (campuran sutera)."

【46】

Sunan Ibnu Majah 3585: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdul Aziz bi Abu As Sha'bah] dari [Abu Al Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair Al Ghafiqi] saya mendengar [Ali bin Abu Thalib] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil sutera dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sambil bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi kaum laki-laki dari umatku dan halal bagi kaum wanita."

【47】

Sunan Ibnu Majah 3586: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abu Fakhitah] telah menceritakan kepadaku [Hubairah bin Yarim] dari [Ali], bahwa telah di hadiahkan pakaian yang terbuat dari sutera kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu yang panjang atau lebar kainnya bersulam sutera. Kemudian beliau mengirimnya kembali kepadaku, lantas kudatangi beliau seraya berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kuperbuat dengannya? Apakah aku boleh mengenakannya?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi buatlah kerudung untuk para Fatimah."

【48】

Sunan Ibnu Majah 3587: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami, satu tangannya memegang sutera dan tangan yang lain memegang emas, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki umatku dan di halalkan bagi kaum wanitanya."

【49】

Sunan Ibnu Majah 3588: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata: "Aku melihat Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan gamis sutera yang bergaris."

【50】

Sunan Ibnu Majah 3589: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dari [Syarik bin Abdullah Al Qadli] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] dia berkata: "Saya tidak pernah melihat yang lebih indah dari sosok Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali saat beliau berjalan dengan mengenakan pakaian merah."

【51】

Sunan Ibnu Majah 3590: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdullah bin 'Amir bin Barrad bin Yusuf bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid Qadli Marwa] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah, kemudian Hasan dan Husain 'alaihima salam menghampiri beliau dengan mengenakan baju warna merah dan keduanya berdiri. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengambil keduanya serta meletakkannya di pangkuan, beliau lalu bersabda: "Maha benar Allah dan Rasul-Nya: 'Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)...' (QS. At Taghabun: 15), aku melihat kedua anak ini dan aku tidak sanggup menahan diri (untuk memeluknya)." Kemudian beliau melanjutkan khutbahnya."

【52】

Sunan Ibnu Majah 3591: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Al Hasan bin Suhail] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al Mufaddam." Yazid berkata: "Aku bertanya kepada Al Hasan, "Apakah al Mufaddam itu?" Dia menjawab: "(Pakaian) yang di celup dengan pohon 'ushfur (sejenis tumbuhan pewarna)."

【53】

Sunan Ibnu Majah 3592: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Hunain] dia berkata: saya mendengar [Ali] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku, dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian dari memakai pakaian yang dicelup (diberi warna)."

【54】

Sunan Ibnu Majah 3593: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Al Ghaz] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata: "Kami berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berada di Tsaniyah Adzakhir, dan beliau menoleh kepadaku sedangkan aku mengenakan pakaian yang dicelup dengan pohon 'ushfur, maka beliau bersabda: 'Apakah ini? ', akupun bahwa beliau tidak menyukainya. Kemudian aku menemui keluargaku ketika mereka sedang menyalakan tungku api, lalu kulemparkan mantelku ke dalam tungku api. Keesokan harinya aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau lalu bertanya: "Wahai Abdullah, apa yang telah kamu perbuat dengan mantelmu?" lalu kuberitahukan kepada beliau bahwa aku telah membakarnya, maka beliau pun bersabda: "Kenapa tidak kamu berikan kepada istrimu? Karena mantel yang seperti itu tidak mengapa jika di pakai oleh kaum wanita."

【55】

Sunan Ibnu Majah 3594: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Syurahbil] dari [Qais bin Sa'd] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami, lalu kami menyiapkan air agar beliau bisa mendinginkan badannya, beliau pun mandi, kemudian aku berikan kain selimut berwarna kuning, sehingga aku pun dapat melihat bekas warna kuning pada leher beliau."

【56】

Sunan Ibnu Majah 3595: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makan dan minumlah, bersedekah dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan atau kesombongan."

