2. Thoharoh dan Sunnah-Sunnahnya

【1】

Sunan Ibnu Majah 263: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air."

【2】

Sunan Ibnu Majah 264: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [Shafiah binti Syaibah] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air."

【3】

Sunan Ibnu Majah 265: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air."

【4】

Sunan Ibnu Majah 266: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muammal bin Ash Shabbah] dan [Abbad bin Al Walid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Yahya bin Zabban] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Ali] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu mud air cukup untuk berwudlu, dan satu sha' air cukup untuk mandi." Seorang laki-laki berkata: "Itu tidak mencukupi kami! " maka dia menjawab: "Itu telah mencukupi bagi orang yang lebih baik dari dirimu dan lebih banyak rambutnya." Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【5】

Sunan Ibnu Majah 267: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Busyr Khatan Al Muqri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abul Malih bin Usamah] dari bapaknya [Usamah bin Umair Al Hudzaili] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak menerima shalat kecuali dengan bersuci, dan tidak menerima sedekah dari harta curian." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Syu'bah] seperti hadits tersebut.

【6】

Sunan Ibnu Majah 268: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Simak]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari harta curian."

【7】

Sunan Ibnu Majah 269: Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Zuhair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sinan bin Sa'd] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari harta curian."

【8】

Sunan Ibnu Majah 270: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalil bin Zakaria] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Al Hassan] dari [Abu Bakrah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari harta curian."

【9】

Sunan Ibnu Majah 271: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam."

【10】

Sunan Ibnu Majah 272: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Sufyan As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudlri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam."

【11】

Sunan Ibnu Majah 273: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Tsauban] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beristiqamahlah kalian, dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Dan beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin."

【12】

Sunan Ibnu Majah 274: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beristiqamahlah kalian, dan sekali-kali kalian tidak akan dapat untuk menghitung. Ketahuilah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin."

【13】

Sunan Ibnu Majah 275: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Usaid] dari [Abu Hafsh Ad Dimasqi] dari [Abu Umamah] -dan ia memarfu'kan hadits ini-, ia berkata: "Istiqamahlah kalian, sebaik-baik perkara adalah jika kalian beristiqamah. Sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin."

【14】

Sunan Ibnu Majah 276: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Salam] dari [Saudaranya] bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya, dari kakeknya [Abu Salam] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Abu Malik Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menyempurnakan wudlu adalah setengah keimanan, al hamdulillah memenuhi timbangan, tasbih dan takbir memenuhi antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, zakat adalah bukti, sabar adalah sinar dan Al Qur`an adalah dalil untukmu atau atasmu. Setiap manusia beramal: ada yang membebaskan jiwanya (dari dosa) dan ada yang mencelakakan jiwanya (dengan dosa)."

【15】

Sunan Ibnu Majah 277: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berwudlu kemudian membaguskan wudlunya, setelah itu datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya untuk pergi kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali dengannya Allah 'azza wajalla akan mengangkat derajat, dan menghapus kesalahannya hingga masuk ke dalam masjid."

【16】

Sunan Ibnu Majah 278: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah Ash Shunabihi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu lalu berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, maka dosa-dosanya akan keluar dari mulut dan hidungnya. Jika membasuh wajahnya maka dosa-dosanya akan keluar dari wajahnya hingga akan keluar dari ujung bulu matanya. Jika membasuh kedua tangannya maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua tangannya. Jika mengusap kepalanya maka dosa-dosanya akan keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya. Jika membasuh kedua kakinya maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua kakinya hingga keluar dari bawah kukunya. Sedangkan shalat dan jalannya menuju masjid adalah nafilah baginya."

【17】

Sunan Ibnu Majah 279: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin ja'far] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Yazid bin Thalq] dari [Abdurrahman Ibnul Bailamani] dari ['Amru bin 'Abasah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seorang hamba jika berwudlu dan membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua tangannya. Jika ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosanya akan keluar dari wajahnya. Jika ia membasuh kedua siku dan kepalanya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua siku dan kepalanya. Dan jika ia membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua kakinya."

【18】

Sunan Ibnu Majah 280: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Hisyam bin Abdul Malik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] bahwa [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah ditanya, "Bagaimana engkau tahu seseorang bukan termasuk dari umatmu?" beliau menjawab: "Wajahnya putih bercahaya karena bekas air wudlu." Abu Al Hasan Al Qaththan berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Abul Walid lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

【19】

Sunan Ibnu Majah 281: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humran] mantan budak Utsman bin Affan, ia berkata: Aku melihat [Utsman bin Affan] duduk di tempat duduk, lalu ia minta diambilkan air berwudlu dan berwudlu, kemudian berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di tempat dudukku ini minta diambilkan air wudlu, lalu beliau berwudlu sebagaimana wudluku ini. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu sebagaimana wudluku ini maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Dan beliau bersabda lagi: "Janganlah kalian terpedaya." Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humran] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas tersebut.

【20】

Sunan Ibnu Majah 282: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Bapakku] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Hushain] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun di waktu malam dan akan shalat beliau menggosok giginya dengan siwak."

【21】

Sunan Ibnu Majah 283: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya tidak akan memberatkan umatku maka akan aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat."

【22】

Sunan Ibnu Majah 284: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Atstsam bin Ali] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam dua raka'at-dua rakaaat, kemudian beliau keluar dan bersiwak."

【23】

Sunan Ibnu Majah 285: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu 'Atikah] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah kalian bersiwak, sesungguhnya siwak dapat membersihkan mulut dan menjadikan Rabb ridla. Tidaklah Jibril datang kepadaku kecuali menasihatiku untuk bersiwak hingga aku takut jika hal itu diwajibkan atasku dan umatku. Sekiranya aku tidak khawatir memberatkan umatku sungguh akan aku wajibkan mereka untuk bersiwak. Dan aku selalu bersiwak hingga aku khawatir gigi depanku terkikis."

【24】

Sunan Ibnu Majah 286: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdam bin Syuraih bin Hani`] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: Aku berkata: "Kabarkanlah kepadaku apa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika masuk menemuimu?" Aisyah menjawab: "Beliau selalu bersiwak jika akan masuk menemui aku."

【25】

Sunan Ibnu Majah 287: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bahr bin Kaniz] dari [Utsman bin Saj] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata: "Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan bagi Al Qur`an, maka harumkanlah dengan bersiwak."

【26】

Sunan Ibnu Majah 288: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musaiyib] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Fithrah itu ada lima -atau beliau mengatakan: lima dari fithrah- berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis."

【27】

Sunan Ibnu Majah 289: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin Habib] dari [Abu Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepuluh dari sunah fitrah: mencukur kumis, memelihara janggut, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku, membasuh ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata: Mush'ab berkata: "Aku lupa yang kesepuluh, namun yang pasti adalah berkumur-kumur."

【28】

Sunan Ibnu Majah 290: Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin 'Ammar bin Yasir] dari ['Ammar bin Yasir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Termasuk dari fitrah adalah: berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung, bersiwak, memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, membasuh ruas jari, memercikkan air (pada kemaluan) dan khitan." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Ahmad bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] sebagaimana hadits diatas.

【29】

Sunan Ibnu Majah 291: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan kami waktu untuk memotong kumis, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku agar tidak lebih dari empat puluh malam."

【30】

Sunan Ibnu Majah 292: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kamar mandi banyak dihadiri oleh setan, maka jika salah seorang dari kalian ingin masuk hendaklah membaca: "ALLAAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL HUBUTSI WAL KHABA`ITS (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ganguan setan laki-laki dan setan perempuan)." Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Hasan Al 'Ataki] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Qasim bin Auf Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits diatas."

【31】

Sunan Ibnu Majah 293: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Basyir bin Salman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khallad Ash Shaffar] dari [Al Hakam An Nashari] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penghalang antara jin dan aurat anak Adam adalah mengucapkan 'bismillah' ketika ingin masuk ke kamar mandi."

【32】

Sunan Ibnu Majah 294: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam WC, beliau mengucapkan: "A'UUDZU BIllAHI MINAL HUBUTSI WAL KHABA`ITS (Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan setan laki-laki dan setan perempuan)."

【33】

Sunan Ibnu Majah 295: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian hendak masuk ke kamar mandi, maka jangan merasa lemah untuk mengucapkan: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAR RIJSIN NAJISIL KHABITSIL MUKHBITSISY SYAITHANIRRAJIIM (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kotoran yang najis, buruk lagi membahayakan, yaitu setan yang terkutuk)." Abul Hasan Al Qaththan berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan di dalam haditsnya: "Dari kotoran yang najis, " ia hanya menyebutkan: "yang buruk lagi membahayakan yaitu setan yang terkutuk."

【34】

Sunan Ibnu Majah 296: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra`il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Abu Burdah] ia berkata: Aku mendengar [ayahku] berkata: Aku mengunjungi [Aisyah], lalu aku mendengarnya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika keluar dari dalam kamar kecil selalu mengucapkan: "GHUFRAANAKA (Ya Allah aku memohon ampunan-Mu)." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan An Nahdi berkata: telah menceritakan kepada kami Isra`il sebagaimana hadits diatas."

【35】

Sunan Ibnu Majah 297: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dan [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika keluar dari tempat buang air besar selalu mengucapkan: "ALHAMDULILLAAHILLADZII ADZHABA 'ANNIL ADZAA WA 'AAFAANII (Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dariku rasa sakit dan menjaga kesehatanku)."

【36】

Sunan Ibnu Majah 298: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Bapaknya] dari [Khalid bin Salamah] dari [Abdullah Al Bahi] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu berdzikir (mengingat) kepada Allah 'azza wajalla disetiap saat."

【37】

Sunan Ibnu Majah 299: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Jika ingin masuk ke WC Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selalu melepas cincinnya."

【38】

Sunan Ibnu Majah 300: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Asy'ats bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di tempat pemandiannya, sebab kebanyakan was-was muncul darinya." Abu Abdullah Ibnu Majah berkata: Aku mendengar Muhammad bin Yazid berkata: aku mendengar Ali bin Muhammad Ath Thanafusi berkata: "Hanyasanya ini di dalam lubang. Adapun hari ini tidak seperti itu, karena tempat mandi mereka terbuat dari semen, kapur dan aspal. Jika ia kencing lalu menyiramnya dengan air maka itu tidak apa-apa."

【39】

Sunan Ibnu Majah 301: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Husyaim] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum lalu kencing dengan berdiri."

【40】

Sunan Ibnu Majah 302: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Mughirah bin Syu'bah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum lalu kencing dengan berdiri." [Syu'bah] berkata: Ketika itu ['Ashim] berkata: [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Wa`il], dari [Hudzaifah] namun ia tidak menghafalnya. Lalu aku bertanya kepada [Manshur] tentang hadits tersebut, maka ia menceritakan hadits tersebut kepadaku dari [Abu Wa`il], dari [Hudzaifah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum lalu kencing dengan berdiri.

【41】

Sunan Ibnu Majah 303: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Suwaid bin Sa'id] dan [Isma'il bin Musa As Suddi] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Miqdam bin Syuraih bin Hani`] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: "Barangsiapa menceritakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kencing dengan berdiri maka janganlah engkau membenarkannya, karena aku melihat beliau kencing dengan duduk."

【42】

Sunan Ibnu Majah 304: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdul Karim bin Abu Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata: Ketika aku kencing dengan berdiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatku, maka beliau pun menegurku: "Wahai Umar, janganlah engkau kencing dengan berdiri." Maka semenjak itu aku tidak pernah kencing dengan berdiri lagi.

【43】

Sunan Ibnu Majah 305: Telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Fadll] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Adi Ibnul Fadll] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kencing sambil berdiri." Aku mendengar Muhammad bin Yazid Abu Abdullah berkata: aku mendengar Ahmad bin Abdurrahman Al Mahzumi berkata: Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits Aisyah, "Aku melihat beliau kencing dengan duduk", laki-laki itu lebih tahu darinya tentang hal ini. Ahmad bin Abdurrahman berkata: "Kebiasaan orang-orang Arab adalah kencing dengan berdiri. Apakah kamu tidak memperhatikan di dalam hadits Abdurrahman bin Hasanah, dia berkata: "Beliau kencing sebagaimana seorang perempuan kencing."

【44】

Sunan Ibnu Majah 306: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah memegang kemaluannya dengan tangan kanan dan jangan beristinja` dengan tangan kanan." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al-Auza'i] dengan jalan seperti hadits di atas.

【45】

Sunan Ibnu Majah 307: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Dinar] dari ['Uqbah bin Shubhan] berkata: Aku mendengar [Utsman bin Affan] berkata: "Semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tanganku, aku tidak pernah menyanyi, tidak pernah berangan-angan dan tidak pernah memegang kemaluanku dengan tangan kananku."

【46】

Sunan Ibnu Majah 308: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dan [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian beristinja` maka janganlah menggunakan tangan kanan, hendaklah ia beristinja` dengan menggunakan tangan kirinya."

【47】

Sunan Ibnu Majah 309: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kedudukanku bagi kalian adalah seperti seorang bapak kepada anaknya, aku akan mengajari kalian: jika kalian ingin buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya." Beliau memerintahkan untuk beristinja` dengan tiga butir batu dan melarang menggunakan kotoran hewan dan tulang. Dan beliau juga melarang seorang laki-laki cebok dengan menggunakan tangan kanannya.

【48】

Sunan Ibnu Majah 310: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata: bukan Abu Ubaidah yang dia sebutkan, tetapi [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam buang air besar, lalu beliau berkata: "Ambilkan aku tiga batu." Maka aku pun mengambilkannya dua batu dan kotoran hewan. Kemudian beliau mengambil dua batu dan melemparkan kotoran hewan seraya bersabda: "Itu kotor."

【49】

Sunan Ibnu Majah 311: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [Abu Khuzaimah] dari [Umarah bin Khuzaimah] dari [Khuzaimah bin Tsabit] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda berkenaan dengan istinja`: "Hendaklah menggunakan tiga batu dan tanpa dengan menggunakan kotoran."

【50】

Sunan Ibnu Majah 312: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] ia berkata: Orang-orang musyrik berkata kepadanya dengan maksud untuk melecehkan, mereka berkata: "Sesungguhnya aku melihat sahabat kalian (Muhammad) mengajarkan kalian segala sesuatu hingga urusan buang air! " Salman menjawab: "Benar, ia memerintahkan kepada kami agar tidak menghadap kiblat dan tidak beristinja` dengan tangan kanan kami. Dan kami tidak boleh mencukupkan hanya dengan tiga batu, yang tidak termasuk di dalamnya kotoran dan tulang."

【51】

Sunan Ibnu Majah 313: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abi Habib] bahwasanya dia mendengar [Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi] berkata: aku adalah orang yang pertama mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "janganlah salah seorang dari kalian kencing dengan menghadap ke arah Kiblat." Dan akulah orang yang pertama kali menyampaikan hadits ini kepada orang-orang.

【52】

Sunan Ibnu Majah 314: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho`] Bahwasanya ia mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang yang ingin buang hajat menghadap kiblat. Beliau bersabda: "Menghadaplah ke timur atau ke barat."

【53】

Sunan Ibnu Majah 315: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman bin Bilal] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Yahya Al Mazi] dari [Abu Zaid] mantan budak Ats Tsa'labiyyin, dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Asadi] -sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita menghadap dua kiblat ketika buang air besar atau air kecil."

【54】

Sunan Ibnu Majah 316: Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Walid Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri] ia bersaksi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau air kecil. Abul Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Umair bin Mirdas Ad Daunaqi berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Abu Yahya Al Bashri berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Abu Az Zubair dari Jabir bahwasanya ia mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku minum dengan berdiri dan kencing dengan menghadap kiblat."

【55】

Sunan Ibnu Majah 317: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari]. Dan menurut jalur Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] mengabarkan kepadanya, bahwa pamannya [Wasi' bin Habban] mengabarkannya, bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: Orang-orang berkata: "Jika engkau duduk buang hajat maka janganlah menghadap kiblat, " sungguh suatu hari aku pernah naik di atas rumah kami, lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di atas dua batu bata menghadap baitul maqdis." Ini adalah hadits Yazid bin Harun.

【56】

Sunan Ibnu Majah 318: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isa Al Hannath] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kiblat di dalam WC nya." Isa berkata: Aku sampaikan hal itu kepada Asy Sya'bi, maka ia pun berkata: "Benar apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar dan Abu Hurairah." Adapun Abu Hurairah, ia berkata: "Di padang pasir janganlah engkau menghadap kiblat atau membelakanginya." Sedangkan perkataan Ibnu Umar: "Sesungguhnya WC tidak ada kiblatnya, maka menghadaplah sesukamu."

【57】

Sunan Ibnu Majah 319: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Khalid bin Abu Ash Shalt] dari [Irak bin Malik] dari [Aisyah] berkata: "Suatu kaum yang tidak menyukai menghadap kiblat dengan kemaluannya (buang hajat) disebut-sebut di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda: "Menurutku mereka telah melakukannya, hendaklah kalian menghadap kiblat (ketika buang hajat di dalam ruangan, pent)." Abu Al Hasan Al Qaththan berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ubaid berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ibnul Mughirah dari Khalid Al Hadzdza` dari Khalid bin Abu Ash Shalt sebagaimana hadits diatas."

【58】

Sunan Ibnu Majah 320: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata: aku mendengar [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Jabir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami kencing menghadap kiblat. Namun setahun menjelang wafatnya, beliau kencing menghadap kiblat."

【59】

Sunan Ibnu Majah 321: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Isa bin Yazdad Al Yamani] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian kencing hendaklah mengurut kemaluannya tiga kali." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdul Aziz berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata: telah menceritakan kepada kami Zam'ah, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut.

【60】

Sunan Ibnu Majah 322: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdullah bin Yahya At Tau`amah] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pergi untuk buang air kecil, lalu Umar mengikutinya dengan membawa air. Beliau lalu bertanya: "apa ini, hai Umar?" Umar menjawab: "Air, " beliau bersabda: "Setiap selesai kencing aku tidak diperintahkan berwudlu, sekiranya aku melakukannya maka itu akan menjadi sunnah."

【61】

Sunan Ibnu Majah 323: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Yazid] dari [Haiwah bin Syuraih] bahwa [Abu Sa'id Al Himyari] menceritakan kepadanya, ia berkata: [Mu'adz bin Jabal] menceritakan hadits yang tidak didengar oleh para sahabat yang lainnya, dan diam terhadap apa yang mereka dengar. Maka sampailah kepada Abdullah bin 'Amru apa yang ia ceritakan, sehingga Abdullah bin 'Amru berkata: "Demi Allah, aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan seperti ini. Dan (aku kawatir) Mu'adz akan menciptakan fitnah untuk kalian dalam masalah buang air besar." Sampailah perkataan itu ke telinga Mu'adz sehingga dia menemuinya dan berkata: "Hai Abdullah bin 'Amru, sesungguhnya mendustakan hadits Rasulullah merupakan tindakan nifak, dan dosanya ditanggung oleh orang yang mengucapkannya. Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Takutlah kalian kepada tiga tempat yang dilaknat: buang air besar di tempat umum, di tempat berteduh, dan di tengah jalan."

【62】

Sunan Ibnu Majah 324: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah] dari [Zuhair] ia berkata: [Salim] berkata: Aku mendengar [Al Hasan] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian istirahat, shalat dan buang hajat di tengah jalan. Sebab ia adalah tempat ular dan binatang buas, dan ia juga tempat yang dilaknat."

【63】

Sunan Ibnu Majah 325: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Qurrah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat di tengah jalan, atau menjadikannya sebagai tempat buang air besar, atau kencing di sana."

【64】

Sunan Ibnu Majah 326: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Mughirah bin Syu'bah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak pergi buang air besar, beliau selalu menjauh."

【65】

Sunan Ibnu Majah 327: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dari [Muhammad bin Al Mutsanna] dari ['Atho` Al Khurasani] dari [Anas] ia berkata: "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, beliau lalu menjauh untuk buang hajat. Setelah itu beliau minta diambilkan air wudlu, lalu beliau pun berwudlu."

【66】

Sunan Ibnu Majah 328: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Yunus bin Khabbab] dari [Ya'la bin Murrah] berkata: "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ingin buang hajat beliau selalu pergi menjauh."

【67】

Sunan Ibnu Majah 329: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] -Abu Bakr bin Abu Syaibah mengatakan: namanya adalah Umair bin Yazid- berkata: dari [Umarah bin Khuzaimah] dan [Harits bin Fudlail] dari [Abdurrahman bin Abu Furad] ia berkata: "Aku melaksanakan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau pergi menjauh untuk buang hajat."

【68】

Sunan Ibnu Majah 330: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata: telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak buang air besar hingga beliau menjauh dan tidak terlihat."

【69】

Sunan Ibnu Majah 331: Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Katsir bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah Al Muzani] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari [Bilal bin Al Harits Al Muzani] berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin buang hajat beliau selalu menjauh."

【70】

Sunan Ibnu Majah 332: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Hushain Al Himyari] dari [Abu Sa'id Al Khair] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beristijmar hendaklan dengan bilangan ganjil, barangsiapa melakukannya maka ia telah berbuat baik, dan barangsiapa tidak melakukannya maka ia tidak berdosa. Barangsiapa mengeluarkan sisa-sisa makan dari sela gigi hendaklah ia buang, dan barangsiapa mengunyah hendaklah ia telan. Siapa melakukannya maka ia telah berbuat baik, dan siapa yang tidak melakukannya maka ia tidak berdosa. Barangsiapa masuk WC hendaklah membuat satir. Jika ia tidak mendapatkannya kecuali gundukan pasir hendaklah ia jadikan sebagai penghalang, sebab setan mempermainkan tempat duduk anak Adam. Siapa yang melakukan sedemikian ini, berarti ia telah melakukan kebaikan. Jika tidak, iapun tak berdosa. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dengan sanadnya seperti itu, dan dia memberikan tambahan di dalamnya: "dan barangsiapa memakai celak hendaklah dengan ganjil. Siapa yang melakukan sedemikian ini, berarti ia telah melakukan kebaikan. dan barangsiapa mengunyah hendaklah ia telan.

【71】

Sunan Ibnu Majah 333: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] berkata: "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, beliau ingin buang hajat, lalu beliau berkata kepadaku: "Datangilah dua Asa`ah itu, Waki' berkata: "Yakni pohon kurma yang masih kecil, " dan katakan kepada keduanya: 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kalian berdua untuk berkumpul." Maka keduanya pun menyatu hingga beliau menggunakannya sebagai sater untuk buang hajat. Setelah itu beliau bersabda kepadaku: "Datanglah kepada keduanya dan katakan kepada mereka: 'Hendaklah setiap kalian kembali ke tempatnya semula, ' lalu aku pun mengatakan hal itu kepada keduanya hingga mereka kembali (ke tempatnya semula)."

【72】

Sunan Ibnu Majah 334: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata: "Satir yang paling disukai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk buang hajat adalah tembok atau pohon kurma yang masih kecil."

【73】

Sunan Ibnu Majah 335: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Abdul Malik] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Muhammad bin Dzakwan] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjauh ke suatu lembah kemudian kencing, hingga akupun berpaling ketika beliau kencing."

【74】

Sunan Ibnu Majah 336: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah dua orang yang sedang buang hajat bercakap-cakap, hingga setiap dari keduanya melihat aurat yang lain. Sesungguhnya Allah murka dengan yang demikian itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Salm bin Ibrahim Al Warraq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl bin Hilal]. Muhammad bin Yahya berkata: "sanad yang Ini yang benar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Bakar bin Sulaiman] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl bin Abdullah] sebagaimana hadits diatas."

【75】

Sunan Ibnu Majah 337: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ruhm] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang kencing di air yang diam."

【76】

Sunan Ibnu Majah 338: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam."

【77】

Sunan Ibnu Majah 339: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Farwah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian kencing di air yang jernih (untuk minum)."

【78】

Sunan Ibnu Majah 340: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami sedang di tangannya memegang perisai dari kulit. Beliau meletakkan perisai tersebut kemudian jongkok seraya kencing menghadap ke arahnya. Sebagian sahabat lalu berkata: "Lihatlah, beliau kencing sebagaimana seorang wanita kencing! " Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar perkataan tersebut hingga beliau bersabda: "Celaka kamu! Tidakkah engkau tahu bagaimana orang-orang bani Isra`il, jika pakaian mereka terkena kencing mereka memotongnya dengan gunting. Mereka dilarang dan disiksa dalam kubur." Abu Al Hasan bin Abu Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa berkata: telah memberitakan kepada kami Al A'masy lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas."

【79】

Sunan Ibnu Majah 341: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati dua kuburan yang masih baru, lalu beliau bersabda: "Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci ketika kencing dan yang lain disiksa karena suka mengadu-domba."

【80】

Sunan Ibnu Majah 342: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mayoritas siksa yang terjadi di alam kubur adalah karena sebab kencing."

【81】

Sunan Ibnu Majah 343: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bahr bin Mirar] dari kakeknya [Abu Bakrah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak menjaga kebersihan ketika kencing dan yang lain disiksa karena berbuat ghibah."

【82】

Sunan Ibnu Majah 344: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad Ath Thalhi] dan [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Al Hasan] dari [Hudlain Ibnul Mundzir Ibnul Harits bin Wa'lah Abu Sasan Ar Raqisyi] dari [Al Muhajir bin Qunfudz bin 'Amru bin Jud'an] berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang berwudlu, lalu aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab. Maka ketika selesai beliau bersabda: "Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk menjawabnya kecuali karena aku sedang berwudlu." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Al Anshar dari Sa'id bin Abu Arubah lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

【83】

Sunan Ibnu Majah 345: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Seorang lelaki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang kencing, laki-laki itu mengucapkan salam kepadanya namun beliau tidak menjawabnya. Tatkala selesai, beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah dan bertayamum, setelah itu menjawab salamnya."

【84】

Sunan Ibnu Majah 346: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hasyim bin Al Barid] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: Seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian ia mengucapkan salam ketika beliau sedang kencing. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apabila kamu melihatku dalam kondisi seperti ini maka jangan memberi salam kepadaku. Karena sesungguhnya jika kamu melakukannya, maka aku tidak akan membalasnya."

【85】

Sunan Ibnu Majah 347: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dan [Husain bin Abu Sarri Al 'Asqalani] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Seorang lelaki melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau kencing, kemudian ia mengucapkan salam kepadanya, namun beliau tidak menjawabnya."

【86】

Sunan Ibnu Majah 348: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai dari buang hajat kecuali menyentuh air (bersuci)."

【87】

Sunan Ibnu Majah 349: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Utbah bin Abu Hakim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Nafi' Abu Sufyan] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Anshari] dan [Jabir bin Abdullah] dan [Anas bin Malik] berkata: Ayat ini turun: "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab: "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah."

【88】

Sunan Ibnu Majah 350: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Jabir] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naaji] dari [Aisyah] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencuci pantatnya tiga kali." [Ibnu Umar] berkata: "Lalu kami melakukan hal itu, hingga yang kami dapatkan adalah obat dan kebersihan." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim dan Ibrahim bin Sulaiman Al Wasithi keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata: Syarik sebagaimana hadits diatas."

【89】

Sunan Ibnu Majah 351: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Yunus bin Al Harits] dari [Ibrahim bin Abu Maimunah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Telah turun ayat kepada penduduk Quba`: "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih." Beliau bersabda: "Mereka beristinja` dengan air, sehingga ayat ini turun kepada mereka."

【90】

Sunan Ibnu Majah 352: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam buang hajat kemudian beristinja` dengan air, setelah itu beliau mengusapkan tangannya ke tanah."

【91】

Sunan Ibnu Majah 353: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Jarir] dari [Bapakku] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke semak-semak dan membuang hajatnya. Kemudian Jarir membawakan setimba air, beliau lalu beristinja` dan mengusap tangannya dengan debu."

【92】

Sunan Ibnu Majah 354: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami mengikat geriba dan menutup bejana-bejana."

【93】

Sunan Ibnu Majah 355: Telah menceritakan kepada kami [Ishmah bin Al Fadhl] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah bin Abu Hafshah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Huraisy bin Al Khirrit] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] ia berkata: "Pada malam hari aku menyediakan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk bersiwak dan satu bejana lainya untuk minum."

【94】

Sunan Ibnu Majah 356: Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Abbad bin Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muthahhar bin Al Haitsam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari Bapaknya [Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mewakilkan bersucinya kepada seseorang dan juga tidak dengan sedekahnya, namun beliau sendiri yang mengurusinya."

【95】

Sunan Ibnu Majah 357: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] berkata: Aku melihat [Abu Hurairah] memukul keningnya dengan tangan dan berkata: "Wahai penduduk Irak, kalian mengklaim bahwa aku telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, biarlah kalian mendapatkan pahala dan aku yang mendapatkan dosa (jika aku berdusta, pent). Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seekor anjing menjilat di bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali."

【96】

Sunan Ibnu Majah 358: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seekor anjing minum di bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali."