【57】

Sunan Ibnu Majah 3596: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubadah] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Washatiyani] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman bin Abu Zur'ah] dari [Muhajir] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer), maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat."

【58】

Sunan Ibnu Majah 3597: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Utsman bin Al Mughirah] dari [Al Muhajir] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer) di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada hari Kiamat dan dia akan di masukkan ke dalam api Neraka."

【59】

Sunan Ibnu Majah 3598: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Yazid Al Bahrani] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Muhris An Naji] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Jahm] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer), maka Allah akan berpaling darinya sampai dia melepaskan pakaian tersebut, kapan saja dia melepasnya."

【60】

Sunan Ibnu Majah 3599: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kulit (binatang) apa saja yang telah di samak, maka ia menjadi suci."

【61】

Sunan Ibnu Majah 3600: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah], bahwa kambing milik mantan budak Maimunah yang telah ia berikan kepadanya sebagai sedekah lalu mati, diliwati oleh beliau -Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak mengambil kulitnya dan menyamaknya hingga mereka dapat memanfaatkannya?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kambing itu telah mati! " Beliau lalu bersabda: "Yang diharamkan adalah memakannya."

【62】

Sunan Ibnu Majah 3601: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Salman] dia berkata: "Beberapa orang dari Ummul Mukminin memiliki kambing lalu mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lewat di dekatnya, maka beliau bertanya, "Tidak mengapa jika pemilik kambing ini ingin memanfaatkan kulitnya."

【63】

Sunan Ibnu Majah 3602: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Qusaith] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memanfaatkan kulit bangkai binatang jika telah di samak."

【64】

Sunan Ibnu Majah 3603: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] semuanya dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim] dia berkata: "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemui kami (isinya): "Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai, baik kulit maupun tulangnya."

【65】

Sunan Ibnu Majah 3604: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Khadzdza`] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata: "Sandal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki dua tali yang bercabang dua."

【66】

Sunan Ibnu Majah 3605: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: "Sandal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki dua tali."

【67】

Sunan Ibnu Majah 3606: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaklah ia memulainya dengan yang kanan, dan jika melepasnya hendaknya ia memulainya dari yang sebelah kiri."

【68】

Sunan Ibnu Majah 3607: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan mengenakan satu sandal atau satu khuf (sepatu), hendaknya ia melepas kedua-duanya atau memakainya semua."

【69】

Sunan Ibnu Majah 3608: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri."

【70】

Sunan Ibnu Majah 3609: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri."

【71】

Sunan Ibnu Majah 3610: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih Al Kindi] dari [Hujair bin Abdullah Al Kindi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], bahwa An Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dua khuf (sepatu) yang berwarna hitam polos, kemudian beliau mengenakannya."

【72】

Sunan Ibnu Majah 3611: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar], keduanya mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut, oleh karena itu selisihilah mereka."

【73】

Sunan Ibnu Majah 3612: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Al Ajlah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dailami] dari [Abu Dzar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, sebaik-baik yang kalian gunakan untuk merubah uban adalah pohon pacar (inai) dan katam (sejenis tumbuhan)."

【74】

Sunan Ibnu Majah 3613: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Utsman bin Mauhab] dia berkata: "Saya menemui Ummu Salamah." Utsman melanjutkan, "Kemudian [Ummu Salamah] mengeluarkan sehelai rambut dari rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah di semir dengan inai dan katam (semacam tumbuhan)."

【75】

Sunan Ibnu Majah 3614: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Ketika penaklukan kota Makkah Abu Quhafah di datangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan seakan-akan rambutnya seperti pohon tsaghamah (sejenis pohon yang buah dan bunganya berwarna putih). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Bawalah ia menemui salah seorang dari isterinya supaya ia menyemir rambutnya, dan hindarilah warna hitam."