【97】

Sunan Ibnu Majah 359: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] berkata: aku mendengar [Mutharrif] menceritakan dari [Abdullah Ibnul Mughaffal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seekor anjing menjilat bejana maka cucilah sebanyak tujuh kali dan lumurilah dengan tanah yang kedelapan kalinya."

【98】

Sunan Ibnu Majah 360: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian maka cucilah sebanyak tujuh kali."

【99】

Sunan Ibnu Majah 361: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata: telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] dari [Humaidah binti Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab] -isteri salah seorang anak Abu Qotadah-, ia pernah menuangkan air wudlu untuk [Abu Qotadah], lalu datanglah seekor Kucing yang ingin minum, maka ia pun memiringkan bejana itu untuk Kucing tersebut, aku terus memandanginya. Lalu ia berkata: "Wahai puteri saudaraku, apakah engkau merasa heran? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Kucing tidak najis, ia adalah binatang yang biasa kelilingi (di rumah)."

【100】

Sunan Ibnu Majah 362: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi' Abu Hajar] dan [Isma'il bin Taubah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Haritsah] dari [Amrah] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dari satu bejana yang sebelumnya telah dijilat kucing."

【101】

Sunan Ibnu Majah 363: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid] -yaitu Abu Bakr Al Hanafi- berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing tidak memutus (membatalkan) shalat, karena ia termasuk perhiasan rumah."

【102】

Sunan Ibnu Majah 364: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi besar dalam satu bejana, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang untuk mandi atau wudlu. Isterinya berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya aku junub! " beliau bersabda: "(Namun) air tidak junub."

【103】

Sunan Ibnu Majah 365: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wudlu, atau mandi junub dari sisa air wudlunya (isteri)."

【104】

Sunan Ibnu Majah 366: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Ishaq bin Manshur] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan air sisa mandi janabah isterinya."

【105】

Sunan Ibnu Majah 367: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Hajib] dari [Al Hakam bin 'Amru] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang lelaki berwudlu dari sisa wudlu perempuan."

【106】

Sunan Ibnu Majah 368: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Asad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Mukhtar] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis] ia berkata berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang lelaki mandi dari sisa air wudlu seorang perempuan, dan perempuan mandi dari sisa seorang laki-laki. Dan yang dibolehkan adalah dilakukan secara bersama-sama". Abu Abdullah Ibnu Majah berkata: "Pendapat yang benar adalah yang pertama, sedang yang kedua masih meragukan." Abul Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim dan Abu Utsman Al Muharibi keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al Mu'alla bin Asad dengan hadits yang serupa."

【107】

Sunan Ibnu Majah 369: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan isteri-isterinya mandi dalam satu bejana, dan salah satu dari keduanya tidak mandi dengan sisa pasangannya."

【108】

Sunan Ibnu Majah 370: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dari satu bejana."

【109】

Sunan Ibnu Majah 371: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari bibinya [Maimunah] ia berkata: "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dari satu bejana."

【110】

Sunan Ibnu Majah 372: Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Asy'ari Abdullah bin 'Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Maimunah pernah mandi dari satu bejana dalam satu ember besar bekas adonan."

【111】

Sunan Ibnu Majah 373: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan Al Asadi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan isteri-isterinya mandi dari satu bejana."

【112】

Sunan Ibnu Majah 374: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata: "Dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dari satu bejana."

【113】

Sunan Ibnu Majah 375: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kaum lelaki dan wanita berwudlu dari satu bejana."

【114】

Sunan Ibnu Majah 376: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Salim bin Nu'man] -yaitu Ibnu Sarh- dari [Ummu Shubaiyyah Al Juhaniyyah] ia berkata: "Kadang-kadang tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saling beradu saat wudlu dalam satu bejana." Abu Abdullah Ibnu Majah berkata: Aku mendengar Muhammad berkata: "Ummu Shubaiyyah adalah Khaulah binti Qais." Lalu hal itu aku tanyakan kepada Abu Zur'ah, maka ia menjawab: "Benar."

【115】

Sunan Ibnu Majah 377: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Syabib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Habib] dari [Amru bin Harm] dari [Ikrimah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa keduanya pernah wudlu bersama untuk shalat.

【116】

Sunan Ibnu Majah 378: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Bapaknya]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [Abu Fazarah Al 'Absi] dari [Abu Zaid] mantan budak Amru bin Huraist, dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam yang gelap gulita bertanya kepadanya: "Apakah kamu mempunyai air untuk bersuci?" ia menjawab: "Tidak, kecuali sedikit nabidz (air arak) yang ada di kantong kulit." Beliau bersabda: "Kurma itu baik dan air itu suci." Lalu beliau pun berwudlu. Ini merupakan hadits Waki'.

【117】

Sunan Ibnu Majah 379: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qais bin Al Hajjaj] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Abdullah bin 'Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Ibnu Mas'ud di malam yang gelap gulita: "Apakah kamu punya air?" ia menjawab: "Tidak, kecuali nabidz dalam kantong air." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: " Kurma itu baik dan air itu suci. Tuangkanlah untukku." Ia berkata: "Maka aku pun menuangkan untuk wudlu beliau."

【118】

Sunan Ibnu Majah 380: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata: telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] -dari keluarga Ibnu Al Azraq- bahwa [Al Mughirah bin Abu Burdah] -dari bani Abdu Ad Dar- mendengar [Abu Hurairah] berkata: "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya bertanya: "Wahai Rasulullah, kami berlayar di lautan dan kami hanya membawa sedikit air, jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudlu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."

【119】

Sunan Ibnu Majah 381: Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Abu Sahal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Muslim bin Makhsyi] dari [Ibnul Firasi] ia berkata: "Aku pergi mencari ikan, dan aku mempunyai satu geriba yang aku jadikan sebagai tempat menyimpan air, dan aku berwudlu dengan air laut. Lantas hal itu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."

【120】

Sunan Ibnu Majah 382: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hambal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Qasim bin Abu Zanad] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Hazim] dari [Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang air laut, maka beliau menjawab: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Ali Ibnul Hasan Al Hastajani berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hambal berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Al Qasim bin Abu Az Zinad berkata: telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Hazim dari Ubaidullah -yaitu Ibnu Miqsam- dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam… lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

【121】

Sunan Ibnu Majah 383: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim bin Shubaih] dari [Masruq] dari [Mughirah bin Syu'bah] ia berkata: "Suatu kali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat. Tatkala beliau kembali, aku menjumpainya dengan membawa sebuah kantong kulit berisi air, aku lalu menuangkan air untuknya, kemudian beliau mencuci tangannya dan membasuh muka, setelah itu mencuci kedua lengannya hingga ke siku. Karena jubah beliau sempit, maka beliau mengeluarkan keduanya dari bawah jubah seraya membasuh keduanya. Lalu mengusap kedua khufnya kemudian shalat bersama kami."

【122】

Sunan Ibnu Majah 384: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Jamil] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz] ia berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa tempat wudlu, lalu beliau bersabda: "Tuangkanlah untukku, " maka akupun menuangkan untuknya. Kemudian beliau mencuci mukanya dan kedua lengannya hingga ke siku, beliau lalu mengambil air yang baru seraya mengusap kepalanya dari bagian depannya hingga ke bagian belakangnya, setelah itu membasuh kedua kakinya tiga kali-tiga kali."

【123】

Sunan Ibnu Majah 385: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Uqbah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hudzaifah bin Abu Hudzaifah Al 'Azdi] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata: "Aku menuangkan air untuk wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam baik dalam safar maupun muqim."

【124】

Sunan Ibnu Majah 386: Telah menceritakan kepada kami [Kurdus bin Abu Abdullah Al Wasithi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim bin Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Anbasah bin Sa'id bin Abu 'Ayyasy] mantan budak Utsman bin 'Affan, dari Bapaknya ['Anbasah bin Sa'id] dari neneknya yaitu Ibu Ayahnya [Ummu 'Ayyasy] -dan ia adalah pembantu Ruqayyah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- ia berkata: "Aku memberi air wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan berdiri sementara beliau duduk."

【125】

Sunan Ibnu Majah 387: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun malam maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan ke tangannya dua atau tiga kali. Sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam."

【126】

Sunan Ibnu Majah 388: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Jabir bin Isma'il] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah memasukkan tangannya kedalam bejana hingga ia mencucinya terlebih dahulu."

【127】

Sunan Ibnu Majah 389: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur dan hendak berwudlu, maka jangan memasukkan tangannya ke tempat wudlu hingga ia mencucinya, karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam dan di atas apa ia meletakkannya."

【128】

Sunan Ibnu Majah 390: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] ia berkata: [Ali] minta untuk diambilkan air, kemudian ia pun mencuci kedua tangannya sebelum memasukkan keduanya ke dalam bejana, setelah itu ia berkata: "Seperti inilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya."

【129】

Sunan Ibnu Majah 391: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqdi]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya], berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudlu."

【130】

Sunan Ibnu Majah 392: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yazid bin 'Iyadl] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Tsifal] dari [Rabah bin Abdurrahman bin Abu Sufyan], bahwasanya ia mendengar neneknya [Binti Sa'id bin Zaid] menuturkan, bahwa ia pernah mendengar Bapaknya [Sa'id bin Zaid] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudlu, dan tidak ada wudlu orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudlu."

【131】

Sunan Ibnu Majah 393: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abdurrahman bin Ibrahim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin Abu Abdullah] dari [Ya'qub bin Salamah Al Laitsi] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak memiliki wudlu, dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudlu."

【132】

Sunan Ibnu Majah 394: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdul Muhaimin bin 'Abbas bin Sahal bin Sa'd As Sa'idi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak memiliki wudlu, dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudlu. Dan tidak ada shalat bagi orang yang tidak bershalawat kepada Nabi, serta tidak ada shalat bagi orang yang tidak menyukai kaum Anshar." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Isa bin Marhum Al 'Aththar berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Muhaimin bin Abbas lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

【133】

Sunan Ibnu Majah 395: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid Ath Thanafusi] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan jika berwudlu, mendahulukan yang kanan jika berjalan, dan mendahulukan yang kanan jika mengenakan sandal."

【134】

Sunan Ibnu Majah 396: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far An Nufaili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian berwudlu maka mulailah dengan yang sebelah kanan." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Shalih dan Ibnu Nufail dan selain keduanya, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Zuhair lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

【135】

Sunan Ibnu Majah 397: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dan [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan memasukkan air ke hidung dari satu gayung."

【136】

Sunan Ibnu Majah 398: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khalid bin Alqamah] dari [Abdu Khair] dari [Ali], ia menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, lalu beliau berkumur-kumur tiga kali dan istinsyaq tiga kali dari satu telapak tangan."

【137】

Sunan Ibnu Majah 399: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Husain Al 'Ukli] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid Al Anshari] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami dan meminta air wudlu hingga kami pun memberinya air, kemudian beliau berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu telapak tangan."

【138】

Sunan Ibnu Majah 400: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Manshur]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Jika engkau berwudlu maka keluarkanlah (air) dari dalam hidung, dan jika engkau beristijmar (bersuci dengan batu) maka hendaklah dengan bilangan ganjil."

【139】

Sunan Ibnu Majah 401: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`ifi] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Bapaknya] ia berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku tentang wudlu, " beliau bersabda: "Sempurnakan wudlu dan perdalamlah dalam memasukkan air ke dalam hidung, kecuali jika engkau berpuasa."

【140】

Sunan Ibnu Majah 402: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Qarizh bin Syaibah] dari [Abu Ghathafan Al Murri] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lakukanlah Istinstar (keluarkan air dari hidung) dengan sempurna dua atau tiga kali."

【141】

Sunan Ibnu Majah 403: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] dan [Dawud bin Abdullah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu hendaklah memasukkan air ke hidung, dan barangsiapa beristijmar hendaklah dengan bilangan ganjil."

【142】

Sunan Ibnu Majah 404: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah An Nakha'I] dari [Tsabit bin Abu Shafiyyah Ats Tsumali] ia berkata: aku bertanya [Abu Ja'far]: "Apakah engkau pernah diceritakan dari [Jabir] bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu satu kali satu kali?" ia menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi: "Dan dua kali-dua kali, dan tiga kali-tiga kali?" ia menjawab: "Benar."

【143】

Sunan Ibnu Majah 405: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu satu gayung-satu gayung."

【144】

Sunan Ibnu Majah 406: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] berkata: telah memberitakan kepada kami [Adl Dlahhak bin Syurahbil] dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar] ia berkata: "Pada perang Tabuk aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu satu kali-satu kali."

【145】

Sunan Ibnu Majah 407: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim Ad Dimasyqi] dari [Ibnu Tsauban] dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dari [Syaqiq bin Salamah] ia berkata: "Aku melihat [Utsman] dan [Ali] berwudlu tiga kali-tiga kali, lalu keduanya berkata: "Seperti inilah wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Abul Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakannya kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa.

【146】

Sunan Ibnu Majah 408: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Ibnu Umar], bahwasanya ia berwudlu tiga kali-tiga kali, dan memarfu'kan hadits itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【147】

Sunan Ibnu Majah 409: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan] dari [Salim Abul Muhajir] dari [Maimun bin Mihran] dari ['Aisyah] dan [Abu Hurairah] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu tiga kali-tiga kali."

【148】

Sunan Ibnu Majah 410: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Faid bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu tiga kali-tiga kali dan mengusap kepalanya sekali."

【149】

Sunan Ibnu Majah 411: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Malik Al Asy'ari] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu tiga kali-tiga kali."

【150】

Sunan Ibnu Majah 412: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra'] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu tiga kali-tiga kali."

【151】

Sunan Ibnu Majah 413: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata: telah menceritakan kepadaku [Marhum bin Abdul Aziz Al 'Aththar] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Bapaknya] dari [Mu'wiyah bin Qurrah] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu satu kali-satu kali. Dan beliau bersabda: "Ini adalah wudlu orang yang shalatnya tidak diterima oleh Allah kecuali dengannya." Kemudian beliau berwudlu dua kali-dua kali dan bersabda: "Ini wudlu yang bagus." Dan beliau berwudlu tiga kali-tiga kali seraya bersabda: "Ini wudlu yang sempurna, inilah wudluku dan wudlu kekasih Allah, Ibrahim. Barangsiapa berwudlu seperti ini setelah itu mengucapkan: ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya), akan dibuka baginya delapan pintu surga, ia diperbolehka masuk lewat pintu mana saja."

【152】

Sunan Ibnu Majah 414: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Qa'nab Abu Bisyr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aradah As Syaibani] dari [Zaid bin Al Hawari] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ubaid bin Umair] dari [Ubai bin Ka'ab] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minta diambilkan air, lalu beliau berwudlu satu kali-satu kali dan bersabda: "Ini adalah kewajiban wudlu, atau beliau bersabda: "Wudlu yang Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dengannya." Kemudian beliau berwudlu dua kali-dua kali dan bersabda: "orang yang berwudlu seperti ini akan Allah berikan kepadanya dua pahala." Kemudian beliau berwudlu tiga kali-tiga kali dan bersabda: "Inilah wudluku dan wudlu para rasul sebelumku."

【153】

Sunan Ibnu Majah 415: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mus'ab] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari ['Utai bin Dlamrah As Sa'di] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya wudlu itu mempunyai setan yang disebut Walhan, maka berhati-hatilah terhadap bisikan air."

【154】

Sunan Ibnu Majah 416: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami pamanku [Ya'la] dari [Sufyan] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: "Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya tentang wudlu, menurutku beliau berwudlu tiga kali-tiga kali, kemudian beliau bersabda: "seperti Inilah tatacara wudlu, barangsiapa menambahi maka ia telah berbuat keburukan, atau melampaui batas, atau zhalim."

【155】

Sunan Ibnu Majah 417: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syafi'i Ibrahim bin Muhammad bin Al 'Abbas] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia mendengar [Kuraib] berkata: aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: aku menginap di tempat bibiku Maimunah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun berwudlu dengan hemat dari air yang ada di geriba. Maka akupun bangun dan melakukan sebagaimana yang beliau lakukan."

【156】

Sunan Ibnu Majah 418: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Muhammad bin Al Fadhl] dari [Bapaknya] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang sedang berwudlu, kemudian bersabda: "Jangan berlebih-lebihan, jangan berlebih-lebihan."

【157】

Sunan Ibnu Majah 419: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Huyai bin Abdullah Al Ma'arifi] dari [Abi Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati Sa'd yang sedang berwudlu, lalu beliau bersabda: "Kenapa berlebih-lebihan! " Sa'd berkata: "Apakah dalam wudlu juga ada berlebih-lebihan?" beliau menjawab: "Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir."

【158】

Sunan Ibnu Majah 420: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salim Abu Jahdlam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaidullah bin 'Abbas] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudlu."

【159】

Sunan Ibnu Majah 421: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa dan mengangkat derajat?" mereka menjawab: "Mau wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat."

【160】

Sunan Ibnu Majah 422: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Hamzah] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Walid bin Rabah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak di sukai, melangkahkan kaki menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat dapat menghapus kesalahan."

【161】

Sunan Ibnu Majah 423: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Hassan bin Bilal] dari ['Ammar bin Yasir]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Hassan bin Bilal] dari ['Ammar bin Yasir] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyelah-nyelah jenggotnya."

【162】

Sunan Ibnu Majah 424: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Khalid Al Qazwini] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Isra`il] dari [Amir bin Syaqiq Al Asadi] dari [Abu Wa`il] dari [Utsman bin 'Affan] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu menyelah-nyelah jenggotnya."

【163】

Sunan Ibnu Majah 425: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Hafsh bin Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir Abu An Nadlr] dari [Yazid Ar Raqasyi] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika berwudlu selalu menyelah-nyelah jenggotnya, dan merenggangkan jari-jemarinya dua kali."

【164】

Sunan Ibnu Majah 426: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Humaid bin Habib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Qais] berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berwudlu selalu menggosok kedua pipi lalu menyelah-nyelah jenggotnya dengan jemarinya dari bawah."

【165】

Sunan Ibnu Majah 427: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah Ar Raqqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah Al Kilabi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Washil bin Sa`ib Ar Raqasyi] dari [Abu Saurah] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu seraya menyelah-nyelah jenggotnya."

【166】

Sunan Ibnu Majah 428: Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Idris Asy SYafi'i] berkata: telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] bahwasanya ia berkata kepada [Abdullah bin Zaid] -dia adalah kakek 'Amru bin Yahya- berkata: "Bisakah engkau memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid menjawab: "Ya, " lalu ia minta diambilkan air wudlu, kemudian ia menuangkan air ke tangannya seraya membasuh kedua tangannya dua kali, berkumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan hingga siku dua kali-dua kali, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangan dimulai dari bagian depan kepala ke belakang lalu kembali lagi ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."

【167】

Sunan Ibnu Majah 429: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al 'Awwam] dari [Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Utsman bin 'Affan] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu mengusap kepalanya satu kali."

【168】

Sunan Ibnu Majah 430: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya satu kali."

【169】

Sunan Ibnu Majah 431: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Harist Al Mishri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Rasyid Al Bashri] dari [Yazid] -mantan budak Salamah- dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu mengusap kepalanya satu kali."

【170】

Sunan Ibnu Majah 432: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra'] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu mengusap kepalanya dua kali."

【171】

Sunan Ibnu Majah 433: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid] dari [Atho` bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua telinganya bagian dalam dengan kedua jari telunjuk, dan bagian belakang dengan dua ibu jarinya, hingga beliau mengusapnya luar dan dalamnya."

【172】

Sunan Ibnu Majah 434: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayyi'] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu mengusap kedua telinganya pada bagian dalam dan luarnya."

【173】

Sunan Ibnu Majah 435: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra'] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu beliau memasukkan kedua jarinya ke dalam lubang telinga."

【174】

Sunan Ibnu Majah 436: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, lalu mengusap kepalanya dan kedua telinga baik luar maupun dalamnya."

【175】

Sunan Ibnu Majah 437: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kedua telinga termasuk bagian dari kepala."

【176】

Sunan Ibnu Majah 438: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kedua telinga adalah bagian dari kepala." Dan beliau mengusap kepalanya satu kali serta mengusap dua daun telinganya."

【177】

Sunan Ibnu Majah 439: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Hushain] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ulatsah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kedua telinga adalah bagian dari kepala."

【178】

Sunan Ibnu Majah 440: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mushaffa Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar] dari [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin 'Amru Al Ma'afiri] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu menyela jari-jari kakinya dengan jari kelingkingnya." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Khazim bin Yahya Al Hulwani berkata: telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits di atas."

【179】

Sunan Ibnu Majah 441: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Shalih] mantan budak At Tau`amah, dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kamu ingin mendirikan shalat maka sempurnakanlah wudlu, dan jadikanlah air di antara jari-jari tangan dan kedua kakimu."

【180】

Sunan Ibnu Majah 442: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`ifi] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sempurnakanlah wudlu dan sela-sela-lah antara jemari."

【181】

Sunan Ibnu Majah 443: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad Ar Raqasyi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Muhammad bin Ubaidullah bin Abu Rafi'] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Bapaknya] berkata: "Jika berwudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu menggerak-gerakkan cincinnya."

【182】

Sunan Ibnu Majah 444: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat suatu kaum yang sedang berwudlu, namun tumit-tumit mereka masih kering, maka beliau pun bersabda: "Tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka, sempurnakanlah wudlu kalian." Al Qaththan berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Mukmin bin Ali berkata: telah menceritakan kepada kami Abdus Salam bin Harb dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Aisyah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka."

【183】

Sunan Ibnu Majah 445: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Ibnu 'Ajlan]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abu Khalid bin Ahmar] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Salamah] ia berkata: [Aisyah] melihat Abdurrahman sedang berwudlu, lalu ia berkata: "Sempurnakanlah wudlumu, Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Araqib (urat di atas tumit) yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka."

【184】

Sunan Ibnu Majah 446: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka."

【185】

Sunan Ibnu Majah 447: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Karib] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Araqib (urat di atas tumit) yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka."

【186】

Sunan Ibnu Majah 448: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman] dan [Utsman bin Isma'il Ad Dimasyqi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaibah bin Al Ahnaf] dari [Abu Sallam Al Aswad] dari [Abu Shalih Al Asy'ari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Abdullah Al Asy'ari] dari [Khalid bin Al Walid] dan [Yazid bin Abu Sufyan] dan [Syurahbil bin Hasanah] dan ['Amru bin Al 'Ash] semuanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sempurnakanlah wudlu, tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka."

【187】

Sunan Ibnu Majah 449: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata: Aku melihat Ali berwudlu, lalu ia membasuh kedua telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian [(Ali)] berkata: "Aku ingin memperlihatkan kepada kalian tata cara Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bersuci."

【188】

Sunan Ibnu Majah 450: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu membasuh kedua kakinya tiga kali-tiga kali."

【189】

Sunan Ibnu Majah 451: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Rauh Ibnul Qasim] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayyi'] ia berkata: "Ibnu 'Abbas mendatangiku dan bertanya berkenaan dengan hadits ini, yaitu hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dan membasuh kedua kakinya. Ibnu 'Abbas berkata: "Manusia tidak menghendaki kecuali membasuh, sedangkan aku tidak mendapatkan dalam Kitabullah selain mengusap."

【190】

Sunan Ibnu Majah 452: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shakhrah] berkata: Di masjid aku mendengar [Humran] menceritakan kepada Abu Burdah bahwa ia pernah mendengar [Utsman bin 'Affan] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menyempurnakan wudlu sebagaimana yang diperintahkan Allah maka shalat-shalat maktubah akan menghapus dosa antara shalat-shalat tersebut."

【191】

Sunan Ibnu Majah 453: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [Bapaknya] dari pamannya [Rifa'ah bin Rafi'] ketika dia duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna hingga ia menyempurnakan wudlu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala, membasuh muka dan kedua tangannya hingga siku, lalu mengusap kepala dan membasuh kedua kakinya hingga ke kedua mata kakinya."

【192】

Sunan Ibnu Majah 454: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Za`idah] ia berkata: [Manshur] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan Ats Tsaqafi] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, kemudian mengambil air setelapak tangan dan memercikannya pada kemaluannya."

【193】

Sunan Ibnu Majah 455: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad Al Firwani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid bin Haritsah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril mengajariku wudlu dan memerintahkan agar aku memercikkan air pada bagian bawah kain karena (sisa) kencing yang keluar setelah wudhu."

【194】

Sunan Ibnu Majah 456: Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Maslamah Al Yahmidi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Salm bin Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hasyimi] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kamu berwudlu maka percikkanlah (air pada kemaluan)."

【195】

Sunan Ibnu Majah 457: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qais] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu memercikkan air pada kemaluannya."

【196】

Sunan Ibnu Majah 458: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Abu Hind] bahwa [Abu Murrah] mantan budak Aqil menceritakan kepadanya, bahwa [Ummu Hani` binti Abu Thalib] menceritakan kepadanya, bahwa pada tahun penaklukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke pemandiannya sedang Fatimah menutupi beliau. Kemudian beliau mengambil kain miliknya dan berselimut."

【197】

Sunan Ibnu Majah 459: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin As'ad bin Zurarah] dari [Muhammad bin Syurahbil] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, kemudian kami menyiapkan air untuknya hingga beliau pun mandi. Setelah itu kami memberikan kain berwarna merah, lalu beliau berselimut dengannya hingga seakan-akan kami melihat bekas warnanya pada lipatan perutnya."

【198】

Sunan Ibnu Majah 460: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Abbas] dari bibinya [Maimunah] ia berkata: "Ketika beliau mandi junub aku membawakan kain untuknya, namun beliau menolak seraya menyeka air."

【199】

Sunan Ibnu Majah 461: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid] dan [Ahmad Al Azhar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin As Simth] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Wadlin bin 'Atho`] dari [Mahfuzh bin Alqamah] dari [Salman Al Farisi] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu beliau membalik jubah wol yang dipakainya kemudian mengusap wajahnya dengannya."

【200】

Sunan Ibnu Majah 462: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dan [Zaid Ibnul Hubab]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abdullah bin Wahb Abu Sulaiman An Nakha'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid Al Ammi] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskannya, setelah itu membaca: ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLHU WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah Yang Maha Esa dan tidak dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya) sebanyak tiga kali, maka akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, ia masuk dari pintu mana saja yang ia sukai." Abu Al Hasan bin Salamah Al Qaththan berkata: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim sebagaimana hadits diatas."

【201】

Sunan Ibnu Majah 463: Telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin 'Amru Ad Darimi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin 'Atho` Al Bajali] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim berwudlu dan membaguskan wudlunya kemudian membaca: ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya), kecuali akan dibukakan untuknya delapan pintu surga, ia masuk dari pintu mana saja yang ia suka."

【202】

Sunan Ibnu Majah 464: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] dari [Abdul Aziz bin Al Majisyun] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, lalu kami mengeluarkan air dalam bejana kecil dari tembaga hingga beliau berwudlu dengannya."

【203】

Sunan Ibnu Majah 465: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad bin Ad Darawardi] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Jahsy] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Jahsy] bahwasanya ia mempunyai bejana dari tembaga, ia berkata: "Aku biasa merapikan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bejana tersebut."

【204】

Sunan Ibnu Majah 466: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dalam mangkuk kecil dari tembaga."

【205】

Sunan Ibnu Majah 467: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga terdengar tarikan nafasnya, kemudian beliau bangun dan shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ath Thanafusi berkata: Waki' berkata: "Maksudnya bahwa beliau dalam keadaan sujud."

【206】

Sunan Ibnu Majah 468: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Fudlail bin 'Amru] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga terdengar tarikan nafasnya, setelah itu beliau shalat dan tidak berwudlu."

【207】

Sunan Ibnu Majah 469: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] dari [Ibnu Abu Za`idah] dari [Huraits bin Abu Mathar] dari [Yahya bin Abbad Abu Hubairah Al Anshari] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Begitulah beliau tidur, yakni dalam keadaan duduk." Yang dimaksud adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【208】

Sunan Ibnu Majah 470: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mushaffa Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Al Wadlin bin 'Atho`] dari [Mahfuzh bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin A`idz Al 'Azdi] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mata adalah tali penutup dubur, maka barangsiapa tertidur hendaklah ia wudlu."

【209】

Sunan Ibnu Majah 471: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar kami tidak melepas khuf kami selama tiga hari kecuali jika junub. dan tetap dibolehkan memakai karena sebab buang air besar, buang air kecil dan tidur."

【210】

Sunan Ibnu Majah 472: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Marwan Ibnul Hakam] dari [Busrah binti Shafwan] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya hendaklah berwudlu."

【211】

Sunan Ibnu Majah 473: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Uqbah bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya, maka baginya wajib berwudlu."

【212】

Sunan Ibnu Majah 474: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu."

【213】

Sunan Ibnu Majah 475: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Harb] dari [Ishaq bin Abu Farwah] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Abd Al Qoriy] dari [Abu Ayyub] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu."

【214】

Sunan Ibnu Majah 476: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] berkata: aku mendengar [Qais bin Thalq Al Hanafi] dari [Bapaknya] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, maka beliau menjawab: "Tidak ada kewajiban wudlu karena ia adalah bagian dari tubuhmu."