【76】

Sunan Ibnu Majah 3615: Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Ash Shairafi Muhammad bin Firas] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khaththab bin Zakaria Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Daffa' bin Daghfal As Sadusi] dari [Abdul Hamid bin Shaifi] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Shuihaib Al Khair] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, sesuatu yang paling baik kalian gunakan untuk mengecat rambut adalah warna hitam ini, karena dia lebih disukai oleh isteri-isteri kalian, dan kalian bisa membuat takut musuh-musuh kalian."

【77】

Sunan Ibnu Majah 3616: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa [Ubaid bin Juraij] bertanya kepada [Ibnu Umar] ia berkata: "Aku melihatmu mengecat kuning jenggotmu dengan Al Wars (sejenis tumbuhan)." Lantas Ibnu Umar berkata: "Aku mengecat kuning jenggotku ini, karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengecat kuning jenggotnya."

【78】

Sunan Ibnu Majah 3617: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid bin Wahb] dari [Ibnu Thawus] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang lelaki yang telah mengecat rambutnya dengan inai, maka beliau bersabda: "Alangkah bagusnya ini." Kemudian beliau melewati orang lain yang telah mengecat dengan inai dan katam (sejenis pohon inai), maka beliau bersabda: "Ini lebih bagus ketimbang yang ini." Kemudian beliau melewati orang yang lainnya yang telah mengecat dengan shufrah (sejenis tumbuhan yang baunya wangi dan berwarna kuning), maka beliau bersabda: "Ini lebih baik dari semuanya." Ibnu Thawus berkata: "Oleh karenanya Thawus mengecat (rambutnya) dengan shufrah."

【79】

Sunan Ibnu Majah 3618: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Juhaifah] dia berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bagian ininya putih." -maksudnya adalah pada bagian rambut di bawah bibir-.

【80】

Sunan Ibnu Majah 3619: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dia berkata: " [Anas bin Malik] ditanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyemir rambutnya?" dia menjawab, "Sesungguhnya uban beliau tidak terlihat kecuali hanya tujuh belas helai atau dua puluh helai di jenggot bagian depan."

【81】

Sunan Ibnu Majah 3620: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rambut uban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya sekitar dua puluh helai."

【82】

Sunan Ibnu Majah 3621: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dia berkata: [Ummu Hani`] berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki kota Makkah, beliau memiliki empat ghada`ir, yaitu jalinan rambut yang terurai."

【83】

Sunan Ibnu Majah 3622: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Para ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) membelah dua rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik mengurai rambut mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senang seperti ahli Kitab." Anas berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengurai rambutnya dan membelah menjadi dua."

【84】

Sunan Ibnu Majah 3623: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Aku membelah (rambut) di belakang ubun-ubun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku menguraikannya hingga ke dahi."

【85】

Sunan Ibnu Majah 3624: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Jariri bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lurus ikal, terurai antara telinga dan pundaknya."

【86】

Sunan Ibnu Majah 3625: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki rambut yang menjuntai tidak lebih dari pundaknya, dan di atas kedua daun telinganya."

【87】

Sunan Ibnu Majah 3626: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dan [Sufyan bin 'Uqbah] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [Wa`il bin Hujr] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatku sementara aku memiliki rambut yang panjang, beliau lalu bersabda: "Lalat, lalat (maksudnya sesuatu yang buruk)." Maka aku pun pergi dan memotongnya, kemudian beliau melihatku dan bersabda: "Sesungguhnya aku tidak bermaksud menyakitimu, akan tetapi hal ini lebih baik."

【88】

Sunan Ibnu Majah 3627: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari qaza'." Nafi' berkata: "Apakah yang di maksud dengan qaza' itu?" Ibnu Umar menjawab: "Yaitu mencukur sebagian rambut anak kecil dan membiarkan sebagian yang lain."

【89】

Sunan Ibnu Majah 3628: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari qaza'."