【215】

Sunan Ibnu Majah 477: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Ja'far bin Zubair] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, lalu beliau menjawab: "Ia hanyalah bagian darimu."

【216】

Sunan Ibnu Majah 478: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru bin Alqamah] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah kalian dari sesuatu yang telah diubah oleh api." Maka Ibnu 'Abbas pun bertanya: "Apakah kami juga berwudlu karena air hangat?" Abu Hurairah lalu berkata kepada Ibnu 'Abbas: "Wahai putra saudaraku, jika engkau mendengar hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam janganlah membuat perumpamaan-perumpamaan."

【217】

Sunan Ibnu Majah 479: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang tersentuh oleh api."

【218】

Sunan Ibnu Majah 480: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Al Azraq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid bin Abu Malik] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik], Yazid menuturkan: dia meletakkan kedua tangannya di kedua telinganya, dan berkata: diamlah kalian berdua, sekiranya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang tersentuh oleh api."

【219】

Sunan Ibnu Majah 481: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia menuturkan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan kaki kambing, lalu beliau mengusap kedua tangannya dengan kain yang ada di bawahnya dan bergegas menegakkan shalat."

【220】

Sunan Ibnu Majah 482: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan ['Amru bin Dinar] dan [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar makan roti dan daging, namun mereka tidak berwudlu."

【221】

Sunan Ibnu Majah 483: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] berkata: Aku menghadiri jamuan makan malam Al Walid atau Abdul Malik, ketika waktu shalat tiba aku berdiri dan berwudlu, maka berkatalah [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah]: "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa ia bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: bahwasanya beliau makan makanan yang telah diubah oleh api, kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu." [Ali bin Abdullah bin 'Abbas] berkata: "Aku bersaksi atas [bapakku] seperti itu pula."

【222】

Sunan Ibnu Majah 484: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali Ibnul Husain] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi hidangan kaki kambing, kemudian beliau makan dan shalat tanpa menyentuh air."

【223】

Sunan Ibnu Majah 485: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] berkata: telah memberitakan kepada kami [Suwaid bin An Nu'man Al Anshari]: bahwasanya para sahabat berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuju Khaibar, dan ketika mereka sampai Ash Shahba` beliau shalat ashar. Kemudian beliau minta dihidangkan makanan, namun beliau tidak mendapat hidangan kecuali sawiq hingga para sahabat ikut makan dan minum. Setelah itu beliau minta dibawakan air, kemudian beliau berkumur lalu berdiri dan shalat maghrib bersama kami."

【224】

Sunan Ibnu Majah 486: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan kaki kambing, lalu beliau berkumur, mencuci tangan dan shalat."

【225】

Sunan Ibnu Majah 487: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin Azib] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang wudlu karena makan daging unta, maka beliau menjawab: "Berwudlulah kalian karena memakannya."

【226】

Sunan Ibnu Majah 488: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dan [Isra`il] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] berkata: " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berwudlu karena makan daging unta, dan tidak berwudlu karena makan daging kambing."

【227】

Sunan Ibnu Majah 489: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abbad Ibnul Awwam] dari [Hajjaj] dari [Abdullah bin Abdullah] mantan budak bani Hasyim, -ia adalah seorang yang dapat dipercaya dan Al Hakam mengambil hadits darinya, - dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Usaid bin Hudlair], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berwudlu karena susu kambing dan berwudlulah karena susu unta."

【228】

Sunan Ibnu Majah 490: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Khalid bin Yazid bin Umar bin Hubairah Al Fajari] dari ['Atho` bin As Sa`ib] ia berkata: aku mendengar [Muharib bin Ditsar] berkata: Aku mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah kalian karena daging unta, dan jangan berwudlu karena daging kambing. Berwudlulah kalian karena susu unta, dan jangan berwudlu karena susu kambing. Dan shalatlah kalian di kandang kambing, dan jangan shalat di kandang unta."

【229】

Sunan Ibnu Majah 491: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibarhim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berkumur-kumurlah kalian karena susu, sebab di dalamnya terdapat lemak."

【230】

Sunan Ibnu Majah 492: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Musa bin Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [Bapaknya] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian meminum susu, maka berkumurlah, karena ia mengandung lemak."

【231】

Sunan Ibnu Majah 493: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Muhaimin bin 'Abbas bin Sahl bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berkumurlah kalian karena susu, sesungguhnya ia mengandung lemak."

【232】

Sunan Ibnu Majah 494: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim As Sawwaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahhak bin Makhlad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerah susu kambing dan meminumnya. Kemudian beliau minta diambilkan air lalu berkumur-kumur seraya bersabda: "Sesungguhnya ia mengandung lemak."

【233】

Sunan Ibnu Majah 495: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencium sebagian isterinya kemudian pergi shalat tanpa berwudlu dahulu, " Aku berkata: "Bukankah yang beliau cium engkau sendiri?." Aisyah pun tertawa.

【234】

Sunan Ibnu Majah 496: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Zainab As Sahmiyah] dari [Aisyah] berkata: "Beliau berwudlu kemudian mencium dan shalat tanpa berwudlu kembali. Dan barangkali hal itu beliau lakukan karena aku."

【235】

Sunan Ibnu Majah 497: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Zinad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang madzi, lalu beliau menjawab: "Dalam masalah ini (hanya) wudlu, sedangkan mani harus mandi."

【236】

Sunan Ibnu Majah 498: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang bercumbu dengan isterinya kemudian tidak mengeluarkan mani, maka beliau lalu menjawab: "Jika salah seorang dari kalian mendapati yang demikian hendaklah memercikkan air pada kemaluannya. Yakni mencucinya dan berwudlu."

【237】

Sunan Ibnu Majah 499: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dan [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid As Sabbaq] dari [Bapaknya] dari [Sahal bin Hunaif] berkata: Aku banyak mengeluarkan madzi hingga aku pun sering mandi. Lalu aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menjawab: "Kamu cukup berwudlu dari hal itu, " aku bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan madzi yang mengenai kainku?" beliau menjawab: "Engkau cukup memercikkan air dengan telapak tangan pada kain yang menurutmu terkena."

【238】

Sunan Ibnu Majah 500: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Abu Habib bin Ya'la bin Munabbih] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya ia mendatangi Ubai bin Ka'ab yang waktu itu ia sedang bersama Umar, ia menemui keduanya dan berkata: "Aku mendapati madzi, lalu aku mencuci kemaluanku dan berwudlu." Umar berkata: "Apakah itu bisa mencukupi?" ia menjawab: "Ya." Umar bertanya lagi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" ia menjawab: "Benar."

【239】

Sunan Ibnu Majah 501: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki] berkata: Aku mendengar Sufyan Ats Tsauri bertanya kepada [Za`idah bin Qudamah]: "Wahai Abu Shalt, apakah engkau pernah mendengar sesuatu tentang hal ini?" Maka ia menjawab: Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa pada suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun lalu masuk ke kamar kecil dan membuang hajatnya, kemudian beliau membasuh muka dan kedua telapak tangannya dan tidur kembali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Salamah bin Kuhail], berkata: telah memberitakan kepada kami [Bukair] dari [Kuraib], ia berkata: aku bertemu Kuraib, lalu ia menceritakan kepadaku dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

【240】

Sunan Ibnu Majah 502: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Amru bin Amir] dari [Anas bin Malik] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu berwudlu setiap kali shalat, sedangkan kami melakukan semua shalat dengan satu wudlu."

【241】

Sunan Ibnu Majah 503: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya]: "bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu setiap kali shalat. Ketika terjadi penaklukan kota Makkah beliau melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu."

【242】

Sunan Ibnu Majah 504: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Mubasysyir] ia berkata: Aku melihat [Jabir bin Abdullah] melaksanakan beberapa shalat dengan satu kali wudlu, maka aku bertanya: "Apa ini?" ia menjawab: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan seperti ini, maka aku melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【243】

Sunan Ibnu Majah 505: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abu Ghuthaif Al Hudzali] ia berkata: "Aku mendengar [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] di majlisnya dalam masjid. Tatkala masuk waktu shalat ia bangun berwudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat ashar, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat maghrib, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Maka aku bertanya: "Semoga Allah memberikan kemaslahatan kepadamu, sesuatu yang wajib atau sunnah berwudlu dalam setiap waktu shalat?" ia menjawab: "Apakah kamu sudah paham kepadaku dan kepada apa yang datang dariku?" aku menjawab: "Ya." Dia berkata: "Tidak, sekiranya aku berwudlu untuk shalat subuh, sungguh aku akan melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu selama aku belum berhadats. Tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu untuk setiap suci maka baginya sepuluh kebaikan, dan aku sangat menyukai kebaikan."

【244】

Sunan Ibnu Majah 506: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dan [Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] ia berkata: Telah diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam perihal seorang lelaki yang menemui kejanggalan dalam shalatnya, lalu beliau bersabda: "Tidak, hingga ia mencium bau atau mendengar suara."

【245】

Sunan Ibnu Majah 507: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Ma'mar bin Rasyid] dari [Az Zuhri] berkata: telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang perasaan ragu dalam shalat. Beliau lalu menjawab: "Jangan berhenti, sehingga ia mendengar suara atau mencium bau."

【246】

Sunan Ibnu Majah 508: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman] keduanya menuturkan: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali karena suara atau Kentut."

【247】

Sunan Ibnu Majah 509: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Ubaidullah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] ia berkata: "Aku melihat [As Sa`ib bin Yazid] mencium kainnya, maka akupun bertanya: "Kenapa?" ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali karena bau atau suara."

【248】

Sunan Ibnu Majah 510: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hukum air yang berada di tanah lapang dan air yang dijilat oleh binatang melata dan binatang buas?" maka beliau pun menjawab: "Jika air itu mencapai dua qullah (tempayan besar) maka ia tidak akan najis karena sesuatu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Rafi'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas.

【249】

Sunan Ibnu Majah 511: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim Ibnul Mundzir] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika banyak air itu mencapai dua atau tiga qullah, maka ia tidak menjadi najis karena sesuatu." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid dan Abu Salamah dan Ibnu Aisyah Al Qurasyi mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah sebagaimana hadits diatas.

【250】

Sunan Ibnu Majah 512: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang telaga-telaga yang terdapat di antara Makkah dan Madinah yang dikunjungi hewan buas, anjing dan himar, serta hukum bersuci dengannya. Maka beliau pun menjawab: "Baginya apa yang dikandung di dalam perutnya dan bagi kita tidak menghalangi untuk bersuci."

【251】

Sunan Ibnu Majah 513: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tharif bin Syihab] ia berkata: aku mendengar [Abu Nadlrah] menceritakan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Kami sampai pada sebuah mata air, ternyata di sana terdapat bangkai keledai. Jabir berkata: Kami menahan diri darinya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya air tidak menjadi najis karena sesuatu". Lalu kami mengambil dan meminum serta berbekal dengannya."

【252】

Sunan Ibnu Majah 514: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan ['Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin] berkata: telah memberitakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya air tidak bisa menjadi najis karena sesuatu kecuali bila merubah bau, rasa dan warnanya."

【253】

Sunan Ibnu Majah 515: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Abul Mukhariq] dari [Lubabah binti Al Harits] ia berkata: Al Hasan bin Ali kencing di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku berkata: "Ya Rasulullah, berikan bajumu kepadaku, dan pakailah baju yang lainnya." Maka beliau pun bersabda: "Kencing bayi lelaki cukup diperciki dan kencing bayi perempuan hendaknya dicuci."

【254】

Sunan Ibnu Majah 516: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: "Seorang anak kecil diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian ia mengencinginya, maka beliau pun memercikkan air dan tidak mencucinya."

【255】

Sunan Ibnu Majah 517: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata: "Aku bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga ia mengencinginya, maka beliau pun minta diambilkan air seraya memercikinya."

【256】

Sunan Ibnu Majah 518: Telah menceritakan kepada kami [Hautsarah bin Muhammad] dan [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata: telah memberitakan kepada kami [Bapakku] dari [Qotadah] dari [Abu Harb bin Abul Aswad Ad Dili] dari [Bapaknya] dari [Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda berkenaan dengan kencing anak kecil yang masih menyusu: "Anak laki-laki diperciki sedangkan anak perempuan di cuci." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Musa bin Ma'qil berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Al Yamani Al Mishri berkata: aku bertanya kepada Imam Asy Syafi'i berkenaan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Pada bayi laki-laki diperciki dan pada bayi perempuan di cuci. Sedang kedua air tersebut adalah satu." Beliau bersabda lagi: "Sebab kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Setelah itu Imam Syafi'i berkata kepadaku: "Engkau paham! ", atau ia mengatakan, "engkau mengerti! " Abu Al Yamani Al Mishri berkata: Aku berkata: "Tidak." Imam Syafi'i berkata: "Ketika Allah menciptakan Adam, Hawa juga dicipta dari tulang rusuknya yang pendek. Maka kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Abu Al Yamani Al Mishri berkata: "Imam Syafi'i berkata kepadaku: "Engkau paham! " Aku menjawab: "Ya, " Imam Syafi'i berkata kepadaku: "Semoga dengannya Allah memberimu manfaat."

【257】

Sunan Ibnu Majah 519: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Mujahid bin Musa] dan ['Abbas bin Abdul Azhim] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhil bin Khalifah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu As Samh] ia berkata: Ketika Aku menjadi pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Hasan atau Husain datang hingga ia kencing di dada beliau. Maka para sahabat pun hendak mencucinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Percikilah ia, sesungguhnya kencing bayi wanita dicuci dan kencing bayi lelaki cukup diperciki."

【258】

Sunan Ibnu Majah 520: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ummi Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kencing bayi lelaki cukup diperciki sedangkan kencing bayi wanita dicuci."

【259】

Sunan Ibnu Majah 521: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] berkata: Seorang arab badui kencing di dalam masjid hingga sebagian para sahabat melompat kepadanya (hendak menghajar). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan ia lari! " lalu beliau minta diambilkan satu ember air dan menyiramkannya.

【260】

Sunan Ibnu Majah 522: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk, seorang arab badui masuk ke dalam masjid. Kemudian arab badui itu berdoa: "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad dan jangan engkau ampuni orang lain bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa seraya bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kencing di pojok masjid. maka ketika arab badui itu telah memahami (tidak boleh kencing dalam masjid) ia berjalan ke arahku dan berkata: "Demi bapak dan ibuku, ia (Muhammad) tidak menghardik dan tidak mencela." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dikencingi, ia dibangun untuk dzikir dan shalat kepada Allah." Beliau kemudian minta diambilkan satu ember air, lalu menyiramkan pada bekas kencing tersebut."

【261】

Sunan Ibnu Majah 523: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] dari [Ubaidullah Al Hudzali], berkata Muhammad bin Yahya -menurut kami dia itu anaknya Abu Humaid-, telah memberitakan kepada kami [Abu Malih Al Hudzali] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] ia berkata: Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan jangan Engkau sekutukan kami dengan seorang pun dalam rahmat-Mu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas, celaka engkau, " atau beliau mengatakan, "malangnya dirimu." Watsilah berkata: "Kemudian arab badui tersebut kencing. Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghardiknya: "pergi! " Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Biarkan dia." Kemudian beliau meminta setimba air dan menyiramkan ke atasnya."

【262】

Sunan Ibnu Majah 524: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umarah bin 'Amru bin Hazm] dari [Muhammad bin Ibrahim Ibnul Harits At Taimi] dari [Budak wanita] milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, bahwasanya ia bertanya kepada Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Ia berkata: "Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang kain bajunya memanjang ke bawah, dan aku berjalan di tempat-tempat kotor?" [Ummu Salamah] menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia akan disucikan oleh tanah setelahnya."

【263】

Sunan Ibnu Majah 525: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il Al Yasykuri] dari [Ibnu Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: "Ya Rasulullah, ketika kami ingin bergegas ke masjid, kami menginjak tanah yang bernajis! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Antara tanah satu dengan yang lain saling mensucikan."

【264】

Sunan Ibnu Majah 526: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [Seorang wanita] bani Abdul Asyhal, ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya antara aku dan masjid ada jalan yang kotor (najis), " maka beliau bersabda: "Apakah setelahnya ada jalan yang lebih bersih darinya?" aku menjawab: "Benar." Beliau bersabda: "Yang kotor akan disucikan dengan yang bersih."

【265】

Sunan Ibnu Majah 527: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di jalanan Madinah, sedangkan dirinya dalam kondisi junub. Ia kemudian menghilang pergi hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencarinya. Ketika ia datang, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Wahai Abu Hurairah, dari mana engkau?" Abu Hurairah menjawab: "Wahai Rasulullah, ketika engkau bertemu dengan aku, sesungguhnya aku dalam keadaan junub, dan aku tidak nyaman untuk duduk bersamamu hingga aku mandi dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mukmin itu tidak najis."

【266】

Sunan Ibnu Majah 528: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], semuanya dari [Mis'ar] dari [Washil Al Ahdab] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan bertemu denganku sedangkan aku dalam kodisi junub. Maka aku merasa tidak nyaman hingga aku mandi dan datang kembali menemui beliau. Beliau pun bertanya: "Ada apa denganmu?" aku menjawab: "Aku dalam kondisi junub, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim tidak najis."

【267】

Sunan Ibnu Majah 529: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Amru bin Maimun] ia berkata: Aku bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang kain yang terkena mani, apakah kami cukup mencuci bekasnya atau mencuci kain seluruhnya? Maka Sulaiman menjawab: [Aisyah] berkata: "Kain Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkena mani, lalu beliau mencuci bekas mani pada kain tersebut. Setelah itu beliau keluar shalat dan aku masih melihat bekas cuciannya tersebut."

【268】

Sunan Ibnu Majah 530: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tanganku."

【269】

Sunan Ibnu Majah 531: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Himam Ibnul Harits] berkata: "Seorang tamu singgah di rumah Aisyah, lalu Aisyah memberikan selimut kuning miliknya. Tamu tersebut mimpi basah dan mengenai selimut tersebut hingga timbul rasa malu untuk mengembalikan kepada Aisyah sedangkan di dalamnya masih ada bekas air maninya. Maka tamu tersebut mencelupkan selimut tersebut ke dalam air setelah itu mengirimkannya kepada Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata: "Kenapa orang itu merusak kain kami, padahal cukup baginya mengerik dengan jari tangannya. Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan jemariku."

【270】

Sunan Ibnu Majah 532: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku pernah mendapati pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (bekas mani), lalu aku menggosoknya."

【271】

Sunan Ibnu Majah 533: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Judaih] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]: bahwasanya ia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, [Ummu Habibah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat dengan kain yang ia pakai untuk bersetubuh?" Ummu Habibah menjawab: "Iya, jika tidak terkena kotoran."

【272】

Sunan Ibnu Majah 534: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Al Azraq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Al Khusyani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Darda`] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar mengunjungi kami, sedang dari kepalanya mengalir air (sisa mandi), kemudian beliau shalat bersama kami dengan satu kain mutawakhisyan (memakai dengan cara menyelimutkan pada tubuh). Tatkala beliau berlalu pergi, Umar bin Al Khaththab bertanya: "Ya Rasulullah, engkau mengimami kami dengan satu kain?" beliau bersabda: "Benar, aku shalat dengan mengenakan satu kain, dan di dalamnya ada sisa dari persetubuhanku."

【273】

Sunan Ibnu Majah 535: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yusuf Az Zimmi]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ubaidullah Ar Raqqi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "apakah seseorang boleh shalat dengan mengenakan kain yang ia kenakan untuk bersetubuh dengan isterinya?" beliau menjawab: "Ya boleh, kecuali ia melihat sesuatu pada kain tersebut, maka hendaklah ia mencucinya."

【274】

Sunan Ibnu Majah 536: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata: [Jarir bin Abdullah kencing], kemudian ia berwudlu dan mengusap khufnya. Lalu ditanyakan kepadanya: "Kenapa engkau melakukan ini?" ia menjawab: "Apa yang menghalangiku! Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan seperti itu." Ibrahim berkata: "Orang-orang merasa ta'ajub dengan hadits Jarir, sebab ia masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah."

【275】

Sunan Ibnu Majah 537: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Hammam Al Walid bin Syuja' bin Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Ibnu 'Uyainah] dan [Ibnu Abu Za`idah] semuanya dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dan mengusap bagian atas kedua khufnya."

【276】

Sunan Ibnu Majah 538: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Urwah Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari bapaknya [Al Mughirah bin Syu'bah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: bahwasanya beliau keluar untuk buang hajat, lalu Al Mughirah mengikutinya dengan membawa seember air, ketika selesai beliau berwudlu dan mengusap kedua khufnya."

【277】

Sunan Ibnu Majah 539: Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Bahwasanya ia pernah melihat Sa'd bin Malik sedang mengusap kedua khufnya, maka ia pun bertanya: "Apa alasan kalian melakukan itu?" Maka kami berkumpul menghadap Umar, dan berkatalah Sa'd kepada Umar: "Wahai putra saudaraku, berilah kami fatwa dalam masalah mengusap kedua khuf." [Umar] berkata: "Ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kami mengusap khuf, dan kami tidak menganggap tindakan itu salah." Ibnu Umar: "Meski datang dari buang air besar?" Ia menjawab: "Iya."

【278】

Sunan Ibnu Majah 540: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Muhaimin bin Al 'Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khufnya, dan beliau juga memerintahkan kami untuk mengusap kedua khuf."

【279】

Sunan Ibnu Majah 541: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid At Thanafusi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Mutsanna] dari ['Atho` Al Khurasani] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, beliau bertanya: "Apakah ada air?" kemudian beliau pun berwudlu dan mengusap kedua khufnya. Setelah itu beliau menyusul tentara dan mengimami mereka."

【280】

Sunan Ibnu Majah 542: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih Al Kindi] dari [Hujair bin Abdullah Al Kindi] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] berkata: "Raja Najasyi memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dua khuf hitam yang sederhana, maka beliau memakainya, kemudian berwudlu dan mengusap keduanya."

【281】

Sunan Ibnu Majah 543: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Raja` bin Haiwah] dari [Warrad] penulis Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas dan bawah khufnya."

【282】

Sunan Ibnu Majah 544: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Jarir bin Yazid] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mundzir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang lelaki yang sedang berwudlu dan mencuci kedua khufnya, maka dengan tangannya seakan-akan mendorongnya beliau bersabda: "Kamu hanya diperintah untuk mengusapnya." Beliau bersabda lagi sambil memperagakan dengan tangannya: "Seperti ini." Mulai dari bagian ujung jari hingga ke pangkal betis, dan menggaris dengan jari-jarinya."

【283】

Sunan Ibnu Majah 545: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata: aku mendengar [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani`] berkata: aku bertanya kepada Aisyah seputar mengusap kedua khuf, maka ia pun berkata: "Datanglah kepada [Ali], sebab ia lebih tahu dariku dalam persoalan ini." Maka aku pun mendatanginya dan bertanya tentang mengusap khuf, maka ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami, agar bagi orang yang muqim mengusap selama satu hari satu malam dan bagi orang yang safar tiga hari tiga malam."

【284】

Sunan Ibnu Majah 546: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibrahim At Taimi] dari ['Amru bin Maimun] dari [Khuzaimah bin Tsabit] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan bagi orang yang muqim untuk mengusap khuf selama tiga hari, sekiranya orang yang bertanya itu tetap minta, sungguh beliau akan menetapkannya menjadi lima hari."

【285】

Sunan Ibnu Majah 547: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata: aku mendengar [Ibrahim At Taimi] menceritakan dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Amru bin Maimun] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tiga hari, -dan aku kira beliau mengatakan: - "dan tiga malam bagi musafir untuk mengusap kedua khufnya."

【286】

Sunan Ibnu Majah 548: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am Ats Tsumali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimana cara bersucinya kedua khuf?" Beliau menjawab: "Bagi musafir tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."

【287】

Sunan Ibnu Majah 549: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muhajir Abu Makhlad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: bahwa beliau memberi keringanan bagi seorang musafir yang mengenakan khuf, apabila ia batal dan ingin berwudlu, hendaknya ia mengusap selama tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."

【288】

Sunan Ibnu Majah 550: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] dan ['Amru bin Sawwad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Ubai bin 'Imarah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di rumahnya menghadap dua kiblat, dan pada saat itu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah aku boleh mengusap kedua khuf?" beliau menjawab: "Ya, " ia bertanya lagi: "Untuk sehari?" beliau menjawab: "Bisa juga untuk dua hari, " ia bertanya: "Dan tiga hari?" hingga mencapai tujuh hari. Rasulullah menjawab: "Terserah menurutmu."

【289】

Sunan Ibnu Majah 551: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf As Sulami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Al Hakam bin Abdullah Al Balwi] dari [Ali bin Rabah Al Lakhmi] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] bahwasanya ia datang dari Mesir menemui [Umar bin Al Khaththab], lalu bertanya, "Sejak kapan kamu tidak melepas kedua khufmu?" ia menjawab: "Sejak hari Jum'at hingga hari jum'at." Umar berkata: "Engkau telah sesuai sunnah."

【290】

Sunan Ibnu Majah 552: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Al Huzail bin Syurahbil] dari [Al Mughirah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandal."

【291】

Sunan Ibnu Majah 553: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] dan [Bisyr bin Adam] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Isa bin Sinan] dari [Adl Dlahhak bin Abdurrahman bin 'Arzab] dari [Abu Musa Al Asy'ari]: bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu lalu mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandalnya." Al Mu'alla berkata tentang haditsnya, "Aku tidak mengetahui kecuali bahwa ia mengatakan, "Dan kedua sandalnya."

【292】

Sunan Ibnu Majah 554: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] dari [Bilal] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya (semacam surban untuk ikat kepala)."

【293】

Sunan Ibnu Majah 555: Telah menceritakan kepada kami [Duhaim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. (dalan jalur lain disebutkan, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Amru bin Umaiyyah] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan imamahnya (surban yang dililitkan pada kepala)."

【294】

Sunan Ibnu Majah 556: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Dawud bin Abul Furat] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Abu Syuraih] dari [Abu Muslim] mantan budak Zaid bin Shuhan, ia berkata: Aku pernah bersama [Salman], tiba-tiba ia melihat seorang lelaki melepas kedua khufnya untuk berwudlu. Maka iapun menegurnya: "Usaplah kedua khuf, imamah dan ubun-ubunmu. Karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan surbannya."

【295】

Sunan Ibnu Majah 557: Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Abu Ma'qil] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu sementara beliau mengenakan imamah Qithriyyah, lalu beliau memasukkan tangannya pada bagian bawah surbannya, kemudian mengusap bagian depan kepalanya dan tidak melepaskan surbannya."

【296】

Sunan Ibnu Majah 558: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] bahwasanya ia berkata: kalung Aisyah jatuh hingga ia tertinggal karena mencarinya. Lalu Abu Bakar menemui Aisyah dengan murka karena pasukan tertahan melanjutkan perjalanan karena sebab dirinya. Maka Allah pun menurunkan ruhshah untuk bertayamum. 'Ammar bin Yasir berkata: "Maka ketika itu kami mengusap hingga pundak-pundak kami." 'Ammar bin Yasir berkata: "Akhirnya Abu Bakar pergi menemui Aisyah dan berkata: "Aku tidak tahu bahwa engkau membawa berkah."

【297】

Sunan Ibnu Majah 559: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Adani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari [Amar bin Yasir] berkata: "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu hingga pundak."

【298】

Sunan Ibnu Majah 560: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] semuanya dari [Al 'Ala`] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan alat bersuci."

【299】

Sunan Ibnu Majah 561: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya ia pernah meminjam sebuah kalung dari Asma`, namun kalung itu hilang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus beberapa orang untuk mencarinya. Lalu waktu shalat tiba dan mereka shalat dengan tanpa wudlu, maka setelah kembali mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan turunlah ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudlair lalu berkata: "Semoga Allah memberimu kebaikan. Demi Allah, tidaklah Ia menurunkan ayat kepadamu kecuali itu merupakan jalan keluar bagimu dan berkah bagi kaum muslimin."

【300】

Sunan Ibnu Majah 562: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] berkata: "Seorang laki-laki datang menemui Umar Ibnul Khaththab dan bertanya: "Aku junub namun tidak mendapatkan air?" maka Umar menjawab: "Janganlah engkau shalat." Lalu ['Ammar bin Yasir] berkata: "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau ingat ketika aku dan engkau dalam sebuah ekspedisi mengalami junub dan kita tidak mendapatkan air. Waktu itu engkau tidak shalat sedangkan aku bergulingan di tanah kemudian shalat. Maka ketika aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku sebutkan hal itu kepada beliau, beliau lalu bersabda: "Sebenarnya cukup bagimu, lalu beliau memukulkan kedua tangannya ke tanah dan meniupnya, lalu beliau mengusapkan kedua tangannya ke wajah dan kedua telapak tangannya."