【90】

Sunan Ibnu Majah 3629: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat cincin dari perak, kemudian mengukirnya dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'." Lalu beliau bersabda: "Janganlah salah seseorang mengukir cincinnya seperti cincinku ini."

【91】

Sunan Ibnu Majah 3630: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat cincin, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah membuat cincin dan telah mengukirnya dengan suatu ukiran, maka janganlah salah seorang mengukirnya (seperti ukiran yang serupa)."

【92】

Sunan Ibnu Majah 3631: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat cincin dari perak yang mata batunya dari negeri Habsyah dan berukirkan 'Muhammad Rasulullah'."

【93】

Sunan Ibnu Majah 3632: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Hunain] mantan budak Ali, dari [Ali] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan cincin (yang terbuat) dari emas."

【94】

Sunan Ibnu Majah 3633: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Al Hasan bin Suhail] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (mengenakan) cincin dari emas."

【95】

Sunan Ibnu Majah 3634: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, dia berkata: "Raja Najasyi menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam perhiasan yang di antaranya ada cincin emas yang batu cincinnya dari Habasyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengambilnya dengan sebatang kayu dan beliau berpaling darinya -atau mengambilnya dengan jari-jari tangannya-, kemudian beliau memanggil cucu perempuannya, Umamah binti Al 'Ash, sambil bersabda: "Berhiaslah kamu dengan ini wahai puteriku."

【96】

Sunan Ibnu Majah 3635: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapkan batu cincinnya pada telapak tangannya."

【97】

Sunan Ibnu Majah 3636: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yunus bin Yazid Al Aili] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan cincin yang terbuat dari perak dan mata batunya dari Habasyah, beliau lalu menghadapkan batu cincinnya ke arah telapak tangan."

【98】

Sunan Ibnu Majah 3637: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numir] dari [Ibrahim bin Al Fadll] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Abdullah bin Ja'far], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan cincin di tangan kanannya."

【99】

Sunan Ibnu Majah 3638: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari ['Ashim] dari [Abu Burdah] dari [Ali] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku mengenakan cincin di sini dan di sini." -yaitu di jari kelingking dan jempol-.

【100】

Sunan Ibnu Majah 3639: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Thalhah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar."

【101】

Sunan Ibnu Majah 3640: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah] dari [Abdullah bin Nujjay] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar."

【102】

Sunan Ibnu Majah 3641: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dia berkata: "Jibril berjanji akan bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu yang telah di tentukan, dan beliau menunggu lama. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar rumah, dan ternyata Jibril tengah berdiri di depan pintu, beliau pun bertanya: "Apa yang menghalangimu masuk?" Jibril menjawab, "Di dalam rumahmu ada anjing, dan sungguh kami tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar."

【103】

Sunan Ibnu Majah 3642: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin 'Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami ['Ufair bin Ma'dan] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin 'Amir] dari [Abu Umamah], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan kepada beliau bahwa suaminya berada di kancah pertempuran, kemudian dia meminta izin kepada beliau untuk menggambar pohon kurma di dalam rumahnya, namun beliau mencegahnya atau melarangnya."

【104】

Sunan Ibnu Majah 3643: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Aku menutup bufetku yaitu yang ada di dalam dengan menggunakan kain yang bergambar, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang beliau langsung memotongnya, maka aku pun menjadikannya dua bantal, (suatu ketika) aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersandar pada salah satunya."

【105】

Sunan Ibnu Majah 3644: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari [Ali] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang penggunaan cincin emas dan alas pelana yang terbuat dari sutera."

【106】

Sunan Ibnu Majah 3645: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin 'Abbas al Himyari] dari [Abu Hushain Al Hajri Al Haitsam] dari ['Amir Al Hajri] dia berkata: saya mendengar [Abu Raihanah] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk menunggangi harimau."

【107】

Sunan Ibnu Majah 3646: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Mu'tamir] dari [Ibnu Sirin] dari [Mu'awiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk mengendarai harimau."