【301】

Sunan Ibnu Majah 563: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] bahwa keduanya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang tayamum, maka ia pun menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan 'Ammar untuk melakukan seperti ini, lalu ia menepukkan kedua tangannya ke tanah, kemudian mengibaskannya dan mengusap mukanya, [Al Hakam] berkata: "Dan kedua tangannya." Sementara [Salamah] menyebutkan, "Dan kedua sikunya."

【302】

Sunan Ibnu Majah 564: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] ketika ia bertayamum bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau memerintahkan kaum muslimin, lalu mereka pun memukulkan kedua tangannya ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikitpun, lalu mereka mengusap muka satu kali. Setelah itu mereka mengulangi lagi, mereka memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah sekali lagi dan mengusapkannya ke tangan."

【303】

Sunan Ibnu Majah 565: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Hubaib bin Abu Al Isyrin] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atho` bin Abu Rabah] berkata: aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ada seorang laki-laki yang kepalanya terkena luka, laki-laki tersebut mimpi basah, lalu ia diperintahkan untuk mandi hingga lukanya bertambah parah dan mati. Maka sampailah berita itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah akan membunuhnya. Tidaklah obat orang yang bodoh itu bertanya." 'Atho` berkata: "Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya ia hanya membasuh badannya dan mengecualikan kepalanya yang terkena luka."

【304】

Sunan Ibnu Majah 566: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ju'd] dari [Kuraib] -mantan pelayan Ibnu 'Abbas- telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Abbas] dari bibinya [Maimunah] ia berkata: "Aku menyiapkan air mandi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau pun mandi junub. Beliau menuangkan bejana dengan tangan kirinya ke tangan kanan dan membasuhnya tiga kali, kemudian beliau menuangkan pada kemaluannya lalu menggosokkan tangannya ke bumi. Setelah itu beliau berkumur, memasukkan air ke hidung dan membasuh wajahnya tiga kali, serta kedua sikunya tiga kali. Kemudian menuangkan air ke seluruh tubuh, kemudian menjauh dari tempat mandinya dan mencuci kedua kakinya."

【305】

Sunan Ibnu Majah 567: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Shodaqoh bin Sa'id Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jumai' bin Umair At Taimi] ia berkata: "Aku bersama dengan bibiku dari pihak ayah dan ibu menemui Aisyah, lalu kami bertanya kepadanya bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub. [Aisyah] menjawab, "Beliau menuangkan air ke dalam telapak tangannya tiga kali baru memasukkan tangannya ke dalam bejana. Dan membasuh kepalanya tiga kali baru menuangkan air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau pergi melaksanakan shalat. Adapun kami (isteri-isteri Nabi) mandi dengan membasuh kepala hingga lima kali karena masalah rambut (panjang)."

【306】

Sunan Ibnu Majah 568: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] ia berkata: "Para sahabat berdebat masalah cara mandi junub di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Aku menuangkan air ke atas kepalaku sebanyak tiga telapak tangan."

【307】

Sunan Ibnu Majah 569: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] semuanya dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] bahwa seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang mandi junub, maka ia menjawab: "Tiga kali." Lelaki itu bertanya kembali, "Sesungguhnya rambutku sangat lebat." Abu Sa'id menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam rambutnya lebih banyak dan lebih bagus dari rambutmu."

【308】

Sunan Ibnu Majah 570: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku berada di suatu wilayah yang sangat dingin, bagaimana aku harus mandi junub?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Aku menuangkan air ke atas kepalaku sebanyak tiga kali."

【309】

Sunan Ibnu Majah 571: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Khallad Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa ia pernah ditanya oleh seorang laki-laki, "Berapa kali aku harus menuangkan air ke atas kepalaku ketika junub?" ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuangkan tiga siraman di atas kepalanya." Laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya rambutku sangat panjang?" Abu Hurairah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam rambutnya lebih panjang dan lebih baik dari milikmu."

【310】

Sunan Ibnu Majah 572: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin 'Amir bin Zurarah] dan [Isma'il bin Musa As Suddi] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berwudlu setelah mandi janabah."

【311】

Sunan Ibnu Majah 573: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik dari Huraits] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dari janabah, kemudian beliau menghangatkan badannya pada tubuhku sebelum aku mandi."

【312】

Sunan Ibnu Majah 574: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam junub kemudian tidur tanpa menyentuh air. Setelah itu beliau bangun dan mandi."

【313】

Sunan Ibnu Majah 575: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin menyetubuhi isterinya, beliau melakukannya kemudian tidur dalam keadaan seperti itu tanpa menyentuh air."

【314】

Sunan Ibnu Majah 576: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika junub beliau tidur dalam keadaan seperti itu tanpa menyentuh air." Sufyan berkata: "Pada suatu hari aku menyebutkan hadits ini, maka berkatalah Isma'il kepadaku: "Wahai anak muda, hadits ini ada sesuatu yang mengikatnya (butuh penafsiran)."

【315】

Sunan Ibnu Majah 577: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] ia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudlu sebagaimana wudlunya ketika shalat."

【316】

Sunan Ibnu Majah 578: Telah menceritakan kepada kami [An Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar Ibnul Khaththab berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab: "Boleh, jika berwudlu."

【317】

Sunan Ibnu Majah 579: Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani Muhammad bin Utsman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hal] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudri]: bahwasanya pada suatu malam ia junub lalu ingin tidur kembali, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk berwudlu baru setelah itu tidur."

【318】

Sunan Ibnu Majah 580: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menyetubuhi isterinya dan ingin mengulanginya, hendaklah ia berwudlu."

【319】

Sunan Ibnu Majah 581: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qotadah] dari [Anas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir isteri-isterinya dengan satu kali mandi."

【320】

Sunan Ibnu Majah 582: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Shalih bin Abu Al Ahdlar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] ia berkata: "Aku menyediakan air untuk mandi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau mandi setelah menggilir semua isterinya dalam satu malam."

【321】

Sunan Ibnu Majah 583: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari bibinya [Salma] dari [Abu Rafi'], berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir semua isterinya semalam, dan beliau mandi setiap menggilir salah seorang dari mereka. Beliau lalu ditanya: "Ya Rasulullah, kenapa tidak engkau jadikan dalam satu kali mandi saja?" Beliau menjawab: "Hal itu lebih bersih, lebih baik dan lebih suci."

【322】

Sunan Ibnu Majah 584: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dan [Ghundar] dan [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin makan ketika dalam kondisi junub beliau berwudlu terlebih dahulu."

【323】

Sunan Ibnu Majah 585: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Shubaih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] dari [Syurahbil bin Sa'd] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang junub: "bolehkah seseorang tidur, atau makan, atau minum (dalam keadaan junub)?" beliau bersabda: "Boleh, jika ia berwudlu sebagaimana wudlunya untuk shalat."

【324】

Sunan Ibnu Majah 586: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah], ia menuturkan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika ingin makan sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau mencuci tangannya."

【325】

Sunan Ibnu Majah 587: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] ia berkata: Aku menemui [Ali bin Abu Thalib], lalu ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam WC dan menyelesaikan hajatnya, kemudian beliau keluar lalu makan roti dan daging serta membaca Al Qur`an bersama kami, dan tidak ada yang menghalanginya, -dan mungkin saja ia mengatakan: - "tidak ada yang menghalanginya untuk membaca Al Qur`an selain junub."

【326】

Sunan Ibnu Majah 588: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Abul Hasan berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ayyasy berkata: telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur`an."

【327】

Sunan Ibnu Majah 589: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Wajih] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Dinar] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di bawah setiap rambut itu terdapat janabah, maka basuhlah rambut dan bersihkan kulit wajah kalian."

【328】

Sunan Ibnu Majah 590: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Utbah bin Abu Hakim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Nafi'] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Anshari] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat lima waktu, jum'at ke jum'at berikutnya dan menunaikan amanah adalah penghapus dosa." Aku bertanya: "Apa yang dimaksud dengan menunaikan amanah?" beliau menjawab: "Mandi janabah, sesungguhnya di bawah setiap rambut itu terdapat janabah."

【329】

Sunan Ibnu Majah 591: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali bin Abu Thalib], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan sekadar satu lembar rambut dari tubuhnya ketika mandi junub, maka ia akan diperlakukan begini dan begini dalam neraka." Ali berkata: "Karena itu aku selalu mengulang-ulang (membasuh) rambutku." Dan ia memendekkan rambutnya.

【330】

Sunan Ibnu Majah 592: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainah binti Ummu Salamah] dari ibunya [Ummu Salamah] ia berkata: Ummu Sulaim datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya tentang seorang wanita yang mimpi basah dalam tidurnya sebagaimana seorang laki-laki bermimpi, maka beliau menjawab: "Ya, jika ia melihat air maka hendaklah ia mandi." Aku berkata: "Engkau telah membuka aib wanita, apakah wanita juga bisa bermimpi?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Semoga engkau selalu bersama keberuntungan, kalau begitu dari mana anaknya dapat menyerupainya!"

【331】

Sunan Ibnu Majah 593: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dan [Abdul A'la] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang wanita yang bermimpi dalam tidur sebagaimana seorang laki-laki bermimpi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Jika seorang wanita bermimpi seperti itu hingga orgasme maka ia wajib mandi." Ummu Salamah berkata: "Wahai Rasulullah, mungkinkah itu terjadi?" beliau menjawab: "Ya, air laki-laki kental berwarna putih, sedangkan air wanita adalah cair dan berwarna kuning. Manapun keduanya yang lebih dahulu, atau lebih tinggi maka anaknya nanti akan menyerupainya."

【332】

Sunan Ibnu Majah 594: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Khaulah binti Hakim]: bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang wanita yang mimpi basah dalam tidur sebagaimana seorang laki-laki mimpi, maka beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi hingga orgasme sebagaimana seorang laki-laki tidak wajib mandi hingga ia orgasme."

【333】

Sunan Ibnu Majah 595: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang kuat ikatan rambutnya, apakah aku harus membuka gulungan rambutku untuk mandi junub?" beliau bersabda: "Sebenarnya cukup bagimu untuk menuangkan tiga kali tuangan air, setelah itu guyurlah tubuhmu dan bersuci dengan air, -atau beliau mengatakan: - "Jika demikian maka engkau telah suci."

【334】

Sunan Ibnu Majah 596: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Ubaid bin Umair] berkata: Telah sampai kepada [Aisyah] bahwa Abdullah bin 'Amru menyuruh isteri-isterinya membuka gulungan rambutnya ketika mandi junub. Maka Aisyah pun berkata: "Mengherankan sekali Ibnu 'Amru ini, kenapa tidak sekalian ia perintahkan isteri-isterinya untuk menggundul kepalanya? Sungguh, aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu bejana, aku tidak menambah siraman pada rambut kepalaku selain tiga guyuran air."

【335】

Sunan Ibnu Majah 597: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa Al Mishri] dan [Harmalah bin Yahya Al Mishri] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amru Ibnul Harits] dari [Bukair bin Abdullah Ibnul Asyaj] bahwa [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah menceritakan kepadanya: bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mandi dalam air yang diam (tidak mengalir) sedang ia dalam keadaan junub." Abu As Sa`ib berkata: "Lalu apa yang dilakukan Rasulullah, wahai Abu Hurairah?" ia menjawab: "Beliau mengambilnya alakadarnya saja (sekedar untuk mandi)."

【336】

Sunan Ibnu Majah 598: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang lelaki Anshar, lalu beliau mengutus utusan kepadanya hingga ia keluar menemui Rasulullah dengan rambut yang masih basah. Maka beliau pun bertanya: "Sepertinya kami telah menjadikan kamu terburu-buru?" laki-laki itu menjawab: "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Jika engkau dibuat terburu-buru (menyelesaikan persetubuhan), -atau beliau mengatakan, - "engkau belum mencapai orgasme, maka engkau tidak perlu mandi dan cukup bagimu berwudlu."

【337】

Sunan Ibnu Majah 599: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu As Sa`ib] dari [Abdurrahman bin Su'ad] dari [Abu Ayyub] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adanya air (mandi) itu karena air (mani)."

【338】

Sunan Ibnu Majah 600: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad Ath Thanafusi] dan [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman Ibnul Qasim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia menuturkan: "Jika dua khitan telah bertemu maka telah wajib mandi. Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya hingga kami pun mandi."

【339】

Sunan Ibnu Majah 601: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata: [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ubai bin Ka'ab] ia berkata: "Hal itu adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu kami diperintahkan untuk mencuci."

【340】

Sunan Ibnu Majah 602: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Qotadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang laki-laki duduk di atas empat cabangnya yang empat lalu bersungguh-sungguh, maka ia wajib mandi."

【341】

Sunan Ibnu Majah 603: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dua khitan bertemu dan kepala dzakar (penis) laki-laki tersembunyi dalam kemaluan wanita, wajib mandi."

【342】

Sunan Ibnu Majah 604: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Al Umari] dari [Ubaidullah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun tidur lalu mendapati sesuatu yang basah padahal tidak merasa bermimpi, maka ia wajib mandi. Dan barangsiapa bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah, maka ia tidak wajib mandi."

【343】

Sunan Ibnu Majah 605: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Abdul Azhim Al "Anbari] dan [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Fallas] dan [Mujahid bin Musa] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Walid] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhill bin Khalifah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] ia berkata: Aku pernah menjadi pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika ingin mandi, beliau bersabda: "Belakangilah aku, " maka aku membelakanginya dengan tengkukku, dan aku membentangkan kain, agar aku dapat menutupinya.

【344】

Sunan Ibnu Majah 606: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Naufal] Bahwasanya ia berkata: Aku bertanya apakah benar bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertasbih (shalat sunnah) di dalam safar, namun tidak ada seorang pun yang memberiku kabar tentang hal itu hingga [Ummu Hani` binti Ali bin Abu Thalib] mengabarkan kepadaku, bahwasanya Rasulullah ketika datang pada tahun penaklukan, beliau meminta untuk dibuatkan satir, maka beliau pun dibuatkan satir dan mandi. Setelah itu beliau bertasbih delapan raka'at."

【345】

Sunan Ibnu Majah 607: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Tsa'labah Al Himmani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid Abu Yahya Al Himmani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Umarah] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mandi di tanah lapang dan di atas atap yang tidak ditutupi oleh sesuatu, karena jika dia tidak dapat melihat sesungguhnya dia terlihat."

【346】

Sunan Ibnu Majah 608: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Arqam] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin buang hajat dan iqamah telah dikumandangkan, maka hendaklah ia mendahulukan buang hajatnya."

【347】

Sunan Ibnu Majah 609: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [As Safar bin Nusair] dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Umamah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki shalat dengan menahan kencing."

【348】

Sunan Ibnu Majah 610: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris Al Audi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian bangun untuk menegakkan shalat sementara dia terkena kotoran."

【349】

Sunan Ibnu Majah 611: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mushaffa Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hay Al Mu`adzdzin] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: "Janganlah seorang dari kaum muslimin berdiri shalat sedangkan ia menahan kencing hingga memperingannya."

【350】

Sunan Ibnu Majah 612: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir Ibnul Mughirah] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] menceritakan kepadanya, bahwasanya ia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluhkan tentang darah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab: "Itu hanyalah penyakit, maka tunggulah. Jika tiba waktu Qar` (haidl) mu maka janganlah engkau shalat, jika haidl itu telah usai maka bersucilah, kemudian shalatlah antara haidl hingga berikutnya."

【351】

Sunan Ibnu Majah 613: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: Fatimah binti Abu Hubaisy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jika haidl itu tiba maka tinggalkan shalat dan jika telah usai maka bersihkanlah darah dari dirimu (mandi) dan kerjakan shalat." Hadits ini adalah hadits Waki'.

【352】

Sunan Ibnu Majah 614: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dengan mendektekan kepadaku dari bukunya -dan orang yang bertanya bukan aku- berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Imran bin Thalhah] dari [Ummu Habibah binti Jahsy] ia berkata: Aku mengeluarkan darah istihadlah sangat banyak dan dalam waktu yang lama. lantas aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengabarkan dan meminta fatwa kepada beliau." Ia berkata: "Aku mendapati beliau sedang berada di sisi saudara perempuanku, Zainab. Aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, Aku punya keperluan denganmu, " beliau bertanya: "Keperluan apa itu?" aku menjawab: "Aku mengeluarkan darah istihadlah sangat banyak dan dalam waktu yang lama, hingga hal itu menghalangiku dari shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan?" beliau menjawab: "Hendaknya engkau menggunakan kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " aku berkata: "Darahnya lebih banyak! " lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Syarik diatas.

【353】

Sunan Ibnu Majah 615: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] ia berkata: Seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, namun engkau hanya boleh meninggalkannya pada hari-hari engkau haid." Abu Bakr menyebutkan dalam haditsnya: "dan sesuai kebiasaannya dalam setiap bulan, setelah itu mandi dan sumbatlah dengan kain dan lakukanlah shalat."

【354】

Sunan Ibnu Majah 616: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata: Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: "Sesungguhnya aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jauhilah shalat di hari-hari haidlmu kemudian shalatlah, dan wudlulah pada setiap shalat meskipun darah menetes di atas tikar."

【355】

Sunan Ibnu Majah 617: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Isma'il bin Musa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Wanita yang mengalami istihadlah hendaknya meninggalkan shalat di hari-hari haidlnya, kemudian ia mandi dan berwudlu di setiap shalat, dan ia tetap berpuasa serta shalat."

【356】

Sunan Ibnu Majah 618: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman], bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menuturkan: Ummu Habibah binti Jahsy -isteri Abdurrahman bin Auf- keluar darah istihadlah selama tujuh tahun, hingga iapun mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ini bukanlah haidl tetapi penyakit, jika haidl tiba maka tinggalkanlah shalat dan jika ia telah usai maka mandi dan kerjakanlah shalat." Aisyah berkata: "Ummu Habibah mandi setiap akan melaksanakan shalat, ia berendam di dalam mirkan (bak besar) milik saudara perempuannya, Zainab binti Jahsy, hingga warna darahnya mengalahkan warna air."

【357】

Sunan Ibnu Majah 619: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata: "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

【358】

Sunan Ibnu Majah 620: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Tsabit bin Hurmuz Abul Miqdam] dari [Adi bin Dinar] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haidl yang mengenai kain, beliau menjawab: "Cucilah dengan air dan daun Sidr, serta gosoklah meskipun dengan kuku."

【359】

Sunan Ibnu Majah 621: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang darah haidl yang mengenai kain, maka beliau menjawab: "Kerik dan cucilah, setelah itu shalatlah dengannya."

【360】

Sunan Ibnu Majah 622: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Jika salah seorang dari kami mengalami haidl kemudian darah merembes dari kainnya tatkala dalam keadaan suci, maka ia mencucinya dan memerciki semuanya kemudian shalat dengan kain tersebut."

【361】

Sunan Ibnu Majah 623: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari [Aisyah]: bahwasanya ada seorang wanita yang bertanya kepadanya: apakah wanita haidl harus mengqadla shalat? Aisyah berkata kepada wanita tersebut: "Apakah engkau seorang Haruriah? Kami pernah mengalami haidl kemudian suci di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadla shalat."

【362】

Sunan Ibnu Majah 624: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bahi] dari [Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Ambilkan tikar kecil di masjid untukku, " tapi aku menyela: "Aku dalam keadaan haid! " maka beliau pun bersabda: "Haidmu bukan di tanganmu."

【363】

Sunan Ibnu Majah 625: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: "Ketika aku haidl, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendekatkan kepalanya kepadaku, sedang beliau waktu itu setatusnya mujawir (i'tikaaf), hingga aku bisa membasuh dan menyela-nyela rambutnya."

【364】

Sunan Ibnu Majah 626: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Shafiah] dari [ibunya] dari [Aisyah], ia menuturkan: "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan kepalanya di pangkuanku sambil membaca Al Qur`an, padahal aku sedang haidl."

【365】

Sunan Ibnu Majah 627: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Karim]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] semuanya dari [Abdurrahman Ibnul Aswad] dari [Bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata: "Jika salah seorang dari kami haid, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk mengenakan kain sarung (antara pusar dan apa yang di bawahnya) baru Rasulullah mencumbuinya. Dan hendaklah kalian menguasai syahwatnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguasainya."

【366】

Sunan Ibnu Majah 628: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata: "Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memakai kain sarung, kemudian Rasulullah mencumbuinya."

【367】

Sunan Ibnu Majah 629: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata: "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam satu selimut miliknya, namun aku mengalami haidl sebagaimana wanita haidl hingga aku keluar dari dalam selimutnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Apakah kamu haidl?" aku menjawab: "Aku mengalami haidl sebagaimana wanita mengalaminya?" beliau bersabda: "Itu adalah ketetapan Allah untuk anak cucu Adam." Ummu Salamah berkata: Aku lalu keluar dari dalam selimut dan merapikan kondisiku setelah itu aku kembali lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata kepadaku: "Kemari dan masuklah ke dalam selimut." Ummu Salamah berkata: "Maka aku pun masuk selimut bersama beliau."

【368】

Sunan Ibnu Majah 630: Telah menceritakan kepada kami [Al Khalil bin 'Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Mu'awiyah berkata: Aku bertanya kepadanya: apa yang engkau lakukan bersama Rasulullah ketika haidl?" ia menjawab: "Pertama kali yang segera dilakukan oleh salah seorang dari kami adalah menutup antara paha dengan kain, setelah itu berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【369】

Sunan Ibnu Majah 631: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsari] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyetubuhi wanita haidl, atau menyetubuhi wanita dari duburnya, atau mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang diucapkannya maka ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad."

【370】

Sunan Ibnu Majah 632: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdul Hamid] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seseorang yang mendatangi isterinya yang sedang haidl, beliau mengatakan: "Hendaknya ia bersedekah dengan satu dinar atau setengahnya."

【371】

Sunan Ibnu Majah 633: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya ketika sedang haidl: "Urailah rambutmu kemudian mandilah." -Ali menyebutkan dalam haditsnya, -"Lepaskanlah gulungan rambutmu."

【372】

Sunan Ibnu Majah 634: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] berkata: aku mendengar [Shafiah] menceritakan dari [Aisyah], bahwa Asma` bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mandi junub, lalu beliau menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun Sidr lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga sampai meresap di pori-pori kepalanya. Kemudian menuangkan air di kemaluannya lalu mengambil potongan kapas untuk membersihkannya." Asma` bertanya: "Bagaimana cara aku membersihkannya?" beliau bersabda: "Subhaanallah, bersihkanlah dengannya! " Aisyah berkata -dengan mengucapkannya dengan pelan-, "Engkau bersihkan sisa darah itu dengan kapas tersebut." Aisyah berkata: Asma` juga bertanya Rasulullah tentang cara mandi junub, maka beliau pun menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga meresap sampai pori-pori kepalanya. Kemudian tuangkan air ke seluruh tubuhnya." Aisyah berkata: "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menjadi penghalang mereka untuk memperdalam ilmu agama."

【373】

Sunan Ibnu Majah 635: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Miqdam bin Syuraih bin Hani`] dari [Bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata: "Aku menggigit tulang sedangkan aku dalam keadaan haidl, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan meletakkan mulutnya persis dimana mulutku aku letakkan. Dan aku minum dengan cangkir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan meletakkan mulutnya persis dimana mulutku aku letakkan, padahal aku dalam keadaan haidl."

【374】

Sunan Ibnu Majah 636: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: Orang-orang Yahudi tidak mau duduk, makan dan minum bersama wanita haid. Maka hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah: 'Haidl itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lakukanlah segala sesuatu kecuali persetubuhan."

【375】

Sunan Ibnu Majah 637: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghaniyyah] dari [Abul Khaththab Al Hajari] dari [Mahduj Adz Dzuhli] dari [Jasrah] berkata: [Ummu Salamah] mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah pernah memasuki halaman masjid ini kemudian berseru dengan suaranya yang sangat keras: "Sesungguhnya masjid tidak halal bagi orang junub dan haidl."

【376】

Sunan Ibnu Majah 638: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban An Nahwi] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Bakr] ia telah diberi kabar bahwa [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam perkara seorang wanita yang melihat sesuatu yang membingunkannya setelah suci, beliau bersabda: "Itu hanyalah penyakit." Muhammad bin Yahya berkata: "Yang dimaksud dengan 'setelah suci' adalah setelah mandi."

【377】

Sunan Ibnu Majah 639: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata: "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata: "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." Muhammad bin Yahya berkata: "Menurut kami Wuhaib lebih layak dari keduanya."

【378】

Sunan Ibnu Majah 640: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syuja' Ibnul Walid] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahal] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wanita-wanita yang nifas duduk berdiam diri selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah kami dengan waras (semacam tumbuhan yang wangi) dari kotoran."

【379】

Sunan Ibnu Majah 641: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Sallam bin Sulaim] atau Salm -Abul Hasan masih merasa ragu, dan menurutku dia adalah Abul Ahwash- dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan waktu bagi wanita-wanita yang nifas empat puluh hari, kecuali jika mereka telah suci sebelum itu."

【380】

Sunan Ibnu Majah 642: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: "Jika ada seorang laki-laki yang menggauli isterinya dalam keadaan junub, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk bersedekah setengah dinar."

【381】

Sunan Ibnu Majah 643: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala` Ibnul Harits] dari [Haram bin Hakim] dari pamannya [Abdullah bin Sa'd], ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hukum makan bersama wanita haidl, maka beliau menjawab: "Makanlah bersamanya."

【382】

Sunan Ibnu Majah 644: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Aisyah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di sampingku yang waktu itu sedang haidl, dan di tubuhku ada kain wol yang sebagiannya mengenai Rasulullah."

【383】

Sunan Ibnu Majah 645: Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Abu Sahal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] bahwa, pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan memakai kain wol yang sebagian mengenai isterinya, padahal ia sedang haidl."

【384】

Sunan Ibnu Majah 646: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya, lalu mantan budaknya bersembunyi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Apakah ia telah haidl?" Aisyah menjawab: "Ya." Beliau kemudian membelah imamahnya dan diberikan kepadanya seraya bersabda: "Berkerudunglah dengan ini."

【385】

Sunan Ibnu Majah 647: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] dan [Abu An Nu'man] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qotadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Shafiah binti Al Harits] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Allah tidak menerima shalat wanita yang telah haidl kecuali dengan mengenakan kerudung."

【386】

Sunan Ibnu Majah 648: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mu'adzah] berkata: Seorang wanita bertanya kepada [Aisyah], "Apakah seorang wanita yang sedang haidl boleh menyemir rambutnya?" ia menjawab, "Pernah kami di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyemir rambut, dan beliau tidak melarang kami."

【387】

Sunan Ibnu Majah 649: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aban Al Balkhi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Isra`il] dari ['Amru bin Khalid] dari [Zaid bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata: "Salah satu lengan tanganku retak, maka aku tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau memerintahkan kepadaku agar mengusap bagian atas kain pembalut luka." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah memberitakan kepada kami Ad Dabari dari Abdurrazzaq sebagaimana hadits diatas tersebut.

【388】

Sunan Ibnu Majah 650: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggendong Husain bin Ali di atas pundaknya, sedang air liurnya mengalir ke tubuh beliau."

【389】

Sunan Ibnu Majah 651: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Mis'ar]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Karamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [Bapaknya] ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi satu ember air, lalu beliau berkumur-kumur dan mengeluarkan air dari mulutnya seharum minyak misk, atau lebih baik dari itu, dan beliau mengeluarkan air dari hidung di luar ember."

【390】

Sunan Ibnu Majah 652: Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar Rabi']: dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka."

【391】

Sunan Ibnu Majah 653: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Adl Dlahak bin Utsman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain, dan janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lain."

【392】

Sunan Ibnu Majah 654: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [Mantan budak Aisyah] dari [Aisyah] ia berkata: "Aku tidak pernah melihat kemaluan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sama sekali." Abu Bakr berkata: Abu Nu'aim menceritakan dari mantan budak Aisyah.

【393】

Sunan Ibnu Majah 655: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah memberitakan kepada kami [Mustalim bin Sa'id] dari [Abu Ali Ar Rahabi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub lalu beliau melihat bagian tubuhnya ada yang belum terkena air. Lalu beliau mengatakan dengan isyarat rambut panjangnya seraya membasahi bagian yang belum terkena air." Ishaq menyebutkan dalam haditsnya: "Lalu beliau memeras air rambutnya dan membasahi pada bagian yang belum basah."

【394】

Sunan Ibnu Majah 656: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Ali] ia berkata: Seorang lelaki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: "Aku mandi junub dan shalat fajar, kemudian di pagi harinya aku melihat seukuran tempat kuku yang tidak terkena air?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab: "Sekiranya engkau mengusapnya dengan tanganmu, maka itu telah cukup."

【395】

Sunan Ibnu Majah 657: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qotadah] dari [Anas] berkata: Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, laki-laki tersebut telah berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terkena air, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan perbaikilah wudlumu."

【396】

Sunan Ibnu Majah 658: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Humaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Az Zubair] dari [Jabir] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terbasuh air di kakinya, maka beliau pun memerintahkannya agar mengulangi wudlu dan shalatnya." Umar Ibnul Khaththab berkata: "Lalu laki-laki itu pun kembali mengulangi."